Gambar Sampul Ekonomi · Bab 4 Koperasi dan Kewirausahaan
Ekonomi · Bab 4 Koperasi dan Kewirausahaan
Sukardi

22/08/2021 10:24:24

SMA 12 K-13

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Koperasi dan Kewirausahaan

109

Adakah koperasi di sekolah An-

da? Sejak kapan Anda menjadi ang-

gota koperasi? Koperasi adalah salah

satu badan usaha yang sesuai dengan

Pasal 33 UUD 1945. Koperasi me-

rupakan

saka guru

perekonomian In-

donesia. Dengan menjadi anggota

koperasi di sekolah, Anda dapat bela-

jar tentang koperasi sekaligus belajar

berwirausaha.

Dalam bab ini Anda diajak untuk

mempelajari koperasi dan kewirausa-

haan. Dengan mempelajari kedua-

nya secara mendalam dan serius, An-

da diharapkan menguasai keteram-

pilan berkoperasi dan memiliki jiwa

wirausaha yang akan bermanfaat un-

tuk bekal masa depan.

Bab IV

Koperasi dan Kewirausahaan

Tujuan Pembelajaran

Setelah mempelajari materi dalam bab ini, Anda diharapkan mampu memahami pengelo-

laan koperasi dan kewirausahaan.

Kata Kunci :

Koperasi

Sisa hasil usaha

Anggaran dasar

Anggaran rumah tangga

Rapat anggota tahunan

Wirausaha

Kewirausahaan

Sumber: Haryana Humardani

Gambar 4.1

Koperasi banyak didirikan di Indonesia

karena asas dan tujuannya sangat sesuai dengan kehi-

dupan masyarakat Indonesia yang umumnya menjun-

jung prinsip kekeluargaan dan kegotongroyongan.

110

Ekonomi SMA/MA Kelas XII

Peta Konsep

Koperasi

– Rapat

Anggota

– Pengurus

– Pengawas

Bentuk

– Koperasi

Primer

– Koperasi

Sekunder

– Koperasi Simpan Pinjam

– Koperasi Konsumsi

– Koperasi Produksi

– Koperasi Pemasaran

– Koperasi Unit Desa

– Koperasi Sekolah

–Dll

Jenis

Landasan

Asas

Modal

– Ideal :

Pancasila

– Struktural :

Undang-Undang

– Gotong Royong

– Kekeluargaan

– Simpanan Pokok

– Simpanan Wajib

– Simpanan

Sukarela

– Modal Donasi

– Modal

Tambahan

Organisasi Koperasi

Kewirausahaan

,ormal

Informal

Andal

Tangguh

Unggul

Bidang Usaha

Ciri Wirausaha

Koperasi dan Kewirausahaan

111

A. Organisasi dan Pengelolaan Koperasi

Organisasi dan pengelolaan adalah dua hal yang saling berhubungan, sebab

organisasi merupakan wadah untuk mencapai tujuan, sedangkan pengelolaan

adalah cara untuk mencapai tujuan.

1. Organisasi Koperasi

Apakah yang Anda ketahui dengan lintah darat dan sistem ijon? Seorang

petani yang sangat membutuhkan uang seringkali menjual hasil tanamannya

kepada orang lain dengan harga yang sangat murah karena belum memasuki

masa panen. Hal tersebut sangat merugikan petani. Tetapi sekarang petani

lebih berkeinginan menabung dalam bentuk tabungan. Biasanya petani menjual

hasil panennya ke koperasi.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 1992 tentang

Perkoperasian disebutkan bahwa, “Koperasi adalah badan usaha yang berang-

gotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiat-

annya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat

yang berdasar atas asas kekeluargaan.”

a. Tujuan Koperasi

Organisasi koperasi bertujuan memajukan anggota pada khususnya dan

masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian

nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur

berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dengan demikian, koperasi berfungsi dan berperan sebagai berikut.

1) Membangun masyarakat dan mengembangkan potensi serta kemampuan

ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk

meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

2) Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan

manusia dan masyarakat.

3) Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan ketahanan

perekonomian nasional dengan koperasi sebagai saka gurunya.

4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional

yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan

demokrasi ekonomi.

b. Ciri Organisasi Koperasi

Dalam organisasi koperasi ada hal khusus yang tidak dimiliki oleh organisasi

lain dan disebut prinsip koperasi. Adapun ciri-ciri koperasi antara lain sebagai

berikut.

1) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.

2) Pengelolaan dilakukan secara demokratis.

112

Ekonomi SMA/MA Kelas XII

3) Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besar

jasa usaha masing-masing anggota.

4) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.

5) Kemandirian.

c. Bentuk dan Jenis Koperasi

Di dalam undang-undang dijelaskan juga bahwa koperasi yang berkembang

di masyarakat dapat dilihat dari

bentuk

dan

jenis

koperasi yang bersangkutan.

1) Bentuk

Jika dilihat dari bentuk, maka koperasi dapat berbentuk

koperasi primer

dan

koperasi sekunder

(Pasal 15 UU No. 25 Tahun 1992).

2) Jenis

Jika dilihat dari jenisnya, maka dasar untuk menentukan macam koperasi

adalah berdasarkan

kesamaan kegiatan

atau

kepentingan ekonomi anggotanya.

Saat ini jenis koperasi yang ada di masyarakat, antara lain sebagai berikut.

1) Koperasi simpan pinjam

2) Koperasi konsumsi

3) Koperasi produksi

4) Koperasi pemasaran

5) Koperasi unit desa

6) Koperasi sekolah

7) Koperasi fungsional meliputi Koperasi Pegawai Negeri, Koperasi Anggota

TNI, dan Koperasi Karyawan

2. Pengelolaan Koperasi

Pengelolaan badan usaha koperasi agak unik jika dibandingkan dengan

BUMN dan BUMS karena koperasi ditangani oleh perangkat organisasi koperasi

yang terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas.

a. Rapat Anggota

Rapat anggota berperan sebagai

penguasa tertinggi dalam koperasi,

sebab rapat anggota menetapkan

hal-hal berikut.

1) Anggaran dasar.

2) Kebijakan umum di bidang or-

ganisasi, manajemen, dan usaha

koperasi.

3) Pemilihan, pengangkatan, serta

pemberhentian pengurus dan

pengawas.

Sumber: Haryana Humardani

Gambar 4.2

Rapat anggota koperasi, selain untuk

forum komunikasi, juga sebagai sarana evaluasi.

Koperasi dan Kewirausahaan

113

4) Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta

pengesahan laporan keuangan.

5) Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam melaksanakan tugasnya.

6) Pembagian sisa hasil usaha.

7) Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.

Pengambilan keputusan dalam rapat anggota dilakukan berdasarkan

musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika tidak diperoleh kesepakatan dapat

dilakukan pemungutan suara dan setiap anggota berhak memiliki satu suara.

Rapat anggota diadakan paling sedikit sekali dalam satu tahun. Untuk Rapat

Anggota Tahunan (RAT) waktunya minimal enam bulan setelah tahun buku

lampau.

b. Pengurus

Pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota untuk

masa jabatan lima tahun, sehingga mereka merupakan pemegang kuasa rapat

anggota.

Dalam menjalankan tugasnya, pengelola atau pengurus dapat melakukan

hal-hal berikut.

1) Mengajukan konsep beserta berbagai alternatif rencana kerja (RK) dan

rencana anggaran pendapatan belanja (RAPB) bersama pengawas ke rapat

anggota (RA). Rapat anggota mempelajari, menelaah, dan mengkaji rencana

kerja dan rencana anggaran pendapatan belanja. Sebagai pemilik koperasi,

rapat anggota berwenang penuh untuk menerima atau menolak.

2) Dapat mengangkat pengelola asalkan pengangkatan diajukan kepada rapat

anggota. Pengelola bertanggung jawab kepada pengurus, dan pertanggung-

jawaban kepada rapat anggota tetap merupakan tanggung jawab pengurus.

3) Menyelenggarakan rapat anggota untuk mempertanggungjawabkan

pengelolaan koperasi selama satu tahun buku kepada anggota.

c. Pengawas

Pengawas adalah anggota koperasi yang dipilih oleh rapat anggota untuk

melakukan satu pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan

pengelolaan koperasi. Oleh karena itu, pengawas bertanggung jawab kepada

anggota melalui suatu rapat anggota.

Adapun wewenang pengawas adalah sebagai berikut.

1) Meneliti catatan yang ada pada koperasi.

2) Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

3) Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan yang disampaikan dalam

rapat anggota koperasi.

114

Ekonomi SMA/MA Kelas XII

Latihan Soal

1. Mengapa Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 merupakan sumber hukum

keberadaan dan kehidupan koperasi di Indonesia?

2. Jelaskan bahwa koperasi merupakan salah satu bentuk ekonomi

kerakyatan!

3. Sebutkan dan jelaskan aspek-aspek yang menguntungkan dan aspek-

aspek kelemahan dari organisasi koperasi!

B. Organisasi dan Pengelolaan Koperasi Sekolah

1. Pengertian Koperasi Sekolah

Pada Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 tercantum dasar demokrasi ekonomi

yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar

atas asas kekeluargaan. Bangun perekonomian yang sesuai dengan itu adalah

koperasi.

Adapun tujuan pembinaan koperasi adalah menjadikan koperasi sebagai

lembaga ekonomi yang kuat dan menjadi wadah utama pembinaan kemampuan

usaha golongan ekonomi lemah.

Tujuan pembinaan tersebut hanya bisa dicapai apabila minat berkoperasi

tertanam dan berkembang di kalangan generasi muda. Untuk itu, pendidikan

koperasi perlu diberikan kepada siswa sekolah dasar, sekolah tinggi, maupun

perguruan tinggi.

Untuk mendorong dan memajukan pendidikan koperasi di sekolah,

dikeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi,

dan Koperasi No. 638/SKPTS/1974 yang dikuatkan dengan Surat Keputusan

Bersama Menteri Koperasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri

Dalam Negeri No. SKB 125/M/KP TS/X/1984, No. 0447a/ U/1984 dan

No. 71 Tahun 1984. Koperasi sekolah merupakan koperasi yang anggotanya

siswa-siswa pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan sekolah-sekolah/

pendidikan yang setingkat dengan itu, baik negeri maupun swasta.

Berdasarkan pengertian koperasi sekolah di atas, maka koperasi sekolah

harus memenuhi hal berikut.

a. Didirikan di sekolah atau lingkungan sekolah.

b. Anggotanya terdiri atas para siswa di sekolah yang bersangkutan.

c. Merupakan tempat berlatih bagi para siswa untuk meningkatkan penge-

tahuan koperasi.

d. Mampu menciptakan tenaga yang terampil dalam mengelola koperasi se-

kolah.

e. Berada di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional atau di bawah

pengawasan Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Koperasi melalui

kantor wilayahnya masing-masing.

Koperasi dan Kewirausahaan

115

2. Landasan Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah mempunyai fungsi ganda, yaitu di satu pihak sebagai

lembaga ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan para siswa di sekolah

dan di lain pihak sebagai lembaga pendidikan dan latihan dasar perkoperasian

bagi para siswa dalam rangka pembinaan kader-kader koperasi yang mampu

dan tangguh dalam mengelola organisasi koperasi di masyarakat kelak.

a. Landasan Idiil

Landasan idiil koperasi sekolah adalah Pancasila sebagai pandangan hidup

bangsa Indonesia dan sekaligus sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.

b. Landasan Struktural

Landasan struktural koperasi sekolah terdiri dari peraturan perundangan

sebagai berikut.

1) Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat (1) “perekonomian disusun

sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Dalam

penjelasan dijelaskan bahwa bangun ekonomi yang sesuai dengan ayat itu

adalah koperasi. Landasan itu merupakan sumber kekuatan hukum yang

paling utama.

2) Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

3) Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi No.

638/SKPTS/MEN/1974 yang pada bagian keempat mencantumkan

“Menunjuk dan memberi kuasa Direktur Jenderal Koperasi untuk

memberikan pengakuan kepada koperasi-koperasi sekolah”.

4) Surat Edaran Direktur Jenderal Koperasi Tanggal 31 Mei 1974 No. 1717/

DK/A/W 74 mengenai ketentuan-ketentuan koperasi sekolah yang berisi

“Koperasi sekolah dibentuk oleh dan untuk murid-murid/siswa-siswa sekolah

dasar, sekolah lanjutan atas dan sekolah/tempat pendidikan yang setaraf

dengan itu.

Sumber: Sukardi

Gambar 4.3

Keberadaan koperasi di sekolah akan memberikan

banyak sekali manfaat bagi siswa dan sekolah itu sendiri.

116

Ekonomi SMA/MA Kelas XII

5) Keputusan Bersama Menteri Koperasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

dan Menteri Dalam Negeri No. 8KB 125/M/KPTS/X/1984, No. 0477a/

U/1984/ No. 71 Tahun 1984 tentang Pembinaan dan Pengembangan

Koperasi Sekolah.

Pasal (3) “Kepala kantor wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

di bawah koordinasi Gubernur Daerah Tingkat I mendorong dan membantu

proses pembentukan koperasi sekolah”.

Pasal (4) “Kepala Sekolah dan guru-guru secara aktif membantu pem-

bentukan koperasi sekolah”.

6) Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 5/U/1984 tentang

Pendidikan Perkoperasian yang berisi instruksi kepada Direktur Jenderal

Pendidikan Dasar dan Menengah untuk melaksanakan pendidikan

perkoperasian di SMP dan SMA dengan memasukkan pendidikan

perkoperasian ke mata pelajaran ekonomi.

3. Asas dan Tujuan Koperasi Sekolah

a. Asas Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah mempunyai asas kekeluargaan dan gotong royong.

Koperasi sekolah dijalankan oleh para siswa yang menjadi anggota koperasi

yang modalnya dikumpulkan dari para anggota sendiri. Kegiatan koperasi dijalan-

kan oleh para siswa secara demokratis di bawah bimbingan guru pembina

koperasi.

b. Tujuan Koperasi Sekolah

Ada beberapa tujuan koperasi sekolah, antara lain sebagai berikut.

1) Melatih dan mengembangkan bakat serta pengetahuan berkoperasi di

kalangan para siswa agar menjadi manusia yang bertanggung jawab.

Sumber: Sukardi

Gambar 4.4

Aktivitas koperasi sekolah menjadi ajang pelatih-

an bagi siswa dalam mengelola organisasi atau perusahaan.

Koperasi dan Kewirausahaan

117

2) Memupuk kesetiakawanan dalam berorganisasi dan menanamkan

kesadaran hidup bekerja sama dalam mengurus koperasi.

3) Memelihara hubungan baik dan kekeluargaan di kalangan para siswa.

4) Memupuk rasa cinta kepada sekolah.

5) Menanamkan kedisiplinan dalam berorganisasi di kalangan para siswa.

6) Memberikan kemudahan bagi para siswa dalam memenuhi kebutuhannya.

7) Meningkatkan kesejahteraan ekonomi para siswa.

c. Tata Cara Pendirian Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah dibentuk dengan persiapan yang matang sehingga di masa

yang akan datang dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.

Adapun langkah-langkah untuk mendirikan koperasi adalah sebagai berikut.

1) Guru pembina koperasi sekolah memanggil beberapa siswa yang dianggap

memenuhi syarat untuk diajak berbicara tentang tata cara mendirikan

koperasi sekolah.

2) Setelah mereka sepakat untuk mendirikan koperasi sekolah, para siswa

mempersiapkan perencanaan pembentukannya.

3) Para siswa menghadap ke kepala sekolah untuk meminta restu/izin, serta

pengarahan.

4) Para siswa pemrakarsa membuat undangan kepada wakil-wakil kelas, yang

terdiri dari minimal 5 orang, dan menentukan tanggal pertemuan.

Pertemuan pembentukan panitia pendirian koperasi sekolah dipimpin oleh

guru pembina koperasi sekolah.

5) Panitia menyiapkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sementara

untuk dibahas dalam rapat pembentukan koperasi.

6) Panitia pembentukan koperasi menyiapkan undangan dan menyampaikan

kepada kepala sekolah, pejabat koperasi setempat, camat setempat,

Kakanwil Depdikbud, Komite Sekolah, serta calon anggota koperasi sekolah.

7) Setelah semua persiapan selesai maka pada tanggal yang telah ditentukan

dilaksanakanlah rapat pembentukan koperasi sekolah.

4. Rapat Pembentukan Koperasi Sekolah

Pada hari yang telah ditentukan, panitia menyelenggarakan rapat yang

dihadiri oleh para undangan yang disebutkan di atas tadi.

Acara rapat dapat disusun sebagai berikut.

a. Ketua panitia membuka rapat pembentukan dengan mengutarakan maksud

dan tujuan mendirikan koperasi sekolah.

b. Kepala sekolah memberikan sambutan yang bersifat pengarahan serta mem-

berikan restu untuk mendirikan koperasi sekolah.

c. Pejabat koperasi memberikan sambutan mengenai penjelasan langkah-

langkah pendirian koperasi.

118

Ekonomi SMA/MA Kelas XII

d. Pemilihan pengurus koperasi dan badan pengawas koperasi sekolah harus

dilakukan secara demokratis.

e. Pejabat koperasi mengambil sumpah pengurus yang terpilih untuk satu

periode yang akan datang.

f. Penyelenggaraan rapat pleno anggota dengan acara sebagai berikut.

1) Pengesahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang telah

dibuat oleh panitia pendirian koperasi sekolah.

2) Pengesahan rencana kerja koperasi sekolah.

3) Pengesahan RAPB koperasi sekolah untuk dijadikan APB koperasi

sekolah.

4) Pengesahan neraca awal.

5) Sambutan ketua koperasi sekolah yang terpilih.

6) Penutup, berupa pembacaan doa penutup dan dilanjutkan dengan

ramah tamah.

5. Keanggotaan Koperasi Sekolah

Ada beberapa syarat keanggotaan koperasi sekolah, antara lain sebagai

berikut.

a. Anggota koperasi sekolah adalah siswa yang kreatif di sekolah tersebut.

b. Setiap anggota mempunyai hak yang sama.

c. Setiap anggota wajib menaati ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam

anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

d. Keanggotaan tidak dapat dipindahkan

kepada orang lain.

e. Keanggotaan dapat berakhir apabila siswa mengalami hal-hal berikut.

1) Meninggal dunia.

2) Menyelesaikan pendidikan di sekolah tersebut.

3) Pindah ke sekolah lain.

4) Melanggar ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dalam anggaran

dasar dan anggaran rumah tangga koperasi sekolah.

6. Kepengurusan Koperasi Sekolah

Menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian,

pengurus dipilih dari dan oleh anggota. Setiap anggota dapat dipilih sebagai

pengurus koperasi sekolah.

Adapun syarat-syarat pengurus koperasi sekolah antara lain sebagai berikut.

a. Mampu memimpin koperasi sekolah.

b. Bertanggung jawab terhadap setiap keputusan yang telah diambil dan

ditetapkan.

c. Jujur dalam melaksanakan tugas.

d. Mempunyai minat yang besar terhadap koperasi.

Koperasi dan Kewirausahaan

119

e. Memiliki sifat sosial dan rela berkorban.

f. Untuk badan pengawas koperasi sekolah ditambahkan dengan persyaratan.

1) Mengerti administrasi/akuntansi.

2) Mampu memegang rahasia terhadap pihak ketiga.

3) Mampu memberikan saran dan perbaikan terhadap kesalahan

pengelolaan koperasi sekolah.

Apabila tidak ada siswa yang memenuhi persyaratan, badan pengawas

dapat juga diangkat dari guru dengan persetujuan kepala sekolah.

7. Permodalan Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah merupakan lembaga ekonomi maka koperasi tersebut

memerlukan permodalan untuk membiayai kegiatan operasionalnya.

Modal koperasi diperoleh dari sebagai berikut.

a. Simpanan pokok yang pembayarannya dapat diangsur.

b. Simpanan wajib yang dipungut setiap bulan.

c. Simpanan sukarela yang sifatnya bebas dan tidak dibatasi jumlahnya.

d. Modal donasi yaitu modal yang diperoleh dari pihak lain, dermawan, atau

pihak sekolah/orang tua murid sekolah yang bersangkutan.

e. Modal tambahan yang berasal dari dana cadangan.

8. Usaha Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah berada dalam lingkungan sekolah yang usahanya meliputi

seluruh sektor ekonomi yang dapat memenuhi kebutuhan para siswa sekolah

yang bersangkutan.

Usaha-usaha koperasi sekolah, antara lain sebagai berikut.

a. Simpan pinjam.

b. Penjualan buku-buku pelajaran dan alat tulis.

c. Penjualan alat-alat praktik laboratorium.

d. Penyelenggaraan kantin sekolah.

e. Penjualan barang atau jasa lain untuk memenuhi kebutuhan siswa.

9. Rapat Anggota Koperasi Sekolah

Rapat anggota merupakan badan tertinggi atau kekuasaan tertinggi dalam

koperasi sekolah. Rapat anggota merupakan cerminan dari demokrasi dalam

koperasi. Ketentuan-ketentuan mengenai rapat anggota yang berlaku pada

koperasi pada umumnya berlaku juga bagi koperasi sekolah. Rapat anggota

diselenggarakan minimal satu kali dalam setahun sebagai pertanggungjawaban

pengurus kepada anggota.

120

Ekonomi SMA/MA Kelas XII

1. Jelaskan tentang pengertian koperasi sekolah!

2. Sebutkan landasan pembentukan koperasi sekolah!

3. Jelaskan tujuan didirikannya koperasi sekolah!

4. Sebutkan berbagai usaha yang dapat dilakukan oleh koperasi sekolah!

5. Darimana saja sumber permodalan dapat diperoleh koperasi sekolah?

6. Dari pengamatan dan pengalaman Anda, hambatan apa saja yang dapat

dihadapi oleh koperasi sekolah dalam hal pengelolaan dan permodalan?

C. Kewirausahaan

1. Pengertian Wirausaha

Wirausaha (

enterpreuneur

) adalah seseorang yang memiliki kepribadian

unggul yang pantas untuk diteladani, karena atas kemampuan sendiri dapat

melahirkan suatu sumbangsih karya untuk kemajuan kemanusiaan, yang

berlandaskan pada kebenaran dan kebaikan. Adapun kewirausahaan (

enter-

preuneurship

) adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu

pengetahuan, yang dapat diperoleh dari pendidikan formal, dengan seni yang

hanya dapat digali dari rangkaian kerja yang diberikan dalam praktik. Oleh

karena itu, seorang wirausaha melakukan kegiatan mengorganisasikan berbagai

faktor produksi, sehingga menjadi suatu kegiatan ekonomi yang menghasilkan

laba, yang merupakan balas jasa atas kesediaannya memikul risiko.

Dengan demikian, fungsi yang dilakukan oleh seorang wirausaha dalam

hal ini adalah sebagai berikut.

a. Mengidentifikasikan kesempatan.

b. Mengumpulkan sumber daya manusia dan sumber daya lain.

c. Menarik investasi atau dana dari perorangan atau lembaga keuangan.

d. Melaksanakan proses produksi atau perdagangan.

e. Menanggung risiko.

Wirausaha berbeda dengan manajer, meskipun keduanya juga mempunyai

persamaan. Kindleberger dalam bukunya

Economic Development

menyatakan,

bahwa wirausaha dan manajer sama-sama menyatukan dan mengorganisasikan

faktor produksi, menetapkan sasaran dan mengusahakan hasil akhirnya. Perbe-

daannya adalah bahwa manajer mengerjakan tugas-tugas pengambilan keputus-

an dan pengawasan yang lebih bersifat rutin dibandingkan wirausaha.

Menurut Geoffrey G. Meredith, wirausaha adalah orang yang mempunyai

kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan usaha (bisnis),

mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil ke-

untungan daripadanya, dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan

sukses.

Latihan Soal

Koperasi dan Kewirausahaan

121

Para wirausaha merupakan pemimpin, dan mereka harus menunjukkan si-

fat kepemimpinan dalam pelaksanaan sebagian besar kegiatan-kegiatan mereka.

Seorang wirausaha percaya penuh pada dirinya dan kemampuannya dalam

mengambil keputusan yang tepat. Kemampuan mengambil keputusan inilah

yang merupakan ciri khas seorang wirausaha.

Wirausaha harus meluangkan sebagian besar waktunya untuk merencanakan

kegiatan-kegiatan bisnis. Dengan semakin berkembangnya suatu perusahaan,

kebutuhan akan perencanaan menjadi semakin besar. Seorang wirausaha harus

dapat mengelola waktu dengan efektif, dan kunci penggunaan waktu secara

efektif terletak dalam manajemen yang lebih baik.

2. Peranan Kewirausahaan dalam Perekonomian

Kegiatan kewirausahaan dapat dilakukan dalam bidang pendidikan, bidang

karier, jabatan, dan bidang perekonomian. Kewirausahaan dalam bidang

perekonomian, merupakan setiap usaha yang berhubungan langsung dengan

pemenuhan kebutuhan manusia. Usaha pemenuhan kebutuhan ekonomi ini

memerlukan aktivitas dalam bidang perekonomian, seperti peningkatan penge-

tahuan berusaha dan pengembangan modal. Aktivitas ekonomi dapat diarahkan

pada usaha menambah penghasilan, untuk memenuhi kebutuhan konsumtif

pengusaha dengan keluarganya ataupun dengan orang-orang lain, misalnya

karyawannya, dan masyarakat sekitarnya.

Usaha untuk mencapai keberhasilan dalam aktivitas ekonomi, diperlukan

kualitas pribadi yang kuat dan mantap dalam berusaha. Para pengusaha perlu

memiliki sikap dan kemauan yang kuat untuk bekerja, demi terwujudnya per-

tumbuhan ekonomi pribadi dan masyarakat. Di samping itu, harus memiliki

semangat berpetualang, berani berspekulasi, dan menghadapi persaingan, serta

mampu mendayagunakan setiap sumber yang ada, baik material, personal,

maupun finansial.

Kegiatan ekonomi dalam bidang ekonomi, bergerak dan bernaung dalam

lembaga-lembaga ekonomi yang berupa perusahaan atau perseroan, yang

bergerak dalam bidang produksi, jasa, dan pelayanan. Dalam memilih bidang

usaha, hendaknya kita mengadakan pertimbangan yang matang.

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan antara lain sebagai berikut.

a. Kecakapan berusaha yang kita miliki belum tentu berguna bagi masyarakat

di sekitar kita.

b. Kesulitan dalam suatu bidang usaha di masa lampau belum tentu terulang

di masa sekarang.

c. Keberhasilan orang lain dalam suatu bidang usaha, belum tentu mampu

kita tangani.

122

Ekonomi SMA/MA Kelas XII

d. Bidang usaha yang dapat berkembang di suatu tempat, belum tentu dapat

berkembang di tempat lain.

Pertimbangan lain yang dapat kita gunakan dalam memilih bidang usaha

adalah faktor kesempatan dalam lingkungan.

Adapun kesempatan memilih bidang usaha ini dapat tersedia, karena hal-

hal berikut.

a. Membanjirnya permintaan masyarakat terhadap produksi tertentu, baik

berupa barang maupun jasa.

b. Kurangnya saingan dalam bidang yang kita jalankan.

c. Adanya kemampuan yang meyakinkan untuk menyaingi usaha yang telah

dilakukan orang lain.

d. Teridentifikasinya permintaan masyarakat terhadap suatu produk, terutama

dalam menghadapi hari-hari tertentu, seperti lebaran, natal/tahun baru.

Di samping hal-hal di atas, perlu juga dipertimbangkan hal-hal sebagai

berikut.

a. Keuntungan yang akan diperoleh.

b. Permintaan konsumen.

c. Modal keuangan.

d. Risiko yang mungkin terjadi.

e. Jumlah tenaga kerja.

f. Bahan baku dan bahan mentah.

g. Kemampuan mengelola.

h. Persaingan.

i. Peralatan dan fasilitas produksi.

j. Prospek usaha di masa yang akan datang.

k. Peraturan pemerintah.

l. Pemasaran.

m. Transportasi dan sebagainya.

3. Ciri-Ciri Wirausaha

Tidak semua orang dapat dan mampu menjadi wirausaha, karena per-

syaratan yang dibutuhkan untuk menjadi wirausaha, bukan sekedar berapa besar

modal yang harus dimiliki, melainkan ada aspek lain yang perlu diperhatikan,

khususnya aspek mental dan kepribadian.

Secara umum dapat dikatakan, bahwa wirausahawan adalah orang yang

memiliki potensi untuk berprestasi dan berkepribadian kuat. Dalam kondisi

dan situasi apapun, seorang wirausaha mampu menolong dirinya sendiri, tanpa

menunggu uluran tangan dari orang lain. Bahkan tidak mau bergantung pada

faktor alam, misalnya cuaca, panas, dingin, dan hujan. Mereka pantang menye-

rah, dan selalu berusaha, bertahan dari tekanan alam, bahkan jika perlu berusaha

menundukkan alam tempat ia hidup dan berpijak.

Koperasi dan Kewirausahaan

123

Dari hasil pengamatan terhadap beberapa pengusaha Indonesia yang

tangguh, unggul, dan sukses, sebagian besar dari mereka memiliki ciri dan

melakukan tindakan sebagai berikut.

a. Kualifikasi Dasar Pengusaha yang Baik atau Wirausaha yang

Andal

Seorang wirausaha yang andal memiliki karakteristik sebagai berikut.

1) Memiliki rasa percaya diri dan sikap mandiri yang tinggi untuk berusaha

mencari penghasilan dan keuntungan melalui perusahaan.

2) Mau dan mampu mencari dan menangkap peluang usaha yang meng-

untungkan, serta melakukan apa saja yang perlu untuk memanfaatkannya.

3) Mau dan mampu bekerja keras dan tekun dalam menghasilkan barang dan

jasa, serta mencoba cara kerja yang lebih tepat dan efisien.

4) Mau dan mampu berkomunikasi, tawar-menawar dan musyawarah dengan

berbagai pihak yang besar pengaruhnya pada kemajuan usaha, terutama

para pembeli atau pelanggan.

5) Menghadapi hidup dan menangani usaha dengan terencana, jujur, hemat,

dan disiplin.

6) Mencintai kegiatan usaha dan perusahaannya, serta lugas dan tangguh, te-

tapi cukup luwes dalam melindunginya.

7) Mau dan mampu meningkatkan kapasitas diri sendiri dan kapasitas peru-

sahaan dengan memanfaatkan dan memotivasi orang lain, serta melakukan

perluasan dan pengembangan usaha dengan risiko yang tidak terlalu besar.

8) Berusaha mengenal dan mengendalikan lingkungan serta menggalang kerja

sama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak yang ber-

kepentingan terhadap perusahaan.

b. Ciri dan Cara Wirausaha Tangguh

Adapun ciri-ciri dan cara-cara wirausaha yang tangguh antara lain sebagai

berikut.

1) Berpikir dan bertindak secara strategis dan adaptif terhadap perubahan

yang terjadi dalam upaya mencari peluang keuntungan, termasuk yang

mengandung risiko yang agak besar dan dalam mengatasi berbagai masalah.

2) Selalu berusaha untuk mendapat keuntungan melalui berbagai keunggulan

dalam memuaskan pelanggan.

3) Berusaha mengenal dan mengendalikan kekuatan dan kelemahan perusa-

haan (dan pengusahanya) serta meningkatkan kemampuan dengan sistem

pengendalian intern.

4) Selalu berusaha meningkatkan kemampuan dan ketangguhan perusahaan

terutama dengan pembinaan, motivasi, dan semangat kerja, serta pe-

mupukkan permodalan.

124

Ekonomi SMA/MA Kelas XII

c. Ciri dan Cara Wirausaha Unggul

Adapun ciri-ciri dan tindakan yang dilakukan oleh wirausaha unggul sebagai

berikut.

1) Berani mengambil risiko yang ditunjang oleh kemampuan memperhitungkan

akibatnya dan berusaha menghindarinya.

2) Selalu berusaha mencapai dan menghasilkan karya bakti yang lebih baik

untuk pelanggan, pemilik, pemasok, tenaga kerja, masyarakat, bangsa dan

negara.

3) Antisipatif terhadap perubahan dan akomodatif terhadap lingkungan.

4) Kreatif dalam mencari dan menciptakan peluang pasar, serta dalam

meningkatkan produktivitas dan efisiensi.

5) Selalu berusaha meningkatkan keunggulan dan citra perusahaan melalui

investasi baru di berbagai bidang.

Di samping ciri dan cara tersebut di atas, terdapat beberapa kiat pengusaha

sukses yang perlu diamati dan ditiru. Apabila kita ingin mengikuti jejak mereka

yang telah berhasil dalam membangun bisnisnya, antara lain sebagai berikut.

1) Proses panjang dan penuh perjuangan yang ditempuh, serta kiat yang

digunakan oleh wirausahawan dalam menangkap, mencari, menciptakan

dan memanfaatkan peluang- peluang usaha.

2) Menjalin kerja sama usaha dan kemitraan.

3) Konsep perencanaan bisnis dan kiat pengendalian yang diterapkan.

4) Sistem manajemen yang diterapkan dalam menghadapi para pesaing,

perubahan yang terjadi dan perkembangan lingkungan.

5) Indikator keberhasilan kinerja bisnis dan keuangan perusahaan.

6) Hal-hal lain yang meliputi kiat-kiat khusus dalam mengelola perusahaan.

d. Prasyarat Menjadi Wirausaha

Setiap orang yang telah berhasil membuka suatu bidang usaha, pasti

berkeinginan untuk mengembangkan usahanya agar menjadi lebih besar lagi,

sehingga keuntungan yang diperoleh dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.

Dengan meningkatnya pendapatan perusahaan, maka kesejahteraan

wirausahawan sebagai pemilik perusahaan juga akan meningkat.

Ada beberapa hal pokok yang harus dimiliki atau dikuasai oleh seorang

wirausahawan, agar perusahaan yang dipimpinnya dapat berjalan dengan

langgeng dan berhasil guna.

1) Memiliki modal

Seorang wirausahawan untuk melaksanakan kegiatannya harus didukung

dengan sejumlah modal. Dalam pengertian ekonomi yang dimaksud modal

adalah semua barang hasil produksi yang dipergunakan untuk menghasilkan

barang-barang atau jasa-jasa lebih lanjut. Barang modal mencakup semua

sarana maupun prasarana yang dipergunakan dalam proses produksi.

Koperasi dan Kewirausahaan

125

2) Memiliki kemampuan

Memiliki kemampuan untuk menemukan peluang dan mengevaluasi

peluang-peluang yang ada, termasuk mengumpulkan sumber-sumber daya

yang diperlukan serta dapat bertindak secara efektif dan efisien untuk

memperoleh keuntungan dari peluang-peluang tersebut.

3) Memiliki jiwa kepemimpinan

Wirausaha adalah pemimpin yang mengorganisasi sumber daya yang

diperlukan, di samping itu harus juga mempunyai sifat kepemimpinan dalam

pelaksanaan kegiatan sehari-hari.

4) Berani mengambil risiko

Berani mengambil risiko yang telah diperhitungkan sebelumnya, sehingga

wirausahawan juga harus mampu merencanakan atau mengambil keputusan-

keputusan yang tepat untuk perusahaannya, agar dapat mencapai tujuan

akhir yang berguna.

5) Mampu membuat rencana bisnis

Mampu merencanakan kegiatan-kegiatan bisnis dan dapat mengelola waktu

dengan efektif sehingga dapat mengembangkan usahanya.

6) Dapat bekerja sama

Seorang wirausaha harus mampu bekerja sama dalam keadaan apapun,

mengantisipasi setiap perubahan, dan tanpa ragu-ragu mengambil

keputusan yang tepat.

4. Bidang Usaha Kegiatan Wirausaha

Setiap orang yang berinisiatif untuk memulai mendirikan perusahaan, dapat

memulainya dari usaha yang bersifat formal dan informal sebagai berikut.

a. Bidang Usaha 5ormal

Bidang usaha formal adalah kegiatan usaha yang secara resmi telah terdaftar

pada pemerintah, yaitu seluruh kegiatan usaha yang telah memiliki badan hukum,

seperti PT, CV, Ea, atau koperasi.

Pada umumnya usaha yang bersifat formal membutuhkan persiapan yang

benar-benar matang. Selain itu, pendirian suatu bidang usaha formal harus

memenuhi suatu syarat-syarat tertentu, prosedur administratif, dan pengesahan

notaris, agar perusahaan tersebut dapat memiliki status badan hukum. Di sam-

ping itu, pendirian suatu bidang usaha formal selalu menyertakan risiko yang

tidak kecil, khususnya dari sudut besarnya dana yang akan diinvestasikan.

Sebelum sejumlah dana akan ditanamkan dalam suatu bidang usaha tertentu,

bidang usaha tersebut harus terlebih dahulu diukur kemampuannya dalam meng-

hasilkan laba. Oleh karena itu, agar dana yang dimiliki benar-benar akan meng-

hasilkan laba yang optimal, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut.

126

Ekonomi SMA/MA Kelas XII

1) Apakah ada peluang yang terbuka di bidang usaha yang direncanakan.

2) Apakah benar-benar memahami dengan baik bidang usaha yang akan

digeluti, dan bukan hanya sekedar ikut-ikutan.

3) Apakah mengetahui dengan jelas siapa saja yang menjadi pesaing dan

calon pesaing dalam bidang usaha tersebut.

4) Apakah mengetahui dengan baik seberapa besar dan ciri-ciri pasar yang

akan dimasuki.

5) Apakah telah mengenal dengan jelas siapa saja yang akan menjadi pemasok

bahan baku.

6) Apakah mengetahui dengan jelas, darimana tenaga kerja yang dibutuhkan

akan diperoleh.

7) Apakah sudah diperhitungkan di mana lokasi usaha yang tepat.

8) Apakah sudah memahami seluk-beluk peraturan yang menyangkut bidang

usaha yang akan digeluti.

b. Bidang Usah

a

Informal

Pedagang kaki lima, pedagang eceran, pedagang asongan, dan usaha lain

yang bermodal sangat kecil merupakan usaha informal. Dengan demikian bidang

usaha informal merupakan kegiatan usaha yang tidak menentu jangka waktunya,

dan tidak terdaftar secara resmi.

Bidang usaha informal, sampai sejauh ini masih belum dapat dijadikan

sebagai produk unggulan bangsa, karena sifatnya yang masih serba kecil. Sumber

daya manusianya rata-rata adalah mereka yang berpendidikan rendah, sehingga

pengembangan usaha dan kualitas produk yang dihasilkan oleh para pelaku

usaha informal ini masih sulit untuk diharapkan.

1. Jelaskan yang dimaksud dengan wirausaha!

2. Apakah setiap orang bisa menjadi wirausahawan yang baik dan berhasil?

3. Sebutkan ciri-ciri utama yang harus dimiliki seorang wirausaha!

4. Bagaimana kiat pengusaha yang sukses?

5. Jelaskan perbedaan antara usaha formal dan usaha informal!

6. Sebutkan berbagai usaha yang dilakukan pemerintah dalam usaha

membantu kegiatan usaha informal!

7. Jelaskan berbagai hambatan yang dihadapi dalam mengembangkan

usaha informal di Indonesia!

8. Sebutkan tokoh wirausahawan Indonesia yang cukup berhasil!

Latihan Soal

Koperasi dan Kewirausahaan

127

Rangkuman

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau

badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan

prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang

berdasar atas asas kekeluargaan.

Tujuan koperasi adalah memajukan anggota pada khususnya dan

masyarakat pada umumnya.

Ciri-ciri koperasi antara lain keanggotaannya bersifat sukarela dan

terbuka, pengelolaan dilakukan secara terbuka, SHU dibagikan secara

adil, sebanding dengan jasa masing-masing usaha. Selain itu, adanya

pemberian balas jasa yang terbatas pada modal dan kemandirian.

Organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas.

Koperasi sekolah merupakan koperasi yang anggotanya siswa sekolah

dasar, pendidikan menengah, dan sekolah-sekolah atau pendidikan yang

setingkat dengan itu, baik negeri maupun swasta.

Wirausaha adalah seseorang yang memiliki kepribadian unggul yang

pantas untuk diteladani.

Bidang usaha seorang wirausaha meliputi bidang usaha formal dan

informal.

Tugas

1. Carilah informasi seputar koperasi di sekolah Anda! Dapatkan informasi

tentang hal-hal berikut:

a. keanggotaan,

b. kepengurusan,

c. pengelolaan, dan

d. jenis usaha!

2. Catat dan laporkan informasi-informasi tersebut, kemudian serahkan

kepada guru!

128

Ekonomi SMA/MA Kelas XII

A. Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat dengan memberi

tanda silang pada huruf a, b, c, d atau e pada buku kerjamu!

1. Badan usaha koperasi sesuai dengan ketentuan UUD 1945 ....

a

. Pasal 30 Ayat (1)

b. Pasal 31 Ayat (1)

c. Pasal 32 Ayat (1)

d. Pasal 33 Ayat (1)

e. Pasal 34 Ayat (1)

2. Ciri koperasi yang terkait dengan aspek keanggotaan adalah ....

a. keanggotaan bersifat wajib dan mengikat

b. keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

c. keanggotaan bersifat bebas dan tidak mengikat

d. keanggotaan bersifat aktif dan pasif

e. keanggotaan bersifat kreatif dan dinamis

3. Ciri koperasi yang terkait dengan aspek manajemen adalah ....

a. pengelolaan dilakukan secara bergilir

b. pengelolaan dijalankan dengan kolektif

c. pengelolaan dilakukan dengan otoriter

d. pengelolaan dijalankan secara kreatif

e. pengelolaan dijalankan secara demokratis

4. Salah satu peranan koperasi adalah ....

a. membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan

ekonomi anggota dan masyarakat

b. membantu memperlancar pelaksanaan kebijakan yang dikeluarkan

pemerintah

c. mendukung fungsi yang dijalankan oleh perusahaan berskala besar

dan menengah

d. menjadi pendukung sekaligus mitra bagi usaha-usaha yang ber-

skala kecil

e. menjadi penyangga kegiatan ekspor dan impor dalam rangka

menghadapi era globalisasi

5. Berdasarkan bentuknya, koperasi terbagi atas ....

a. koperasi primer dan koperasi sekunder

b. koperasi pusat dan koperasi cabang

c. koperasi produksi dan koperasi konsumsi

d. koperasi pemasaran dan koperasi simpan pinjam

e. koperasi induk dan koperasi karyawan

Tes 1ormatif

Koperasi dan Kewirausahaan

129

6. Koperasi yang tidak tergolong koperasi fungsional adalah ....

a. koperasi pegawai negeri

b. koperasi karyawan swasta

c. koperasi anggota TNI

d. koperasi anggota perkumpulan

e. koperasi simpan pinjam

7. Kekuasaan tertinggi dalam koperasi terletak pada ....

a. manajer

b. direktur

c. pengawas

d. komisaris

e. rapat anggota

8. Salah satu fungsi koperasi sekolah adalah ....

a. sebagai pelatihan untuk mencari mata pencaharian

b. sebagai ajang pendidikan dan pelatihan berorganisasi

c. sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan dasar perkoperasian

d. sebagai sumber pengetahuan ekonomi dan keuangan

e. sebagai lembaga pembelajaran ekonomi bagu guru dan siswa

9. Landasan idiil koperasi sekolah adalah ....

a. Pancasila

b. UUD 1945

c. SK menteri koperasi

d. instruksi kepala sekolah

e. undang-undang koperasi

10. Landasan struktural koperasi adalah ....

a. Pancasila

b. SK menteri koperasi

c. instruksi kelapa sekolah

d. UUD 1945 dan undang-undang terkait

e. SK dewan pengawas

B. Jawablah dengan tepat!

1. Apakah yang disebut koperasi?

2.

Sebutkan tujuan dan peranan koperasi!

3. Hal-hal apakah yang ditetapkan dalam rapat anggota koperasi?

4. Bagaimanakah proses pemilihan pengurus koperasi?

5. Apa saja hal-hal yang dapat dilakukan pengurus untuk memajukan

usaha koperasi?

130

Ekonomi SMA/MA Kelas XII

6. Apa tanggung jawab dan wewenang pengawas koperasi?

7. Apa sajakah kriteria-kriteria koperasi sekolah?

8. Sebutkan asas dan tujuan koperasi sekolah!

9. Apa sajakah persyaratan untuk menjadi pengurus koperasi sekolah?

10. Bagaimanakah proses pembentukan modal koperasi sekolah?

Daftar Pustaka

131

Amin, Hasan.

1982.

Dasar-Dasar Ekonomi Perusahaan

. Jakarta: Pradnya Paramita.

Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006.

Standar Isi Kurikulum 2006 Mata

Pelajaran Ekonomi untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah

(MA)

. Jakarta: Badan Standar Nasional Pendidikan.

Choliq, Abdul dkk. 1993.

Ekonomi Mikro (Kumpulan soal dan jawaban)

. Bandung:

Penerbit Pionir Jaya.

Departemen Keuangan RI. 1992.

Pasar Modal dan Bepepam

. Departemen Keu-

angan: Jakarta.

Djojohadikusumo, Sumitro. 1991.

Perkembangan Pemikiran Ekonomi

. Jakarta:

Yayasan Obor.

Gilarso, T.

1984.

Dunia Ekonomi Kita: Uang, Bank, Koperasi.

Yogyakarta: Yayasan

Kanisius.

Hutabarat, Delina dkk. 1995.

Ekonomi SMU Kelas 2.

Jakarta: Erlangga.

Habibie, H. Maksum, dkk. 1995.

Ekonomi SMU Kelas 2.

Jakarta: Widya Press.

Jacob Sumardjo. 2001.

Menjadi Manusia

. Bandung: Rosdakarya.

Khalwaty, Tajul. 2000.

Inflasi dan Solusinya

. Jakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka

Utama.

Nasution, Anwar. 1990.

Tinjauan Ekonomi Atas Dampak Paket Deregulasi Tahun

1988 pada Sistem Keuangan Indonesia.

Jakarta: PT Gramedia.

Nopirin. 1986.

Ekonomi Moneter

. Yogyakarta: Badan Penerbit Fakultas Ekonomi

UGM.

––––––––. 2000.

Ekonomi Moneter

. Buku 1, Cetakan Ketujuh. Yogyakarta: Badan

Penerbit Fakultas Ekonomi UGM.

Partadiradja, Ace. 1990.

Pengantar Ekonomika.

Yogyakarta: Badan Penerbit Fakul-

tas Ekonomi UGM.

Rahardja, Prathama. 1995.

Ekonomi 2.

Klaten: PT Intan Pariwara.

Rasjidin, Rusjdin dkk. 1995.

Ekonomi untuk Kelas 2.

Jakarta: Yudhistira.

Redaksi Sinar Grafika. 2004.

Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Jakarta: Penerbit

Sinar Grafika.

Reksoprayitno, Soediyono. 1992.

Manajemen Bank Umum.

Yogyakarta: Badan

Penerbit Fakultas Ekonomi UGM.

DAFTAR PUSTAKA

132

Ekonomi SMA/MA Kelas XII

Sukirno, Sadono. 2003.

Pengantar Teori Mikroekonomi

. Edisi ketiga. Cetakan ke-

sembilan belas. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Suyatno, Thomas dkk. 1991.

Kelembagaan Perbankan

. Jakarta: PT Gramedia

Pustaka Utama.

Sjahrir, dkk. 1990.

Mobilisasi Dana dalam Era Deregulasi

. Jakarta: Yayasan Padi

dan Kapas.

Tim Redaksi Kamus Besar Indonesia. 2005.

Kamus Besar Bahasa Indonesia

. Edisi

ketiga. Cetakan ketiga. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa

Departemen Pendidikan Nasional RI dan Balai Pustaka.

Wasis, Drs. 1998.

Perbankan Pendekatan Manajerial

. Semarang: Satya Wacana.

Winarno, Sigit dan Sujana Ismaya. 2003.

Kamus Besar Ekonomi

. Bandung: CV

Pustaka Grafika.

Daftar Gambar

133

Gambar 1.1

Proses jual beli barang ...................................................

1

Gambar 2.1

Perusahaan dagang .......................................................

65

Gambar 3.1

Aktivitas dalam perusahaan ............................................

81

Gambar 3.2

Para pekerja di pabrik ....................................................

84

Gambar 3.3

Mesin-mesin produksi ....................................................

85

Gambar 3.4

Manajer mengawasi aktivitas perusahaan .........................

88

Gambar 3.5

Proses produksi di perusahaan ........................................

90

Gambar 3.6

Gudang pabrik ..............................................................

92

Gambar 3.7

Distribusi barang ...........................................................

95

Gambar 3.8

Orang melamar pekerjaan ..............................................

99

Gambar 3.9

Rapat umum pemegang sahan di perusahaan .................. 100

Gambar 4.1

KUD atau koperasi simpan pinjam .................................. 109

Gambar 4.2

Rapat anggota koperasi ................................................. 112

Gambar 4.3

Koperasi sekolah ........................................................... 115

Gambar 4.4

Aktivitas koperasi sekolah .............................................. 116

DAFTAR GAMBAR

134

Ekonomi SMA/MA Kelas XII

GLOSARIUM

akun

:

kumpulan catatan transaksi keuangan; daftar transaksi

keuangan yang tersusun dalam buku besar yang isinya bertalian

dengan jenis harta dan kewajiban tertentu yang dimiliki atau

ditanggung gugat oleh seseorang atau perusahaan

alokasi

:

penentuan banyaknya barang yang disediakan untuk suatu tem-

pat; penentuan banyaknya uang (biaya) yang disediaklan untuk

suatu keperluan; penentuan penggunaan sumber daya secara

matematis

badan usaha

:

kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang

terdiri atas modal dan tenaga dengan tujuan mencari laba

harga pokok

:

harga yang diperhitungkan dari ongkos pembuatan, bahan ba-

ku, dan sebagainya (harga yang belum termasuk laba yang

akan diambil)

harga pokok

penjualan

:

jumlah biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan barang yang

telah terjual atau jasa yang telah diberikan

hipotek

:

kredit yang diberikan atas dasar jaminan berupa benda tidak

bergerak; surat pernyataan berutang untuk jangka panjang yang

berisi ketentuan bahwa kreditor dapat memindahkan sebagian

atau seluruh hak tagihannya kepada pihak ketiga

jurnal

:

buku yang digunakan untuk mencatat transaksi berdasarkan

urutan waktu; sejenis formulir pembukuan untuk mencatat se-

luruh transaksi dalam satu hari

konsesi

:

izin untuk membuka tambang, menebang hutan, dan sebagai-

nya; kerelaan untuk mengurangi tuntutan

konsumen

:

pemakai barang hasil produksi; pemakai jasa; penerima pesan

iklan

koperasi

:

perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para

anggotanya dengan car menjual barang keperluan sehari-hari

dengan harga murah (tidak bermaksud mencari untung)

likiditas

:

posisi keuangan atau kas suatu perusahaan dan kemampuannya

untuk memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo; kemampu-

an perusahaan untuk memenuhi kewajibannya atau membayar

utangnya pada saat pembayaran

Glosarium

135

manajemen

:

proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai

sasaran atau proses menggerakkan tenaga manusia, modal,

dan peralatan lainnya secara terpadu untuk mencapai tujuan

tertentu

manajer

:

orang yang mengatur pekerjaan atau kerja sama dengan orang

atau pihak yang berkompeten untuk mencapai sasaran; orang

yang berwenang dan bertanggung jawab dalam membuat

rencana, mengatur, memimpin, dan mengendalikan perusaha-

an sehingga mencapai sasaran yang direncanakan

neraca

:

catatan tentang perbandingan untung-rugi, utang-piutang, pe-

masukan-pengeluaran, dan sebagainya dalam sebuah perusaha-

an pada akhir periode perdagangan

organisasi

:

kelompok kerja sama untuk mencapai tujuan bersama; kesatuan

(susunan dan sebagainya) yang terdiri atas bagian-bagian (orang

dan sebagainya) dalam perkumpulan untuk mencapai tujuan

tertentu yang telah disepakati bersama

otomatisasi

:

penggantian tenaga manusia dengan tenaga mesin yang secara

otomatis melakukan dan mengatur pekerjaan sehingga tidak

memerlukan lagi pengawasan manusia

otoriter

:

memimpin atau memerintah dengan sewenang-wenang

posting

:

jumlah yang dicatat dan dimasukkan dalam buku; cara atau

prosedur pengelompokan data atau catatan keuangan berupa

jumlah dan informasi pendukung terkait , dari jurnal ke dalam

rekening buku besar yang sesuai

produksi

:

proses menghasilkan produk; proses mengeluarkan hasil

rekapitulasi

:

ringkasan isi atau ikhtisar pada akhir laporan atau akhir peng-

hitungan

sumber daya

:

faktor produksi yang terdiri atas tanah, tenaga kerja, dan modal

yang dipakai dalam kegiatan ekonomi untuk menghasilkan ba-

rang dan jasa serta mendistribusikannya; bahan atau keadaan

yang dapat digunakan manusia untuk memenuhi keperluan

hidupnya

transaksi

:

persetujuan antara dua pihak dalam jual beli atau perjanjian

antara dua pihak atau lebih yang menimbulkan hak dan

kewajiban (misalnya jual beli dan sewa-menyewa); pelunasan

pembayaran

136

Ekonomi SMA/MA Kelas XII

INDEKS

A

Aktivitas 82, 83, 85, 89, 99

Akun 3, 6, 7, 8, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18,

19, 21, 28, 31, 34, 35, 37, 38, 39, 41, 42, 43,

53, 54, 56, 60

Akun riil 76, 77

Akuntansi keuangan 99

Akuntansi manajemen 99

Analisis keuangan 99

Anggaran dasar 109, 112, 117, 118

Asas kekeluar

gaan 111, 114, 115, 116, 127

B

Badan hukum 111, 125, 127

Badan usaha 81 , 82, 84, 86, 94, 105, 107

Barang dagangan 3, 4, 5, 7, 8, 53, 55, 60, 61

Board of manager

89, 105

Buku besar 1, 2, 10, 12, 13, 16, 17, 21, 22, 23, 24,

25, 26, 28, 29, 30, 31, 34, 35, 36, 37, 38, 39,

53, 54, 56, 60, 61, 65, 66, 67, 72, 76, 77, 80

Buku besar pembantu 1, 2, 10, 12, 13, 21, 28, 29,

30, 31, 35, 53, 54, 56, 61, 66

Buku utama 21

D

Daftar sisa 34, 35, 36, 37, 38, 54

Debit 70, 71, 72, 73, 74, 75, 76, 78, 80

Demokrasi ekonomi 111, 114

Demokratis 111, 116, 118

Desain proses 90

Divisions hands 89, 105

E

Ekonomi rakyat 111, 127

F

Fungsi 81, 82, 83, 84, 86, 87, 88, 89, 93, 95, 96,

97, 105, 106, 107

G

Gotong Royong 110, 116

H

Harga pokok penjualan 1, 4, 37, 40, 42, 43, 44, 45,

48, 50, 54, 63

J

Jurnal 1, 2, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16,

17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 28, 31,

37, 38, 39, 53, 54, 55, 56, 57, 59, 60, 61, 62

Jur

nal memorial 9, 10, 20

Jurnal pembelian 10, 11, 17, 21, 22, 31, 59

Jurnal penerimaan kas 10, 14, 15, 19, 20, 25, 59

Jurnal pengeluaran kas 10, 12, 13, 18, 23, 56, 59

Jurnal penjualan 9, 10, 13, 14, 19, 24, 31, 53, 56,

59

Jurnal penutup 65, 66, 67, 71, 72, 77

Jurnal penyesuaian 2, 37, 38, 39, 54, 55, 57, 62

K

Kekeluargaan 110, 111, 114, 115, 116, 117, 127

Kerja sama 123, 124

Kertas kerja 2, 38, 39, 43, 62

Keuntungan 122, 123, 124, 125

Kewirausahaan 109, 120, 121

Kolektivitas 82, 83

Kolom referensi 72

Konsep pemasaran 95, 105

Konsep penjualan 95

Kontrol kualitas 90, 93

Koperasi 109, 110, 111, 112, 113, 114, 115, 116,

117, 118, 119, 120, 125, 127

Koperasi primer 110, 112

Koperasi sekolah 110, 112, 114, 115, 116, 117,

118, 119, 120, 127

Koperasi sekunder 110, 112

Kredit 67, 70, 71, 72, 73, 74, 75, 76, 78, 80

L

Laba bersih 39, 45, 46, 47, 49, 50, 51, 54, 63

Laba ditahan 43, 51, 60

Laba kotor 44, 45, 46, 47, 48, 50, 54, 63

Indeks

137

Laba/rugi 1, 37, 39, 40, 42, 43, 44, 46, 47, 48, 49,

50, 54, 63, 64, 65, 66, 67, 70, 71, 72, 73, 77

Landasan ideal 115

Landasan struktural 115

Laporan keuangan 1, 2, 28, 37, 39, 40, 49, 51, 54,

57, 65

Likuiditas 97, 98, 105

M

Machines

82, 85, 105

Man

(Manusia) 84

Manajemen 81, 82, 83, 84, 85, 86, 87, 88, 90, 93,

94, 95, 96, 98, 99, 100, 105, 106, 107, 112,

121, 124

Manajemen keuangan 82, 90, 96, 98, 105, 106

Manajer 83, 84, 89, 90, 91, 93, 97, 98, 100, 105,

107, 120

Manajer produksi 90, 91, 93

Market 105

Material 85

Methods

82, 85, 105

Middle manager

89, 105

Modal 1, 28, 37, 39, 42, 43, 49, 51, 52, 54, 55, 60,

61, 64, 65, 66, 67, 72, 73, 76, 77, 78, 79, 80

Modal donasi 119

Modal koperasi 119

Modal tambahan 110, 119

Money

82, 85, 105

N

Neraca 1, 2, 31, 34, 35, 37, 38, 39, 43, 49, 52, 54,

56, 60, 61

Neraca lajur 67, 78

Neraca sisa 2, 34, 35, 37, 38, 39, 43, 54, 56, 60,

61, 65, 66, 67, 76, 77

Nomor perkiraan 72

O

Organisasi 110, 111, 112, 114, 115, 127

P

Pemasaran 82, 90, 94, 95, 96, 105, 106, 107

Pembelanjaan 86, 95, 96, 97, 108

Pembelanjaan perusahaan 96, 97

Pembelian 1, 3, 4, 5, 6, 7, 10, 11, 12, 13, 15, 17,

18, 20, 21, 22, 23, 25, 27, 29, 31, 33, 34, 35,

38, 40, 41, 42, 44, 45, 48, 49, 50, 53, 56, 57,

58, 59, 61, 62, 63, 66, 68, 71, 78, 79, 88, 91,

93, 95, 97, 106

Pembelian bersih 40, 41, 42, 44, 45, 48, 50, 57, 63

Pembungkusan 95, 96

Pemilihan 93, 95, 106

Pengambilan pribadi 17, 20, 27, 29, 32, 34

Pengangkutan 71 95, 96, 106

Pengarahan 81, 82, 83, 84, 86, 87, 88, 89, 105,

106

Pengawas 110, 112, 113, 118, 119, 127

Pengawasan 81, 82, 84, 86, 87, 88, 89, 105

Penggudangan 95, 96

Pengkoordinasian 81, 82, 83, 86, 87, 88, 105

Pengor

ganisasian 81, 82, 83, 84, 87, 88, 89, 105

Pengurus 110, 112, 113, 118, 119, 127

Penjualan 1, 3, 4, 8, 9, 10, 13, 14, 15, 16, 17, 19,

20, 24, 25, 27, 29, 31, 32, 34, 37, 40, 42, 43,

44, 45, 46, 47, 48, 49, 50, 53, 54, 56, 57, 58,

59, 62, 63, 70, 71, 78, 88, 91, 94, 95, 96, 99,

106, 107

Perekonomian nasional 111

Perencanaan 81, 82, 83, 84, 86, 88, 89, 95, 97,

98, 105, 107

Periklanan 95, 96

Perkiraan 67, 71, 72, 77, 78, 79, 80

Perkoperasian 111, 115, 116, 118

Perusahaan 65, 66, 67, 71, 78, 79, 80, 81, 83, 85,

86, 87, 88, 89, 91, 92, 93, 94, 95, 96, 97, 98,

99, 100, 101, 102, 104, 105, 108

Perusahaan dagang 1, 2, 3, 5, 6, 10, 16, 39, 40, 43,

44, 46, 50, 51, 52, 53, 54, 55, 57, 58, 61, 62,

63, 66

Perusahaan jasa 3, 40, 54

Posting 1, 16, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 31, 60, 65,

72

Potongan harga 3, 4, 5, 7, 8, 27, 32, 35, 34, 38,

41, 42, 44, 48, 49, 50, 53, 62

Potongan pembelian 3, 4, 6, 7, 12, 13, 18, 25, 34,

35, 38, 41, 42, 44, 45, 48, 49, 50, 53, 62, 63

Potongan penjualan 3, 4, 8, 9, 20, 24, 32, 34, 42,

44, 45, 48, 49, 50, 53

President manager 89, 105

Prinsip 111, 127

Prive 66, 67, 72, 76, 77, 78, 79, 80

Produksi 82, 85, 86, 88, 90, 91, 92, 93, 94, 95,

105, 106, 107

Proses 82, 83, 84, 85, 86, 87, 88, 89, 90, 91, 92,

93, 94, 98, 99, 100, 102, 105, 106, 107

Proses analitik 92

Proses fabrikasi 92

Proses perakitan 92, 105

Proses produksi 85, 91, 92, 93, 107

Proses sintetik 92

138

Ekonomi SMA/MA Kelas XII

R

Rapat anggota 109, 110, 112, 113, 119, 127

Rapat anggota tahunan 109, 113

Rekapitulasi jur

nal khusus 17, 53

Rentabilitas 97, 98

Retur pembelian 3, 7, 15, 20, 27, 29, 34, 35, 38,

41, 42, 44, 48, 49, 50, 53, 62, 63

Retur penjualan 3, 4, 8, 15, 17, 20, 27, 29, 32, 34,

42, 44, 48, 49, 50, 53, 63

S

Saka guru 109

Saldo 67, 71, 72, 76, 77, 78, 79, 80

Simpan pinjam 110, 112, 119

Simpanan pokok 110, 119

Simpanan sukarela 110, 119

Simpanan wajib 110, 119

Sisa hasil usaha 109, 112, 113

Siswa 114, 115, 116, 117, 118, 119, 127

Soliditas 97, 98, 105

Solvabilitas 97, 98, 105

Sukarela 110, 111, 119, 127

Sumber daya manusia 84, 105

Superintendent

89, 105

Supervisory manager

89

T

Top manager 89, 105

T

ransaksi 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14,

15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 28, 29, 31, 35, 53,

54, 55, 56, 58, 59

Tujuan 109, 111, 114, 116, 117, 120, 125, 127

W

Wirausaha 109, 120, 121, 122, 123, 124, 125, 126

Daftar Pustaka

139

140

Ekonomi SMA/MA Kelas XII