Halaman
ii
Pendidikan Kewarganegaraan:
Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme
untuk Kelas IX Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Penulis
:
Lukman Surya Saputra
Penyunting
:
Dindin Supratman
Pewajah Isi
:
Dudung Suwargana
Pewajah Sampul
:
A. Purnama
Sumber Sampul Depan Kelas IX
Dokumentasi Penerbit, CD Image, Infotol.astaga.com, Perso.orange.fr.paskibra,
Tempo.
Katalog Dalam Terbitan (KDT)
370.114 7
LUK
LUKMAN Surya Saputra
p
Pendidikan Kewarganegaraan 3 : Menumbuhkan Nasionalisme
dan Patriotisme Untuk Kelas IX Sekolah Menengah Pertama/
Madrasah Syanawiyah / penulis, Lukman Surya Saputra ; penyunting,
Dindin Supratman.;. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen
Pendidikan Nasional, 2009.
vii, 130 hlm. : ilus. ; 25 cm.
Bibliogra
fi
: hlm. 126-127
Indeks
ISBN : 978-979-068-874-2 ( no. jilid lengkap )
ISBN : 978-979-068-877-3
1. Pendidikan Moral Pancasila-Studi dan Pengajaran I Judul
II. Dindin Supratman
Hak Cipta pada Departemen Pendidikan Nasional dilind-
ungi oleh Undang-Undang
Hak Cipta Buku ini dibeli oleh Departemen Pendidikan
Nasional dari Penerbit PT. Setia Purna Inves
Diterbitkan oleh Pusat Perbukuan
Departemen Pendidikan Nasional tahun 2009
Diperbanyak oleh .....
iii
Kata Sambutan
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, berkat
rahmat dan karunia-Nya, Pemerintah, dalam hal ini, Departemen
Pendidikan Nasional, pada tahun 2009, telah membeli hak
cipta buku teks pelajaran ini dari penulis/penerbit untuk
disebarluaskan kepada masyarakat melalui situs internet
(website)
Jaringan Pendidikan Nasional.
Buku teks pelajaran ini telah dinilai oleh Badan Standar
Nasional Pendidikan dan telah ditetapkan sebagai buku teks
pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan
dalam proses pembelajaran melalui Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 22 Tahun 2007 tanggal 25 Juni 2007.
Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya
kepada para penulis/penerbit yang telah berkenan mengalihkan
hak cipta karyanya kepada Departemen Pendidikan Nasional
untuk digunakan secara luas oleh para siswa dan guru di seluruh
Indonesia.
Buku-buku teks pelajaran yang telah dialihkan hak
ciptanya kepada Departemen Pendidikan Nasional ini, dapat
diunduh (
down load
), digandakan, dicetak, dialihmediakan,
atau difotokopi oleh masyarakat. Namun, untuk penggandaan
yang bersifat komersial harga penjualannya harus memenuhi
ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Diharapkan bahwa
buku teks pelajaran ini akan lebih mudah diakses sehingga siswa
dan guru di seluruh Indonesia maupun sekolah Indonesia yang
berada di luar negeri dapat memanfaatkan sumber belajar ini.
Kami berharap, semua pihak dapat mendukung kebijakan
ini. Kepada para siswa kami ucapkan selamat belajar dan
manfaatkanlah buku ini sebaik-baiknya. Kami menyadari bahwa
buku ini masih perlu ditingkatkan mutunya. Oleh karena itu,
saran dan kritik sangat kami harapkan.
Jakarta, Juni 2009
Kepala Pusat Perbukuan
iv
Materi-materi pembelajaran pada buku ini disajikan sec
ara
sistematis, komunikatif, dan integratif. Di setiap awal bab,
dilengkapi gambar pembuka pelajaran, bertujuan memberikan
gambaran materi pembelajaran yang akan dibahas, dan
mengajarkan siswa konsep berpikir kontekstual sekaligus
merangsang cara berpikir kontekstual. Selain itu, buku ini juga
ditata dengan format yang menarik dan didukung dengan
foto dan ilustrasi yang representatif. Penggunaan bahasa yang
sederhana, sesuai dengan tingkatan kognitif siswa membuat
pembaca lebih mudah memahaminya.
Buku Pendidikan Kewarganegaraan: Menumbuhkan
Nasionalisme dan Patriotisme untuk SMP/MTs Kelas IX ini
terdiri atas empat bab, yaitu Bela Negara, Otonomi Daerah,
Globalisasi, dan Prestasi Diri. Buku ini dilengkapi juga
dengan materi dan soal pengayaan.
Berikut ini panduan membaca yang kami susun agar
mempermudah kamu membaca dan memahami isi buku
ini.
Apa Manfaat Bagiku? (1)
, tujuan umum yang harus
kamu capai pada bab yang kamu pelajari.
Kata Kunci (2)
,
kemampuan yang harus kamu kuasai dalam bab.
Civic
Info
(3)
, berisi konsep dan infor masi yang dapat menambah
wawas an mengenai materi Pen didi kan K
ewarganegaraan.
Telaah (4)
, berisi pemaparan konsep yang diakhiri dengan analisis
secara kritis sehingga tumbuh rasa ingin tahu siswa.
Zoom (5)
,
yaitu catatan atau hal-hal pen ting yang perlu diketahui siswa.
Good to Know
(6)
, berisi pengayaan me ngenai informasi dan
aplikasi dari materi yang sedang di pe lajari, disaji kan dalam
dua bahasa (bilingual).
Spirit (7)
, pernyataan/pertanyaan untuk
membangun motivasi siswa dalam hal etos kerja dan kualitas
diri.
Soal Pengayaan (8)
, berisi soal-soal EBTANAS/UAN.
Studi
Dokumenter (9)
, kegiatan la pa ng an yang dilakukan secara
ber kelompok atau sendiri agar siswa lebih aktif.
Kupas Tuntas
(10)
, yaitu soal-soal pro b lem solving (pemecahan masalah)
yang disarikan dari artikel media massa.
Pengamalan
Pancasila (11)
, adalah kandungan pengamalan Pancasila
yang ada dalam setiap bab.
Kajian Empirik (12)
, kegiatan
perco baan untuk meningkatkan pema haman konsep PKn.
Portofolio (13)
, adalah tugas lapang an yang bertujuan untuk
menggali infor masi, menumbuh kan daya kritis, dan rasa
ingin tahu.
Panduan untuk Pembaca
www.tni.mil.id
Dengan mempelajari bab ini, kamu dapat memahami usaha bela negara
dalam kehidupan sehari-hari.
Bela negara adalah tanggung
jawab bersama antara TNI dan
rakyat.
Bela negara; wawasan nusantara; pertahanan dan keamanan; ancaman
Pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban
setiap warga negara. Pembelaan negara telah diatur
dalam UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat 3, Pasal 30 ayat 1 dan
2. Persoalan pembelaan terhadap negara, bukan hanya
tanggung jawab TNI dan Polri, melainkan tanggung
jawab seluruh rakyat Indonesia.
Tahukah kamu, bahwa pembelaan negara tidak
hanya diwujudkan dalam bentuk peperangan? Dalam
bentuk apa saja warga negara melakukan pembelaan
terhadap negara? Pembelaan seperti apa yang dapat
berguna terhadap bangsa dan negara Indonesia?
1
2
Pendidikan Kewarganegaraan:
Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX
Wawasan Nusantara dapat diartikan sebagai cara
pandang bangsa Indonesia tentang diri dan ling kungan nya
berdasarkan ideologi nasional yang dilandasi Pancasila dan
UUD 1945. Hal ini merupakan aspirasi bangsa Indonesia
yang merdeka, berdaulat dan bermartabat, serta menjiwai tata
hidup dan tindak kebijak sanaannya dalam mencapai tujuan
perjuangan nasional. Wawasan Nusantara mem punyai c
iri
ma nu ng gal dan utuh menye luruh.
Pernahkah kamu mendengar istilah manunggal?
Manunggal adalah keserasian dan keseimbangan
yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan, baik
aspek alamiah maupun aspek sosial. Utuh menyeluruh
maksudnya adalah wilayah nusantara dan rakyat
Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh bulat
dan tidak dapat dipecah-pecah oleh kekuatan apapun
dan sesuai dengan asas satu nusa, satu bangsa, dan satu
bahasa.
Tujuan Wawasan Nusantara ada dua, yaitu tujuan
ke dalam yang berarti mewujudkan kesatuan dalam
segenap aspek kehidupan, baik aspek alamiah maupun
aspek sosial. Aspek alamiah mencakup tiga hal (trigatra),
yaitu:
1. letak geogra
À
s pada posisi silang;
2. keadaan dan kekayaan alam;
3. keadaan dan kemampuan penduduk.
Selain itu, aspek sosial mencakup lima hal (panca gatra),
yaitu:
1. ideologi,
2. politik,
3. ekonomi,
4. sosial budaya, serta
5. pertahanan dan keamanan.
Adapun tujuan wawasan nusantara yang diarahkan
ke luar adalah untuk ikut serta mewujudkan ke baha giaan,
ketertiban, dan perdamaian seluruh umat manusia.
Dalam upaya pembelaan negara maka keluarlah
Undang-Undang No. 20 Tahun 1982, tentang Keten tuan-
Ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara RI,
kemudian diubah dengan Undang-Undang No. 1 Tahun
1988. Realisasi dari undang-undang ter sebut adalah
diselenggarakannya pendidikan pendahu luan bela negara
untuk tingkat persekolahan dan pendidikan kewiraan
untuk pendi dikan tinggi. Dalam pelak sanaannya, Undang-
Wawasan Nusantara memiliki
asas sebagai berikut:
1. kepentingan yang sama;
2. keadilan;
3. kejujuran;
4. solidaritas;
5. kerja sama;
6. kesetiaan.
:
Pendidikan Kewarganegaraan
,
2002
CIVIC INFO
Tujuan bela negara adalah
mewujudkan hakikat ketahanan
nasional demi terjaminnya
The aim of the defense of the
nation is to realize the national
resilience for the shake of
Good to Know
Baik untuk Diketahui
1. Ancaman
2. Wawasan Nusantara
3. Pembelaan Negara
Upaya warga negara dalam
bela negara salah satunya
dapat dilakukan dengan
menjadi anggota TNI. Menurut
pendapatmu bagaimana jika
ada anggota TNI yang tidak
mau melaksanakan pembelaan
negara?
3
4
5
6
c. Kekuatan utama dalam sistem pertahanan adalah
TNI, sedang kan dalam keamanan adalah Polri.
d. Kedudukan rakyat dalam sistem pertahanan adalah
sebagai ke kuatan pendukung.
Upaya bela negara adalah segala upaya yang diwujudkan
dalam penyelenggaraan pertahanan dan keamanan negara.
Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara
yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Tanpa kesediaan rakyat untuk membela negara maka
kelang sungan hidup bangsa dan negara RI bisa terancam.
Dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 Pasal 9 ayat
(1), upaya bela negara selain sebagai kewaji ban dasar
manusia juga merupakan kehormatan bagi setiap warga
negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran,
tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian
kepada bangsa dan negara.
Menurut Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 Pasal
1 ayat 1, pertahanan negara adalah segala usaha untuk
mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wila yah
Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kesela matan
segenap bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan
terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Wujud upaya warga negara dalam keikutsertaan
membela negara menurut Undang-Undang No. 20 Tahun
1982 diwujudkan dalam bentuk berikut.
a. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara sebagai
bagian tidak terpisahkan dalam sistem pendidikan
nasional.
b. Keanggotaan rakyat terlatih secara wajib.
c. Keanggotaan angkatan bersenjata secara sukarela
atau secara wajib.
d. Keanggotaan cadangan Tentara Nasional Indonesia
secara sukarela atau secara wajib.
Setiap warga negara berhak
dan wajib ikut dalam upaya
pertahanan dan keamanan
negara. Bagaimana peran
sertamu secara nyata dalam
upaya menjaga pertahanan dan
keamanan negara? Kemudian,
hasilnya dikumpulkan kepada
gurumu.
Diskusikan dalam kelompok
belajarmu mengenai bentuk-
bentuk kegiatan bela negara
yang bisa dilakukan oleh pelajar
di sekolah.
Kemudian, hasilnya
dikumpulkan kepada gurumu.
Salah satu alasan yang dapat
mendorong warga negara untuk
rela berkorban demi kepenting-
an bangsa dan negara dalam
era pembangunan adalah ....
Ujian Nasional SMP,
2001
Buatlah kliping yang menunjukkan partisipasi Indonesia dalam menjaga
perdamaian dunia. Kemu
dian tulis n
ama sumbernya dan berikan komentar
terhadap kliping yang kamu buat. Presentasikan hasilnya di depan kelas,
kemudian kumpulkan tugas tersebut kepada gurumu.
7
8
9
Bela Negara
Dalam usaha bela negara, banyak nilai-nilai Pancasila yang perlu diamalkan.
Pengamalan Pancasila tersebut dapat dilakukan di lingkungan keluarga,
sekolah, masyarakat, dan negara. Adapun pengamalan Pancasila dalam
bela negara ditunjukkan dengan sikap rela berkorban, tanggung jawab,
pengabdian, kesadaran, dan cinta tanah air.
1. Carilah artikel, berita, dan foto
dari majalah atau koran mengenai
pengaruh globalisasi dalam kehi-
dupan bermasyarakat, ber bang sa,
dan bernegara. Di s kusi kan dengan
teman sebangkumu.
2. Kemudian, buatlah kliping yang
berisi hal-hal tersebut.
Dari kasus di atas, diskusikanlah dalam kelompok belajarmu mengenai
hal-hal berikut.
1.
Mengapa tindakan korupsi di pemerintahan daerah cenderung men-
ingkat sejak mulainya otonomi daerah?
2.
Bagaimana upaya menanggulangi tindakan korupsi di daerah tersebut?
Jumlah tindak pidana korupsi di pemerintah daerah meningkat
seiring dengan peningkatan uang yang dikelolanya. “Setidaknya
peningkatan itu terjadi selama tiga tahun terakhir ini," kata Menteri
Disarikan dari
Tempo Interaktif,
Jum'at, 14 Juli 2006
Buatlah kelompok belajar yang terdiri atas laki-laki dan perempuan berjumlah 5
orang. Kemudian, simaklah secara bersama artikel berikut. Setelah itu, diskusikan
dan presentasikan di kelas. Hasilnya dikumpulkan kepada gurumu.
Portofolio
Bagilah kelasmu menjadi empat kelompok
dan setiap kelompok terdiri atas 10 orang.
Setiap kelompok bertanggung jawab
untuk membuat satu bagian portofolio.
Jika kamu mengalami kesulitan ketika
mengerjakan tugas ini, mintalah petunjuk
dan arahan pada gurumu.
v
Selamat, kamu telah berhasil masuk dan diterima di kelas
IX Sekolah Menengah Pertama. Buku yang sedang kamu baca
ini adalah buku Pendidikan Kewarganegaraan: Menum buh kan
Nasionalisme dan Patriotisme.
Pendidikan Kewarganegaraan (
civic education
) bertujuan
mem bentuk warga negara yang baik (
to be good citizenship
).
Materinya disajikan secara sistematis dengan keruntutan antar
bab, subbab, maupun antaralinea. Adanya
Kata Kunci
dapat
membantu kamu menemukan konsep penting yang harus kamu
kuasai tersebut.
Ketika memulai membaca buku ini, sebaiknya kamu
membaca dahulu bagian
Advanced Organizer
yang terdapat
pada halaman awal setiap bab.
Rangkuman
dapat membantu
merinci dan merangkum materi yang harus kamu kuasai. Dengan
menelaah
Peta Konsep
sebelum dan sesudah kamu mempelajari
isi bab, dapat dijadikan panduan kamu meng hubungkan
antarkonsep sehingga dapat tercapai pema ha man materi secara
utuh dan menyeluruh.
Buku ini dilengkapi juga dengan contoh-contoh soal seperti
Uji Kemampuan Bab
, dan
Uji Kemampuan Semester
merupa-
kan evaluasi atas pemahaman dan penguasaan terhadap materi
dan konsep yang dipelajari. Kemudian,
Apa yang Belum Kamu
Pahami?
dapat dijadikan tolak ukur kemampuan kamu dalam
memahami materi yang telah dipelajari dan sejauh mana kamu
termotivasi untuk belajar PKn lebih jauh lagi.
Mempelajari PKn tidak hanya melalui proses hapalan tetapi
diharapkan berpartisipasi aktif untuk mengembangkan potensi yang
kamu miliki.
Portofolio
dapat dijadikan alat untuk mengem
bangkan
kemampuan psikomotorik dan ber pikir analisis.
Syukur alhamdulillah, buku ini telah terbit dengan penyem-
purnaan dari segi materi, penyajian, bahasa yang di gunakan,
ukuran buku, penyajian tata letaknya, maupun jenis huruf yang
digunakan. Ucapan terima kasih penerbit sampaikan kepada
semua pihak yang telah membantu hingga tercapainya penerbitan
serta penggunaan buku ini di sekolah-sekolah.
Demikianlah persembahan dari penerbit untuk dunia
pendidikan. Semoga buku ini dapat bermanfaat. Selamat
mempelajari dan jangan malu atau segan untuk bertanya pada
gurumu. Gunakan dengan baik buku ini dan pahamilah isinya
dengan benar. Selamat belajar.
Bandung, Mei 2007
Penerbit
vi
Kata Sambutan • iii
Panduan untuk Pembaca • iv
Kata Pengantar • v
Daftar Isi • vi
Bab 1
Bela Negara • 1
Peta Konsep • 2
A. Pentingnya Bela Negara • 3
B. Bentuk-Bentuk Usaha
Bela Negara • 7
C. Peran Serta dalam Usaha
Bela Negara • 15
Rangkuman • 21
Uji Kemampuan Bab 1 • 22
Kajian Empirik • 24
Bab 2
Otonomi Daerah • 25
Peta Konsep • 26
A. Pengertian Otonomi Daerah • 27
B. Partisipasi Masyarakat dalam
Perumusan Kebijakan Publik
di Daerah • 34
Rangkuman • 47
Uji Kemampuan Bab 2 • 48
Kajian Empirik • 50
Uji Kemampuan Semester 1 • 51
Kajian Empirik • 55
Portofolio • 56
vii
Bab 3
Globalisasi • 57
Peta Konsep • 58
A. Pentingnya Globalisasi • 59
B. Politik Luar Negeri Indonesia
di Era Globalisasi • 63
C. Dampak Globalisasi • 68
D. Sikap terhadap Dampak
Globalisasi • 76
Rangkuman • 83
Uji Kemampuan Bab 3 • 84
Kajian Empirik • 86
Bab 4
Prestasi Diri • 87
Peta Konsep • 88
A. Pentingnya Prestasi Diri • 89
B. Potensi Diri untuk Berprestasi • 92
C. Peran Serta dalam Berbagai
Aktivitas untuk Mewujudkan
Prestasi Diri • 102
Rangkuman • 106
Uji Kemampuan Bab 4 • 107
Kajian Empirik • 109
Uji Kemampuan Semester 2 • 110
Kajian Empirik • 113
Portofolio • 114
Uji Kemampuan Akhir Tahun • 115
Senarai • 123
Daftar Pustaka • 126
Indeks • 129
Bela Negara
A. Pentingnya Bela
Negara
B. Bentuk-Bentuk Usaha
Bela Negara
C. Peran Serta dalam
Usaha Bela Negara
Sumber:
www.tni.mil.id
Dengan mempelajari bab ini, kamu dapat memahami usaha bela negara
dalam kehidupan sehari-hari.
Apa Manfaat Bagiku?
Bela negara adalah tanggung
jawab bersama antara TNI dan
rakyat.
Bela negara; wawasan nusantara; pertahanan dan keamanan; ancaman
Kata Kunci
Bab
1
Pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban
setiap warga negara. Pembelaan negara telah diatur
dalam UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat 3, Pasal 30 ayat 1 dan
2. Persoalan pembelaan terhadap negara, bukan hanya
tanggung jawab TNI dan Polri, melainkan tanggung
jawab seluruh rakyat Indonesia.
Tahukah kamu, bahwa pembelaan negara tidak
hanya diwujudkan dalam bentuk peperangan? Dalam
bentuk apa saja warga negara melakukan pembelaan
terhadap negara? Pembelaan seperti apa yang dapat
berguna terhadap bangsa dan negara Indonesia?
1
2
Pendidikan Kewarganegaraan:
Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX
Dalam pembahasan bab ini akan diuraikan mengenai
penting
nya bela negara, bentuk usaha bela negara, dan
peran serta dalam usaha bela negara. Sebelum kamu
mempelajari bab ini secara lebih mendalam, perhatikan
Peta Konsep berikut.
Peta Konsep
Pembelaan
terhadap Negara
Bentuk Upaya
Bela Negara
Keluarga
Sekolah
Masyarakat
Pendidikan kewarganegaraan
Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
Pengabdian sebagai prajurit TNI secara
sukarela atau secara wajib
Pengabdian sesuai dengan profesi
Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar
1945
UU No. 3 Tahun 2002, Pasal 9 ayat 1
mencakup
Dasar Hukum
Peran Serta
Masyarakat
yaitu
melalui
misalnya
Bela Negara
3
Pada masa awal kemerdekaan 1945-1949, anca-
man yang dihadapi bangsa Indonesia lebih bersifat
À
sik
berupa ancaman dari luar, yaitu tentara Sekutu dan
Belanda. Selain ancaman dari luar, bangsa Indonesia
pun menghadapi ancaman dari dalam, yaitu pem-
berontakan yang dilakukan oleh bangsa sendiri.
Misalnya, pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil
(APRA), Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII),
Republik Maluku Selatan (RMS), dan Partai Komunis
Indonesia (PKI).
A
Pentingnya Bela Negara
Sumber:
30 Tahun Indonesia Merdeka,
1975
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi ancaman
dari dalam dan luar maka bela negara oleh warga
negara diperlukan. Pemerintah mengeluarkan Undang-
Undang No. 29 Tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Per-
lawanan Rakyat. Pelaksanaan dari undang-undang
ini diselenggarakan melalui pen didikan pendahuluan
perlawanan yang menghasilkan organisasi-organisasi
perlawanan rakyat, seperti Organisasi Keamanan Desa
(OKD) dan Organisasi Keamanan Sekolah (OKS).
Untuk meng antisipasi kemungkinan munculnya
ancaman maka Tahun 1973, keluar Ketetapan MPR No.
IV/MPR/1973 tentang GBHN yang di d
alamnya memuat
konsep wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
Diskusikan dalam kelompok
belajarmu mengenai berbagai
ancaman dalam negeri yang
dapat merusak persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia.
Kemudian, hasilnya dikumpul-
kan kepada gurumu.
Diskusi
Gambar 1.1
Monumen Pancasila Sakti
Lubang Buaya Jakarta
Kekejaman PKI terhadap 7
pahlawan revolusi diabadikan
dalam monumen Pancasila
Sakti.
4
Pendidikan Kewarganegaraan:
Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX
Wawasan Nusantara dapat diartikan sebagai cara
pandang bangsa Indonesia tentang diri dan ling kungan nya
berdasarkan ideologi nasional yang dilandasi Pancasila dan
UUD 1945. Hal ini merupakan aspirasi bangsa Indonesia
yang merdeka, berdaulat dan bermartabat, serta menjiwai tata
hidup dan tindak kebijak sanaannya dalam mencapai tujuan
perjuangan nasional. Wawasan Nusantara mem
punyai ciri
ma nu ng gal dan utuh menye luruh.
Pernahkah kamu mendengar istilah manunggal?
Manunggal adalah keserasian dan keseimbangan
yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan, baik
aspek alamiah maupun aspek sosial. Utuh menyeluruh
maksudnya adalah wilayah nusantara dan rakyat
Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh bulat
dan tidak dapat dipecah-pecah oleh kekuatan apapun
dan sesuai dengan asas satu nusa, satu bangsa, dan satu
bahasa.
Tujuan Wawasan Nusantara ada dua, yaitu tujuan
ke dalam yang berarti mewujudkan kesatuan dalam
segenap aspek kehidupan, baik aspek alamiah maupun
aspek sosial. Aspek alamiah mencakup tiga hal (trigatra),
yaitu:
1. letak geogra
À
s pada posisi silang;
2. keadaan dan kekayaan alam;
3. keadaan dan kemampuan penduduk.
Selain itu, aspek sosial mencakup lima hal (panca gatra),
yaitu:
1. ideologi,
2. politik,
3. ekonomi,
4. sosial budaya, serta
5. pertahanan dan keamanan.
Adapun tujuan wawasan nusantara yang diarahkan
ke luar adalah untuk ikut serta mewujudkan ke baha giaan,
ketertiban, dan perdamaian seluruh umat manusia.
Dalam upaya pembelaan negara maka keluarlah
Undang-Undang No. 20 Tahun 1982, tentang Keten tuan-
Ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara RI,
kemudian diubah dengan Undang-Undang No. 1 Tahun
1988. Realisasi dari undang-undang ter sebut adalah
diselenggarakannya pendidikan pendahu luan bela negara
Wawasan Nusantara memiliki
asas sebagai berikut:
1. kepentingan yang sama;
2. keadilan;
3. kejujuran;
4. solidaritas;
5. kerja sama;
6. kesetiaan.
Sumber
:
Pendidikan Kewarganegaraan
,
2002
CIVIC INFO
Tujuan bela negara adalah
mewujudkan hakikat ketahanan
nasional demi terjaminnya
kelangsungan hidup bangsa dan
negara dalam mencapai tujuan
nasional.
The aim of the defense of the
nation is to realize the national
resilience for the shake of
nation life and state to reach the
national target.
Good to Know
Baik untuk Diketahui
Bela Negara
5
untuk tingkat persekolahan dan pendidikan kewiraan
untuk pendi dikan tinggi. Dalam pelak sanaannya, Undang-
Undang No. 20 Tahun 1982, mengatur tentang rakyat
terlatih (Ratih). Hal ini sempat menjadi sorotan karena
rakyat terlatih yang dibentuk dalam kesatuan Keamanan
Rakyat (Kamra) dijadikan tameng pemerintah untuk
menghadapi para pelaku unjuk rasa di gedung DPR/MPR.
Namun, karena ketidak jelasan nasibnya maka keamanan
rakyat tersebut dibubarkan.
Gambar 1.2
Keamanan Rakyat (Kamra)
Kamra pernah dilibatkan untuk
mengamankan aksi unjuk rasa
di awal reformasi tahun 1998.
Berakhirnya pemerintahan orde baru dan muncul nya
orde refor masi membawa angin segar dalam ber bagai
bidang kehidupan, terma suk dalam bidang pertahanan
dan keamanan. Majelis Permusya waratan Rakyat pada
2000 mengeluarkan Ketetapan MPR RI No. VI/MPR/2000
tentang pemisahan TNI dan Polri dan ketetapan No. VII/
MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri.
Adanya pemisahan antara TNI dan Polri berarti
adanya pemisahan dan sekaligus pembagian tugas antara
bidang pertahanan dan bidang keamanan. Pertahanan
lebih diarahkan untuk meng hadapi anca man dari
luar negeri dan menjadi kewenangan TNI, sedangkan
Sumber:
Forum,
28 Oktober 2001
Diskusikan dalam kelompok
belajarmu mengenai
pendidikan pendahuluan bela
negara yang dilaksanakan
selama ini. Kemudian, hasilnya
dikumpulkan kepada gurumu.
Diskusi
Z
OOM
1. Ancaman
2. Wawasan Nusantara
3. Pembelaan Negara
6
Pendidikan Kewarganegaraan:
Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX
Gambar 1.3
Kegiatan Pramuka dalam
Sebuah Jambore
Salah satu bentuk kesadaran
bela negara adalah
keikutsertaan siswa dalam
kegiatan pramuka.
Sumber:
www.semarang.co.id
keamanan lebih diarahkan untuk meng hadapi tantangan
dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri.
Kemudian untuk menyikapi masalah pertahanan dan
upaya bela negara, MPR dalam perubahan UUD 1945
menetapkan tentang upaya bela negara dan pertahanan
keamanan, yaitu Pasal 27 ayat 3 yang berbunyi "setiap
warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara". Pasal 30 ayat 1, yang berbunyi
"Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta
dalam upaya pembelaan negara". Pasal 30 ayat 2 "usaha
pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui
sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh
TNI dan Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai
kekuatan pendukung".
Tahun 2002 pemerintah dan DPR menetapkan
Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan
Negara yang memuat aturan upaya bela negara.
Dengan berlakunya undang-undang ini maka Undang-
Undang No. 20 Tahun 1982 dinyatakan tidak berlaku.
Dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 Pasal 9 ayat
1, dinyatakan bahwa upaya bela negara diwujudkan
dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Upaya bela
negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang
dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Upaya bela negara merupakan kehormatan bagi
setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh
kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam
pengabdian kepada bangsa dan negara.
Diskusikan dalam kelompok
belajarmu mengenai pemisahan
TNI dan Polri. Apakah
pemisahan tersebut menjadikan
TNI dan Polri dapat bekerja lebih
baik lagi?
Kemudian, hasilnya
dikumpulkan kepada gurumu.
Diskusi
Dalam usaha bela negara,
kamu harus mampu melakukan
kegiatan menjaga ketertiban
di lingkungan masyarakat.
Kegiatan apakah yang akan
kamu lakukan untuk menjaga
ketertiban? Diskusikanlah
dengan orangtuamu atau
gurumu.
Spirit
Bela Negara
7
Selain itu, menurut Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang
No. 3 Tahun 2002, pertahanan negara adalah segala usaha
untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
keselamatan segenap bangsa Indonesia dari ancaman
dan gangguan.
Cari dan tuliskan dalam buku tugasmu mengenai landasan hukum pembelaan
negara dan lembaga yang mengeluarkannya sesuai dengan periode
pembuatannya.
Studi Dokumenter 1.1
No.
Periode Tahun
Perundang-Undangan
Lembaga yang
Mengeluarkan
1.
2.
3.
4.
1954
1973
1982
2002
Kamu tentu pernah belajar tentang unsur-unsur
terbentuknya negara yang terdiri atas rakyat, wilayah,
pemerintah, dan pengakuan dari negara lain. Semua
hal tersebut ternyata memiliki kedudukan dan keter-
kaitan yang sangat penting dalam upaya bela negara,
per tahanan, dan keamanan negara. Unsur rakyat dalam
arti warga negara merupakan unsur pendukung dalam
penyelenggaraan per tahanan dan keamanan negara.
Warga negara sesuai dengan posisi dan kedudukan-
nya memiliki peranan penting dalam menjaga dan
mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan
wilayah negara dari berbagai macam anca man terutama
yang datang dari dalam negeri.
Pemerintahan yang berdaulat memiliki posisi sangat
penting, baik sebagai penentu kebijakan maupun sebagai
pelaksana dalam arti mengkoordinasikan kegiatan
pertahanan negara (pembelaan terhadap negara).
B
Bentuk-Bentuk Usaha Bela Negara
Diskusikan dalam kelompok
belajarmu mengenai bela
negara yang dapat dilakukan
dalam mempertahankan
kemerdekaan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Kemudian,
hasilnya dikumpulkan kepada
gurumu.
Diskusi
8
Pendidikan Kewarganegaraan:
Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX
Presiden merupakan penanggung jawab dalam penge-
lolaan sistem pertahanan negara, sedangkan Menteri
Per taha nan memiliki kewenangan menetapkan kebijakan
tentang penyeleng garaan pertahanan negara berdasarkan
kebijakan umum yang ditetapkan oleh presiden.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berada di bawah
koordinasi panglima berkedudukan sebagai kompo nen
utama dalam pertahanan negara. Dalam hal ini sebagai
tulang punggung dalam upaya pembelaan negara.
Z
OOM
1. Agresi
2. Spionase
3. Sabotase
Sumber:
www.mediajakartaselatan.com
Gambar 1.4
Peristiwa Bom Kuningan,
Jakarta
Salah satu bentuk ancaman
yang mengganggu keamanan
dalam negeri adalah maraknya
aksi peledakan bom di beberapa
daerah di Indonesia.
Wilayah dalam artian wilayah teritorial merupakan
wadah, alat, dan kondisi bagi berlangsungnya penye-
lenggaraan fungsi pertahanan negara. Berlang sungnya
pertahanan negara bergantung pada kesiapan dan daya
dukung teritorial. Oleh karena itu, TNI sebagai kompo-
nen utama pertahanan negara dituntut untuk mema hami
secara mendalam dan turut membangun kondisi teritorial
wilayah dalam men dukung upaya pertahanan negara.
Realisasi dari adanya pengakuan negara lain,
antara lain diwujudkan dalam bentuk kerja sama dalam
berbagai aspek kehidupan termasuk bidang pertahanan
negara. Kerja sama internasional di bidang pertahanan
merupakan bagian integral dari kebijakan luar negeri
Indonesia sebagai alat untuk membangun rasa saling
percaya dengan bangsa-bangsa lain. Selain kerja sama
internasional, bangsa Indonesia juga dapat menjalin
Bela Negara
9
kerja sama regional dan bilateral. Kerja sama regional
dilakukan dengan negara-negara sekawasan, seperti
negara-negara ASEAN (
Association of South East Asia
Nations
) dan Australia yang tujuannya mem bangun saling
percaya antarnegara.
Upaya warga negara dalam
bela negara salah satunya
dapat dilakukan dengan
menjadi anggota TNI. Menurut
pendapatmu bagaimana jika
ada anggota TNI yang tidak
mau melaksanakan pembelaan
negara?
Telaah
Sumber:
www.dfat.gov.aulaos
Gambar 1.5
Pertemuan ASEAN
Salah satu bentuk kerja sama
regional adalah dengan
bergabungnya Indonesia dalam
ASEAN.
Bangsa Indonesia yang merdeka pada 17 Agustus 1945,
bertekad bulat untuk me
mpertahankan dan mene gakkan
kemerdekaan, serta kedaulatan negara dan bangsa
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu,
aspek pertahanan dan pembelaan negara merupakan
aspek yang hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup
bangsa. Pertahanan dalam meng hadapi tantangan dan
ancaman bagi suatu negara sangat diperlukan untuk
mempertahankan kebera daannya.
Undang-Undang Dasar 1945 dengan tegas mene-
tapkan tentang kewajiban warga negara dalam membela
dan mempertahankan negara.
1. Pembelaan Negara
Hak dan kewajiban warga negara diatur dalam Pasal
27 ayat 3, yang berbunyi "Setiap warga negara berhak
dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara".
Setiap warga negara berhak artinya setiap warga negara
boleh ikut serta membela negara. Jika ia punya keinginan
membela negara bukan hanya TNI yang memiliki hak,
Diskusikan dalam kelompok
belajarmu mengenai bentuk-
bentuk kegiatan bela negara
yang bisa dilakukan oleh pelajar
di sekolah.
Kemudian, hasilnya
dikumpulkan kepada gurumu.
Diskusi
10
Pendidikan Kewarganegaraan:
Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX
semua rakyat pun punya hak ikut serta dalam pembelaan
negara. Kata kewajiban mengandung arti bahwa setiap
warga negara dalam keadaan tertentu dapat "dipaksa kan"
oleh negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara.
2. Pertahanan dan Keamanan
Pasal 30 ayat 1, "Setiap-tiap warga negara berhak
dan wajib ikut serta dalam upaya pertahanan dan
keamanan negara". Pasal 30 ayat 2, "Usaha pertahanan
dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem
pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI
dan Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai
kekuatan pendukung".
Setiap warga negara berhak
dan wajib ikut dalam upaya
pertahanan dan keamanan
negara. Bagaimana peran
sertamu secara nyata dalam
upaya menjaga pertahanan dan
keamanan negara? Kemudian,
hasilnya dikumpulkan kepada
gurumu.
Spirit
Sumber:
Tempo,
17 Mei 2004
Gambar 1.6
Pasukan TNI
TNI merupakan kekuatan
utama dalam sistem pertahanan
negara.
Pasal 30 ayat 1 dan 2 tersebut mengandung makna,
yaitu sebagai berikut.
a. Keikutsertaan warga negara dalam upaya per tahanan
keamanan merupakan hak dan kewajiban.
b. Pertahanan dan keamanan negara menggunakan
sistem per tahanan rakyat semesta.
c. Kekuatan utama dalam sistem pertahanan adalah
TNI, sedang kan dalam keamanan adalah Polri.
d. Kedudukan rakyat dalam sistem pertahanan adalah
sebagai ke kuatan pendukung.
Upaya bela negara adalah segala upaya yang diwujudkan
dalam penyelenggaraan pertahanan dan keamanan negara.
Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara
Bela Negara
11
yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Tanpa kesediaan rakyat untuk membela negara maka
kelang sungan hidup bangsa dan negara RI bisa terancam.
Dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 Pasal 9 ayat
(1), upaya bela negara selain sebagai kewaji ban dasar
manusia juga merupakan kehormatan bagi setiap warga
negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran,
tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian
kepada bangsa dan negara.
Menurut Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 Pasal
1 ayat 1, pertahanan negara adalah segala usaha untuk
mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wila yah
Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kesela matan
segenap bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan
terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Wujud upaya warga negara dalam keikutsertaan
membela negara menurut Undang-Undang No. 20 Tahun
1982 diwujudkan dalam bentuk berikut.
a. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara sebagai
bagian tidak terpisahkan dalam sistem pendidikan
nasional.
b. Keanggotaan rakyat terlatih secara wajib.
c. Keanggotaan angkatan bersenjata secara sukarela
atau secara wajib.
d. Keanggotaan cadangan Tentara Nasional Indonesia
secara sukarela atau secara wajib.
e. Keanggotan perlindungan masyarakat secara
sukarela.
Menurut Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 sebagai
pengganti Undang-Undang No. 20 Tahun 1982 ditegas-
kan bahwa upaya warga negara dalam keikut sertaan
membela negara diwujudkan dalam bentuk, antara lain
sebagai berikut.
a. Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan bertujuan memupuk
jiwa dan semangat patriotik, rasa cinta tanah air,
semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesa-
daran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa
para pahlawan. Melalui pendidikan kewarga negaraan,
setiap warga negara mampu memahami, menganalisis,
Untuk menghindari segala
ancaman maka sebuah bangsa
harus memiliki ketahanan
nasional, yaitu kekuatan dan
ketangguhan bangsa yang
bertujuan mengembangkan
kekuatan nasional.
Sumber
:
Pendidikan Kewarganegaraan
,
2002
CIVIC INFO
12
Pendidikan Kewarganegaraan:
Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX
dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh
masyarakat, bangsa, dan negara secara berkesi nam-
bungan dan konsisten dengan cita-cita dan sejarah
nasional. Hal tersebut sesuai dengan misi dari pen didikan
kewarganegaraan, yaitu membentuk warga negara yang
baik (
to be good citizenship
).
b. Pelatihan Dasar Kemiliteran secara Wajib
Pelatihan dasar kemiliteran bertujuan membentuk
sikap dan jiwa patriotisme. Contohnya adalah Resimen
Mahasiswa (Menwa), Pramuka, Patroli Keamanan
Sekolah (PKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan
Pengibar Bendera (Paskibra), dan organisasi siswa atau
masyarakat lainnya.
c. Pengabdian sebagai Prajurit TNI secara Sukarela
atau Wajib
Dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat 2 dinyatakan bahwa
usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan
melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semata
oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara
Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat
sebagai kekuatan pendukung. Maksudnya bahwa usaha
pertahanan negara tidak hanya kewajiban TNI dan Polri
melainkan kewajiban seluruh komponen bangsa.
d. Pengabdian Sesuai dengan Profesi
Usaha dalam bela negara bisa saja dilakukan oleh
siapa pun. Artinya, profesi apapun bisa ikut serta dalam
usaha bela negara. Contohnya, kamu sebagai pelajar.
Pengabdian yang dapat dilakukan adalah berprestasi,
baik di sekolah maupun di masyarakat.
Upaya bela negara dan pertahanan keamanan negara
ditujukan mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah, dan keselamatan bangsa Indonesia dari ancaman
dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari
dalam maupun luar negeri yang dinilai mem bahayakan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan
bangsa.
Bentuk ancaman ada dua, yaitu ancaman militer dan
nonmiliter. Menurut Undang-Undang No. 3 Tahun 2002,
ancaman militer adalah sebagai berikut.
Diskusikan dalam kelompok
belajarmu mengenai
bentuk keikutsertaan warga
negara dalam usaha bela
negara. Kemudian, hasilnya
dikumpulkan kepada gurumu.
Diskusi
Bela Negara
13
a. Agresi oleh negara lain dengan kekuatan senjata.
b. Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh negara
lain, baik menggunakan kapal maupun pesawat
nonkomersil.
c. Spionase yang dilakukan negara lain untuk mencari
dan men dapatkan rahasia militer.
d. Sabotase untuk merusak instalasi militer dan objek
vital nasional.
e. Aksi teror bersenjata yang dilakukan jaringan
terorisme inter nasional atau bekerja sama dengan
terorisme dalam negeri.
f. Pemberontakan bersenjata.
g. Perang saudara antara kelompok bersenjata dan
kelompok ber senjata lainnya.
Ancaman bagi suatu negara
berupa ancaman militer atau
nonmiliter. Menurut pendapatmu
bagaimana jika ada ancaman
militer yang menyerang
kedaulatan bangsa Indonesia?
Telaah
K
UPAS
T
UNTAS
Buatlah kelompok belajar yang terdiri atas 4 orang (usahakan temanmu berlainan
jenis kelamin). Kemudian, simaklah secara bersama-sama kasus berikut dengan
saksama. Setelah itu, hasilnya dikumpulkan kepada gurumu.
Indonesia Kirim 1.000 Tentara ke Libanon
Pemerintah menambah pasukan perdamaian TNI yang akan
berangkat ke Libanon dari 850 personil menjadi 1.000. "Jalan dan
gedung (di Libanon) banyak yang rusak," kata Panglima TNI Marsekal
Djoko Suyanto seusai rapat koordinasi di kantor Kementerian Politik
Hukum dan Keamanan, Jakarta.
Menurut Djoko, 250 personil tambahan adalah dari kesatuan
Zeni Tempur yang membidangi pembangunan infrastruktur. TNI
juga melengkapi personilnya dengan 32 panser VAB baru dari
Prancis. TNI hanya memiliki 14 unit panser VAB sehingga harus
ditambah menjadi satu batalyon yakni 48 panser.
Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan penam-
bahan pasukan artinya harus ada tambahan dana. Tapi, anggota
Komisi Pertahanan DPR, A.S. Hikam, meminta pengiriman pasukan
per damaian jangan diasosiasikan sebagai penghamburan uang.
"Pasukan
peace keeping
(penjaga perdamaian) Indonesia memiliki
reputasi yang baik," ujar Hikam.
Disarikan dari
Tempo Interaktif
, Selasa, 15 Agustus 2006
14
Pendidikan Kewarganegaraan:
Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX
Dari kasus tersebut, diskusikanlah dalam kelompok belajarmu mengenai
hal-hal berikut.
1.
Apakah pengiriman pasukan perdamaian sesuai dengan usaha bela
negara?
2.
Mengapa pengiriman pasukan perdamaian harus dilakukan?
3.
Selain pengiriman pasukan perdamaian, usaha apakah yang dilakukan
oleh bangsa Indonesia untuk membantu Libanon?
Ancaman militer tersebut dihadapi oleh TNI sebagai
kekuatan utama, sedangkan ancaman nonmiliter unsur
utamanya adalah lembaga pemerintah di luar lembaga
pertahanan sesuai dengan sifat dan bentuk ancaman.
Dilihat dari sifatnya, ancaman terhadap bangsa dan negara
ada dua, yaitu ancaman tradisional dan nontradisional.
a. Ancaman Tradisional
Ancaman tradisional dapat berbentuk kekuatan
militer negara lain berupa agresi atau invasi yang
membahayakan keutuhan bangsa dan negara.
b. Ancaman Nontradisional
Ancaman nontradisional dilakukan oleh oknum
atau perse orangan berupa aksi teror, perompakan,
pembajakan, penye lundupan, imigrasi gelap, per-
dagangan narkotika, penangkapan ikan secara ilegal,
serta pencurian kayu (
illegal logging
).
Oleh karena itu, setiap warga negara tanpa kecuali
sesuai kedudukannya memiliki hak dan kewajiban untuk
turut serta dalam upaya bela negara. Misalnya, siswa
dan mahasiswa mengikuti upaya bela negara melalui
pendidikan kewarganegaraan. Selain itu, TNI, Polri,
dan masyarakat sipil secara bersama-sama menghadapi
ancaman sesuai dengan keahliannya.
Tuliskan dalam buku tugasmu ancaman bagi Negara Indonesia, baik dari
dalam negeri maupun dari luar negeri dengan membuat tabel berikut.
Kerja Mandiri
1.1
No.
1.
2.
3.
4.
5.
Bidang
Ancaman dari Dalam
Politik
Hukum
Ekonomi
Sosial Budaya
Pertahan dan
Keamanan
Ancaman dari Luar
SOAL
Salah satu alasan yang dapat
mendorong warga negara untuk
rela berkorban demi kepenting-
an bangsa dan negara dalam
era pembangunan adalah ....
Sumber:
Ujian Nasional SMP,
2001
Pengayaan
Bela Negara
15
Upaya pembelaan negara merupakan hak dan
kewajiban kita semua sebagai warga negara. Selama
lebih dari 60 tahun Indonesia merdeka, telah banyak
contoh upaya pembelaan negara yang telah dilakukan
oleh segenap komponen bangsa Indonesia. Peran warga
negara dalam pembelaan negara memiliki tingkat
kewajiban yang berbeda sesuai dengan kedudukan dan
tugasnya masing-masing.
Peran yang dilakukan TNI sebagai komponen
utama dalam pertahanan negara telah mengalami masa
perjuangan yang sangat panjang, mulai dari merebut
dan kemudian mempertahankan kemerdekaan. TNI
menjadi barisan terdepan dalam menghadapi ancaman
À
sik tersebut, antara lain menghadapi ancaman agresi
Belanda, menghadapi ancaman gerakan separatis, seperti
APRA, RMS, PRRI/Permesta, Papua Merdeka, PKI, dan
lain sebagainya.
C
Peran Serta dalam Usaha Bela Negara
Diskusikan dalam kelompok
belajarmu mengenai peran serta
siswa dalam usaha pembelaan
negara dalam mengisi
kemerdekaan di lingkungan
masyarakat.
Kemudian, hasilnya
dikumpulkan kepada gurumu.
Diskusi
Gambar 1.7
Tentara APRA
Pemberontakan APRA pada
1950 merupakan salah satu
contoh ancaman dalam negeri
pada masa awal kemerdekaan.
Sumber:
30 Tahun Indonesia Merdeka,
1977
Kepolisian Republik Indonesia sebagai komponen
utama dalam keamanan telah melakukan upaya membela
negara terutama yang berkaitan dengan ancaman yang
mengganggu keamanan dan keter tiban masyarakat,
seperti kerusuhan, penyalahgunaan narkotik, dan kon
Á
ik
antarmasyarakat. Ancaman keamanan pada saat ini yang
paling utama dan harus dihadapi Polri adalah ancaman
16
Pendidikan Kewarganegaraan:
Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX
Sumber:
www.goggle.com
Gambar 1.8
Polisi Sedang Menangani
Kerusuhan
Tugas utama Polri adalah
memberikan pelayanan kepada
masyarakat dari berbagai
gangguan keamanan.
teroris, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Kita
sudah menyaksikan bagaimana teroris mengoyak-ngoyak
keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia. Jika hal
tersebut dibiarkan maka akan meng ganggu keselamatan
dan keamanan negara.
Contoh lain yang dilakukan Polri dalam upaya bela
negara, antara lain:
1. mendukung tetap tegaknya negara kesatuan RI yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
2. melakukan penyuluhan kesadaran hukum bagi
warga negara;
3. melakukan pengaturan lalu lintas dan memberikan
pengayoman keamanan bagi warga negara;
4. memberikan perlindungan keamanan dari berbagai
tindak kejahatan terhadap warga negara;
5. melakukan proses penyidikan dan penyelidikan
terhadap berbagai tindak kejahatan.
Peran serta masyarakat dalam upaya pembelaan
negara berlangsung sejak masa awal kemerdekaan.
Keterlibatan warga negara dalam pembelaan negara
adalah sebagai berikut.
1. Dibentuknya kelaskaran rakyat, kemudian dikem-
bang kan menjadi barisan cadangan pada periode
perang kemerdekaan ke-1.
Diskusikan dalam kelompok
belajarmu mengenai upaya yang
dilakukan siswa dalam usaha
pembelaan negara.
Kemudian, hasilnya
dikumpulkan kepada gurumu.
Diskusi
Bela Negara
17
2. Pasukan Perang Gerilya Desa (Pager Desa) ter-
masuk mobilisasi Pelajar (Mobpel) sebagai bentuk
per kembangan dari barisan cadangan. Pada periode
perang kemerdekaan ke-2.
3. Pada 1958-1960, muncul Organisasi Keamanan Desa
(OKD) dan Organisasi Perlawanan Rakyat (OPR)
yang merupakan bentuk kelanjutan Pager Desa.
4. Pada 1961 dibentuk pertahanan sipil (Hansip), Wanra,
dan Kamra sebagai bentuk penyempurnaan dari
OKD/OPR.
5. Perwira cadangan yang dibentuk sejak 1963.
6. Kemudian, berdasarkan Undang-Undang No. 20 T
ahun
1982, ada organisasi yang disebut rakyat terlatih yaitu
Wanra yang membantu pertahanan dan Kamra yang
membantu keamanan dan anggota per lindungan
masyarakat.
Berbagai upaya bela negara juga dapat dilakukan
melalui organisasi maupun individu. Upaya bela negara
tidak hanya berperang, tetapi mengharumkan nama
bangsa Indonesia di luar negeri pun disebut bela negara.
Misalnya, yang dilakukan oleh para atlet olahraga yang
berlaga dalam olimpiade. Kita bisa ikut bangga jika ada
atlet Indonesia menjadi juara dalam kejuaraan antar-
negara atau kejuaraan dunia. Kebanggaan dan keha ruan
kita bertambah ketika sang saka Merah Putih berkibar
dengan gagah di antara bendera negara-negara lain.
Gambar 1.9
Taufik Hidayat Peraih Medali
Emas di Olimpiade Athena
Mengharumkan nama bangsa
melalui prestasi olahraga di
tingkat internasional adalah
wujud nyata bentuk bela negara.
Peran serta masyarakat dalam
mempertahankan negara
dapat dilakukan dengan
berbagai cara. Salah satunya
adalah dengan menjaga
negara kepulauan Indonesia.
Bagaimana pendapatmu jika
ada kepulauan kita diakui
secara sepihak oleh negara
lain? Kemudian, hasilnya
dikumpulkan kepada gurumu.
Telaah
Sumber:
Femina,
2 September 2004
Selain itu secara organisasi, bela negara dapat
dilakukan melalui pengiriman Tim SAR Indonesia untuk
mencari dan menolong korban bencana alam. Kita pernah
18
Pendidikan Kewarganegaraan:
Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX
menyaksikan bagaimana peran Tim SAR, PMI, dan para
medis dalam menanggulangi dampak bencana alam dan
korban tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam.
Selain secara organisasi, individu-individu sebagai
warga negara juga dapat berperan membela negara
dalam tindakan, menjunjung nasionalisme, patriotisme,
serta membela Pancasila dan UUD 1945. Berbagai upaya
pembelaan terhadap negara dan mewujudkan keamanan
dapat dilakukan warga negara dalam semua aspek
kehidupan.
Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 Pasal 5, mene-
gas kan bahwa pertahanan negara berfungsi untuk
mewujudkan dan mempertahan kan seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu
kesatuan wilayah dan menjadi tanggung jawab segenap
bangsa. Oleh karena itu, ancaman terhadap sebagian
wilayah Indonesia merupakan ancaman bagi seluruh
wilayah Indonesia.
Berdasarkan ketentuan tersebut maka keikutsertaan
segenap warga negara dalam upaya pembelaan negara
bukan hanya dalam lingkup nasional, tetapi juga dalam
lingkungan terdekat tempat kita tinggal. Artinya, menjaga
keutuhan wilayah lingkungan kita tidak dapat dipisahkan
dari keutuhan wilayah negara secara keseluruh an. Oleh
karena itu, sebagai pelajar kita harus ikut berpartisipasi
dalam membela negara di lingkungan keluarga, sekolah,
dan masyarakat.
Partisipasi aktif dalam membela
negara dapat dilakukan dengan
berbagai cara. Salah satunya
menjadi atlet olahraga. Coba
sebutkan contoh lain membela
negara dalam kegiatan sehari-
hari di rumahmu. Kemudian,
hasilnya dikumpulkan kepada
gurumu.
Telaah
Gambar 1.10
Pasukan Pengibar Bendera
(Paskibra)
Salah satu bentuk penanaman
kesadaran bela negara di
lingkungan sekolah adalah
dengan kegiatan upacara
bendera.
Sumber:
Dokumentasi Penerbit
Bela Negara
19
1. Lingkungan Keluarga
Anggota keluarga yang terdiri atas ayah, ibu, anak,
serta orang lain yang menjadi bagian dari keluarga harus
melaksanakan kewajiban nya dengan baik dan sungguh-
sungguh agar mendapatkan haknya sesuai kewajiban
yang telah dilakukannya. Misalnya, ayah/ibu mencari
nafkah dan mengurus rumah tangga, anak-anak belajar
dengan sungguh-sungguh, serta pembantu mengerjakan
pekerjaan di rumah dengan baik.
2. Lingkungan Sekolah
Warga sekolah (civitas akademika) menghormati
kepemimpinan kepala sekolah dengan cara melak sanakan
kewajibannya, antara lain sebagai berikut.
a. Siswa belajar dengan baik dan memenuhi unsur wajib
belajar secara akademik.
b. Siswa menaati tata tertib sekolah atau berdisiplin.
c. Guru mendidik siswa dengan baik, di antaranya
pendidikan damai dan penyelesaian konflik tanpa
kekerasan, serta mengacu pada tujuan yang akan
dicapai, baik kompetensi siswa maupun kurikulum.
d. Staf tata usaha melaksanakan tugas dengan baik dengan
men dokumen tasikan administrasi dengan tertib.
e. Penjaga sekolah melaksanakan tugasnya dengan baik.
SOAL
Prasyarat utama bagi
terciptanya ketahanan nasional
adalah ....
Sumber:
Ujian Nasional SMP,
2001
Pengayaan
Sumber:
Keluarga,
26 Februari 2005
Gambar 1.11
Bapak, Ibu, dan Anak
Keluarga merupakan lingkungan
pertama bagi seorang anak
belajar tentang cara bela
negara.
20
Pendidikan Kewarganegaraan:
Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX
3. Lingkungan Masyarakat dan Negara
Perilaku di masyarakat memperlihatkan bela negara
disesuaikan dengan tuntutan dan kebiasaan masyarakat
setempat. Misalnya, mengikuti segala kegiatan dengan
berpartisipasi mengelola lingkungan yang kondusif dan
mendukung kebijakan pemerintah setempat. Bidang
hukum, yaitu dengan cara berperilaku yang tidak me-
langgar tata tertib yang berlaku.
Dalam bidang ekonomi dapat berpartisipasi mening-
katkan kemakmuran di lingkungan masyarakat dengan
cara menjadi anggota koperasi dan tidak melakukan
kecurangan dalam perekonomian. Di bidang sosial
budaya, mampu menunjukkan nilai budaya terbaik sesuai
dengan kepribadian bangsa Indonesia. Bidang pertahan-
an dan keamanan dapat berbentuk menjaga keamanan
lingkungan, seperti ikut ronda malam. Kepedulian
terhadap alam, di antaranya tidak mela kukan perbuatan
yang dapat merusak keseim bangan alam, seperti
penebangan pohon sewenang-wenang dan mendirikan
bangunan seenaknya.
Dalam usaha bela negara, banyak nilai-nilai Pancasila yang perlu diamalkan.
Pengamalan Pancasila tersebut dapat dilakukan di lingkungan keluarga,
sekolah, masyarakat, dan negara. Adapun pengamalan Pancasila dalam
bela negara ditunjukkan dengan sikap rela berkorban, tanggung jawab,
pengabdian, kesadaran, dan cinta tanah air.
Pengamalan Pancasila
Diskusikan dalam kelompok
belajarmu mengenai partisipasi
kamu dalam usaha pembelaan
negara di lingkungan keluarga,
sekolah,dan masyarakat.
Kemudian, hasilnya dikumpul-
kan kepada gurumu.
Diskusi
Kerja
Kelompok 1.2
Diskusikan dengan temanmu mengenai tugas dan kewajiban lembaga
pertahanan dalam upaya pembelaan negara. Kerjakan dalam buku tugas
dan buat seperti tabel berikut. Laporkan hasilnya pada gurumu untuk
dipresentasikan di depan kelas.
No.
1.
2.
3.
4.
5.
Jenis Lembaga
Tugas
Kewajiban
TNI
Polri
Satpam
Hansip
Petugas Siskamling
Bela Negara
21
•
Pembelaan terhadap negara adalah
segala upaya yang diwujudkan dalam
pe nye lenggaraan pertahanan dan ke-
amanan negara.
• Ancaman terhadap bangsa dan negara
terbagi menjadi 2 bagian, yaitu:
a. ancaman tradisional, dan
b. ancaman internasional.
•
Rakyat, wilayah, pemerintah, dan penga-
kuan dari negara lain memiliki keduduk an
dan keterkaitan yang sangat penting
dalam upaya bela negara, pertahanan,
dan keamanan negara.
Rangkuman
Setelah mempelajari bab ini, adakah materi yang
belum kamu pahami? Jika ada, materi apakah
yang belum kamu pahami tersebut? Diskusi kanlah
materi tersebut bersama teman sebang kumu
dengan bimbingan guru. Materi yang harus kamu
Apa yang Belum Kamu Pahami?
•
Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 Pasal
9 ayat 1, menyatakan bahwa upaya
bela negara, selain sebagai kewajiban
dasar manusia juga merupakan kehor-
matan bagi setiap warga negara yang
dilaksanakan dengan penuh kesadaran,
tanggung jawab, dan rela berkorban
dalam pengabdian kepada bangsa dan
negara.
•
Peran yang dilakukan TNI adalah sebagai
komponen utama dalam per ta hanan
negara, sedangkan Polri ber peran sebagai
komponen utama dalam keamanan.
pahami pada bab ini adalah pentingnya bela
negara, bentuk-bentuk usaha bela negara, dan
peran serta dalam usaha bela negara. Setelah
kamu pahami, bacalah materi bab se lan jutnya
untuk persiapan pelajaran berikutnya.
22
Pendidikan Kewarganegaraan:
Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX
1. Upaya bela negara sebagai hak dan
kewajib an warga negara diatur dalam
UUD 1945 Pasal ....
a. 27 ayat 1
c. 28
b. 27 ayat 3
d. 29 ayat 1
2. Sifat yang dimiliki oleh orang yang
mencintai tanah air adalah ....
a. sombong dan angkuh
b. acuh
c. rela berkorban
d. gemar melakuan kerusuhan
3. Bentuk bela negara dalam kondisi
damai dapat dilakukan dengan
cara ....
a. menghapal Pancasila dan UUD
1945
b. mempertahankan Pancasila dan
UUD 1945
c. membahas isi Pancasila dan
UUD 1945
d. mengubah isi Pancasila dan
UUD 1945
4. Landasan semangat rela berkorban
untuk kepentingan bangsa dan
negara adalah ....
a. tujuan untuk bersatu
b. tujuan untuk berdamai
c. tujuan untuk dipuji
d. tujuan untuk berperang
5. Berikut bukan merupakan contoh
bela negara yang bisa dilakukan di
sekolah, yaitu ....
B. Berilah tanda (
×
) pada jawaban a, b, c, atau d yang paling tepat.
• Pembelaan • Agresi • Wajib Militer
• Pengorbanan • TNI • Pahlawan
• Kepolisian • Cinta Tanah Air • Pertahanan
• Bela Negara • Keamanan • Negara
a. ikut Pramuka
b. ikut Paskibra
c. tawuran
d. upacara bendera
6. Menjaga keamanan lingkungan
adalah tang gung jawab ....
a. Hansip
b. ronda
c. seluruh lapisan masyarakat
d. polisi
7. Menjaga keamanan negara dari
gang guan dan ancaman yang ber-
sifat internasional adalah tang gung
jawab ....
a. Polisi
b. TNI
c. TNI dan rakyat
d. rakyat
8. Salah satu tujuan bela negara
adalah ....
a. menumbuhkan ketahanan
b. memiliterkan warga sipil
c. menciptakan perang terbuka
d. mencari warga negara yang
berani mati
9. Salah satu bentuk ancaman yang perlu
diwaspadai oleh kita, yaitu ....
a. perbedaan suku bangsa
b. jumlah penduduk yang me ning-
kat
c. meningkatnya kemiskinan
d. wilayah negara yang terlalu luas
A. Jelaskan konsep-konsep berikut.
Uji Kemampuan Bab 1
Kerjakan pada buku latihanmu.
Bela Negara
23
10. B
erikut ini yang tidak termasuk
upaya warga negara dalam keikut-
sertaan membela negara menurut
Undang-Undang No. 3 Tahun 2002,
yaitu ....
a. pendidikan kewarganegaraan
b. pelatihan dasar kemiliteran
secara wajib
c. pengabdian sebagai prajurit
TNI secara sukarela atau secara
wajib
d. menjadi anggota tentara asing
11. Berikut ini contoh kepedulian warga
negara dalam bidang sosial budaya
adalah ....
a. menjadi anggota TNI
b. menjadi anggota koperasi
c. ikut mensukseskan pendidikan
d. ikut dalam pemilihan umum
12. Kepolisian Republik Indonesia me-
mi liki fungsi ....
a. pertahanan
b. ketertiban
c. siskamling
d. sishankamrata
13. Berikut ini bukan contoh ancaman
militer, yaitu ....
a. agresi oleh negara lain dengan
kekuatan senjata
b. pelanggaran wilayah yang
dilakukan oleh negara lain, baik
menggunakan kapal mau pun
pesawat nonkomersil
c. spionase yang dilakukan negara
lain untuk mencari dan men-
dapatkan rahasia militer
d. perdagangan narkotika, kena-
kalan rema ja dan perjudian
14. B
erikut ini yang tidak termasuk aspek
sosial dalam konsep wawa san nu san -
tara, yaitu ....
a. letak geografis pada posisi
silang
b. keadaan dan kekayaan alam
c. keadaan dan kemampuan pen-
duduk
d. bidang politik dan ekonomi
15. Upaya b
ela negara diatur dalam
Undang-Undang No. ....
a. 2 Tahun 2002
b. 3 Tahun 2002
c. 20 Tahun 2002
d. 4 Tahun 2004
16. Akibat yang fatal dan mengkha-
watirkan bangsa kita karena ma suk-
nya budaya asing adalah ....
a. bergesernya tata nilai budaya
bangsa
b. pesatnya perubahan nilai di
kalangan remaja
c. menipisnya rasa persatuan dan
kesatuan
d. rasa persaudaraan semakin
berkurang
17. Berikut ini bukan wujud dari kebia-
sa an patuh terhadap pera turan,
yaitu ....
a. membayar pajak
b. mematuhi peraturan lalu lintas
c. menyisihkan uang untuk ta-
bung an
d. membayar rekening listrik
18. Peran serta siswa dalam upaya bela
negara adalah ....
a. menjadi pengamat yang baik
b. belajar dengan sungguh-sung-
guh
c. mengangkat senjata ke medan
perang
d. mengajukan saran bagi usaha
bela negara
19. Para pahlawan telah berkorban untuk
merebut dan memper
ta han kan
kemerdekaan. Upaya kita ter hadap
pengorbanan pahlawan ter sebut
adalah ....
a. terus mengenang perjuangan
para pahlawan
24
Pendidikan Kewarganegaraan:
Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX
b. mengisi kemerdekaan dengan
belajar dan kerja keras
c. membantu anggota Polri dalam
mencipta kan ketertiban
d. ikut siskamling dengan hansip
di lingkungan sekitar
20. Membela neg
ara adalah hak dan
kewajiban sebagai warga negara.
Kita sebagai warga negara yang baik
seharusnya ....
C. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan singkat dan tepat.
a. melaksanakan dengan baik jika
diminta
b. melaksanakan dengan meng-
harap imbalan
c. membatu apatur negara men-
jaga ke utuhan bangsa
d. membantu menyiapkan kebu tu-
han anggota TNI
1. Amatilah berbagai masalah berikut
ini dalam kelompok kecil (berjumlah
tiga orang terdiri atas laki-laki dan
perempuan). Kemudian, pilih salah
satu masalah yang dinilai menarik
untuk dikaji oleh kelompokmu.
a. Tentara Nasional Indonesia
memiliki banyak kekurangan,
ter utama dalam bidang per-
senjataan, biaya, dan teknologi.
b. Polisi adalah pelindung dan
pengayom masyarakat, tetapi
Kajian Empirik
jumlah Polisi tidak sebanding
dengan jumlah masyarakat.
c. Rakyat harus terlibat aktif dalam
membela negara dalam berbagai
kedudukannya.
2. Analisis salah satu masalah tersebut
dengan mengungkapkan per masa-
lahan, kemudian buatlah solusinya
dan presentasikan di depan kelas
dengan bimbingan gurumu.
1. Tuliskan pengertian bela negara.
2. Tunjukkan upaya bela negara yang
dilakukan masyarakat.
3. Sebutkan bentuk ancaman bagi
suatu negara.
4. Apakah yang dimaksud dengan
ancaman?
5. Mengapa rakyat menjadi unsur yang
penting dalam upaya bela negara?
6. Bagaimana bentuk-bentuk usaha
pembelaan negara?
7. Apakah yang dimaksud dengan
warga negara?
8. Tuliskan peran TNI dan Polri dalam
upaya bela negara.
9. Mengapa kita harus membela nega-
ra?
10. Bagaimana bentuk peran serta siswa
dalam upaya bela negara?