Gambar Sampul PPKn · Bab 4 Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
PPKn · Bab 4 Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
Dewi

24/08/2021 13:02:36

SMP 8 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

139

Bab IV

TUJUAN PEMBELAJARAN

Pada akhir pembelajaran siswa diharapkan dapat:

1.

menjelaskan pengertian asas dan bentuk

demokrasi;

2.

menjelaskan nilai-nilai Pancasila dalam

pelaksanaan Demokrasi Pancasila;

3.

memahami pentingnya kehidupan demokrasi bagi

tercapainya tujuan negara dan kehidupan politik

(kebebasan berserikat, berkumpul, dan

mengemukakan pendapat);

4.

menunjukkan praktek-praktek demokrasi dalam

kehidupan masyarakat dan negara, di bidang

ekonomi, politik maupun sosial;

5.

menampilkan contoh sikap demokratis dalam

hidup bermasyarakat.

Demokrasi dalam Berbagai

Kehidupan

Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

139

140

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

PETA KONSEP

140

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

Demokrasi dalam

Berbagai Kehidupan

Kehidupan

Demokrasi dalam

Bermasyarakat,

Berbangsa dan

Bernegara

Pelaksanaan Demokrasi

dalam Berbagai

Kehidupan

Hakikat Demokrasi

Pengertian dan

Asas-asas Demokrasi

Bentuk-bentuk

Demokrasi

Nilai-nilai Demokrasi

Pancasila Indonesia

Pencapaian Tujuan

Negara

Kebebasan Berserikat,

Berkumpul dan

Mengeluarkan Pendapat

Pelaksanaan Demokrasi

dilingkungan Keluarga

Pelaksanaan Demokrasi

di Lingkungan Sekolah

Pelaksanaan Demokrasi

di Lingkungan Bernegara

Pelaksanaan Demokrasi

di Lingkungan Masyarakat

Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

141

A. Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani,

domos

berarti rakyat dan

cratein

berarti pemerintah.

Demokrasi

berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,

dan untuk rakyat. Kekuasaan dan segala tindakan negara ditentukan oleh

kehendak rakyat. Negara yang menganut kedaulatan rakyat, akan

ditindaklanjuti oleh sikap dan perilaku bangsanya yang demokratis. Para

pemimpin dan rakyat akan melaksanakan demokrasi dalam seluruh aspek

kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Di negara manapun pemerintahan demokrasi senantiasa diperjuangkan

karena dianggap sebagai sistem pemerintahan yang ideal yang bertujuan

untuk:

a.

Memulihkan hak-hak asasi manusia yang telah lama diinjak-injak oleh

para penguasa otoriter.

b.

Menjunjung harkat martabat manusia yang tertindas, menjadi sederajat

dengan manusia lainnya.

c.

Memberi kekuasaan kepada seluruh rakyat untuk turut aktif menentukan

dan mengatur kekuasaan negara, baik langsung maupun tidak langsung.

Meskipun banyak negara yang mendukung pemerintahan demokrasi,

namun dalam pelaksanaannya akan tergantung kepada bagaimana negara

tersebut menerapkan asas-asas (prinsip dasar) demokrasi. Oleh karena itu,

pelaksanaan demokrasi di setiap negara akan berbeda-beda.

1. Pengertian dan Asas-asas Demokrasi

Pengertian demokrasi meliputi dua hal yaitu:

a.

Dalam arti sempit

, demokrasi berkaitan dengan bidang politik, meliputi

hak-hak asasi manusia.

b.

Dalam arti luas

, demokrasi mencakup sistem politik, sistem ekonomi dan

sistem sosial.

Ini berarti, pengertian demokrasi mengalami perkembangan bukan hanya

mencakup demokrasi pemerintahan, tapi juga meliputi demokrasi ekonomi

dan demokrasi sosial.

Dalam demokrasi kekuasaan pemerintah secara hukum diuraikan dengan

jelas dan dibatasi, tidak boleh bertindak sewenang-wenang. Dengan demikian,

baik warga negara (yang dipimpin) maupun pemimpin (pemerintah, pejabat

negara atau pemimpin politik) dalam budaya demokratis berkewajiban

memenuhi asas-asas demokrasi, yaitu meliputi:

a.

Kedaulatan di tangan rakyat.

b.

Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.

142

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

c.

Kekuasaan mayoritas.

d.

Hak-hak minoritas.

e.

Jaminan hak-hak asasi manusia.

f.

Pemilihan yang bebas dan jujur.

g.

Persamaan di depan hukum.

h.

Proses hukum yang wajar.

i.

Pembatasan pemerintah secara konstitusional.

j.

Keragaman sosial, ekonomi dan politik.

k.

Nilai-nilai toleransi, kerja sama, dan mufakat.

Pemerintahan demokratis memiliki lima komponen yang saling berkaitan

yaitu:

a.

Rakyat sebagai pemilih akan memberikan suaranya kepada lembaga-

lembaga pemerintahan.

b.

Partai-partai atau kelompok-kelompok kekuatan sosial politik

mengajukan calon-calon wakil rakyat dan pemimpin pemerintahan.

c.

Badan legislatif menetapkan kebijaksanaan dan menentukan anggaran.

d.

Badan eksekutif (presiden dan kabinet) membuat dan melaksanakan

peraturan, melaksanakan kepemimpinan umum pemerintahan serta

menetapkan politik luar negeri.

e.

Para pejabat karier (birokrasi pemerintahan yang membantu pejabat

eksekutif, di Indonesia misalnya KORPRI) merupakan sistem penga-

wasan dan prosedur kerja.

2. Bentuk-bentuk Demokrasi

Pelaksanaan demokrasi sudah terjadi sejak zaman Yunani Kuno sekitar

abad keempat Sebelum Masehi. Saat itu pengertian negara demokrasi adalah

negara yang melibatkan seluruh rakyat secara langsung untuk turut serta

dalam kenegaraan, dalam suatu rapat rakyat. Pada zaman modern, demokrasi

semacam ini tidak mungkin dijalankan. Demokrasi yang digunakan negara-

negara zaman sekarang yaitu demokrasi perwakilan (demokrasi modern)

yaitu demokrasi yang dijalankan melalui Badan Perwakilan Rakyat.

Sumber

:

Lukisan Sejarah

Gambar 4.1.

Karl Max dan Lenin

merupakan dua tokoh bapak

komunisme. Ide-idenya

membantuk terbentuknya dunia

modern.

Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

143

Selanjutnya dalam perkembangan demokrasi di Eropa dan Asia dikenal

dua aliran demokrasi, yaitu

demokrasi konstitusional

dan

demokrasi komunisme

atau

Marxisme-Leninisme

. Ciri-ciri demokrasi konstitusional adalah:

a.

Kekuasaan pemerintahan bersifat terbatas, tunduk pada

rule of law

.

b.

Pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang terhadap warga

negaranya.

c.

Adanya konstitusi/UUD yang membatasi kekuasaan pemerintah.

Ciri khas demokrasi yang mendasarkan atas komunisme ialah

pemerintahan bersifat totaliter dan kekuasaannya tidak terbatas. Lembaga-

lembaga demokrasi yang ada hanya merupakan hiasan saja. Bahkan

kekuasaan ada pada sekelompok kecil yang tidak terkontrol dan memegang

kekuasaan serta menggunakannya menurut ideologi totaliter partai komunis.

Jadi, rakyat tidak berhak sedikit pun dan menjadi objek pemerintahan semata-

mata.

Bentuk-bentuk demokrasi dapat ditinjau dari tiga hal yaitu dari cara

penyaluran kehendak rakyat, hubungan antarlembaga, dan dari paham

ideologi.

a. Ditinjau dari Cara Penyaluran Kehendak Rakyat

Dalam cara penyaluran kehendak rakyat demokrasi dapat dibedakan

atas:

1)

Demokrasi langsung

(

direct democracy

) ialah demokrasi yang melibatkan

semua warga tanpa melalui pejabat yang dipilih atau diangkat, untuk

ikut serta dalam pembuatan keputusan negara. Demokrasi ini

dipraktekkan pada zaman Yunani Kuno, di negara-negara kota (Polis) di

Athena yang berpenduduk antara 5000 sampai dengan 6000 orang.

Demokrasi langsung memiliki kelebihan dan kelemahan.

Kelebihannya

ialah rakyat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung; dan

pemerintah akan secara langsung mengetahui aspirasi dan persoalan-

persoalan yang dihadapi masyarakat. Sedangkan

kelemahannya

antara lain

sulitnya mencari tempat yang dapat menampung seluruh rakyat. Tidak

semua rakyat memiliki kemampuan menyelesaikan persoalan yang

kompleks, sehingga sulit menghasilkan keputusan musyawarah yang

baik.

2)

Demokrasi tidak langsung

(

indirect democracy

) ialah demokrasi yang

melibatkan para warga untuk memilih para pejabat dalam membuat

keputusan politik yang rumit, merumuskan undang-undang, dan

menjalankan program kepentingan umum serta merundingkan isu-isu

masyarakat yang rumit, secara bijaksana dan sistematis.

144

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

Negara-negara modern banyak menggunakan demokrasi tidak langsung

(demokrasi perwakilan) dengan pelaksanaan yang berbeda-beda.

3)

Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum

ialah demokrasi yang

melibatkan rakyat untuk memilih para wakilnya di parlemen, tetapi

parlemen tersebut dikontrol oleh pengaruh rakyat dengan sistem refer-

endum.

Referendum

ialah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak

rakyat secara langsung. Sistem ini berlaku di negara-negara bagian Swiss

yang disebut

Kanton

.

b. Ditinjau dari Hubungan Antarlembaga Negara

Dalam hubungan antarlembaga negara, demokrasi modern (perwakilan)

terdiri dari:

1)

Demokrasi parlementer

ialah demokrasi yang menunjukkan adanya

hubungan yang erat antara badan eksekutif (pemerintah) dengan badan

legislatif (badan perwakilan rakyat). Menteri-menteri yang menjalankan

kekuasaan eksekutif diangkat atas usul suara terbanyak dalam sidang

legislatif, dan bertanggung jawab kepada legislatif (parlemen). Sistem

ini disebut dengan sistem kabinet parlementer. Dalam demokrasi ini

presiden atau raja berkedudukan sebagai kepala negara (bukan kepala

pemerintahan, sehingga tidak dapat diminta pertanggungjawaban atas

jalannya pemerintahan).

Pemerintah (badan eksekutif) menjalankan tugas atau program yang

disetujui badan perwakilan rakyat (badan legislatif). Selama pemerintah

menjalankan tugas sesuai kesepakatan parlemen, maka kedudukan

pemerintah menjadi stabil dan mendapat dukungan parlemen. Akan

tetapi, bila menyimpang parlemen dapat menjatuhkan kabinet, ini berarti

para menteri harus meletakkan jabatannya.

Gambar 4.2.

Demokrasi Parlementer

banyak dianut oleh

negara di kawasan

Eropa dan Amerika.

Contohnya Kanada.

Sumber

:

The Book of Knowledge

Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

145

Ciri-ciri demokrasi parlementer adalah:

a)

Kedudukan eksekutif di bawah parlemen dan sangat tergantung

pada parlemen.

b) Jumlah anggota parlemen lebih banyak dari eksekutif.

c)

Terdapat pembagian kekuasaan dan kerja sama yang erat antara

eksekutif dan legislatif. Badan yudikatif yang menjalankan kekuasaan

peradilan menjalankan tugas tanpa campur tangan eksekutif dan

legislatif.

d) Memiliki kebaikan yaitu mudah tercapainya kesepakatan antara

legislatif dan eksekutif. Dengan demikian, para menteri sebagai hasil

pilihan rakyat (melalui parlemen) akan lebih berhati-hati menjalan-

kan tugasnya karena dapat dijatuhkan oleh parlemen.

e)

Memiliki kelemahan yaitu kedudukan badan eksekutif tidak stabil,

sering terjadi pergantian kabinet. Oleh karena itu, kebijakan politik

dan program kerja pemerintah tidak dapat diselesaikan.

Demokrasi parlementer diterapkan di Inggris, Eropa Barat, dan Indone-

sia pada masa UUDS 1950.

2)

Demokrasi dengan Sistem Pemisahan Kekuasaaan

ialah demokrasi yang

menunjukkan adanya pemisahan kekuasaan antara legislatif dan

eksekutif. Dalam demokrasi ini para menteri diangkat oleh Presiden,

berkedudukan sebagai pembantu presiden dan harus bertanggung jawab

kepada presiden. Sistem ini disebut dengan sistem presidensial.

Ciri-ciri demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan adalah:

a)

Praktek kenegaraan dipengaruhi oleh teori Trias Politika yang

dikembangkan oleh Montesquieu. Menurut ajaran ini ada tiga

kekuasaan yang terpisah secara tegas yaitu

kekuasaan legislatif

(pembuat undang-undang),

eksekutif

(pelaksana undang-undang),

dan

yudikatif

(kekuasaan untuk mengadili).

b) Kedudukan Presiden adalah sebagai kepala negara dan kepala

pemerintahan.

c)

Jabatan Presiden dan menteri-menteri tidak tergantung pada

dukungan parlemen, sehingga tidak dapat diberhentikan oleh

parlemen.

d) Memiliki kebaikan yaitu badan eksekutif lebih stabil karena tidak

dapat dibubarkan oleh parlemen, pemerintah dapat melaksanakan

program sesuai dengan masa jabatannya, mencegah terjadinya

kekuasaan yang terpusat pada seseorang, dan adanya sistem

checks

and balances

(pengawasan dan penyeimbangan) untuk menghindari

dominannya kekuasaan pada setiap badan.

146

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

e)

Memiliki kelemahan yaitu keputusan merupakan hasil tawar

menawar antara legislatif dan eksekutif yang seringkali tidak tegas

serta proses pengambilan keputusan menyita waktu yang lama.

Demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan berlaku antara lain

di Amerika Serikat dan Indonesia.

3)

Demokrasi dengan Sistem Referendum

ialah demokrasi yang menunjukkan

adanya pengawasan rakyat terhadap badan legislatif secara langsung

melalui referendum. Referendum terdiri dari dua bentuk, yaitu:

a)

Referendum obligator

(referendum wajib) adalah pemungutan suara

rakyat yang wajib dilaksanakan untuk menentukan berlakunya suatu

undang-undang dasar negara. Misalnya, referendum mengadakan

perubahan UUD. Jadi, suatu undang-undang berlaku bila sudah

mendapat persetujuan dari rakyat.

b)

Referendum fakultatif

(referendum tidak wajib) adalah pemungutan

suara rakyat yang tidak bersifat wajib untuk menentukan suatu

rencana undang-undang. Persetujuan rakyat atas suatu undang-

undang diminta bila dalam waktu tertentu setelah undang-undang

diumumkan rakyat memintanya. Misalnya, referendum untuk

menentukan perlu tidaknya suatu undang-undang dipertahankan,

diubah atau direvisi.

Ciri-ciri demokrasi dengan referendum adalah:

a)

Tugas badan perwakilan berada dibawah pengawasan seluruh rakyat

secara langsung.

b) Keputusan badan legislatif bisa berlaku melalui persetujuan rakyat

atau tanpa persetujuan rakyat sepanjang rakyat menerimanya.

c)

Memiliki kebaikan antara lain penyelesaian persoalan antarorganisasi

negara diputuskan oleh rakyat tanpa melalui partai; dan badan

perwakilan bebas menentukan tanpa terpengaruh oleh partai/

golongannya.

d) Memiliki kelemahan antara lain pembuatan undang-undang relatif

lama dan sulit karena rakyat biasa tidak mahir dalam menilai atau

menguji suatu undang-undang.

Demokrasi dengan sistem referendum ini berlaku di Swiss.

c. Ditinjau dari Prinsip Ideologi

Dilihat dari ideologi yang dianut berbagai bangsa di dunia, demokrasi

terdiri dari:

Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

147

Bagan 4.1

Bentuk-bentuk demokrasi dan ciri-cirinya.

Cara Menyalurkan

Pendapat

DEMOKRASI

Demokrasi

Langsung

Di Athena Yunani

Di negara-negara modern

yang menggunakan

demokrasi modern

(perwakilan)

Prinsip Ideologi

Di negara-negara

bagian Swiss yang

disebut Kanton

Di Inggris, Eropa

Barat, Indonesia

masa UUD 1950

Di Amerika Serikat,

dan Indonesia

Di Amerika

Serikat, Inggris

Di Rusia, RRC, Cekoslowakia,

Hongaria, Polandia

Di Indonesia

Di negara-

negara

bagian

Swiss yang

disebut

Kanton

Untuk berlakunya

UUD negara/UU

Untuk memper-

tahankan, mengubah

atau merevisi UU

Hubungan

Antarlembaga

Negara

Demokrasi

Tidak Langsung

Demokrasi

Perwakilan

dengan Sistem

Referendum

Demokrasi

Liberal

DPR/Parlemen mengawasi

kebijaksanaan dan jalannya

pemerintahan

DPR dapat menjatuhkan

pemerintah/kabinet

Kedudukan Presiden/Raja

sebagai kepala negara

Demokrasi

Sistem Pemi-

sahan Keku-

asaan (sistem

presidentil)

Terdapat pemisahan kekuasaan

legislatif, eksekutif, dan yudikatif

Kepala negara langsung

dipilih oleh rakyat

DPR tidak dapat menjatuhkan

pemerintah/kabinet

Kedudukan Presiden sebagai kepala

negara dan kepala pemerintahan

Demokrasi

Sistem

Referendum

Demokrasi

Parlementer

Referendum obligator

(Referendum wajib)

Referendum fakultatif

(Referendum tidak wajib)

Mengabaikan kepentingan

umum

Kemenangan pada kaum

kapitalis/bermoral

Demokrasi

Rakyat

Paham komunis/sosialis

Mengabaikan kepentingan

individu

Otoritas kekuasaan pada

penguasa tertinggi

Demokrasi

Pancasila

Musyawarah mufakat

Menghargai HAM dan

hak-hak minoritas

Kekeluargaan, kegotong-

royongan, berketuhanan YME

Bersendikan hukum

Penduduknya sedikit

Wilayahnya sempit

Permasalahan tidak kompleks

Penduduknya banyak

Wilayahnya luas

Permasalahan kompleks

Rakyat mengawasi

parlemen secara langsung

Kehendak rakyat dapat

diketahui secara langsung

Paham kebebasan individu

148

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

KEGIATAN

4 . 1

1)

Demokrasi liberal

, yaitu demokrasi yang dilandasi oleh paham kebebasan

individu, dengan mengabaikan kepentingan umum. Demokrasi ini

dipraktekkan di negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan Inggris.

Kaum Komunis menyebut demokrasi ini dengan demokrasi kapitalis,

karena dalam demokrasi liberal, kelompok kapitalis (bermodal) selalu

memperoleh kemenangan dalam menguasai opini masyarakat.

2)

Demokrasi rakyat

, yaitu demokrasi yang dilandasi paham sosialis/

komunis, dengan mengutamakan kepentingan negara tapi mengabaikan

kepentingan perseorangan. Kekuasaan terpusat pada penguasa tertinggi

dalam negara dan otoritas penguasa dapat dipaksakan kepada rakyat.

Demokrasi rakyat berlaku di negara-negara komunis, seperti Rusia, Ko-

rea Utara, RRC, dan negara-negara di Eropa Timur.

3)

Demokrasi Pancasila

, yaitu demokrasi khas Indonesia yang berasaskan

musyawarah untuk mufakat, dengan mengutamakan keseimbangan

kepentingan pribadi dan kepentingan umum.

Untuk lebih memudahkan memahami penjelasan tentang bentuk-bentuk

demokrasi dan ciri-cirinya, dapat digambarkan dalam bentuk bagan sebagai

berikut.

Dalam praktek penyelenggara negara, pelaksanaan demokrasi di

satu negara berbeda dengan negara lainnya. Menurut pendapat-

mu faktor-faktor apakah yang menyebabkan adanya perbedaan

tersebut? (Jawaban ditulis pada buku tulismu)

B. Kehidupan Demokrasi dalam

Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara

Penerapan budaya demokrasi di berbagai negara berbeda-beda. Di negara

komunis, misalnya pelaksanaan demokrasi bersifat totaliter. Sedangkan di

negara liberal, pelaksanaan demokrasi bersifat liberal individualistik. Di In-

donesia pelaksanaan demokrasi berlandaskan kepada Pancasila. Dalam

mencapai cita-cita negara, dasar negara menjadi landasan idiil penyeleng-

garaan hidup berbangsa dan bernegara.

Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

149

Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan sila keempat Pancasila

sebagai dasar pelaksaan demokrasi, penting artinya bagi kehidupan

bermasyarakat dan bernegara. Demokrasi bermakna bagi pencapaian tujuan

nasional Indonesia dan munculnya kebebasan berserikat, berkumpul serta

mengeluarkan pendapat berdasarkan pikiran yang sehat. Kemudian hal itu

dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab secara moral, baik kepada Tuhan

Yang Maha Esa maupun kepada rakyat Indonesia.

1. Nilai-nilai Demokrasi Pancasila di Indonesia

Nilai-nilai demokrasi Pancasila dijadikan dasar pedoman dalam

penerapan budaya demokrasi di Indonesia. Bangsa Indonesia berkewajiban

menerapkan nilai-nilai tersebut dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.

Berikut ini adalah uraian tentang nilai-nilai yang terkandung dalam

demokrasi Pancasila sebagai dasar pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

a. Pengakuan dan Tanggung Jawab kepada Tuhan Yang

Maha Esa

Pelaksanaan demokrasi Pancasila diarahkan melalui keyakinan terhadap

adanya Tuhan Yang Maha Esa yang diwujudkan dalam penolakan terhadap

atheisme atau anti agama dalam hidup bernegara. Penyelenggaraan hidup

bernegara didasarkan kepada sikap dan budi pekerti manusia yang luhur

dengan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi beragama.

Penerapan demokrasi yang dijiwai tanggung jawab kepada Tuhan Yang

Maha Esa akan melahirkan sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-

nilai kebenaran, kebaikan dan keadilan. Dalam pengambilan keputusan bagi

kepentingan umum akan memperhatikan hal-hal yang bisa diper-

tanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan dilandasi

hati nurani yang luhur.

Gambar 4.3

Demokrasi

Pancasila mengarahkan kepada

kita untuk meyakini adanya Tuhan

Yang Maha Esa dan menolak anti

agama.

Sumber

:

Tempo, April 2001

150

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

b. Menjunjung Tinggi Nilai Kemanusiaan yang Adil dan

Beradab

Kemanusiaan yang adil dan beradab bersumber dari ajaran Tuhan Yang

Maha Esa. Manusia sesuai kodratnya bersikap dan berbuat sesuai dengan

potensi budi nuraninya yang menyadari adanya nilai dan norma serta

kesusilaan dan keadilan.

Seluruh warga negara Indonesia

memiliki kedudukan yang sama

terhadap undang-undang negara,

mempunyai hak dan kewajiban yang

sama, dijamin hak dan kebebasan-

nya dalam berhubungan dengan

masyarakat, negara dan beribadah

kepada Tuhan. Tiap-tiap warga ne-

gara juga memiliki kemerdekaan

mengemukakan pendapat dan hi-

dup layak sesuai dengan pokok yang

dimilikinya.

Kerakyatan dalam demokrasi Pancasila mengandung arti bahwa manusia

sebagai insan beragama memiliki kesadaran akan berlakunya norma

keagamaan serta keadilan. Kerakyatan yang berlandaskan kemanusiaan yang

adil dan beradab menghendaki terciptanya norma keadilan serta budi luhur

dalam hidup bernegara.

Budaya demokrasi yang dijiwai nilai kemanusiaan yang adil dan beradab

akan melahirkan sikap serta perilaku. Sikap dan perilaku itu antara lain tidak

memaksakan kehendak dan pendapatnya kepada orang lain, tidak bersikap

semena-mena kepada orang lain serta menjunjung nilai-nilai kemanusiaan

dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan keputusan.

c. Menjamin dan Menciptakan Persatuan serta

Kesatuan Bangsa

Persatuan Indonesia merupakan bentuk paham kebangsaan Indonesia

yang dijiwai Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan

beradab. Paham kebangsaan Indonesia mengatasi berbagai paham golongan,

etnis, dan asal keturunan.

Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang menduduki wilayah

tumpah darah Indonesia, dengan memiliki cita-cita yang sama untuk

mewujudkan kemerdekaan, dan tercapainya tujuan Nasional.

Demokrasi Pancasila yang berdasarkan persatuan Indonesia meng-

hendaki persatuan dan kesatuan seluruh bangsa serta tumpah darah Indo-

Gambar 4.4

Melakukan demonstrasi

dengan tertib dan damai merupakan budaya

demokrasi yang dijiwai nilai kemanusiaan

yang adil dan beradab.

Sumber

:

Gatra, 19 Agustus 2000

Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

151

nesia, dan identitas sebagai bangsa yang berdaulat, baik ke dalam maupun

ke luar (dalam berhubungan dengan bangsa-bangsa di dunia).

Budaya demokrasi yang dijiwai nilai persatuan Indonesia akan

menumbuhkan sikap dan perilaku. Sifat dan perilaku itu antara lain

mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi

atau golongan dalam pengambilan dan pelaksanaan keputusan. Dengan

demikian, tercapainya suatu keputusan ditujukan bagi kepentingan persatuan

dan kesatuan bangsa.

d. Mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat

Indonesia

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung arti keadilan

berlaku bagi seluruh masyarakat di berbagai bidang baik hukum, politik,

sosial, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan maupun agama. Adanya

usaha untuk mencapai kepentingan individu dan umum, kehidupan jasmani

dan rohani secara seimbang menunjukkan bahwa keadilan sosial harus

memenuhi keseimbangan hal-hal yang bersifat material dan spiritual.

Demokrasi Pancasila yang dihubungkan dengan nilai keadilan sosial bagi

seluruh rakyat Indonesia, meliputi:

1)

Keseimbangan hak dan kewajiban setiap warga.

2)

Kesamaan hak pribadi dalam keluarga.

3)

Pengakuan hak organisasi politik, ekonomi, dan sosial.

4)

Pengakuan hak memajukan kebudayaan, ekonomi, dan pembangunan.

5)

Prinsip yang menolak paham etatisme (negara mematikan potensi unit

ekonomi di luar sektor negara), monopoli (penjual tunggal), monopsoni

(pembeli tunggal), dan

free fight liberalism

(persaingan bebas yang

mengeksploitasi manusia atau bangsa lain)

Sumber

:

Manusia dan Lingkungan

Gambar 4.5

Walaupun berbeda suku, bangsa, bahasa, dan adat tetapi kita tetap bangsa

Indonesia.

152

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

Pelaksanaan demokrasi yang

dilandasi sila keadilan sosial bagi

seluruh rakyat Indonesia akan mela-

hirkan sikap dan perbuatan adil.

Sikap dan perbuatan adil itu, antara

lain menghormati hak-hak orang

lain, memberi pertolongan kepada

orang lain, menghindari sikap dan

merugikan kepentingan umum,

menjauhi sikap pemerasan, mewu-

judkan kemajuan yang merata dan

mengembangkan semangat keke-

luargaan serta kegotongroyongan.

Demokrasi Pancasila menurut Profesor S. Pamuji mengandung enam

aspek sebagai berikut:

a.

Aspek formal

ialah aspek yang membahas proses dan cara rakyat menunjuk

wakil-wakilnya dalam badan-badan perwakilan rakyat serta bagaimana

mengatur permusyawaratan wakil rakyat secara bebas, terbuka dan jujur

untuk mencapai kesepakatan bersama.

b.

Aspek kejiwaan

ialah aspek kejiwaan demokrasi Pancasila yang meliputi

semangat para penyelenggara negara dan pemimpin pemerintahan.

c.

Aspek materil

ialah aspek yang mengemukakan gambaran manusia,

pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia, serta jaminan untuk

mewujudkan masyarakat Indonesia sesuai dengan gambaran, harkat dan

martabat tersebut.

d.

Aspek normatif

ialah aspek yang mengungkapkan seperangkat kaidah

yang membimbing dan menjadi kriteria pencapaian tujuan.

e.

Aspek optutit

ialah aspek yang mengemukakan tujuan yang hendak

dicapai meliputi terciptanya negara hukum, negara kesejahteraan, dan

negara kebudayaan.

f.

Aspek organisasi

ialah aspek yang mempersoalkan organisasi sebagai

wadah pelaksanaan demokrasi Pancasila.

Pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia tampak dalam kehidupan

masyarakat desa, yang ditandai dengan adanya kegiatan gotong royong. Jika

Gambar 4.6

Bekerja secara bergotong

royong salah satu budaya demokrasi yang

dilandasi sila keadilan sosial bagi seluruh

rakyat Indonesia.

Sumber

:

Profil Provinsi Indonesia

PENGAYAAN

Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

153

kegotongroyongan di desa sangat kuat sehingga segala sesuatu masalah yang

dihadapi akan mudah dipecahkan, karena dilaksanakan secara musyawarah

dan mufakat. Dalam kegotongroyongan itu dipupuk semangat kekeluargaan

sikap toleransi, dan tenggang rasa.

2. Pencapaian Tujuan Negara

Sila keempat Pancasila menempatkan rakyat sebagai subyek (pelaku)

demokrasi. Dengan demokrasi rakyat secara menyeluruh berhak untuk

berperan serta aktif menentukan aspirasinya, diantaranya dengan turut

menentukan pimpinan nasional dan pemerintahan yang akan menjalankan

fungsi negara. Rakyat mendukung pemerintah dan bersama-sama berusaha

mencapai tujuan negara.

Tujuan negara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea

keempat, yaitu:

a.

Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

b.

Memajukan kesejahteraan umum.

c.

Mencerdaskan kehidupan bangsa.

d.

Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berkedaulatan, kemerdekaan,

perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Untuk pencapaian tujuan negara, dilakukan secara demokratis, artinya

perlu adanya pemberdayaan kemandirian dan partisipasi masyarakat dalam

pelaksanaan pembangunan. Misalnya pembangunan di daerah secara

otonomi.

Prinsip-prinsip demokrasi penting dilaksanakan dalam pelaksanaan

pembangunan berlandaskan otonomi daerah, dalam menghadapi perkem-

bangan dalam dan luar negeri serta

persaingan global. Prinsip-prinsip ini

misalnya diterapkan dalam pemba-

gian dan pemanfaatan sumber daya

nasional serta perimbangan ke-

uangan pusat dan daerah. Perim-

bangan kegunaan Pemerintah Pusat

dan Daerah diatur dalam UU No. 32

Tahun 2004. Hal ini antara lain salah

satu usaha pencapaian kesejahteraan

umum.

Makna demokrasi dalam pen-

capaian tujuan negara adalah karena

Gambar 4.7

Peran serta rakyat dalam

pencapaian tujuan negara sebagai wujud

demokrasi.

Sumber

:

Profil Provinsi Republik Indonesia

154

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

dengan demokrasi memungkinkan adanya partisipasi masyarakat untuk

mendukung pemerintah dalam mencapai tujuan negara. Peran serta rakyat

dalam membangun bangsa dan negara dapat dilakukan di berbagai bidang

dan dengan berbagai cara yang konstruktif. Misalnya, dengan melaksanakan

program wajib belajar, bekerja keras bagi kemakmuran bangsa dan negara,

setia kepada bangsa dan negara, siap mengamankan negara dari ancaman

musuh, dan mau mendukung kerja sama yang baik antarnegara kita dengan

negara lain bagi kepentingan nasional. Peran serta yang kita lakukan dapat

disesuaikan dengan status dan kemampuan kita masing-masing.

3. Kebebasan Berserikat, Berkumpul dan

Mengeluarkan Pikiran

Kehidupan demokrasi bermakna adanya pengakuan dan jaminan bagi

warga negara Indonesia untuk mengembangkan kebebasan berserikat,

berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Dasar hukum bagi pelaksanaan

kebebasan berserikat dan mengemukakan pendapat, antara lain:

a.

UUD 1945 pasal 28 dan 28E ayat (3).

b.

Undang-Undang Nomor 31 tahun 2002 tentang Partai Politik.

c.

Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Masa.

d.

Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

e.

Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampai-

kan Pendapat di Muka Umum.

Peraturan tersebut memberi jaminan kepada seluruh warga negara untuk

menjadi anggota suatu perkumpulan tertentu, menjadi anggota organisasi

masa dan partai politik. Warga negara juga bisa menggunakan media massa

untuk menyampaikan pendapatnya baik secara tertulis maupun secara lisan.

Gambar 4.8

Dengan

berorganisasi dapat

mempermudah warga negara

dalam menyampaikan aspirasinya.

Sumber:

Tempo

,

21 Maret 2004

Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

155

KEGIATAN

4 . 2

Berkumpul dan berserikat dalam suatu organisasi dapat mempermudah

warga negara dalam menyampaikan aspirasi, mempererat persatuan,

kekeluargaan dan kegotongroyongan.

Kebebasan berserikat

bagi seseorang artinya kebebasan untuk bergabung

dalam suatu perkumpulan yang mempunyai dasar tujuan tertentu dan

mematuhi aturan-aturan yang ada dalam suatu perserikatan. Sedangkan

kebebasan berkumpul

adalah kehendak beberapa orang untuk membahas suatu

maksud dalam suatu tempat tertentu, baik terbuka maupun tertutup, dengan

tidak ada kewajiban untuk terikat sebagai anggota. Dalam kehidupan

demokrasi untuk perserikatan terkecil terdapat dalam unsur kerukunan

penduduk desa. Misalnya organisasi RT dan RW, Kerukunan Sinoman di Jawa

Timur, Perkumpulan Pemuda (Bioda) di Jawa Timur, dan Perkumpulan

Pemuda (Kanoman) di Jawa Barat.

Pada prinsipnya perkumpulan sekecil apapun bila dilandasi semangat

demokrasi, akan selalu menggunakan dasar musyawarah dan mufakat. Ini

bertujuan untuk menumbuhkan persaudaraan, kesejahteraan serta kemajuan

bersama.

Setiap orang berhak memilih dan menentukan organisasi mana

yang dikehendakinya untuk dapat berperan serta di dalamnya

sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya. Untuk mengenal

beberapa organisasi, salin dan isilah tabel berikut pada buku

tulismu nama beberapa organisasi berikut ini beserta orientasi

kegiatannya serta dukungannya bagi pencapaian tujuan negara.

Organisasi

PGRI

_____________________

______________________

_____________________

______________________

IDI

_____________________

______________________

_____________________

______________________

WANADRI

_____________________

______________________

_____________________

______________________

KARANG

_____________________

______________________

TARUNA

_____________________

______________________

Orientasi kegiatan

Dukungannya bagi

pencapaian tujuan negara

156

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

Mengemukakan pikiran dan pendapat secara formal serta nonformal

dalam forum musyawarah maupun di muka umum, dapat meningkatkan

kepedulian warga negara terhadap masalah-masalah yang sedang terjadi.

Dalam pelaksanaan demokrasi, mengemukakan pendapat secara lisan

maupun tulisan bertujuan antara lain untuk:

a.

Menyampaikan ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan penguasa/

pemimpin, peraturan-peraturan yang merugikan masyarakat, dan

perbuatan para penguasa yang tidak terpuji.

b.

Memberi saran-saran dan kritik yang membangun untuk menyukseskan

program-program pemerintah.

c.

Membela kepentingan rakyat.

Cara mengemukakan pendapat harus memperhatikan hal-hal berikut ini:

a.

Tidak melanggar norma-norma yang berlaku.

b.

Pendapat yang disampaikan berdasarkan alasan yang benar, tepat dan

dapat dipertanggungjawabkan.

c.

Dalam menyampaikan pendapat hendaknya menghargai perasaan dan

pendapat orang lain serta tidak memaksakan kehendak.

d.

Pendapat disampaikan dengan cara sopan, tidak berebut bicara dan tidak

memotong pembicaraan orang lain.

e.

Tidak takut mengemukakan pendapat yang benar dan sesuai dengan

kepentingan masyarakat serta negara.

f.

Pendapat yang disampaikan berdasarkan akal sehat dan hikmat

kebijaksanaan.

g.

Setiap pendapat yang disampaikan dilandasi oleh kebenaran moral dan

budi pekerti luhur berdasarkan Pancasila.

TARUNA

_____________________

______________________

OSIS

_____________________

______________________

_____________________

______________________

SPSI

_____________________

______________________

_____________________

______________________

LSM

_____________________

______________________

_____________________

______________________

Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

157

Pendapat rakyat merupakan penjelmaan aspirasi rakyat Indonesia yang

berdaulat, yang hendaknya disalurkan dan ditanggapi oleh segenap wakil

rakyat, untuk segera ditindaklanjuti dalam wujud nyata. Wakil-wakil rakyat

yang duduk di lembaga-lembaga tinggi negara adalah penjelmaan kehendak

dan aspirasi rakyat, sehingga sangat berperan penting dalam memegang

amanat kedaulatan rakyat.

C. Pelaksanaan Demokrasi dalam Berbagai

Kehidupan

Pelaksanaan demokrasi yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila tercermin

dalam perikehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara seluruh

rakyat Indonesia.

Beberapa contoh penerapan demokrasi dapat kita lihat di lingkungan

keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara seperti uraian berikut ini.

1. Penerapan Demokrasi di Lingkungan Keluarga

Penerapan demokrasi harus

diperkenalkan sejak awal, mulai dari

lingkungan keluarga. Inti pelak-

sanaan demokrasi dalam kehidupan

keluarga ialah dilaksanakannya cara-

cara musyawarah untuk mencapai

mufakat dalam menyelesaikan masa-

lah dan kepentingan keluarga.

Dalam musyawarah keluarga

akan dipertahankan prinsip-prinsip

persamaan hak, keseimbangan hak

dan kewajiban, kebebasan yang

bertanggung jawab, persatuan dan

kekeluargaan.

Kepala keluarga yang memimpin musyawarah dalam keluarga akan

memperhatikan, menampung dan mengarahkan segala kehendak serta

kepentingan anggota keluarga. Setiap anggota keluarga memiliki hak dan

kewajiban yang sama dalam menyampaikan pendapat, dengan senantiasa

menciptakan suasana saling menghargai, kekeluargaan/keakraban dan

persatuan. Hasil musyawarah keluarga ini harus ditindaklanjuti dengan sikap

bertanggung jawab untuk melaksanakan setiap hasil keputusan.

Gambar 4.9

Budaya demokrasi di

lingkungan keluarga.

Sumber

:

Profil Provinsi Indonesia

158

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

Beberapa contoh masalah dan kepentingan keluarga yang bisa dijadikan

bahan musyawarah, antara lain:

a.

Pembagian tugas pekerjaan di rumah.

b.

Menentukan acara keluarga seperti rekreasi, syukuran atas suatu

keberhasilan, arisan/pertemuan keluarga besar, dan kegiatan ibadat

bersama.

c.

Pembentukan panitia acara perkawinan dan khitanan.

d. Pengaturan pembiayaan untuk kebutuhan sehari-hari, kepentingan

sekolah dan pekerjaan/karir masa depan anggota keluarga.

e.

Pembagian harta kekayaan atau warisan secara adil.

f.

Kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh anggota keluarga baik dalam

belajar, bekerja atau menentukan teman hidup.

Penyelesaian masalah secara bersama-sama oleh anggota keluarga dalam

bentuk musyawarah sangatlah berarti. Dengan cara bermusyawarah anggota

keluarga merasa mempunyai peran penting, tidak merasa dikucilkan tapi

terbiasa diberi kepercayaan dan tanggung jawab dalam memutuskan suatu

hal.

2. Penerapan Demokrasi di Lingkungan Sekolah

Di lingkungan sekolah pun budaya demokrasi dapat dilaksanakan dalam

proses pengambilan keputusan (musyawarah untuk mufakat) dan

pelaksanaan hasil keputusan.

Hal yang penting untuk mendapat perhatian dalam musyawarah kelas

atau sekolah adalah menentukan permasalahan yang harus diselesaikan,

menjalankan musyawarah sesuai aturan, dan melaksanakan keputusan

musyawarah secara bertanggung jawab dalam kehidupan sekolah.

Apa yang akan dimusyawarahkan di lingkungan sekolah biasanya

meliputi:

a.

Penyusunan tata tertib sekolah.

b.

Penyusunan regu piket kelas,

kelompok belajar, dan kepengu-

rusan kelas.

c.

Acara pemilihan ketua murid

dan ketua OSIS.

d. Rapat anggota tahunan dan

pembentukan pengurus koperasi

sekolah.

e.

Pembahasan program kegiatan

siswa atau sekolah.

Gambar 4.10

Diskusi kelompok merupakan

perwujudan dari budaya demokrasi di

Sekolah.

Sumber

:

Profil Provinsi Indonesia

Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

159

f.

Pembentukan kepanitiaan kegiatan sekolah seperti rekreasi, peringatan

hari besar agama, gelar kreatifitas, pentas seni, dan bazar sekolah serta

perayaan hari besar nasional.

g.

Diskusi kelompok, diskusi kelas dan musyawarah guru mata pelajaran

serta seminar tentang pendidikan.

h.

Penyelesaian kasus dan kesulitan belajar siswa.

Dalam melaksanakan musyawarah perlu ditegakkan tanggung jawab dan

sikap sebagai berikut:

a.

Menghadiri pertemuan tepat waktu.

b.

Mengelola waktu pertemuan seefisien mungkin.

c.

Mentaati tata tertib dalam musyawarah.

d.

Menghargai pendapat orang lain dan keputusan bersama.

e.

Menyampaikan kritik yang membangun dengan cara yang santun.

f.

Menyampaikan pendapat dan memutuskan penyelesaian masalah

dengan dilandasi pertimbangan akal sehat, hati nurani yang luruh,

persatuan dan kepentingan bersama.

g.

Menghindari sikap egois dan melaksanakan kehendak/pendapatnya

kepada orang lain.

Hasil keputusan musyawarah hendaknya ditindaklanjuti dengan

pelaksanaan keputusan secara bertanggung jawab dan ikhlas. Pelaksanaan

keputusan secara bertanggung jawab memiliki ciri-ciri:

a.

Pelaksanaannya tanpa disertai perpecahan.

b.

Memikul segala resiko pelaksanaan keputusan.

c.

Pelaksanaan keputusan secara jujur.

d.

Pelaksanaan keputusan senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku,

tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Adapun pelaksanaan keputusan secara ikhlas berarti dalam melaksana-

kan keputusan bersikap tanpa pamrih, tidak disertai kemarahan karena

merasa tidak setuju atas hasil keputusan. Di samping itu, keputusan tersebut

tidak berdasarkan pengaruh, desakan atau tekanan pihak lain.

3. Penerapan Demokrasi di Lingkungan

Masyarakat

Di lingkungan masyarakat setiap warga negara memiliki hak dan kewa-

jiban melaksanakan demokrasi di berbagai bidang. Baik itu di bidang politik,

ekonomi, pendidikan, pertahanan keamanan, sosial maupun budaya.

Penerapan demokrasi Pancasila di lingkungan masyarakat yang meliputi

hak dan kewajiban di berbagai bidang antara lain diuraikan dalam tabel

berikut ini!

160

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

Bidang

Hak

Kewajiban

Politik

Hak memilih

Bertanggung jawab melaksanakan

Hak dipilih

pemilu sesuai UU

Berorganisasi

Melaksanakan AD/ART

Ikut dalam pemerintahan setempat

Menjaga kewibawaan pemerintah

(RT, RW, Kelurahan)

setempat, memilih Ketua RT/RW.

Ekonomi

Memperoleh pekerjaan dan peng-

Berusaha dengan cara halal, me-

hidupan yang layak.

matuhi UU ketenagakerjaan.

Hak memiliki barang.

Penggunaan barang berfungsi sosial.

Memperoleh kesejahteraan/pelaya-

Membayar iuran masyarakat.

nan masyarakat.

Mendirikan dan menjadi anggota

Membayar iuran anggota, mengikuti

koperasi

Rapat Anggota Tahunan

Pendidikan

Memperoleh pendidikan dan me-

Belajar dengan tekun.

ngembangkan karir.

Mendirikan lembaga pendidikan.

Menangani putus sekolah.

Hankam

Bela negara

Mengikuti sistem keamanan ling-

Menjadi anggota perlindungan

kungan dan kamtibnas.

masyarakat.

Sosial Budaya

Pelayanan sosial, kesehatan, pen-

Menjaga sarana umum.

didikan, penerangan.

Menjaga kebersihan.

Mengembangkan budaya daerah.

Melaksanakan program wajib belajar.

Mendirikan lembaga sosial budaya.

Hidup hemat dan sederhana.

Membina, melestarikan dan me-

ngembangkan kebudayaan.

Menyelesaikan perizinan, menge-

lola program budaya masyarakat,

menghormati lembaga sosial yang ada.

Tabel 4.2

Penerapan demokrasi Pancasila di masyarakat berdasarkan hak dan

kewajibannya.

Gambar 4.11

Budaya

demokrasi di masyarakat dan

keluarga.

Sumber

:

Profil Provinsi Indonesia

Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

161

4. Penerapan Demokrasi di Lingkungan Negara

Pelaksanaan demokrasi merupakan wujud kesadaran bernegara yang

menyatakan bahwa pemerintahan dan negara yang didirikan oleh rakyat

adalah untuk kepentingan bersama. Kepentingan bersama terpenuhi setelah

melalui perundingan antara wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga

perwakilan.

Rakyat melakukan pengawasan terhadap wakil rakyat dan pemerintah

melalui media masa. Rakyat juga turut mempengaruhi dan terlibat dalam

penyusunan undang-undang yang ditujukan bagi kepentingan umum.

Rakyat dapat menyuarakan

kehendak politiknya dalam kehi-

dupan sosial politik (yaitu kehidupan

masyarakat dalam suatu negara yang

berkaitan dengan masalah kekuasaan

negara) dan kemasyarakatan. Sarana

untuk menyuarakan aspirasi ini

antara lain melalui organisasi masa

dan organisasi politik. Keikutsertaan

rakyat dalam organisasi tersebut

memungkinkan mereka untuk me-

wujudkan hak-hak politik, khusus

berkaitan dengan perjalanan pemim-

pin/pelaksanaan pemilu dan umum-

nya pembangunan untuk mengisi

kemerdekaan guna mencapai tujuan

nasional.

a. Organisasi Massa dan Organisasi Politik

1)

Organisasi masa

Organisasi massa

adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota

masyarakat Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan,

profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Di samping itu, mempunyai tujuan yang sama untuk berperan serta

dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam

wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Masyarakat yang sudah memenuhi syarat dapat berperan serta dalam

organisasi massa dengan cara menjadi anggota aktif organisasi, sebagai

Sumber

:

Tempo, 21 Maret 2004

Gambar 4.12

Menyuarakan aspirasi

melalui organisasi masa dan organisasi

politik.

162

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

Sumber

:

Rekaman Peristiwa, Suara Pembaruan

Gambar 4.13

Salah satu contoh

organisasi massa.

pengurus atau sebagai pendiri.

Kegiatan yang dilakukan tidak

bergerak dalam bidang politik,

melainkan dalam bidang lain yang

bercorak keagamaan, kepemudaan,

sosial, pendidikan, kebudayaan,

kewanitaan, dan sebagainya. Semua

kegiatan yang dilakukan diarahkan

untuk menjamin persatuan dan

kesatuan bangsa, pembangunan

nasional serta tercapainya tujuan

nasional.

Beberapa contoh organisasi

massa antara lain organisasi pemuda

(AMPI, KNPI, KOSGORO, HMI,

Gerakan Pemuda Pancasila, PPM

FKPPI, GMNI), organisasi profesi

(PGRI, IDI, IAI, IPSI, PWI) dan

organisasi keagamaan (NU, Muham-

madiyah, Persis, MUI, PGI, KWI,

PHDI, WALUBI).

2)

Organisasi Politik

Organisasi politik berfungsi sebagai sarana komunikasi politik yang

menyampaikan usul kebijaksanaan masyarakat kepada pemerintah

sehingga menjadi kebijakan umum. Salah satu contoh organisasi politik

adalah partai politik.

Peran serta masyarakat dalam partai politik antara lain dengan cara

menjadi anggota sesuai dengan undang-undang kepartaian yang berlaku,

melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota partai politik, bersedia

menjadi pengurus dan dapat pula berperan sebagai pendiri atau pembina.

Untuk menjadi anggota partai politik harus sudah mencapai usia 17 tahun

atau sudah/pernah kawin. Anggota partai politik mempunyai hak dalam

menentukan kebijakan, hak memilih, dan dipilih. Di samping itu, anggota

berkewajiban untuk mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah

tangga serta berpartisipasi dalam kegiatan partai politik. Melalui partai

politik masyarakat juga bisa berlatih organisasi dan kepemimpinan. Oleh

karena itu, partai politik merupakan sarana untuk mencetak calon

pemimpin atau wakil rakyat yang akan duduk di pemerintahan.

Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

163

Contoh organisasi politik di In-

donesia ialah pada masa orde baru

terdiri dari Partai Persatuan Pem-

bangunan, Partai Demokrasi Indone-

sia, dan Golongan Karya (sebagai-

mana UU No. 3 Tahun 1985 tentang

Partai Politik dan Golkar). Setelah

masa reformasi organisasi politik di

Indonesia ditandai dengan adanya

partai politik dalam jumlah banyak

disamping P3, PDIP, dan Golkar.

b. Memilih Pemimpin melalui Pemilihan Umum

Pemilu masa reformasi yang menggunakan gabungan sistem propor-

sional dan distrik, serta pemilihan Presiden dan legislatif secara langsung,

menuntut peran serta rakyat dalam menilai calon pemimpin secara

dewasa. Rakyat seharusnya lebih mengetahui dan mengenal calon

pemimpin yang akan dipilihnya dan memahami program-program yang

ditawarkannya dalam kampanye. Oleh karena itu, hasil pilihan yang

muncul adalah orang-orang terpilih, moralitasnya teruji, dan

kemampuannya tidak diragukan.

Bagi warga negara yang sudah

memenuhi syarat dalam penye-

lenggaraan pemilu, dapat berperan

sebagai pemilih, calon pemilih, calon

legislatif/eksekutif, dan panitia

penyelenggara pemilu. Baik itu di

lingkungan pemerintahan terdekat

maupun di tingkat yang lebih tinggi.

Bagi warga yang belum mencapai

usia 17 tahun dapat berperan sesuai

dengan kemampuannya dalam

menciptakan suasana pemilu yang

tertib dan aman. Di samping itu, turut

mengamati cara, proses, dan penye-

lenggaraan pemilu di Indonesia.

Gambar 4.14

Beberapa partai politik.

Sumber

:

Tempo, 15 September 2002

Gambar 4.15

Pemungutan suara di TPS.

Sumber

:

Tempo, 29 Februari 2004

164

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

Keterangan gambar:

1.

Tempat KPPS 1

2.

Tempat KPPS 2

3.

Tempat KPPS 3

Tempat duduk

pemilih

Saksi dan

pemantau

Papan tempat

daftar calon

Keamanan

Masuk

5

4

Gambar 2.16

Denah tempat pemungutan suara tahun 2004.

Meja/bilik pemeriksaan suara

Kotak suara

Tempat

pencelupan jari

Papan

penghitungan

kotak suara

Keluar

6

7

3

2

1

Untuk memilih pemimpin dalam pemilu, sebaiknya warga negara

mengetahui beberapa aturannya. Aturan tersebut berkenaan dengan proses

pemilihan pemimpin, misalnya pasal 6A dan 7 UUD 1945.

Pencalonan presiden dan wakil presiden diatur dalam perubahan UUD

1945.

1)

Pasal 6A ayat (2)

, “Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan

oleh partai politik atau gabungan politik peserta pemilihan umum sebelum

pelaksanaan pemilihan umum

.”

4.

Tempat KPPS 4

5.

Tempat KPPS 5

6.

Tempat KPPS 6

7.

Tempat KPPS 7

Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

165

2)

Pasal 6A ayat (3)

“Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang

mendapatkan suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam pemilihan umum

dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari

setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil

Presiden

.”

3)

Pasal 6A ayat (4), “

Dalam hal tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil

Presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama

dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan

pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden

dan Wakil Preside

n.”

4)

Pasal 6A ayat (5) “

Tata cara pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

lebih lanjut diatur dalam undang-undang

.”

Tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden ditentukan dalam

pasal 7 UUD 1945 yang berbunyi “

Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan

selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang

sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Semua demokrasi modern melaksanakan pemilihan, tapi tidak semua

pemilihan adalah demokratis. Bagaimanakah ciri-ciri pemilihan yang

demokatis itu?

Jean Kirkpatrick, seorang cendikiawan dan mantan Duta Besar AS di PBB,

memberikan batasan pemilihan demokratis sebagai berikut:

1.

Pemilihan yang

kompetitif

artinya partai-partai memiliki kebebasan

berbicara, berkumpul dan bergerak untuk menyatakan kritiknya kepada

pemerintah secara terbuka, menyampaikan kebijakan dan calon

pemimpin kepada pemilih.

2.

Berkala

artinya para pejabat yang terpilih bertanggung jawab kepada

rakyat dan harus kembali kepada pemilih mereka pada masa-masa

tertentu, kecuali para hakim karena untuk melindungi dari tekanan rakyat

dan menjamin ketidakmemihakan kepada mereka.

3.

Inklusif

(luas) artinya batasan pemilih mencakup jumlah besar penduduk

dewasa, batasan warga negara dan pemilih cukup luas.

4.

Definitif

artinya pemilihan menentukan kepemimpinan pemerintah,

berdasarkan hukum, para wakil yang dipilih rakyat memegang

kekuasaan.

5.

Memutuskan isu kebijakan secara langsung

melalui referendum dan prakarsa

yang dicantumkan pada surat suara.

PENGAYAAN

166

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

6.

Para pengambil keputusan utama dalam pemerintah dipilih oleh warga negara

yang menikmati kebebasan luas mengkritik pemerintah, menerbitkan kritiknya

dan menawarkan alternatif

.

Adapun contoh bentuk pemilihan yang tidak demokratis, antara lain:

1.

Pemerintahan satu partai, misalnya rezim satu partai Marxis yang

melaksanakan pemilu untuk memberi corak legitimasi bagi kekuasaan

mereka. Dalam pemilihan hanya ada satu atau sedaftar calon tanpa

pilihan lain, sekalipun menawarkan beberapa calon, tetapi ada

kecurangan dan intimidasi bagi pemilih agar tetap mencalonkan mereka

yang dicalonkan pemerintah saja.

2.

Pemilihan yang mengganggu kampanye dan mensensor koran-koran

atau kritik-kritik terhadap pemerintah.

3.

Pemilihan pemimpin seumur hidup, karena enggan diturunkan atau

dicopot jabatannya.

4.

Pemilihan yang tidak adil, tidak memberi kesempatan yang sama kepada

setiap orang atau kelompok. Ada diskriminasi misalnya di Amerika

Serikat sebelum 1960 tidak memberikan kesempatan kepada kaum hitam

untuk menikmati hak pilihnya.

5.

Partai yang kalah tidak mau mengalihkan kekuasaan secara damai.

6.

Tindakan-tindakan anarkis ketika pelaksanaan kampanye.

7.

Untuk Indonesia, misalnya adalah tidak demokratisnya pemilu bila tidak

terpenuhinya asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Langsung

artinya bebas secara langsung memberikan suaranya tanpa

perantara.

Umum

artinya semua warga negara yang memenuhi persyaratan berhak

ikut memilih dalam pemilu.

Bebas

artinya setiap warga negara berhak memilih bebas menentukan

pilihannya tanpa tekanan dari siapapun.

Rahasia

artinya suara pemilih dalam surat suara dijamin tidak diketahui

pihak manapun dengan jalan apapun. Asas rahasia ini tidak berlaku lagi

bagi pemilih yang telah keluar dari tempat pemungutan suara dan secara

sukarela bersedia mengungkapkan pilihannya kepada pihak manapun.

Jujur

artinya dalam penyelenggaraan pemilu, penyelenggara/

pelaksanaan pemerintah, parpol peserta pemilu, pengawas dan pemantau

pemilu, pemilih dan semua pihak yang terlibat secara tidak langsung

harus bertindak sesuai perundangan yang berlaku.

Adil

artinya setiap penyelenggaraan pemilu, pemilih dan partai politik

peserta pemilu diperlakukan sama, bebas dari kecurangan pihak

manapun.

Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

167

Kata Kunci

1.

Demokrasi

2.

Demokrasi langsung

3.

Demokrasi tidak langsung

4.

Demokrasi perwakilan

5.

Demokrasi parlementer

6.

Demokrasi liberal

7.

Demokrasi rakyat

8.

Demokrasi Pancasila

9.

Prinsip demokrasi

10. Kebebasan berpendapat

11. Kebasan berserikat

12. Kebebasan berkumpul

13. Musyawarah mufakat

14. Organisasi massa

14. Organisasi politik

16. Pemilu

17.

Rule of Law

KEGIATAN

4 . 3

No.

1.

Anggota Masyarakat

_______________________

Perwakilan Kelas

2.

Calon Ketua OSIS

_______________________

3.

Staf OSIS

_______________________

4.

Ketua Murid

_______________________

5.

Calon Ketua Karang Taruna

_______________________

6.

Aktifis Organisasi Remaja

_______________________

/Kepemudaan

Salin dan isilah pada buku tulismu tabel berikut ini, untuk

menjawab kiat-kiat kalian terpilih menjadi calon pemimpin/

menjadi pemimpin dalam budaya demokrasi.

Pendalaman prinsip dasar demokrasi, pemahaman dan penerapannya

dalam kehidupan sehari-hari akan membentuk budaya demokrasi. Budaya

demokrasi ini meliputi segala aspek pelaksanaan aturan yang menjelaskan:

1.

Kemampuan rakyat untuk memerintah diri sendiri.

2.

Kebebasan individu atau kelompok untuk memilih kegiatan.

3.

Kebebasan untuk memperoleh kepentingan.

4.

Pelaksanaan hak dan tanggung jawab atas hidupnya.

5.

Kemampuan mengambil keputusan sendiri.

Langkah yang akan dilakukan

Peran individu

168

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

1.

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk

rakyat.

2.

Asas-asas Demokrasi meliputi:

a.

Kedaulatan di tangan rakyat

b.

Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah

c.

Kekuasaan mayoritas

d.

Hak-hak minoritas

e.

Jaminan HAM

f.

Pemilihan yang bebas dan jujur

g.

Persamaan di depan hukum

h.

Proses hukum yang wajar

i.

Pembatasan pemerintah secara konstitusional

j.

Keragaman sosial, ekonomi dan politik

k.

Nilai-nilai toleransi, kerja sama, dan mufakat

3.

Demokrasi dalam cara penyalurannya dibedakan atas:

a.

Demokrasi langsung

ialah demokrasi yang melibatkan semua warga

tanpa melalui pejabat yang dipilih atau diangkat, untuk ikut serta

dalam pembuatan keputusan negara.

b.

Demokrasi tidak langsung

ialah demokrasi yang melibatkan para warga

untuk memilih para pejabat dalam membuat keputusan negara.

c.

Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum

ialah domokrasi yang

melibatkan rakyat untuk memilih para wakilnya di parlemen, tetapi

parlemen tersebut dikontrol oleh pengaruh rakyat dengan sistem

referendum.

4.

Demokrasi ditinjau dari ideologi yang dianut berbagai bangsa di dunia,

terdiri dari:

a.

Demokrasi liberal

, yaitu demokrasi yang dilandasi oleh paham

kebebasan individu, dengan mengabaikan kepentingan umum.

b.

Demokrasi rakyat

, yaitu demokrasi yang dilandasi paham sosialis/

komunis dengan mengutamakan kepentingan negara, tetapi

mengabaikan kepentingan perseorangan.

c.

Demokrasi Pancasila

, yaitu demokrasi khas Indonesia yang

berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dengan mengutamakan

keseimbangan kepentingan pribadi dan kepentingan umum.

5.

Dalam hubungan antar lembaga negara, demokrasi modern terdiri dari:

a.

Demokrasi Parlementer

ialah demokrasi yang menunjukkan adanya

hubungan yang erat antara badan eksekutif (pemerintah) dengan

badan legislatif (badan perwakilan rakyat).

RANGKUMAN

Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

169

b.

Demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan

ialah demokrasi yang

menunjukkan adanya pemisahan kekuasaan antara legislatif dan

eksekutif.

c.

Demokrasi dengan sistem referendum

ialah demokrasi yang menun-

jukkan adanya pengawasan rakyat terhadap badan legislatif secara

langsung melalui referendum.

6.

Nilai-nilai demokrasi Pancasila dijadikan pedoman dan dasar penerapan

budaya demokrasi dengan diarahkan melalui keyakinan terhadap Tuhan

YME, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta mewujudkan keadilan

sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

7.

Untuk pencapaian tujuan negara dilakukan secara demokratis yang perlu

adanya pemberdayaan kemandirian dan partisipasi masyarakat dalam

pelaksanaan pembangunan.

8.

Kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pikiran

merupakan perwujudan pelaksanaan kehidupan demokrasi. Hal ini

sejalan dengan pengakuan dan jaminan hak asasi bagi warga negara In-

donesia.

9.

Kebebasan berserika

t adalah kebebasan untuk bergabung dalam suatu

perkumpulan yang mempunyai dasar tujuan tertentu dan mematuhi

aturan-aturan yang ada dalam suatu perserikatan.

10.

Kebebasan berkumpul

adalah kehendak beberapa orang untuk membahas

suatu maksud dalam suatu tempat tertentu, baik terbuka maupun

tertutup dengan tidak ada kewajiban untuk terikat sebagai anggota.

11.

Kebebasan berpendapat

adalah kebebasan untuk menyampaikan pikiran/

ide/gagasan, baik lisan maupun tulisan dalam forum musyawarah atau

umum dengan memperhatikan auran-aturan yang berlaku.

12.

Organisasi massa

adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota

masyarakat Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan,

fungsi, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk

berperan serta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan

nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang

berdasarkan Pancasila.

170

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

A. Tulislah salah satu jawaban yang paling tepat pada

buku tulismu!

1.

Bentuk partisifasi rakyat secara langsung dalam penyelenggaraan negara

adalah . . . .

a.

menjadi pejabat negara dan pemimpin politik

b.

aktif di berbagai kegiatan kemasyarakatan

c.

menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum

d.

ikut mengawasi roda-roda pemerintahan

2.

Makna yang terkandung dalam pemerintahan demokrasi ialah . . . .

a.

rakyat ikut mengendalikan pemerintahan yang berdaulat

b.

lembaga perwakilan adalah wadah para wakil rakyat

c.

kekuasaan sepenuhnya dipercayakan kepada rakyat

d. rakyat merupakan sumber kekuasaan dalam negara dan

pemerintahan

3.

Ditinjau dari hubungan antar lembaga negara, maka demokrasi terbagi

. . . .

a.

Demokrasi parlementer-Demokrasi dengan sistem pemisahan

kekuasaan - Demokrasi dengan sistem referendum

b.

Demokrasi langsung - Demokrasi tidak langsung - referendum

c.

Demokrasi liberal - Demokrasi rakyat - Demokrasi Pancasila

d.

Referendum obligator - referendum fakultatif

4.

Pentingnya keikutsertaan menghargai hak memilih dan dipilih adalah

. . . .

a.

orang bebas menetapkan pilihannya

b.

menjamin kelancaran dan ketertiban pemilihan umum

c.

menghormati para pemimpin terpilih

d.

memprotes lembaga perwakilan yang bertentangan dengan aspirasi

rakyat

5.

Maksud asas pemilu yang bersifat langsung ialah . . . .

a.

tidak memperoleh tekanan dari siapapun

b.

langsung memberikan suaranya sesuai keinginan bersama

c.

langsung memberikan suaranya menurut hati nurani tanpa paksaan

d.

tidak diketahui siapapun tentang apa yang dipilihnya

Soal-Soal Latihan

Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

171

6.

Penyelenggaraan Pemilu 2004 di Indonesia menganut sistem . . . .

a.

distrik

b.

proporsional

c.

kombinasi proporsional

d.

single member constituency

7.

Menurut Pasal 6 ayat (2) UUD 1945 yang diamandemen, syarat-syarat

menjadi presiden dan wakil presiden diatur dengan . . . .

a.

undang-undang

b.

suara terbanyak

c.

ketetapan MPR

d.

undang-undang dasar

8.

Pemilihan presiden seumur hidup tidak mencerminkan budaya

demokratis karena tidak memenuhi aspek . . . .

a.

inklusif

b.

berkala

c.

definitif

d.

kompetitif

9.

Menurut pasal 7 UUD 1945 yang diamandemen masa jabatan presiden/

wakil presiden . . . .

a.

satu kali masa jabatan

b.

dua kali masa jabatan

c.

tiga kali masa jabatan

d.

empat kali masa jabatan

10. Berikut ini

bukan

merupakan ciri demokrasi konstitusional . . .

a.

kekuasaan pemerintah tunduk pada

rule of law

b.

pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang terhadap warga

negaranya

c.

adanya konstitusi/UUD yang membatasi kekuasaan pemerintah

d.

kekuasaan pemerintah tidak terbatas

11. Contoh penerapan budaya demokrasi di lingkungan sekolah ialah . . . .

a.

pembentukan kepanitiaan gelar kreatifitas siswa

b.

melaksanakan pemilihan ketua RT, RW, dan kepala desa

c.

menghormati lembaga sosial yang ada

d.

usaha menangani masyarakat putus sekolah

172

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

12. Langkah-langkah pengambilan keputusan secara mufakat harus dilandasi

nilai-nilai . . . .

a.

persamaan kepentingan

b.

kebersamaan untuk kelompok mayoritas

c.

kepentingan individu

d.

kepentingan masyarakat, bangsa dan negara

13. Penerapan demokrasi yang dijiwai tanggung jawab kepada Tuhan yang

Maha Esa akan melahirkan sikap dan perilaku yang . . . .

a.

menjunjung nilai kebenaran, kebaikan, keadilan dan hati nurani

luhur dalam mengambil keputusan

b.

menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dalam mengambil keputusan

c.

menghendaki persamaan dan kesatuan

d.

bersikap monopoli dalam kehidupan ekomi

14. Masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada lembaga politik . . . .

a.

eksekutif

b.

legislatif

c.

yudikatif

d.

federatif

15. Salah satu kelemahan demokrasi langsung bagi negara-negara modern

ialah . . . .

a.

sulitnya mencari tempat untuk menampung seluruh rakyat dalam

membicarakan suatu masalah

b.

mengetahui kehendak rakyat secara langsung

c.

setiap rakyat memahami dan mampu menyelesaikan masalah

kompleks

d.

rapat rakyat efektif dalam menghasilkan keputusan yang baik

16. Demokrasi menjamin kehidupan berpolitik, antara lain kebebasan

mengemukakan pendapat di muka umum, yang diatur dalam . . . .

a.

UU No. 31 Tahun 2002

b.

UU No. 40 Tahun 1999

c.

UU Nomor 9 Tahun 1998

d.

UU Nomor 8 Tahun 1985

17. Contoh penerapan demokrasi di lingkungan rumah ialah . . . .

a.

menentukan acara keluarga secara musyawarah

b.

penyelesaian kesulitan belajar siswa

c.

menjadi anggota perlindungan masyarakat

d.

menjadi anggota organisasi masa

Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

173

18. Contoh penerapan demokrasi di lingkungan bernegara . . . .

a.

melaksanakan pemilu wakil rakyat dan presiden/wakil presiden

b.

mengangkat Ketua Murid

c.

memilih ketua OSIS

d.

pembentukan panitia acara perkawinan

19. Berikut ini contoh organisasi masa . . . .

a.

Partai Persatuan Pembangunan

b.

Golongan Karya

c.

Partai Demokrasi Indonesia

d.

KNPI

20. Pelaksanaan keputusan musyawarah secara bertanggung jawab memiliki

ciri . . . .

a.

melaksanakan keputusan secara jujur dan sesuai aturan

b.

tidak memikul resiko dari suatu keputusan

c.

mau melaksanakan keputusan yang sesuai dengan keinginan sendiri

d.

menghargai keputusan sepihak

B. Jawablah pertanyaan-pertayaan berikut dengan benar

pada buku tulismu!

1.

Jelaskan bentuk-bentuk demokrasi moderen disertai beberapa ciri khas

yang menonjol!

2.

Jelaskan sistem pemilihan demokrasi menurut Jean Kirpatrick!

3.

Jelaskan ada yang dimaksud dengan:

a.

Asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam pemilihan

umum.

b.

Hak pilih pasif dan hak pilih aktif di Indonesia.

4.

Jelaskan secara singkat sistem pemilihan secara demokratis pasca

reformasi di Indonesia!

5.

Berikan satu contoh penerapan budaya demokrasi Pancasila melalui

organisasi masa!

6.

Tunjukkan cara-cara pemilihan presiden Republik Indonesia secara

demokratis!

7.

Jelaskan bahwa koperasi merupakan praktik demokrasi dalam kehidupan

ekonomi!

174

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

8.

Jelaskan kebaikan demokrasi daripada otoriter!

9.

Jika suatu saat kamu diminta memimpin pertemuan OSIS. Apa yang akan

kamu lakukan bila menghadapi berbagai perbedaan pendapat di antara

peserta musyawarah?

10. Jelaskan pembagian demokrasi ditinjau dari prinsip idiologi!

C. Tes Unjuk Kerja

1.

Lakukan simulasi proses pemilihan ketua OSIS dalam kelompok kalian

di depan kelas, dengan menggunakan alat bantu yang diperlukan.

Diskusikan terlebih dahulu hal-hal yang harus dipersiapkan dengan

kelompokmu! Berlatihlah sebelum penampilan di kelas.

2.

Presentasikan proses pemilihan tersebut di depan dan buatlah bagan

menjelaskan permasalahan yang kalian sampaikan dalam diskusikan di

dalam kelas!