Halaman
Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
139
Bab IV
TUJUAN PEMBELAJARAN
Pada akhir pembelajaran siswa diharapkan dapat:
1.
menjelaskan pengertian asas dan bentuk
demokrasi;
2.
menjelaskan nilai-nilai Pancasila dalam
pelaksanaan Demokrasi Pancasila;
3.
memahami pentingnya kehidupan demokrasi bagi
tercapainya tujuan negara dan kehidupan politik
(kebebasan berserikat, berkumpul, dan
mengemukakan pendapat);
4.
menunjukkan praktek-praktek demokrasi dalam
kehidupan masyarakat dan negara, di bidang
ekonomi, politik maupun sosial;
5.
menampilkan contoh sikap demokratis dalam
hidup bermasyarakat.
Demokrasi dalam Berbagai
Kehidupan
Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
139
140
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
PETA KONSEP
140
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
Demokrasi dalam
Berbagai Kehidupan
Kehidupan
Demokrasi dalam
Bermasyarakat,
Berbangsa dan
Bernegara
Pelaksanaan Demokrasi
dalam Berbagai
Kehidupan
Hakikat Demokrasi
Pengertian dan
Asas-asas Demokrasi
Bentuk-bentuk
Demokrasi
Nilai-nilai Demokrasi
Pancasila Indonesia
Pencapaian Tujuan
Negara
Kebebasan Berserikat,
Berkumpul dan
Mengeluarkan Pendapat
Pelaksanaan Demokrasi
dilingkungan Keluarga
Pelaksanaan Demokrasi
di Lingkungan Sekolah
Pelaksanaan Demokrasi
di Lingkungan Bernegara
Pelaksanaan Demokrasi
di Lingkungan Masyarakat
Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
141
A. Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani,
domos
berarti rakyat dan
cratein
berarti pemerintah.
Demokrasi
berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat. Kekuasaan dan segala tindakan negara ditentukan oleh
kehendak rakyat. Negara yang menganut kedaulatan rakyat, akan
ditindaklanjuti oleh sikap dan perilaku bangsanya yang demokratis. Para
pemimpin dan rakyat akan melaksanakan demokrasi dalam seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Di negara manapun pemerintahan demokrasi senantiasa diperjuangkan
karena dianggap sebagai sistem pemerintahan yang ideal yang bertujuan
untuk:
a.
Memulihkan hak-hak asasi manusia yang telah lama diinjak-injak oleh
para penguasa otoriter.
b.
Menjunjung harkat martabat manusia yang tertindas, menjadi sederajat
dengan manusia lainnya.
c.
Memberi kekuasaan kepada seluruh rakyat untuk turut aktif menentukan
dan mengatur kekuasaan negara, baik langsung maupun tidak langsung.
Meskipun banyak negara yang mendukung pemerintahan demokrasi,
namun dalam pelaksanaannya akan tergantung kepada bagaimana negara
tersebut menerapkan asas-asas (prinsip dasar) demokrasi. Oleh karena itu,
pelaksanaan demokrasi di setiap negara akan berbeda-beda.
1. Pengertian dan Asas-asas Demokrasi
Pengertian demokrasi meliputi dua hal yaitu:
a.
Dalam arti sempit
, demokrasi berkaitan dengan bidang politik, meliputi
hak-hak asasi manusia.
b.
Dalam arti luas
, demokrasi mencakup sistem politik, sistem ekonomi dan
sistem sosial.
Ini berarti, pengertian demokrasi mengalami perkembangan bukan hanya
mencakup demokrasi pemerintahan, tapi juga meliputi demokrasi ekonomi
dan demokrasi sosial.
Dalam demokrasi kekuasaan pemerintah secara hukum diuraikan dengan
jelas dan dibatasi, tidak boleh bertindak sewenang-wenang. Dengan demikian,
baik warga negara (yang dipimpin) maupun pemimpin (pemerintah, pejabat
negara atau pemimpin politik) dalam budaya demokratis berkewajiban
memenuhi asas-asas demokrasi, yaitu meliputi:
a.
Kedaulatan di tangan rakyat.
b.
Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.
142
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
c.
Kekuasaan mayoritas.
d.
Hak-hak minoritas.
e.
Jaminan hak-hak asasi manusia.
f.
Pemilihan yang bebas dan jujur.
g.
Persamaan di depan hukum.
h.
Proses hukum yang wajar.
i.
Pembatasan pemerintah secara konstitusional.
j.
Keragaman sosial, ekonomi dan politik.
k.
Nilai-nilai toleransi, kerja sama, dan mufakat.
Pemerintahan demokratis memiliki lima komponen yang saling berkaitan
yaitu:
a.
Rakyat sebagai pemilih akan memberikan suaranya kepada lembaga-
lembaga pemerintahan.
b.
Partai-partai atau kelompok-kelompok kekuatan sosial politik
mengajukan calon-calon wakil rakyat dan pemimpin pemerintahan.
c.
Badan legislatif menetapkan kebijaksanaan dan menentukan anggaran.
d.
Badan eksekutif (presiden dan kabinet) membuat dan melaksanakan
peraturan, melaksanakan kepemimpinan umum pemerintahan serta
menetapkan politik luar negeri.
e.
Para pejabat karier (birokrasi pemerintahan yang membantu pejabat
eksekutif, di Indonesia misalnya KORPRI) merupakan sistem penga-
wasan dan prosedur kerja.
2. Bentuk-bentuk Demokrasi
Pelaksanaan demokrasi sudah terjadi sejak zaman Yunani Kuno sekitar
abad keempat Sebelum Masehi. Saat itu pengertian negara demokrasi adalah
negara yang melibatkan seluruh rakyat secara langsung untuk turut serta
dalam kenegaraan, dalam suatu rapat rakyat. Pada zaman modern, demokrasi
semacam ini tidak mungkin dijalankan. Demokrasi yang digunakan negara-
negara zaman sekarang yaitu demokrasi perwakilan (demokrasi modern)
yaitu demokrasi yang dijalankan melalui Badan Perwakilan Rakyat.
Sumber
:
Lukisan Sejarah
Gambar 4.1.
Karl Max dan Lenin
merupakan dua tokoh bapak
komunisme. Ide-idenya
membantuk terbentuknya dunia
modern.
Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
143
Selanjutnya dalam perkembangan demokrasi di Eropa dan Asia dikenal
dua aliran demokrasi, yaitu
demokrasi konstitusional
dan
demokrasi komunisme
atau
Marxisme-Leninisme
. Ciri-ciri demokrasi konstitusional adalah:
a.
Kekuasaan pemerintahan bersifat terbatas, tunduk pada
rule of law
.
b.
Pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang terhadap warga
negaranya.
c.
Adanya konstitusi/UUD yang membatasi kekuasaan pemerintah.
Ciri khas demokrasi yang mendasarkan atas komunisme ialah
pemerintahan bersifat totaliter dan kekuasaannya tidak terbatas. Lembaga-
lembaga demokrasi yang ada hanya merupakan hiasan saja. Bahkan
kekuasaan ada pada sekelompok kecil yang tidak terkontrol dan memegang
kekuasaan serta menggunakannya menurut ideologi totaliter partai komunis.
Jadi, rakyat tidak berhak sedikit pun dan menjadi objek pemerintahan semata-
mata.
Bentuk-bentuk demokrasi dapat ditinjau dari tiga hal yaitu dari cara
penyaluran kehendak rakyat, hubungan antarlembaga, dan dari paham
ideologi.
a. Ditinjau dari Cara Penyaluran Kehendak Rakyat
Dalam cara penyaluran kehendak rakyat demokrasi dapat dibedakan
atas:
1)
Demokrasi langsung
(
direct democracy
) ialah demokrasi yang melibatkan
semua warga tanpa melalui pejabat yang dipilih atau diangkat, untuk
ikut serta dalam pembuatan keputusan negara. Demokrasi ini
dipraktekkan pada zaman Yunani Kuno, di negara-negara kota (Polis) di
Athena yang berpenduduk antara 5000 sampai dengan 6000 orang.
Demokrasi langsung memiliki kelebihan dan kelemahan.
Kelebihannya
ialah rakyat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung; dan
pemerintah akan secara langsung mengetahui aspirasi dan persoalan-
persoalan yang dihadapi masyarakat. Sedangkan
kelemahannya
antara lain
sulitnya mencari tempat yang dapat menampung seluruh rakyat. Tidak
semua rakyat memiliki kemampuan menyelesaikan persoalan yang
kompleks, sehingga sulit menghasilkan keputusan musyawarah yang
baik.
2)
Demokrasi tidak langsung
(
indirect democracy
) ialah demokrasi yang
melibatkan para warga untuk memilih para pejabat dalam membuat
keputusan politik yang rumit, merumuskan undang-undang, dan
menjalankan program kepentingan umum serta merundingkan isu-isu
masyarakat yang rumit, secara bijaksana dan sistematis.
144
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
Negara-negara modern banyak menggunakan demokrasi tidak langsung
(demokrasi perwakilan) dengan pelaksanaan yang berbeda-beda.
3)
Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum
ialah demokrasi yang
melibatkan rakyat untuk memilih para wakilnya di parlemen, tetapi
parlemen tersebut dikontrol oleh pengaruh rakyat dengan sistem refer-
endum.
Referendum
ialah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak
rakyat secara langsung. Sistem ini berlaku di negara-negara bagian Swiss
yang disebut
Kanton
.
b. Ditinjau dari Hubungan Antarlembaga Negara
Dalam hubungan antarlembaga negara, demokrasi modern (perwakilan)
terdiri dari:
1)
Demokrasi parlementer
ialah demokrasi yang menunjukkan adanya
hubungan yang erat antara badan eksekutif (pemerintah) dengan badan
legislatif (badan perwakilan rakyat). Menteri-menteri yang menjalankan
kekuasaan eksekutif diangkat atas usul suara terbanyak dalam sidang
legislatif, dan bertanggung jawab kepada legislatif (parlemen). Sistem
ini disebut dengan sistem kabinet parlementer. Dalam demokrasi ini
presiden atau raja berkedudukan sebagai kepala negara (bukan kepala
pemerintahan, sehingga tidak dapat diminta pertanggungjawaban atas
jalannya pemerintahan).
Pemerintah (badan eksekutif) menjalankan tugas atau program yang
disetujui badan perwakilan rakyat (badan legislatif). Selama pemerintah
menjalankan tugas sesuai kesepakatan parlemen, maka kedudukan
pemerintah menjadi stabil dan mendapat dukungan parlemen. Akan
tetapi, bila menyimpang parlemen dapat menjatuhkan kabinet, ini berarti
para menteri harus meletakkan jabatannya.
Gambar 4.2.
Demokrasi Parlementer
banyak dianut oleh
negara di kawasan
Eropa dan Amerika.
Contohnya Kanada.
Sumber
:
The Book of Knowledge
Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
145
Ciri-ciri demokrasi parlementer adalah:
a)
Kedudukan eksekutif di bawah parlemen dan sangat tergantung
pada parlemen.
b) Jumlah anggota parlemen lebih banyak dari eksekutif.
c)
Terdapat pembagian kekuasaan dan kerja sama yang erat antara
eksekutif dan legislatif. Badan yudikatif yang menjalankan kekuasaan
peradilan menjalankan tugas tanpa campur tangan eksekutif dan
legislatif.
d) Memiliki kebaikan yaitu mudah tercapainya kesepakatan antara
legislatif dan eksekutif. Dengan demikian, para menteri sebagai hasil
pilihan rakyat (melalui parlemen) akan lebih berhati-hati menjalan-
kan tugasnya karena dapat dijatuhkan oleh parlemen.
e)
Memiliki kelemahan yaitu kedudukan badan eksekutif tidak stabil,
sering terjadi pergantian kabinet. Oleh karena itu, kebijakan politik
dan program kerja pemerintah tidak dapat diselesaikan.
Demokrasi parlementer diterapkan di Inggris, Eropa Barat, dan Indone-
sia pada masa UUDS 1950.
2)
Demokrasi dengan Sistem Pemisahan Kekuasaaan
ialah demokrasi yang
menunjukkan adanya pemisahan kekuasaan antara legislatif dan
eksekutif. Dalam demokrasi ini para menteri diangkat oleh Presiden,
berkedudukan sebagai pembantu presiden dan harus bertanggung jawab
kepada presiden. Sistem ini disebut dengan sistem presidensial.
Ciri-ciri demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan adalah:
a)
Praktek kenegaraan dipengaruhi oleh teori Trias Politika yang
dikembangkan oleh Montesquieu. Menurut ajaran ini ada tiga
kekuasaan yang terpisah secara tegas yaitu
kekuasaan legislatif
(pembuat undang-undang),
eksekutif
(pelaksana undang-undang),
dan
yudikatif
(kekuasaan untuk mengadili).
b) Kedudukan Presiden adalah sebagai kepala negara dan kepala
pemerintahan.
c)
Jabatan Presiden dan menteri-menteri tidak tergantung pada
dukungan parlemen, sehingga tidak dapat diberhentikan oleh
parlemen.
d) Memiliki kebaikan yaitu badan eksekutif lebih stabil karena tidak
dapat dibubarkan oleh parlemen, pemerintah dapat melaksanakan
program sesuai dengan masa jabatannya, mencegah terjadinya
kekuasaan yang terpusat pada seseorang, dan adanya sistem
checks
and balances
(pengawasan dan penyeimbangan) untuk menghindari
dominannya kekuasaan pada setiap badan.
146
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
e)
Memiliki kelemahan yaitu keputusan merupakan hasil tawar
menawar antara legislatif dan eksekutif yang seringkali tidak tegas
serta proses pengambilan keputusan menyita waktu yang lama.
Demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan berlaku antara lain
di Amerika Serikat dan Indonesia.
3)
Demokrasi dengan Sistem Referendum
ialah demokrasi yang menunjukkan
adanya pengawasan rakyat terhadap badan legislatif secara langsung
melalui referendum. Referendum terdiri dari dua bentuk, yaitu:
a)
Referendum obligator
(referendum wajib) adalah pemungutan suara
rakyat yang wajib dilaksanakan untuk menentukan berlakunya suatu
undang-undang dasar negara. Misalnya, referendum mengadakan
perubahan UUD. Jadi, suatu undang-undang berlaku bila sudah
mendapat persetujuan dari rakyat.
b)
Referendum fakultatif
(referendum tidak wajib) adalah pemungutan
suara rakyat yang tidak bersifat wajib untuk menentukan suatu
rencana undang-undang. Persetujuan rakyat atas suatu undang-
undang diminta bila dalam waktu tertentu setelah undang-undang
diumumkan rakyat memintanya. Misalnya, referendum untuk
menentukan perlu tidaknya suatu undang-undang dipertahankan,
diubah atau direvisi.
Ciri-ciri demokrasi dengan referendum adalah:
a)
Tugas badan perwakilan berada dibawah pengawasan seluruh rakyat
secara langsung.
b) Keputusan badan legislatif bisa berlaku melalui persetujuan rakyat
atau tanpa persetujuan rakyat sepanjang rakyat menerimanya.
c)
Memiliki kebaikan antara lain penyelesaian persoalan antarorganisasi
negara diputuskan oleh rakyat tanpa melalui partai; dan badan
perwakilan bebas menentukan tanpa terpengaruh oleh partai/
golongannya.
d) Memiliki kelemahan antara lain pembuatan undang-undang relatif
lama dan sulit karena rakyat biasa tidak mahir dalam menilai atau
menguji suatu undang-undang.
Demokrasi dengan sistem referendum ini berlaku di Swiss.
c. Ditinjau dari Prinsip Ideologi
Dilihat dari ideologi yang dianut berbagai bangsa di dunia, demokrasi
terdiri dari:
Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
147
Bagan 4.1
Bentuk-bentuk demokrasi dan ciri-cirinya.
Cara Menyalurkan
Pendapat
DEMOKRASI
Demokrasi
Langsung
Di Athena Yunani
Di negara-negara modern
yang menggunakan
demokrasi modern
(perwakilan)
Prinsip Ideologi
Di negara-negara
bagian Swiss yang
disebut Kanton
Di Inggris, Eropa
Barat, Indonesia
masa UUD 1950
Di Amerika Serikat,
dan Indonesia
Di Amerika
Serikat, Inggris
Di Rusia, RRC, Cekoslowakia,
Hongaria, Polandia
Di Indonesia
Di negara-
negara
bagian
Swiss yang
disebut
Kanton
Untuk berlakunya
UUD negara/UU
Untuk memper-
tahankan, mengubah
atau merevisi UU
Hubungan
Antarlembaga
Negara
Demokrasi
Tidak Langsung
Demokrasi
Perwakilan
dengan Sistem
Referendum
Demokrasi
Liberal
DPR/Parlemen mengawasi
kebijaksanaan dan jalannya
pemerintahan
DPR dapat menjatuhkan
pemerintah/kabinet
Kedudukan Presiden/Raja
sebagai kepala negara
Demokrasi
Sistem Pemi-
sahan Keku-
asaan (sistem
presidentil)
Terdapat pemisahan kekuasaan
legislatif, eksekutif, dan yudikatif
Kepala negara langsung
dipilih oleh rakyat
DPR tidak dapat menjatuhkan
pemerintah/kabinet
Kedudukan Presiden sebagai kepala
negara dan kepala pemerintahan
Demokrasi
Sistem
Referendum
Demokrasi
Parlementer
Referendum obligator
(Referendum wajib)
Referendum fakultatif
(Referendum tidak wajib)
Mengabaikan kepentingan
umum
Kemenangan pada kaum
kapitalis/bermoral
Demokrasi
Rakyat
Paham komunis/sosialis
Mengabaikan kepentingan
individu
Otoritas kekuasaan pada
penguasa tertinggi
Demokrasi
Pancasila
Musyawarah mufakat
Menghargai HAM dan
hak-hak minoritas
Kekeluargaan, kegotong-
royongan, berketuhanan YME
Bersendikan hukum
Penduduknya sedikit
Wilayahnya sempit
Permasalahan tidak kompleks
Penduduknya banyak
Wilayahnya luas
Permasalahan kompleks
Rakyat mengawasi
parlemen secara langsung
Kehendak rakyat dapat
diketahui secara langsung
Paham kebebasan individu
148
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
KEGIATAN
4 . 1
1)
Demokrasi liberal
, yaitu demokrasi yang dilandasi oleh paham kebebasan
individu, dengan mengabaikan kepentingan umum. Demokrasi ini
dipraktekkan di negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan Inggris.
Kaum Komunis menyebut demokrasi ini dengan demokrasi kapitalis,
karena dalam demokrasi liberal, kelompok kapitalis (bermodal) selalu
memperoleh kemenangan dalam menguasai opini masyarakat.
2)
Demokrasi rakyat
, yaitu demokrasi yang dilandasi paham sosialis/
komunis, dengan mengutamakan kepentingan negara tapi mengabaikan
kepentingan perseorangan. Kekuasaan terpusat pada penguasa tertinggi
dalam negara dan otoritas penguasa dapat dipaksakan kepada rakyat.
Demokrasi rakyat berlaku di negara-negara komunis, seperti Rusia, Ko-
rea Utara, RRC, dan negara-negara di Eropa Timur.
3)
Demokrasi Pancasila
, yaitu demokrasi khas Indonesia yang berasaskan
musyawarah untuk mufakat, dengan mengutamakan keseimbangan
kepentingan pribadi dan kepentingan umum.
Untuk lebih memudahkan memahami penjelasan tentang bentuk-bentuk
demokrasi dan ciri-cirinya, dapat digambarkan dalam bentuk bagan sebagai
berikut.
Dalam praktek penyelenggara negara, pelaksanaan demokrasi di
satu negara berbeda dengan negara lainnya. Menurut pendapat-
mu faktor-faktor apakah yang menyebabkan adanya perbedaan
tersebut? (Jawaban ditulis pada buku tulismu)
B. Kehidupan Demokrasi dalam
Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
Penerapan budaya demokrasi di berbagai negara berbeda-beda. Di negara
komunis, misalnya pelaksanaan demokrasi bersifat totaliter. Sedangkan di
negara liberal, pelaksanaan demokrasi bersifat liberal individualistik. Di In-
donesia pelaksanaan demokrasi berlandaskan kepada Pancasila. Dalam
mencapai cita-cita negara, dasar negara menjadi landasan idiil penyeleng-
garaan hidup berbangsa dan bernegara.
Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
149
Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan sila keempat Pancasila
sebagai dasar pelaksaan demokrasi, penting artinya bagi kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Demokrasi bermakna bagi pencapaian tujuan
nasional Indonesia dan munculnya kebebasan berserikat, berkumpul serta
mengeluarkan pendapat berdasarkan pikiran yang sehat. Kemudian hal itu
dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab secara moral, baik kepada Tuhan
Yang Maha Esa maupun kepada rakyat Indonesia.
1. Nilai-nilai Demokrasi Pancasila di Indonesia
Nilai-nilai demokrasi Pancasila dijadikan dasar pedoman dalam
penerapan budaya demokrasi di Indonesia. Bangsa Indonesia berkewajiban
menerapkan nilai-nilai tersebut dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
Berikut ini adalah uraian tentang nilai-nilai yang terkandung dalam
demokrasi Pancasila sebagai dasar pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
a. Pengakuan dan Tanggung Jawab kepada Tuhan Yang
Maha Esa
Pelaksanaan demokrasi Pancasila diarahkan melalui keyakinan terhadap
adanya Tuhan Yang Maha Esa yang diwujudkan dalam penolakan terhadap
atheisme atau anti agama dalam hidup bernegara. Penyelenggaraan hidup
bernegara didasarkan kepada sikap dan budi pekerti manusia yang luhur
dengan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi beragama.
Penerapan demokrasi yang dijiwai tanggung jawab kepada Tuhan Yang
Maha Esa akan melahirkan sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-
nilai kebenaran, kebaikan dan keadilan. Dalam pengambilan keputusan bagi
kepentingan umum akan memperhatikan hal-hal yang bisa diper-
tanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan dilandasi
hati nurani yang luhur.
Gambar 4.3
Demokrasi
Pancasila mengarahkan kepada
kita untuk meyakini adanya Tuhan
Yang Maha Esa dan menolak anti
agama.
Sumber
:
Tempo, April 2001
150
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
b. Menjunjung Tinggi Nilai Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab
Kemanusiaan yang adil dan beradab bersumber dari ajaran Tuhan Yang
Maha Esa. Manusia sesuai kodratnya bersikap dan berbuat sesuai dengan
potensi budi nuraninya yang menyadari adanya nilai dan norma serta
kesusilaan dan keadilan.
Seluruh warga negara Indonesia
memiliki kedudukan yang sama
terhadap undang-undang negara,
mempunyai hak dan kewajiban yang
sama, dijamin hak dan kebebasan-
nya dalam berhubungan dengan
masyarakat, negara dan beribadah
kepada Tuhan. Tiap-tiap warga ne-
gara juga memiliki kemerdekaan
mengemukakan pendapat dan hi-
dup layak sesuai dengan pokok yang
dimilikinya.
Kerakyatan dalam demokrasi Pancasila mengandung arti bahwa manusia
sebagai insan beragama memiliki kesadaran akan berlakunya norma
keagamaan serta keadilan. Kerakyatan yang berlandaskan kemanusiaan yang
adil dan beradab menghendaki terciptanya norma keadilan serta budi luhur
dalam hidup bernegara.
Budaya demokrasi yang dijiwai nilai kemanusiaan yang adil dan beradab
akan melahirkan sikap serta perilaku. Sikap dan perilaku itu antara lain tidak
memaksakan kehendak dan pendapatnya kepada orang lain, tidak bersikap
semena-mena kepada orang lain serta menjunjung nilai-nilai kemanusiaan
dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan keputusan.
c. Menjamin dan Menciptakan Persatuan serta
Kesatuan Bangsa
Persatuan Indonesia merupakan bentuk paham kebangsaan Indonesia
yang dijiwai Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan
beradab. Paham kebangsaan Indonesia mengatasi berbagai paham golongan,
etnis, dan asal keturunan.
Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang menduduki wilayah
tumpah darah Indonesia, dengan memiliki cita-cita yang sama untuk
mewujudkan kemerdekaan, dan tercapainya tujuan Nasional.
Demokrasi Pancasila yang berdasarkan persatuan Indonesia meng-
hendaki persatuan dan kesatuan seluruh bangsa serta tumpah darah Indo-
Gambar 4.4
Melakukan demonstrasi
dengan tertib dan damai merupakan budaya
demokrasi yang dijiwai nilai kemanusiaan
yang adil dan beradab.
Sumber
:
Gatra, 19 Agustus 2000
Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
151
nesia, dan identitas sebagai bangsa yang berdaulat, baik ke dalam maupun
ke luar (dalam berhubungan dengan bangsa-bangsa di dunia).
Budaya demokrasi yang dijiwai nilai persatuan Indonesia akan
menumbuhkan sikap dan perilaku. Sifat dan perilaku itu antara lain
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi
atau golongan dalam pengambilan dan pelaksanaan keputusan. Dengan
demikian, tercapainya suatu keputusan ditujukan bagi kepentingan persatuan
dan kesatuan bangsa.
d. Mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung arti keadilan
berlaku bagi seluruh masyarakat di berbagai bidang baik hukum, politik,
sosial, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan maupun agama. Adanya
usaha untuk mencapai kepentingan individu dan umum, kehidupan jasmani
dan rohani secara seimbang menunjukkan bahwa keadilan sosial harus
memenuhi keseimbangan hal-hal yang bersifat material dan spiritual.
Demokrasi Pancasila yang dihubungkan dengan nilai keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, meliputi:
1)
Keseimbangan hak dan kewajiban setiap warga.
2)
Kesamaan hak pribadi dalam keluarga.
3)
Pengakuan hak organisasi politik, ekonomi, dan sosial.
4)
Pengakuan hak memajukan kebudayaan, ekonomi, dan pembangunan.
5)
Prinsip yang menolak paham etatisme (negara mematikan potensi unit
ekonomi di luar sektor negara), monopoli (penjual tunggal), monopsoni
(pembeli tunggal), dan
free fight liberalism
(persaingan bebas yang
mengeksploitasi manusia atau bangsa lain)
Sumber
:
Manusia dan Lingkungan
Gambar 4.5
Walaupun berbeda suku, bangsa, bahasa, dan adat tetapi kita tetap bangsa
Indonesia.
152
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
Pelaksanaan demokrasi yang
dilandasi sila keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia akan mela-
hirkan sikap dan perbuatan adil.
Sikap dan perbuatan adil itu, antara
lain menghormati hak-hak orang
lain, memberi pertolongan kepada
orang lain, menghindari sikap dan
merugikan kepentingan umum,
menjauhi sikap pemerasan, mewu-
judkan kemajuan yang merata dan
mengembangkan semangat keke-
luargaan serta kegotongroyongan.
Demokrasi Pancasila menurut Profesor S. Pamuji mengandung enam
aspek sebagai berikut:
a.
Aspek formal
ialah aspek yang membahas proses dan cara rakyat menunjuk
wakil-wakilnya dalam badan-badan perwakilan rakyat serta bagaimana
mengatur permusyawaratan wakil rakyat secara bebas, terbuka dan jujur
untuk mencapai kesepakatan bersama.
b.
Aspek kejiwaan
ialah aspek kejiwaan demokrasi Pancasila yang meliputi
semangat para penyelenggara negara dan pemimpin pemerintahan.
c.
Aspek materil
ialah aspek yang mengemukakan gambaran manusia,
pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia, serta jaminan untuk
mewujudkan masyarakat Indonesia sesuai dengan gambaran, harkat dan
martabat tersebut.
d.
Aspek normatif
ialah aspek yang mengungkapkan seperangkat kaidah
yang membimbing dan menjadi kriteria pencapaian tujuan.
e.
Aspek optutit
ialah aspek yang mengemukakan tujuan yang hendak
dicapai meliputi terciptanya negara hukum, negara kesejahteraan, dan
negara kebudayaan.
f.
Aspek organisasi
ialah aspek yang mempersoalkan organisasi sebagai
wadah pelaksanaan demokrasi Pancasila.
Pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia tampak dalam kehidupan
masyarakat desa, yang ditandai dengan adanya kegiatan gotong royong. Jika
Gambar 4.6
Bekerja secara bergotong
royong salah satu budaya demokrasi yang
dilandasi sila keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Sumber
:
Profil Provinsi Indonesia
PENGAYAAN
Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
153
kegotongroyongan di desa sangat kuat sehingga segala sesuatu masalah yang
dihadapi akan mudah dipecahkan, karena dilaksanakan secara musyawarah
dan mufakat. Dalam kegotongroyongan itu dipupuk semangat kekeluargaan
sikap toleransi, dan tenggang rasa.
2. Pencapaian Tujuan Negara
Sila keempat Pancasila menempatkan rakyat sebagai subyek (pelaku)
demokrasi. Dengan demokrasi rakyat secara menyeluruh berhak untuk
berperan serta aktif menentukan aspirasinya, diantaranya dengan turut
menentukan pimpinan nasional dan pemerintahan yang akan menjalankan
fungsi negara. Rakyat mendukung pemerintah dan bersama-sama berusaha
mencapai tujuan negara.
Tujuan negara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea
keempat, yaitu:
a.
Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b.
Memajukan kesejahteraan umum.
c.
Mencerdaskan kehidupan bangsa.
d.
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berkedaulatan, kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Untuk pencapaian tujuan negara, dilakukan secara demokratis, artinya
perlu adanya pemberdayaan kemandirian dan partisipasi masyarakat dalam
pelaksanaan pembangunan. Misalnya pembangunan di daerah secara
otonomi.
Prinsip-prinsip demokrasi penting dilaksanakan dalam pelaksanaan
pembangunan berlandaskan otonomi daerah, dalam menghadapi perkem-
bangan dalam dan luar negeri serta
persaingan global. Prinsip-prinsip ini
misalnya diterapkan dalam pemba-
gian dan pemanfaatan sumber daya
nasional serta perimbangan ke-
uangan pusat dan daerah. Perim-
bangan kegunaan Pemerintah Pusat
dan Daerah diatur dalam UU No. 32
Tahun 2004. Hal ini antara lain salah
satu usaha pencapaian kesejahteraan
umum.
Makna demokrasi dalam pen-
capaian tujuan negara adalah karena
Gambar 4.7
Peran serta rakyat dalam
pencapaian tujuan negara sebagai wujud
demokrasi.
Sumber
:
Profil Provinsi Republik Indonesia
154
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
dengan demokrasi memungkinkan adanya partisipasi masyarakat untuk
mendukung pemerintah dalam mencapai tujuan negara. Peran serta rakyat
dalam membangun bangsa dan negara dapat dilakukan di berbagai bidang
dan dengan berbagai cara yang konstruktif. Misalnya, dengan melaksanakan
program wajib belajar, bekerja keras bagi kemakmuran bangsa dan negara,
setia kepada bangsa dan negara, siap mengamankan negara dari ancaman
musuh, dan mau mendukung kerja sama yang baik antarnegara kita dengan
negara lain bagi kepentingan nasional. Peran serta yang kita lakukan dapat
disesuaikan dengan status dan kemampuan kita masing-masing.
3. Kebebasan Berserikat, Berkumpul dan
Mengeluarkan Pikiran
Kehidupan demokrasi bermakna adanya pengakuan dan jaminan bagi
warga negara Indonesia untuk mengembangkan kebebasan berserikat,
berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Dasar hukum bagi pelaksanaan
kebebasan berserikat dan mengemukakan pendapat, antara lain:
a.
UUD 1945 pasal 28 dan 28E ayat (3).
b.
Undang-Undang Nomor 31 tahun 2002 tentang Partai Politik.
c.
Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Masa.
d.
Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
e.
Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampai-
kan Pendapat di Muka Umum.
Peraturan tersebut memberi jaminan kepada seluruh warga negara untuk
menjadi anggota suatu perkumpulan tertentu, menjadi anggota organisasi
masa dan partai politik. Warga negara juga bisa menggunakan media massa
untuk menyampaikan pendapatnya baik secara tertulis maupun secara lisan.
Gambar 4.8
Dengan
berorganisasi dapat
mempermudah warga negara
dalam menyampaikan aspirasinya.
Sumber:
Tempo
,
21 Maret 2004
Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
155
KEGIATAN
4 . 2
Berkumpul dan berserikat dalam suatu organisasi dapat mempermudah
warga negara dalam menyampaikan aspirasi, mempererat persatuan,
kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Kebebasan berserikat
bagi seseorang artinya kebebasan untuk bergabung
dalam suatu perkumpulan yang mempunyai dasar tujuan tertentu dan
mematuhi aturan-aturan yang ada dalam suatu perserikatan. Sedangkan
kebebasan berkumpul
adalah kehendak beberapa orang untuk membahas suatu
maksud dalam suatu tempat tertentu, baik terbuka maupun tertutup, dengan
tidak ada kewajiban untuk terikat sebagai anggota. Dalam kehidupan
demokrasi untuk perserikatan terkecil terdapat dalam unsur kerukunan
penduduk desa. Misalnya organisasi RT dan RW, Kerukunan Sinoman di Jawa
Timur, Perkumpulan Pemuda (Bioda) di Jawa Timur, dan Perkumpulan
Pemuda (Kanoman) di Jawa Barat.
Pada prinsipnya perkumpulan sekecil apapun bila dilandasi semangat
demokrasi, akan selalu menggunakan dasar musyawarah dan mufakat. Ini
bertujuan untuk menumbuhkan persaudaraan, kesejahteraan serta kemajuan
bersama.
Setiap orang berhak memilih dan menentukan organisasi mana
yang dikehendakinya untuk dapat berperan serta di dalamnya
sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya. Untuk mengenal
beberapa organisasi, salin dan isilah tabel berikut pada buku
tulismu nama beberapa organisasi berikut ini beserta orientasi
kegiatannya serta dukungannya bagi pencapaian tujuan negara.
Organisasi
PGRI
_____________________
______________________
_____________________
______________________
IDI
_____________________
______________________
_____________________
______________________
WANADRI
_____________________
______________________
_____________________
______________________
KARANG
_____________________
______________________
TARUNA
_____________________
______________________
Orientasi kegiatan
Dukungannya bagi
pencapaian tujuan negara
156
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
Mengemukakan pikiran dan pendapat secara formal serta nonformal
dalam forum musyawarah maupun di muka umum, dapat meningkatkan
kepedulian warga negara terhadap masalah-masalah yang sedang terjadi.
Dalam pelaksanaan demokrasi, mengemukakan pendapat secara lisan
maupun tulisan bertujuan antara lain untuk:
a.
Menyampaikan ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan penguasa/
pemimpin, peraturan-peraturan yang merugikan masyarakat, dan
perbuatan para penguasa yang tidak terpuji.
b.
Memberi saran-saran dan kritik yang membangun untuk menyukseskan
program-program pemerintah.
c.
Membela kepentingan rakyat.
Cara mengemukakan pendapat harus memperhatikan hal-hal berikut ini:
a.
Tidak melanggar norma-norma yang berlaku.
b.
Pendapat yang disampaikan berdasarkan alasan yang benar, tepat dan
dapat dipertanggungjawabkan.
c.
Dalam menyampaikan pendapat hendaknya menghargai perasaan dan
pendapat orang lain serta tidak memaksakan kehendak.
d.
Pendapat disampaikan dengan cara sopan, tidak berebut bicara dan tidak
memotong pembicaraan orang lain.
e.
Tidak takut mengemukakan pendapat yang benar dan sesuai dengan
kepentingan masyarakat serta negara.
f.
Pendapat yang disampaikan berdasarkan akal sehat dan hikmat
kebijaksanaan.
g.
Setiap pendapat yang disampaikan dilandasi oleh kebenaran moral dan
budi pekerti luhur berdasarkan Pancasila.
TARUNA
_____________________
______________________
OSIS
_____________________
______________________
_____________________
______________________
SPSI
_____________________
______________________
_____________________
______________________
LSM
_____________________
______________________
_____________________
______________________
Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
157
Pendapat rakyat merupakan penjelmaan aspirasi rakyat Indonesia yang
berdaulat, yang hendaknya disalurkan dan ditanggapi oleh segenap wakil
rakyat, untuk segera ditindaklanjuti dalam wujud nyata. Wakil-wakil rakyat
yang duduk di lembaga-lembaga tinggi negara adalah penjelmaan kehendak
dan aspirasi rakyat, sehingga sangat berperan penting dalam memegang
amanat kedaulatan rakyat.
C. Pelaksanaan Demokrasi dalam Berbagai
Kehidupan
Pelaksanaan demokrasi yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila tercermin
dalam perikehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara seluruh
rakyat Indonesia.
Beberapa contoh penerapan demokrasi dapat kita lihat di lingkungan
keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara seperti uraian berikut ini.
1. Penerapan Demokrasi di Lingkungan Keluarga
Penerapan demokrasi harus
diperkenalkan sejak awal, mulai dari
lingkungan keluarga. Inti pelak-
sanaan demokrasi dalam kehidupan
keluarga ialah dilaksanakannya cara-
cara musyawarah untuk mencapai
mufakat dalam menyelesaikan masa-
lah dan kepentingan keluarga.
Dalam musyawarah keluarga
akan dipertahankan prinsip-prinsip
persamaan hak, keseimbangan hak
dan kewajiban, kebebasan yang
bertanggung jawab, persatuan dan
kekeluargaan.
Kepala keluarga yang memimpin musyawarah dalam keluarga akan
memperhatikan, menampung dan mengarahkan segala kehendak serta
kepentingan anggota keluarga. Setiap anggota keluarga memiliki hak dan
kewajiban yang sama dalam menyampaikan pendapat, dengan senantiasa
menciptakan suasana saling menghargai, kekeluargaan/keakraban dan
persatuan. Hasil musyawarah keluarga ini harus ditindaklanjuti dengan sikap
bertanggung jawab untuk melaksanakan setiap hasil keputusan.
Gambar 4.9
Budaya demokrasi di
lingkungan keluarga.
Sumber
:
Profil Provinsi Indonesia
158
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
Beberapa contoh masalah dan kepentingan keluarga yang bisa dijadikan
bahan musyawarah, antara lain:
a.
Pembagian tugas pekerjaan di rumah.
b.
Menentukan acara keluarga seperti rekreasi, syukuran atas suatu
keberhasilan, arisan/pertemuan keluarga besar, dan kegiatan ibadat
bersama.
c.
Pembentukan panitia acara perkawinan dan khitanan.
d. Pengaturan pembiayaan untuk kebutuhan sehari-hari, kepentingan
sekolah dan pekerjaan/karir masa depan anggota keluarga.
e.
Pembagian harta kekayaan atau warisan secara adil.
f.
Kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh anggota keluarga baik dalam
belajar, bekerja atau menentukan teman hidup.
Penyelesaian masalah secara bersama-sama oleh anggota keluarga dalam
bentuk musyawarah sangatlah berarti. Dengan cara bermusyawarah anggota
keluarga merasa mempunyai peran penting, tidak merasa dikucilkan tapi
terbiasa diberi kepercayaan dan tanggung jawab dalam memutuskan suatu
hal.
2. Penerapan Demokrasi di Lingkungan Sekolah
Di lingkungan sekolah pun budaya demokrasi dapat dilaksanakan dalam
proses pengambilan keputusan (musyawarah untuk mufakat) dan
pelaksanaan hasil keputusan.
Hal yang penting untuk mendapat perhatian dalam musyawarah kelas
atau sekolah adalah menentukan permasalahan yang harus diselesaikan,
menjalankan musyawarah sesuai aturan, dan melaksanakan keputusan
musyawarah secara bertanggung jawab dalam kehidupan sekolah.
Apa yang akan dimusyawarahkan di lingkungan sekolah biasanya
meliputi:
a.
Penyusunan tata tertib sekolah.
b.
Penyusunan regu piket kelas,
kelompok belajar, dan kepengu-
rusan kelas.
c.
Acara pemilihan ketua murid
dan ketua OSIS.
d. Rapat anggota tahunan dan
pembentukan pengurus koperasi
sekolah.
e.
Pembahasan program kegiatan
siswa atau sekolah.
Gambar 4.10
Diskusi kelompok merupakan
perwujudan dari budaya demokrasi di
Sekolah.
Sumber
:
Profil Provinsi Indonesia
Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
159
f.
Pembentukan kepanitiaan kegiatan sekolah seperti rekreasi, peringatan
hari besar agama, gelar kreatifitas, pentas seni, dan bazar sekolah serta
perayaan hari besar nasional.
g.
Diskusi kelompok, diskusi kelas dan musyawarah guru mata pelajaran
serta seminar tentang pendidikan.
h.
Penyelesaian kasus dan kesulitan belajar siswa.
Dalam melaksanakan musyawarah perlu ditegakkan tanggung jawab dan
sikap sebagai berikut:
a.
Menghadiri pertemuan tepat waktu.
b.
Mengelola waktu pertemuan seefisien mungkin.
c.
Mentaati tata tertib dalam musyawarah.
d.
Menghargai pendapat orang lain dan keputusan bersama.
e.
Menyampaikan kritik yang membangun dengan cara yang santun.
f.
Menyampaikan pendapat dan memutuskan penyelesaian masalah
dengan dilandasi pertimbangan akal sehat, hati nurani yang luruh,
persatuan dan kepentingan bersama.
g.
Menghindari sikap egois dan melaksanakan kehendak/pendapatnya
kepada orang lain.
Hasil keputusan musyawarah hendaknya ditindaklanjuti dengan
pelaksanaan keputusan secara bertanggung jawab dan ikhlas. Pelaksanaan
keputusan secara bertanggung jawab memiliki ciri-ciri:
a.
Pelaksanaannya tanpa disertai perpecahan.
b.
Memikul segala resiko pelaksanaan keputusan.
c.
Pelaksanaan keputusan secara jujur.
d.
Pelaksanaan keputusan senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku,
tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Adapun pelaksanaan keputusan secara ikhlas berarti dalam melaksana-
kan keputusan bersikap tanpa pamrih, tidak disertai kemarahan karena
merasa tidak setuju atas hasil keputusan. Di samping itu, keputusan tersebut
tidak berdasarkan pengaruh, desakan atau tekanan pihak lain.
3. Penerapan Demokrasi di Lingkungan
Masyarakat
Di lingkungan masyarakat setiap warga negara memiliki hak dan kewa-
jiban melaksanakan demokrasi di berbagai bidang. Baik itu di bidang politik,
ekonomi, pendidikan, pertahanan keamanan, sosial maupun budaya.
Penerapan demokrasi Pancasila di lingkungan masyarakat yang meliputi
hak dan kewajiban di berbagai bidang antara lain diuraikan dalam tabel
berikut ini!
160
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
Bidang
Hak
Kewajiban
Politik
Hak memilih
Bertanggung jawab melaksanakan
Hak dipilih
pemilu sesuai UU
Berorganisasi
Melaksanakan AD/ART
Ikut dalam pemerintahan setempat
Menjaga kewibawaan pemerintah
(RT, RW, Kelurahan)
setempat, memilih Ketua RT/RW.
Ekonomi
Memperoleh pekerjaan dan peng-
Berusaha dengan cara halal, me-
hidupan yang layak.
matuhi UU ketenagakerjaan.
Hak memiliki barang.
Penggunaan barang berfungsi sosial.
Memperoleh kesejahteraan/pelaya-
Membayar iuran masyarakat.
nan masyarakat.
Mendirikan dan menjadi anggota
Membayar iuran anggota, mengikuti
koperasi
Rapat Anggota Tahunan
Pendidikan
Memperoleh pendidikan dan me-
Belajar dengan tekun.
ngembangkan karir.
Mendirikan lembaga pendidikan.
Menangani putus sekolah.
Hankam
Bela negara
Mengikuti sistem keamanan ling-
Menjadi anggota perlindungan
kungan dan kamtibnas.
masyarakat.
Sosial Budaya
Pelayanan sosial, kesehatan, pen-
Menjaga sarana umum.
didikan, penerangan.
Menjaga kebersihan.
Mengembangkan budaya daerah.
Melaksanakan program wajib belajar.
Mendirikan lembaga sosial budaya.
Hidup hemat dan sederhana.
Membina, melestarikan dan me-
ngembangkan kebudayaan.
Menyelesaikan perizinan, menge-
lola program budaya masyarakat,
menghormati lembaga sosial yang ada.
Tabel 4.2
Penerapan demokrasi Pancasila di masyarakat berdasarkan hak dan
kewajibannya.
Gambar 4.11
Budaya
demokrasi di masyarakat dan
keluarga.
Sumber
:
Profil Provinsi Indonesia
Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
161
4. Penerapan Demokrasi di Lingkungan Negara
Pelaksanaan demokrasi merupakan wujud kesadaran bernegara yang
menyatakan bahwa pemerintahan dan negara yang didirikan oleh rakyat
adalah untuk kepentingan bersama. Kepentingan bersama terpenuhi setelah
melalui perundingan antara wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga
perwakilan.
Rakyat melakukan pengawasan terhadap wakil rakyat dan pemerintah
melalui media masa. Rakyat juga turut mempengaruhi dan terlibat dalam
penyusunan undang-undang yang ditujukan bagi kepentingan umum.
Rakyat dapat menyuarakan
kehendak politiknya dalam kehi-
dupan sosial politik (yaitu kehidupan
masyarakat dalam suatu negara yang
berkaitan dengan masalah kekuasaan
negara) dan kemasyarakatan. Sarana
untuk menyuarakan aspirasi ini
antara lain melalui organisasi masa
dan organisasi politik. Keikutsertaan
rakyat dalam organisasi tersebut
memungkinkan mereka untuk me-
wujudkan hak-hak politik, khusus
berkaitan dengan perjalanan pemim-
pin/pelaksanaan pemilu dan umum-
nya pembangunan untuk mengisi
kemerdekaan guna mencapai tujuan
nasional.
a. Organisasi Massa dan Organisasi Politik
1)
Organisasi masa
Organisasi massa
adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota
masyarakat Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan,
profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Di samping itu, mempunyai tujuan yang sama untuk berperan serta
dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Masyarakat yang sudah memenuhi syarat dapat berperan serta dalam
organisasi massa dengan cara menjadi anggota aktif organisasi, sebagai
Sumber
:
Tempo, 21 Maret 2004
Gambar 4.12
Menyuarakan aspirasi
melalui organisasi masa dan organisasi
politik.
162
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
Sumber
:
Rekaman Peristiwa, Suara Pembaruan
Gambar 4.13
Salah satu contoh
organisasi massa.
pengurus atau sebagai pendiri.
Kegiatan yang dilakukan tidak
bergerak dalam bidang politik,
melainkan dalam bidang lain yang
bercorak keagamaan, kepemudaan,
sosial, pendidikan, kebudayaan,
kewanitaan, dan sebagainya. Semua
kegiatan yang dilakukan diarahkan
untuk menjamin persatuan dan
kesatuan bangsa, pembangunan
nasional serta tercapainya tujuan
nasional.
Beberapa contoh organisasi
massa antara lain organisasi pemuda
(AMPI, KNPI, KOSGORO, HMI,
Gerakan Pemuda Pancasila, PPM
FKPPI, GMNI), organisasi profesi
(PGRI, IDI, IAI, IPSI, PWI) dan
organisasi keagamaan (NU, Muham-
madiyah, Persis, MUI, PGI, KWI,
PHDI, WALUBI).
2)
Organisasi Politik
Organisasi politik berfungsi sebagai sarana komunikasi politik yang
menyampaikan usul kebijaksanaan masyarakat kepada pemerintah
sehingga menjadi kebijakan umum. Salah satu contoh organisasi politik
adalah partai politik.
Peran serta masyarakat dalam partai politik antara lain dengan cara
menjadi anggota sesuai dengan undang-undang kepartaian yang berlaku,
melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota partai politik, bersedia
menjadi pengurus dan dapat pula berperan sebagai pendiri atau pembina.
Untuk menjadi anggota partai politik harus sudah mencapai usia 17 tahun
atau sudah/pernah kawin. Anggota partai politik mempunyai hak dalam
menentukan kebijakan, hak memilih, dan dipilih. Di samping itu, anggota
berkewajiban untuk mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah
tangga serta berpartisipasi dalam kegiatan partai politik. Melalui partai
politik masyarakat juga bisa berlatih organisasi dan kepemimpinan. Oleh
karena itu, partai politik merupakan sarana untuk mencetak calon
pemimpin atau wakil rakyat yang akan duduk di pemerintahan.
Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
163
Contoh organisasi politik di In-
donesia ialah pada masa orde baru
terdiri dari Partai Persatuan Pem-
bangunan, Partai Demokrasi Indone-
sia, dan Golongan Karya (sebagai-
mana UU No. 3 Tahun 1985 tentang
Partai Politik dan Golkar). Setelah
masa reformasi organisasi politik di
Indonesia ditandai dengan adanya
partai politik dalam jumlah banyak
disamping P3, PDIP, dan Golkar.
b. Memilih Pemimpin melalui Pemilihan Umum
Pemilu masa reformasi yang menggunakan gabungan sistem propor-
sional dan distrik, serta pemilihan Presiden dan legislatif secara langsung,
menuntut peran serta rakyat dalam menilai calon pemimpin secara
dewasa. Rakyat seharusnya lebih mengetahui dan mengenal calon
pemimpin yang akan dipilihnya dan memahami program-program yang
ditawarkannya dalam kampanye. Oleh karena itu, hasil pilihan yang
muncul adalah orang-orang terpilih, moralitasnya teruji, dan
kemampuannya tidak diragukan.
Bagi warga negara yang sudah
memenuhi syarat dalam penye-
lenggaraan pemilu, dapat berperan
sebagai pemilih, calon pemilih, calon
legislatif/eksekutif, dan panitia
penyelenggara pemilu. Baik itu di
lingkungan pemerintahan terdekat
maupun di tingkat yang lebih tinggi.
Bagi warga yang belum mencapai
usia 17 tahun dapat berperan sesuai
dengan kemampuannya dalam
menciptakan suasana pemilu yang
tertib dan aman. Di samping itu, turut
mengamati cara, proses, dan penye-
lenggaraan pemilu di Indonesia.
Gambar 4.14
Beberapa partai politik.
Sumber
:
Tempo, 15 September 2002
Gambar 4.15
Pemungutan suara di TPS.
Sumber
:
Tempo, 29 Februari 2004
164
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
Keterangan gambar:
1.
Tempat KPPS 1
2.
Tempat KPPS 2
3.
Tempat KPPS 3
Tempat duduk
pemilih
Saksi dan
pemantau
Papan tempat
daftar calon
Keamanan
Masuk
5
4
Gambar 2.16
Denah tempat pemungutan suara tahun 2004.
Meja/bilik pemeriksaan suara
Kotak suara
Tempat
pencelupan jari
Papan
penghitungan
kotak suara
Keluar
6
7
3
2
1
Untuk memilih pemimpin dalam pemilu, sebaiknya warga negara
mengetahui beberapa aturannya. Aturan tersebut berkenaan dengan proses
pemilihan pemimpin, misalnya pasal 6A dan 7 UUD 1945.
Pencalonan presiden dan wakil presiden diatur dalam perubahan UUD
1945.
1)
Pasal 6A ayat (2)
, “Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan
oleh partai politik atau gabungan politik peserta pemilihan umum sebelum
pelaksanaan pemilihan umum
.”
4.
Tempat KPPS 4
5.
Tempat KPPS 5
6.
Tempat KPPS 6
7.
Tempat KPPS 7
Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
165
2)
Pasal 6A ayat (3)
“Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang
mendapatkan suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam pemilihan umum
dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari
setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil
Presiden
.”
3)
Pasal 6A ayat (4), “
Dalam hal tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil
Presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama
dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan
pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden
dan Wakil Preside
n.”
4)
Pasal 6A ayat (5) “
Tata cara pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
lebih lanjut diatur dalam undang-undang
.”
Tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden ditentukan dalam
pasal 7 UUD 1945 yang berbunyi “
Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan
selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang
sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
”
Semua demokrasi modern melaksanakan pemilihan, tapi tidak semua
pemilihan adalah demokratis. Bagaimanakah ciri-ciri pemilihan yang
demokatis itu?
Jean Kirkpatrick, seorang cendikiawan dan mantan Duta Besar AS di PBB,
memberikan batasan pemilihan demokratis sebagai berikut:
1.
Pemilihan yang
kompetitif
artinya partai-partai memiliki kebebasan
berbicara, berkumpul dan bergerak untuk menyatakan kritiknya kepada
pemerintah secara terbuka, menyampaikan kebijakan dan calon
pemimpin kepada pemilih.
2.
Berkala
artinya para pejabat yang terpilih bertanggung jawab kepada
rakyat dan harus kembali kepada pemilih mereka pada masa-masa
tertentu, kecuali para hakim karena untuk melindungi dari tekanan rakyat
dan menjamin ketidakmemihakan kepada mereka.
3.
Inklusif
(luas) artinya batasan pemilih mencakup jumlah besar penduduk
dewasa, batasan warga negara dan pemilih cukup luas.
4.
Definitif
artinya pemilihan menentukan kepemimpinan pemerintah,
berdasarkan hukum, para wakil yang dipilih rakyat memegang
kekuasaan.
5.
Memutuskan isu kebijakan secara langsung
melalui referendum dan prakarsa
yang dicantumkan pada surat suara.
PENGAYAAN
166
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
6.
Para pengambil keputusan utama dalam pemerintah dipilih oleh warga negara
yang menikmati kebebasan luas mengkritik pemerintah, menerbitkan kritiknya
dan menawarkan alternatif
.
Adapun contoh bentuk pemilihan yang tidak demokratis, antara lain:
1.
Pemerintahan satu partai, misalnya rezim satu partai Marxis yang
melaksanakan pemilu untuk memberi corak legitimasi bagi kekuasaan
mereka. Dalam pemilihan hanya ada satu atau sedaftar calon tanpa
pilihan lain, sekalipun menawarkan beberapa calon, tetapi ada
kecurangan dan intimidasi bagi pemilih agar tetap mencalonkan mereka
yang dicalonkan pemerintah saja.
2.
Pemilihan yang mengganggu kampanye dan mensensor koran-koran
atau kritik-kritik terhadap pemerintah.
3.
Pemilihan pemimpin seumur hidup, karena enggan diturunkan atau
dicopot jabatannya.
4.
Pemilihan yang tidak adil, tidak memberi kesempatan yang sama kepada
setiap orang atau kelompok. Ada diskriminasi misalnya di Amerika
Serikat sebelum 1960 tidak memberikan kesempatan kepada kaum hitam
untuk menikmati hak pilihnya.
5.
Partai yang kalah tidak mau mengalihkan kekuasaan secara damai.
6.
Tindakan-tindakan anarkis ketika pelaksanaan kampanye.
7.
Untuk Indonesia, misalnya adalah tidak demokratisnya pemilu bila tidak
terpenuhinya asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Langsung
artinya bebas secara langsung memberikan suaranya tanpa
perantara.
Umum
artinya semua warga negara yang memenuhi persyaratan berhak
ikut memilih dalam pemilu.
Bebas
artinya setiap warga negara berhak memilih bebas menentukan
pilihannya tanpa tekanan dari siapapun.
Rahasia
artinya suara pemilih dalam surat suara dijamin tidak diketahui
pihak manapun dengan jalan apapun. Asas rahasia ini tidak berlaku lagi
bagi pemilih yang telah keluar dari tempat pemungutan suara dan secara
sukarela bersedia mengungkapkan pilihannya kepada pihak manapun.
Jujur
artinya dalam penyelenggaraan pemilu, penyelenggara/
pelaksanaan pemerintah, parpol peserta pemilu, pengawas dan pemantau
pemilu, pemilih dan semua pihak yang terlibat secara tidak langsung
harus bertindak sesuai perundangan yang berlaku.
Adil
artinya setiap penyelenggaraan pemilu, pemilih dan partai politik
peserta pemilu diperlakukan sama, bebas dari kecurangan pihak
manapun.
Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
167
Kata Kunci
1.
Demokrasi
2.
Demokrasi langsung
3.
Demokrasi tidak langsung
4.
Demokrasi perwakilan
5.
Demokrasi parlementer
6.
Demokrasi liberal
7.
Demokrasi rakyat
8.
Demokrasi Pancasila
9.
Prinsip demokrasi
10. Kebebasan berpendapat
11. Kebasan berserikat
12. Kebebasan berkumpul
13. Musyawarah mufakat
14. Organisasi massa
14. Organisasi politik
16. Pemilu
17.
Rule of Law
KEGIATAN
4 . 3
No.
1.
Anggota Masyarakat
_______________________
Perwakilan Kelas
2.
Calon Ketua OSIS
_______________________
3.
Staf OSIS
_______________________
4.
Ketua Murid
_______________________
5.
Calon Ketua Karang Taruna
_______________________
6.
Aktifis Organisasi Remaja
_______________________
/Kepemudaan
Salin dan isilah pada buku tulismu tabel berikut ini, untuk
menjawab kiat-kiat kalian terpilih menjadi calon pemimpin/
menjadi pemimpin dalam budaya demokrasi.
Pendalaman prinsip dasar demokrasi, pemahaman dan penerapannya
dalam kehidupan sehari-hari akan membentuk budaya demokrasi. Budaya
demokrasi ini meliputi segala aspek pelaksanaan aturan yang menjelaskan:
1.
Kemampuan rakyat untuk memerintah diri sendiri.
2.
Kebebasan individu atau kelompok untuk memilih kegiatan.
3.
Kebebasan untuk memperoleh kepentingan.
4.
Pelaksanaan hak dan tanggung jawab atas hidupnya.
5.
Kemampuan mengambil keputusan sendiri.
Langkah yang akan dilakukan
Peran individu
168
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
1.
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat.
2.
Asas-asas Demokrasi meliputi:
a.
Kedaulatan di tangan rakyat
b.
Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
c.
Kekuasaan mayoritas
d.
Hak-hak minoritas
e.
Jaminan HAM
f.
Pemilihan yang bebas dan jujur
g.
Persamaan di depan hukum
h.
Proses hukum yang wajar
i.
Pembatasan pemerintah secara konstitusional
j.
Keragaman sosial, ekonomi dan politik
k.
Nilai-nilai toleransi, kerja sama, dan mufakat
3.
Demokrasi dalam cara penyalurannya dibedakan atas:
a.
Demokrasi langsung
ialah demokrasi yang melibatkan semua warga
tanpa melalui pejabat yang dipilih atau diangkat, untuk ikut serta
dalam pembuatan keputusan negara.
b.
Demokrasi tidak langsung
ialah demokrasi yang melibatkan para warga
untuk memilih para pejabat dalam membuat keputusan negara.
c.
Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum
ialah domokrasi yang
melibatkan rakyat untuk memilih para wakilnya di parlemen, tetapi
parlemen tersebut dikontrol oleh pengaruh rakyat dengan sistem
referendum.
4.
Demokrasi ditinjau dari ideologi yang dianut berbagai bangsa di dunia,
terdiri dari:
a.
Demokrasi liberal
, yaitu demokrasi yang dilandasi oleh paham
kebebasan individu, dengan mengabaikan kepentingan umum.
b.
Demokrasi rakyat
, yaitu demokrasi yang dilandasi paham sosialis/
komunis dengan mengutamakan kepentingan negara, tetapi
mengabaikan kepentingan perseorangan.
c.
Demokrasi Pancasila
, yaitu demokrasi khas Indonesia yang
berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dengan mengutamakan
keseimbangan kepentingan pribadi dan kepentingan umum.
5.
Dalam hubungan antar lembaga negara, demokrasi modern terdiri dari:
a.
Demokrasi Parlementer
ialah demokrasi yang menunjukkan adanya
hubungan yang erat antara badan eksekutif (pemerintah) dengan
badan legislatif (badan perwakilan rakyat).
RANGKUMAN
Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
169
b.
Demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan
ialah demokrasi yang
menunjukkan adanya pemisahan kekuasaan antara legislatif dan
eksekutif.
c.
Demokrasi dengan sistem referendum
ialah demokrasi yang menun-
jukkan adanya pengawasan rakyat terhadap badan legislatif secara
langsung melalui referendum.
6.
Nilai-nilai demokrasi Pancasila dijadikan pedoman dan dasar penerapan
budaya demokrasi dengan diarahkan melalui keyakinan terhadap Tuhan
YME, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
7.
Untuk pencapaian tujuan negara dilakukan secara demokratis yang perlu
adanya pemberdayaan kemandirian dan partisipasi masyarakat dalam
pelaksanaan pembangunan.
8.
Kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pikiran
merupakan perwujudan pelaksanaan kehidupan demokrasi. Hal ini
sejalan dengan pengakuan dan jaminan hak asasi bagi warga negara In-
donesia.
9.
Kebebasan berserika
t adalah kebebasan untuk bergabung dalam suatu
perkumpulan yang mempunyai dasar tujuan tertentu dan mematuhi
aturan-aturan yang ada dalam suatu perserikatan.
10.
Kebebasan berkumpul
adalah kehendak beberapa orang untuk membahas
suatu maksud dalam suatu tempat tertentu, baik terbuka maupun
tertutup dengan tidak ada kewajiban untuk terikat sebagai anggota.
11.
Kebebasan berpendapat
adalah kebebasan untuk menyampaikan pikiran/
ide/gagasan, baik lisan maupun tulisan dalam forum musyawarah atau
umum dengan memperhatikan auran-aturan yang berlaku.
12.
Organisasi massa
adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota
masyarakat Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan,
fungsi, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk
berperan serta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan
nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila.
170
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
A. Tulislah salah satu jawaban yang paling tepat pada
buku tulismu!
1.
Bentuk partisifasi rakyat secara langsung dalam penyelenggaraan negara
adalah . . . .
a.
menjadi pejabat negara dan pemimpin politik
b.
aktif di berbagai kegiatan kemasyarakatan
c.
menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum
d.
ikut mengawasi roda-roda pemerintahan
2.
Makna yang terkandung dalam pemerintahan demokrasi ialah . . . .
a.
rakyat ikut mengendalikan pemerintahan yang berdaulat
b.
lembaga perwakilan adalah wadah para wakil rakyat
c.
kekuasaan sepenuhnya dipercayakan kepada rakyat
d. rakyat merupakan sumber kekuasaan dalam negara dan
pemerintahan
3.
Ditinjau dari hubungan antar lembaga negara, maka demokrasi terbagi
. . . .
a.
Demokrasi parlementer-Demokrasi dengan sistem pemisahan
kekuasaan - Demokrasi dengan sistem referendum
b.
Demokrasi langsung - Demokrasi tidak langsung - referendum
c.
Demokrasi liberal - Demokrasi rakyat - Demokrasi Pancasila
d.
Referendum obligator - referendum fakultatif
4.
Pentingnya keikutsertaan menghargai hak memilih dan dipilih adalah
. . . .
a.
orang bebas menetapkan pilihannya
b.
menjamin kelancaran dan ketertiban pemilihan umum
c.
menghormati para pemimpin terpilih
d.
memprotes lembaga perwakilan yang bertentangan dengan aspirasi
rakyat
5.
Maksud asas pemilu yang bersifat langsung ialah . . . .
a.
tidak memperoleh tekanan dari siapapun
b.
langsung memberikan suaranya sesuai keinginan bersama
c.
langsung memberikan suaranya menurut hati nurani tanpa paksaan
d.
tidak diketahui siapapun tentang apa yang dipilihnya
Soal-Soal Latihan
Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
171
6.
Penyelenggaraan Pemilu 2004 di Indonesia menganut sistem . . . .
a.
distrik
b.
proporsional
c.
kombinasi proporsional
d.
single member constituency
7.
Menurut Pasal 6 ayat (2) UUD 1945 yang diamandemen, syarat-syarat
menjadi presiden dan wakil presiden diatur dengan . . . .
a.
undang-undang
b.
suara terbanyak
c.
ketetapan MPR
d.
undang-undang dasar
8.
Pemilihan presiden seumur hidup tidak mencerminkan budaya
demokratis karena tidak memenuhi aspek . . . .
a.
inklusif
b.
berkala
c.
definitif
d.
kompetitif
9.
Menurut pasal 7 UUD 1945 yang diamandemen masa jabatan presiden/
wakil presiden . . . .
a.
satu kali masa jabatan
b.
dua kali masa jabatan
c.
tiga kali masa jabatan
d.
empat kali masa jabatan
10. Berikut ini
bukan
merupakan ciri demokrasi konstitusional . . .
a.
kekuasaan pemerintah tunduk pada
rule of law
b.
pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang terhadap warga
negaranya
c.
adanya konstitusi/UUD yang membatasi kekuasaan pemerintah
d.
kekuasaan pemerintah tidak terbatas
11. Contoh penerapan budaya demokrasi di lingkungan sekolah ialah . . . .
a.
pembentukan kepanitiaan gelar kreatifitas siswa
b.
melaksanakan pemilihan ketua RT, RW, dan kepala desa
c.
menghormati lembaga sosial yang ada
d.
usaha menangani masyarakat putus sekolah
172
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
12. Langkah-langkah pengambilan keputusan secara mufakat harus dilandasi
nilai-nilai . . . .
a.
persamaan kepentingan
b.
kebersamaan untuk kelompok mayoritas
c.
kepentingan individu
d.
kepentingan masyarakat, bangsa dan negara
13. Penerapan demokrasi yang dijiwai tanggung jawab kepada Tuhan yang
Maha Esa akan melahirkan sikap dan perilaku yang . . . .
a.
menjunjung nilai kebenaran, kebaikan, keadilan dan hati nurani
luhur dalam mengambil keputusan
b.
menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dalam mengambil keputusan
c.
menghendaki persamaan dan kesatuan
d.
bersikap monopoli dalam kehidupan ekomi
14. Masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada lembaga politik . . . .
a.
eksekutif
b.
legislatif
c.
yudikatif
d.
federatif
15. Salah satu kelemahan demokrasi langsung bagi negara-negara modern
ialah . . . .
a.
sulitnya mencari tempat untuk menampung seluruh rakyat dalam
membicarakan suatu masalah
b.
mengetahui kehendak rakyat secara langsung
c.
setiap rakyat memahami dan mampu menyelesaikan masalah
kompleks
d.
rapat rakyat efektif dalam menghasilkan keputusan yang baik
16. Demokrasi menjamin kehidupan berpolitik, antara lain kebebasan
mengemukakan pendapat di muka umum, yang diatur dalam . . . .
a.
UU No. 31 Tahun 2002
b.
UU No. 40 Tahun 1999
c.
UU Nomor 9 Tahun 1998
d.
UU Nomor 8 Tahun 1985
17. Contoh penerapan demokrasi di lingkungan rumah ialah . . . .
a.
menentukan acara keluarga secara musyawarah
b.
penyelesaian kesulitan belajar siswa
c.
menjadi anggota perlindungan masyarakat
d.
menjadi anggota organisasi masa
Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
173
18. Contoh penerapan demokrasi di lingkungan bernegara . . . .
a.
melaksanakan pemilu wakil rakyat dan presiden/wakil presiden
b.
mengangkat Ketua Murid
c.
memilih ketua OSIS
d.
pembentukan panitia acara perkawinan
19. Berikut ini contoh organisasi masa . . . .
a.
Partai Persatuan Pembangunan
b.
Golongan Karya
c.
Partai Demokrasi Indonesia
d.
KNPI
20. Pelaksanaan keputusan musyawarah secara bertanggung jawab memiliki
ciri . . . .
a.
melaksanakan keputusan secara jujur dan sesuai aturan
b.
tidak memikul resiko dari suatu keputusan
c.
mau melaksanakan keputusan yang sesuai dengan keinginan sendiri
d.
menghargai keputusan sepihak
B. Jawablah pertanyaan-pertayaan berikut dengan benar
pada buku tulismu!
1.
Jelaskan bentuk-bentuk demokrasi moderen disertai beberapa ciri khas
yang menonjol!
2.
Jelaskan sistem pemilihan demokrasi menurut Jean Kirpatrick!
3.
Jelaskan ada yang dimaksud dengan:
a.
Asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam pemilihan
umum.
b.
Hak pilih pasif dan hak pilih aktif di Indonesia.
4.
Jelaskan secara singkat sistem pemilihan secara demokratis pasca
reformasi di Indonesia!
5.
Berikan satu contoh penerapan budaya demokrasi Pancasila melalui
organisasi masa!
6.
Tunjukkan cara-cara pemilihan presiden Republik Indonesia secara
demokratis!
7.
Jelaskan bahwa koperasi merupakan praktik demokrasi dalam kehidupan
ekonomi!
174
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
8.
Jelaskan kebaikan demokrasi daripada otoriter!
9.
Jika suatu saat kamu diminta memimpin pertemuan OSIS. Apa yang akan
kamu lakukan bila menghadapi berbagai perbedaan pendapat di antara
peserta musyawarah?
10. Jelaskan pembagian demokrasi ditinjau dari prinsip idiologi!
C. Tes Unjuk Kerja
1.
Lakukan simulasi proses pemilihan ketua OSIS dalam kelompok kalian
di depan kelas, dengan menggunakan alat bantu yang diperlukan.
Diskusikan terlebih dahulu hal-hal yang harus dipersiapkan dengan
kelompokmu! Berlatihlah sebelum penampilan di kelas.
2.
Presentasikan proses pemilihan tersebut di depan dan buatlah bagan
menjelaskan permasalahan yang kalian sampaikan dalam diskusikan di
dalam kelas!