Halaman
229
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
ancaman
setiap usaha dan kegiatan,
baik dalam negeri maupun luar
negeri yang dinilai membahayakan
kedaulatan negara, keutuhan
wilayah negara, dan keselamatan
segenap bangsa.
abolisi
pengguguran dan pembatalan
tuntutan pidana.
amnesti
pengampunan atau
pengurangan hukuman yang
diberikan kepala negara kepada
terpidana/tahanan, terutama
tahanan politik.
apatride
tidak mempunyai
kewarganegaraan.
asas dasar
sesuatu yang menjadi
tumpuan berpikir dan
berpendapat.
archipelago
negara yang terdiri atas
banyak pulau di mana laut, udara,
dan daratan merupakan satu
kesatuan yang dijamin oleh Hukum
Laut Internasional.
bangsa
kumpulan dari masyarakat
yang membentuk negara.
bela negara
upaya untuk serta
berperan aktif dalam memajukan
bangsa dan negara, baik melalui
pendidikan, moral, sosial maupun
peningkatan kesejahteraan orang-
orang yang menyusun bangsa
tersebut.
bipatride
kewarganegaraan ganda.
checks and ballances
sistem saling
mengawasi dan mengimbangi.
civil society
suatu jaringan yang
kompleks dari lembaga-lembaga
swadaya masyarakat di luar
pemerintahan negara yang bekerja
secara merdeka atau bersama
pemerintahan yang diatur oleh
hukum dan merupakan ranah
publik yang beranggotakan
perseorangan.
deklarasi
pernyataan ringkas dan
jelas tentang suatu hal; keputusan
yang diberitahukan secara terang-
terangan kepada umum dan secara
resmi.
dekrit presiden
keputusan yang
dikeluarkan presiden/kepala
negara atas suatu permasalahan
yang sangat penting, mendesak,
dan darurat.
dekonsentrasi
pelimpahan wewenang
dari pemerintah kepada daerah
otonom sebagai wakil pemerintah
atau perangkat pusat di daerah
dalam kerangka negara kesatuan
dan lembaga yang melimpahkan
kewenangan dapat memberikan
perintah kepada pejabat yang
telah dilimpahi kewenangan itu
mengenai pengambilan atau
pembuatan keputusan.
GLOSARIUM
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
230
doktrin
pendapat para ahli hukum
terkemuka yang dijadikan dasar
atau asas penting dalam hukum
dan penerapannya; ajaran,
terutama suatu aliran politik,
keagamaan, pendirian segolongan
ahli ilmu pengetahuan,
keagamaan dan ketatanegaraan;
ajaran (tentang asas-asas suatu
aliran politik, keagamaan,
pendirian segolongan ahli ilmu
pengetahuan, keagamaan,
ketatanegaraan) secara bersistem,
khususnya dalam kebijakan
negara.
demokrasi
pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat dan untuk rakyat.
demokrasi pancasila
sistem
demokrasi indonesia yang
berlandaskan pada nilai-nilai
Pancasila terutama sila keempat,
kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
desentralisasi
penyerahan urusan
pemerintahan kepada daerah yang
menjadi urusan rumah tangganya.
diskriminasi
pembedaan perlakuan
terhadap sesama warga.
division of power
mekanisme
pembagian kekuasaan, kekuasaan
negara itu memang dibagi-bagi
dalam beberapa bagian (legislatif,
eksekutif dan yudikatif ), tetapi
tidak dipisahkan. Hal ini membawa
konsekuensi bahwa di antara
bagian-bagian itu dimungkinkan
ada koordinasi atau kerja sama.
eksekutif
kekuasaan untuk
melaksanakan undang-undang.
ekstrateritorial
daerah yang menurut
hukum internasional diakui
sebagai wilayah kekuasaan suatu
negara meskipun wilayah negara
tersebut letaknya di negara lain.
ekstrimisme
sikap keras
mempertahankan pendirian
dengan berbagai cara, walaupun
melanggar ketentuan-ketentuan
dasar negara.
gangguan
hal atau usaha yang
berasal dari luar yang bersifat
atau bertujuan melemahkan
atau menghalangi secara tidak
konsepsional (tidak terarah).
geopolitik
segala sesuatu yang
berkaitan dengan ketatanegaraan
atau kenegaraan (pemerintah);
segala urusan dan tindakan
mengenai pemerintahan negara
atau terhadap negara lain.
globalisasi
proses mendunia.
grasi
pengampunan yang diberikan
oleh kepala negara kepada orang-
orang yang dijatuhi hukuman.
hambatan
sesuatu yang tidak
menyerang tapi mempengaruhi
pencapaian tujuan.
hedonisme
pandangan yang
menganggap kesenangan dan
kenikmatan meteri sebagai tujuan
hidup utama.
231
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
hukum
ketentuan atau aturan
yang dibuat oleh lembaga yang
berwenang, bersifat memaksa
serta memiliki sanksi yang tegas.
ideologi
kumpulan konsep bersistem
yang dijadikan asas pendapat
yang memberikan arah dan tujuan
kelangsungan hidup.
instrumen
alat untuk mengumpulkan
atau melaksanakan suatu konsep.
integrasi
keseluruhan proses
penyesuaian di antara unsur-
unsur yang saling berbeda dalam
kehidupan masyarakat sehingga
menghasilkan pola kehidupan
masyarakat yang memilki
keserasian fungsi.
individu
manusia sebagai suatu
kesatuan yang tidak bisa
dipisahkan.
individualisme
faham yang
menganggap diri sendiri lebih
penting daripada orang lain.
integrasi nasional
usaha dan proses
mempersatukan perbedaan-
perbedaan yang ada pada suatu
negara sehingga terciptanya
keserasian dan keselarasan secara
nasional.
ius sanguinis
asas kewarganegaraan
yang berdasarkan pada keturunan.
ius soli
asas kewarganegaraan
berdasarkan tempat dilahirkan.
judicial review
proses uji materi suatu
peraturan terhadap peraturan
yang tingkatannya lebih tinggi.
kapitalisme
sistem dan paham
ekonomi yang modalnya
bersumber dari modal pribadi atau
modal perusahaan swasta dengan
ciri persaingan dalam pasar bebas
(free fight liberalism).
kabinet
badan atau dewan
pemerintahan yang terdiri atas
kepala pemerintahan bersama
para menteri.
keamanan nasional
kebijakan publik
untuk memastikan keselamatan
dan keamanan negara melalui
penggunaan kekuasaan negara,
baik dalam keadaan damai dan
perang.
kebudayaan
semua hasil karya, rasa
dan cipta manusia.
kedaulatan
suatu hak eksklusif
untuk menguasai suatu wilayah
pemerintahan, masyarakat, atau
atas diri sendiri.
kesadaran
kondisi mental menyadari
bahwa kita berbeda dengan yang
lain atau sikap mawas diri sehingga
dapat membedakan baik atau
buruk, benar atau salah, layak atau
tidak layak, patut atau tidak patut
dalam berkata dan berperilaku.
kesadaran politik
keinsyafan dari
setiap warga negara akan urgensi
urusan kenegaraan dalam
kehidupan bernegara.
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
232
kesatuan
bentuk negara yang sifatnya
tunggal dan tidak tersusun dari
beberapa negara yang memiliki
kedaulatan tidak terbagi, dan
kewenangannya berada pada
pemerintah pusat.
kewajiban konstitusional
kewajiban
dasar warga negara yang secara
tegas diatur dalam konstitusi/
undang-undang dasar.
kekuasaan
kemampuan
memengaruhi pihak lain
untuk berpikir dan berperilaku
sesuai dengan kehendak yang
memengaruhi.
konstitusi
hukum dasar yang
menetapkan dan mengatur
pemerintahan.
legislatif
kekuasaan untuk membuat
undang-undang.
liberalisme
faham yang menghendaki
pemberian kebebasan yang luas
kepada manusia.
medebewind
tugas pembantuan atau
keikutsertaan pemerintah daerah
untuk melaksanakan urusan
pemerintah yang kewenangannya
lebih luas dan lebih tinggi di
daerah.
meritokrasi
bentuk pemerintahan
yang adil yang memberikan
tempat kepada mereka yang
berprestasi untuk duduk sebagai
pemimpin.
monarki
bentuk pemerintahan
di mana kekuasaan berada di
tangan raja (bentuk pemerintahan
kerajaan).
naturalisasi
proses hukum yang
menyebabkan seseorang
memperoleh kewarganegaraan
dari negara lain.
negara
suatu organisasi kemanusian
atau kumpulan manusia-manusia
yang berada di bawah suatu
pemerintahan yang sama.
negara kesatuan
negara berdaulat
yang diselenggarakan sebagai
satu kesatuan tunggal, di mana
pemerintah pusat adalah
yang tertinggi dan satuan-
satuan subnasionalnya hanya
menjalankan kekuasaan-
kekuasaan yang dipilih oleh
pemerintah pusat untuk
didelegasikan.
negara serikat
merupakan negara
yang terdiri dari beberapa negara
bagian dengan satu pemerintah
pusat yang memiliki kedaulatan,
namun tiap negara bagian punya
kedaulatan ke dalam untuk
mengatur wilayahnya masing-
masing. tiap negara bagian punya
UUD sendiri, kepala negara, dan
badan perwakilan. Kekuasaan
pemerintah pusat menyangkut
urusan luar negeri, pertahanan
dan keamanan, keuangan, dan
peradilan.
233
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
nilai harga
; sesuatu yang dianggap
berharga oleh manusia.
norma
aturan yang menjadi pedoman
setiap orang yang meliputi segala
macam peraturan yang terdapat
dalam perundang-undangan.
otonomi daerah
hak, wewenang,
dan kewajiban daerah otonom
untuk mengatur dan mengurus
sendiri urusan pemerintahan dan
kepentingan masyarakat sesuai
dengan peraturan perundang-
undangan.
parlementer
sistem pemerintahan
yang sebagai kepala negaranya
adalah presiden/raja/ratu/sultan
dan kepala pemerintahannya
dijalankan oleh perdana menteri.
partisipasi
suatu keterlibatan mental
dan emosi seseorang kepada
pencapaian tujuan dan ikut
bertanggung jawab di dalamnya.
partisipasi politik
keterlibatan warga
dalam segala tahapan kebijakan,
mulai dari sejak pembuatan
keputusan sampai dengan
penilaian keputusan, termasuk
juga peluang untuk ikut serta
dalam pelaksanaan keputusan.
pemilu
pelaksanaan pemilihan untuk
memilih wakil-wakil rakyat dalam
negara demokrasi.
pemerintahan daerah
penyelenggaraan urusan
pemerintahan oleh pemerintah
daerah dan DPRD menurut asas
otonomi dan tugas pembantuan
dengan prinsip otonomi seluas-
luasnya dalam sistem dan prinsip
negara kesatuan Republik
Indonesia sebagaimana dimaksud
dalam UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
pengadilan
tempat untuk mengadili
perkara atau tempat untuk
melaksanakan proses peradilan
guna menegakkan hukum.
pertahanan negara
segala usaha
untuk mempertahankan
kedaulatan negara, keutuhan
wilayah sebuah negara dan
keselamatan segenap bangsa dari
ancaman dan gangguan terhadap
keutuhan bangsa dan negara.
pokok pikiran
merupakan inti dari
suatu tulisan, ide, atau gagasan
yang menjiwai suatu tulisan atau
paragraph.
politik strategi
; siasat; berbagai
macam kegiatan dalam suatu
sistem politik/negara yang
menyangkut kemaslahatan hidup
seluruh warga negara.
presidensial
sistem pemerintahan
di mana presiden sebagai
kepala negara sekaligus kepala
pemerintahan.
ratifikasi
pengesahan perjanjian
internasional.
rakyat
kumpulan manusia yang
dipersatukan oleh rasa persamaan
dan bersama-sama mendiami
suatu wilayah negara.
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
234
republik
bentuk pemerintahan yang
dipimpin oleh presiden.
rehabilitas
i pemulihan nama baik
atau kehormatan seseorang
yang telah dituduh secara
tidak mendasar atau dilanggar
kehormatannya.
repudiasi
menolak suatu
kewarganegaraan.
rule of law
hukum menjadi petunjuk
bagi praktik kenegaraan suatu
negara, hukumlah yang tertinggi
dan bukan pemerintah.
sabotase
menghalangi prosedur dan
merusak kelancaran kerja.
sanksi
tindakan yang dikenakan
kepada para pelaku pelanggaran
hukum.
separation power
sistem pemisahan
kekuasaan, yaitu suatu prinsip
normatif bahwa kekuasaan-
kekuasaan itu sebaiknya tidak
diserahkan kepada orang
yang sama, untuk mencegah
penyalahgunaan kekuasaan oleh
pihak yang berkuasa.
serikat
negara bersusunan jamak,
terdiri atas beberapa negara
bagian yang masing-masing tidak
berdaulat.
serikat negara
suatu ikatan dari
dua atau lebih negara berdaulat
yang lazimnya dibentuk secara
sukarela dengan suatu persetujuan
internasional berupa traktat atau
konvensi.
sistem
suatu kesatuan yang terdiri
komponen atau elemen yang
dihubungkan bersama untuk
memudahkan aliran informasi,
materi, atau energi untuk
mencapai suatu tujuan.
sosialisasi politik
proses penanaman
nilai-nilai politik yang dilakukan
oleh suatu generasi kepada
generasi lain melalui berbagai
media perantara seperti keluarga,
sekolah, partai politik, media
massa dan sebagainya supaya
tercipta masyarakat yang memiliki
kesadaran politik.
sovereign
kekuasaan negara atau
pemerintah yang berlaku
sepenuhnya sebagai kedaulatan.
spionase
penyelidikan secara rahasia
terhadap data kemiliteran dan
data ekonomi serta data politik
negara lain; segala sesuatu yang
berhubungan dengan tindakan
memata-matai pihak lain.
staatsfundamentalnorm
pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 yang berkedudukan
sebagai pokok kaidah negara yang
fundamental.
strategi nasional
pengetahuan
tentang penggunaan kekuatan
nasional (kekuatan militer dan non-
militer) untuk mencapai tujuan
nasional.
235
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
tantangan
sesuatu yang tidak
membahayakan bersifat pasif, tapi
harus diwaspadai untuk menjaga
kestabilan.
terorisme
praktek-praktek
tindakan terror yang biasanya
menggunakan kekerasaan untuk
menimbulkan ketakutan dalam
usaha mencapai tujuan-tujuan
tertentu.
undang-undang
mempunyai dua
arti yaitu arti material dan formal,
dalam arti material adalah setiap
peraturan yang dikeluarkan oleh
pemerintah yang isinya mengikat
secara umum.
warga negara
seseorang yang
menurut undang-undang menjadi
anggota resmi dari sebuah negara.
wawasan nusantara
cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk
geografinya berdasarkan Pancasila
dan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
wilayah
negara ruang/tempat
berdirinya sebuah negara yang
terdiri atas wilayah daratan, lautan
dan udara.
yudikatif
kekuasaan untuk
mengawasi agar undang-undang
ditaati.
yurisprudensi
keputusan hakim
terdahulu terhadap suatu perkara
yang tidak diatur oleh undang-
undang dan dijadikan pedoman
oleh hakim lainnya dalam
memutuskan perkara serupa.
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
236
INDEKS
A
abolisi 11, 83
ancaman 54, 64, 65, 67, 68, 144, 155,
156, 157, 158, 162, 163, 164,
165, 173, 177, 178, 180, 181,
182, 183, 184, 185, 186, 187,
188, 189, 190, 191, 192, 193,
194, 195, 200, 213, 217, 223
amnesti 11, 83
archipelago
36, 144, 173, 212, 226
B
bangsa 23, 24, 25, 26, 29, 38, 39, 46, 49,
52, 53, 54, 59, 62, 64, 65, 66, 67,
68, 69, 74, 76, 79, 88, 90, 93, 109,
111, 115, 144, 145, 146, 147,
148, 149, 150, 151, 152, 153,
154, 155, 156, 158, 160, 161,
162, 163, 164, 165, 168, 170,
171, 176, 177, 178, 180, 181,
182, 183, 184, 185, 186, 187,
188, 189, 190, 191, 192, 195,
198, 200, 202, 203, 204, 205,
206, 207, 208, 209, 211, 213,
214, 215, 216, 217, 218, 219,
220, 222, 223, 226, 227, 228
C
civil society
139
D
demokrasi 24, 26, 56, 76, 86, 91, 92, 99,
101, 119, 158, 179, 206, 216, 224
desentralisasi 8, 88, 99, 101, 102, 103,
104, 105, 106, 109, 110, 111,
113, 134, 139, 142
dekonsentrasi 101, 102, 109, 111, 113,
134, 139
doktrin 23, 216
G
gangguan 68, 144, 155, 157, 158, 163,
164,165, 173, 182, 183, 192, 195,
217
geopolitik 204, 211, 226
grasi 11, 83
H
hak asasi manusia 13, 15, 57, 58, 86, 91,
158
hambatan 59, 144, 155, 163, 164, 165,
173, 187, 195
I
integrasi 180, 195
K
kedaulatan 36, 37, 38, 40, 41, 42, 63, 67,
68, 90, 109, 158, 162, 163, 164,
165, 168, 180, 184, 185, 187,
188, 195, 200, 222
kesadaran 36, 64, 66, 67, 69, 70, 73, 90,
148, 153, 157, 160, 161, 163,
170, 171, 173, 175, 191, 192,
198, 209, 211, 220, 222, 223,
225, 226, 227
kesatuan 1, 2, 8, 22, 25, 26, 36, 37, 38,
39, 42, 43, 45, 59, 60, 63, 64, 66,
74, 76, 77, 87, 99, 101, 102, 106,
109, 110, 111, 117, 119, 122,
123, 124, 134, 139, 142, 143,
144, 146, 148, 149, 151, 152,
153, 154, 156, 160, 161, 164,
171, 173, 176, 178, 181, 189,
190, 192, 195, 201, 203, 204,
205, 207, 222, 223, 225, 226
kewajiban 177
konstitusi 7, 9, 12, 35, 36, 78, 81, 84, 85,
95
237
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
M
medebewind
117, 118, 139
N
negara 4, 12, 20, 21, 52, 62, 81, 83, 84,
93, 101, 109, 133, 156, 165, 195
nilai 1, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 35, 73, 77,
78, 91, 94, 95, 97, 98, 109, 174,
186, 189, 197, 216, 217, 219,
220, 223, 224, 225
norma 91, 92, 93, 94, 98, 114, 153, 189,
215
O
otonomi daerah 85, 99, 100, 101, 105,
106, 107, 108, 109, 110, 111,
112, 113, 115, 119, 120, 126,
127, 128, 130, 139, 142
P
partai politik 79, 80, 84, 91, 93, 98
partisipasi 69, 86, 89, 90, 91, 93, 94, 98,
107, 126, 157, 175, 223
peradilan 7, 84
pembagian kekuasaan 2, 5, 6, 8, 28, 29,
34
pemerintah daerah 2, 8, 9, 13, 29, 30,
31, 36, 99, 100, 101, 103, 104,
106, 107, 110, 111, 117, 119,
120, 121, 128, 131, 133, 134,
136, 137, 138, 139, 142
proklamasi 207
R
republik 1, 2, 6, 7, 8, 9, 10, 12, 13, 15, 19,
20, 21, 28, 30, 31, 32, 34, 35, 36,
37, 38, 41, 42, 43, 45, 46, 47, 48,
49, 50, 53, 54, 55, 57, 62, 63, 64,
65, 66, 69, 70, 74, 75, 81, 85, 98,
99, 101, 106, 109, 117, 118, 119,
121, 122, 123, 124, 125, 129,
134, 139, 142, 143, 144, 145,
148, 153, 154, 161, 163, 164,
165, 166, 170, 171, 173, 181,
190, 192, 195, 201, 208, 222,
223, 225, 228
S
serikat 5, 80, 111
sistem 2, 3, 5, 7, 10, 22, 24, 27, 28, 32,
62, 64, 65, 66, 69, 70, 74, 76, 77,
78, 80, 82, 85, 86, 88, 89, 90, 93,
94, 95, 98, 99, 103, 104, 105, 113,
114, 117, 118, 120, 124, 134,
142, 148, 164, 166, 171, 179,
193, 216, 217, 218
T
tanggung jawab 7, 13, 63, 67, 74, 84,
90, 103, 106, 111, 120, 122, 126,
162, 171, 194, 222
tantangan 144, 155, 158, 163, 164, 165,
173, 178, 191, 195, 200, 217
terorisme 20, 158, 182, 189
U
UUD NRI Tahun 1945 24, 25, 35, 62, 76,
82, 83, 84, 85, 94, 99, 161, 228
W
warga negara 25, 27, 35, 36, 39, 41, 48,
49, 50, 51, 52, 53, 54, 55, 57, 58,
62, 63, 64, 66, 67, 69, 70, 71, 73,
74, 79, 89, 90, 93, 96, 98, 113,
115, 129, 138, 148, 149, 153,
154, 155, 157, 160, 161, 162,
163, 166, 168, 170, 171, 173,
177, 178, 181, 210, 211, 216,
222, 223, 225
wawasan nusantara 165, 201, 202, 203,
204, 205, 206, 207, 208, 209,
211, 221, 222, 223, 224, 225,
226, 228
Y
yudikatif 4, 5, 6, 7, 86, 126, 216
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
238
DAFTAR PUSTAKA
Affandi, Idrus dan Karim Suryadi. (2008).
Hak Asasi Manusia (HAM)
. Jakarta:
Universitas Terbuka.
Asshiddiqie, Jimly. (2004).
Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan
dalam UUD 1945
. Yogyakarta. FH-UII Press.
Bakry, Noor Ms. (2009).
Pendidikan Kewarganegaraan
. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Budiardjo, Miriam. (2008).
Dasar-Dasar Ilmu Politik
. Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama.
Budimansyah,Dasim. (2002).
Model Pembelajaran dan Penilaian Portofolio
.
Bandung: Ganesindo
Busrizalti, H. M.(2013).
Hukum Pemda: Otonomi Daerah dan Implikasinya
, Yogyakarta
: Total Media.
Busroh, Abu Daud. )2009).
Ilmu Negara
. Jakarta: Bumi Aksara.
Darmodihardjo, Dardji. dkk. (1991).
Santiaji Pancasila
, Surabaya: Usaha Nasional,
Erwin, Muhammad. (2012).
Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Bandung : Refika Aditama.
Gaffar, Affan. (2004).
Politik Indonesia; Transisi Menuju Demokrasi
. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Gadjong, Agussalim Andi. (2007).
Pemerintahan Daerah; Kajian Politik dan Hukum
.
Bogor: Ghalia Indonesia.
Jimnung, Martin (2005).
Politik Lokal dan Pemerintah Daerah dalam Perspektif
Otonomi Daerah
. Yogyakarta: Pustaka Nusatama.
Ismail, Taufik. (2004).
Katastrofi Mendunia; Marxisme, Leninisma, Stalinisma,
Maoisme, Narkoba
. Jakarta: Yayasan Titik Infinitum.
Kansil, C. S. T. Dan Christine S. T. Kansil. (2008).
Hukum Tata Negara Republik
Indonesia
. Jakarta: Rineka Cipta,
Kansil, C.S.T.1992.
Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia.
Jakarta: Balai
Pustaka.
Kansil, C.S.T dan Christine S.T Kansil. (2001).
Ilmu Negara
. Jakarta: Pradnya Paramita.
Komalasari, Kokom. (2010).
Pembelajaran Konstekstual; Konsep dan Aplikasinya
.
Bandung: PT Refika Aditama.
Kosim, H.E. (2000).
Pancasila: Pandangan Hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik
Indonesia
. Bandung: Sekolah Tinggi Bahasa Asing YAPARI-ABA.
Kusnadi, Moh. dan Harmaily Ibrahim. (1993).
Pengantar Hukum Tata Negara
Indonesia
. Jakarta: FHUI.
239
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kusnardi, Mohammad dan Hermaily Ibrahim. (1983).
Pengantar Hukum Tata Negara
.
Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas
Indonesia.
Latif, Yudi.(2012).
Negara Paripurna; Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas
Pancasila
. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Lemhanas.(1997).
Wawasan Nusantara.
Jakarta: PT Balai Pustaka.
________. (1997).
Ketahanan Nasional.
Jakarta: PT Balai Pustaka.
Makarao,Mohammad Taufik. (2004).
Hukum Acara Pidana dalam Teori dan Praktek
.
Jakarta: Ghalia Indonesia.
Marbun, B.N. (2010).
Otonomi Daerah 1945 – 2010
;
Proses dan Realita.
Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan.
Moeljatno. (2003).
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
. Jakarta: Bumi Aksara.
MPR RI.(1998).
Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan
Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
. [Online]. Tersedia: http://www.
dpr.go.id. Html [12 September 2015].
_______.(2002).
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
.
Jakarta: Sinar Grafika.
_______(2002)
Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik
Indonesia
. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September
2015].
_______. (2003).
Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah
Konstitusi
. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September
2015].
_______.(2004)
Undang-Undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional
Indonesia
. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September
2015].
_______.(2006).
Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
Republik Indonesia.
[Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12
September 2015].
_______.(2008).
Undang-Undang RI 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
.
[Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].
_______.(2009).
Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah
Agung
. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].
_______.(2009).
Undang-Undang RI Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
. [Online]. Tersedia: http://
www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].
_______.(2009).
Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan
Kehakiman
. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September
2015].
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
240
_______.(2009).
Undang-Undang RI Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum
. [Online].
Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].
_______.(2009).
Undang-Undang RI Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama
.
[Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].
_______.(2009).
Undang-Undang RI Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan
Tata Usaha Negara
. [Online]. Tersedia: http://www.dpr. go.id. Html [12
September 2015].
_______.(2012).
Panduan Pemasyarakatan Undang-Undang dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Sesuai dengan Urutan Bab, Pasal dan Ayat
. Jakarta:
Sekretariat Jenderal MPR RI.
______.(2012) .
Bahan Tayangan Materi Sosialisasi Undang-Undang dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI.
_______(2012).
Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
. Jakarta:
Sekretariat Jenderal MPR RI.
_______.(2012).
Bahan Tayangan Materi Sosialisasi Undang-Undang dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI.
_______.(2012).
Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
. Jakarta:
Sekretariat Jenderal MPR RI.
_______.(2014).
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah
. [Online]. Tersedia: http://www.dpr. go.id. Html [12 September
2015].
_______.(2015).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah
. [Online]. Tersedia: http://www.dpr. go.id. Html [12
September 2015].
_______.(2015).
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Organisasi Kementerian Negara
.[Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id.
Html [12 September 2015].
Nuryadi, Heri M.S. Faridy, (2010).
Pendidikan Kewarganegaraan:Wawasan
Kebangsaan
, Jakarta, BSNP-BSE.
Pasha, Musthafa Kamal. (2002).
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education)
,
Yogyakarta: Citra Karsa mandiri.
Rahardiansyah, Trubus. (2012).
Sistem Pemerintahan Indonesia
. Jakarta: Universitas
Trisakti.
Riyanto, Astim. (2006).
Negara Kesatuan; Konsep, Asas, dan Aplikasinya
. Bandung:
Yapemdo
241
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Sanusi, Ahmad. (2006).
“Memberdayakan Masyarakat dalam Pelaksanaan 10
Pilar Demokrasi” dalam Pendidikan Nilai Moral dalam Dimensi Pendidikan
Kewarga-negaraan
. Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan
FPIPS UPI.
Santoso, H.M. Agus. (2013).
Menyingkap Tabir Otonomi Daerah di Indonesia
.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Simanjuntak, DH. (2011).
Tinjauan Umum tentang Perlindungan Hukum dan Kontrak
Franchise
.[ Online] Tersedia: http://www.repository.usu. ac.id. Html [14
November 2013]
Soeharyo, Sulaeman dan Nasri Efendi.(2001).
Sistem Penyelenggaraan Pemerintah
Negara Republik Indonesia
. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara
Soekanto, Soerjono. (2002).
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum
.
Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.
Somardi. (2007).
“Hukum dan Penegakkan Hukum” dalam Materi dan Pembelajaran
PKn SD
. Jakarta: Universitas Terbuka
Sundawa, Dadang. (2007).
“Kerangka Sosial Budaya Masyarakat Indonesia dan
Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia” dalam Materi dan Pembelajaran
PKn SD
. Jakarta: Universitas Terbuka
Suwardi, Harsono. dkk. (2002).
Politik Demokrasi dan Manajemen Komunikasi
.
Yogyakarta: Galang Press.
Wuryan, Sri dan Syaifullah. (2006).
Ilmu Kewarganegaraan
. Bandung: Laboratorium
Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia.
Tim Penyusun. (1986).
30 Tahun Indonesia Merdeka
. Jakarta: Balai Pustaka
Tolib.(2006).
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK
. Jakarta: Studia
Press.
Sumber Gambar:
Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka, http://wapikweb.org/article/detail/AA-01161.
php
Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka, http://wapikweb.org/article/detail/AA-01161.
php
Diunduh tanggal 12 November 2015, http://bkd.surabaya.go.id/berita-detail.
php?id_berita=20
Diunduh tanggal 16 November 2015, http://www.eftianto.files.wordpress.com
Diunduh tanggal 16 November 2015, http://www.indotekhnoplus.com/news/
view/260/4
Diunduh tanggal 17 November 2015,http://en.wikipedia.org/wiki/Munir_Said_
Thalib
Diunduh tanggal 17 November 2015, http://www.elsam.or.id
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
242
Diunduh tanggal 17 November 2015, http://www.mpr.go.id
Diunduh tanggal 17 November 2015, http://wisatapujonkidul.blogspot.com/p/
profil-desa.html
Diunduh tanggal 17 November 2015, http://sport.news.viva.co.id/news/
read/322168
Diunduh tanggal 17 November 2015, http://cjzarah.blogspot.com/2013/11/
Diunduh tanggal 22 November 2015, http://korem073makutarama.wordpress.
com
Diunduh tanggal 22November 2015, http://www.vhrmedia.com
Diunduh tanggal 26 November 2015, http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id/en/
photo/
Diunduh tanggal 26 November 2015, http://id.wikipedia.org/wiki/Kabinet_
Indonesia_Bersatu_II
Diunduh tanggal 29November 2015, http://blog.rawins.com/2011/05/
Diunduh tanggal 29November 2015, http://strategi-militer.blogspot.com/2013/07/
Diunduh tanggal 3 Desember 2015, http://www.pasti.co.id
Diunduh tanggal 3 Desember 2015, http://www.merdeka.com
Diunduh tanggal 4 Desember 2015, http://www.antarafoto.com/peristiwa/
v1359195018/
Diunduh tanggal 4 Desember 2015, http://nasional.kompas.com/
read/2013/12/16/1121479/
Diunduh tanggal 7 Desember 2015, http://www.primaironline.com
Diunduh tanggal 7 Desember 2015, http://www.hukumonline.com
Diunduh tanggal 12 Desember 2015, http://kulonprogonews.wordpress.
com/2015/04/13
Diunduh tanggal 12 Desember 2015, http://hasprabu.blogspot.com/2015/06/
Diunduh tanggal 15 Desember 2015, http://liputan6.com/2015/06/
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://www.merdeka.com/politik/siapa-
menteri-yang-berani-berani-remehkan-presiden-jokowi.html
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, https://ajengrahmap.wordpress.
com/2013/03/10/peta-wilayah-indonesia-wilayah-indonesia-yang-
berbatasan-dengan-negara-luar/
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, https://belajar.kemdikbud.go.id/SumberBelajar/
tampilajar.php?ver=12&idmateri=110&lvl1=4&lvl2=1&lvl3=3&kl=10
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://nooreva.deviantart.com/art/Indonesian-
farmer-121043694
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://www.antaranews.com/berita/511633/
budayawan-praktik-pemeliharaan-toleransi-beragama-belum-tuntas
243
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://dprd-ntbprov.go.id/dihujani-intrupsi-
pada-rapat-paripuran-dprd-ntb/
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://nanaulana.blogspot.co.id/2012/02/
kenangan-di-sma-negeri-31-jakarta.html
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, https://en.wikipedia.org/wiki/National_
Monument_(Indonesia)
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://mosoklali.com/blog/2013/11/20/
wonderful-indonesia-yang-bikin-yogyakarta-terasa-istimewa/
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, https://id.wikipedia.org/wiki/Masjid_Raya_
Baiturrahman
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://ekbis.rmol.co/read/2015/10/23/221892/
Freeport-dan-Janji-Sudirman-Said-yang-Bukan-‘Ansor’-
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, https://www.triptrus.com/destination/843/
gedung-sate
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://mustafa-loekman.com/index.php/
image-gallery/animals
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://pascasarjana-stiami.ac.id/2013/05/
reformasi-pelayanan-publik-dalam-kerangka-good-governance/
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://www.tribunnews.com/
regional/2013/10/15/bentrok-antarwarga-terjadi-di-pesawaran-lampung
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://esemanis.blogspot.co.id/2011/11/hari-
pahlawan.html
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
244
Nama Lengkap
: Tolib
Telp. Kantor/HP
: 021-3142929/ 0816959150
Akun Facebook
: kasantholib
Alamat Kantor
: SMAN 68 Jakarta, Jalan Salemba
Raya 18, Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Bidang Keahlian:
Pendidikan
Riwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1.
1997 – sekarang
: Guru SMAN 68 Jakarta.
2.
1999 – sekarang
: Dosen STAI Darul Qalam Tangerang Banten.
Riwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1.
S2: Program Magister Manajemen, Jurusan Manajemen Sumberdaya Manusia,
STIE IPWI Jakarta (1999-2001)
2.
S1: Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), Jurusan PMP-Kn IKIP
Jakarta (1990-1995)
Judul Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
Dasar-dasar Pendidikan (2002);
2.
Administrasi Pendidikan, Teori dan Aflikasi (2004);
3.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk SMA Kelas X, XI dan Kelas XII (2006).
Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
Tidak ada.
Lahir di Jakarta, 16 Agustus 1970. Menikah dan dikaruniai 3 anak. Saat ini menetap di
Kota Tangerang Banten.
Profil Penulis
245
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Nama Lengkap
: Nuryadi, S.Pd.,
Telp. Kantor/HP
: 081322947774
Akun Facebook
: Nuryadi
Alamat Kantor
: Komplek BUPER Letjen. Purn. DR (HC).
Mashudi – Kiarapayung- Sumedang
45366 SUMEDANG
Bidang Keahlian:
Hukum dan Politik
Riwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1.
1999 – 2009
: Editor buku pelajaran dan umum di PT. Grafindo Media
Pratama.
2.
2009 – sekarang
: Guru PPKn di SMKN Sukasari Sumedang.
Riwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1.
S2: Pendidikan Kewarganegaraan UPI Bandung (2014-sekarang)
2.
S1: Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan IKIP Bandung (1994-1999)
Judul Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
Buku Teks Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk SMA Kelas X,XI,
dan XII (BSNP) (2010).
Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
Tidak ada.
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
246
Nama Lengkap
: Dr. Dadang Sundawa, M.Pd.,
Telp. Kantor/HP
: 022-2013163/ 08122171079
Akun Facebook
Alamat Kantor
: Jl. DR. Setiabudhi 229 Bandung
Bidang Keahlian:
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Riwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1.
1988 – sekarang
: PNS (Dosen UPI di Bandung).
2.
2001 – sekarang
: Pengembang Kurikulum di Direktorat PSMP.
3.
2015 – sekarang
: Pengembang Panduan Tendik Berprestasi di Direktorat Tendik.
Riwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1.
S3: Prodi PKn di SPS UPI Bandung (2008-2011)
2.
S2: Prodi IPS Pendidikan Dasar IKIP Bandung (1995-1997)
3.
S1: Prodi PKn-Hukum IKIP Bandung (1981-1986)
Judul Buku yang Pernah Ditelaah (10 Tahun Terakhir):
1.
Buku IPS SD (2006);
2.
PPKn SD (2006);
3.
PPKn SMP;
4.
PPKn SMA;
5.
PKn SMP Kurikulum 2013;
6.
PKn SMA Kurikulum 2013;
7.
Materi dan Pembelajaran PKn;
8.
Konsep Dasar PKn;
9.
PPKn SMP Kurikulum 2013;
10.
PPKn SMA Kurikulum 2013.
Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
Dampak Sertifikasi Guru Melalui Jalur Penilaian Portofolio Terhadap
Pengembangan Kompetensi Kewarganegaraan Guru Pkn Di Kota Bandung
(2009);
2.
Penyuluhan Hukum Dan Ham Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dalam
Rumah Tangga Di Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung (2009);
3.
Membangun Kelas Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Laboratorium
Pendidikan Demokrasi (2010);
4.
Pengembangan Model Penyuluhan AIDDA (
Awareness, Interest, Desire, Decision,
dan
Action
) Untuk Mengatasi Kekerasan Anak di Kecamatan Rongga Kabupaten
Bandung (2013);
5.
Metode Pembelajaran Klik Berbasis
Mind Map
dalam Memanfaatkan Cara Kerja
Otak Sebagai Mesin Asosiasi Untuk Mengatasi Kesulitan Belajar Mahasiswa Pada
Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum (2013);
Profil Penelaah
247
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
6.
Pengembangan Model Penyuluhan AIDDA (
Awareness, Interest, Desire, Decision,
dan
Action
) Untuk Mengatasi Perilaku Menyimpang dalam Membuang Sampah
Pada Kalangan Siswa di Bandung (2014);
7.
Metode Pembelajaran Klik Berbasis
Mind Map
dalam Memanfaatkan Cara Kerja
Otak Sebagai Mesin Asosiasi Untuk Mengatasi Kesulitan Belajar Mahasiswa Pada
Mata Kuliah Hukum Pidana (2014);
8.
Persepsi Dan Pemahaman Guru Peserta Plpg Ips Terhadap Penerapan Pendekatan
Saintifik Pada Kurikulum 2013
(2014);
9.
Pendidikan Pembangunan Berkelanjutan Melalui
Green Constitution
Dalam
Meningkatkan Kesadaran Berkonstitusi Mahasiswa (2015);
Lahir di Indramayu, 15 Mei 1960, menikah dan dikarunia 2 anak, Saat ini menetap di
Bandung, aktif di oeganisasi profesi AP3NKI. Terlibat di berbagai kegiatan di bidang
pendidikan, seperti pengembang Kurikulum SMP di Direktorat PSMP, menyusun
berbagai panduan tenaga pendidikan berprestasi di Dirjen GTK, beberapakali menjadi
nara sumber nasional kurikulum 2013 dan Ke-PKn-an.
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
248
Nama Lengkap
: Dr. Nasiwan, M.Si.,
Telp. Kantor/HP
: 0274- 586168 ext.247/ 081578007988
Akun Facebook
: Raden Nasiwan
Alamat Kantor
: Fakultas Ilmu Sosial UNY, Kampus Karangmalang,
Yogyakarta
Bidang Keahlian:
Politik
Riwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1.
2002 – 2016
: Dosen pada Fakultas Ilmu Sosial UNY.
2.
2005 – 2015
: Reviewer Buku Ajar Puskurbuk.
3.
2015 - sekarang
: Penelaah Buku PKn SMP SMA Puskurbuk.
Riwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1.
S3: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM (2007-2014)
2.
S2: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM (1999-2001)
3.
S1: IKIP Negeri Yogyakarta (1990-1994)
Judul Buku yang Pernah Ditelaah (10 Tahun Terakhir):
1.
Teori-Teori Politik (Penerbit: Onbak Yogyakarta) (2012);
2.
Dasar-dasar Ilmu Politik (Penerbit: Onbak Yogyakarta) (2013);
3.
Filsafat Ilmu Sosial (Penerbit: Fistrans Institute FIS UNY) (2014);
4.
Indigenousasi Ilmu Sosial (Penerbit: Fistrans Institute FIS UNY) (2012);
5.
Seri Teori Sosial Indonesia (Penerbit: UNY Press) (2016).
Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
Model Pengembangan Ilmu Sosial Profetik (2014-2015);
2.
Dilema Transformasi Partai Keadilan Sejahtera (2015);
3.
Pengaruh Diskursus Ilmu Sosial pada Dinamika Keilmuan Sosial di FIS UNY (2013-
2014).
Lahir di Tambak, 17 April 1965. Saat ini menetap di Yogyakarta. Aktif di organisasi
HISPISI (Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Sosial Indonesia).
249
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Nama Lengkap
: Dr. Kokom Komalasari, M.Pd.,
Telp. Kantor/HP
: 022-2013163/ 08122174034
Akun Facebook
Alamat Kantor
:
Departemen PKn FPIPS Universitas Pendidikan
Indonesia, Gedung FPIPS Lt. 2. UPI
Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung. 40154
Bidang Keahlian:
Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Riwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1.
2001 – sekarang
: Dosen Departemen Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Pendidikan
Indonesia.
2.
2012 – 2014
: Anggota Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas
Pendidikan Indonesia.
3.
2010 - sekarang
: Instruktur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).
4.
2011 - sekarang
: Penilai Buku Non Teks Pelajaran bidang Pendidikan
Kewarganegaraan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Kemendikbud.
Riwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1.
S3: Sekolah Pascasarjana/Program Studi Pendidikan IPS Konsentrasi Pendidikan
Kewarganegaraan/Universitas Pendidikan Indonesia (2005-2009)
2.
S2: Sekolah Pascasarjana/Program Studi Pendidikan Luar Sekolah/IKIP Bandung
(1996-1999)
3.
S1: Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial/ Jurusan Pendidikan Moral
Pancasila dan Kewarganegaraan/ IKIP Bandung (1990-1995)
Judul Buku yang Pernah Ditelaah (10 Tahun Terakhir):
1.
Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs dan SMA/MA, Penerbit
Swasta di Bandung;
2.
Building Civic Competences in Global Era Through Civic Education: Problem and
Prospect
, Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan Universitas
Pendidikan Indonesia (2009);
3.
Pendidikan Karakter: Nilai Inti Bagi Upaya Pembinaan Kepribadian Bangsa,
Bandung: Widya Aksara Press dan Laboratorium PKn Universitas Pendidikan
Indonesia (2011).
Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
Peningkatan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa dalam Pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan melalui Penerapan Model
Controversial Issues
di kelas XII-IPA 1
SMAN 1 Lembang Kabupaten Bandung (2007);
2.
Perlindungan Hak-Hak Pembantu Rumah Tangga (Studi Kasus pada Yayasan
Sosial Purna Karya Kota Bandung) (2007);
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
250
3.
Pengaruh Pembelajaran Kontekstual terhadap Kompetensi Kewarganegaraan
Siswa SMP di Jawa Barat (2009);
4.
Resosialisasi Anak Jalanan (Studi pada Rumah Singgah di Kota Bandung) (2009);
5.
Manajemen SDM-Dosen dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di UPI (2010);
6.
Pengembangan Model Pembelajaran Kontekstual Berbasis
Living Values Activity
untuk Pembentukan Karakter Mahasiswa (2011);
7.
Nilai-Nilai dalam Cerita Silat
Kho Ping Hoo
dan Pengaruhnya terhadap
Pembentukan Karakter (2011);
8.
Pengembangan Karakter Siswa SMP melalui Model Pembelajaran Kontekstual
Berbasis
Living Values Activity
( 2012);
9.
Penggunaan Wayang Golek sebagai Sumber Belajar IPS untuk Pengembangan
Nilai-Nilai Sosial Budaya Siswa SMP (2012);
10.
Model Integrasi
Living Values Education
dalam Perkuliahan
untuk Pengembangan
Karakter Mahasiswa (2012);
11.
Implementasi Pendidikan Karakter dan Pengaruhnya terhadap
Pembentukan Karakter Mahasiswa di Universitas Pendidikan Indonesia (2012);
12.
Model Pembelajaran PKn Berbasis
Living Values Education
untuk Pengembangan
Karakter
Mahasiswa (2013);
13.
Model Pembelajaran PKn Berbasis Budaya untuk Pengembangan Karakter
Mahasiswa (2013);
14. Pengembangan
Living Values Education
dalam Pembelajaran, Habituasi, dan
Ekstrakurikuler untuk Pembentukan Karakter Peserta Didik (multitahun, 2013-
2014);
15.
Model Pembelajaran Indiginasi dalam IPS untuk Pengembangan Wawasan
Multikultural Mahasiswa (2013);
16.
Bahan Ajar PKn Berbasis Nilai-Nilai Kehidupan (Living Values) untuk
Mengembangkan Karakter Mahasiswa (2014);
17.
Analisis Kebutuhan Kurikulum Program Sarjana, Magister, dan Doktor pada PKn
terintegrasi (2015);
18.
Pengembangan Multimedia Interaktif dalam pembelajaran PKn Berbasis Nilai
Untuk Permbentukan Karakter Mahasiswa (2015);
19.
Pengembangan Model Buku Teks PPKn SMP Berbasis
Living Values Education
untuk Pembentukan Karakter Peserta Didik (mulltitahun, 2015-2016);
20.
Pengembangan Nilai-Nilai Multikulturalisme dalam Buku Teks Sejarah Indonesia
SMA/MA (mulltitahun, 2015-2016).
Lahir di Tasikmalaya, 01 Oktober 1972. Menikah dan dikaruniai 2 anak. Saat ini menetap
di Bandung. Terlibat aktif dalam berbagai kegiatan, diantaranya mengikuti program
Short Overseas Elementary Education Training Program
di Huazhong Normal University,
China (2010), peneliti bidang pembelajaran PKn dan pendidikan karakter (UPI, DP2M
Dikti Kemendikbud, dan Kemenristek dan Dikti), penulis artikel jurnal nasional dan
internasional, penyaji dalam seminar nasional dan internasional, diantaranya
The 3th
World Conference on Teaching Learning and Educational Leadership,
Brussels, Belgia
(2012), instruktur dalam berbagai workshop terkait Pembelajaran PKn (metode/model,
media, dan penilaian), penulis buku referensi, diantaranya “Pembelajaran Kontekstual”,
dan penulis buku teks Pendidikan Kewarganegaraan SMP dan SMA (2007).
251
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Nama Lengkap
: Drs. Ekram Pawiroputro,M.Pd.,
Telp. Kantor/HP
: 0274.548202/ 08122691251
Alamat Kantor
: Kampus FIS – UNY, Karangmalang, Yogyakarta
Bidang Keahlian:
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Riwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1.
Pembantu Dekan III – FIS – UNY.
2.
Pengampu Mata Kuliah Pendidikan Pancasila di FISE-UNY, Poltekkes Keperawatan.
3.
Pengampu Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di FIS-UNY, Poltekkes
Keperawatan, Fakultas Ekonomi-UNY.
4.
Pengampu Mata Kuliah Pengajian Kurikulum dan Buku Teks PKn SMP dan SMA di
Jurusan PKnH – FIS UNY.
5.
Pengampu Mata Kuliah Hukum INternasional di FIS UNY.
6.
Pengampu Mata Kuliah Organisasi Internasional di Jurusan PKnH FIS-UNY dan
pada Prodi PPKn – FKIP-UAD Yogyakarta.
7.
Pengampu Mata Kuliah Pengembangan Bahan Ajar PPKn-Prodi PGSD-FKIP-UAD.
8.
Pengampu Mata Kuliah Praktik Pembelajaran PPKn Prodi PGSD-FKIP-UAD.
Riwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1.
S2: Program Pascasarjana Program Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan -
Universitas Negeri Jakarta (lulus tahun 1990)
2.
S1: Jurusan Civics Hukum - Fakultas Keguruan Ilmu Sosial – IKIP Yogyakarta lulus
tahun 1976
Judul Buku yang Pernah Ditelaah (10 Tahun Terakhir):
1.
Buku Teks SD Kelas I - Kelas VI;
2.
Buku Teks PPKn SMP;
3.
Buku Teks PPKn SMA;
4.
Buku Teks PKn SMP Kurikulum 2006;
5.
Buku Teks PKn untuk Perguruan Tinggi;
6.
Buku Teks Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi.
Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
Tidak ada.
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
252
Nama Lengkap
:
Drs
. Singgih Prajoga, M.Pd.,
Telp. Kantor/HP
:
0213804248/ 08159603995
:
gading55@hotmail
.com
Akun Facebook
:
Singg
ih Prajoga
Alamat Kantor
:
Jl
. Gunung Sahari Raya 4 Jakarta Pusat
Bidang Keahlian:
Bahasa dan S
astra Inggris/Manajemen Pendidikan
R
iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1.
1994 – 2010
: P
embantu Pimpinan pada Pusat Perbukuan, Sekretariat
Jender
al Kemdikbud.
2.
2010 – sek
arang
: P
engembang Perbukuan pada Bidang Perbukuan, Pusat
K
urikulum dan Perbukuan, Balitbang Kemdikbud.
R
iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1.
S2: P
ascasarjana/Manajemen Pendidikan/Universitas Negeri Jakarta (2004-2007)
2.
S1: F
akultas Sastra/Bahasa dan Sastra Inggris/Universitas Negeri Jember (1983-
1988)
Judul Buku y
ang Pernah Di
edit
(10 Tahun Terakhir):
1.
Bahasa I
nggris SMP dan SMA;
2.
Bahasa I
nggris Buku-Buku Pendidikan;
3.
Bahasa I
nggris untuk Umum;
4.
Bahasa I
ndonesia SD, SMP, dan SMA.
Judul
Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
Tidak ada.
Lahir di Kediri, 18 Februari 1964. Menikah dan dikaruniai 2 anak. Saat ini menetap di
Jakarta. Pernah mendapatkan pelatihan dan mengikuti beberapa seminar di Malaysia,
Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jerman, Meksiko, dan India.
P
rofil Editor
HIDUP MENJADI
LEBIH INDAH
TANPA NARKOBA.