Gambar Sampul PPkn  · Penutup
PPkn · Penutup
Nuryadi dan Tolib

24/08/2021 11:54:17

SMA 10 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

229

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

ancaman

setiap usaha dan kegiatan,

baik dalam negeri maupun luar

negeri yang dinilai membahayakan

kedaulatan negara, keutuhan

wilayah negara, dan keselamatan

segenap bangsa.

abolisi

pengguguran dan pembatalan

tuntutan pidana.

amnesti

pengampunan atau

pengurangan hukuman yang

diberikan kepala negara kepada

terpidana/tahanan, terutama

tahanan politik.

apatride

tidak mempunyai

kewarganegaraan.

asas dasar

sesuatu yang menjadi

tumpuan berpikir dan

berpendapat.

archipelago

negara yang terdiri atas

banyak pulau di mana laut, udara,

dan daratan merupakan satu

kesatuan yang dijamin oleh Hukum

Laut Internasional.

bangsa

kumpulan dari masyarakat

yang membentuk negara.

bela negara

upaya untuk serta

berperan aktif dalam memajukan

bangsa dan negara, baik melalui

pendidikan, moral, sosial maupun

peningkatan kesejahteraan orang-

orang yang menyusun bangsa

tersebut.

bipatride

kewarganegaraan ganda.

checks and ballances

sistem saling

mengawasi dan mengimbangi.

civil society

suatu jaringan yang

kompleks dari lembaga-lembaga

swadaya masyarakat di luar

pemerintahan negara yang bekerja

secara merdeka atau bersama

pemerintahan yang diatur oleh

hukum dan merupakan ranah

publik yang beranggotakan

perseorangan.

deklarasi

pernyataan ringkas dan

jelas tentang suatu hal; keputusan

yang diberitahukan secara terang-

terangan kepada umum dan secara

resmi.

dekrit presiden

keputusan yang

dikeluarkan presiden/kepala

negara atas suatu permasalahan

yang sangat penting, mendesak,

dan darurat.

dekonsentrasi

pelimpahan wewenang

dari pemerintah kepada daerah

otonom sebagai wakil pemerintah

atau perangkat pusat di daerah

dalam kerangka negara kesatuan

dan lembaga yang melimpahkan

kewenangan dapat memberikan

perintah kepada pejabat yang

telah dilimpahi kewenangan itu

mengenai pengambilan atau

pembuatan keputusan.

GLOSARIUM

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

230

doktrin

pendapat para ahli hukum

terkemuka yang dijadikan dasar

atau asas penting dalam hukum

dan penerapannya; ajaran,

terutama suatu aliran politik,

keagamaan, pendirian segolongan

ahli ilmu pengetahuan,

keagamaan dan ketatanegaraan;

ajaran (tentang asas-asas suatu

aliran politik, keagamaan,

pendirian segolongan ahli ilmu

pengetahuan, keagamaan,

ketatanegaraan) secara bersistem,

khususnya dalam kebijakan

negara.

demokrasi

pemerintahan dari rakyat,

oleh rakyat dan untuk rakyat.

demokrasi pancasila

sistem

demokrasi indonesia yang

berlandaskan pada nilai-nilai

Pancasila terutama sila keempat,

kerakyatan yang dipimpin oleh

hikmat kebijaksanaan dalam

permusyawaratan/perwakilan.

desentralisasi

penyerahan urusan

pemerintahan kepada daerah yang

menjadi urusan rumah tangganya.

diskriminasi

pembedaan perlakuan

terhadap sesama warga.

division of power

mekanisme

pembagian kekuasaan, kekuasaan

negara itu memang dibagi-bagi

dalam beberapa bagian (legislatif,

eksekutif dan yudikatif ), tetapi

tidak dipisahkan. Hal ini membawa

konsekuensi bahwa di antara

bagian-bagian itu dimungkinkan

ada koordinasi atau kerja sama.

eksekutif

kekuasaan untuk

melaksanakan undang-undang.

ekstrateritorial

daerah yang menurut

hukum internasional diakui

sebagai wilayah kekuasaan suatu

negara meskipun wilayah negara

tersebut letaknya di negara lain.

ekstrimisme

sikap keras

mempertahankan pendirian

dengan berbagai cara, walaupun

melanggar ketentuan-ketentuan

dasar negara.

gangguan

hal atau usaha yang

berasal dari luar yang bersifat

atau bertujuan melemahkan

atau menghalangi secara tidak

konsepsional (tidak terarah).

geopolitik

segala sesuatu yang

berkaitan dengan ketatanegaraan

atau kenegaraan (pemerintah);

segala urusan dan tindakan

mengenai pemerintahan negara

atau terhadap negara lain.

globalisasi

proses mendunia.

grasi

pengampunan yang diberikan

oleh kepala negara kepada orang-

orang yang dijatuhi hukuman.

hambatan

sesuatu yang tidak

menyerang tapi mempengaruhi

pencapaian tujuan.

hedonisme

pandangan yang

menganggap kesenangan dan

kenikmatan meteri sebagai tujuan

hidup utama.

231

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

hukum

ketentuan atau aturan

yang dibuat oleh lembaga yang

berwenang, bersifat memaksa

serta memiliki sanksi yang tegas.

ideologi

kumpulan konsep bersistem

yang dijadikan asas pendapat

yang memberikan arah dan tujuan

kelangsungan hidup.

instrumen

alat untuk mengumpulkan

atau melaksanakan suatu konsep.

integrasi

keseluruhan proses

penyesuaian di antara unsur-

unsur yang saling berbeda dalam

kehidupan masyarakat sehingga

menghasilkan pola kehidupan

masyarakat yang memilki

keserasian fungsi.

individu

manusia sebagai suatu

kesatuan yang tidak bisa

dipisahkan.

individualisme

faham yang

menganggap diri sendiri lebih

penting daripada orang lain.

integrasi nasional

usaha dan proses

mempersatukan perbedaan-

perbedaan yang ada pada suatu

negara sehingga terciptanya

keserasian dan keselarasan secara

nasional.

ius sanguinis

asas kewarganegaraan

yang berdasarkan pada keturunan.

ius soli

asas kewarganegaraan

berdasarkan tempat dilahirkan.

judicial review

proses uji materi suatu

peraturan terhadap peraturan

yang tingkatannya lebih tinggi.

kapitalisme

sistem dan paham

ekonomi yang modalnya

bersumber dari modal pribadi atau

modal perusahaan swasta dengan

ciri persaingan dalam pasar bebas

(free fight liberalism).

kabinet

badan atau dewan

pemerintahan yang terdiri atas

kepala pemerintahan bersama

para menteri.

keamanan nasional

kebijakan publik

untuk memastikan keselamatan

dan keamanan negara melalui

penggunaan kekuasaan negara,

baik dalam keadaan damai dan

perang.

kebudayaan

semua hasil karya, rasa

dan cipta manusia.

kedaulatan

suatu hak eksklusif

untuk menguasai suatu wilayah

pemerintahan, masyarakat, atau

atas diri sendiri.

kesadaran

kondisi mental menyadari

bahwa kita berbeda dengan yang

lain atau sikap mawas diri sehingga

dapat membedakan baik atau

buruk, benar atau salah, layak atau

tidak layak, patut atau tidak patut

dalam berkata dan berperilaku.

kesadaran politik

keinsyafan dari

setiap warga negara akan urgensi

urusan kenegaraan dalam

kehidupan bernegara.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

232

kesatuan

bentuk negara yang sifatnya

tunggal dan tidak tersusun dari

beberapa negara yang memiliki

kedaulatan tidak terbagi, dan

kewenangannya berada pada

pemerintah pusat.

kewajiban konstitusional

kewajiban

dasar warga negara yang secara

tegas diatur dalam konstitusi/

undang-undang dasar.

kekuasaan

kemampuan

memengaruhi pihak lain

untuk berpikir dan berperilaku

sesuai dengan kehendak yang

memengaruhi.

konstitusi

hukum dasar yang

menetapkan dan mengatur

pemerintahan.

legislatif

kekuasaan untuk membuat

undang-undang.

liberalisme

faham yang menghendaki

pemberian kebebasan yang luas

kepada manusia.

medebewind

tugas pembantuan atau

keikutsertaan pemerintah daerah

untuk melaksanakan urusan

pemerintah yang kewenangannya

lebih luas dan lebih tinggi di

daerah.

meritokrasi

bentuk pemerintahan

yang adil yang memberikan

tempat kepada mereka yang

berprestasi untuk duduk sebagai

pemimpin.

monarki

bentuk pemerintahan

di mana kekuasaan berada di

tangan raja (bentuk pemerintahan

kerajaan).

naturalisasi

proses hukum yang

menyebabkan seseorang

memperoleh kewarganegaraan

dari negara lain.

negara

suatu organisasi kemanusian

atau kumpulan manusia-manusia

yang berada di bawah suatu

pemerintahan yang sama.

negara kesatuan

negara berdaulat

yang diselenggarakan sebagai

satu kesatuan tunggal, di mana

pemerintah pusat adalah

yang tertinggi dan satuan-

satuan subnasionalnya hanya

menjalankan kekuasaan-

kekuasaan yang dipilih oleh

pemerintah pusat untuk

didelegasikan.

negara serikat

merupakan negara

yang terdiri dari beberapa negara

bagian dengan satu pemerintah

pusat yang memiliki kedaulatan,

namun tiap negara bagian punya

kedaulatan ke dalam untuk

mengatur wilayahnya masing-

masing. tiap negara bagian punya

UUD sendiri, kepala negara, dan

badan perwakilan. Kekuasaan

pemerintah pusat menyangkut

urusan luar negeri, pertahanan

dan keamanan, keuangan, dan

peradilan.

233

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

nilai harga

; sesuatu yang dianggap

berharga oleh manusia.

norma

aturan yang menjadi pedoman

setiap orang yang meliputi segala

macam peraturan yang terdapat

dalam perundang-undangan.

otonomi daerah

hak, wewenang,

dan kewajiban daerah otonom

untuk mengatur dan mengurus

sendiri urusan pemerintahan dan

kepentingan masyarakat sesuai

dengan peraturan perundang-

undangan.

parlementer

sistem pemerintahan

yang sebagai kepala negaranya

adalah presiden/raja/ratu/sultan

dan kepala pemerintahannya

dijalankan oleh perdana menteri.

partisipasi

suatu keterlibatan mental

dan emosi seseorang kepada

pencapaian tujuan dan ikut

bertanggung jawab di dalamnya.

partisipasi politik

keterlibatan warga

dalam segala tahapan kebijakan,

mulai dari sejak pembuatan

keputusan sampai dengan

penilaian keputusan, termasuk

juga peluang untuk ikut serta

dalam pelaksanaan keputusan.

pemilu

pelaksanaan pemilihan untuk

memilih wakil-wakil rakyat dalam

negara demokrasi.

pemerintahan daerah

penyelenggaraan urusan

pemerintahan oleh pemerintah

daerah dan DPRD menurut asas

otonomi dan tugas pembantuan

dengan prinsip otonomi seluas-

luasnya dalam sistem dan prinsip

negara kesatuan Republik

Indonesia sebagaimana dimaksud

dalam UUD Negara Republik

Indonesia Tahun 1945.

pengadilan

tempat untuk mengadili

perkara atau tempat untuk

melaksanakan proses peradilan

guna menegakkan hukum.

pertahanan negara

segala usaha

untuk mempertahankan

kedaulatan negara, keutuhan

wilayah sebuah negara dan

keselamatan segenap bangsa dari

ancaman dan gangguan terhadap

keutuhan bangsa dan negara.

pokok pikiran

merupakan inti dari

suatu tulisan, ide, atau gagasan

yang menjiwai suatu tulisan atau

paragraph.

politik strategi

; siasat; berbagai

macam kegiatan dalam suatu

sistem politik/negara yang

menyangkut kemaslahatan hidup

seluruh warga negara.

presidensial

sistem pemerintahan

di mana presiden sebagai

kepala negara sekaligus kepala

pemerintahan.

ratifikasi

pengesahan perjanjian

internasional.

rakyat

kumpulan manusia yang

dipersatukan oleh rasa persamaan

dan bersama-sama mendiami

suatu wilayah negara.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

234

republik

bentuk pemerintahan yang

dipimpin oleh presiden.

rehabilitas

i pemulihan nama baik

atau kehormatan seseorang

yang telah dituduh secara

tidak mendasar atau dilanggar

kehormatannya.

repudiasi

menolak suatu

kewarganegaraan.

rule of law

hukum menjadi petunjuk

bagi praktik kenegaraan suatu

negara, hukumlah yang tertinggi

dan bukan pemerintah.

sabotase

menghalangi prosedur dan

merusak kelancaran kerja.

sanksi

tindakan yang dikenakan

kepada para pelaku pelanggaran

hukum.

separation power

sistem pemisahan

kekuasaan, yaitu suatu prinsip

normatif bahwa kekuasaan-

kekuasaan itu sebaiknya tidak

diserahkan kepada orang

yang sama, untuk mencegah

penyalahgunaan kekuasaan oleh

pihak yang berkuasa.

serikat

negara bersusunan jamak,

terdiri atas beberapa negara

bagian yang masing-masing tidak

berdaulat.

serikat negara

suatu ikatan dari

dua atau lebih negara berdaulat

yang lazimnya dibentuk secara

sukarela dengan suatu persetujuan

internasional berupa traktat atau

konvensi.

sistem

suatu kesatuan yang terdiri

komponen atau elemen yang

dihubungkan bersama untuk

memudahkan aliran informasi,

materi, atau energi untuk

mencapai suatu tujuan.

sosialisasi politik

proses penanaman

nilai-nilai politik yang dilakukan

oleh suatu generasi kepada

generasi lain melalui berbagai

media perantara seperti keluarga,

sekolah, partai politik, media

massa dan sebagainya supaya

tercipta masyarakat yang memiliki

kesadaran politik.

sovereign

kekuasaan negara atau

pemerintah yang berlaku

sepenuhnya sebagai kedaulatan.

spionase

penyelidikan secara rahasia

terhadap data kemiliteran dan

data ekonomi serta data politik

negara lain; segala sesuatu yang

berhubungan dengan tindakan

memata-matai pihak lain.

staatsfundamentalnorm

pembukaan Undang-Undang

Dasar Negara Republik Indonesia

Tahun 1945 yang berkedudukan

sebagai pokok kaidah negara yang

fundamental.

strategi nasional

pengetahuan

tentang penggunaan kekuatan

nasional (kekuatan militer dan non-

militer) untuk mencapai tujuan

nasional.

235

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

tantangan

sesuatu yang tidak

membahayakan bersifat pasif, tapi

harus diwaspadai untuk menjaga

kestabilan.

terorisme

praktek-praktek

tindakan terror yang biasanya

menggunakan kekerasaan untuk

menimbulkan ketakutan dalam

usaha mencapai tujuan-tujuan

tertentu.

undang-undang

mempunyai dua

arti yaitu arti material dan formal,

dalam arti material adalah setiap

peraturan yang dikeluarkan oleh

pemerintah yang isinya mengikat

secara umum.

warga negara

seseorang yang

menurut undang-undang menjadi

anggota resmi dari sebuah negara.

wawasan nusantara

cara pandang

dan sikap bangsa Indonesia

mengenai diri dan bentuk

geografinya berdasarkan Pancasila

dan UUD Negara Republik

Indonesia Tahun 1945.

wilayah

negara ruang/tempat

berdirinya sebuah negara yang

terdiri atas wilayah daratan, lautan

dan udara.

yudikatif

kekuasaan untuk

mengawasi agar undang-undang

ditaati.

yurisprudensi

keputusan hakim

terdahulu terhadap suatu perkara

yang tidak diatur oleh undang-

undang dan dijadikan pedoman

oleh hakim lainnya dalam

memutuskan perkara serupa.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

236

INDEKS

A

abolisi 11, 83

ancaman 54, 64, 65, 67, 68, 144, 155,

156, 157, 158, 162, 163, 164,

165, 173, 177, 178, 180, 181,

182, 183, 184, 185, 186, 187,

188, 189, 190, 191, 192, 193,

194, 195, 200, 213, 217, 223

amnesti 11, 83

archipelago

36, 144, 173, 212, 226

B

bangsa 23, 24, 25, 26, 29, 38, 39, 46, 49,

52, 53, 54, 59, 62, 64, 65, 66, 67,

68, 69, 74, 76, 79, 88, 90, 93, 109,

111, 115, 144, 145, 146, 147,

148, 149, 150, 151, 152, 153,

154, 155, 156, 158, 160, 161,

162, 163, 164, 165, 168, 170,

171, 176, 177, 178, 180, 181,

182, 183, 184, 185, 186, 187,

188, 189, 190, 191, 192, 195,

198, 200, 202, 203, 204, 205,

206, 207, 208, 209, 211, 213,

214, 215, 216, 217, 218, 219,

220, 222, 223, 226, 227, 228

C

civil society

139

D

demokrasi 24, 26, 56, 76, 86, 91, 92, 99,

101, 119, 158, 179, 206, 216, 224

desentralisasi 8, 88, 99, 101, 102, 103,

104, 105, 106, 109, 110, 111,

113, 134, 139, 142

dekonsentrasi 101, 102, 109, 111, 113,

134, 139

doktrin 23, 216

G

gangguan 68, 144, 155, 157, 158, 163,

164,165, 173, 182, 183, 192, 195,

217

geopolitik 204, 211, 226

grasi 11, 83

H

hak asasi manusia 13, 15, 57, 58, 86, 91,

158

hambatan 59, 144, 155, 163, 164, 165,

173, 187, 195

I

integrasi 180, 195

K

kedaulatan 36, 37, 38, 40, 41, 42, 63, 67,

68, 90, 109, 158, 162, 163, 164,

165, 168, 180, 184, 185, 187,

188, 195, 200, 222

kesadaran 36, 64, 66, 67, 69, 70, 73, 90,

148, 153, 157, 160, 161, 163,

170, 171, 173, 175, 191, 192,

198, 209, 211, 220, 222, 223,

225, 226, 227

kesatuan 1, 2, 8, 22, 25, 26, 36, 37, 38,

39, 42, 43, 45, 59, 60, 63, 64, 66,

74, 76, 77, 87, 99, 101, 102, 106,

109, 110, 111, 117, 119, 122,

123, 124, 134, 139, 142, 143,

144, 146, 148, 149, 151, 152,

153, 154, 156, 160, 161, 164,

171, 173, 176, 178, 181, 189,

190, 192, 195, 201, 203, 204,

205, 207, 222, 223, 225, 226

kewajiban 177

konstitusi 7, 9, 12, 35, 36, 78, 81, 84, 85,

95

237

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

M

medebewind

117, 118, 139

N

negara 4, 12, 20, 21, 52, 62, 81, 83, 84,

93, 101, 109, 133, 156, 165, 195

nilai 1, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 35, 73, 77,

78, 91, 94, 95, 97, 98, 109, 174,

186, 189, 197, 216, 217, 219,

220, 223, 224, 225

norma 91, 92, 93, 94, 98, 114, 153, 189,

215

O

otonomi daerah 85, 99, 100, 101, 105,

106, 107, 108, 109, 110, 111,

112, 113, 115, 119, 120, 126,

127, 128, 130, 139, 142

P

partai politik 79, 80, 84, 91, 93, 98

partisipasi 69, 86, 89, 90, 91, 93, 94, 98,

107, 126, 157, 175, 223

peradilan 7, 84

pembagian kekuasaan 2, 5, 6, 8, 28, 29,

34

pemerintah daerah 2, 8, 9, 13, 29, 30,

31, 36, 99, 100, 101, 103, 104,

106, 107, 110, 111, 117, 119,

120, 121, 128, 131, 133, 134,

136, 137, 138, 139, 142

proklamasi 207

R

republik 1, 2, 6, 7, 8, 9, 10, 12, 13, 15, 19,

20, 21, 28, 30, 31, 32, 34, 35, 36,

37, 38, 41, 42, 43, 45, 46, 47, 48,

49, 50, 53, 54, 55, 57, 62, 63, 64,

65, 66, 69, 70, 74, 75, 81, 85, 98,

99, 101, 106, 109, 117, 118, 119,

121, 122, 123, 124, 125, 129,

134, 139, 142, 143, 144, 145,

148, 153, 154, 161, 163, 164,

165, 166, 170, 171, 173, 181,

190, 192, 195, 201, 208, 222,

223, 225, 228

S

serikat 5, 80, 111

sistem 2, 3, 5, 7, 10, 22, 24, 27, 28, 32,

62, 64, 65, 66, 69, 70, 74, 76, 77,

78, 80, 82, 85, 86, 88, 89, 90, 93,

94, 95, 98, 99, 103, 104, 105, 113,

114, 117, 118, 120, 124, 134,

142, 148, 164, 166, 171, 179,

193, 216, 217, 218

T

tanggung jawab 7, 13, 63, 67, 74, 84,

90, 103, 106, 111, 120, 122, 126,

162, 171, 194, 222

tantangan 144, 155, 158, 163, 164, 165,

173, 178, 191, 195, 200, 217

terorisme 20, 158, 182, 189

U

UUD NRI Tahun 1945 24, 25, 35, 62, 76,

82, 83, 84, 85, 94, 99, 161, 228

W

warga negara 25, 27, 35, 36, 39, 41, 48,

49, 50, 51, 52, 53, 54, 55, 57, 58,

62, 63, 64, 66, 67, 69, 70, 71, 73,

74, 79, 89, 90, 93, 96, 98, 113,

115, 129, 138, 148, 149, 153,

154, 155, 157, 160, 161, 162,

163, 166, 168, 170, 171, 173,

177, 178, 181, 210, 211, 216,

222, 223, 225

wawasan nusantara 165, 201, 202, 203,

204, 205, 206, 207, 208, 209,

211, 221, 222, 223, 224, 225,

226, 228

Y

yudikatif 4, 5, 6, 7, 86, 126, 216

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

238

DAFTAR PUSTAKA

Affandi, Idrus dan Karim Suryadi. (2008).

Hak Asasi Manusia (HAM)

. Jakarta:

Universitas Terbuka.

Asshiddiqie, Jimly. (2004).

Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan

dalam UUD 1945

. Yogyakarta. FH-UII Press.

Bakry, Noor Ms. (2009).

Pendidikan Kewarganegaraan

. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Budiardjo, Miriam. (2008).

Dasar-Dasar Ilmu Politik

. Jakarta: Gramedia Pustaka

Utama.

Budimansyah,Dasim. (2002).

Model Pembelajaran dan Penilaian Portofolio

.

Bandung: Ganesindo

Busrizalti, H. M.(2013).

Hukum Pemda: Otonomi Daerah dan Implikasinya

, Yogyakarta

: Total Media.

Busroh, Abu Daud. )2009).

Ilmu Negara

. Jakarta: Bumi Aksara.

Darmodihardjo, Dardji. dkk. (1991).

Santiaji Pancasila

, Surabaya: Usaha Nasional,

Erwin, Muhammad. (2012).

Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Bandung : Refika Aditama.

Gaffar, Affan. (2004).

Politik Indonesia; Transisi Menuju Demokrasi

. Yogyakarta:

Pustaka Pelajar.

Gadjong, Agussalim Andi. (2007).

Pemerintahan Daerah; Kajian Politik dan Hukum

.

Bogor: Ghalia Indonesia.

Jimnung, Martin (2005).

Politik Lokal dan Pemerintah Daerah dalam Perspektif

Otonomi Daerah

. Yogyakarta: Pustaka Nusatama.

Ismail, Taufik. (2004).

Katastrofi Mendunia; Marxisme, Leninisma, Stalinisma,

Maoisme, Narkoba

. Jakarta: Yayasan Titik Infinitum.

Kansil, C. S. T. Dan Christine S. T. Kansil. (2008).

Hukum Tata Negara Republik

Indonesia

. Jakarta: Rineka Cipta,

Kansil, C.S.T.1992.

Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia.

Jakarta: Balai

Pustaka.

Kansil, C.S.T dan Christine S.T Kansil. (2001).

Ilmu Negara

. Jakarta: Pradnya Paramita.

Komalasari, Kokom. (2010).

Pembelajaran Konstekstual; Konsep dan Aplikasinya

.

Bandung: PT Refika Aditama.

Kosim, H.E. (2000).

Pancasila: Pandangan Hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik

Indonesia

. Bandung: Sekolah Tinggi Bahasa Asing YAPARI-ABA.

Kusnadi, Moh. dan Harmaily Ibrahim. (1993).

Pengantar Hukum Tata Negara

Indonesia

. Jakarta: FHUI.

239

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Kusnardi, Mohammad dan Hermaily Ibrahim. (1983).

Pengantar Hukum Tata Negara

.

Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas

Indonesia.

Latif, Yudi.(2012).

Negara Paripurna; Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas

Pancasila

. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Lemhanas.(1997).

Wawasan Nusantara.

Jakarta: PT Balai Pustaka.

________. (1997).

Ketahanan Nasional.

Jakarta: PT Balai Pustaka.

Makarao,Mohammad Taufik. (2004).

Hukum Acara Pidana dalam Teori dan Praktek

.

Jakarta: Ghalia Indonesia.

Marbun, B.N. (2010).

Otonomi Daerah 1945 – 2010

;

Proses dan Realita.

Jakarta:

Pustaka Sinar Harapan.

Moeljatno. (2003).

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

. Jakarta: Bumi Aksara.

MPR RI.(1998).

Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan

Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

. [Online]. Tersedia: http://www.

dpr.go.id. Html [12 September 2015].

_______.(2002).

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

.

Jakarta: Sinar Grafika.

_______(2002)

Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik

Indonesia

. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September

2015].

_______. (2003).

Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah

Konstitusi

. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September

2015].

_______.(2004)

Undang-Undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional

Indonesia

. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September

2015].

_______.(2006).

Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan

Republik Indonesia.

[Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12

September 2015].

_______.(2008).

Undang-Undang RI 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

.

[Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].

_______.(2009).

Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan

Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah

Agung

. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].

_______.(2009).

Undang-Undang RI Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis

Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan

Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

. [Online]. Tersedia: http://

www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].

_______.(2009).

Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan

Kehakiman

. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September

2015].

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

240

_______.(2009).

Undang-Undang RI Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum

. [Online].

Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].

_______.(2009).

Undang-Undang RI Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan

Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama

.

[Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].

_______.(2009).

Undang-Undang RI Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan

Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan

Tata Usaha Negara

. [Online]. Tersedia: http://www.dpr. go.id. Html [12

September 2015].

_______.(2012).

Panduan Pemasyarakatan Undang-Undang dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945 Sesuai dengan Urutan Bab, Pasal dan Ayat

. Jakarta:

Sekretariat Jenderal MPR RI.

______.(2012) .

Bahan Tayangan Materi Sosialisasi Undang-Undang dasar Negara

Republik Indonesia Tahun 1945

. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI.

_______(2012).

Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

. Jakarta:

Sekretariat Jenderal MPR RI.

_______.(2012).

Bahan Tayangan Materi Sosialisasi Undang-Undang dasar Negara

Republik Indonesia Tahun 1945

. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI.

_______.(2012).

Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

. Jakarta:

Sekretariat Jenderal MPR RI.

_______.(2014).

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan

Daerah

. [Online]. Tersedia: http://www.dpr. go.id. Html [12 September

2015].

_______.(2015).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang

Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang

Pemerintahan Daerah

. [Online]. Tersedia: http://www.dpr. go.id. Html [12

September 2015].

_______.(2015).

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 tentang

Organisasi Kementerian Negara

.[Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id.

Html [12 September 2015].

Nuryadi, Heri M.S. Faridy, (2010).

Pendidikan Kewarganegaraan:Wawasan

Kebangsaan

, Jakarta, BSNP-BSE.

Pasha, Musthafa Kamal. (2002).

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education)

,

Yogyakarta: Citra Karsa mandiri.

Rahardiansyah, Trubus. (2012).

Sistem Pemerintahan Indonesia

. Jakarta: Universitas

Trisakti.

Riyanto, Astim. (2006).

Negara Kesatuan; Konsep, Asas, dan Aplikasinya

. Bandung:

Yapemdo

241

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Sanusi, Ahmad. (2006).

“Memberdayakan Masyarakat dalam Pelaksanaan 10

Pilar Demokrasi” dalam Pendidikan Nilai Moral dalam Dimensi Pendidikan

Kewarga-negaraan

. Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan

FPIPS UPI.

Santoso, H.M. Agus. (2013).

Menyingkap Tabir Otonomi Daerah di Indonesia

.

Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Simanjuntak, DH. (2011).

Tinjauan Umum tentang Perlindungan Hukum dan Kontrak

Franchise

.[ Online] Tersedia: http://www.repository.usu. ac.id. Html [14

November 2013]

Soeharyo, Sulaeman dan Nasri Efendi.(2001).

Sistem Penyelenggaraan Pemerintah

Negara Republik Indonesia

. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara

Soekanto, Soerjono. (2002).

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum

.

Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.

Somardi. (2007).

“Hukum dan Penegakkan Hukum” dalam Materi dan Pembelajaran

PKn SD

. Jakarta: Universitas Terbuka

Sundawa, Dadang. (2007).

“Kerangka Sosial Budaya Masyarakat Indonesia dan

Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia” dalam Materi dan Pembelajaran

PKn SD

. Jakarta: Universitas Terbuka

Suwardi, Harsono. dkk. (2002).

Politik Demokrasi dan Manajemen Komunikasi

.

Yogyakarta: Galang Press.

Wuryan, Sri dan Syaifullah. (2006).

Ilmu Kewarganegaraan

. Bandung: Laboratorium

Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia.

Tim Penyusun. (1986).

30 Tahun Indonesia Merdeka

. Jakarta: Balai Pustaka

Tolib.(2006).

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK

. Jakarta: Studia

Press.

Sumber Gambar:

Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka, http://wapikweb.org/article/detail/AA-01161.

php

Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka, http://wapikweb.org/article/detail/AA-01161.

php

Diunduh tanggal 12 November 2015, http://bkd.surabaya.go.id/berita-detail.

php?id_berita=20

Diunduh tanggal 16 November 2015, http://www.eftianto.files.wordpress.com

Diunduh tanggal 16 November 2015, http://www.indotekhnoplus.com/news/

view/260/4

Diunduh tanggal 17 November 2015,http://en.wikipedia.org/wiki/Munir_Said_

Thalib

Diunduh tanggal 17 November 2015, http://www.elsam.or.id

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

242

Diunduh tanggal 17 November 2015, http://www.mpr.go.id

Diunduh tanggal 17 November 2015, http://wisatapujonkidul.blogspot.com/p/

profil-desa.html

Diunduh tanggal 17 November 2015, http://sport.news.viva.co.id/news/

read/322168

Diunduh tanggal 17 November 2015, http://cjzarah.blogspot.com/2013/11/

Diunduh tanggal 22 November 2015, http://korem073makutarama.wordpress.

com

Diunduh tanggal 22November 2015, http://www.vhrmedia.com

Diunduh tanggal 26 November 2015, http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id/en/

photo/

Diunduh tanggal 26 November 2015, http://id.wikipedia.org/wiki/Kabinet_

Indonesia_Bersatu_II

Diunduh tanggal 29November 2015, http://blog.rawins.com/2011/05/

Diunduh tanggal 29November 2015, http://strategi-militer.blogspot.com/2013/07/

Diunduh tanggal 3 Desember 2015, http://www.pasti.co.id

Diunduh tanggal 3 Desember 2015, http://www.merdeka.com

Diunduh tanggal 4 Desember 2015, http://www.antarafoto.com/peristiwa/

v1359195018/

Diunduh tanggal 4 Desember 2015, http://nasional.kompas.com/

read/2013/12/16/1121479/

Diunduh tanggal 7 Desember 2015, http://www.primaironline.com

Diunduh tanggal 7 Desember 2015, http://www.hukumonline.com

Diunduh tanggal 12 Desember 2015, http://kulonprogonews.wordpress.

com/2015/04/13

Diunduh tanggal 12 Desember 2015, http://hasprabu.blogspot.com/2015/06/

Diunduh tanggal 15 Desember 2015, http://liputan6.com/2015/06/

Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://www.merdeka.com/politik/siapa-

menteri-yang-berani-berani-remehkan-presiden-jokowi.html

Diunduh tanggal 19 Januari 2016, https://ajengrahmap.wordpress.

com/2013/03/10/peta-wilayah-indonesia-wilayah-indonesia-yang-

berbatasan-dengan-negara-luar/

Diunduh tanggal 19 Januari 2016, https://belajar.kemdikbud.go.id/SumberBelajar/

tampilajar.php?ver=12&idmateri=110&lvl1=4&lvl2=1&lvl3=3&kl=10

Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://nooreva.deviantart.com/art/Indonesian-

farmer-121043694

Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://www.antaranews.com/berita/511633/

budayawan-praktik-pemeliharaan-toleransi-beragama-belum-tuntas

243

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://dprd-ntbprov.go.id/dihujani-intrupsi-

pada-rapat-paripuran-dprd-ntb/

Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://nanaulana.blogspot.co.id/2012/02/

kenangan-di-sma-negeri-31-jakarta.html

Diunduh tanggal 19 Januari 2016, https://en.wikipedia.org/wiki/National_

Monument_(Indonesia)

Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://mosoklali.com/blog/2013/11/20/

wonderful-indonesia-yang-bikin-yogyakarta-terasa-istimewa/

Diunduh tanggal 19 Januari 2016, https://id.wikipedia.org/wiki/Masjid_Raya_

Baiturrahman

Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://ekbis.rmol.co/read/2015/10/23/221892/

Freeport-dan-Janji-Sudirman-Said-yang-Bukan-‘Ansor’-

Diunduh tanggal 19 Januari 2016, https://www.triptrus.com/destination/843/

gedung-sate

Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://mustafa-loekman.com/index.php/

image-gallery/animals

Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://pascasarjana-stiami.ac.id/2013/05/

reformasi-pelayanan-publik-dalam-kerangka-good-governance/

Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://www.tribunnews.com/

regional/2013/10/15/bentrok-antarwarga-terjadi-di-pesawaran-lampung

Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://esemanis.blogspot.co.id/2011/11/hari-

pahlawan.html

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

244

Nama Lengkap

: Tolib

Telp. Kantor/HP

: 021-3142929/ 0816959150

E-mail

: [email protected]

Akun Facebook

: kasantholib

Alamat Kantor

: SMAN 68 Jakarta, Jalan Salemba

Raya 18, Jakarta Pusat, DKI Jakarta

Bidang Keahlian:

Pendidikan

Riwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:

1.

1997 – sekarang

: Guru SMAN 68 Jakarta.

2.

1999 – sekarang

: Dosen STAI Darul Qalam Tangerang Banten.

Riwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:

1.

S2: Program Magister Manajemen, Jurusan Manajemen Sumberdaya Manusia,

STIE IPWI Jakarta (1999-2001)

2.

S1: Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), Jurusan PMP-Kn IKIP

Jakarta (1990-1995)

Judul Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

Dasar-dasar Pendidikan (2002);

2.

Administrasi Pendidikan, Teori dan Aflikasi (2004);

3.

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk SMA Kelas X, XI dan Kelas XII (2006).

Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

Tidak ada.

Lahir di Jakarta, 16 Agustus 1970. Menikah dan dikaruniai 3 anak. Saat ini menetap di

Kota Tangerang Banten.

Profil Penulis

245

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Nama Lengkap

: Nuryadi, S.Pd.,

Telp. Kantor/HP

: 081322947774

E-mail

: [email protected]

Akun Facebook

: Nuryadi

Alamat Kantor

: Komplek BUPER Letjen. Purn. DR (HC).

Mashudi – Kiarapayung- Sumedang

45366 SUMEDANG

Bidang Keahlian:

Hukum dan Politik

Riwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:

1.

1999 – 2009

: Editor buku pelajaran dan umum di PT. Grafindo Media

Pratama.

2.

2009 – sekarang

: Guru PPKn di SMKN Sukasari Sumedang.

Riwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:

1.

S2: Pendidikan Kewarganegaraan UPI Bandung (2014-sekarang)

2.

S1: Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan IKIP Bandung (1994-1999)

Judul Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

Buku Teks Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk SMA Kelas X,XI,

dan XII (BSNP) (2010).

Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

Tidak ada.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

246

Nama Lengkap

: Dr. Dadang Sundawa, M.Pd.,

Telp. Kantor/HP

: 022-2013163/ 08122171079

E-mail

: [email protected]

Akun Facebook

: [email protected]

Alamat Kantor

: Jl. DR. Setiabudhi 229 Bandung

Bidang Keahlian:

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)

Riwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:

1.

1988 – sekarang

: PNS (Dosen UPI di Bandung).

2.

2001 – sekarang

: Pengembang Kurikulum di Direktorat PSMP.

3.

2015 – sekarang

: Pengembang Panduan Tendik Berprestasi di Direktorat Tendik.

Riwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:

1.

S3: Prodi PKn di SPS UPI Bandung (2008-2011)

2.

S2: Prodi IPS Pendidikan Dasar IKIP Bandung (1995-1997)

3.

S1: Prodi PKn-Hukum IKIP Bandung (1981-1986)

Judul Buku yang Pernah Ditelaah (10 Tahun Terakhir):

1.

Buku IPS SD (2006);

2.

PPKn SD (2006);

3.

PPKn SMP;

4.

PPKn SMA;

5.

PKn SMP Kurikulum 2013;

6.

PKn SMA Kurikulum 2013;

7.

Materi dan Pembelajaran PKn;

8.

Konsep Dasar PKn;

9.

PPKn SMP Kurikulum 2013;

10.

PPKn SMA Kurikulum 2013.

Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

Dampak Sertifikasi Guru Melalui Jalur Penilaian Portofolio Terhadap

Pengembangan Kompetensi Kewarganegaraan Guru Pkn Di Kota Bandung

(2009);

2.

Penyuluhan Hukum Dan Ham Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dalam

Rumah Tangga Di Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung (2009);

3.

Membangun Kelas Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Laboratorium

Pendidikan Demokrasi (2010);

4.

Pengembangan Model Penyuluhan AIDDA (

Awareness, Interest, Desire, Decision,

dan

Action

) Untuk Mengatasi Kekerasan Anak di Kecamatan Rongga Kabupaten

Bandung (2013);

5.

Metode Pembelajaran Klik Berbasis

Mind Map

dalam Memanfaatkan Cara Kerja

Otak Sebagai Mesin Asosiasi Untuk Mengatasi Kesulitan Belajar Mahasiswa Pada

Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum (2013);

Profil Penelaah

247

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

6.

Pengembangan Model Penyuluhan AIDDA (

Awareness, Interest, Desire, Decision,

dan

Action

) Untuk Mengatasi Perilaku Menyimpang dalam Membuang Sampah

Pada Kalangan Siswa di Bandung (2014);

7.

Metode Pembelajaran Klik Berbasis

Mind Map

dalam Memanfaatkan Cara Kerja

Otak Sebagai Mesin Asosiasi Untuk Mengatasi Kesulitan Belajar Mahasiswa Pada

Mata Kuliah Hukum Pidana (2014);

8.

Persepsi Dan Pemahaman Guru Peserta Plpg Ips Terhadap Penerapan Pendekatan

Saintifik Pada Kurikulum 2013

(2014);

9.

Pendidikan Pembangunan Berkelanjutan Melalui

Green Constitution

Dalam

Meningkatkan Kesadaran Berkonstitusi Mahasiswa (2015);

Lahir di Indramayu, 15 Mei 1960, menikah dan dikarunia 2 anak, Saat ini menetap di

Bandung, aktif di oeganisasi profesi AP3NKI. Terlibat di berbagai kegiatan di bidang

pendidikan, seperti pengembang Kurikulum SMP di Direktorat PSMP, menyusun

berbagai panduan tenaga pendidikan berprestasi di Dirjen GTK, beberapakali menjadi

nara sumber nasional kurikulum 2013 dan Ke-PKn-an.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

248

Nama Lengkap

: Dr. Nasiwan, M.Si.,

Telp. Kantor/HP

: 0274- 586168 ext.247/ 081578007988

E-mail

: [email protected]

Akun Facebook

: Raden Nasiwan

Alamat Kantor

: Fakultas Ilmu Sosial UNY, Kampus Karangmalang,

Yogyakarta

Bidang Keahlian:

Politik

Riwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:

1.

2002 – 2016

: Dosen pada Fakultas Ilmu Sosial UNY.

2.

2005 – 2015

: Reviewer Buku Ajar Puskurbuk.

3.

2015 - sekarang

: Penelaah Buku PKn SMP SMA Puskurbuk.

Riwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:

1.

S3: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM (2007-2014)

2.

S2: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM (1999-2001)

3.

S1: IKIP Negeri Yogyakarta (1990-1994)

Judul Buku yang Pernah Ditelaah (10 Tahun Terakhir):

1.

Teori-Teori Politik (Penerbit: Onbak Yogyakarta) (2012);

2.

Dasar-dasar Ilmu Politik (Penerbit: Onbak Yogyakarta) (2013);

3.

Filsafat Ilmu Sosial (Penerbit: Fistrans Institute FIS UNY) (2014);

4.

Indigenousasi Ilmu Sosial (Penerbit: Fistrans Institute FIS UNY) (2012);

5.

Seri Teori Sosial Indonesia (Penerbit: UNY Press) (2016).

Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

Model Pengembangan Ilmu Sosial Profetik (2014-2015);

2.

Dilema Transformasi Partai Keadilan Sejahtera (2015);

3.

Pengaruh Diskursus Ilmu Sosial pada Dinamika Keilmuan Sosial di FIS UNY (2013-

2014).

Lahir di Tambak, 17 April 1965. Saat ini menetap di Yogyakarta. Aktif di organisasi

HISPISI (Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Sosial Indonesia).

249

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Nama Lengkap

: Dr. Kokom Komalasari, M.Pd.,

Telp. Kantor/HP

: 022-2013163/ 08122174034

E-mail

: [email protected]

Akun Facebook

: [email protected]

Alamat Kantor

:

Departemen PKn FPIPS Universitas Pendidikan

Indonesia, Gedung FPIPS Lt. 2. UPI

Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung. 40154

Bidang Keahlian:

Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)

Riwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:

1.

2001 – sekarang

: Dosen Departemen Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas

Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Pendidikan

Indonesia.

2.

2012 – 2014

: Anggota Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas

Pendidikan Indonesia.

3.

2010 - sekarang

: Instruktur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

4.

2011 - sekarang

: Penilai Buku Non Teks Pelajaran bidang Pendidikan

Kewarganegaraan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan

Kemendikbud.

Riwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:

1.

S3: Sekolah Pascasarjana/Program Studi Pendidikan IPS Konsentrasi Pendidikan

Kewarganegaraan/Universitas Pendidikan Indonesia (2005-2009)

2.

S2: Sekolah Pascasarjana/Program Studi Pendidikan Luar Sekolah/IKIP Bandung

(1996-1999)

3.

S1: Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial/ Jurusan Pendidikan Moral

Pancasila dan Kewarganegaraan/ IKIP Bandung (1990-1995)

Judul Buku yang Pernah Ditelaah (10 Tahun Terakhir):

1.

Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs dan SMA/MA, Penerbit

Swasta di Bandung;

2.

Building Civic Competences in Global Era Through Civic Education: Problem and

Prospect

, Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan Universitas

Pendidikan Indonesia (2009);

3.

Pendidikan Karakter: Nilai Inti Bagi Upaya Pembinaan Kepribadian Bangsa,

Bandung: Widya Aksara Press dan Laboratorium PKn Universitas Pendidikan

Indonesia (2011).

Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

Peningkatan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa dalam Pelajaran Pendidikan

Kewarganegaraan melalui Penerapan Model

Controversial Issues

di kelas XII-IPA 1

SMAN 1 Lembang Kabupaten Bandung (2007);

2.

Perlindungan Hak-Hak Pembantu Rumah Tangga (Studi Kasus pada Yayasan

Sosial Purna Karya Kota Bandung) (2007);

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

250

3.

Pengaruh Pembelajaran Kontekstual terhadap Kompetensi Kewarganegaraan

Siswa SMP di Jawa Barat (2009);

4.

Resosialisasi Anak Jalanan (Studi pada Rumah Singgah di Kota Bandung) (2009);

5.

Manajemen SDM-Dosen dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di UPI (2010);

6.

Pengembangan Model Pembelajaran Kontekstual Berbasis

Living Values Activity

untuk Pembentukan Karakter Mahasiswa (2011);

7.

Nilai-Nilai dalam Cerita Silat

Kho Ping Hoo

dan Pengaruhnya terhadap

Pembentukan Karakter (2011);

8.

Pengembangan Karakter Siswa SMP melalui Model Pembelajaran Kontekstual

Berbasis

Living Values Activity

( 2012);

9.

Penggunaan Wayang Golek sebagai Sumber Belajar IPS untuk Pengembangan

Nilai-Nilai Sosial Budaya Siswa SMP (2012);

10.

Model Integrasi

Living Values Education

dalam Perkuliahan

untuk Pengembangan

Karakter Mahasiswa (2012);

11.

Implementasi Pendidikan Karakter dan Pengaruhnya terhadap

Pembentukan Karakter Mahasiswa di Universitas Pendidikan Indonesia (2012);

12.

Model Pembelajaran PKn Berbasis

Living Values Education

untuk Pengembangan

Karakter

Mahasiswa (2013);

13.

Model Pembelajaran PKn Berbasis Budaya untuk Pengembangan Karakter

Mahasiswa (2013);

14. Pengembangan

Living Values Education

dalam Pembelajaran, Habituasi, dan

Ekstrakurikuler untuk Pembentukan Karakter Peserta Didik (multitahun, 2013-

2014);

15.

Model Pembelajaran Indiginasi dalam IPS untuk Pengembangan Wawasan

Multikultural Mahasiswa (2013);

16.

Bahan Ajar PKn Berbasis Nilai-Nilai Kehidupan (Living Values) untuk

Mengembangkan Karakter Mahasiswa (2014);

17.

Analisis Kebutuhan Kurikulum Program Sarjana, Magister, dan Doktor pada PKn

terintegrasi (2015);

18.

Pengembangan Multimedia Interaktif dalam pembelajaran PKn Berbasis Nilai

Untuk Permbentukan Karakter Mahasiswa (2015);

19.

Pengembangan Model Buku Teks PPKn SMP Berbasis

Living Values Education

untuk Pembentukan Karakter Peserta Didik (mulltitahun, 2015-2016);

20.

Pengembangan Nilai-Nilai Multikulturalisme dalam Buku Teks Sejarah Indonesia

SMA/MA (mulltitahun, 2015-2016).

Lahir di Tasikmalaya, 01 Oktober 1972. Menikah dan dikaruniai 2 anak. Saat ini menetap

di Bandung. Terlibat aktif dalam berbagai kegiatan, diantaranya mengikuti program

Short Overseas Elementary Education Training Program

di Huazhong Normal University,

China (2010), peneliti bidang pembelajaran PKn dan pendidikan karakter (UPI, DP2M

Dikti Kemendikbud, dan Kemenristek dan Dikti), penulis artikel jurnal nasional dan

internasional, penyaji dalam seminar nasional dan internasional, diantaranya

The 3th

World Conference on Teaching Learning and Educational Leadership,

Brussels, Belgia

(2012), instruktur dalam berbagai workshop terkait Pembelajaran PKn (metode/model,

media, dan penilaian), penulis buku referensi, diantaranya “Pembelajaran Kontekstual”,

dan penulis buku teks Pendidikan Kewarganegaraan SMP dan SMA (2007).

251

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Nama Lengkap

: Drs. Ekram Pawiroputro,M.Pd.,

Telp. Kantor/HP

: 0274.548202/ 08122691251

E-mail

: [email protected]

Alamat Kantor

: Kampus FIS – UNY, Karangmalang, Yogyakarta

Bidang Keahlian:

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Riwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:

1.

Pembantu Dekan III – FIS – UNY.

2.

Pengampu Mata Kuliah Pendidikan Pancasila di FISE-UNY, Poltekkes Keperawatan.

3.

Pengampu Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di FIS-UNY, Poltekkes

Keperawatan, Fakultas Ekonomi-UNY.

4.

Pengampu Mata Kuliah Pengajian Kurikulum dan Buku Teks PKn SMP dan SMA di

Jurusan PKnH – FIS UNY.

5.

Pengampu Mata Kuliah Hukum INternasional di FIS UNY.

6.

Pengampu Mata Kuliah Organisasi Internasional di Jurusan PKnH FIS-UNY dan

pada Prodi PPKn – FKIP-UAD Yogyakarta.

7.

Pengampu Mata Kuliah Pengembangan Bahan Ajar PPKn-Prodi PGSD-FKIP-UAD.

8.

Pengampu Mata Kuliah Praktik Pembelajaran PPKn Prodi PGSD-FKIP-UAD.

Riwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:

1.

S2: Program Pascasarjana Program Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan -

Universitas Negeri Jakarta (lulus tahun 1990)

2.

S1: Jurusan Civics Hukum - Fakultas Keguruan Ilmu Sosial – IKIP Yogyakarta lulus

tahun 1976

Judul Buku yang Pernah Ditelaah (10 Tahun Terakhir):

1.

Buku Teks SD Kelas I - Kelas VI;

2.

Buku Teks PPKn SMP;

3.

Buku Teks PPKn SMA;

4.

Buku Teks PKn SMP Kurikulum 2006;

5.

Buku Teks PKn untuk Perguruan Tinggi;

6.

Buku Teks Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi.

Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

Tidak ada.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

252

Nama Lengkap

:

Drs

. Singgih Prajoga, M.Pd.,

Telp. Kantor/HP

:

0213804248/ 08159603995

E-mail

:

gading55@hotmail

.com

Akun Facebook

:

Singg

ih Prajoga

Alamat Kantor

:

Jl

. Gunung Sahari Raya 4 Jakarta Pusat

Bidang Keahlian:

Bahasa dan S

astra Inggris/Manajemen Pendidikan

R

iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:

1.

1994 – 2010

: P

embantu Pimpinan pada Pusat Perbukuan, Sekretariat

Jender

al Kemdikbud.

2.

2010 – sek

arang

: P

engembang Perbukuan pada Bidang Perbukuan, Pusat

K

urikulum dan Perbukuan, Balitbang Kemdikbud.

R

iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:

1.

S2: P

ascasarjana/Manajemen Pendidikan/Universitas Negeri Jakarta (2004-2007)

2.

S1: F

akultas Sastra/Bahasa dan Sastra Inggris/Universitas Negeri Jember (1983-

1988)

Judul Buku y

ang Pernah Di

edit

(10 Tahun Terakhir):

1.

Bahasa I

nggris SMP dan SMA;

2.

Bahasa I

nggris Buku-Buku Pendidikan;

3.

Bahasa I

nggris untuk Umum;

4.

Bahasa I

ndonesia SD, SMP, dan SMA.

Judul

Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

Tidak ada.

Lahir di Kediri, 18 Februari 1964. Menikah dan dikaruniai 2 anak. Saat ini menetap di

Jakarta. Pernah mendapatkan pelatihan dan mengikuti beberapa seminar di Malaysia,

Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jerman, Meksiko, dan India.

P

rofil Editor

HIDUP MENJADI

LEBIH INDAH

TANPA NARKOBA.