Gambar Sampul PPkn modul · c_Bab 3 KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945
PPkn modul · c_Bab 3 KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945
-

24/08/2021 12:07:29

SMA 10 K-13

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

2

KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA MENURUT

UUD NRI TAHUN 1945

PPK

n

KELAS

X

PENYUSUN

Dr. Ida Rohayani, M. Pd.

SMA Negeri 3 Bandung

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

3

DAFTAR ISI

PENYUSUN

................................

................................

................................

................................

.............

2

DAFTAR ISI

................................

................................

................................

................................

............

3

GLOSARIUM

................................

................................

................................

................................

...........

5

PETA KONSEP

................................

................................

................................

................................

.......

6

PENDAHULUAN

................................

................................

................................

................................

...

7

A.

Identitas Modul

................................

................................

................................

...........

7

B.

Kompetensi Dasar

................................

................................

................................

.......

7

C.

Deskripsi Singkat Materi

................................

................................

............................

7

D.

Petunjuk Penggunaan Modul

................................

................................

......................

7

E.

Materi Pembelajaran

................................

................................

................................

...

8

KEGIATAN PEMBELAJARAN 1

................................

................................

................................

.......

9

Supra sttr

uktur dan Infra struktur Politik

................................

................................

.................

9

A.

Tujuan Pembelajaran

................................

................................

................................

..

9

B.

Uraian Materi

................................

................................

................................

..............

9

A.

Supra

-

struktur

dan Infra

-

struktur Politik

................................

................................

..........

9

C.

Rangkuman

................................

................................

................................

...............

18

D.

Latihan Soal

................................

................................

................................

..............

20

E.

Penilaian Diri

................................

................................

................................

............

22

KEGIATAN PEMBELA

JARAN 2

................................

................................

................................

.....

23

Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

................................

................................

.........................

23

A.

Tujuan Pembelajaran

................................

................................

................................

23

B.

Uraian Materi

................................

................................

................................

............

23

C.

Rangkuman

................................

................................

................................

...............

25

D.

Latihan Soal

................................

................................

................................

..............

26

E.

Penilaian Diri

................................

................................

................................

............

28

KEGIATAN PEMBELAJARAN 3

................................

................................

................................

.....

29

Partisipas

i Warga Negara dalam Sistem Politik di Indonesia

................................

..........

29

A.

Tujuan Pembelajaran

................................

................................

................................

29

B.

Uraian Materi

................................

................................

................................

............

29

C.

Rangkuman

................................

................................

................................

...............

32

D.

Penugasan Mandiri

................................

................................

................................

...

33

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

4

E.

Latihan Soal

................................

................................

................................

..............

34

F.

Penilaian Diri

................................

................................

................................

............

37

EVALUASI

................................

................................

................................

................................

.............

38

DAFTAR PUSTAKA

................................

................................

................................

............................

45

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

5

GLOSARIUM

Impeachmen

Upaya yang dilakukan oleh sebuah Lembaga dalam

memengaruhi

kebijakan

Lembaga

lainnya,

atau

seseorang

/kelompok

pada

pemegang kekuasaan

Infrastruktur Politik

kelompok masyarakat yang diakui keberadaannya oleh

pemerintah juga dapat menjadi wadah

aspirasi bagi

masyarakat

Kelompok kepentingan

kelompok masyarakat yang terkumpul dengan memiliki

profesi tertentu atau tujuan tertentu bertujuan

memengaruhi

kebijakan

pemerintah

melalui

organisasinya tersebut

Kelompok penekan

kelompok masyarakat yang

memiliki tujuan tertentu

untuk memberikan masukan dan aspirasi kepada

pemerintah dengan tujuan tercapainya semua yang

disampaikan

Kewenangan

hak yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang

dalam menjalankan peran dan fungsinya dalam

masyarakat dan

negara

Lembaga negara

sebuah badan yang terbentuk berdasarkan ketentuan

UUD NRI tahun 1945 sebagai pemegang kekuasaan

politik untuk menyelenggarakan pemerintahan

Partisipasi warga negara

peran serta para anggota masyarakat dalam suatu negara

sebagai bentuk

pengabdian pada bangsa dan negara

Sistem politik

sebuah mekanisme yang saling berhubungan secara

fungsional diantara mesin politik yang apabila salah

satunya

tidak

berjalan,

maka

penyel

enggaraan

pemerintahan akan terganggu

Suprastruktur Politik

mesin politik resmi di suatu negara dan merupakan

pengerak politik yang bersifat formal. Dengan kata lain

supra

-

struktur politik merupakan gambaran pemerintah

dalam arti luas yang terdiri dari l

embaga

-

lembaga negara

yang tugas dan peranannya di atur dalam konstitusi

negara atau peraturan perundang

-

undangan lainnya

.

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

6

PETA KONSEP

KEWENANGAN

LEMBAGA

NEGARA

MENURUT UUD

NRI TAHUN 1945

Supra

-

struktur dan Infra

-

struktur Politik

Tata Kelola

Pemerintahan yang Baik

Warga Negara dalam

Sistem Politik di

Indonesia

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

7

PENDAHULUAN

A.

Identitas Modul

Mata Pelajaran

: PPKn

Kelas

: X

Alokasi Waktu

: 6 x

45 menit / 3 Pertemuan

Judul Modul

: Kewenangan Lembaga Negara Menurut UUD Negara

Republik

Indonesia Tahun 1945

B

.

Kompetensi Dasar

3.

3

M

e

n

g

a

n

a

li

s

i

s

f

u

n

g

si

d

a

n

ke

w

e

n

a

n

g

a

n

l

e

m

b

a

g

a

-

l

e

m

b

a

g

a

N

e

g

ar

a

m

e

n

u

r

u

t

U

n

d

a

n

g

-

U

n

d

a

n

g

D

a

sar

N

e

g

a

r

a

R

e

p

u

b

l

i

k

I

n

d

o

n

e

s

i

a

T

a

h

u

n

1945

4.

3

M

e

n

d

e

m

o

n

st

r

a

s

i

k

a

n

h

a

s

i

l

a

n

a

li

s

i

s

t

e

n

t

a

n

g

f

u

n

g

s

i

d

a

n

k

e

w

e

n

a

n

g

a

n

l

e

m

b

a

g

a

-

l

e

m

b

a

g

a

N

e

g

a

r

a

m

e

n

u

r

u

t

U

n

d

a

n

g

-

U

n

d

a

n

g

D

a

s

a

r

N

e

g

a

r

a

R

e

p

u

b

li

k

I

n

d

o

n

e

s

i

a

T

a

h

u

n

1945

C

.

Deskripsi Singkat Materi

Pada modul ini

kalian

diajak untuk memahami konsep, fakta dan prosedur pada

materi pembelajaran mengenai

f

u

n

g

si

d

a

n

ke

w

e

n

a

n

g

a

n

l

e

m

b

a

g

a

-

l

e

m

b

a

g

a

N

e

g

ar

a

m

e

n

u

r

u

t

U

n

d

a

n

g

-

U

n

d

a

n

g

D

a

sar

N

e

g

a

r

a

R

e

p

u

b

l

i

k

I

n

d

o

n

e

s

i

a

T

a

h

u

n

1945

. Memahami ketentuan UUD NRI tahun 1945

yang mengatur fungsi dan

kewenangan

Supra struktur Politik dan Infra struktur Politik

. Menunjukan bagaimana

tatakelola pemerintah yang baik itu seharusnya dilakukan.

Begitu pula dengan

partisipasi yang dapat dilakuk

an oleh warga negara.

Untuk lebih memahami

fungsi dan kewenangan

suprastruktur politik

menurut

ketentuan UUD NRI Tahun 1945 maka modul

i

ni akan mengajak

kalian

untuk

melakukan penelitian sederhana tentang peran ser

ta masyarakat dalam pemerintahan.

D.

Petunjuk Penggunaan Modul

Untuk mendalami materi dalam modul ini, hal berikut harus diikuti dengan seksama:

a)

Baca dan pahami materi yang disampaikan dalam modul ini

b)

Setelah memahami isi materi dalam bacaan, berlatihlah untuk berfikir tinggi melalui

tugas

-

tugas yang terdapat pada modul ini baik bekerja sendiri maupun bersama

teman

lainnya.

c)

Kerjakan dengan cara

langsung mengisikan pada bagian yang telah disediakan.

d)

Kalian dapat belajar bertahap dan berlanjut melalui kegiatan ayo berlatih, apabila

kalian yakin sudah paham dan mampu menyelesaikan permasalahan

-

permasalahan

dalam latihan, kalian boleh sendiri atau m

engajak teman lain yang sudah siap untuk

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

8

mengikuti tes formatif agar kalian dapat lanjut belajar ke kegiatan pembelajaran

berikutnya

e)

Di bagian akhir terdapat Evaluasi untuk mengukur keberhasilan juga pemahaman

kalian tentang KD ini.

E.

Materi

Pembelajaran

Modul ini terbagi menjadi

3

kegiatan pembelajaran

dan

di dalam

nya

terdapat

uraian materi, contoh soal, soal latihan dan soal evaluasi.

Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara tentunya harus ada sistem yang

harus disepakati. Sistem bermayarakat dibangun dan terbentuk dalam individu

masyarakat, kelompok masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Sedangkan dalam

kehidupan bernegara dan l

ebih khususnya pemerintahan, maka dapat dilihat dalam

dua bentuk yaitu supra struktur dan infra struktur politik. Yang dimaksud supra

struktur politik di Indonesia adalah lembaga lembaga Negara yang peran dan

kewenangannya diatur oleh

Undang

-

Undang Dasar N

egara Republik Indonesia

T

ahun

1945

.

Adapun yang menjadi kekuatan supra

-

struktur politk yang tergolong ke dalam

lembaga tinggi negara Indonesia adalah

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

,

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

,

Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

,

Presiden/Wakil

Presiden

,

Mahkamah Agung

,

Mahkamah Konstitusi

,

Komisi Yudisial

, dan

Badan

Pemeriksa Kekuangan

.

Kedelapan lembaga negara di atas merupakan kekuatan utama

dalam supra

-

struktur politik negara kita.

Pada modul ini, kalian akan diajak untuk menga

nalisis

fungsi dan kewenangan

suprastruktur politik

menurut

ketentuan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Lebih lengkapnya kalian akan mempelajari dengan urutan sebagai berikut :

Pertama

:

Memahami Supra Struktur dan Infra Struktur Politik

Kedua

:

Tata

Kelola Pemerintahan yang Baik

Ketiga

:

Warga Negara dalam Sistem Politik di Indonesia

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

9

KEGIATAN PEMBELAJARAN 1

Supra sttruktur dan Infra struktur Politik

Selamat datang kembali di pembelajaran dalam modul ini. Kita akan

mempelajari

Fungsi dan Kewenangan Lembaga Negara menurut Ketentuan UUD NRI tahun 1945,

semoga kalian tetap semangat mengikutinya dan memahami secara utuh.

A.

Tujuan Pembelajaran

Setelah kegiatan pembelajaran 1 ini diharapkan

kalian dapat

menganalisis fungsi

dan

pernanan lembaga Negara menurut UUD NRI tahun1945.

Selain itu, mampu m

emahami

bagaimana UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur sistem presidential dan

bagiamana proses pemberhentian Presiden.

B.

Uraian Materi

A.

Supra

-

struktur dan Infra

-

struktu

r Politik

1.

Pengertian Sistem Politik Indonesia

Sistem politik, terbentuk dari dua pengertian yaitu sistem dan politik. Menurut

Pamudji,

sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau

terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal

-

hal atau bagian

-

bagian yang

mebentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan utuh. Sedangkan

menurut

Rusadi Kantaprawira

,

sistem di

artikan sebagai suatu kesatuan yang terbentuk

dari beberapa unsur atau elemen. Unsur, komponen atau bagian yang banyak tersebut

berada dalam keterikatan yang kait

-

mengait dan fungsional. Dengan demikan dari

kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa

sistem adalah

suatu kesatuan dari

unsur

-

unsur pembentuknya baik yang berupa input (masukan) ataupun output (hasil)

yang terdapat dalam lingkungan dan diantara unsur

-

unsur tersebut terjalin suatu

hubungan yang fungsional.

Secara etimologis kata politik bera

sal dari bahasa Yunani yaitu

polis

yang berarti

kota yang bersatus negara kota. Dalam bahasa Arab, istilah politik diartikan sebagai

siyasah

yang berarti strategi. Dari pengertian Sistem dan politik

diatas,

beberapa ahli

mendefinisikan tentang sistem politik,

sebagai berikut

:

1)

David Easton,

menyatakan bahwa sistem politik merupakan seperangkat interaksi

yang diabstraksi dari seluruh perilaku

sosial, melalui nilai

-

nilai mana dialokasikan

secara otoritatif kepada masyarakat.

2)

Robert A. Dahl

menyimpulkan bahwa sistem politik mencakup dua hal yaitu: pola

yang tetap dari hubungan antar manusia, kemudian melibatkan seseuatu yang luas

tentang kekuasa

an, aturan dan kewenangan.

3)

Rusa

n

di Kantaprawira

, berpendapat bahwa sistem politik merupakan berbagai

macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit

dan kesatuan yang berupa negara atau masyarakat.

Dari berbagai rumusan di

atas, secara umum sistem politik dapat diartikan

sebagai keseluruhan kegiatan politik di dalam negara atau masyarakat yang mana

kegiatan tersebut berupa proses alokasi nilai

-

nilai dasar kepada masyarakat dan

menunjukan pola hubungan yang fungsional diantar

a kegiatan

-

kegiatan politik

tersebut.

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

10

Sistem politik menyelengarakan fungsi

-

fungsi tertentu untuk masyarakat.

Fungsi

-

fungsi itu adalah membuat keputusan

-

keputusan kebijakan yang mengikat

alokasi dari nilai

-

nilai baik yang bersifat nateri maupun non materi

l. Keputusan

-

keputusan kebijakan ini diarahkan untuk tercapainya tujuan

-

tujuan masyarakat.

Sistem politik mengahasil output berupa kebijakan

-

kebijakan negara yang sifatnya

mengikat kepada seluruh masyarakat negara tersebut.

Dengan kata lain, melalui siste

m politik aspirasi masyarakat (berupa tuntutan

dan dukungan) yang merupakan cerminan dari tujuan masyarakat dirumuskan dan

selanjutnya dilaksanakan oleh kebijakan

-

kebijakan negara tersebut. Akan tetapi

meskipun hidup di masyarakat,

Dalam praktiknya

sis

tem politik berbeda dengan sistem sosial.

Terdapat

4

(

empat

)

ciri khas dari sistem politik yang membedaknnya dengan sistem sosial,

yaitu:

1)

daya jangkaunya

universal,

meliputi semua anggota masyarakat

2)

adanya kontrol yang bersifat mutlak terhadap

pemakaian kekerasan fisik

3)

hak membuat keputusan

-

keputusan yang mengikat dan diterima secara sah

4)

keputusannya bersifat otoritatif, artinya mempunyai kekuatan legalitas dan

kerelaan yang besar.

2.

Supra

-

struktur Politik Indonesia

Dalam menjalankan sistem politik suatu negara diperlukan struktur

politik

(

lembaga negara

)

yang dapat menunjang jalannya pemerintahan. Struktur politik

merupakan cara untuk melembagakan hubungan antara komponen

-

komponen yang

membentuk bangunan politik suat

u negara supaya terjadi hubungan yang fungsional.

Struktur politik suatu negara terdiri dari kekuatan supra

-

struktur dan infra

-

struktur

politik

Supra

-

struktur politik diartikan sebagai mesin politik resmi di suatu negara

dan merupakan pengerak politik yang

bersifat formal.

S

upra

-

struktur politik

merupakan gambaran pemerintah dalam arti luas yang terdiri dari lembaga

-

lembaga

negara yang tugas dan peranannya di atur dalam konstitusi negara atau peraturan

perundang

-

undangan lainnya.

Undang

-

Undang Dasar Negara

Republik Indonesia

T

ahun 1945 mengatur

keberadaan kekuatan supra

-

struktur politik Indonesia dari mulai tugas, fungsi,

wewenang sampai pada susunan dan kedudukannya. Aturan dalam konstitusi ini

dijabarkan oleh undang

-

undang. Adapun yang menjadi

kekuatan supra

-

struktur

politk yang tergolong ke dalam lembaga tinggi negara Indonesia adalah sebagai

berikut:

1)

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

2)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

3)

Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

4)

Presiden/Wakil Presiden

5)

Mahkamah Agung

6)

Mahkamah

Konstitusi

7)

Komisi Yudisial

8)

Badan Pemeriksa Kekuangan

Kedelapan lembaga negara di atas merupakan kekuatan utama dalam supra

-

struktur politik negara kita. Secara skematik dapat digambarkan sebagai berikut:

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

11

TNI/POLRI

dewan

pertimbangan

kementerian

negara

badan

-

badan lain

yang fungsinya

berkaitan dengan

kekuasaan

kehakiman

KY

UUD 1945

kpu

bank

sentral

DPR

DPD

MPR

LEMBAGA

-

LEMBAGA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN

menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

BPK

MA

MK

Presiden

PUSAT

DAERAH

Lingkungan

Peradilan

TUN

Lingkungan

Peradilan

Militer

Lingkungan

Peradilan

Agama

Lingkungan

Peradilan

Umum

Perwakilan

BPK Provinsi

Pemerintahan Daerah

Provinsi

DPRD

Gubernur

Pemerintahan Daerah

Kabupaten/Kota

DPRD

Bupati/

Walikota

5

Secara garis besar

berdasarkan UUD

NRI Tahun

1945 tugas dan wewenang

lembaga negara yang merupakan kekuatan supra struktur politik di Indonesia adalah

sebagai berikut :

1)

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

a.

anggota MPR terdiri dari DPR dan DPD (pasal 2 ayat (1) UUD NRI

Tahun 1945)

b.

anggota MPR sebanyak 550 orang. Anggota DPD adalah 4 X Jumlah provinsi (UU

No. 22 tahun 2003)

c.

MPR adalah lembaga negara bukan lembaga tertinggi negara

d.

Tugas dan wewenang MPR adalah berwenang mengubah dan menetapkan

UUD, melantik Presiden dan/at

au Wakil Presiden dan hanya dapat

memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden dalam masa jabatannya

menurut UUD (pasal 3 ayat (1,2,3) UUD NRI Tahun 1945).

e.

MPR juga memiliki hak dan kewajiban seperti diatur dalam UU No. 22 tahun

2003 tentang susunan dan ked

udukan MPR, DPR, DPD dan DPRD.

2)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

a.

Anggota DPR dipilih melalui Pemilu (pasal 19

ayat

(1) UUD

NRI Tahun

1945).

b.

Anggota DPR sebanyak 550 orang (UU No. 22 tahun 2003).

c.

Fungsi DPR adalah fungsi legislasi, fungsi anggaran dan

fungsi pengawasan

(pasal 20 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945).

d.

Hak anggota DPR adalah hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan

pendapat (pasal 20A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945).

e.

Hak anggota DPR hak mengajukan pertanyaan, hak menyampaikan

usul/pendapat dan

hak imunitas (pasal 20A ayat (3) UUD NRI Tahun 1945).

3)

Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

a.

DPD merupakan bagian keanggotan MPR yang dipilih melalui Pemilu dari

setiap propinsi.

b.

DPD merupakan wakil

-

wakil propinsi.

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

12

c.

Anggota DPD berdomisili di daerah pemilihannya, da

n selama bersidang

bertempat tinggal di Ibukota negara RI (UU No. 22 tahun 2003).

d.

DPD berhak mengajukan rancangan undang

-

undang yang berkaitan dengan

otonomi daerah dan yang berkaitan dengan daerah.

Gambar

3.

1

Gedung

DPR

-

MPR

Republik

Indonesia

(s

umber

:

www.skyscapercity.com

)

4)

Presiden

a.

Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat dalam satu pasangan

calon (pasal 6 A ayat (1) UUD NRI Tahun 1945).

b.

syarat menjadi Presiden lainnya diatur lebih lanjut dalam undang

-

undang

(pasal 6 ayat (2)

UUD NRI Tahun 1945).

c.

Kekuasaan Presiden menurut UUD NRI Tahun 1945 hasil amandemen adalah :

1)

Membuat undang

-

undang bersama DPR (pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20)

2)

Menetapkan peraturan pemeriontah (pasal 5

ayat

(2))

3)

Memegang kekuasaan tertinggi atas

angkatan darat, laut dan udara (pasal

10)

4)

Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara

lain dengan persetujuan DPR (pasal 11)

5)

Menyatakan keadaan bahaya (pasal 12)

6)

Mengangkat dan menerima duta dan konsul dengan memperhatikan

pertimbang

an DPR (pasal 13)

7)

Memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan MA

(pasal 14 ayat (1))

8)

Memberi amnesty dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR

(pasal 14 ayat (2))

9)

Memberi gelar, tanda jasa, dan lain

-

lain tanda kehormatan (pasa

l 15)

10)

Membentuk

dewan

pertimbangan

yang

bertugas

memberikan

pertimbangan dan nasehat kepada Presiden (pasal 16)

11)

Mengangkat dan memberhentikan menteri

-

menteri negara (pasal 17)

12)

Mengajukan RUU APBN (pasal 23)

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

13

5)

Mahkamah Agung (MA).

a.

MA merupakan lembaga nega

ra yang memegang kekuasaan kehakiman

disamping sebuah Mahkamah Konstitusi di Indonesia (pasal 24

ayat

(2) UUD

NRI Tahun 1945).

b.

MA membawahi peradilan di Indonesia (pasal 24

ayat

(2) UUD NRI Tahun

1945).

c.

Kekuasaan

kehakiman

merupakan

kekuasaan

merdeka

untuk

menyelenggarakan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan (pasal 24

ayat

(1) UUD NRI Tahun 1945).

6)

Mahkamah Konstitusi

a.

Mahkamah konstitusi memiliki kewenangan :

1)

Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir UU terhadap UUD

2)

Memutus sengketa

kewenangan lembaga negara yang kewenangannya

diberikan oleh UUD.

3)

Memutus pembubaran partai politik.

4)

Memutus hasil perselisihan tentang Pemilu (Pasal 24C

ayat

(1) UUD NRI

Tahun 1945)

5)

Memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai pelanggaran Presiden

dan/ata

u Wakil Presiden menurut UUD (pasal 24C ayat (2) UUD

NRI

Tahun

1945).

b.

Mahkamah konstitusi beranggotakan sembilan orang, 3 anggota diajukan MA,

3 anggota diajukan DPR dan tiga anggota diajukan Presiden.

7)

Komisi Yudisial (KY).

a.

KY adalah lembaga mandiri yang

dibentuk Presiden dengan persetujuan DPR

(pasal 24B ayat (3) UUD

NRI Tahun

1945).

b.

KY berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung serta menjaga dan

menegakan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim (pasal 24

ayat (1) UUD

NRI Tahun

1945).

G

ambar

3

.2

: Gedung Mahkamah Konstitusi (Sumber : www.republika.co.id)

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

14

8)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

a.

BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri dengan tugas khusus untuk

memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 23E ayat

(1) UUD N

RI Tahun 1945).

b.

Hasil pemeriksaan BPK di serahkan kepada DPR, DPD dan DPRD (pasal 23E

ayat (2) UUD NRI Tahun 1945).

Gambar

3

.3

: Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (Sumber :

www.tibunnews.com

)

3.

Infra

-

S

truktur

Politik Indonesia

Infra

-

struktur politik adalah kelompok

-

kelompok kekuatan politik dalam

masyarakat yang turut berpartisipasi secara aktif. Infra

-

struktur politik di Indonesia

meliputi keseluruhan kebutuhan yang diperlukan dalam bidang politik dalam rangk

a

pelaksanaan tugas

-

tugas yang berkenaan dengan proses pemerintahan negara.

Pada dasarnya organisasi

-

organisasi yang tidak termasuk dalam birokrasi

pemerintahan merupakan kekuatan infra

-

struktur politik. Dengan kata lain setiap

organisasi non

-

pemerintah t

ermasuk kekuatan infra

-

struktur politik. Di Indonesia banyak

sekali organisasi atau kelompok yang menjadi kekuatan infra

-

struktur politik, akan tetapi

jika diklasifikasikan terdapat

4 (

empat

)

kekuatan, yaitu:

a.

Partai Politik,

yaitu

organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara

Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita

-

cita untuk

memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui

pemilihan umum. Pendirian partai

politik biasanya didorong oleh adanya persamaan

kepentingan, persamaan cita

-

c

ita politik dan persamaan keyakinan keagamaan.

b.

Kelompok Kepentingan

(interest group),

yaitu kelompok yang mempunyai

kepentingan terhadap kebijakan politik negara. Kelompok kepent

ingan bisa

menghimpun atau mengeluarkan dana dan tenaganya untuk melaksanakan tindakan

politik yang biasanya berada di luar tugas partai politik. Seringkali kelompok ini

bergandengan erat dengan salah satu partai politik, atau adanya bersifat independen

(m

andiri). Untuk mewujudkan tujuannya, tidak menutup kemungkinan kelompok

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

15

kepentingan melakukan negosiasi dan mencari dukungan kepada masyarakat

perseorangan ataupun kelompok masyarakat. Contoh dari kelompok kepentingan

adalah elite politik, pembayar pajak,

serikat dagang, Lembaga Swadaya Masyarakat

(LSM), serikat buruh dan sebagainya.

c.

Kelompok Penekan

(pressure group)

, yaitu kelompok yang bertujuan

mengupayakan atau memperjuangkan keputusan politik yang berupa undang

-

undang

atau kebijakan publik yang dikelu

arkan pemerintah sesuai dengan kepentingan dan

keinginan kelompok mereka. Kelompok ini biasanya tampil ke depan dengan berbagai

cara untuk menciptakan pendapat umum yang mendukung keinginan kelompok

mereka. Misalnya dengan cara demonstrasi, aksi mogok dan

sebagainya.

d.

Media komunikasi politik

,yaitu

sarana atau alat komunikasi politik dalam proses

penyampaian informasi dan pendapat politik secara tidak langsung baik terhadap

pemerintah maupun masyarakat pada umumnya. Sarana media komunikasi ini antara

lain ad

alah media cetak seperti koran, majalah, buletin, brosur, tabloid dan sebagainya.

Sedangkan media elektronik seperti televisi, radio, internet dan sebagainya. Media

komunikasi diharapkan mampu mengolah, mengedarkan informasi bahkan mencari

aspirasi/pendapa

t sebagai berita politik.

B.

Pemberhentian Presiden (

Impeachment

)

dalam Ketatanegaraan RI

Perubahan Undang

-

Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

membawa perubahan yang signifikan terhadap eksistensi MPR. MPR tidak

lagi memiliki

wewenang memilih Presiden dan Wakil Presiden. Namun demikian, MPR masih tetap

memiliki wewenang melakukan impeachment terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden

dalam masa jabatannya apabila yang bersangkutan terbukti telah melakukan pelanggaran

hukum. Impe

achment Presiden sering diungkapkan oleh masyarakat luas sebagai istilah

yang menunjukkan sebagai pemberhentian Presiden. Impeachment atau pemakzulan lebih

lazim dimaksudkan sebagai dakwaan untuk memberhentikan Presiden.

Sesungguhnya, kedudukan Presiden da

lam sistem pemerintahan presidensial

sangat kuat. Sistem ini dimaksudkan untuk menciptakan pemerintahan yang stabil

dalam jangka waktu tertentu. Dalam sistem ini ditentukan masa jabatan

p

residen untuk

jangka waktu tertentu (

Fix Term Office Periode

)

. Presiden dapat diberhentikan dalam

jabatannya apabila ia melakukan pelanggaran hukum yang secara tegas diatur dalam UUD

Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Presiden dan Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam jabatannya apabila

terbukti melakukan pel

anggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi,

penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, dan apabila terbukti tidak

lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Mekanisme pemberhentian Presiden diatur dalam Pasal 7B UUD Negara Republik

Indonesia Tahun 1945. Berdasarkan ketentuan

pasal tersebut

, lembaga negara yang diberi

kewenangan untuk memberhentikan Presiden dalam masa jabatannya adalah Majelis

Permusyawarata

n Rakyat (MPR). Namun, sebelum diputus oleh MPR, proses

pemberhentian dimulai dengan proses pengawasan terhadap Presiden oleh DPR. Apabila

dari pengawasan itu ditemukan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Presiden

yang berupa pengkhianatan te

rhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat,

perbuatan tercela serta tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden, maka DPR dengan

dukungan 2/3 (dua per tiga) jumlah suara dapat mengajukan usulan pemberhentian

kepada MPR. Namun, terlebih dahulu

meminta putusan dari Mahkamah Konstitusi tentang

kesimpulan dan pendapat dari DPR. Dalam hal Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

16

pendapat DPR itu tidak berdasarkan hukum, maka proses pemberhentian Presiden

menjadi gugur. Sebaliknya, jika Mahkamah

Konstitusi membenarkan pendapat DPR, maka

DPR akan meneruskannya kepada MPR untuk menjatuhkan putusannya, memberhentikan

atau tidak memberhentikan Presiden.

Dengan demikian, pemberhentian Presiden menurut UUD Negara Republik

Indonesia tahun 1945, harus me

lewati 3 (tiga) lembaga negara yaitu Dewan Perwakilan

Rakyat (DPR), Mahkamah Konstitusi (MK), serta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Ketiga lembaga ini memiliki kewenangan berbeda. DPR melakukan penyelidikan dan

mencari bukti

-

bukti serta fakta

yang mengukuhkan dugaan adanya pelanggaran pasal

mengenai pemberhentian Presiden oleh Presiden (yaitu Pasal 7A UUD Negara Republik

Indonesia Tahun

1945) serta mengajukan usul pemberhentian kepada MPR.

Mahkamah Konstitusi

mengkaji dari segi hukum dan land

asan yuridis alasan

pemberhentian Presiden. MPR yang akan menjatuhkan vonis politik apakah Presiden

diberhentikan atau tetap memangku jabatannya.

DPR sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi

Presiden dapat mengusulkan pemberhentian P

residen di tengah masa jabatannya, tentu

tidak steril dari pandangan dan kepentingan politiknya, karena lembaga DPR terdiri dan

perwakilan partai

-

partai politik yang terpilih dalam pemilihan umum. Karena itu, dalam

mengajukan usulan pemberhentian Presiden,

DPR harus seobyektif mungkin dan memiliki

alasan

-

alasan yang cukup kuat bahwa tindakan/kebijakan Presiden benar

-

benar telah

memenuhi dasar substansial pemberhentian Presiden (sebagaimana diatur dalam

ketentuan Pasal 7A Undang

-

Undang Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945).

Bagaimana mekanisme DPR untuk menyelidiki adanya pelanggaran yang dilakukan

oleh Presiden, tidak diatur secara tegas dalam UUD. Hanya Pasal 20A Ayat (2) UUD Negara

Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan Hak Angket kepada DPR, yait

u hak untuk

melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta

berdampak luas pada kehidupan masyarakat dan bangsa yang diduga bertentangan dengan

peraturan perundang

-

undangan. Dengan adanya hak angket secara implisit UU

D Negara

Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan kewenangan kepada DPR untuk mengadakan

penyelidikan terhadap Presiden.

Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh panitia angket diputuskan oleh DPR dalam

rapat paripurna. Jika hasil panitia angket menemukan bu

kti

-

bukti bahwa Presiden

memenuhi ketentuan Pasal 7A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu

melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi,

penyuapan, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela dan/atau tidak lagi

memenuhi syarat sebagai Presiden dan disetujui oleh paripuma DPR dengan dukungan

minimum 2/3 suara, maka selanjutnya DPR harus terlebih dahulu membawa kasus itu

kepada Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa dan diadili sebelum dilanjutkan kepada MPR.

Mahkama

h Konstitusi memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPR bahwa

Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan kepada negara,

korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela dan atau pendapat

bahwa Presiden tidak

lagi memenuhi syarat sebagai Presiden. Undang

-

Undang Mahkamah

Konstitusi pun tidak mengatur secara rinci mengenai proses pemeriksaan di Mahkamah

Konstitusi. Dalam Undang

-

Undang Mahkamah Konstitusi hanya diatur mengenai

mekanisme pengajuan permohonan, yait

u diajukan oleh DPR selaku Pemohon. DPR harus

mengajukan permohonan secara tertulis dan menguraikan secara jelas mengenai dugaan

pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Presiden kepada Mahkamah Konstitusi dan

melampirkan putusan serta proses pengambilan putu

san di DPR, risalah dan atau berita

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

17

acara rapat DPR disertai bukti mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden.

Undang

-

Undang Mahkamah Konstitusi juga mengatur batas waktu penyelesaian

permohonan yang harus diputus oleh Mahkamah Konstitusi dal

am waktu 90 hari setelah

permohonan diregister, alat

-

alat bukti serta bentuk putusan yang dikeluarkan oleh

Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi dalam melakukan pemeriksaan atas permohonan DPR

diwajibkan untuk memanggil Presiden sebagai pihak dala

m perkara untuk memberikan

keterangan atau meminta Presiden untuk memberikan keterangan tertulis. Untuk hadir

atau memberikan keterangan di hadapan Mahkamah Konstitusi, Presiden dapat didampingi

atau diwakili oleh kuasanya.

Apakah terdapat perdebatan lebih

lanjut, misalnya tanggapan kembali dari DPR

serta tanggapan balik dari Presiden. Apakah Mahkamah Konstitusi dapat memeriksa

kembali saksi

-

saksi yang sudah diperiksa di DPR atau menambah saksi baru, tidak diatur

dalam Undang

-

Undang Mahkamah Konstitusi.

Bil

a memperhatikan ketentuan hukum acara yang diatur dalam Undang

-

Undang

Mahkamah Konstitusi adalah terbuka kemungkinan bagi Mahkamah Konstitusi untuk

memeriksa kembali dan menilai bukti

-

bukti yang diajukan dan dapat memanggil saksi

-

saksi. Dengan demikian bu

kti

-

bukti yang diajukan oleh DPR dapat dinilai dan diuji kembali.

Mahkamah Konstitusi dapat memangil kembali saksi

-

saksi yang pernah dipanggil di DPR

serta dapat memanggil saksi

-

saksi baru. Dengan demikian, dalam pemeriksaan kasus

usulan pemberhentian Pre

siden, Mahkamah Konstitusi tidak cukup hanya dengan

memeriksa dan menilai dokumen

-

dokumen yang disampaikan oleh DPR.

Dengan mempergunakan ketentuan Pasal 86 Undang

-

Undang Mahkamah

Konstitusi, maka Mahkamah Konstitusi dapat membuat hukum acara tambahan seba

gai

pengaturan lebih lanjut untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenangnya. Di sinilah

kesempatan bagi Mahkamah Konstitusi untuk mengatur lebih lanjut mengenai hukum

acara dalam hal pemeriksaan atas usulan pemberhentian Presiden oleh DPR.

Memperhatikan proses pemeriksaan pendapat DPR di Mahkamah Konstitusi dan

ketentuan Undang

-

Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang

menentukan bahwa Mahkamah Konstitusi ”memeriksa, mengadili, dan memutus” dapatlah

disimpulkan bahwa sesungguhn

ya proses pemeriksaan pendapat DPR di Mahkamah

Konstitusi adalah sebuah proses peradilan yang tidak terbatas pada pemeriksaan dokumen

semata

-

mata. Karena itu, pemeriksaan pendapat DPR itu dapat dilakukan seperti

pemeriksaan dalam perkara pidana biasa. Hany

a saja posisi Presiden bukanlah seperti

posisi terdakwa dalam perkara pidana, akan tetapi sebagai pihak dalam perkara yang

memiliki posisinya sejajar dengan pemohon yaitu DPR yang bertindak seperti ”penuntut”

dalam perkara pidana. Dengan proses seperti ini

, Mahkamah Konstitusi dapat secara

obyektif dan secara mendalam memeriksa dan mengadili perkara yang diajukan oleh DPR,

terhindar dari kepentingan dan pandangan politik yang dapat saja subyektif dari DPR.

Proses pemberhentian Presiden selanjutnya berada di

lembaga MPR, setelah

adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang membenarkan pendapat DPR. Apa yang terjadi

di MPR sesungguhnya adalah pengambilan keputusan politik untuk menentukan apakah

Presiden layak untuk diberhentikan atau tidak. Tidak ada pemeriksaan k

embali seperti

halnya yang terjadi di DPR dan Mahkamah Konstitusi. Dalam persidangan itu, MPR hanya

mendengarkan pembelaan terakhir dari Presiden setelah mendengarkan usulan

pemberhentian dari DPR. Perdebatan yang mungkin terjadi hanyalah perdebatan di ant

ara

anggota MPR. Karena itu apakah Presiden berhenti atau tidak adalah sangat bergantung

pada suara mayoritas yaitu 2/3 (dua pertiga) suara anggota MPR dalam sidang Istimewa

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

18

MPR yang dihadiri sekurang

-

kurangnya 3/4 (tiga perempat) anggota MPR. Di sinilah

b

erlaku prinsip

Salus Populi Suprema Lex

(suara rakyat adalah hukum tertinggi). Dalam

hal MPR tidak memberhentikan Presiden, bukanlah berarti MPR menganulir putusan

Mahkamah Konstitusi yang membenarkan pendapat DPR mengenai adanya dugaan

pelanggaran hukum o

leh Presiden. Karena itu, Presiden dapat saja dituntut secara pidana

melalui peradilan pidana biasa manakala terdapat dugaan tindak pidana yang dilakukan

oleh Presiden.

C.

Rangkuman

1.

S

istem politik dapat diartikan sebagai keseluruhan kegiatan politik di dalam negara

atau masyarakat yang mana kegiatan tersebut berupa proses alokasi nilai

-

nilai

dasar kepada masyarakat dan menunjukan pola hubungan yang fungsional diantara

kegiatan

-

kegiatan politik tersebut.

2.

K

ekuatan supra

-

struktur politk yang tergolong ke dalam

lembaga tinggi negara

Indonesia adalah sebagai berikut:

a.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

b.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

c.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

d.

Presiden/Wakil Presiden

Ayo Berlatih!

Untuk Latihan pada pembelajaran 1 ini, kalian diminta untuk

bermain peran sebagai

Lembaga negara yang terlibat dalam proses pemberhentian Presiden (

impeachment

).

Tentunya kalian harus memperhatikan tugas dan wewenang Lembaga tersebut. Kalian

diminta untuk mengisi apa yang akan kalian lakukan jika kalian sebagai:

1.

M

ahkamah Agung:

..............................................................................................................................

..............................................................................................................................

..............................................................................................................................

2.

DPR:

..............................................................................................................................

..............................................................................................................................

..............................................................................................................................

3.

MPR:

..............................................................................................................................

..............................................................................................................................

..............................................................................................................................

Berikan skor antara 1

-

100 jika jawa

banmu sesuai dengan tugas dan wewenang para

Lembaga tersebut, dan nilaimu adalah

Nilai =

jumlah skor

3

=

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

19

e.

Mahkamah Agung

f.

Mahkamah Konstitusi

g.

Komisi Yudisial

h.

Badan Pemeriksa

Kekuangan

3.

Infra

-

struktur politik adalah kelompok

-

kelompok kekuatan politik dalam

masyarakat yang turut berpartisipasi secara aktif. Infra

-

struktur politik di

Indonesia meliputi keseluruhan kebutuhan yang diperlukan dalam bidang politik

dalam rangka pelaksanaan tuga

s

-

tugas yang berkenaan dengan proses

pemerintahan negara.

4.

I

nfra

-

struktur politik diklasifikasikan terdapat

4 (

empat

)

kekuatan, yaitu:

a.

Partai Politik,

b.

Kelompok Kepentingan

(interest group),

c.

Kelompok Penekan

(pressure group)

,

d.

Media komunikasi politik,

5.

K

edudukan Presiden dalam sistem pemerintahan presidensial sangat kuat. Sistem

ini dimaksudkan untuk menciptakan pemerintahan yang stabil dalam jangka

waktu tertentu (

Fix Term Office Periode

). Presiden dapat diberhentikan dalam

jabatannya apabila

ia melakukan pelanggaran hukum yang secara tegas diatur

dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

20

D.

Latihan Soal

1.

Pada dasarnya suasana kehidupan politik pemerintahan, yang terdiri atas lembaga

legislatif, eksekutif, dan yudikatif,

dinamakan ...

A.

Interest Group

B.

Pressure Group

C.

Political Figures

D.

Infrastruktur Politik

E.

Suprastruktur Politik

2.

Perhatikan

wewenang suprastruktur Politik jika diimplementasikan dalam kehidupan

organisasi OSIS di sekolahmu

!

1.

Biro karya tulis ilmiah dan

debat

2.

Musyawarah

Perwakilan

Kelas

3.

Perwakilan

Kelas

4.

Biro Kesenian

5.

Wakil dan Ketua OSIS

Berdasarkan lembaga tersebut di atas, yang merupakan

reflika atau mewakili

lembaga

suprastruktur dalam sistim

organisasi di sekolah

ditandai oleh nomor ....

A

1, 2, 3

B

1, 3,

4

C

1, 3, 5

D

2, 3, 5

E

3, 4, 5

3.

Pada dasarnya Insfrasruktur Politik mencakup seluruh organisasi untuk menyalurkan

aspirasi rakyat,

kecuali

...

A.

Partai Politik

B.

Lembaga Negara

C.

Kelompok Penekan

D.

Kelompok Kepentingan

Pendapat Umum bersama media massa.

4.

Pada

dasarnya suatu organisasi yang berusaha memengaruhi kebijaksanaan

pemerintah, pada waktu yang sama, dan berkehendak memperoleh jabatan publik

adalah .....

A.

Partai Politik

B.

Organisasi Polik

C.

Kelompok Penekan

D.

Kelompok Kepentingan

E.

Organi Kemasyarakatan

5.

Suatu a

ktivitas seseorang atau sekelompok orang untuk secara aktif dalam kehidupan

politik dinamakan ...

A.

Sistem politik

B.

Dinamika politik

C.

Partisipasi politik

D.

Sosialisasi politik

Komunikasi politik

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

21

KUNCI JAWABAN

1. E

2. D

3. B

4. D

5. C

PEMBAHASAN

1.

kekuatan supra

-

struktur polit

i

k yang tergolong ke dalam lembaga tinggi negara

Indonesia adalah sebagai berikut:

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

,

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

, dan

Dewan

Perwakilan Daerah (DPD)

merupakan kekuasaan Legislatif.

Presiden/Wakil Presiden

merupakan Kekuasaan Eksekutif.

Mahkamah Agung

,

Mahkamah Konstitusi

, dan

Komisi

Yudisial

merupakan kekuasaan Yudikatif.

Badan Pemeriksa Kekuangan

merupakan

kekuasaan Eksaminatif.

2.

Berdasarkan lembaga yang tergolong pada struktur politik, maka berdasarkan

wewenangnya, dapat diibaratkan supra struktur politik dalam organisasi di

persekolahan adalah sebagai berikut:

a.

Musyawarah Perwakilan Kelas memilik

i wewenang seperti MPR/DPR

b.

Perwakilan Kelas memiliki wewenang seperti DPD

c.

Wakil dan Ketua OSIS memiliki wewenang seperti Presiden dan wakil Presiden

3.

I

nfra

-

struktur politik diklasifikasikan terdapat

4 (

empat

)

kekuatan, yaitu:

a.

Partai Politik,

b.

Kelompok Kepentingan

(interest group),

c.

Kelompok Penekan

(pressure group)

,

d.

Media komunikasi politik

4.

Kelompok Kepentingan

(interest group),

yaitu kelompok yang mempunyai

kepentingan terhadap kebijakan politik negara. Kelompok kepentingan bisa

menghimpun atau mengeluarkan dana dan tenaganya untuk melaksanakan tindakan

politik yang biasanya berada di luar tugas partai politik. Seringkali kelomp

ok ini

bergandengan erat dengan salah satu partai politik, atau adanya bersifat independen

(mandiri). Untuk mewujudkan tujuannya, tidak menutup kemungkinan kelompok

kepentingan melakukan negosiasi dan mencari dukungan kepada masyarakat

perseorangan ataupun

kelompok masyarakat. Contoh dari kelompok kepentingan

adalah elite politik, pembayar pajak, serikat dagang, Lembaga Swadaya Masyarakat

(LSM), serikat buruh dan sebagainya.

5.

Seseorang yang melibatkan diri dalam suatu kegiatan politik atau

kebijakan negara

dinamakan Partisipasi Politik

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

22

E.

Penilaian Diri

Isilah rubrik sikap dengan Setuju, Tidak setuju, dan tidak tahu sesuai dengan yang

dirasakan dari pertanyaan perilaku, dan berikan alasan atas jawaban sikap tersebut!

No

Perilaku

Sikap saya

Alasan

1.

Saya sudah memahami supra struktur dan

infra struktur politik dalam Sistem

Pemerintahan Indonesia

2.

Saya mulai menyadari bahwa jika memiliki

aspirasi dapat pula disampaikan kepada

infra struktur politik

3.

Perilaku

demonstrasi yang santun dapat

dilakukan namun harus memiliki izin dari

pihak keamanan

4.

Menyalurkan pendapat melalui lembaga

Perwakilan rakyat, infrastruktur dan

media massa

5.

Mendukung program pemerintah karena

saya memahami Lembaga negara

yang ada

di pemerintahan menjalankannya untuk

kepentingan rakyat

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

23

KEGIATAN PEMBELAJARAN 2

Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Selamat datang kembali di pembelajaran dalam

pembelajaran kedua

. Kita akan

mempelajari tata kelola

pemerintahan yang baik dan bagaimana peran warga

Negara dalam mewujudkan sistem politik Indonesia, semoga kalian tetap semangat

mengikutinya dan memahami secara utuh.

A.

Tujuan Pembelajaran

Setelah kegiatan pembelajaran 1 ini diharapkan

kalian mampu m

engidentifikasi

bagaimana tatakelola pemerintahan yang baik

,

m

enganalisis bagaimana mewujudkan

tatakelola pemerintahan yang baik

, serta ma

en

jelaskan bagaimana peran warga negara

dalam mewujudkan s

i

stem politik Indonesia.

B.

Uraian Materi

Menurut World Bank

Good Governance

adalah suatu penyelenggaraan manajemen

pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi

dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi

baik seca

ra politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan

legal and political framework

bagi tumbuhnya aktivitas usaha.

Tatakelola pemerintahan yang baik merupakan suatu konsep yang akhir

-

akhir ini

banyak dibahas dalam ilmu politik da

n administrasi publik, terutama dalam hubungannya

dengan demokrasi, masyarakat sipil, partisipasi rakyat, hak asasi manusia, dan

pembangunan masyarakat secara berkelanjutan (Laode Ida, 2002).

Dalam tatakelola pemerintahan yang baik, terdapat 3 (tiga) unsu

r pokok yang bersifat

sinergis, yaitu:

1)

unsur pemerintah yang dipercaya menangani administrasi negara pada suatu periode

tertentu

2)

unsur swasta/wirausaha yang bergerak dalam pelayanan publi

k

3)

unsur warga masyarakat (

stakeholders

).

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

24

Gambar

3

.4

: Membayar pajak dan menjaga infrastruktur adalah salah satu

unsur pokok

tata kelola pemerintahan

yang bersinergis

(dikreasi dari berbagai sumber)

Pada prakteknya, tatakelola pemerintahan yang baik merupakan bentuk

pengelolaan negara dan masyara

kat yang bersandar pada stakeholders. Pemerintah

dan ma

s

yarakat duduk bersama untuk membicarakan masalah

-

masalah yang dihadapi

berama dan sekaligus merencanakan bersama apa yang mau dilakukan dan dikerjakan

di masa mendatang.

Menurut Laode Ida

(2002), tatakelola pemerintahan yang baik memiliki sejumlah

ciri dan karakteristik sebagai berikut:

1)

Terwujudnya interaksi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat,

terutama bekerja sama dalam pengaturan kehidupan sosial politik dan sosio

-

ekonomi

2)

Komunikasi, yakni adanya jaringan multi sistem (pemerintah, swasta, dan

masyarakat) yang melakukan sinergi untuk menghasilkan output yang berkualitas

3)

Proses penguatan diri sendiri (self enforcing process), dimana ada upaya untuk

mendirikan pemerintah (sel

f governing) dalam mengatasi kekacauan dalam kondisi

lingkungan dan dinamika masyarakat yang tinggi

4)

Keseimbangan kekuatan (balance of force), di mana dalam rangka mewujudkan

pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), ketiga elemen yang

ada m

enciptakan dinamika, kesatuan dalam kompleksitas, harmoni, dan kerjasama

5)

Independensi, yakni menciptakan saling ketergantungan yang dinamis antara

pemerintah, swasta, dan masyarakat melalui koordinasi dan fasilitasi.

Dalam perkembangan selanjutnya, tata p

emerintahan yang baik berkaitan dengan

struktur pemerintahan yang mencakup antara lain:

1)

Hubungan antara pemerintah dengan pasar

2)

Hubungan antara pemerintah dengan rakyatnya

3)

Hubungan antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan

4)

Hubungan antara pejabat

-

pejabat yang dipilih (politisi) dan pejabat

-

pejabat yang

diangkat (pejabat borokrat)

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

25

5)

Hubungan antara lembaga pemerintahan daerah dengan penduduk perkotaan dan

pedesaan

6)

Hubungan antara legislatif dan eksekutif

7)

Hubungan pemerintah nasional dengan lembaga

-

lem

baga internasional.

Untuk mengimplementasikan tatakelola pemerintahan yang baik diperlukan beberapa

persyaratan, yaitu:

(1)

Mewujudkan efisiensi dalam menajemen sektor publik, dengan antara lain

memperkenalkan

teknik

-

teknik

manajemen

perusahaan

di

lingkungan

administrasi pemerintah negara, dan melakukan desentralisasi administrasi

pemerintah.

(2)

Terwujudnya akuntabilitas publik, dalam arti bahwa apa yang dilakukan oleh

pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat

(3)

Tersedianya perangka

t hukum yang memadai, yakni peraturan perundang

-

undangan yang mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik

(4)

Adanya sistem informasi yang menjamin akses masyarakat terhadap berbagai

kebijakan dan atau informasi yang bersumber baik dari pemerintah

maupun dari

elemen swasta serta LSM

(5)

Adanya transparansi dalam pebuatan kebijakan dan implementasinya, sehingga

hak

-

hak masyarakat utuk mengetahui (rights to information) keputusan

pemerintah terjamin.

Salah satu wujud tata pemerintahan yang baik adalah ad

anya citra pemerintahan

yang demokratis. Pemerintahan yang demokratis merupakan landasan terciptanya tata

keperintahan yang baik. Pemerintahan yang demokratis menjalankan tata

pemerintahan secara terbuka terhadap kritik dan kontrol dari rakyat.

C.

Rangkuman

1.

Menurut World Bank

Good Governance

adalah suatu penyelenggaraan manajemen

pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip

demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan

pencegahan korupsi baik seca

ra politik maupun administratif, menjalankan disiplin

anggaran serta penciptaan

legal and political framework

bagi tumbuhnya aktivitas

usaha.

2.

Pada prakteknya, tatakelola pemerintahan yang baik merupakan bentuk

pengelolaan negara dan masyarakat yang bersand

ar pada stakeholders. Pemerintah

dan masyarakat duduk bersama untuk membicarakan masalah

-

masalah yang

dihadapi berama dan sekaligus merencanakan bersama apa yang mau dilakukan

dan dikerjakan di masa mendatang.

3.

Untuk mengimplementasikan tatakelola pemerinta

han yang baik diperlukan

beberapa persyaratan, yaitu:

1)

Pemerintahan yang demokratis,

2)

Mewujudkan efisiensi dalam menajemen sektor publik,

3)

Terwujudnya akuntabilitas publik,

4)

Tersedianya perangkat hukum yang memadai,

5)

Adanya sistem informasi yang menjamin aks

es masyarakat terhadap berbagai

kebijakan dan atau informasi yang bersumber baik dari pemerintah maupun

dari elemen swasta serta LSM

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

26

6)

Adanya transparansi dalam pebuatan kebijakan dan implementasinya,

sehingga hak

-

hak masyarakat utuk mengetahui (rights to in

formation)

keputusan pemerintah terjamin.

D.

Latihan Soal

1.

Peran serta masyarakat dalam sistim politik Indonesia dilakukan d

i

berbagai aktivitas,

sesuai UU No. 9 tahun 1998 sebuah produk hukum yang dikeluarkan awal reformasi di

Indonesia di dalamnya terdapat bentuk

-

bentuk dan Tata cara menyampaikan pendapat

di muka umum, di bawah ini yang tidak sesuai dengan UU tersebut adalah

....

A.

Rapat Umum

B.

Mimbar Bebas

C.

Arak

-

arakan

D.

Unjuk Rasa

E.

Pawai

2.

Salah satu perwujudan sikap positif warga negara dalam pengembangan demokrasi

adalah .....

A.

Menyukseskan pemilihan umum yang jurdil dan luber

B.

Berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga

C.

Mengaja

k orang lain untuk memeluk agama yang dinyakininya

D.

Ikut serta dalam usaha meningkatkan kesejahteraan orang yang separtai

E.

Melaksanakan hak pilih dalam pemilu untuk mendapatkan keuntungan pribadi

3.

suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan ber

tanggung jawab

yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah

alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun

administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan

legal and political

fram

ework

bagi tumbuhnya aktivitas usaha, disebut dengan.

....

A.

Demokrasi

B.

Demokratis

C.

Pelayanan prima

D.

Pegawai yang baik

E.

Pemerintahan yang baik

4.

Berikut tidak termasuk

pada

tatakelola pemerintahan yang baik

dan

diperlukan, yaitu:

A.

Pemerintahan yang

demokratis,

B.

Mewujudkan efisiensi dalam menajemen sektor publik,

C.

Terwujudnya akuntabilitas publik,

D.

Tersedianya perangkat hukum yang memadai,

E.

Adanya sistem informasi yang

bebas tanpa aturan

5.

T

atakelola pemerintahan yang baik merupakan bentuk

pengelolaan negara dan

masyarakat yang bersandar pada stakeholders

, salah satu praktinya yaitu dengan ...

A.

Pemerintah dan masyarakat duduk bersama untuk membicarakan masalah

B.

merencanakan bersama

LSM

apa yang mau dilakukan di masa mendatang

C.

menyebarluaskan ren

cana yang belum pasti untuk diketahui masyarakat

D.

melaksanakan rencana pembangunan yang

belum diajukan kepada DPR

E.

melaksanakan anggaran tahun yang sebelumnya untuk kegiatan masa depan

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

27

KUNCI JAWABAN

1. C

2. A

3. E

4. E

5.

A

PEMBAHASAN

1.

Sesuai UU No. 9

tahun 1998 sebuah produk hukum yang dikeluarkan awal reformasi di

Indonesia menjelaskan bentuk

-

bentuk dan Tata cara menyampaikan pendapat di muka

umum, yakni Rapat Umum yakni

: Rapat Umum,

Mimbar Bebas

,

Unjuk Rasa

, dan

Pawai

.

2.

C

iri

negara Demokrasi diantaranya

: kedaulatan berada di tangan rakyat, adanya

lembaga perwakilan rakyat, adanya pemilu, kekuasaan Presiden tidak tak terbatas,

dan

kebebasa

n

Pers. Oleh sebab itu

sikap positif warga negara dalam pengembangan

demokrasi

sebagai o

rang yang menghargai sistem pemerintahan demokrasi,

diantaranya adalah mampu m

enyukseskan pemilihan umum yang jurdil dan luber

.

3.

Menurut World Bank

Good Governance

adalah suatu penyelenggaraan manajemen

pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sej

alan dengan prinsip

demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan

pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin

anggaran serta penciptaan

legal and political framework

bagi tumbuhnya ak

tivitas

usaha.

4.

Untuk mengimplementasikan tatakelola pemerintahan yang baik diperlukan beberapa

persyaratan, yaitu:

1)

Pemerintahan yang demokratis,

2)

Mewujudkan efisiensi dalam menajemen sektor publik,

3)

Terwujudnya akuntabilitas publik,

4)

Tersedianya perangkat hukum yang memadai,

5)

Adanya sistem informasi yang menjamin akses masyarakat terhadap berbagai

kebijakan dan atau informasi yang bersumber baik dari pemerintah maupun dari

elemen swasta serta LSM

6)

Adan

ya transparansi dalam pebuatan kebijakan dan implementasinya, sehingga

hak

-

hak masyarakat utuk mengetahui (rights to information) keputusan

pemerintah terjamin.

5.

Pada prakteknya, tatakelola pemerintahan yang baik merupakan bentuk pengelolaan

negara dan

masyarakat yang bersandar pada stakeholders. Pemerintah dan masyarakat

duduk bersama untuk membicarakan masalah

-

masalah yang dihadapi berama dan

sekaligus merencanakan bersama apa yang mau dilakukan dan dikerjakan di masa

mendatang.

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

28

E.

Penilaian Diri

I

silah dengan cara mencentang (V) sesuai dengan yang dirasakan

No

Pernyataan

Ya

Tidak

1.

Setelah mempelajari modul tentang

tata Kelola

pemerintahan yang baik, saya memahami bagaimana

menjalankan pemerintahan sesuai UUD NRI tahun 1945

2.

Sebagai

warga negara saya memahami aturan tentang

mengelola pemerintahan yang baik

3.

Setelah mempelajari modul ini saya akan melakukan

partisipasi agar pemerintahan berjalan dengan baik

4.

Bagi saya pembelajaran ketentuan tata Kelola

pemerintahan yang baik harus diajarkan pada seluruh

masyarakat Indonesia

5.

Setelah mempelajari modul ini saya tidak dapat

menyimpulkan nilai yang bisa saya amalkan tentang tata

Kelola pemerintahan yang baik

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

29

KEGIATAN PEMBELAJARAN 3

Partisipasi Warga Negara dalam Sistem Politik di Indonesia

Hai semua, bagaimana kabarnya? Masih bersemangat dalam kegiatan

pembelajaran ke

-

3 ini?

. K

ali ini, k

ita akan mempelajari

peran warga negara dalam

mewujudkan s

i

stem politik Indonesia

, semoga kalian tetap semangat mengikutinya

dan memahami secara utuh.

A.

Tujuan Pembelajaran

Setelah kegiatan pembelajaran

3

ini diharapkan

kalian mampu m

en

jelaskan bagaimana

peran warga negara dalam mewujudkan sistem polit

ik Indonesia.

Dan setelahnya mampu

m

elaksanakan

p

ratik belajar menjadi warga Negara yang dapat mewujudkan sistem politik.

B.

Uraian Materi

Pada

dasarnya p

artisipasi politik

merupakan

keterlibatan seseorang/sekelompok

orang dalam suatu kegiatan politik.

Menurut

Verba,

partisipasi politik adalah kegiatan

pribadi warga negara yang legal, yang sedikit banyak langsung bertujuan untuk

mempengaruhi seleksi pejabat

-

pejabat negara dan atau tind

akan

-

tindakan yang diambil

oleh mereka

Partisipasi politik adalah kegiatan yang dilakukan oleh warga negara baik secara

individu maupun kolektif, atas dasar keinginan sendiri maupun dorongan dari pihak lain

yang tujuannya untuk mempengaruhi keputusan polit

ik yang akan diambil oleh

pemerintah, agar keputusan tersebut menguntungkannya.

Gambar

3

.5:

Contoh

pertisipasi Politik secara

individu dan kolektif

Sumber :

bidikbanten

.com

Kegiatan politik yang tercakup dalam konsep partisipasi politik mempunyai

bermacam

-

macam bentuk dan intensitas. Hal ini menyebabkan bervariasinya partisipasi

politik yang dilakukan oleh warga negara dari mulai tingkatan yang pasif sampai pada

tingkatan yan

g aktif.

Bila dihubungkan dengan hak dan kewajiban warga negara,

partisipasi politik meruapakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai wujud

tanggung jawab warga negara yang berkesadaran politik tinggi dan baik.

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

30

Partisipasi politik yang baik akan terw

ujud dalam masyarakat politik yang sudah

mapan. Suatu komunitas masyarakat dapat disebut masyarakat politik jika masyarakat

tersebut telah memiliki ciri

-

ciri:

1.

selalu ada kelompok yang memerintah dan diperintah

2.

memiliki sistem pemerintahan tertentu yang me

ngatur kehidupan

masyarakat

3.

memiliki lembaga

-

lembaga yang menyelenggarakan pemerintahan

4.

memilki tujuan tertentu yang mengikat seluruh masyarakat

5.

memahami informasi dasar tentang siapa yang memegang kekuasaan dan

bagaimana sebuah institusi bekerja

6.

dapat menerima perbedaan pendapat

7.

memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap masalah

-

masalah yang

dihadapi bangsa

8.

memiliki rasa tanggung jawab terhadap perkembangan dan keadaan

negara dan bangsanya

9.

memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam kegiatan per

umusan

penentuan kebijakan negara, mengawasi dan mendukung pelaksanaan

kebijakan tersebut dalam berbagai bidang kehidupan

10.

menyadari akan pentingnya pembelaan terhadap negara, kedaulatan,

keberadaan dan keutuhan negara

11.

memahami, menyadari dan melaksanakan s

ikap dan perilaku yang seseuai

dengan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat dan warga negara

12.

patuh terhadap hukum dan menegakan supremasi hukum

13.

membangun budaya politik yang demokratis

14.

menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia, keadilan dan pe

rsamaan

15.

mengawasi jalannya pemerintahan agar tertata dengan baik

16.

memiliki wawasan kebangsaan, sikap dan perilaku yang mencerminkan

cinta tanah air

Dari karakteristik di atas secara sederhana masyarakat politik berkedudukan

sebagai masyarakat yang

menjalankan aktifitas yang berkaitan dengan kekuasaan negara

baik sebagai penyelenggara kekuasaan negara ataupun sebagai pengawas pelaksanaan

kekuasaan negara tersebut dalam bentuk institusi formal (DPR) maupun informal (partai

politik, kelompok kepentiang

an dan kelompok penekan).

Partisipasi politik dapat terwujud dalam bentuk perilaku anggota masyarakat.

Partisipasi dan perilaku politik harus berlandaskan pada nilai dan norma yang berlaku.

Contoh partisipasi dan perilaku politik yang sesuai dengan nilai

dan norma yang berlaku

adalah :

1.

Di lingkungan sekolah

Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, setiap

kalian

dapat menampilkan pola

perilaku politik yang mencerminkan pelaksanaan demokrasi langsung, antara lain melalui:

1)

Pemilihan ketua kelas, ketua OSIS dan

ketua organisasi ekstrakurikuler seperti

Pramuka, Pecinta Alam, PMR, Paskibra dan sebagainya.

2)

Pembuatan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga OSIS atau organisasi

ekstrakurikuler yang diikuti

3)

Forum

-

forum diskusi atau musyawarah yang

diselenggarakan di sekolah

Sedangkan dalam pelaksanaan demokrasi tidak langsung

kalian

dapat menyampaikan

aspirasi dan pendapatnya melalui usulan dan saran yang ditujukan kepada pejabat sekolah

atau pejabat pemerintahan. Cara lain yang bisa ditempuh adalah

dengan membuat artikel

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

31

yang berisikan aspirasi

kalian

yang dimuat di majalah dinding, buletin sekolah dan

sebagainya.

Supaya perilaku politik yang ditampilakan mencerminkan perilaku politik yang

sesuai aturan maka setiap

kalian

harus memperhatikan ketentu

an

-

ketentuan atau norma

yang berlaku, seperti:

1)

Pancasila

2)

Undang

-

Undang Dasar

N

RI

Tahun

1945

3)

Undang

-

Undang RI Nomor 9 tahun 1998

Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di

Muka Umum

4)

Tata tertib

kalian

, dan sebagainya

2.

Di lingkungan

M

asyarakat

Perilaku

politik yang merupakan cerminan dari demokrasi langsung dapat ditampilkan

warga masyarakat melalui beberapa kegiatan antara lain:

1)

Forum warga

2)

Pemilihan ketua RT, RW, Kepala Desa, Ketua organisasi Masyarakat dan sebagainya

3)

Pembuatan peraturan yang berupa an

ggaran dasar dan anggaran rumah tangga bagi

organisasi masyarakat, koperasi, RT

-

RW, LMD dan sebagainya

Warga masyarakat dapat menampilkan perilaku politiknya yang mencerminkan

pelaksanaan demokrasi tidak langsung melalui penyampaian pendapat atau aspirasi

baik

secara lisan ataupun tertulis kepada melalui lembaga perwakilan rakyat atau melalui media

massa seperti koran, majalah dan sebagainya. Agar dalam pelaksanaan perilaku politik

tersebut sesuai dengan aturan, maka harus diperhatikan berbagai ketentuan ya

ng berlaku,

sepeti:

1)

Pancasila dan UUD

N

RI

Tahun

1945

2)

Peraturan perundang

-

undangan yang terkait, misalnya undang

-

undang HAM, undang

-

undang parpai politk dan sebagainya.

3)

Peraturan yang berlaku khusus di lingkungan setempat, seperti peraturan RT

-

Rw,

Peraturan Desa dan sebagainya.

4)

Norma

-

norma sosial yang berlaku

3.

Di lingkungan

N

egara

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perilaku politik yang dapat kita tampilkan

secara langsung diantaranya melalui kegiatan:

1)

Pemilihan umum untuk memilih anggota leg

islatif dan Presiden

2)

Pemilihan Kepala Daerah langsung (Pilkadal)

3)

Aksi demonstrasi yang tertib, damai dan santun

Sedangkan perilaku politik yang tidak langsung diwujudkan dengan penyampaian

aspirasi melalui lembaga perwakilan rakyat, partai politik, organi

sasi masyarakat dan

media massa. Supaya perilaku yang ditampilkan mencerminkan perilaku politik yang

seseuai aturan, maka harus menaati ketentuan

-

ketentuan dalam:

1)

Pancasila

2)

UUD

N

RI

Tahun

1945

3)

Undang

-

Undang seperti Undang

-

Undang RI Nomor 12 tahun 2002 tenta

ng Pemilu,

Undang

-

Undang RI Nomor 31 tentang Partai Politik, Undang

-

Undang RI Nomor 9

tahun 1998 tentang

Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan

sebagainya

4)

Peraturan Pemerintah

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

32

5)

Keputusan Presiden

6)

Peraturan daerah

Gambar

3.

6

:

Contoh

pertisipasi

masyarakat

dalam Pemilihan Umum

Sumber:

tugassekolah.com

Berbagai bentuk partsisipasi dan perilaku politik diatas merupakan peran serta

aktif dalam pelaksanaan sistem politik di indonesia. Peran aktif warga negara juga dapat

dilakukan dalam berbagai aspek lainnya seperti dalam bidang politik, hukum, ekonomi dan

sosial budaya. Partisipasi warga negara dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan

bernegara pada gilirannya dapat memperkuat sistem politik bangsa Indonesia secara

keseluruhan.

C.

Rangkuman

1.

Karakteristik

Partisipasi politik yang baik:

1)

selalu ada kelom

pok yang memerintah dan diperintah

2)

memiliki sistem pemerintahan tertentu yang mengatur kehidupan masyarakat

3)

memiliki lembaga

-

lembaga yang menyelenggarakan pemerintahan

4)

memilki tujuan tertentu yang mengikat seluruh masyarakat

5)

memahami informasi dasar

tentang siapa yang memegang kekuasaan dan

bagaimana sebuah institusi bekerja

6)

dapat menerima perbedaan pendapat

7)

memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap masalah

-

masalah yang dihadapi

bangsa

8)

memiliki rasa tanggung jawab terhadap perkembangan dan keadaan ne

gara dan

bangsanya

9)

memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam kegiatan perumusan penentuan

kebijakan negara, mengawasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut

dalam berbagai bidang kehidupan

10)

menyadari akan pentingnya pembelaan terhadap negara, keda

ulatan, keberadaan

dan keutuhan negara

11)

memahami, menyadari dan melaksanakan sikap dan perilaku yang seseuai dengan

hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat dan warga negara

12)

patuh terhadap hukum dan menegakan supremasi hukum

13)

membangun budaya

politik yang demokratis

14)

menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia, keadilan dan persamaan

15)

mengawasi jalannya pemerintahan agar tertata dengan baik

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

33

16)

memiliki wawasan kebangsaan, sikap dan perilaku yang mencerminkan cinta tanah

air

2.

partisipasi dan perila

ku politik yang sesuai dengan nilai dan norma

dapat dilakukan

diberbagai lingkungan yakni

:

1)

lingkungan sekolah

2)

lingkungan

M

asyarakat

3)

lingkungan

N

egara

D.

Penugasan Mandiri

Kegiatan : Berperan dalam simulasi

1.

Membuat skenario bermain peran

2.

Pelajari

terlebih dahulu tokoh yang akan diperankan

3.

Dialog spontan sesuai dengan nilai yang diusung sang tokoh

4.

Sebagai pengantar berikut salah satu kutipan pidato Ir. Soekarno

Dalam pidatonya yang selalu disambut dengan riuh rendah tepuk tangan dari para

hadirin,

Bapak proklamasi (Ir. Soekarno) memberikan amanat yang begitu berharga untuk keberlangsungan

kehidupan bangsa Indonesia, berikut penggalan akhir dari pidatonya :

.... Jangan mengira bahwa dengan berdirinya Negara Indonesia Merdeka itu perjoangan kita

telah berakhir. Tidak! Bahkan Saya berkata : Di dalam Indonesia Merdeka itu perjoangan

kita harus berjalan terus, hanya lain sifatnya dengan perjoangan sekarang, lain co

raknya.

Nanti kita bersama

-

sama, sebagai bangsa yang bersatu padu, berjoang terus

menyelenggarakan apa yang kita cita

-

citakan di dalam Panca Sila....... Jikalau bangsa

Indonesia tidak bersatu dan tidak mentekad mati

-

matian untuk mencapai merdeka, tidaklah

keme

rdekaan itu akan menjadi milik bangsa Indonesia buat selama

-

lamanya sampai akhir

jaman. Kemerdekaan hanyalah diperdapat dan dimiliki oleh bangsa, yang jiwanya berkobar

-

kobar dengan tekad “Merdeka,

-

merdeka atau mati!”

Berikut ini coba kalian berandai

-

an

dai sebagai sosok para pendiri Negara dan harapan mereka

kepada warga negara Indonesia yang berperan aktif dalam kehidupan bernegara, apakah yang akan

mereka katakana?, mereka memiliki karakter sebagai berikut:

Moh. Yamin sebagai Bapak Bangsa yang mencinta

i Sejarah dan budaya Bangsa Indonesia

yang telah ribuan tahun

Mr. Soepomo sebagai tokoh Integralistik (Persatuan) dan berlandaskan pada hukum

Ir. Soekarno sebagai Bapak Proklamator, orator terbaik, dan cerdas

Masalah : seandainya mereka melihat anak bang

sanya dalam kehidupan bernegara, apa yang akan

mereka lakukan ?

...................................................................................................................................................................

...................................................................................................................................................................

...................................................................................................................................................................

........................................................................

...........................................................................................

...................................................................................................................................................................

...................................................................................................................................................................

...................................................................................................................................................................

...................................................................................................................................................................

...................................................................................................................................................................

...................................................................................................................................................................

S

k

enario yang saya buat, saya beri niai antara skor 1

-

100, yakni:

Nilai:

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

34

E.

Latihan Soal

1.

Perhatikan gambar berikut !

Sumber : tugassekolah.com

Berdasarkan gambar diatas, bentuk partisipasi dalam kegiatan politik warga negara

sebagaimana ditunjukan oleh gambar diatas adalah ....

A.

ikut memilih dalam pemilihan umum

B.

berdemonstrasi menjatuhkan pemerintahan

C.

ikut antri dalam berb

agai kegiatan masyarakat

D.

membantu masyarakat untuk antri dalam kegiatan

E.

membantu masyarakat dalam kegiatan gotong royong

2.

Perhatikan gambar berikut !

Sumber :

bidikbanten

.com

Berdasarkan gambar diatas, bentuk partisipasi dalam

kegiatan politik warga negara

sebagaimana ditunjukan oleh gambar diatas adalah ....

A.

membawa poster demi kebaikan bangsa

B.

demonstrasi untuk perubahan secara damai

C.

berdemonstrasi menjatuhkan pemerintahan

D.

membantu masyarakat

kehidupan berbangsa

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

35

E.

bersama

-

sama meno

lak pemerintah yang sah

3.

berikut ini adalah salah satu sikap yang mencerminkan peduli terhadap Lembaga di

sekolah sebagai cerminan Lembaga negara, yakni....

A.

Menghormati kebijakan wakil kepala sekolah bagian ke

kalian

an yang menerapkan

tata tertib

sekolah dengan tegas

B.

Mengikuti pemilihan calon ketua OSIS di sekolah sendiri sebagai wujud dukungan

pada sistem demokrasi di Indonesia

C.

Membuat Latihan kepemimpinan untuk organisasi sebagai kegiatan rutin sehingga

tidak perlu izin pada pimpinan sekolah

D.

Mend

ukung setiap kebijakan ketua OSIS yang dapat menguntungkan pribadi dan

kelompoknya

E.

Menggunakan PSAS dan atribut yang ditetapkan sebagai aturan bersama

4.

Berikut sikap yang tidak mencerminkan peduli terhadap Lembaga sekolah sebagai

cerminan Lembaga negara, ya

kni....

A.

Menghormati kebijakan wakil kepala sekolah bagian ke

kalian

an yang menerapkan

tata tertib sekolah dengan tegas

B.

Mengikuti pemilihan calon ketua OSIS di sekolah sendiri sebagai wujud dukungan

pada sistem demokrasi di Indonesia

C.

Membuat Latihan kepemimpin

an untuk organisasi sebagai kegiatan rutin sehingga

tidak perlu izin pada pimpinan sekolah

D.

Mendukung setiap kebijakan ketua OSIS yang dapat menguntungkan pribadi dan

kelompoknya

E.

Menggunakan PSAS dan atribut yang ditetapkan sebagai aturan bersama

5.

Keberhasil

an suatu bangsa sangat ditentukan oleh kemampuan untuk menerapkan

kedisiplinan yaitu ...

A.

menyesuaikan budaya asing yang masuk dengan kebudayaan nasional

B.

memelihara dan menjaga stabilitas nasional yang sehat dan dinamis

C.

pandai menggunakan waktu dan kesempatan yang ada dengan baik

D.

tidak terpengaruh dengan perbuatan

-

perbuatan yang tercela

E.

adanya kesadaran dan ketaatan untuk mematuhi aturan yang berlaku

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

36

KUNCI JAWABAN

1. A

2. B

3. A

4. C

5. C

PEMBAHASAN

1.

Berdasarkan gambar diatas, bentuk partisipasi dalam kegiatan politik warga negara

sebagaimana ditunjukan oleh gambar diatas adalah

ikut memilih dalam pemilihan

umum

.

2.

Berdasarkan gambar diatas, bentuk partisipasi dalam kegiatan politik warga negara

sebagaimana ditunjukan oleh gambar diatas adalah

demonstrasi untuk perubahan

secara damai

3.

salah satu sikap yang mencerminkan peduli terhadap Lembaga di sekolah sebagai

cermi

nan Lembaga negara, yakni

m

enghormati kebijakan wakil kepala sekolah bagian

ke

kalian

an yang menerapkan tata tertib sekolah dengan tegas

, karena

salah satu

karakteristik partisipasi politik yang baik adalah

memiliki kesadaran untuk

berpartisipasi dalam kegi

atan perumusan penentuan kebijakan negara, mengawasi

dan mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dalam berbagai bidang kehidupan

.

4.

sikap yang tidak mencerminkan peduli terhadap Lembaga sekolah sebagai cerminan

Lembaga negara, yakni membuat Latihan kepemim

pinan untuk organisasi sebagai

kegiatan rutin sehingga tidak perlu izin pada pimpinan sekolah. Hal ini tidak

mencerminkan

memahami informasi dasar tentang siapa yang memegang kekuasaan

dan bagaimana sebuah institusi bekerja

.

5.

Keberhasilan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kemampuan untuk menerapkan

kedisiplinan yaitu pandai menggunakan waktu dan kesempatan yang ada dengan baik.

Hal ini sesuai dengan karakteristik partisipasi politik yakni

patuh terhadap hukum dan

menegakan su

premasi hukum

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

37

F.

Penilaian Diri

Isilah rubrik sikap dengan Setuju, Tidak setuju, dan tidak tahu sesuai dengan yang

dirasakan dari pertanyaan perilaku, dan berikan alasan atas jawaban sikap tersebut!

No

Perilaku

Sikap saya

Alasan

1.

Saya

sudah memahami materi tentang

partisipasi warga negara dalam

pemerintahan

2.

Saya mulai menyadari bahwa warga

negara harus terlibat dalam mendukung

program pemerintah

3.

Perilaku anarchistis tidak menyiratkan

seorang warga negara yang tunduk dan

patu

h pada negara

4.

Menyalurkan pendapat melalui lembaga

Perwakilan rakyat, infrastruktur dan

media massa dengan baik

5.

Mendukung program pemerintah karena

saya memahami kekuasaan yang

dijalankannya untuk kepentingan rakyat

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

38

E

VALUASI

Pilihlah jawaban yang paling tepat

1.

Pada hakikatnya sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi

atau peranan

dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang berfungsi langgeng.

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh ...

A.

Almond

B.

Sukarna

C.

Robert Dahl

D.

David Easton

E.

Rusandi Sumintapura

2.

Pada dasarnya suasana kehidupan politik pemerintahan, yang terdiri atas lembaga

legislatif, eksekutif, dan yudikatif, dinamakan ...

A.

Interest Group

B.

Pressure Group

C.

Political Figures

D.

Infras

truktur Politik

E.

Suprastruktur Politik

3.

Perhatikan lembaga di bawah ini !

1.

Lembaga swadaya masyarakat

2.

Dewan Perwakilan Rakyat

3.

Dewan Perwakilan Daerah

4.

Komisi Pemberantasan Korupsi

5.

presiden dan Wakil Presiden

6.

Mahkamah Konstitusi

Berdasarkan lembaga

tersebut di atas, yang merupakan lembaga suprastruktur dalam

sistim politik Indonesia ditandai oleh nomor ....

A.

1, 2, 3 dan 4

B.

1, 3, 4 dan 5

C.

1, 3, 5 dan 6

D.

2, 3, 5 dan 6

E.

3, 4, 5 dan 6

4.

Pada dasarnya Insfrasruktur Politik mencakup seluruh organisasi untuk menyalurkan

aspirasi rakyat,

kecuali

...

A.

Partai Politik

B.

Lembaga Negara

C.

Kelompok Penekan

D.

Kelompok Kepentingan

E.

Pendapat Umum bersama media massa.

5.

Perhatikan

kewenangan MPR:

1.

Menetapkan Undang

-

Undang Dasar dan mengubah Undang

-

Undang Dasar,

2.

Menetapkan Garis

-

Garis Besar Haluan Negara,

3.

Memilih Presiden dan Wakil Presiden,

4.

Menetapkan Undang

-

Undang Dasar dan/ Perubahan UUD,

5.

Melantik Presiden dan Wakil

Presiden,

6.

Memberhentikan Presiden dan/ Wakil Presiden, serta

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

39

Berdasarkan data diatas yang merupakan kewenangan Majelis Permusyawaratan

Rakyat setelah diadakannya Perubahan UUD NRI Tahun 1945 ditandai oleh nomor ...

A.

1, 2, dan 3

B.

2, 4, dan 6

C.

3, 4, dan 5

D.

3, 4

, dan 6

E.

4, 5, dan 6

6.

Menurut pasal 2 ayat (1) Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pasca

Perubahan Keempat UUD NRI Tahun 1945 terdiri dari ....

A.

DPR dan MPR

B.

DPR dan DPD

C.

DPR dan DPRD

D.

DPD dan DPRD

E.

DPRD I dan DPRD II

7.

Hubungan kerja antara Presiden dan DPR menurut UUD NRI Tahun 1945 pasal 11,

yaitu ...

A.

menetapkan dan mengesahkan APBN tiap awal tahun

B.

mengangkat menteri

-

menteri untuk memimpin kementerian

C.

memberi gelar, tanda jasa, dan lain

-

lain tanda kehormatan

D.

mengangkat duta dan konsul untuk ditempatkan di negara lain

E.

menyatakan perang dan membuat perjanjian dengan negara lain

8.

Menurut UUD

NRI Tahun

1945, yang berwenang mengusulkan pemberhentian

presiden jika terjadi pelanggaran terhadap konstitusi adalah

....

A

Mahkamah Agung

B

Rakyat yang memilih

C

Mahkamah Konstitusi

D

Dewan Perwakilan Rakyat

E

Majelis Permusyawaratan Rakyat

9.

Hubungan kerja antara Presiden dan DPR menurut UUD

NRI Tahun

1945 pasal 23 ayat

1 dalam hal ...

A.

menetapkan UU

B.

menyatakan perang

C.

menetapka

n anggaran

D.

mengangkat duta dan konsul

E.

mengangkat menteri

-

menteri

10.

Menurut Pasal 23F UUD

UUD NRI

1945 Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih

oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan dari .....

A.

Mahkamah Agung

B.

Mahkamah Konstitusi

C.

Dewan Perwakilan Rakyat

D.

Dewan Perwakilan Daerah

E.

Badan Pengawas Keuangan

11.

Rancangan undang

-

undang anggaran pendapatan dan belanja negara diajukan oleh

Presiden untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan

pertimbangan ...

A.

Mahkamah Agung

B.

Mahkamah konstitusi

C.

Dewan Perwakilan Daerah

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

40

D.

Badan Pemeriksa Keuangan

\

E.

Pendapat Menteri Keuangan

12.

Pengelolaan kekuasaan negara dilakukan oleh lembaga

-

lembaga Negara

,

Pengelolaan

kekuasaan negara tidak hanya dilakukan oleh Presiden beserta para

menteri negara

selaku pemegang kekuasaan ...

A.

federatif

B.

legislatif

C.

eksekutif

D.

yudikatif

E.

koordinatif

13.

Menurut pasal 14 UUD NRI tahun 1945, Presdiden memberikan Grasi dan Rehabilitasi

dengan memperhatikan pertimbangan ....

A.

Mahkamah Agung

B.

Pengadilan Banding

C.

Mahkamah Konstitusi

D.

Menteri Hukum dan HAM

E.

Dewan Perwakilan Rakyat

14.

Menurut UUD 1945 dalam hal pemberian Amnesti oleh kepala Negara, presiden

meminta pertimbangan dari ...

A.

Mahkamah Agung

B.

Pengadilan Banding

C.

Mahkamah Konstitusi

D.

Ment

eri Hukum dan HAM

E.

Dewan Perwakilan Rakyat

15.

Lembaga yang wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden

dan/atau Wakil Presiden diduga, telah melakukan pelanggaran hukum berupa

pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, dan tindak

pidana berat lainnya,

adalah...

A.

Mahkamah Agung

B.

Mahkamah Konstitusi

C.

Dewan Perwakilan Rakyat

D.

Dewan Perwakilan Daerah

E.

Badan Pengawas Keuangan

16.

Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk

menyelenggarakan peradilan guna

menegakkan hukum dan keadilan dan putusannya

bersifat final, adalah ...

A.

Mahkamah Agung

B.

Mahkamah Konstitusi

C.

Dewan Perwakilan Rakyat

D.

Dewan Perwakilan Daerah

E.

Badan Pengawas Keuangan

17.

Dibawah ini merupakan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi,

kecuali

....

A.

Me

lakukan pengujian atas konstitusional Undang

-

Undang

B.

Memilih dan Memberhentikan Presiden dan wakil Presiden

C.

Melakukan putusan atau sengketa kewenangan antar lembaga negara yang

ditentukan menurut Undang

-

Undang Dasar

D.

Memutuskan perkara perselisihan mengen

ai hasil

-

hasil pemilihan umum

E.

Memutuskan perkara berkenaan dengan pembubaran partai politik.

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

41

18.

Badan yang memiliki kewenangan judicial review atas peraturan di bawah Undang

-

Undang adalah ...

A.

Mahkamah Agung

B.

Mahkamah Konstitusi

C.

Dewan Perwakilan

Rakyat

D.

Dewan Perwakilan Daerah

E.

Badan Pemeriksa Keuangan

19.

Keberadaan Komisi Yudisial diatur dalam Bab IX UUD

UUD NRI

1945 tentang

Kekuasaan Kehakiman. Pada dasarnya memiliki kewenangan dalam hal ...

A.

Mengusulkan pengangkatan Hakim Agung

B.

Melakukan pengawasan atas Anggota DPR

C.

Mengawasi dengan cermat semua perbuatan para hakim

D.

Melakukan pengujian atas konstitusional Undang

-

Undang

E.

Memutuskan perkara berkenaan dengan pembubaran partai politik.

20.

Komisi Yudisial bersifat mandiri yang

berwenang mengusulkan pengangkatan hakim

agung, Anggota Komisi Yudisial harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman

dibidang hukum serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela

,

Anggota

Komisi Yudisial diangkat dan diberhentikan oleh...

A.

Presid

en

B.

Mahkamah Agung

C.

Dewan Perwakilan Rakyat

D.

Dewan Perwakilan Daerah

E.

Badan Pengawas Keuangan

21.

Menurut Pasal 23E UUD

UUD NRI

1945 Lemabaga negara yang memiliki fungsi

berkaitan dengan fungsi pengawasan, berkenaan dengan pengelolaan keuangan Negara

adalah ...

A.

Mahkamah Agung

B.

Mahkamah Konstitusi

C.

Dewan Perwakilan Rakyat

D.

Dewan Perwakilan Daerah

E.

Badan Pemeriksa Keuangan

22.

Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan

satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.

Hasil pemeriksaan keuangan

negara diserahkan kepada ....

A.

MA dan MK

B.

DPR dan DPD

C.

BPK dan DPD

D.

MPR

dan DPR

E.

Presiden dan Wakil Presiden

23.

APBN merupakan gambaran utuh tentang pelaksanaan dan tanggung jawab

pengelolaan keuangan negara yang ditujukan untuk sebesar

-

besarnya....

A.

kejayaan bangsa

B.

kemakmuran rakyat

C.

Kesejahteraan rakyat

D.

kemahmuran

pemerintah

E.

kestabilan pemerintahan

24.

Bank Indonesia mempunyai satu tujuan, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan

nilai rupiah

Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

42

mata uang terhadapbarang dan jasa serta kestabilan terha

dap mata uang negara lain

.

Untuk mencapai tujuannya, Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut, kecuali...

A.

mengatur dan mengawasi Bank

B.

menetapkan kebijakan moneter

C.

melaksanakan kebijakan moneter

D.

lembaga negara yang independen

E.

mengatur kelancaran sistem

pembayaran

25.

Pada dasarnya suatu organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan

pemerintah, pada waktu yang sama, dan berkehendak memperoleh jabatan publik

adalah .....

A.

Partai Politik

B.

Organisasi Polik

C.

Kelompok Penekan

D.

Kelompok Kepentingan

E.

Organi Kemas

yarakatan

26.

Perhatikan gambar berikut !

Sumber : tugassekolah.com

Berdasarkan gambar diatas, bentuk partisipasi dalam kegiatan politik warga negara

sebagaimana ditunjukan oleh gambar diatas adalah ....

1.

ikut memilih dalam pemilihan umum

2.

berdemonstrasi menjatuhkan pemerintahan

3.

ikut antri dalam berbagai kegiatan masyarakat

4.

membantu masyarakat untuk antri dalam kegiatan

5.

membantu masyarakat dalam kegiatan gotong royong

27.

Perhatikan gambar berikut !

Sumber :

bidikbanten

.com

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

43

Berdasarkan gambar diatas, bentuk partisipasi dalam kegiatan politik warga negara

sebagaimana ditunjukan oleh gambar diatas adalah ....

A.

membawa poster demi kebaikan bangsa

B.

demonstrasi untuk perubahan secara damai

C.

berdemonstrasi menjatuhkan pemerintahan

D.

memba

ntu masyarakat

kehidupan berbangsa

E.

bersama

-

sama menolak pemerintah yang sah

28.

berikut ini adalah salah satu sikap yang mencerminkan peduli terhadap Lembaga di

sekolah sebagai cerminan Lembaga negara, yakni....

A.

Menghormati kebijakan wakil kepala sekolah

bagian ke

kalian

an yang menerapkan

tata tertib sekolah dengan tegas

B.

Mengikuti pemilihan calon ketua OSIS di sekolah sendiri sebagai wujud dukungan

pada sistem demokrasi di Indonesia

C.

Membuat Latihan kepemimpinan untuk organisasi sebagai kegiatan rutin sehing

ga

tidak perlu izin pada pimpinan sekolah

D.

Mendukung setiap kebijakan ketua OSIS yang dapat menguntungkan pribadi dan

kelompoknya

E.

Menggunakan PSAS dan atribut yang ditetapkan sebagai aturan bersama

29.

Berikut sikap yang tidak mencerminkan peduli terhadap Lemba

ga sekolah sebagai

cerminan Lembaga negara, yakni....

A.

Menghormati kebijakan wakil kepala sekolah bagian ke

kalian

an yang menerapkan

tata tertib sekolah dengan tegas

B.

Mengikuti pemilihan calon ketua OSIS di sekolah sendiri sebagai wujud dukungan

pada sistem dem

okrasi di Indonesia

C.

Membuat Latihan kepemimpinan untuk organisasi sebagai kegiatan rutin sehingga

tidak perlu izin pada pimpinan sekolah

D.

Mendukung setiap kebijakan ketua OSIS yang dapat menguntungkan pribadi dan

kelompoknya

E.

Menggunakan PSAS dan atribut yan

g ditetapkan sebagai aturan bersama

30.

Keberhasilan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kemampuan untuk menerapkan

kedisiplinan yaitu ...

A.

menyesuaikan budaya asing yang masuk dengan kebudayaan nasional

B.

memelihara dan menjaga stabilitas nasional yang

sehat dan dinamis

C.

pandai menggunakan waktu dan kesempatan yang ada dengan baik

D.

tidak terpengaruh dengan perbuatan

-

perbuatan yang tercela

E.

adanya kesadaran dan ketaatan untuk mematuhi aturan yang berlaku

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

44

KUNCI JAWABAN

No

Kunci

jawaban

No

Kunci

jawaban

No

Kunci

jawaban

1

E

11

C

21

E

2

E

12

C

22

B

3

D

13

A

23

B

4

B

14

E

24

D

5

E

15

B

25

D

6

B

16

B

26

A

7

E

17

B

27

B

8

D

18

A

28

A

9

C

19

A

29

C

10

D

20

A

30

C

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

45

DAFTAR PUSTAKA

Affandi, Idrus dan Karim Suryadi. (2008).

Hak Asasi Manusia (HAM)

. Jakarta: Universitas

Terbuka.

Asshiddiqie, Jimly. (2004).

Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan dalam

UUD 1945

. Yogyakarta. FH

-

UII Press.

Bakry, Noor Ms. (2009).

Pendidikan Kewarganegaraan

. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Budiardjo, Miriam. (2008).

Dasar

-

Dasar Ilmu Politik

. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Busrizalti, H. M.(2013).

Hukum Pemda: Otonomi Daerah dan Implikasinya

, Yogyakarta :

Total

Media.

Busroh, Abu Daud. )2009).

Ilmu Negara

. Jakarta: Bumi Aksara.

Erwin, Muhammad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia. Bandung :

Refika Aditama.

Gaffar, Affan. (2004).

Politik Indonesia; Transisi Menuju Demokrasi

. Yogyakarta: Pustaka

Pelajar.

Gadjong, Agussalim Andi. (2007).

Pemerintahan Daerah; Kajian Politik dan Hukum

. Bogor:

Ghalia Indonesia.

Kansil, C. S. T. Dan Christine S. T. Kansil. (2008).

Hukum Tata Negara Republik Indonesia

.

Jakarta: Rineka Cipta,

Kansil, C.S.T dan Christine

S.T Kansil. (2001).

Ilmu Negara

. Jakarta: Pradnya Paramita.

Kosim, H.E. (2000).

Pancasila: Pandangan Hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik

Indonesia

. Bandung: Sekolah Tinggi Bahasa Asing YAPARI

-

ABA.

Kusnadi, Moh. dan Harmaily Ibrahim. (1993).

Pengantar Hu

kum Tata Negara Indonesia

.

Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Lemhanas.(1997). Wawasan Nusantara. Jakarta: PT Balai Pustaka.

Marbun, B.N. (2010).

Otonomi Daerah 1945

2010

; Proses dan Realita. Jakarta:

Pustaka

Sinar Harapan.

MPR RI.(1998).

Undang

-

Undang RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan

Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id.

Html [12 September 2015].

_______.(2002).

Undang

-

Undang Dasar Negara Republi

k Indonesia Tahun 1945

. Jakarta: Sinar

Grafika.

_______(2002)

Undang

-

Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik

Indonesia

. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].

_______. (2003).

Undang

-

Undang RI Nomor 24 Ta

hun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi

.

[Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].

_______.(2004)

Undang

-

Undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia

.

[Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 Septemb

er 2015].

_______.(2006).

Undang

-

Undang RI Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan

Republik Indonesia.

[Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September

2015].

_______.(2008).

Undang

-

Undang RI 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

. [Online].

Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].

_______.(2009).

Undang

-

Undang RI Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas

Undang

-

Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung

. [Online].

Tersedia: http://www.dpr.go.id

. Html [12 September 2015].

Modul PPKn Kelas X KD 3.3

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jend

e

ral PAUD,

DIKDAS dan DIKMEN

46

_______.(2009).

Undang

-

Undang RI Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis

Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,

dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id.

Ht

ml [12 September 2015].

_______.(2009).

Undang

-

Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

.

[Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].

_______.(2009).

Undang

-

Undang RI Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan At

as Undang

-

Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum

. [Online]. Tersedia:

http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].

_______.(2009).

Undang

-

Undang RI Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas

Undang

-

Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentan

g Peradilan Tata Usaha Negara

.

[Online]. Tersedia: http://www.dpr. go.id. Html [12 September 2015].

_______.(2012).

Panduan Pemasyarakatan Undang

-

Undang dasar Negara Republik Indonesia

Tahun 1945 Sesuai dengan Urutan Bab, Pasal dan Ayat

. Jakarta: Sekreta

riat Jenderal

MPR RI.

______.(2012) .

Bahan Tayangan Materi Sosialisasi Undang

-

Undang dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945

. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI.

_______(2012).

Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

. Jakarta: Sekretariat

Jend

eral MPR RI.

_______.(2014).

Undang

-

Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

.

[Online]. Tersedia: http://www.dpr. go.id. Html [12 September 2015].

_______.(2015).

Undang

-

Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan

Kedua at

as Undang

-

Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

.

[Online]. Tersedia: http://www.dpr. go.id. Html [12 September 2015].

_______.(2015).

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 tentang

Organisasi Kementerian Negara

.[Online].

Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12

September 2015].

Nuryadi, Heri M.S. Faridy, (2010).

Pendidikan Kewarganegaraan:Wawasan Kebangsaan

,

Jakarta, BSNP

-

BSE.

Pasha, Musthafa Kamal. (2002).

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education)

,

Yogyakartaa: Citra

Karsa mandiri.

Rahardiansyah, Trubus. (2012).

Sistem Pemerintahan Indonesia

. Jakarta: Universitas

Trisakti.

Riyanto, Astim. (2006).

Negara Kesatuan; Konsep, Asas, dan Aplikasinya

.Bandung: Yapemdo

Santoso, H.M. Agus. (2013).

Menyingkap Tabir Otonomi Daerah

di Indonesia

. Yogyakarta:

Pustaka Pelajar.

Soeharyo, Sulaeman dan Nasri Efendi.(2001).

Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Negara

Republik Indonesia

. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara

Tolib.(2006).

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK

.

Jakarta: Studia Press.

Wuryan, Sri dan Syaifullah. (2006).

Ilmu Kewarganegaraan

. Bandung: Laboratorium

Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia.