Halaman
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
2
KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA MENURUT
UUD NRI TAHUN 1945
PPK
n
KELAS
X
PENYUSUN
Dr. Ida Rohayani, M. Pd.
SMA Negeri 3 Bandung
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
3
DAFTAR ISI
PENYUSUN
................................
................................
................................
................................
.............
2
DAFTAR ISI
................................
................................
................................
................................
............
3
GLOSARIUM
................................
................................
................................
................................
...........
5
PETA KONSEP
................................
................................
................................
................................
.......
6
PENDAHULUAN
................................
................................
................................
................................
...
7
A.
Identitas Modul
................................
................................
................................
...........
7
B.
Kompetensi Dasar
................................
................................
................................
.......
7
C.
Deskripsi Singkat Materi
................................
................................
............................
7
D.
Petunjuk Penggunaan Modul
................................
................................
......................
7
E.
Materi Pembelajaran
................................
................................
................................
...
8
KEGIATAN PEMBELAJARAN 1
................................
................................
................................
.......
9
Supra sttr
uktur dan Infra struktur Politik
................................
................................
.................
9
A.
Tujuan Pembelajaran
................................
................................
................................
..
9
B.
Uraian Materi
................................
................................
................................
..............
9
A.
Supra
-
struktur
dan Infra
-
struktur Politik
................................
................................
..........
9
C.
Rangkuman
................................
................................
................................
...............
18
D.
Latihan Soal
................................
................................
................................
..............
20
E.
Penilaian Diri
................................
................................
................................
............
22
KEGIATAN PEMBELA
JARAN 2
................................
................................
................................
.....
23
Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
................................
................................
.........................
23
A.
Tujuan Pembelajaran
................................
................................
................................
23
B.
Uraian Materi
................................
................................
................................
............
23
C.
Rangkuman
................................
................................
................................
...............
25
D.
Latihan Soal
................................
................................
................................
..............
26
E.
Penilaian Diri
................................
................................
................................
............
28
KEGIATAN PEMBELAJARAN 3
................................
................................
................................
.....
29
Partisipas
i Warga Negara dalam Sistem Politik di Indonesia
................................
..........
29
A.
Tujuan Pembelajaran
................................
................................
................................
29
B.
Uraian Materi
................................
................................
................................
............
29
C.
Rangkuman
................................
................................
................................
...............
32
D.
Penugasan Mandiri
................................
................................
................................
...
33
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
4
E.
Latihan Soal
................................
................................
................................
..............
34
F.
Penilaian Diri
................................
................................
................................
............
37
EVALUASI
................................
................................
................................
................................
.............
38
DAFTAR PUSTAKA
................................
................................
................................
............................
45
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
5
GLOSARIUM
Impeachmen
Upaya yang dilakukan oleh sebuah Lembaga dalam
memengaruhi
kebijakan
Lembaga
lainnya,
atau
seseorang
/kelompok
pada
pemegang kekuasaan
Infrastruktur Politik
kelompok masyarakat yang diakui keberadaannya oleh
pemerintah juga dapat menjadi wadah
aspirasi bagi
masyarakat
Kelompok kepentingan
kelompok masyarakat yang terkumpul dengan memiliki
profesi tertentu atau tujuan tertentu bertujuan
memengaruhi
kebijakan
pemerintah
melalui
organisasinya tersebut
Kelompok penekan
kelompok masyarakat yang
memiliki tujuan tertentu
untuk memberikan masukan dan aspirasi kepada
pemerintah dengan tujuan tercapainya semua yang
disampaikan
Kewenangan
hak yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang
dalam menjalankan peran dan fungsinya dalam
masyarakat dan
negara
Lembaga negara
sebuah badan yang terbentuk berdasarkan ketentuan
UUD NRI tahun 1945 sebagai pemegang kekuasaan
politik untuk menyelenggarakan pemerintahan
Partisipasi warga negara
peran serta para anggota masyarakat dalam suatu negara
sebagai bentuk
pengabdian pada bangsa dan negara
Sistem politik
sebuah mekanisme yang saling berhubungan secara
fungsional diantara mesin politik yang apabila salah
satunya
tidak
berjalan,
maka
penyel
enggaraan
pemerintahan akan terganggu
Suprastruktur Politik
mesin politik resmi di suatu negara dan merupakan
pengerak politik yang bersifat formal. Dengan kata lain
supra
-
struktur politik merupakan gambaran pemerintah
dalam arti luas yang terdiri dari l
embaga
-
lembaga negara
yang tugas dan peranannya di atur dalam konstitusi
negara atau peraturan perundang
-
undangan lainnya
.
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
6
PETA KONSEP
KEWENANGAN
LEMBAGA
NEGARA
MENURUT UUD
NRI TAHUN 1945
Supra
-
struktur dan Infra
-
struktur Politik
Tata Kelola
Pemerintahan yang Baik
Warga Negara dalam
Sistem Politik di
Indonesia
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
7
PENDAHULUAN
A.
Identitas Modul
Mata Pelajaran
: PPKn
Kelas
: X
Alokasi Waktu
: 6 x
45 menit / 3 Pertemuan
Judul Modul
: Kewenangan Lembaga Negara Menurut UUD Negara
Republik
Indonesia Tahun 1945
B
.
Kompetensi Dasar
3.
3
M
e
n
g
a
n
a
li
s
i
s
f
u
n
g
si
d
a
n
ke
w
e
n
a
n
g
a
n
l
e
m
b
a
g
a
-
l
e
m
b
a
g
a
N
e
g
ar
a
m
e
n
u
r
u
t
U
n
d
a
n
g
-
U
n
d
a
n
g
D
a
sar
N
e
g
a
r
a
R
e
p
u
b
l
i
k
I
n
d
o
n
e
s
i
a
T
a
h
u
n
1945
4.
3
M
e
n
d
e
m
o
n
st
r
a
s
i
k
a
n
h
a
s
i
l
a
n
a
li
s
i
s
t
e
n
t
a
n
g
f
u
n
g
s
i
d
a
n
k
e
w
e
n
a
n
g
a
n
l
e
m
b
a
g
a
-
l
e
m
b
a
g
a
N
e
g
a
r
a
m
e
n
u
r
u
t
U
n
d
a
n
g
-
U
n
d
a
n
g
D
a
s
a
r
N
e
g
a
r
a
R
e
p
u
b
li
k
I
n
d
o
n
e
s
i
a
T
a
h
u
n
1945
C
.
Deskripsi Singkat Materi
Pada modul ini
kalian
diajak untuk memahami konsep, fakta dan prosedur pada
materi pembelajaran mengenai
f
u
n
g
si
d
a
n
ke
w
e
n
a
n
g
a
n
l
e
m
b
a
g
a
-
l
e
m
b
a
g
a
N
e
g
ar
a
m
e
n
u
r
u
t
U
n
d
a
n
g
-
U
n
d
a
n
g
D
a
sar
N
e
g
a
r
a
R
e
p
u
b
l
i
k
I
n
d
o
n
e
s
i
a
T
a
h
u
n
1945
. Memahami ketentuan UUD NRI tahun 1945
yang mengatur fungsi dan
kewenangan
Supra struktur Politik dan Infra struktur Politik
. Menunjukan bagaimana
tatakelola pemerintah yang baik itu seharusnya dilakukan.
Begitu pula dengan
partisipasi yang dapat dilakuk
an oleh warga negara.
Untuk lebih memahami
fungsi dan kewenangan
suprastruktur politik
menurut
ketentuan UUD NRI Tahun 1945 maka modul
i
ni akan mengajak
kalian
untuk
melakukan penelitian sederhana tentang peran ser
ta masyarakat dalam pemerintahan.
D.
Petunjuk Penggunaan Modul
Untuk mendalami materi dalam modul ini, hal berikut harus diikuti dengan seksama:
a)
Baca dan pahami materi yang disampaikan dalam modul ini
b)
Setelah memahami isi materi dalam bacaan, berlatihlah untuk berfikir tinggi melalui
tugas
-
tugas yang terdapat pada modul ini baik bekerja sendiri maupun bersama
teman
lainnya.
c)
Kerjakan dengan cara
langsung mengisikan pada bagian yang telah disediakan.
d)
Kalian dapat belajar bertahap dan berlanjut melalui kegiatan ayo berlatih, apabila
kalian yakin sudah paham dan mampu menyelesaikan permasalahan
-
permasalahan
dalam latihan, kalian boleh sendiri atau m
engajak teman lain yang sudah siap untuk
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
8
mengikuti tes formatif agar kalian dapat lanjut belajar ke kegiatan pembelajaran
berikutnya
e)
Di bagian akhir terdapat Evaluasi untuk mengukur keberhasilan juga pemahaman
kalian tentang KD ini.
E.
Materi
Pembelajaran
Modul ini terbagi menjadi
3
kegiatan pembelajaran
dan
di dalam
nya
terdapat
uraian materi, contoh soal, soal latihan dan soal evaluasi.
Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara tentunya harus ada sistem yang
harus disepakati. Sistem bermayarakat dibangun dan terbentuk dalam individu
masyarakat, kelompok masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Sedangkan dalam
kehidupan bernegara dan l
ebih khususnya pemerintahan, maka dapat dilihat dalam
dua bentuk yaitu supra struktur dan infra struktur politik. Yang dimaksud supra
struktur politik di Indonesia adalah lembaga lembaga Negara yang peran dan
kewenangannya diatur oleh
Undang
-
Undang Dasar N
egara Republik Indonesia
T
ahun
1945
.
Adapun yang menjadi kekuatan supra
-
struktur politk yang tergolong ke dalam
lembaga tinggi negara Indonesia adalah
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
,
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
,
Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
,
Presiden/Wakil
Presiden
,
Mahkamah Agung
,
Mahkamah Konstitusi
,
Komisi Yudisial
, dan
Badan
Pemeriksa Kekuangan
.
Kedelapan lembaga negara di atas merupakan kekuatan utama
dalam supra
-
struktur politik negara kita.
Pada modul ini, kalian akan diajak untuk menga
nalisis
fungsi dan kewenangan
suprastruktur politik
menurut
ketentuan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Lebih lengkapnya kalian akan mempelajari dengan urutan sebagai berikut :
Pertama
:
Memahami Supra Struktur dan Infra Struktur Politik
Kedua
:
Tata
Kelola Pemerintahan yang Baik
Ketiga
:
Warga Negara dalam Sistem Politik di Indonesia
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
9
KEGIATAN PEMBELAJARAN 1
Supra sttruktur dan Infra struktur Politik
Selamat datang kembali di pembelajaran dalam modul ini. Kita akan
mempelajari
Fungsi dan Kewenangan Lembaga Negara menurut Ketentuan UUD NRI tahun 1945,
semoga kalian tetap semangat mengikutinya dan memahami secara utuh.
A.
Tujuan Pembelajaran
Setelah kegiatan pembelajaran 1 ini diharapkan
kalian dapat
menganalisis fungsi
dan
pernanan lembaga Negara menurut UUD NRI tahun1945.
Selain itu, mampu m
emahami
bagaimana UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur sistem presidential dan
bagiamana proses pemberhentian Presiden.
B.
Uraian Materi
A.
Supra
-
struktur dan Infra
-
struktu
r Politik
1.
Pengertian Sistem Politik Indonesia
Sistem politik, terbentuk dari dua pengertian yaitu sistem dan politik. Menurut
Pamudji,
sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau
terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal
-
hal atau bagian
-
bagian yang
mebentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan utuh. Sedangkan
menurut
Rusadi Kantaprawira
,
sistem di
artikan sebagai suatu kesatuan yang terbentuk
dari beberapa unsur atau elemen. Unsur, komponen atau bagian yang banyak tersebut
berada dalam keterikatan yang kait
-
mengait dan fungsional. Dengan demikan dari
kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa
sistem adalah
suatu kesatuan dari
unsur
-
unsur pembentuknya baik yang berupa input (masukan) ataupun output (hasil)
yang terdapat dalam lingkungan dan diantara unsur
-
unsur tersebut terjalin suatu
hubungan yang fungsional.
Secara etimologis kata politik bera
sal dari bahasa Yunani yaitu
polis
yang berarti
kota yang bersatus negara kota. Dalam bahasa Arab, istilah politik diartikan sebagai
siyasah
yang berarti strategi. Dari pengertian Sistem dan politik
diatas,
beberapa ahli
mendefinisikan tentang sistem politik,
sebagai berikut
:
1)
David Easton,
menyatakan bahwa sistem politik merupakan seperangkat interaksi
yang diabstraksi dari seluruh perilaku
sosial, melalui nilai
-
nilai mana dialokasikan
secara otoritatif kepada masyarakat.
2)
Robert A. Dahl
menyimpulkan bahwa sistem politik mencakup dua hal yaitu: pola
yang tetap dari hubungan antar manusia, kemudian melibatkan seseuatu yang luas
tentang kekuasa
an, aturan dan kewenangan.
3)
Rusa
n
di Kantaprawira
, berpendapat bahwa sistem politik merupakan berbagai
macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit
dan kesatuan yang berupa negara atau masyarakat.
Dari berbagai rumusan di
atas, secara umum sistem politik dapat diartikan
sebagai keseluruhan kegiatan politik di dalam negara atau masyarakat yang mana
kegiatan tersebut berupa proses alokasi nilai
-
nilai dasar kepada masyarakat dan
menunjukan pola hubungan yang fungsional diantar
a kegiatan
-
kegiatan politik
tersebut.
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
10
Sistem politik menyelengarakan fungsi
-
fungsi tertentu untuk masyarakat.
Fungsi
-
fungsi itu adalah membuat keputusan
-
keputusan kebijakan yang mengikat
alokasi dari nilai
-
nilai baik yang bersifat nateri maupun non materi
l. Keputusan
-
keputusan kebijakan ini diarahkan untuk tercapainya tujuan
-
tujuan masyarakat.
Sistem politik mengahasil output berupa kebijakan
-
kebijakan negara yang sifatnya
mengikat kepada seluruh masyarakat negara tersebut.
Dengan kata lain, melalui siste
m politik aspirasi masyarakat (berupa tuntutan
dan dukungan) yang merupakan cerminan dari tujuan masyarakat dirumuskan dan
selanjutnya dilaksanakan oleh kebijakan
-
kebijakan negara tersebut. Akan tetapi
meskipun hidup di masyarakat,
Dalam praktiknya
sis
tem politik berbeda dengan sistem sosial.
Terdapat
4
(
empat
)
ciri khas dari sistem politik yang membedaknnya dengan sistem sosial,
yaitu:
1)
daya jangkaunya
universal,
meliputi semua anggota masyarakat
2)
adanya kontrol yang bersifat mutlak terhadap
pemakaian kekerasan fisik
3)
hak membuat keputusan
-
keputusan yang mengikat dan diterima secara sah
4)
keputusannya bersifat otoritatif, artinya mempunyai kekuatan legalitas dan
kerelaan yang besar.
2.
Supra
-
struktur Politik Indonesia
Dalam menjalankan sistem politik suatu negara diperlukan struktur
politik
(
lembaga negara
)
yang dapat menunjang jalannya pemerintahan. Struktur politik
merupakan cara untuk melembagakan hubungan antara komponen
-
komponen yang
membentuk bangunan politik suat
u negara supaya terjadi hubungan yang fungsional.
Struktur politik suatu negara terdiri dari kekuatan supra
-
struktur dan infra
-
struktur
politik
Supra
-
struktur politik diartikan sebagai mesin politik resmi di suatu negara
dan merupakan pengerak politik yang
bersifat formal.
S
upra
-
struktur politik
merupakan gambaran pemerintah dalam arti luas yang terdiri dari lembaga
-
lembaga
negara yang tugas dan peranannya di atur dalam konstitusi negara atau peraturan
perundang
-
undangan lainnya.
Undang
-
Undang Dasar Negara
Republik Indonesia
T
ahun 1945 mengatur
keberadaan kekuatan supra
-
struktur politik Indonesia dari mulai tugas, fungsi,
wewenang sampai pada susunan dan kedudukannya. Aturan dalam konstitusi ini
dijabarkan oleh undang
-
undang. Adapun yang menjadi
kekuatan supra
-
struktur
politk yang tergolong ke dalam lembaga tinggi negara Indonesia adalah sebagai
berikut:
1)
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
3)
Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
4)
Presiden/Wakil Presiden
5)
Mahkamah Agung
6)
Mahkamah
Konstitusi
7)
Komisi Yudisial
8)
Badan Pemeriksa Kekuangan
Kedelapan lembaga negara di atas merupakan kekuatan utama dalam supra
-
struktur politik negara kita. Secara skematik dapat digambarkan sebagai berikut:
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
11
TNI/POLRI
dewan
pertimbangan
kementerian
negara
badan
-
badan lain
yang fungsinya
berkaitan dengan
kekuasaan
kehakiman
KY
UUD 1945
kpu
bank
sentral
DPR
DPD
MPR
LEMBAGA
-
LEMBAGA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN
menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
BPK
MA
MK
Presiden
PUSAT
DAERAH
Lingkungan
Peradilan
TUN
Lingkungan
Peradilan
Militer
Lingkungan
Peradilan
Agama
Lingkungan
Peradilan
Umum
Perwakilan
BPK Provinsi
Pemerintahan Daerah
Provinsi
DPRD
Gubernur
Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota
DPRD
Bupati/
Walikota
5
Secara garis besar
berdasarkan UUD
NRI Tahun
1945 tugas dan wewenang
lembaga negara yang merupakan kekuatan supra struktur politik di Indonesia adalah
sebagai berikut :
1)
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
a.
anggota MPR terdiri dari DPR dan DPD (pasal 2 ayat (1) UUD NRI
Tahun 1945)
b.
anggota MPR sebanyak 550 orang. Anggota DPD adalah 4 X Jumlah provinsi (UU
No. 22 tahun 2003)
c.
MPR adalah lembaga negara bukan lembaga tertinggi negara
d.
Tugas dan wewenang MPR adalah berwenang mengubah dan menetapkan
UUD, melantik Presiden dan/at
au Wakil Presiden dan hanya dapat
memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden dalam masa jabatannya
menurut UUD (pasal 3 ayat (1,2,3) UUD NRI Tahun 1945).
e.
MPR juga memiliki hak dan kewajiban seperti diatur dalam UU No. 22 tahun
2003 tentang susunan dan ked
udukan MPR, DPR, DPD dan DPRD.
2)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
a.
Anggota DPR dipilih melalui Pemilu (pasal 19
ayat
(1) UUD
NRI Tahun
1945).
b.
Anggota DPR sebanyak 550 orang (UU No. 22 tahun 2003).
c.
Fungsi DPR adalah fungsi legislasi, fungsi anggaran dan
fungsi pengawasan
(pasal 20 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945).
d.
Hak anggota DPR adalah hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan
pendapat (pasal 20A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945).
e.
Hak anggota DPR hak mengajukan pertanyaan, hak menyampaikan
usul/pendapat dan
hak imunitas (pasal 20A ayat (3) UUD NRI Tahun 1945).
3)
Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
a.
DPD merupakan bagian keanggotan MPR yang dipilih melalui Pemilu dari
setiap propinsi.
b.
DPD merupakan wakil
-
wakil propinsi.
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
12
c.
Anggota DPD berdomisili di daerah pemilihannya, da
n selama bersidang
bertempat tinggal di Ibukota negara RI (UU No. 22 tahun 2003).
d.
DPD berhak mengajukan rancangan undang
-
undang yang berkaitan dengan
otonomi daerah dan yang berkaitan dengan daerah.
Gambar
3.
1
Gedung
DPR
-
MPR
Republik
Indonesia
(s
umber
:
www.skyscapercity.com
)
4)
Presiden
a.
Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat dalam satu pasangan
calon (pasal 6 A ayat (1) UUD NRI Tahun 1945).
b.
syarat menjadi Presiden lainnya diatur lebih lanjut dalam undang
-
undang
(pasal 6 ayat (2)
UUD NRI Tahun 1945).
c.
Kekuasaan Presiden menurut UUD NRI Tahun 1945 hasil amandemen adalah :
1)
Membuat undang
-
undang bersama DPR (pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20)
2)
Menetapkan peraturan pemeriontah (pasal 5
ayat
(2))
3)
Memegang kekuasaan tertinggi atas
angkatan darat, laut dan udara (pasal
10)
4)
Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara
lain dengan persetujuan DPR (pasal 11)
5)
Menyatakan keadaan bahaya (pasal 12)
6)
Mengangkat dan menerima duta dan konsul dengan memperhatikan
pertimbang
an DPR (pasal 13)
7)
Memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan MA
(pasal 14 ayat (1))
8)
Memberi amnesty dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR
(pasal 14 ayat (2))
9)
Memberi gelar, tanda jasa, dan lain
-
lain tanda kehormatan (pasa
l 15)
10)
Membentuk
dewan
pertimbangan
yang
bertugas
memberikan
pertimbangan dan nasehat kepada Presiden (pasal 16)
11)
Mengangkat dan memberhentikan menteri
-
menteri negara (pasal 17)
12)
Mengajukan RUU APBN (pasal 23)
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
13
5)
Mahkamah Agung (MA).
a.
MA merupakan lembaga nega
ra yang memegang kekuasaan kehakiman
disamping sebuah Mahkamah Konstitusi di Indonesia (pasal 24
ayat
(2) UUD
NRI Tahun 1945).
b.
MA membawahi peradilan di Indonesia (pasal 24
ayat
(2) UUD NRI Tahun
1945).
c.
Kekuasaan
kehakiman
merupakan
kekuasaan
merdeka
untuk
menyelenggarakan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan (pasal 24
ayat
(1) UUD NRI Tahun 1945).
6)
Mahkamah Konstitusi
a.
Mahkamah konstitusi memiliki kewenangan :
1)
Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir UU terhadap UUD
2)
Memutus sengketa
kewenangan lembaga negara yang kewenangannya
diberikan oleh UUD.
3)
Memutus pembubaran partai politik.
4)
Memutus hasil perselisihan tentang Pemilu (Pasal 24C
ayat
(1) UUD NRI
Tahun 1945)
5)
Memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai pelanggaran Presiden
dan/ata
u Wakil Presiden menurut UUD (pasal 24C ayat (2) UUD
NRI
Tahun
1945).
b.
Mahkamah konstitusi beranggotakan sembilan orang, 3 anggota diajukan MA,
3 anggota diajukan DPR dan tiga anggota diajukan Presiden.
7)
Komisi Yudisial (KY).
a.
KY adalah lembaga mandiri yang
dibentuk Presiden dengan persetujuan DPR
(pasal 24B ayat (3) UUD
NRI Tahun
1945).
b.
KY berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung serta menjaga dan
menegakan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim (pasal 24
ayat (1) UUD
NRI Tahun
1945).
G
ambar
3
.2
: Gedung Mahkamah Konstitusi (Sumber : www.republika.co.id)
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
14
8)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
a.
BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri dengan tugas khusus untuk
memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 23E ayat
(1) UUD N
RI Tahun 1945).
b.
Hasil pemeriksaan BPK di serahkan kepada DPR, DPD dan DPRD (pasal 23E
ayat (2) UUD NRI Tahun 1945).
Gambar
3
.3
: Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (Sumber :
www.tibunnews.com
)
3.
Infra
-
S
truktur
Politik Indonesia
Infra
-
struktur politik adalah kelompok
-
kelompok kekuatan politik dalam
masyarakat yang turut berpartisipasi secara aktif. Infra
-
struktur politik di Indonesia
meliputi keseluruhan kebutuhan yang diperlukan dalam bidang politik dalam rangk
a
pelaksanaan tugas
-
tugas yang berkenaan dengan proses pemerintahan negara.
Pada dasarnya organisasi
-
organisasi yang tidak termasuk dalam birokrasi
pemerintahan merupakan kekuatan infra
-
struktur politik. Dengan kata lain setiap
organisasi non
-
pemerintah t
ermasuk kekuatan infra
-
struktur politik. Di Indonesia banyak
sekali organisasi atau kelompok yang menjadi kekuatan infra
-
struktur politik, akan tetapi
jika diklasifikasikan terdapat
4 (
empat
)
kekuatan, yaitu:
a.
Partai Politik,
yaitu
organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara
Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita
-
cita untuk
memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui
pemilihan umum. Pendirian partai
politik biasanya didorong oleh adanya persamaan
kepentingan, persamaan cita
-
c
ita politik dan persamaan keyakinan keagamaan.
b.
Kelompok Kepentingan
(interest group),
yaitu kelompok yang mempunyai
kepentingan terhadap kebijakan politik negara. Kelompok kepent
ingan bisa
menghimpun atau mengeluarkan dana dan tenaganya untuk melaksanakan tindakan
politik yang biasanya berada di luar tugas partai politik. Seringkali kelompok ini
bergandengan erat dengan salah satu partai politik, atau adanya bersifat independen
(m
andiri). Untuk mewujudkan tujuannya, tidak menutup kemungkinan kelompok
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
15
kepentingan melakukan negosiasi dan mencari dukungan kepada masyarakat
perseorangan ataupun kelompok masyarakat. Contoh dari kelompok kepentingan
adalah elite politik, pembayar pajak,
serikat dagang, Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM), serikat buruh dan sebagainya.
c.
Kelompok Penekan
(pressure group)
, yaitu kelompok yang bertujuan
mengupayakan atau memperjuangkan keputusan politik yang berupa undang
-
undang
atau kebijakan publik yang dikelu
arkan pemerintah sesuai dengan kepentingan dan
keinginan kelompok mereka. Kelompok ini biasanya tampil ke depan dengan berbagai
cara untuk menciptakan pendapat umum yang mendukung keinginan kelompok
mereka. Misalnya dengan cara demonstrasi, aksi mogok dan
sebagainya.
d.
Media komunikasi politik
,yaitu
sarana atau alat komunikasi politik dalam proses
penyampaian informasi dan pendapat politik secara tidak langsung baik terhadap
pemerintah maupun masyarakat pada umumnya. Sarana media komunikasi ini antara
lain ad
alah media cetak seperti koran, majalah, buletin, brosur, tabloid dan sebagainya.
Sedangkan media elektronik seperti televisi, radio, internet dan sebagainya. Media
komunikasi diharapkan mampu mengolah, mengedarkan informasi bahkan mencari
aspirasi/pendapa
t sebagai berita politik.
B.
Pemberhentian Presiden (
Impeachment
)
dalam Ketatanegaraan RI
Perubahan Undang
-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
membawa perubahan yang signifikan terhadap eksistensi MPR. MPR tidak
lagi memiliki
wewenang memilih Presiden dan Wakil Presiden. Namun demikian, MPR masih tetap
memiliki wewenang melakukan impeachment terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden
dalam masa jabatannya apabila yang bersangkutan terbukti telah melakukan pelanggaran
hukum. Impe
achment Presiden sering diungkapkan oleh masyarakat luas sebagai istilah
yang menunjukkan sebagai pemberhentian Presiden. Impeachment atau pemakzulan lebih
lazim dimaksudkan sebagai dakwaan untuk memberhentikan Presiden.
Sesungguhnya, kedudukan Presiden da
lam sistem pemerintahan presidensial
sangat kuat. Sistem ini dimaksudkan untuk menciptakan pemerintahan yang stabil
dalam jangka waktu tertentu. Dalam sistem ini ditentukan masa jabatan
p
residen untuk
jangka waktu tertentu (
Fix Term Office Periode
)
. Presiden dapat diberhentikan dalam
jabatannya apabila ia melakukan pelanggaran hukum yang secara tegas diatur dalam UUD
Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Presiden dan Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam jabatannya apabila
terbukti melakukan pel
anggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi,
penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, dan apabila terbukti tidak
lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Mekanisme pemberhentian Presiden diatur dalam Pasal 7B UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Berdasarkan ketentuan
pasal tersebut
, lembaga negara yang diberi
kewenangan untuk memberhentikan Presiden dalam masa jabatannya adalah Majelis
Permusyawarata
n Rakyat (MPR). Namun, sebelum diputus oleh MPR, proses
pemberhentian dimulai dengan proses pengawasan terhadap Presiden oleh DPR. Apabila
dari pengawasan itu ditemukan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Presiden
yang berupa pengkhianatan te
rhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat,
perbuatan tercela serta tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden, maka DPR dengan
dukungan 2/3 (dua per tiga) jumlah suara dapat mengajukan usulan pemberhentian
kepada MPR. Namun, terlebih dahulu
meminta putusan dari Mahkamah Konstitusi tentang
kesimpulan dan pendapat dari DPR. Dalam hal Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
16
pendapat DPR itu tidak berdasarkan hukum, maka proses pemberhentian Presiden
menjadi gugur. Sebaliknya, jika Mahkamah
Konstitusi membenarkan pendapat DPR, maka
DPR akan meneruskannya kepada MPR untuk menjatuhkan putusannya, memberhentikan
atau tidak memberhentikan Presiden.
Dengan demikian, pemberhentian Presiden menurut UUD Negara Republik
Indonesia tahun 1945, harus me
lewati 3 (tiga) lembaga negara yaitu Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR), Mahkamah Konstitusi (MK), serta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Ketiga lembaga ini memiliki kewenangan berbeda. DPR melakukan penyelidikan dan
mencari bukti
-
bukti serta fakta
yang mengukuhkan dugaan adanya pelanggaran pasal
mengenai pemberhentian Presiden oleh Presiden (yaitu Pasal 7A UUD Negara Republik
Indonesia Tahun
1945) serta mengajukan usul pemberhentian kepada MPR.
Mahkamah Konstitusi
mengkaji dari segi hukum dan land
asan yuridis alasan
pemberhentian Presiden. MPR yang akan menjatuhkan vonis politik apakah Presiden
diberhentikan atau tetap memangku jabatannya.
DPR sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi
Presiden dapat mengusulkan pemberhentian P
residen di tengah masa jabatannya, tentu
tidak steril dari pandangan dan kepentingan politiknya, karena lembaga DPR terdiri dan
perwakilan partai
-
partai politik yang terpilih dalam pemilihan umum. Karena itu, dalam
mengajukan usulan pemberhentian Presiden,
DPR harus seobyektif mungkin dan memiliki
alasan
-
alasan yang cukup kuat bahwa tindakan/kebijakan Presiden benar
-
benar telah
memenuhi dasar substansial pemberhentian Presiden (sebagaimana diatur dalam
ketentuan Pasal 7A Undang
-
Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945).
Bagaimana mekanisme DPR untuk menyelidiki adanya pelanggaran yang dilakukan
oleh Presiden, tidak diatur secara tegas dalam UUD. Hanya Pasal 20A Ayat (2) UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan Hak Angket kepada DPR, yait
u hak untuk
melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta
berdampak luas pada kehidupan masyarakat dan bangsa yang diduga bertentangan dengan
peraturan perundang
-
undangan. Dengan adanya hak angket secara implisit UU
D Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan kewenangan kepada DPR untuk mengadakan
penyelidikan terhadap Presiden.
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh panitia angket diputuskan oleh DPR dalam
rapat paripurna. Jika hasil panitia angket menemukan bu
kti
-
bukti bahwa Presiden
memenuhi ketentuan Pasal 7A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu
melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi,
penyuapan, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela dan/atau tidak lagi
memenuhi syarat sebagai Presiden dan disetujui oleh paripuma DPR dengan dukungan
minimum 2/3 suara, maka selanjutnya DPR harus terlebih dahulu membawa kasus itu
kepada Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa dan diadili sebelum dilanjutkan kepada MPR.
Mahkama
h Konstitusi memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPR bahwa
Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan kepada negara,
korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela dan atau pendapat
bahwa Presiden tidak
lagi memenuhi syarat sebagai Presiden. Undang
-
Undang Mahkamah
Konstitusi pun tidak mengatur secara rinci mengenai proses pemeriksaan di Mahkamah
Konstitusi. Dalam Undang
-
Undang Mahkamah Konstitusi hanya diatur mengenai
mekanisme pengajuan permohonan, yait
u diajukan oleh DPR selaku Pemohon. DPR harus
mengajukan permohonan secara tertulis dan menguraikan secara jelas mengenai dugaan
pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Presiden kepada Mahkamah Konstitusi dan
melampirkan putusan serta proses pengambilan putu
san di DPR, risalah dan atau berita
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
17
acara rapat DPR disertai bukti mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden.
Undang
-
Undang Mahkamah Konstitusi juga mengatur batas waktu penyelesaian
permohonan yang harus diputus oleh Mahkamah Konstitusi dal
am waktu 90 hari setelah
permohonan diregister, alat
-
alat bukti serta bentuk putusan yang dikeluarkan oleh
Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi dalam melakukan pemeriksaan atas permohonan DPR
diwajibkan untuk memanggil Presiden sebagai pihak dala
m perkara untuk memberikan
keterangan atau meminta Presiden untuk memberikan keterangan tertulis. Untuk hadir
atau memberikan keterangan di hadapan Mahkamah Konstitusi, Presiden dapat didampingi
atau diwakili oleh kuasanya.
Apakah terdapat perdebatan lebih
lanjut, misalnya tanggapan kembali dari DPR
serta tanggapan balik dari Presiden. Apakah Mahkamah Konstitusi dapat memeriksa
kembali saksi
-
saksi yang sudah diperiksa di DPR atau menambah saksi baru, tidak diatur
dalam Undang
-
Undang Mahkamah Konstitusi.
Bil
a memperhatikan ketentuan hukum acara yang diatur dalam Undang
-
Undang
Mahkamah Konstitusi adalah terbuka kemungkinan bagi Mahkamah Konstitusi untuk
memeriksa kembali dan menilai bukti
-
bukti yang diajukan dan dapat memanggil saksi
-
saksi. Dengan demikian bu
kti
-
bukti yang diajukan oleh DPR dapat dinilai dan diuji kembali.
Mahkamah Konstitusi dapat memangil kembali saksi
-
saksi yang pernah dipanggil di DPR
serta dapat memanggil saksi
-
saksi baru. Dengan demikian, dalam pemeriksaan kasus
usulan pemberhentian Pre
siden, Mahkamah Konstitusi tidak cukup hanya dengan
memeriksa dan menilai dokumen
-
dokumen yang disampaikan oleh DPR.
Dengan mempergunakan ketentuan Pasal 86 Undang
-
Undang Mahkamah
Konstitusi, maka Mahkamah Konstitusi dapat membuat hukum acara tambahan seba
gai
pengaturan lebih lanjut untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenangnya. Di sinilah
kesempatan bagi Mahkamah Konstitusi untuk mengatur lebih lanjut mengenai hukum
acara dalam hal pemeriksaan atas usulan pemberhentian Presiden oleh DPR.
Memperhatikan proses pemeriksaan pendapat DPR di Mahkamah Konstitusi dan
ketentuan Undang
-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang
menentukan bahwa Mahkamah Konstitusi ”memeriksa, mengadili, dan memutus” dapatlah
disimpulkan bahwa sesungguhn
ya proses pemeriksaan pendapat DPR di Mahkamah
Konstitusi adalah sebuah proses peradilan yang tidak terbatas pada pemeriksaan dokumen
semata
-
mata. Karena itu, pemeriksaan pendapat DPR itu dapat dilakukan seperti
pemeriksaan dalam perkara pidana biasa. Hany
a saja posisi Presiden bukanlah seperti
posisi terdakwa dalam perkara pidana, akan tetapi sebagai pihak dalam perkara yang
memiliki posisinya sejajar dengan pemohon yaitu DPR yang bertindak seperti ”penuntut”
dalam perkara pidana. Dengan proses seperti ini
, Mahkamah Konstitusi dapat secara
obyektif dan secara mendalam memeriksa dan mengadili perkara yang diajukan oleh DPR,
terhindar dari kepentingan dan pandangan politik yang dapat saja subyektif dari DPR.
Proses pemberhentian Presiden selanjutnya berada di
lembaga MPR, setelah
adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang membenarkan pendapat DPR. Apa yang terjadi
di MPR sesungguhnya adalah pengambilan keputusan politik untuk menentukan apakah
Presiden layak untuk diberhentikan atau tidak. Tidak ada pemeriksaan k
embali seperti
halnya yang terjadi di DPR dan Mahkamah Konstitusi. Dalam persidangan itu, MPR hanya
mendengarkan pembelaan terakhir dari Presiden setelah mendengarkan usulan
pemberhentian dari DPR. Perdebatan yang mungkin terjadi hanyalah perdebatan di ant
ara
anggota MPR. Karena itu apakah Presiden berhenti atau tidak adalah sangat bergantung
pada suara mayoritas yaitu 2/3 (dua pertiga) suara anggota MPR dalam sidang Istimewa
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
18
MPR yang dihadiri sekurang
-
kurangnya 3/4 (tiga perempat) anggota MPR. Di sinilah
b
erlaku prinsip
Salus Populi Suprema Lex
(suara rakyat adalah hukum tertinggi). Dalam
hal MPR tidak memberhentikan Presiden, bukanlah berarti MPR menganulir putusan
Mahkamah Konstitusi yang membenarkan pendapat DPR mengenai adanya dugaan
pelanggaran hukum o
leh Presiden. Karena itu, Presiden dapat saja dituntut secara pidana
melalui peradilan pidana biasa manakala terdapat dugaan tindak pidana yang dilakukan
oleh Presiden.
C.
Rangkuman
1.
S
istem politik dapat diartikan sebagai keseluruhan kegiatan politik di dalam negara
atau masyarakat yang mana kegiatan tersebut berupa proses alokasi nilai
-
nilai
dasar kepada masyarakat dan menunjukan pola hubungan yang fungsional diantara
kegiatan
-
kegiatan politik tersebut.
2.
K
ekuatan supra
-
struktur politk yang tergolong ke dalam
lembaga tinggi negara
Indonesia adalah sebagai berikut:
a.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
b.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
c.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
d.
Presiden/Wakil Presiden
Ayo Berlatih!
Untuk Latihan pada pembelajaran 1 ini, kalian diminta untuk
bermain peran sebagai
Lembaga negara yang terlibat dalam proses pemberhentian Presiden (
impeachment
).
Tentunya kalian harus memperhatikan tugas dan wewenang Lembaga tersebut. Kalian
diminta untuk mengisi apa yang akan kalian lakukan jika kalian sebagai:
1.
M
ahkamah Agung:
..............................................................................................................................
..............................................................................................................................
..............................................................................................................................
2.
DPR:
..............................................................................................................................
..............................................................................................................................
..............................................................................................................................
3.
MPR:
..............................................................................................................................
..............................................................................................................................
..............................................................................................................................
Berikan skor antara 1
-
100 jika jawa
banmu sesuai dengan tugas dan wewenang para
Lembaga tersebut, dan nilaimu adalah
Nilai =
jumlah skor
3
=
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
19
e.
Mahkamah Agung
f.
Mahkamah Konstitusi
g.
Komisi Yudisial
h.
Badan Pemeriksa
Kekuangan
3.
Infra
-
struktur politik adalah kelompok
-
kelompok kekuatan politik dalam
masyarakat yang turut berpartisipasi secara aktif. Infra
-
struktur politik di
Indonesia meliputi keseluruhan kebutuhan yang diperlukan dalam bidang politik
dalam rangka pelaksanaan tuga
s
-
tugas yang berkenaan dengan proses
pemerintahan negara.
4.
I
nfra
-
struktur politik diklasifikasikan terdapat
4 (
empat
)
kekuatan, yaitu:
a.
Partai Politik,
b.
Kelompok Kepentingan
(interest group),
c.
Kelompok Penekan
(pressure group)
,
d.
Media komunikasi politik,
5.
K
edudukan Presiden dalam sistem pemerintahan presidensial sangat kuat. Sistem
ini dimaksudkan untuk menciptakan pemerintahan yang stabil dalam jangka
waktu tertentu (
Fix Term Office Periode
). Presiden dapat diberhentikan dalam
jabatannya apabila
ia melakukan pelanggaran hukum yang secara tegas diatur
dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
20
D.
Latihan Soal
1.
Pada dasarnya suasana kehidupan politik pemerintahan, yang terdiri atas lembaga
legislatif, eksekutif, dan yudikatif,
dinamakan ...
A.
Interest Group
B.
Pressure Group
C.
Political Figures
D.
Infrastruktur Politik
E.
Suprastruktur Politik
2.
Perhatikan
wewenang suprastruktur Politik jika diimplementasikan dalam kehidupan
organisasi OSIS di sekolahmu
!
1.
Biro karya tulis ilmiah dan
debat
2.
Musyawarah
Perwakilan
Kelas
3.
Perwakilan
Kelas
4.
Biro Kesenian
5.
Wakil dan Ketua OSIS
Berdasarkan lembaga tersebut di atas, yang merupakan
reflika atau mewakili
lembaga
suprastruktur dalam sistim
organisasi di sekolah
ditandai oleh nomor ....
A
1, 2, 3
B
1, 3,
4
C
1, 3, 5
D
2, 3, 5
E
3, 4, 5
3.
Pada dasarnya Insfrasruktur Politik mencakup seluruh organisasi untuk menyalurkan
aspirasi rakyat,
kecuali
...
A.
Partai Politik
B.
Lembaga Negara
C.
Kelompok Penekan
D.
Kelompok Kepentingan
Pendapat Umum bersama media massa.
4.
Pada
dasarnya suatu organisasi yang berusaha memengaruhi kebijaksanaan
pemerintah, pada waktu yang sama, dan berkehendak memperoleh jabatan publik
adalah .....
A.
Partai Politik
B.
Organisasi Polik
C.
Kelompok Penekan
D.
Kelompok Kepentingan
E.
Organi Kemasyarakatan
5.
Suatu a
ktivitas seseorang atau sekelompok orang untuk secara aktif dalam kehidupan
politik dinamakan ...
A.
Sistem politik
B.
Dinamika politik
C.
Partisipasi politik
D.
Sosialisasi politik
Komunikasi politik
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
21
KUNCI JAWABAN
1. E
2. D
3. B
4. D
5. C
PEMBAHASAN
1.
kekuatan supra
-
struktur polit
i
k yang tergolong ke dalam lembaga tinggi negara
Indonesia adalah sebagai berikut:
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
,
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
, dan
Dewan
Perwakilan Daerah (DPD)
merupakan kekuasaan Legislatif.
Presiden/Wakil Presiden
merupakan Kekuasaan Eksekutif.
Mahkamah Agung
,
Mahkamah Konstitusi
, dan
Komisi
Yudisial
merupakan kekuasaan Yudikatif.
Badan Pemeriksa Kekuangan
merupakan
kekuasaan Eksaminatif.
2.
Berdasarkan lembaga yang tergolong pada struktur politik, maka berdasarkan
wewenangnya, dapat diibaratkan supra struktur politik dalam organisasi di
persekolahan adalah sebagai berikut:
a.
Musyawarah Perwakilan Kelas memilik
i wewenang seperti MPR/DPR
b.
Perwakilan Kelas memiliki wewenang seperti DPD
c.
Wakil dan Ketua OSIS memiliki wewenang seperti Presiden dan wakil Presiden
3.
I
nfra
-
struktur politik diklasifikasikan terdapat
4 (
empat
)
kekuatan, yaitu:
a.
Partai Politik,
b.
Kelompok Kepentingan
(interest group),
c.
Kelompok Penekan
(pressure group)
,
d.
Media komunikasi politik
4.
Kelompok Kepentingan
(interest group),
yaitu kelompok yang mempunyai
kepentingan terhadap kebijakan politik negara. Kelompok kepentingan bisa
menghimpun atau mengeluarkan dana dan tenaganya untuk melaksanakan tindakan
politik yang biasanya berada di luar tugas partai politik. Seringkali kelomp
ok ini
bergandengan erat dengan salah satu partai politik, atau adanya bersifat independen
(mandiri). Untuk mewujudkan tujuannya, tidak menutup kemungkinan kelompok
kepentingan melakukan negosiasi dan mencari dukungan kepada masyarakat
perseorangan ataupun
kelompok masyarakat. Contoh dari kelompok kepentingan
adalah elite politik, pembayar pajak, serikat dagang, Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM), serikat buruh dan sebagainya.
5.
Seseorang yang melibatkan diri dalam suatu kegiatan politik atau
kebijakan negara
dinamakan Partisipasi Politik
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
22
E.
Penilaian Diri
Isilah rubrik sikap dengan Setuju, Tidak setuju, dan tidak tahu sesuai dengan yang
dirasakan dari pertanyaan perilaku, dan berikan alasan atas jawaban sikap tersebut!
No
Perilaku
Sikap saya
Alasan
1.
Saya sudah memahami supra struktur dan
infra struktur politik dalam Sistem
Pemerintahan Indonesia
2.
Saya mulai menyadari bahwa jika memiliki
aspirasi dapat pula disampaikan kepada
infra struktur politik
3.
Perilaku
demonstrasi yang santun dapat
dilakukan namun harus memiliki izin dari
pihak keamanan
4.
Menyalurkan pendapat melalui lembaga
Perwakilan rakyat, infrastruktur dan
media massa
5.
Mendukung program pemerintah karena
saya memahami Lembaga negara
yang ada
di pemerintahan menjalankannya untuk
kepentingan rakyat
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
23
KEGIATAN PEMBELAJARAN 2
Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Selamat datang kembali di pembelajaran dalam
pembelajaran kedua
. Kita akan
mempelajari tata kelola
pemerintahan yang baik dan bagaimana peran warga
Negara dalam mewujudkan sistem politik Indonesia, semoga kalian tetap semangat
mengikutinya dan memahami secara utuh.
A.
Tujuan Pembelajaran
Setelah kegiatan pembelajaran 1 ini diharapkan
kalian mampu m
engidentifikasi
bagaimana tatakelola pemerintahan yang baik
,
m
enganalisis bagaimana mewujudkan
tatakelola pemerintahan yang baik
, serta ma
en
jelaskan bagaimana peran warga negara
dalam mewujudkan s
i
stem politik Indonesia.
B.
Uraian Materi
Menurut World Bank
Good Governance
adalah suatu penyelenggaraan manajemen
pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi
dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi
baik seca
ra politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan
legal and political framework
bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
Tatakelola pemerintahan yang baik merupakan suatu konsep yang akhir
-
akhir ini
banyak dibahas dalam ilmu politik da
n administrasi publik, terutama dalam hubungannya
dengan demokrasi, masyarakat sipil, partisipasi rakyat, hak asasi manusia, dan
pembangunan masyarakat secara berkelanjutan (Laode Ida, 2002).
Dalam tatakelola pemerintahan yang baik, terdapat 3 (tiga) unsu
r pokok yang bersifat
sinergis, yaitu:
1)
unsur pemerintah yang dipercaya menangani administrasi negara pada suatu periode
tertentu
2)
unsur swasta/wirausaha yang bergerak dalam pelayanan publi
k
3)
unsur warga masyarakat (
stakeholders
).
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
24
Gambar
3
.4
: Membayar pajak dan menjaga infrastruktur adalah salah satu
unsur pokok
tata kelola pemerintahan
yang bersinergis
(dikreasi dari berbagai sumber)
Pada prakteknya, tatakelola pemerintahan yang baik merupakan bentuk
pengelolaan negara dan masyara
kat yang bersandar pada stakeholders. Pemerintah
dan ma
s
yarakat duduk bersama untuk membicarakan masalah
-
masalah yang dihadapi
berama dan sekaligus merencanakan bersama apa yang mau dilakukan dan dikerjakan
di masa mendatang.
Menurut Laode Ida
(2002), tatakelola pemerintahan yang baik memiliki sejumlah
ciri dan karakteristik sebagai berikut:
1)
Terwujudnya interaksi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat,
terutama bekerja sama dalam pengaturan kehidupan sosial politik dan sosio
-
ekonomi
2)
Komunikasi, yakni adanya jaringan multi sistem (pemerintah, swasta, dan
masyarakat) yang melakukan sinergi untuk menghasilkan output yang berkualitas
3)
Proses penguatan diri sendiri (self enforcing process), dimana ada upaya untuk
mendirikan pemerintah (sel
f governing) dalam mengatasi kekacauan dalam kondisi
lingkungan dan dinamika masyarakat yang tinggi
4)
Keseimbangan kekuatan (balance of force), di mana dalam rangka mewujudkan
pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), ketiga elemen yang
ada m
enciptakan dinamika, kesatuan dalam kompleksitas, harmoni, dan kerjasama
5)
Independensi, yakni menciptakan saling ketergantungan yang dinamis antara
pemerintah, swasta, dan masyarakat melalui koordinasi dan fasilitasi.
Dalam perkembangan selanjutnya, tata p
emerintahan yang baik berkaitan dengan
struktur pemerintahan yang mencakup antara lain:
1)
Hubungan antara pemerintah dengan pasar
2)
Hubungan antara pemerintah dengan rakyatnya
3)
Hubungan antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan
4)
Hubungan antara pejabat
-
pejabat yang dipilih (politisi) dan pejabat
-
pejabat yang
diangkat (pejabat borokrat)
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
25
5)
Hubungan antara lembaga pemerintahan daerah dengan penduduk perkotaan dan
pedesaan
6)
Hubungan antara legislatif dan eksekutif
7)
Hubungan pemerintah nasional dengan lembaga
-
lem
baga internasional.
Untuk mengimplementasikan tatakelola pemerintahan yang baik diperlukan beberapa
persyaratan, yaitu:
(1)
Mewujudkan efisiensi dalam menajemen sektor publik, dengan antara lain
memperkenalkan
teknik
-
teknik
manajemen
perusahaan
di
lingkungan
administrasi pemerintah negara, dan melakukan desentralisasi administrasi
pemerintah.
(2)
Terwujudnya akuntabilitas publik, dalam arti bahwa apa yang dilakukan oleh
pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat
(3)
Tersedianya perangka
t hukum yang memadai, yakni peraturan perundang
-
undangan yang mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik
(4)
Adanya sistem informasi yang menjamin akses masyarakat terhadap berbagai
kebijakan dan atau informasi yang bersumber baik dari pemerintah
maupun dari
elemen swasta serta LSM
(5)
Adanya transparansi dalam pebuatan kebijakan dan implementasinya, sehingga
hak
-
hak masyarakat utuk mengetahui (rights to information) keputusan
pemerintah terjamin.
Salah satu wujud tata pemerintahan yang baik adalah ad
anya citra pemerintahan
yang demokratis. Pemerintahan yang demokratis merupakan landasan terciptanya tata
keperintahan yang baik. Pemerintahan yang demokratis menjalankan tata
pemerintahan secara terbuka terhadap kritik dan kontrol dari rakyat.
C.
Rangkuman
1.
Menurut World Bank
Good Governance
adalah suatu penyelenggaraan manajemen
pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip
demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan
pencegahan korupsi baik seca
ra politik maupun administratif, menjalankan disiplin
anggaran serta penciptaan
legal and political framework
bagi tumbuhnya aktivitas
usaha.
2.
Pada prakteknya, tatakelola pemerintahan yang baik merupakan bentuk
pengelolaan negara dan masyarakat yang bersand
ar pada stakeholders. Pemerintah
dan masyarakat duduk bersama untuk membicarakan masalah
-
masalah yang
dihadapi berama dan sekaligus merencanakan bersama apa yang mau dilakukan
dan dikerjakan di masa mendatang.
3.
Untuk mengimplementasikan tatakelola pemerinta
han yang baik diperlukan
beberapa persyaratan, yaitu:
1)
Pemerintahan yang demokratis,
2)
Mewujudkan efisiensi dalam menajemen sektor publik,
3)
Terwujudnya akuntabilitas publik,
4)
Tersedianya perangkat hukum yang memadai,
5)
Adanya sistem informasi yang menjamin aks
es masyarakat terhadap berbagai
kebijakan dan atau informasi yang bersumber baik dari pemerintah maupun
dari elemen swasta serta LSM
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
26
6)
Adanya transparansi dalam pebuatan kebijakan dan implementasinya,
sehingga hak
-
hak masyarakat utuk mengetahui (rights to in
formation)
keputusan pemerintah terjamin.
D.
Latihan Soal
1.
Peran serta masyarakat dalam sistim politik Indonesia dilakukan d
i
berbagai aktivitas,
sesuai UU No. 9 tahun 1998 sebuah produk hukum yang dikeluarkan awal reformasi di
Indonesia di dalamnya terdapat bentuk
-
bentuk dan Tata cara menyampaikan pendapat
di muka umum, di bawah ini yang tidak sesuai dengan UU tersebut adalah
....
A.
Rapat Umum
B.
Mimbar Bebas
C.
Arak
-
arakan
D.
Unjuk Rasa
E.
Pawai
2.
Salah satu perwujudan sikap positif warga negara dalam pengembangan demokrasi
adalah .....
A.
Menyukseskan pemilihan umum yang jurdil dan luber
B.
Berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga
C.
Mengaja
k orang lain untuk memeluk agama yang dinyakininya
D.
Ikut serta dalam usaha meningkatkan kesejahteraan orang yang separtai
E.
Melaksanakan hak pilih dalam pemilu untuk mendapatkan keuntungan pribadi
3.
suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan ber
tanggung jawab
yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah
alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun
administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan
legal and political
fram
ework
bagi tumbuhnya aktivitas usaha, disebut dengan.
....
A.
Demokrasi
B.
Demokratis
C.
Pelayanan prima
D.
Pegawai yang baik
E.
Pemerintahan yang baik
4.
Berikut tidak termasuk
pada
tatakelola pemerintahan yang baik
dan
diperlukan, yaitu:
A.
Pemerintahan yang
demokratis,
B.
Mewujudkan efisiensi dalam menajemen sektor publik,
C.
Terwujudnya akuntabilitas publik,
D.
Tersedianya perangkat hukum yang memadai,
E.
Adanya sistem informasi yang
bebas tanpa aturan
5.
T
atakelola pemerintahan yang baik merupakan bentuk
pengelolaan negara dan
masyarakat yang bersandar pada stakeholders
, salah satu praktinya yaitu dengan ...
A.
Pemerintah dan masyarakat duduk bersama untuk membicarakan masalah
B.
merencanakan bersama
LSM
apa yang mau dilakukan di masa mendatang
C.
menyebarluaskan ren
cana yang belum pasti untuk diketahui masyarakat
D.
melaksanakan rencana pembangunan yang
belum diajukan kepada DPR
E.
melaksanakan anggaran tahun yang sebelumnya untuk kegiatan masa depan
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
27
KUNCI JAWABAN
1. C
2. A
3. E
4. E
5.
A
PEMBAHASAN
1.
Sesuai UU No. 9
tahun 1998 sebuah produk hukum yang dikeluarkan awal reformasi di
Indonesia menjelaskan bentuk
-
bentuk dan Tata cara menyampaikan pendapat di muka
umum, yakni Rapat Umum yakni
: Rapat Umum,
Mimbar Bebas
,
Unjuk Rasa
, dan
Pawai
.
2.
C
iri
negara Demokrasi diantaranya
: kedaulatan berada di tangan rakyat, adanya
lembaga perwakilan rakyat, adanya pemilu, kekuasaan Presiden tidak tak terbatas,
dan
kebebasa
n
Pers. Oleh sebab itu
sikap positif warga negara dalam pengembangan
demokrasi
sebagai o
rang yang menghargai sistem pemerintahan demokrasi,
diantaranya adalah mampu m
enyukseskan pemilihan umum yang jurdil dan luber
.
3.
Menurut World Bank
Good Governance
adalah suatu penyelenggaraan manajemen
pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sej
alan dengan prinsip
demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan
pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin
anggaran serta penciptaan
legal and political framework
bagi tumbuhnya ak
tivitas
usaha.
4.
Untuk mengimplementasikan tatakelola pemerintahan yang baik diperlukan beberapa
persyaratan, yaitu:
1)
Pemerintahan yang demokratis,
2)
Mewujudkan efisiensi dalam menajemen sektor publik,
3)
Terwujudnya akuntabilitas publik,
4)
Tersedianya perangkat hukum yang memadai,
5)
Adanya sistem informasi yang menjamin akses masyarakat terhadap berbagai
kebijakan dan atau informasi yang bersumber baik dari pemerintah maupun dari
elemen swasta serta LSM
6)
Adan
ya transparansi dalam pebuatan kebijakan dan implementasinya, sehingga
hak
-
hak masyarakat utuk mengetahui (rights to information) keputusan
pemerintah terjamin.
5.
Pada prakteknya, tatakelola pemerintahan yang baik merupakan bentuk pengelolaan
negara dan
masyarakat yang bersandar pada stakeholders. Pemerintah dan masyarakat
duduk bersama untuk membicarakan masalah
-
masalah yang dihadapi berama dan
sekaligus merencanakan bersama apa yang mau dilakukan dan dikerjakan di masa
mendatang.
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
28
E.
Penilaian Diri
I
silah dengan cara mencentang (V) sesuai dengan yang dirasakan
No
Pernyataan
Ya
Tidak
1.
Setelah mempelajari modul tentang
tata Kelola
pemerintahan yang baik, saya memahami bagaimana
menjalankan pemerintahan sesuai UUD NRI tahun 1945
2.
Sebagai
warga negara saya memahami aturan tentang
mengelola pemerintahan yang baik
3.
Setelah mempelajari modul ini saya akan melakukan
partisipasi agar pemerintahan berjalan dengan baik
4.
Bagi saya pembelajaran ketentuan tata Kelola
pemerintahan yang baik harus diajarkan pada seluruh
masyarakat Indonesia
5.
Setelah mempelajari modul ini saya tidak dapat
menyimpulkan nilai yang bisa saya amalkan tentang tata
Kelola pemerintahan yang baik
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
29
KEGIATAN PEMBELAJARAN 3
Partisipasi Warga Negara dalam Sistem Politik di Indonesia
Hai semua, bagaimana kabarnya? Masih bersemangat dalam kegiatan
pembelajaran ke
-
3 ini?
. K
ali ini, k
ita akan mempelajari
peran warga negara dalam
mewujudkan s
i
stem politik Indonesia
, semoga kalian tetap semangat mengikutinya
dan memahami secara utuh.
A.
Tujuan Pembelajaran
Setelah kegiatan pembelajaran
3
ini diharapkan
kalian mampu m
en
jelaskan bagaimana
peran warga negara dalam mewujudkan sistem polit
ik Indonesia.
Dan setelahnya mampu
m
elaksanakan
p
ratik belajar menjadi warga Negara yang dapat mewujudkan sistem politik.
B.
Uraian Materi
Pada
dasarnya p
artisipasi politik
merupakan
keterlibatan seseorang/sekelompok
orang dalam suatu kegiatan politik.
Menurut
Verba,
partisipasi politik adalah kegiatan
pribadi warga negara yang legal, yang sedikit banyak langsung bertujuan untuk
mempengaruhi seleksi pejabat
-
pejabat negara dan atau tind
akan
-
tindakan yang diambil
oleh mereka
Partisipasi politik adalah kegiatan yang dilakukan oleh warga negara baik secara
individu maupun kolektif, atas dasar keinginan sendiri maupun dorongan dari pihak lain
yang tujuannya untuk mempengaruhi keputusan polit
ik yang akan diambil oleh
pemerintah, agar keputusan tersebut menguntungkannya.
Gambar
3
.5:
Contoh
pertisipasi Politik secara
individu dan kolektif
Sumber :
bidikbanten
.com
Kegiatan politik yang tercakup dalam konsep partisipasi politik mempunyai
bermacam
-
macam bentuk dan intensitas. Hal ini menyebabkan bervariasinya partisipasi
politik yang dilakukan oleh warga negara dari mulai tingkatan yang pasif sampai pada
tingkatan yan
g aktif.
Bila dihubungkan dengan hak dan kewajiban warga negara,
partisipasi politik meruapakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai wujud
tanggung jawab warga negara yang berkesadaran politik tinggi dan baik.
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
30
Partisipasi politik yang baik akan terw
ujud dalam masyarakat politik yang sudah
mapan. Suatu komunitas masyarakat dapat disebut masyarakat politik jika masyarakat
tersebut telah memiliki ciri
-
ciri:
1.
selalu ada kelompok yang memerintah dan diperintah
2.
memiliki sistem pemerintahan tertentu yang me
ngatur kehidupan
masyarakat
3.
memiliki lembaga
-
lembaga yang menyelenggarakan pemerintahan
4.
memilki tujuan tertentu yang mengikat seluruh masyarakat
5.
memahami informasi dasar tentang siapa yang memegang kekuasaan dan
bagaimana sebuah institusi bekerja
6.
dapat menerima perbedaan pendapat
7.
memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap masalah
-
masalah yang
dihadapi bangsa
8.
memiliki rasa tanggung jawab terhadap perkembangan dan keadaan
negara dan bangsanya
9.
memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam kegiatan per
umusan
penentuan kebijakan negara, mengawasi dan mendukung pelaksanaan
kebijakan tersebut dalam berbagai bidang kehidupan
10.
menyadari akan pentingnya pembelaan terhadap negara, kedaulatan,
keberadaan dan keutuhan negara
11.
memahami, menyadari dan melaksanakan s
ikap dan perilaku yang seseuai
dengan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat dan warga negara
12.
patuh terhadap hukum dan menegakan supremasi hukum
13.
membangun budaya politik yang demokratis
14.
menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia, keadilan dan pe
rsamaan
15.
mengawasi jalannya pemerintahan agar tertata dengan baik
16.
memiliki wawasan kebangsaan, sikap dan perilaku yang mencerminkan
cinta tanah air
Dari karakteristik di atas secara sederhana masyarakat politik berkedudukan
sebagai masyarakat yang
menjalankan aktifitas yang berkaitan dengan kekuasaan negara
baik sebagai penyelenggara kekuasaan negara ataupun sebagai pengawas pelaksanaan
kekuasaan negara tersebut dalam bentuk institusi formal (DPR) maupun informal (partai
politik, kelompok kepentiang
an dan kelompok penekan).
Partisipasi politik dapat terwujud dalam bentuk perilaku anggota masyarakat.
Partisipasi dan perilaku politik harus berlandaskan pada nilai dan norma yang berlaku.
Contoh partisipasi dan perilaku politik yang sesuai dengan nilai
dan norma yang berlaku
adalah :
1.
Di lingkungan sekolah
Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, setiap
kalian
dapat menampilkan pola
perilaku politik yang mencerminkan pelaksanaan demokrasi langsung, antara lain melalui:
1)
Pemilihan ketua kelas, ketua OSIS dan
ketua organisasi ekstrakurikuler seperti
Pramuka, Pecinta Alam, PMR, Paskibra dan sebagainya.
2)
Pembuatan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga OSIS atau organisasi
ekstrakurikuler yang diikuti
3)
Forum
-
forum diskusi atau musyawarah yang
diselenggarakan di sekolah
Sedangkan dalam pelaksanaan demokrasi tidak langsung
kalian
dapat menyampaikan
aspirasi dan pendapatnya melalui usulan dan saran yang ditujukan kepada pejabat sekolah
atau pejabat pemerintahan. Cara lain yang bisa ditempuh adalah
dengan membuat artikel
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
31
yang berisikan aspirasi
kalian
yang dimuat di majalah dinding, buletin sekolah dan
sebagainya.
Supaya perilaku politik yang ditampilakan mencerminkan perilaku politik yang
sesuai aturan maka setiap
kalian
harus memperhatikan ketentu
an
-
ketentuan atau norma
yang berlaku, seperti:
1)
Pancasila
2)
Undang
-
Undang Dasar
N
RI
Tahun
1945
3)
Undang
-
Undang RI Nomor 9 tahun 1998
Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di
Muka Umum
4)
Tata tertib
kalian
, dan sebagainya
2.
Di lingkungan
M
asyarakat
Perilaku
politik yang merupakan cerminan dari demokrasi langsung dapat ditampilkan
warga masyarakat melalui beberapa kegiatan antara lain:
1)
Forum warga
2)
Pemilihan ketua RT, RW, Kepala Desa, Ketua organisasi Masyarakat dan sebagainya
3)
Pembuatan peraturan yang berupa an
ggaran dasar dan anggaran rumah tangga bagi
organisasi masyarakat, koperasi, RT
-
RW, LMD dan sebagainya
Warga masyarakat dapat menampilkan perilaku politiknya yang mencerminkan
pelaksanaan demokrasi tidak langsung melalui penyampaian pendapat atau aspirasi
baik
secara lisan ataupun tertulis kepada melalui lembaga perwakilan rakyat atau melalui media
massa seperti koran, majalah dan sebagainya. Agar dalam pelaksanaan perilaku politik
tersebut sesuai dengan aturan, maka harus diperhatikan berbagai ketentuan ya
ng berlaku,
sepeti:
1)
Pancasila dan UUD
N
RI
Tahun
1945
2)
Peraturan perundang
-
undangan yang terkait, misalnya undang
-
undang HAM, undang
-
undang parpai politk dan sebagainya.
3)
Peraturan yang berlaku khusus di lingkungan setempat, seperti peraturan RT
-
Rw,
Peraturan Desa dan sebagainya.
4)
Norma
-
norma sosial yang berlaku
3.
Di lingkungan
N
egara
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perilaku politik yang dapat kita tampilkan
secara langsung diantaranya melalui kegiatan:
1)
Pemilihan umum untuk memilih anggota leg
islatif dan Presiden
2)
Pemilihan Kepala Daerah langsung (Pilkadal)
3)
Aksi demonstrasi yang tertib, damai dan santun
Sedangkan perilaku politik yang tidak langsung diwujudkan dengan penyampaian
aspirasi melalui lembaga perwakilan rakyat, partai politik, organi
sasi masyarakat dan
media massa. Supaya perilaku yang ditampilkan mencerminkan perilaku politik yang
seseuai aturan, maka harus menaati ketentuan
-
ketentuan dalam:
1)
Pancasila
2)
UUD
N
RI
Tahun
1945
3)
Undang
-
Undang seperti Undang
-
Undang RI Nomor 12 tahun 2002 tenta
ng Pemilu,
Undang
-
Undang RI Nomor 31 tentang Partai Politik, Undang
-
Undang RI Nomor 9
tahun 1998 tentang
Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan
sebagainya
4)
Peraturan Pemerintah
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
32
5)
Keputusan Presiden
6)
Peraturan daerah
Gambar
3.
6
:
Contoh
pertisipasi
masyarakat
dalam Pemilihan Umum
Sumber:
tugassekolah.com
Berbagai bentuk partsisipasi dan perilaku politik diatas merupakan peran serta
aktif dalam pelaksanaan sistem politik di indonesia. Peran aktif warga negara juga dapat
dilakukan dalam berbagai aspek lainnya seperti dalam bidang politik, hukum, ekonomi dan
sosial budaya. Partisipasi warga negara dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan
bernegara pada gilirannya dapat memperkuat sistem politik bangsa Indonesia secara
keseluruhan.
C.
Rangkuman
1.
Karakteristik
Partisipasi politik yang baik:
1)
selalu ada kelom
pok yang memerintah dan diperintah
2)
memiliki sistem pemerintahan tertentu yang mengatur kehidupan masyarakat
3)
memiliki lembaga
-
lembaga yang menyelenggarakan pemerintahan
4)
memilki tujuan tertentu yang mengikat seluruh masyarakat
5)
memahami informasi dasar
tentang siapa yang memegang kekuasaan dan
bagaimana sebuah institusi bekerja
6)
dapat menerima perbedaan pendapat
7)
memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap masalah
-
masalah yang dihadapi
bangsa
8)
memiliki rasa tanggung jawab terhadap perkembangan dan keadaan ne
gara dan
bangsanya
9)
memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam kegiatan perumusan penentuan
kebijakan negara, mengawasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut
dalam berbagai bidang kehidupan
10)
menyadari akan pentingnya pembelaan terhadap negara, keda
ulatan, keberadaan
dan keutuhan negara
11)
memahami, menyadari dan melaksanakan sikap dan perilaku yang seseuai dengan
hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat dan warga negara
12)
patuh terhadap hukum dan menegakan supremasi hukum
13)
membangun budaya
politik yang demokratis
14)
menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia, keadilan dan persamaan
15)
mengawasi jalannya pemerintahan agar tertata dengan baik
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
33
16)
memiliki wawasan kebangsaan, sikap dan perilaku yang mencerminkan cinta tanah
air
2.
partisipasi dan perila
ku politik yang sesuai dengan nilai dan norma
dapat dilakukan
diberbagai lingkungan yakni
:
1)
lingkungan sekolah
2)
lingkungan
M
asyarakat
3)
lingkungan
N
egara
D.
Penugasan Mandiri
Kegiatan : Berperan dalam simulasi
1.
Membuat skenario bermain peran
2.
Pelajari
terlebih dahulu tokoh yang akan diperankan
3.
Dialog spontan sesuai dengan nilai yang diusung sang tokoh
4.
Sebagai pengantar berikut salah satu kutipan pidato Ir. Soekarno
Dalam pidatonya yang selalu disambut dengan riuh rendah tepuk tangan dari para
hadirin,
Bapak proklamasi (Ir. Soekarno) memberikan amanat yang begitu berharga untuk keberlangsungan
kehidupan bangsa Indonesia, berikut penggalan akhir dari pidatonya :
.... Jangan mengira bahwa dengan berdirinya Negara Indonesia Merdeka itu perjoangan kita
telah berakhir. Tidak! Bahkan Saya berkata : Di dalam Indonesia Merdeka itu perjoangan
kita harus berjalan terus, hanya lain sifatnya dengan perjoangan sekarang, lain co
raknya.
Nanti kita bersama
-
sama, sebagai bangsa yang bersatu padu, berjoang terus
menyelenggarakan apa yang kita cita
-
citakan di dalam Panca Sila....... Jikalau bangsa
Indonesia tidak bersatu dan tidak mentekad mati
-
matian untuk mencapai merdeka, tidaklah
keme
rdekaan itu akan menjadi milik bangsa Indonesia buat selama
-
lamanya sampai akhir
jaman. Kemerdekaan hanyalah diperdapat dan dimiliki oleh bangsa, yang jiwanya berkobar
-
kobar dengan tekad “Merdeka,
-
merdeka atau mati!”
Berikut ini coba kalian berandai
-
an
dai sebagai sosok para pendiri Negara dan harapan mereka
kepada warga negara Indonesia yang berperan aktif dalam kehidupan bernegara, apakah yang akan
mereka katakana?, mereka memiliki karakter sebagai berikut:
•
Moh. Yamin sebagai Bapak Bangsa yang mencinta
i Sejarah dan budaya Bangsa Indonesia
yang telah ribuan tahun
•
Mr. Soepomo sebagai tokoh Integralistik (Persatuan) dan berlandaskan pada hukum
•
Ir. Soekarno sebagai Bapak Proklamator, orator terbaik, dan cerdas
Masalah : seandainya mereka melihat anak bang
sanya dalam kehidupan bernegara, apa yang akan
mereka lakukan ?
...................................................................................................................................................................
...................................................................................................................................................................
...................................................................................................................................................................
........................................................................
...........................................................................................
...................................................................................................................................................................
...................................................................................................................................................................
...................................................................................................................................................................
...................................................................................................................................................................
...................................................................................................................................................................
...................................................................................................................................................................
S
k
enario yang saya buat, saya beri niai antara skor 1
-
100, yakni:
Nilai:
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
34
E.
Latihan Soal
1.
Perhatikan gambar berikut !
Sumber : tugassekolah.com
Berdasarkan gambar diatas, bentuk partisipasi dalam kegiatan politik warga negara
sebagaimana ditunjukan oleh gambar diatas adalah ....
A.
ikut memilih dalam pemilihan umum
B.
berdemonstrasi menjatuhkan pemerintahan
C.
ikut antri dalam berb
agai kegiatan masyarakat
D.
membantu masyarakat untuk antri dalam kegiatan
E.
membantu masyarakat dalam kegiatan gotong royong
2.
Perhatikan gambar berikut !
Sumber :
bidikbanten
.com
Berdasarkan gambar diatas, bentuk partisipasi dalam
kegiatan politik warga negara
sebagaimana ditunjukan oleh gambar diatas adalah ....
A.
membawa poster demi kebaikan bangsa
B.
demonstrasi untuk perubahan secara damai
C.
berdemonstrasi menjatuhkan pemerintahan
D.
membantu masyarakat
kehidupan berbangsa
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
35
E.
bersama
-
sama meno
lak pemerintah yang sah
3.
berikut ini adalah salah satu sikap yang mencerminkan peduli terhadap Lembaga di
sekolah sebagai cerminan Lembaga negara, yakni....
A.
Menghormati kebijakan wakil kepala sekolah bagian ke
kalian
an yang menerapkan
tata tertib
sekolah dengan tegas
B.
Mengikuti pemilihan calon ketua OSIS di sekolah sendiri sebagai wujud dukungan
pada sistem demokrasi di Indonesia
C.
Membuat Latihan kepemimpinan untuk organisasi sebagai kegiatan rutin sehingga
tidak perlu izin pada pimpinan sekolah
D.
Mend
ukung setiap kebijakan ketua OSIS yang dapat menguntungkan pribadi dan
kelompoknya
E.
Menggunakan PSAS dan atribut yang ditetapkan sebagai aturan bersama
4.
Berikut sikap yang tidak mencerminkan peduli terhadap Lembaga sekolah sebagai
cerminan Lembaga negara, ya
kni....
A.
Menghormati kebijakan wakil kepala sekolah bagian ke
kalian
an yang menerapkan
tata tertib sekolah dengan tegas
B.
Mengikuti pemilihan calon ketua OSIS di sekolah sendiri sebagai wujud dukungan
pada sistem demokrasi di Indonesia
C.
Membuat Latihan kepemimpin
an untuk organisasi sebagai kegiatan rutin sehingga
tidak perlu izin pada pimpinan sekolah
D.
Mendukung setiap kebijakan ketua OSIS yang dapat menguntungkan pribadi dan
kelompoknya
E.
Menggunakan PSAS dan atribut yang ditetapkan sebagai aturan bersama
5.
Keberhasil
an suatu bangsa sangat ditentukan oleh kemampuan untuk menerapkan
kedisiplinan yaitu ...
A.
menyesuaikan budaya asing yang masuk dengan kebudayaan nasional
B.
memelihara dan menjaga stabilitas nasional yang sehat dan dinamis
C.
pandai menggunakan waktu dan kesempatan yang ada dengan baik
D.
tidak terpengaruh dengan perbuatan
-
perbuatan yang tercela
E.
adanya kesadaran dan ketaatan untuk mematuhi aturan yang berlaku
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
36
KUNCI JAWABAN
1. A
2. B
3. A
4. C
5. C
PEMBAHASAN
1.
Berdasarkan gambar diatas, bentuk partisipasi dalam kegiatan politik warga negara
sebagaimana ditunjukan oleh gambar diatas adalah
ikut memilih dalam pemilihan
umum
.
2.
Berdasarkan gambar diatas, bentuk partisipasi dalam kegiatan politik warga negara
sebagaimana ditunjukan oleh gambar diatas adalah
demonstrasi untuk perubahan
secara damai
3.
salah satu sikap yang mencerminkan peduli terhadap Lembaga di sekolah sebagai
cermi
nan Lembaga negara, yakni
m
enghormati kebijakan wakil kepala sekolah bagian
ke
kalian
an yang menerapkan tata tertib sekolah dengan tegas
, karena
salah satu
karakteristik partisipasi politik yang baik adalah
memiliki kesadaran untuk
berpartisipasi dalam kegi
atan perumusan penentuan kebijakan negara, mengawasi
dan mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dalam berbagai bidang kehidupan
.
4.
sikap yang tidak mencerminkan peduli terhadap Lembaga sekolah sebagai cerminan
Lembaga negara, yakni membuat Latihan kepemim
pinan untuk organisasi sebagai
kegiatan rutin sehingga tidak perlu izin pada pimpinan sekolah. Hal ini tidak
mencerminkan
memahami informasi dasar tentang siapa yang memegang kekuasaan
dan bagaimana sebuah institusi bekerja
.
5.
Keberhasilan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kemampuan untuk menerapkan
kedisiplinan yaitu pandai menggunakan waktu dan kesempatan yang ada dengan baik.
Hal ini sesuai dengan karakteristik partisipasi politik yakni
patuh terhadap hukum dan
menegakan su
premasi hukum
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
37
F.
Penilaian Diri
Isilah rubrik sikap dengan Setuju, Tidak setuju, dan tidak tahu sesuai dengan yang
dirasakan dari pertanyaan perilaku, dan berikan alasan atas jawaban sikap tersebut!
No
Perilaku
Sikap saya
Alasan
1.
Saya
sudah memahami materi tentang
partisipasi warga negara dalam
pemerintahan
2.
Saya mulai menyadari bahwa warga
negara harus terlibat dalam mendukung
program pemerintah
3.
Perilaku anarchistis tidak menyiratkan
seorang warga negara yang tunduk dan
patu
h pada negara
4.
Menyalurkan pendapat melalui lembaga
Perwakilan rakyat, infrastruktur dan
media massa dengan baik
5.
Mendukung program pemerintah karena
saya memahami kekuasaan yang
dijalankannya untuk kepentingan rakyat
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
38
E
VALUASI
Pilihlah jawaban yang paling tepat
1.
Pada hakikatnya sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi
atau peranan
dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang berfungsi langgeng.
Pernyataan tersebut dikemukakan oleh ...
A.
Almond
B.
Sukarna
C.
Robert Dahl
D.
David Easton
E.
Rusandi Sumintapura
2.
Pada dasarnya suasana kehidupan politik pemerintahan, yang terdiri atas lembaga
legislatif, eksekutif, dan yudikatif, dinamakan ...
A.
Interest Group
B.
Pressure Group
C.
Political Figures
D.
Infras
truktur Politik
E.
Suprastruktur Politik
3.
Perhatikan lembaga di bawah ini !
1.
Lembaga swadaya masyarakat
2.
Dewan Perwakilan Rakyat
3.
Dewan Perwakilan Daerah
4.
Komisi Pemberantasan Korupsi
5.
presiden dan Wakil Presiden
6.
Mahkamah Konstitusi
Berdasarkan lembaga
tersebut di atas, yang merupakan lembaga suprastruktur dalam
sistim politik Indonesia ditandai oleh nomor ....
A.
1, 2, 3 dan 4
B.
1, 3, 4 dan 5
C.
1, 3, 5 dan 6
D.
2, 3, 5 dan 6
E.
3, 4, 5 dan 6
4.
Pada dasarnya Insfrasruktur Politik mencakup seluruh organisasi untuk menyalurkan
aspirasi rakyat,
kecuali
...
A.
Partai Politik
B.
Lembaga Negara
C.
Kelompok Penekan
D.
Kelompok Kepentingan
E.
Pendapat Umum bersama media massa.
5.
Perhatikan
kewenangan MPR:
1.
Menetapkan Undang
-
Undang Dasar dan mengubah Undang
-
Undang Dasar,
2.
Menetapkan Garis
-
Garis Besar Haluan Negara,
3.
Memilih Presiden dan Wakil Presiden,
4.
Menetapkan Undang
-
Undang Dasar dan/ Perubahan UUD,
5.
Melantik Presiden dan Wakil
Presiden,
6.
Memberhentikan Presiden dan/ Wakil Presiden, serta
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
39
Berdasarkan data diatas yang merupakan kewenangan Majelis Permusyawaratan
Rakyat setelah diadakannya Perubahan UUD NRI Tahun 1945 ditandai oleh nomor ...
A.
1, 2, dan 3
B.
2, 4, dan 6
C.
3, 4, dan 5
D.
3, 4
, dan 6
E.
4, 5, dan 6
6.
Menurut pasal 2 ayat (1) Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pasca
Perubahan Keempat UUD NRI Tahun 1945 terdiri dari ....
A.
DPR dan MPR
B.
DPR dan DPD
C.
DPR dan DPRD
D.
DPD dan DPRD
E.
DPRD I dan DPRD II
7.
Hubungan kerja antara Presiden dan DPR menurut UUD NRI Tahun 1945 pasal 11,
yaitu ...
A.
menetapkan dan mengesahkan APBN tiap awal tahun
B.
mengangkat menteri
-
menteri untuk memimpin kementerian
C.
memberi gelar, tanda jasa, dan lain
-
lain tanda kehormatan
D.
mengangkat duta dan konsul untuk ditempatkan di negara lain
E.
menyatakan perang dan membuat perjanjian dengan negara lain
8.
Menurut UUD
NRI Tahun
1945, yang berwenang mengusulkan pemberhentian
presiden jika terjadi pelanggaran terhadap konstitusi adalah
....
A
Mahkamah Agung
B
Rakyat yang memilih
C
Mahkamah Konstitusi
D
Dewan Perwakilan Rakyat
E
Majelis Permusyawaratan Rakyat
9.
Hubungan kerja antara Presiden dan DPR menurut UUD
NRI Tahun
1945 pasal 23 ayat
1 dalam hal ...
A.
menetapkan UU
B.
menyatakan perang
C.
menetapka
n anggaran
D.
mengangkat duta dan konsul
E.
mengangkat menteri
-
menteri
10.
Menurut Pasal 23F UUD
UUD NRI
1945 Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih
oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan dari .....
A.
Mahkamah Agung
B.
Mahkamah Konstitusi
C.
Dewan Perwakilan Rakyat
D.
Dewan Perwakilan Daerah
E.
Badan Pengawas Keuangan
11.
Rancangan undang
-
undang anggaran pendapatan dan belanja negara diajukan oleh
Presiden untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan
pertimbangan ...
A.
Mahkamah Agung
B.
Mahkamah konstitusi
C.
Dewan Perwakilan Daerah
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
40
D.
Badan Pemeriksa Keuangan
\
E.
Pendapat Menteri Keuangan
12.
Pengelolaan kekuasaan negara dilakukan oleh lembaga
-
lembaga Negara
,
Pengelolaan
kekuasaan negara tidak hanya dilakukan oleh Presiden beserta para
menteri negara
selaku pemegang kekuasaan ...
A.
federatif
B.
legislatif
C.
eksekutif
D.
yudikatif
E.
koordinatif
13.
Menurut pasal 14 UUD NRI tahun 1945, Presdiden memberikan Grasi dan Rehabilitasi
dengan memperhatikan pertimbangan ....
A.
Mahkamah Agung
B.
Pengadilan Banding
C.
Mahkamah Konstitusi
D.
Menteri Hukum dan HAM
E.
Dewan Perwakilan Rakyat
14.
Menurut UUD 1945 dalam hal pemberian Amnesti oleh kepala Negara, presiden
meminta pertimbangan dari ...
A.
Mahkamah Agung
B.
Pengadilan Banding
C.
Mahkamah Konstitusi
D.
Ment
eri Hukum dan HAM
E.
Dewan Perwakilan Rakyat
15.
Lembaga yang wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden
dan/atau Wakil Presiden diduga, telah melakukan pelanggaran hukum berupa
pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, dan tindak
pidana berat lainnya,
adalah...
A.
Mahkamah Agung
B.
Mahkamah Konstitusi
C.
Dewan Perwakilan Rakyat
D.
Dewan Perwakilan Daerah
E.
Badan Pengawas Keuangan
16.
Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk
menyelenggarakan peradilan guna
menegakkan hukum dan keadilan dan putusannya
bersifat final, adalah ...
A.
Mahkamah Agung
B.
Mahkamah Konstitusi
C.
Dewan Perwakilan Rakyat
D.
Dewan Perwakilan Daerah
E.
Badan Pengawas Keuangan
17.
Dibawah ini merupakan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi,
kecuali
....
A.
Me
lakukan pengujian atas konstitusional Undang
-
Undang
B.
Memilih dan Memberhentikan Presiden dan wakil Presiden
C.
Melakukan putusan atau sengketa kewenangan antar lembaga negara yang
ditentukan menurut Undang
-
Undang Dasar
D.
Memutuskan perkara perselisihan mengen
ai hasil
-
hasil pemilihan umum
E.
Memutuskan perkara berkenaan dengan pembubaran partai politik.
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
41
18.
Badan yang memiliki kewenangan judicial review atas peraturan di bawah Undang
-
Undang adalah ...
A.
Mahkamah Agung
B.
Mahkamah Konstitusi
C.
Dewan Perwakilan
Rakyat
D.
Dewan Perwakilan Daerah
E.
Badan Pemeriksa Keuangan
19.
Keberadaan Komisi Yudisial diatur dalam Bab IX UUD
UUD NRI
1945 tentang
Kekuasaan Kehakiman. Pada dasarnya memiliki kewenangan dalam hal ...
A.
Mengusulkan pengangkatan Hakim Agung
B.
Melakukan pengawasan atas Anggota DPR
C.
Mengawasi dengan cermat semua perbuatan para hakim
D.
Melakukan pengujian atas konstitusional Undang
-
Undang
E.
Memutuskan perkara berkenaan dengan pembubaran partai politik.
20.
Komisi Yudisial bersifat mandiri yang
berwenang mengusulkan pengangkatan hakim
agung, Anggota Komisi Yudisial harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman
dibidang hukum serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela
,
Anggota
Komisi Yudisial diangkat dan diberhentikan oleh...
A.
Presid
en
B.
Mahkamah Agung
C.
Dewan Perwakilan Rakyat
D.
Dewan Perwakilan Daerah
E.
Badan Pengawas Keuangan
21.
Menurut Pasal 23E UUD
UUD NRI
1945 Lemabaga negara yang memiliki fungsi
berkaitan dengan fungsi pengawasan, berkenaan dengan pengelolaan keuangan Negara
adalah ...
A.
Mahkamah Agung
B.
Mahkamah Konstitusi
C.
Dewan Perwakilan Rakyat
D.
Dewan Perwakilan Daerah
E.
Badan Pemeriksa Keuangan
22.
Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan
satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.
Hasil pemeriksaan keuangan
negara diserahkan kepada ....
A.
MA dan MK
B.
DPR dan DPD
C.
BPK dan DPD
D.
MPR
dan DPR
E.
Presiden dan Wakil Presiden
23.
APBN merupakan gambaran utuh tentang pelaksanaan dan tanggung jawab
pengelolaan keuangan negara yang ditujukan untuk sebesar
-
besarnya....
A.
kejayaan bangsa
B.
kemakmuran rakyat
C.
Kesejahteraan rakyat
D.
kemahmuran
pemerintah
E.
kestabilan pemerintahan
24.
Bank Indonesia mempunyai satu tujuan, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan
nilai rupiah
Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
42
mata uang terhadapbarang dan jasa serta kestabilan terha
dap mata uang negara lain
.
Untuk mencapai tujuannya, Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut, kecuali...
A.
mengatur dan mengawasi Bank
B.
menetapkan kebijakan moneter
C.
melaksanakan kebijakan moneter
D.
lembaga negara yang independen
E.
mengatur kelancaran sistem
pembayaran
25.
Pada dasarnya suatu organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan
pemerintah, pada waktu yang sama, dan berkehendak memperoleh jabatan publik
adalah .....
A.
Partai Politik
B.
Organisasi Polik
C.
Kelompok Penekan
D.
Kelompok Kepentingan
E.
Organi Kemas
yarakatan
26.
Perhatikan gambar berikut !
Sumber : tugassekolah.com
Berdasarkan gambar diatas, bentuk partisipasi dalam kegiatan politik warga negara
sebagaimana ditunjukan oleh gambar diatas adalah ....
1.
ikut memilih dalam pemilihan umum
2.
berdemonstrasi menjatuhkan pemerintahan
3.
ikut antri dalam berbagai kegiatan masyarakat
4.
membantu masyarakat untuk antri dalam kegiatan
5.
membantu masyarakat dalam kegiatan gotong royong
27.
Perhatikan gambar berikut !
Sumber :
bidikbanten
.com
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
43
Berdasarkan gambar diatas, bentuk partisipasi dalam kegiatan politik warga negara
sebagaimana ditunjukan oleh gambar diatas adalah ....
A.
membawa poster demi kebaikan bangsa
B.
demonstrasi untuk perubahan secara damai
C.
berdemonstrasi menjatuhkan pemerintahan
D.
memba
ntu masyarakat
kehidupan berbangsa
E.
bersama
-
sama menolak pemerintah yang sah
28.
berikut ini adalah salah satu sikap yang mencerminkan peduli terhadap Lembaga di
sekolah sebagai cerminan Lembaga negara, yakni....
A.
Menghormati kebijakan wakil kepala sekolah
bagian ke
kalian
an yang menerapkan
tata tertib sekolah dengan tegas
B.
Mengikuti pemilihan calon ketua OSIS di sekolah sendiri sebagai wujud dukungan
pada sistem demokrasi di Indonesia
C.
Membuat Latihan kepemimpinan untuk organisasi sebagai kegiatan rutin sehing
ga
tidak perlu izin pada pimpinan sekolah
D.
Mendukung setiap kebijakan ketua OSIS yang dapat menguntungkan pribadi dan
kelompoknya
E.
Menggunakan PSAS dan atribut yang ditetapkan sebagai aturan bersama
29.
Berikut sikap yang tidak mencerminkan peduli terhadap Lemba
ga sekolah sebagai
cerminan Lembaga negara, yakni....
A.
Menghormati kebijakan wakil kepala sekolah bagian ke
kalian
an yang menerapkan
tata tertib sekolah dengan tegas
B.
Mengikuti pemilihan calon ketua OSIS di sekolah sendiri sebagai wujud dukungan
pada sistem dem
okrasi di Indonesia
C.
Membuat Latihan kepemimpinan untuk organisasi sebagai kegiatan rutin sehingga
tidak perlu izin pada pimpinan sekolah
D.
Mendukung setiap kebijakan ketua OSIS yang dapat menguntungkan pribadi dan
kelompoknya
E.
Menggunakan PSAS dan atribut yan
g ditetapkan sebagai aturan bersama
30.
Keberhasilan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kemampuan untuk menerapkan
kedisiplinan yaitu ...
A.
menyesuaikan budaya asing yang masuk dengan kebudayaan nasional
B.
memelihara dan menjaga stabilitas nasional yang
sehat dan dinamis
C.
pandai menggunakan waktu dan kesempatan yang ada dengan baik
D.
tidak terpengaruh dengan perbuatan
-
perbuatan yang tercela
E.
adanya kesadaran dan ketaatan untuk mematuhi aturan yang berlaku
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
44
KUNCI JAWABAN
No
Kunci
jawaban
No
Kunci
jawaban
No
Kunci
jawaban
1
E
11
C
21
E
2
E
12
C
22
B
3
D
13
A
23
B
4
B
14
E
24
D
5
E
15
B
25
D
6
B
16
B
26
A
7
E
17
B
27
B
8
D
18
A
28
A
9
C
19
A
29
C
10
D
20
A
30
C
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
45
DAFTAR PUSTAKA
Affandi, Idrus dan Karim Suryadi. (2008).
Hak Asasi Manusia (HAM)
. Jakarta: Universitas
Terbuka.
Asshiddiqie, Jimly. (2004).
Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan dalam
UUD 1945
. Yogyakarta. FH
-
UII Press.
Bakry, Noor Ms. (2009).
Pendidikan Kewarganegaraan
. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Budiardjo, Miriam. (2008).
Dasar
-
Dasar Ilmu Politik
. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Busrizalti, H. M.(2013).
Hukum Pemda: Otonomi Daerah dan Implikasinya
, Yogyakarta :
Total
Media.
Busroh, Abu Daud. )2009).
Ilmu Negara
. Jakarta: Bumi Aksara.
Erwin, Muhammad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia. Bandung :
Refika Aditama.
Gaffar, Affan. (2004).
Politik Indonesia; Transisi Menuju Demokrasi
. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Gadjong, Agussalim Andi. (2007).
Pemerintahan Daerah; Kajian Politik dan Hukum
. Bogor:
Ghalia Indonesia.
Kansil, C. S. T. Dan Christine S. T. Kansil. (2008).
Hukum Tata Negara Republik Indonesia
.
Jakarta: Rineka Cipta,
Kansil, C.S.T dan Christine
S.T Kansil. (2001).
Ilmu Negara
. Jakarta: Pradnya Paramita.
Kosim, H.E. (2000).
Pancasila: Pandangan Hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik
Indonesia
. Bandung: Sekolah Tinggi Bahasa Asing YAPARI
-
ABA.
Kusnadi, Moh. dan Harmaily Ibrahim. (1993).
Pengantar Hu
kum Tata Negara Indonesia
.
Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Lemhanas.(1997). Wawasan Nusantara. Jakarta: PT Balai Pustaka.
Marbun, B.N. (2010).
Otonomi Daerah 1945
–
2010
; Proses dan Realita. Jakarta:
Pustaka
Sinar Harapan.
MPR RI.(1998).
Undang
-
Undang RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan
Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id.
Html [12 September 2015].
_______.(2002).
Undang
-
Undang Dasar Negara Republi
k Indonesia Tahun 1945
. Jakarta: Sinar
Grafika.
_______(2002)
Undang
-
Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik
Indonesia
. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].
_______. (2003).
Undang
-
Undang RI Nomor 24 Ta
hun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
.
[Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].
_______.(2004)
Undang
-
Undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
.
[Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 Septemb
er 2015].
_______.(2006).
Undang
-
Undang RI Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
Republik Indonesia.
[Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September
2015].
_______.(2008).
Undang
-
Undang RI 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
. [Online].
Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].
_______.(2009).
Undang
-
Undang RI Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang
-
Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung
. [Online].
Tersedia: http://www.dpr.go.id
. Html [12 September 2015].
Modul PPKn Kelas X KD 3.3
@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend
e
ral PAUD,
DIKDAS dan DIKMEN
46
_______.(2009).
Undang
-
Undang RI Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,
dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id.
Ht
ml [12 September 2015].
_______.(2009).
Undang
-
Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
.
[Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].
_______.(2009).
Undang
-
Undang RI Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan At
as Undang
-
Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum
. [Online]. Tersedia:
http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].
_______.(2009).
Undang
-
Undang RI Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang
-
Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentan
g Peradilan Tata Usaha Negara
.
[Online]. Tersedia: http://www.dpr. go.id. Html [12 September 2015].
_______.(2012).
Panduan Pemasyarakatan Undang
-
Undang dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 Sesuai dengan Urutan Bab, Pasal dan Ayat
. Jakarta: Sekreta
riat Jenderal
MPR RI.
______.(2012) .
Bahan Tayangan Materi Sosialisasi Undang
-
Undang dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI.
_______(2012).
Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
. Jakarta: Sekretariat
Jend
eral MPR RI.
_______.(2014).
Undang
-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
.
[Online]. Tersedia: http://www.dpr. go.id. Html [12 September 2015].
_______.(2015).
Undang
-
Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua at
as Undang
-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
.
[Online]. Tersedia: http://www.dpr. go.id. Html [12 September 2015].
_______.(2015).
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Organisasi Kementerian Negara
.[Online].
Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12
September 2015].
Nuryadi, Heri M.S. Faridy, (2010).
Pendidikan Kewarganegaraan:Wawasan Kebangsaan
,
Jakarta, BSNP
-
BSE.
Pasha, Musthafa Kamal. (2002).
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education)
,
Yogyakartaa: Citra
Karsa mandiri.
Rahardiansyah, Trubus. (2012).
Sistem Pemerintahan Indonesia
. Jakarta: Universitas
Trisakti.
Riyanto, Astim. (2006).
Negara Kesatuan; Konsep, Asas, dan Aplikasinya
.Bandung: Yapemdo
Santoso, H.M. Agus. (2013).
Menyingkap Tabir Otonomi Daerah
di Indonesia
. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Soeharyo, Sulaeman dan Nasri Efendi.(2001).
Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Negara
Republik Indonesia
. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara
Tolib.(2006).
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK
.
Jakarta: Studia Press.
Wuryan, Sri dan Syaifullah. (2006).
Ilmu Kewarganegaraan
. Bandung: Laboratorium
Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia.