Gambar Sampul PPKn · Bab 1 Bela Negara
PPKn · Bab 1 Bela Negara
Lukman

23/08/2021 07:02:35

SMP 9 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

ii

Pendidikan Kewarganegaraan:

Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme

untuk Kelas IX Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah

Penulis

:

Lukman Surya Saputra

Penyunting

:

Dindin Supratman

Pewajah Isi

:

Dudung Suwargana

Pewajah Sampul

:

A. Purnama

Sumber Sampul Depan Kelas IX

Dokumentasi Penerbit, CD Image, Infotol.astaga.com, Perso.orange.fr.paskibra,

Tempo.

Katalog Dalam Terbitan (KDT)

370.114 7

LUK

LUKMAN Surya Saputra

p

Pendidikan Kewarganegaraan 3 : Menumbuhkan Nasionalisme

dan Patriotisme Untuk Kelas IX Sekolah Menengah Pertama/

Madrasah Syanawiyah / penulis, Lukman Surya Saputra ; penyunting,

Dindin Supratman.;. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen

Pendidikan Nasional, 2009.

vii, 130 hlm. : ilus. ; 25 cm.

Bibliogra

fi

: hlm. 126-127

Indeks

ISBN : 978-979-068-874-2 ( no. jilid lengkap )

ISBN : 978-979-068-877-3

1. Pendidikan Moral Pancasila-Studi dan Pengajaran I Judul

II. Dindin Supratman

Hak Cipta pada Departemen Pendidikan Nasional dilind-

ungi oleh Undang-Undang

Hak Cipta Buku ini dibeli oleh Departemen Pendidikan

Nasional dari Penerbit PT. Setia Purna Inves

Diterbitkan oleh Pusat Perbukuan

Departemen Pendidikan Nasional tahun 2009

Diperbanyak oleh .....

iii

Kata Sambutan

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, berkat

rahmat dan karunia-Nya, Pemerintah, dalam hal ini, Departemen

Pendidikan Nasional, pada tahun 2009, telah membeli hak

cipta buku teks pelajaran ini dari penulis/penerbit untuk

disebarluaskan kepada masyarakat melalui situs internet

(website)

Jaringan Pendidikan Nasional.

Buku teks pelajaran ini telah dinilai oleh Badan Standar

Nasional Pendidikan dan telah ditetapkan sebagai buku teks

pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan

dalam proses pembelajaran melalui Peraturan Menteri Pendidikan

Nasional Nomor 22 Tahun 2007 tanggal 25 Juni 2007.

Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya

kepada para penulis/penerbit yang telah berkenan mengalihkan

hak cipta karyanya kepada Departemen Pendidikan Nasional

untuk digunakan secara luas oleh para siswa dan guru di seluruh

Indonesia.

Buku-buku teks pelajaran yang telah dialihkan hak

ciptanya kepada Departemen Pendidikan Nasional ini, dapat

diunduh (

down load

), digandakan, dicetak, dialihmediakan,

atau difotokopi oleh masyarakat. Namun, untuk penggandaan

yang bersifat komersial harga penjualannya harus memenuhi

ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Diharapkan bahwa

buku teks pelajaran ini akan lebih mudah diakses sehingga siswa

dan guru di seluruh Indonesia maupun sekolah Indonesia yang

berada di luar negeri dapat memanfaatkan sumber belajar ini.

Kami berharap, semua pihak dapat mendukung kebijakan

ini. Kepada para siswa kami ucapkan selamat belajar dan

manfaatkanlah buku ini sebaik-baiknya. Kami menyadari bahwa

buku ini masih perlu ditingkatkan mutunya. Oleh karena itu,

saran dan kritik sangat kami harapkan.

Jakarta, Juni 2009

Kepala Pusat Perbukuan

iv

Materi-materi pembelajaran pada buku ini disajikan sec

ara

sistematis, komunikatif, dan integratif. Di setiap awal bab,

dilengkapi gambar pembuka pelajaran, bertujuan memberikan

gambaran materi pembelajaran yang akan dibahas, dan

mengajarkan siswa konsep berpikir kontekstual sekaligus

merangsang cara berpikir kontekstual. Selain itu, buku ini juga

ditata dengan format yang menarik dan didukung dengan

foto dan ilustrasi yang representatif. Penggunaan bahasa yang

sederhana, sesuai dengan tingkatan kognitif siswa membuat

pembaca lebih mudah memahaminya.

Buku Pendidikan Kewarganegaraan: Menumbuhkan

Nasionalisme dan Patriotisme untuk SMP/MTs Kelas IX ini

terdiri atas empat bab, yaitu Bela Negara, Otonomi Daerah,

Globalisasi, dan Prestasi Diri. Buku ini dilengkapi juga

dengan materi dan soal pengayaan.

Berikut ini panduan membaca yang kami susun agar

mempermudah kamu membaca dan memahami isi buku

ini.

Apa Manfaat Bagiku? (1)

, tujuan umum yang harus

kamu capai pada bab yang kamu pelajari.

Kata Kunci (2)

,

kemampuan yang harus kamu kuasai dalam bab.

Civic

Info

(3)

, berisi konsep dan infor masi yang dapat menambah

wawas an mengenai materi Pen didi kan K

ewarganegaraan.

Telaah (4)

, berisi pemaparan konsep yang diakhiri dengan analisis

secara kritis sehingga tumbuh rasa ingin tahu siswa.

Zoom (5)

,

yaitu catatan atau hal-hal pen ting yang perlu diketahui siswa.

Good to Know

(6)

, berisi pengayaan me ngenai informasi dan

aplikasi dari materi yang sedang di pe lajari, disaji kan dalam

dua bahasa (bilingual).

Spirit (7)

, pernyataan/pertanyaan untuk

membangun motivasi siswa dalam hal etos kerja dan kualitas

diri.

Soal Pengayaan (8)

, berisi soal-soal EBTANAS/UAN.

Studi

Dokumenter (9)

, kegiatan la pa ng an yang dilakukan secara

ber kelompok atau sendiri agar siswa lebih aktif.

Kupas Tuntas

(10)

, yaitu soal-soal pro b lem solving (pemecahan masalah)

yang disarikan dari artikel media massa.

Pengamalan

Pancasila (11)

, adalah kandungan pengamalan Pancasila

yang ada dalam setiap bab.

Kajian Empirik (12)

, kegiatan

perco baan untuk meningkatkan pema haman konsep PKn.

Portofolio (13)

, adalah tugas lapang an yang bertujuan untuk

menggali infor masi, menumbuh kan daya kritis, dan rasa

ingin tahu.

Panduan untuk Pembaca

www.tni.mil.id

Dengan mempelajari bab ini, kamu dapat memahami usaha bela negara

dalam kehidupan sehari-hari.

Bela negara adalah tanggung

jawab bersama antara TNI dan

rakyat.

Bela negara; wawasan nusantara; pertahanan dan keamanan; ancaman

Pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban

setiap warga negara. Pembelaan negara telah diatur

dalam UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat 3, Pasal 30 ayat 1 dan

2. Persoalan pembelaan terhadap negara, bukan hanya

tanggung jawab TNI dan Polri, melainkan tanggung

jawab seluruh rakyat Indonesia.

Tahukah kamu, bahwa pembelaan negara tidak

hanya diwujudkan dalam bentuk peperangan? Dalam

bentuk apa saja warga negara melakukan pembelaan

terhadap negara? Pembelaan seperti apa yang dapat

berguna terhadap bangsa dan negara Indonesia?

1

2

Pendidikan Kewarganegaraan:

Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX

Wawasan Nusantara dapat diartikan sebagai cara

pandang bangsa Indonesia tentang diri dan ling kungan nya

berdasarkan ideologi nasional yang dilandasi Pancasila dan

UUD 1945. Hal ini merupakan aspirasi bangsa Indonesia

yang merdeka, berdaulat dan bermartabat, serta menjiwai tata

hidup dan tindak kebijak sanaannya dalam mencapai tujuan

perjuangan nasional. Wawasan Nusantara mem punyai c

iri

ma nu ng gal dan utuh menye luruh.

Pernahkah kamu mendengar istilah manunggal?

Manunggal adalah keserasian dan keseimbangan

yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan, baik

aspek alamiah maupun aspek sosial. Utuh menyeluruh

maksudnya adalah wilayah nusantara dan rakyat

Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh bulat

dan tidak dapat dipecah-pecah oleh kekuatan apapun

dan sesuai dengan asas satu nusa, satu bangsa, dan satu

bahasa.

Tujuan Wawasan Nusantara ada dua, yaitu tujuan

ke dalam yang berarti mewujudkan kesatuan dalam

segenap aspek kehidupan, baik aspek alamiah maupun

aspek sosial. Aspek alamiah mencakup tiga hal (trigatra),

yaitu:

1. letak geogra

À

s pada posisi silang;

2. keadaan dan kekayaan alam;

3. keadaan dan kemampuan penduduk.

Selain itu, aspek sosial mencakup lima hal (panca gatra),

yaitu:

1. ideologi,

2. politik,

3. ekonomi,

4. sosial budaya, serta

5. pertahanan dan keamanan.

Adapun tujuan wawasan nusantara yang diarahkan

ke luar adalah untuk ikut serta mewujudkan ke baha giaan,

ketertiban, dan perdamaian seluruh umat manusia.

Dalam upaya pembelaan negara maka keluarlah

Undang-Undang No. 20 Tahun 1982, tentang Keten tuan-

Ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara RI,

kemudian diubah dengan Undang-Undang No. 1 Tahun

1988. Realisasi dari undang-undang ter sebut adalah

diselenggarakannya pendidikan pendahu luan bela negara

untuk tingkat persekolahan dan pendidikan kewiraan

untuk pendi dikan tinggi. Dalam pelak sanaannya, Undang-

Wawasan Nusantara memiliki

asas sebagai berikut:

1. kepentingan yang sama;

2. keadilan;

3. kejujuran;

4. solidaritas;

5. kerja sama;

6. kesetiaan.

:

Pendidikan Kewarganegaraan

,

2002

CIVIC INFO

Tujuan bela negara adalah

mewujudkan hakikat ketahanan

nasional demi terjaminnya

The aim of the defense of the

nation is to realize the national

resilience for the shake of

Good to Know

Baik untuk Diketahui

1. Ancaman

2. Wawasan Nusantara

3. Pembelaan Negara

Upaya warga negara dalam

bela negara salah satunya

dapat dilakukan dengan

menjadi anggota TNI. Menurut

pendapatmu bagaimana jika

ada anggota TNI yang tidak

mau melaksanakan pembelaan

negara?

3

4

5

6

c. Kekuatan utama dalam sistem pertahanan adalah

TNI, sedang kan dalam keamanan adalah Polri.

d. Kedudukan rakyat dalam sistem pertahanan adalah

sebagai ke kuatan pendukung.

Upaya bela negara adalah segala upaya yang diwujudkan

dalam penyelenggaraan pertahanan dan keamanan negara.

Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara

yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan

Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD

1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan

negara. Tanpa kesediaan rakyat untuk membela negara maka

kelang sungan hidup bangsa dan negara RI bisa terancam.

Dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 Pasal 9 ayat

(1), upaya bela negara selain sebagai kewaji ban dasar

manusia juga merupakan kehormatan bagi setiap warga

negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran,

tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian

kepada bangsa dan negara.

Menurut Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 Pasal

1 ayat 1, pertahanan negara adalah segala usaha untuk

mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wila yah

Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kesela matan

segenap bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan

terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Wujud upaya warga negara dalam keikutsertaan

membela negara menurut Undang-Undang No. 20 Tahun

1982 diwujudkan dalam bentuk berikut.

a. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara sebagai

bagian tidak terpisahkan dalam sistem pendidikan

nasional.

b. Keanggotaan rakyat terlatih secara wajib.

c. Keanggotaan angkatan bersenjata secara sukarela

atau secara wajib.

d. Keanggotaan cadangan Tentara Nasional Indonesia

secara sukarela atau secara wajib.

Setiap warga negara berhak

dan wajib ikut dalam upaya

pertahanan dan keamanan

negara. Bagaimana peran

sertamu secara nyata dalam

upaya menjaga pertahanan dan

keamanan negara? Kemudian,

hasilnya dikumpulkan kepada

gurumu.

Diskusikan dalam kelompok

belajarmu mengenai bentuk-

bentuk kegiatan bela negara

yang bisa dilakukan oleh pelajar

di sekolah.

Kemudian, hasilnya

dikumpulkan kepada gurumu.

Salah satu alasan yang dapat

mendorong warga negara untuk

rela berkorban demi kepenting-

an bangsa dan negara dalam

era pembangunan adalah ....

Ujian Nasional SMP,

2001

Buatlah kliping yang menunjukkan partisipasi Indonesia dalam menjaga

perdamaian dunia. Kemu

dian tulis n

ama sumbernya dan berikan komentar

terhadap kliping yang kamu buat. Presentasikan hasilnya di depan kelas,

kemudian kumpulkan tugas tersebut kepada gurumu.

7

8

9

Bela Negara

Dalam usaha bela negara, banyak nilai-nilai Pancasila yang perlu diamalkan.

Pengamalan Pancasila tersebut dapat dilakukan di lingkungan keluarga,

sekolah, masyarakat, dan negara. Adapun pengamalan Pancasila dalam

bela negara ditunjukkan dengan sikap rela berkorban, tanggung jawab,

pengabdian, kesadaran, dan cinta tanah air.

1. Carilah artikel, berita, dan foto

dari majalah atau koran mengenai

pengaruh globalisasi dalam kehi-

dupan bermasyarakat, ber bang sa,

dan bernegara. Di s kusi kan dengan

teman sebangkumu.

2. Kemudian, buatlah kliping yang

berisi hal-hal tersebut.

Dari kasus di atas, diskusikanlah dalam kelompok belajarmu mengenai

hal-hal berikut.

1.

Mengapa tindakan korupsi di pemerintahan daerah cenderung men-

ingkat sejak mulainya otonomi daerah?

2.

Bagaimana upaya menanggulangi tindakan korupsi di daerah tersebut?

Jumlah tindak pidana korupsi di pemerintah daerah meningkat

seiring dengan peningkatan uang yang dikelolanya. “Setidaknya

peningkatan itu terjadi selama tiga tahun terakhir ini," kata Menteri

Disarikan dari

Tempo Interaktif,

Jum'at, 14 Juli 2006

Buatlah kelompok belajar yang terdiri atas laki-laki dan perempuan berjumlah 5

orang. Kemudian, simaklah secara bersama artikel berikut. Setelah itu, diskusikan

dan presentasikan di kelas. Hasilnya dikumpulkan kepada gurumu.

Portofolio

Bagilah kelasmu menjadi empat kelompok

dan setiap kelompok terdiri atas 10 orang.

Setiap kelompok bertanggung jawab

untuk membuat satu bagian portofolio.

Jika kamu mengalami kesulitan ketika

mengerjakan tugas ini, mintalah petunjuk

dan arahan pada gurumu.

v

Selamat, kamu telah berhasil masuk dan diterima di kelas

IX Sekolah Menengah Pertama. Buku yang sedang kamu baca

ini adalah buku Pendidikan Kewarganegaraan: Menum buh kan

Nasionalisme dan Patriotisme.

Pendidikan Kewarganegaraan (

civic education

) bertujuan

mem bentuk warga negara yang baik (

to be good citizenship

).

Materinya disajikan secara sistematis dengan keruntutan antar

bab, subbab, maupun antaralinea. Adanya

Kata Kunci

dapat

membantu kamu menemukan konsep penting yang harus kamu

kuasai tersebut.

Ketika memulai membaca buku ini, sebaiknya kamu

membaca dahulu bagian

Advanced Organizer

yang terdapat

pada halaman awal setiap bab.

Rangkuman

dapat membantu

merinci dan merangkum materi yang harus kamu kuasai. Dengan

menelaah

Peta Konsep

sebelum dan sesudah kamu mempelajari

isi bab, dapat dijadikan panduan kamu meng hubungkan

antarkonsep sehingga dapat tercapai pema ha man materi secara

utuh dan menyeluruh.

Buku ini dilengkapi juga dengan contoh-contoh soal seperti

Uji Kemampuan Bab

, dan

Uji Kemampuan Semester

merupa-

kan evaluasi atas pemahaman dan penguasaan terhadap materi

dan konsep yang dipelajari. Kemudian,

Apa yang Belum Kamu

Pahami?

dapat dijadikan tolak ukur kemampuan kamu dalam

memahami materi yang telah dipelajari dan sejauh mana kamu

termotivasi untuk belajar PKn lebih jauh lagi.

Mempelajari PKn tidak hanya melalui proses hapalan tetapi

diharapkan berpartisipasi aktif untuk mengembangkan potensi yang

kamu miliki.

Portofolio

dapat dijadikan alat untuk mengem

bangkan

kemampuan psikomotorik dan ber pikir analisis.

Syukur alhamdulillah, buku ini telah terbit dengan penyem-

purnaan dari segi materi, penyajian, bahasa yang di gunakan,

ukuran buku, penyajian tata letaknya, maupun jenis huruf yang

digunakan. Ucapan terima kasih penerbit sampaikan kepada

semua pihak yang telah membantu hingga tercapainya penerbitan

serta penggunaan buku ini di sekolah-sekolah.

Demikianlah persembahan dari penerbit untuk dunia

pendidikan. Semoga buku ini dapat bermanfaat. Selamat

mempelajari dan jangan malu atau segan untuk bertanya pada

gurumu. Gunakan dengan baik buku ini dan pahamilah isinya

dengan benar. Selamat belajar.

Bandung, Mei 2007

Penerbit

vi

Kata Sambutan • iii

Panduan untuk Pembaca • iv

Kata Pengantar • v

Daftar Isi • vi

Bab 1

Bela Negara • 1

Peta Konsep • 2

A. Pentingnya Bela Negara • 3

B. Bentuk-Bentuk Usaha

Bela Negara • 7

C. Peran Serta dalam Usaha

Bela Negara • 15

Rangkuman • 21

Uji Kemampuan Bab 1 • 22

Kajian Empirik • 24

Bab 2

Otonomi Daerah • 25

Peta Konsep • 26

A. Pengertian Otonomi Daerah • 27

B. Partisipasi Masyarakat dalam

Perumusan Kebijakan Publik

di Daerah • 34

Rangkuman • 47

Uji Kemampuan Bab 2 • 48

Kajian Empirik • 50

Uji Kemampuan Semester 1 • 51

Kajian Empirik • 55

Portofolio • 56

vii

Bab 3

Globalisasi • 57

Peta Konsep • 58

A. Pentingnya Globalisasi • 59

B. Politik Luar Negeri Indonesia

di Era Globalisasi • 63

C. Dampak Globalisasi • 68

D. Sikap terhadap Dampak

Globalisasi • 76

Rangkuman • 83

Uji Kemampuan Bab 3 • 84

Kajian Empirik • 86

Bab 4

Prestasi Diri • 87

Peta Konsep • 88

A. Pentingnya Prestasi Diri • 89

B. Potensi Diri untuk Berprestasi • 92

C. Peran Serta dalam Berbagai

Aktivitas untuk Mewujudkan

Prestasi Diri • 102

Rangkuman • 106

Uji Kemampuan Bab 4 • 107

Kajian Empirik • 109

Uji Kemampuan Semester 2 • 110

Kajian Empirik • 113

Portofolio • 114

Uji Kemampuan Akhir Tahun • 115

Senarai • 123

Daftar Pustaka • 126

Indeks • 129

Bela Negara

A. Pentingnya Bela

Negara

B. Bentuk-Bentuk Usaha

Bela Negara

C. Peran Serta dalam

Usaha Bela Negara

Sumber:

www.tni.mil.id

Dengan mempelajari bab ini, kamu dapat memahami usaha bela negara

dalam kehidupan sehari-hari.

Apa Manfaat Bagiku?

Bela negara adalah tanggung

jawab bersama antara TNI dan

rakyat.

Bela negara; wawasan nusantara; pertahanan dan keamanan; ancaman

Kata Kunci

Bab

1

Pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban

setiap warga negara. Pembelaan negara telah diatur

dalam UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat 3, Pasal 30 ayat 1 dan

2. Persoalan pembelaan terhadap negara, bukan hanya

tanggung jawab TNI dan Polri, melainkan tanggung

jawab seluruh rakyat Indonesia.

Tahukah kamu, bahwa pembelaan negara tidak

hanya diwujudkan dalam bentuk peperangan? Dalam

bentuk apa saja warga negara melakukan pembelaan

terhadap negara? Pembelaan seperti apa yang dapat

berguna terhadap bangsa dan negara Indonesia?

1

2

Pendidikan Kewarganegaraan:

Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX

Dalam pembahasan bab ini akan diuraikan mengenai

penting

nya bela negara, bentuk usaha bela negara, dan

peran serta dalam usaha bela negara. Sebelum kamu

mempelajari bab ini secara lebih mendalam, perhatikan

Peta Konsep berikut.

Peta Konsep

Pembelaan

terhadap Negara

Bentuk Upaya

Bela Negara

Keluarga

Sekolah

Masyarakat

Pendidikan kewarganegaraan

Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib

Pengabdian sebagai prajurit TNI secara

sukarela atau secara wajib

Pengabdian sesuai dengan profesi

Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar

1945

UU No. 3 Tahun 2002, Pasal 9 ayat 1

mencakup

Dasar Hukum

Peran Serta

Masyarakat

yaitu

melalui

misalnya

Bela Negara

3

Pada masa awal kemerdekaan 1945-1949, anca-

man yang dihadapi bangsa Indonesia lebih bersifat

À

sik

berupa ancaman dari luar, yaitu tentara Sekutu dan

Belanda. Selain ancaman dari luar, bangsa Indonesia

pun menghadapi ancaman dari dalam, yaitu pem-

berontakan yang dilakukan oleh bangsa sendiri.

Misalnya, pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil

(APRA), Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII),

Republik Maluku Selatan (RMS), dan Partai Komunis

Indonesia (PKI).

A

Pentingnya Bela Negara

Sumber:

30 Tahun Indonesia Merdeka,

1975

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi ancaman

dari dalam dan luar maka bela negara oleh warga

negara diperlukan. Pemerintah mengeluarkan Undang-

Undang No. 29 Tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Per-

lawanan Rakyat. Pelaksanaan dari undang-undang

ini diselenggarakan melalui pen didikan pendahuluan

perlawanan yang menghasilkan organisasi-organisasi

perlawanan rakyat, seperti Organisasi Keamanan Desa

(OKD) dan Organisasi Keamanan Sekolah (OKS).

Untuk meng antisipasi kemungkinan munculnya

ancaman maka Tahun 1973, keluar Ketetapan MPR No.

IV/MPR/1973 tentang GBHN yang di d

alamnya memuat

konsep wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

Diskusikan dalam kelompok

belajarmu mengenai berbagai

ancaman dalam negeri yang

dapat merusak persatuan dan

kesatuan bangsa Indonesia.

Kemudian, hasilnya dikumpul-

kan kepada gurumu.

Diskusi

Gambar 1.1

Monumen Pancasila Sakti

Lubang Buaya Jakarta

Kekejaman PKI terhadap 7

pahlawan revolusi diabadikan

dalam monumen Pancasila

Sakti.

4

Pendidikan Kewarganegaraan:

Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX

Wawasan Nusantara dapat diartikan sebagai cara

pandang bangsa Indonesia tentang diri dan ling kungan nya

berdasarkan ideologi nasional yang dilandasi Pancasila dan

UUD 1945. Hal ini merupakan aspirasi bangsa Indonesia

yang merdeka, berdaulat dan bermartabat, serta menjiwai tata

hidup dan tindak kebijak sanaannya dalam mencapai tujuan

perjuangan nasional. Wawasan Nusantara mem

punyai ciri

ma nu ng gal dan utuh menye luruh.

Pernahkah kamu mendengar istilah manunggal?

Manunggal adalah keserasian dan keseimbangan

yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan, baik

aspek alamiah maupun aspek sosial. Utuh menyeluruh

maksudnya adalah wilayah nusantara dan rakyat

Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh bulat

dan tidak dapat dipecah-pecah oleh kekuatan apapun

dan sesuai dengan asas satu nusa, satu bangsa, dan satu

bahasa.

Tujuan Wawasan Nusantara ada dua, yaitu tujuan

ke dalam yang berarti mewujudkan kesatuan dalam

segenap aspek kehidupan, baik aspek alamiah maupun

aspek sosial. Aspek alamiah mencakup tiga hal (trigatra),

yaitu:

1. letak geogra

À

s pada posisi silang;

2. keadaan dan kekayaan alam;

3. keadaan dan kemampuan penduduk.

Selain itu, aspek sosial mencakup lima hal (panca gatra),

yaitu:

1. ideologi,

2. politik,

3. ekonomi,

4. sosial budaya, serta

5. pertahanan dan keamanan.

Adapun tujuan wawasan nusantara yang diarahkan

ke luar adalah untuk ikut serta mewujudkan ke baha giaan,

ketertiban, dan perdamaian seluruh umat manusia.

Dalam upaya pembelaan negara maka keluarlah

Undang-Undang No. 20 Tahun 1982, tentang Keten tuan-

Ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara RI,

kemudian diubah dengan Undang-Undang No. 1 Tahun

1988. Realisasi dari undang-undang ter sebut adalah

diselenggarakannya pendidikan pendahu luan bela negara

Wawasan Nusantara memiliki

asas sebagai berikut:

1. kepentingan yang sama;

2. keadilan;

3. kejujuran;

4. solidaritas;

5. kerja sama;

6. kesetiaan.

Sumber

:

Pendidikan Kewarganegaraan

,

2002

CIVIC INFO

Tujuan bela negara adalah

mewujudkan hakikat ketahanan

nasional demi terjaminnya

kelangsungan hidup bangsa dan

negara dalam mencapai tujuan

nasional.

The aim of the defense of the

nation is to realize the national

resilience for the shake of

nation life and state to reach the

national target.

Good to Know

Baik untuk Diketahui

Bela Negara

5

untuk tingkat persekolahan dan pendidikan kewiraan

untuk pendi dikan tinggi. Dalam pelak sanaannya, Undang-

Undang No. 20 Tahun 1982, mengatur tentang rakyat

terlatih (Ratih). Hal ini sempat menjadi sorotan karena

rakyat terlatih yang dibentuk dalam kesatuan Keamanan

Rakyat (Kamra) dijadikan tameng pemerintah untuk

menghadapi para pelaku unjuk rasa di gedung DPR/MPR.

Namun, karena ketidak jelasan nasibnya maka keamanan

rakyat tersebut dibubarkan.

Gambar 1.2

Keamanan Rakyat (Kamra)

Kamra pernah dilibatkan untuk

mengamankan aksi unjuk rasa

di awal reformasi tahun 1998.

Berakhirnya pemerintahan orde baru dan muncul nya

orde refor masi membawa angin segar dalam ber bagai

bidang kehidupan, terma suk dalam bidang pertahanan

dan keamanan. Majelis Permusya waratan Rakyat pada

2000 mengeluarkan Ketetapan MPR RI No. VI/MPR/2000

tentang pemisahan TNI dan Polri dan ketetapan No. VII/

MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri.

Adanya pemisahan antara TNI dan Polri berarti

adanya pemisahan dan sekaligus pembagian tugas antara

bidang pertahanan dan bidang keamanan. Pertahanan

lebih diarahkan untuk meng hadapi anca man dari

luar negeri dan menjadi kewenangan TNI, sedangkan

Sumber:

Forum,

28 Oktober 2001

Diskusikan dalam kelompok

belajarmu mengenai

pendidikan pendahuluan bela

negara yang dilaksanakan

selama ini. Kemudian, hasilnya

dikumpulkan kepada gurumu.

Diskusi

Z

OOM

1. Ancaman

2. Wawasan Nusantara

3. Pembelaan Negara

6

Pendidikan Kewarganegaraan:

Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX

Gambar 1.3

Kegiatan Pramuka dalam

Sebuah Jambore

Salah satu bentuk kesadaran

bela negara adalah

keikutsertaan siswa dalam

kegiatan pramuka.

Sumber:

www.semarang.co.id

keamanan lebih diarahkan untuk meng hadapi tantangan

dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri.

Kemudian untuk menyikapi masalah pertahanan dan

upaya bela negara, MPR dalam perubahan UUD 1945

menetapkan tentang upaya bela negara dan pertahanan

keamanan, yaitu Pasal 27 ayat 3 yang berbunyi "setiap

warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya

pembelaan negara". Pasal 30 ayat 1, yang berbunyi

"Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta

dalam upaya pembelaan negara". Pasal 30 ayat 2 "usaha

pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui

sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh

TNI dan Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai

kekuatan pendukung".

Tahun 2002 pemerintah dan DPR menetapkan

Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan

Negara yang memuat aturan upaya bela negara.

Dengan berlakunya undang-undang ini maka Undang-

Undang No. 20 Tahun 1982 dinyatakan tidak berlaku.

Dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 Pasal 9 ayat

1, dinyatakan bahwa upaya bela negara diwujudkan

dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Upaya bela

negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang

dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan

Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD

1945. Upaya bela negara merupakan kehormatan bagi

setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh

kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam

pengabdian kepada bangsa dan negara.

Diskusikan dalam kelompok

belajarmu mengenai pemisahan

TNI dan Polri. Apakah

pemisahan tersebut menjadikan

TNI dan Polri dapat bekerja lebih

baik lagi?

Kemudian, hasilnya

dikumpulkan kepada gurumu.

Diskusi

Dalam usaha bela negara,

kamu harus mampu melakukan

kegiatan menjaga ketertiban

di lingkungan masyarakat.

Kegiatan apakah yang akan

kamu lakukan untuk menjaga

ketertiban? Diskusikanlah

dengan orangtuamu atau

gurumu.

Spirit

Bela Negara

7

Selain itu, menurut Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang

No. 3 Tahun 2002, pertahanan negara adalah segala usaha

untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan

wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan

keselamatan segenap bangsa Indonesia dari ancaman

dan gangguan.

Cari dan tuliskan dalam buku tugasmu mengenai landasan hukum pembelaan

negara dan lembaga yang mengeluarkannya sesuai dengan periode

pembuatannya.

Studi Dokumenter 1.1

No.

Periode Tahun

Perundang-Undangan

Lembaga yang

Mengeluarkan

1.

2.

3.

4.

1954

1973

1982

2002

Kamu tentu pernah belajar tentang unsur-unsur

terbentuknya negara yang terdiri atas rakyat, wilayah,

pemerintah, dan pengakuan dari negara lain. Semua

hal tersebut ternyata memiliki kedudukan dan keter-

kaitan yang sangat penting dalam upaya bela negara,

per tahanan, dan keamanan negara. Unsur rakyat dalam

arti warga negara merupakan unsur pendukung dalam

penyelenggaraan per tahanan dan keamanan negara.

Warga negara sesuai dengan posisi dan kedudukan-

nya memiliki peranan penting dalam menjaga dan

mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan

wilayah negara dari berbagai macam anca man terutama

yang datang dari dalam negeri.

Pemerintahan yang berdaulat memiliki posisi sangat

penting, baik sebagai penentu kebijakan maupun sebagai

pelaksana dalam arti mengkoordinasikan kegiatan

pertahanan negara (pembelaan terhadap negara).

B

Bentuk-Bentuk Usaha Bela Negara

Diskusikan dalam kelompok

belajarmu mengenai bela

negara yang dapat dilakukan

dalam mempertahankan

kemerdekaan Negara Kesatuan

Republik Indonesia. Kemudian,

hasilnya dikumpulkan kepada

gurumu.

Diskusi

8

Pendidikan Kewarganegaraan:

Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX

Presiden merupakan penanggung jawab dalam penge-

lolaan sistem pertahanan negara, sedangkan Menteri

Per taha nan memiliki kewenangan menetapkan kebijakan

tentang penyeleng garaan pertahanan negara berdasarkan

kebijakan umum yang ditetapkan oleh presiden.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berada di bawah

koordinasi panglima berkedudukan sebagai kompo nen

utama dalam pertahanan negara. Dalam hal ini sebagai

tulang punggung dalam upaya pembelaan negara.

Z

OOM

1. Agresi

2. Spionase

3. Sabotase

Sumber:

www.mediajakartaselatan.com

Gambar 1.4

Peristiwa Bom Kuningan,

Jakarta

Salah satu bentuk ancaman

yang mengganggu keamanan

dalam negeri adalah maraknya

aksi peledakan bom di beberapa

daerah di Indonesia.

Wilayah dalam artian wilayah teritorial merupakan

wadah, alat, dan kondisi bagi berlangsungnya penye-

lenggaraan fungsi pertahanan negara. Berlang sungnya

pertahanan negara bergantung pada kesiapan dan daya

dukung teritorial. Oleh karena itu, TNI sebagai kompo-

nen utama pertahanan negara dituntut untuk mema hami

secara mendalam dan turut membangun kondisi teritorial

wilayah dalam men dukung upaya pertahanan negara.

Realisasi dari adanya pengakuan negara lain,

antara lain diwujudkan dalam bentuk kerja sama dalam

berbagai aspek kehidupan termasuk bidang pertahanan

negara. Kerja sama internasional di bidang pertahanan

merupakan bagian integral dari kebijakan luar negeri

Indonesia sebagai alat untuk membangun rasa saling

percaya dengan bangsa-bangsa lain. Selain kerja sama

internasional, bangsa Indonesia juga dapat menjalin

Bela Negara

9

kerja sama regional dan bilateral. Kerja sama regional

dilakukan dengan negara-negara sekawasan, seperti

negara-negara ASEAN (

Association of South East Asia

Nations

) dan Australia yang tujuannya mem bangun saling

percaya antarnegara.

Upaya warga negara dalam

bela negara salah satunya

dapat dilakukan dengan

menjadi anggota TNI. Menurut

pendapatmu bagaimana jika

ada anggota TNI yang tidak

mau melaksanakan pembelaan

negara?

Telaah

Sumber:

www.dfat.gov.aulaos

Gambar 1.5

Pertemuan ASEAN

Salah satu bentuk kerja sama

regional adalah dengan

bergabungnya Indonesia dalam

ASEAN.

Bangsa Indonesia yang merdeka pada 17 Agustus 1945,

bertekad bulat untuk me

mpertahankan dan mene gakkan

kemerdekaan, serta kedaulatan negara dan bangsa

berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu,

aspek pertahanan dan pembelaan negara merupakan

aspek yang hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup

bangsa. Pertahanan dalam meng hadapi tantangan dan

ancaman bagi suatu negara sangat diperlukan untuk

mempertahankan kebera daannya.

Undang-Undang Dasar 1945 dengan tegas mene-

tapkan tentang kewajiban warga negara dalam membela

dan mempertahankan negara.

1. Pembelaan Negara

Hak dan kewajiban warga negara diatur dalam Pasal

27 ayat 3, yang berbunyi "Setiap warga negara berhak

dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara".

Setiap warga negara berhak artinya setiap warga negara

boleh ikut serta membela negara. Jika ia punya keinginan

membela negara bukan hanya TNI yang memiliki hak,

Diskusikan dalam kelompok

belajarmu mengenai bentuk-

bentuk kegiatan bela negara

yang bisa dilakukan oleh pelajar

di sekolah.

Kemudian, hasilnya

dikumpulkan kepada gurumu.

Diskusi

10

Pendidikan Kewarganegaraan:

Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX

semua rakyat pun punya hak ikut serta dalam pembelaan

negara. Kata kewajiban mengandung arti bahwa setiap

warga negara dalam keadaan tertentu dapat "dipaksa kan"

oleh negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara.

2. Pertahanan dan Keamanan

Pasal 30 ayat 1, "Setiap-tiap warga negara berhak

dan wajib ikut serta dalam upaya pertahanan dan

keamanan negara". Pasal 30 ayat 2, "Usaha pertahanan

dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem

pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI

dan Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai

kekuatan pendukung".

Setiap warga negara berhak

dan wajib ikut dalam upaya

pertahanan dan keamanan

negara. Bagaimana peran

sertamu secara nyata dalam

upaya menjaga pertahanan dan

keamanan negara? Kemudian,

hasilnya dikumpulkan kepada

gurumu.

Spirit

Sumber:

Tempo,

17 Mei 2004

Gambar 1.6

Pasukan TNI

TNI merupakan kekuatan

utama dalam sistem pertahanan

negara.

Pasal 30 ayat 1 dan 2 tersebut mengandung makna,

yaitu sebagai berikut.

a. Keikutsertaan warga negara dalam upaya per tahanan

keamanan merupakan hak dan kewajiban.

b. Pertahanan dan keamanan negara menggunakan

sistem per tahanan rakyat semesta.

c. Kekuatan utama dalam sistem pertahanan adalah

TNI, sedang kan dalam keamanan adalah Polri.

d. Kedudukan rakyat dalam sistem pertahanan adalah

sebagai ke kuatan pendukung.

Upaya bela negara adalah segala upaya yang diwujudkan

dalam penyelenggaraan pertahanan dan keamanan negara.

Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara

Bela Negara

11

yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan

Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD

1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan

negara. Tanpa kesediaan rakyat untuk membela negara maka

kelang sungan hidup bangsa dan negara RI bisa terancam.

Dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 Pasal 9 ayat

(1), upaya bela negara selain sebagai kewaji ban dasar

manusia juga merupakan kehormatan bagi setiap warga

negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran,

tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian

kepada bangsa dan negara.

Menurut Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 Pasal

1 ayat 1, pertahanan negara adalah segala usaha untuk

mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wila yah

Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kesela matan

segenap bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan

terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Wujud upaya warga negara dalam keikutsertaan

membela negara menurut Undang-Undang No. 20 Tahun

1982 diwujudkan dalam bentuk berikut.

a. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara sebagai

bagian tidak terpisahkan dalam sistem pendidikan

nasional.

b. Keanggotaan rakyat terlatih secara wajib.

c. Keanggotaan angkatan bersenjata secara sukarela

atau secara wajib.

d. Keanggotaan cadangan Tentara Nasional Indonesia

secara sukarela atau secara wajib.

e. Keanggotan perlindungan masyarakat secara

sukarela.

Menurut Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 sebagai

pengganti Undang-Undang No. 20 Tahun 1982 ditegas-

kan bahwa upaya warga negara dalam keikut sertaan

membela negara diwujudkan dalam bentuk, antara lain

sebagai berikut.

a. Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan bertujuan memupuk

jiwa dan semangat patriotik, rasa cinta tanah air,

semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesa-

daran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa

para pahlawan. Melalui pendidikan kewarga negaraan,

setiap warga negara mampu memahami, menganalisis,

Untuk menghindari segala

ancaman maka sebuah bangsa

harus memiliki ketahanan

nasional, yaitu kekuatan dan

ketangguhan bangsa yang

bertujuan mengembangkan

kekuatan nasional.

Sumber

:

Pendidikan Kewarganegaraan

,

2002

CIVIC INFO

12

Pendidikan Kewarganegaraan:

Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX

dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh

masyarakat, bangsa, dan negara secara berkesi nam-

bungan dan konsisten dengan cita-cita dan sejarah

nasional. Hal tersebut sesuai dengan misi dari pen didikan

kewarganegaraan, yaitu membentuk warga negara yang

baik (

to be good citizenship

).

b. Pelatihan Dasar Kemiliteran secara Wajib

Pelatihan dasar kemiliteran bertujuan membentuk

sikap dan jiwa patriotisme. Contohnya adalah Resimen

Mahasiswa (Menwa), Pramuka, Patroli Keamanan

Sekolah (PKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan

Pengibar Bendera (Paskibra), dan organisasi siswa atau

masyarakat lainnya.

c. Pengabdian sebagai Prajurit TNI secara Sukarela

atau Wajib

Dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat 2 dinyatakan bahwa

usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan

melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semata

oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara

Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat

sebagai kekuatan pendukung. Maksudnya bahwa usaha

pertahanan negara tidak hanya kewajiban TNI dan Polri

melainkan kewajiban seluruh komponen bangsa.

d. Pengabdian Sesuai dengan Profesi

Usaha dalam bela negara bisa saja dilakukan oleh

siapa pun. Artinya, profesi apapun bisa ikut serta dalam

usaha bela negara. Contohnya, kamu sebagai pelajar.

Pengabdian yang dapat dilakukan adalah berprestasi,

baik di sekolah maupun di masyarakat.

Upaya bela negara dan pertahanan keamanan negara

ditujukan mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan

wilayah, dan keselamatan bangsa Indonesia dari ancaman

dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari

dalam maupun luar negeri yang dinilai mem bahayakan

kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan

bangsa.

Bentuk ancaman ada dua, yaitu ancaman militer dan

nonmiliter. Menurut Undang-Undang No. 3 Tahun 2002,

ancaman militer adalah sebagai berikut.

Diskusikan dalam kelompok

belajarmu mengenai

bentuk keikutsertaan warga

negara dalam usaha bela

negara. Kemudian, hasilnya

dikumpulkan kepada gurumu.

Diskusi

Bela Negara

13

a. Agresi oleh negara lain dengan kekuatan senjata.

b. Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh negara

lain, baik menggunakan kapal maupun pesawat

nonkomersil.

c. Spionase yang dilakukan negara lain untuk mencari

dan men dapatkan rahasia militer.

d. Sabotase untuk merusak instalasi militer dan objek

vital nasional.

e. Aksi teror bersenjata yang dilakukan jaringan

terorisme inter nasional atau bekerja sama dengan

terorisme dalam negeri.

f. Pemberontakan bersenjata.

g. Perang saudara antara kelompok bersenjata dan

kelompok ber senjata lainnya.

Ancaman bagi suatu negara

berupa ancaman militer atau

nonmiliter. Menurut pendapatmu

bagaimana jika ada ancaman

militer yang menyerang

kedaulatan bangsa Indonesia?

Telaah

K

UPAS

T

UNTAS

Buatlah kelompok belajar yang terdiri atas 4 orang (usahakan temanmu berlainan

jenis kelamin). Kemudian, simaklah secara bersama-sama kasus berikut dengan

saksama. Setelah itu, hasilnya dikumpulkan kepada gurumu.

Indonesia Kirim 1.000 Tentara ke Libanon

Pemerintah menambah pasukan perdamaian TNI yang akan

berangkat ke Libanon dari 850 personil menjadi 1.000. "Jalan dan

gedung (di Libanon) banyak yang rusak," kata Panglima TNI Marsekal

Djoko Suyanto seusai rapat koordinasi di kantor Kementerian Politik

Hukum dan Keamanan, Jakarta.

Menurut Djoko, 250 personil tambahan adalah dari kesatuan

Zeni Tempur yang membidangi pembangunan infrastruktur. TNI

juga melengkapi personilnya dengan 32 panser VAB baru dari

Prancis. TNI hanya memiliki 14 unit panser VAB sehingga harus

ditambah menjadi satu batalyon yakni 48 panser.

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan penam-

bahan pasukan artinya harus ada tambahan dana. Tapi, anggota

Komisi Pertahanan DPR, A.S. Hikam, meminta pengiriman pasukan

per damaian jangan diasosiasikan sebagai penghamburan uang.

"Pasukan

peace keeping

(penjaga perdamaian) Indonesia memiliki

reputasi yang baik," ujar Hikam.

Disarikan dari

Tempo Interaktif

, Selasa, 15 Agustus 2006

14

Pendidikan Kewarganegaraan:

Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX

Dari kasus tersebut, diskusikanlah dalam kelompok belajarmu mengenai

hal-hal berikut.

1.

Apakah pengiriman pasukan perdamaian sesuai dengan usaha bela

negara?

2.

Mengapa pengiriman pasukan perdamaian harus dilakukan?

3.

Selain pengiriman pasukan perdamaian, usaha apakah yang dilakukan

oleh bangsa Indonesia untuk membantu Libanon?

Ancaman militer tersebut dihadapi oleh TNI sebagai

kekuatan utama, sedangkan ancaman nonmiliter unsur

utamanya adalah lembaga pemerintah di luar lembaga

pertahanan sesuai dengan sifat dan bentuk ancaman.

Dilihat dari sifatnya, ancaman terhadap bangsa dan negara

ada dua, yaitu ancaman tradisional dan nontradisional.

a. Ancaman Tradisional

Ancaman tradisional dapat berbentuk kekuatan

militer negara lain berupa agresi atau invasi yang

membahayakan keutuhan bangsa dan negara.

b. Ancaman Nontradisional

Ancaman nontradisional dilakukan oleh oknum

atau perse orangan berupa aksi teror, perompakan,

pembajakan, penye lundupan, imigrasi gelap, per-

dagangan narkotika, penangkapan ikan secara ilegal,

serta pencurian kayu (

illegal logging

).

Oleh karena itu, setiap warga negara tanpa kecuali

sesuai kedudukannya memiliki hak dan kewajiban untuk

turut serta dalam upaya bela negara. Misalnya, siswa

dan mahasiswa mengikuti upaya bela negara melalui

pendidikan kewarganegaraan. Selain itu, TNI, Polri,

dan masyarakat sipil secara bersama-sama menghadapi

ancaman sesuai dengan keahliannya.

Tuliskan dalam buku tugasmu ancaman bagi Negara Indonesia, baik dari

dalam negeri maupun dari luar negeri dengan membuat tabel berikut.

Kerja Mandiri

1.1

No.

1.

2.

3.

4.

5.

Bidang

Ancaman dari Dalam

Politik

Hukum

Ekonomi

Sosial Budaya

Pertahan dan

Keamanan

Ancaman dari Luar

SOAL

Salah satu alasan yang dapat

mendorong warga negara untuk

rela berkorban demi kepenting-

an bangsa dan negara dalam

era pembangunan adalah ....

Sumber:

Ujian Nasional SMP,

2001

Pengayaan

Bela Negara

15

Upaya pembelaan negara merupakan hak dan

kewajiban kita semua sebagai warga negara. Selama

lebih dari 60 tahun Indonesia merdeka, telah banyak

contoh upaya pembelaan negara yang telah dilakukan

oleh segenap komponen bangsa Indonesia. Peran warga

negara dalam pembelaan negara memiliki tingkat

kewajiban yang berbeda sesuai dengan kedudukan dan

tugasnya masing-masing.

Peran yang dilakukan TNI sebagai komponen

utama dalam pertahanan negara telah mengalami masa

perjuangan yang sangat panjang, mulai dari merebut

dan kemudian mempertahankan kemerdekaan. TNI

menjadi barisan terdepan dalam menghadapi ancaman

À

sik tersebut, antara lain menghadapi ancaman agresi

Belanda, menghadapi ancaman gerakan separatis, seperti

APRA, RMS, PRRI/Permesta, Papua Merdeka, PKI, dan

lain sebagainya.

C

Peran Serta dalam Usaha Bela Negara

Diskusikan dalam kelompok

belajarmu mengenai peran serta

siswa dalam usaha pembelaan

negara dalam mengisi

kemerdekaan di lingkungan

masyarakat.

Kemudian, hasilnya

dikumpulkan kepada gurumu.

Diskusi

Gambar 1.7

Tentara APRA

Pemberontakan APRA pada

1950 merupakan salah satu

contoh ancaman dalam negeri

pada masa awal kemerdekaan.

Sumber:

30 Tahun Indonesia Merdeka,

1977

Kepolisian Republik Indonesia sebagai komponen

utama dalam keamanan telah melakukan upaya membela

negara terutama yang berkaitan dengan ancaman yang

mengganggu keamanan dan keter tiban masyarakat,

seperti kerusuhan, penyalahgunaan narkotik, dan kon

Á

ik

antarmasyarakat. Ancaman keamanan pada saat ini yang

paling utama dan harus dihadapi Polri adalah ancaman

16

Pendidikan Kewarganegaraan:

Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX

Sumber:

www.goggle.com

Gambar 1.8

Polisi Sedang Menangani

Kerusuhan

Tugas utama Polri adalah

memberikan pelayanan kepada

masyarakat dari berbagai

gangguan keamanan.

teroris, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Kita

sudah menyaksikan bagaimana teroris mengoyak-ngoyak

keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia. Jika hal

tersebut dibiarkan maka akan meng ganggu keselamatan

dan keamanan negara.

Contoh lain yang dilakukan Polri dalam upaya bela

negara, antara lain:

1. mendukung tetap tegaknya negara kesatuan RI yang

berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;

2. melakukan penyuluhan kesadaran hukum bagi

warga negara;

3. melakukan pengaturan lalu lintas dan memberikan

pengayoman keamanan bagi warga negara;

4. memberikan perlindungan keamanan dari berbagai

tindak kejahatan terhadap warga negara;

5. melakukan proses penyidikan dan penyelidikan

terhadap berbagai tindak kejahatan.

Peran serta masyarakat dalam upaya pembelaan

negara berlangsung sejak masa awal kemerdekaan.

Keterlibatan warga negara dalam pembelaan negara

adalah sebagai berikut.

1. Dibentuknya kelaskaran rakyat, kemudian dikem-

bang kan menjadi barisan cadangan pada periode

perang kemerdekaan ke-1.

Diskusikan dalam kelompok

belajarmu mengenai upaya yang

dilakukan siswa dalam usaha

pembelaan negara.

Kemudian, hasilnya

dikumpulkan kepada gurumu.

Diskusi

Bela Negara

17

2. Pasukan Perang Gerilya Desa (Pager Desa) ter-

masuk mobilisasi Pelajar (Mobpel) sebagai bentuk

per kembangan dari barisan cadangan. Pada periode

perang kemerdekaan ke-2.

3. Pada 1958-1960, muncul Organisasi Keamanan Desa

(OKD) dan Organisasi Perlawanan Rakyat (OPR)

yang merupakan bentuk kelanjutan Pager Desa.

4. Pada 1961 dibentuk pertahanan sipil (Hansip), Wanra,

dan Kamra sebagai bentuk penyempurnaan dari

OKD/OPR.

5. Perwira cadangan yang dibentuk sejak 1963.

6. Kemudian, berdasarkan Undang-Undang No. 20 T

ahun

1982, ada organisasi yang disebut rakyat terlatih yaitu

Wanra yang membantu pertahanan dan Kamra yang

membantu keamanan dan anggota per lindungan

masyarakat.

Berbagai upaya bela negara juga dapat dilakukan

melalui organisasi maupun individu. Upaya bela negara

tidak hanya berperang, tetapi mengharumkan nama

bangsa Indonesia di luar negeri pun disebut bela negara.

Misalnya, yang dilakukan oleh para atlet olahraga yang

berlaga dalam olimpiade. Kita bisa ikut bangga jika ada

atlet Indonesia menjadi juara dalam kejuaraan antar-

negara atau kejuaraan dunia. Kebanggaan dan keha ruan

kita bertambah ketika sang saka Merah Putih berkibar

dengan gagah di antara bendera negara-negara lain.

Gambar 1.9

Taufik Hidayat Peraih Medali

Emas di Olimpiade Athena

Mengharumkan nama bangsa

melalui prestasi olahraga di

tingkat internasional adalah

wujud nyata bentuk bela negara.

Peran serta masyarakat dalam

mempertahankan negara

dapat dilakukan dengan

berbagai cara. Salah satunya

adalah dengan menjaga

negara kepulauan Indonesia.

Bagaimana pendapatmu jika

ada kepulauan kita diakui

secara sepihak oleh negara

lain? Kemudian, hasilnya

dikumpulkan kepada gurumu.

Telaah

Sumber:

Femina,

2 September 2004

Selain itu secara organisasi, bela negara dapat

dilakukan melalui pengiriman Tim SAR Indonesia untuk

mencari dan menolong korban bencana alam. Kita pernah

18

Pendidikan Kewarganegaraan:

Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX

menyaksikan bagaimana peran Tim SAR, PMI, dan para

medis dalam menanggulangi dampak bencana alam dan

korban tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam.

Selain secara organisasi, individu-individu sebagai

warga negara juga dapat berperan membela negara

dalam tindakan, menjunjung nasionalisme, patriotisme,

serta membela Pancasila dan UUD 1945. Berbagai upaya

pembelaan terhadap negara dan mewujudkan keamanan

dapat dilakukan warga negara dalam semua aspek

kehidupan.

Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 Pasal 5, mene-

gas kan bahwa pertahanan negara berfungsi untuk

mewujudkan dan mempertahan kan seluruh wilayah

Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu

kesatuan wilayah dan menjadi tanggung jawab segenap

bangsa. Oleh karena itu, ancaman terhadap sebagian

wilayah Indonesia merupakan ancaman bagi seluruh

wilayah Indonesia.

Berdasarkan ketentuan tersebut maka keikutsertaan

segenap warga negara dalam upaya pembelaan negara

bukan hanya dalam lingkup nasional, tetapi juga dalam

lingkungan terdekat tempat kita tinggal. Artinya, menjaga

keutuhan wilayah lingkungan kita tidak dapat dipisahkan

dari keutuhan wilayah negara secara keseluruh an. Oleh

karena itu, sebagai pelajar kita harus ikut berpartisipasi

dalam membela negara di lingkungan keluarga, sekolah,

dan masyarakat.

Partisipasi aktif dalam membela

negara dapat dilakukan dengan

berbagai cara. Salah satunya

menjadi atlet olahraga. Coba

sebutkan contoh lain membela

negara dalam kegiatan sehari-

hari di rumahmu. Kemudian,

hasilnya dikumpulkan kepada

gurumu.

Telaah

Gambar 1.10

Pasukan Pengibar Bendera

(Paskibra)

Salah satu bentuk penanaman

kesadaran bela negara di

lingkungan sekolah adalah

dengan kegiatan upacara

bendera.

Sumber:

Dokumentasi Penerbit

Bela Negara

19

1. Lingkungan Keluarga

Anggota keluarga yang terdiri atas ayah, ibu, anak,

serta orang lain yang menjadi bagian dari keluarga harus

melaksanakan kewajiban nya dengan baik dan sungguh-

sungguh agar mendapatkan haknya sesuai kewajiban

yang telah dilakukannya. Misalnya, ayah/ibu mencari

nafkah dan mengurus rumah tangga, anak-anak belajar

dengan sungguh-sungguh, serta pembantu mengerjakan

pekerjaan di rumah dengan baik.

2. Lingkungan Sekolah

Warga sekolah (civitas akademika) menghormati

kepemimpinan kepala sekolah dengan cara melak sanakan

kewajibannya, antara lain sebagai berikut.

a. Siswa belajar dengan baik dan memenuhi unsur wajib

belajar secara akademik.

b. Siswa menaati tata tertib sekolah atau berdisiplin.

c. Guru mendidik siswa dengan baik, di antaranya

pendidikan damai dan penyelesaian konflik tanpa

kekerasan, serta mengacu pada tujuan yang akan

dicapai, baik kompetensi siswa maupun kurikulum.

d. Staf tata usaha melaksanakan tugas dengan baik dengan

men dokumen tasikan administrasi dengan tertib.

e. Penjaga sekolah melaksanakan tugasnya dengan baik.

SOAL

Prasyarat utama bagi

terciptanya ketahanan nasional

adalah ....

Sumber:

Ujian Nasional SMP,

2001

Pengayaan

Sumber:

Keluarga,

26 Februari 2005

Gambar 1.11

Bapak, Ibu, dan Anak

Keluarga merupakan lingkungan

pertama bagi seorang anak

belajar tentang cara bela

negara.

20

Pendidikan Kewarganegaraan:

Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX

3. Lingkungan Masyarakat dan Negara

Perilaku di masyarakat memperlihatkan bela negara

disesuaikan dengan tuntutan dan kebiasaan masyarakat

setempat. Misalnya, mengikuti segala kegiatan dengan

berpartisipasi mengelola lingkungan yang kondusif dan

mendukung kebijakan pemerintah setempat. Bidang

hukum, yaitu dengan cara berperilaku yang tidak me-

langgar tata tertib yang berlaku.

Dalam bidang ekonomi dapat berpartisipasi mening-

katkan kemakmuran di lingkungan masyarakat dengan

cara menjadi anggota koperasi dan tidak melakukan

kecurangan dalam perekonomian. Di bidang sosial

budaya, mampu menunjukkan nilai budaya terbaik sesuai

dengan kepribadian bangsa Indonesia. Bidang pertahan-

an dan keamanan dapat berbentuk menjaga keamanan

lingkungan, seperti ikut ronda malam. Kepedulian

terhadap alam, di antaranya tidak mela kukan perbuatan

yang dapat merusak keseim bangan alam, seperti

penebangan pohon sewenang-wenang dan mendirikan

bangunan seenaknya.

Dalam usaha bela negara, banyak nilai-nilai Pancasila yang perlu diamalkan.

Pengamalan Pancasila tersebut dapat dilakukan di lingkungan keluarga,

sekolah, masyarakat, dan negara. Adapun pengamalan Pancasila dalam

bela negara ditunjukkan dengan sikap rela berkorban, tanggung jawab,

pengabdian, kesadaran, dan cinta tanah air.

Pengamalan Pancasila

Diskusikan dalam kelompok

belajarmu mengenai partisipasi

kamu dalam usaha pembelaan

negara di lingkungan keluarga,

sekolah,dan masyarakat.

Kemudian, hasilnya dikumpul-

kan kepada gurumu.

Diskusi

Kerja

Kelompok 1.2

Diskusikan dengan temanmu mengenai tugas dan kewajiban lembaga

pertahanan dalam upaya pembelaan negara. Kerjakan dalam buku tugas

dan buat seperti tabel berikut. Laporkan hasilnya pada gurumu untuk

dipresentasikan di depan kelas.

No.

1.

2.

3.

4.

5.

Jenis Lembaga

Tugas

Kewajiban

TNI

Polri

Satpam

Hansip

Petugas Siskamling

Bela Negara

21

Pembelaan terhadap negara adalah

segala upaya yang diwujudkan dalam

pe nye lenggaraan pertahanan dan ke-

amanan negara.

• Ancaman terhadap bangsa dan negara

terbagi menjadi 2 bagian, yaitu:

a. ancaman tradisional, dan

b. ancaman internasional.

Rakyat, wilayah, pemerintah, dan penga-

kuan dari negara lain memiliki keduduk an

dan keterkaitan yang sangat penting

dalam upaya bela negara, pertahanan,

dan keamanan negara.

Rangkuman

Setelah mempelajari bab ini, adakah materi yang

belum kamu pahami? Jika ada, materi apakah

yang belum kamu pahami tersebut? Diskusi kanlah

materi tersebut bersama teman sebang kumu

dengan bimbingan guru. Materi yang harus kamu

Apa yang Belum Kamu Pahami?

Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 Pasal

9 ayat 1, menyatakan bahwa upaya

bela negara, selain sebagai kewajiban

dasar manusia juga merupakan kehor-

matan bagi setiap warga negara yang

dilaksanakan dengan penuh kesadaran,

tanggung jawab, dan rela berkorban

dalam pengabdian kepada bangsa dan

negara.

Peran yang dilakukan TNI adalah sebagai

komponen utama dalam per ta hanan

negara, sedangkan Polri ber peran sebagai

komponen utama dalam keamanan.

pahami pada bab ini adalah pentingnya bela

negara, bentuk-bentuk usaha bela negara, dan

peran serta dalam usaha bela negara. Setelah

kamu pahami, bacalah materi bab se lan jutnya

untuk persiapan pelajaran berikutnya.

22

Pendidikan Kewarganegaraan:

Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX

1. Upaya bela negara sebagai hak dan

kewajib an warga negara diatur dalam

UUD 1945 Pasal ....

a. 27 ayat 1

c. 28

b. 27 ayat 3

d. 29 ayat 1

2. Sifat yang dimiliki oleh orang yang

mencintai tanah air adalah ....

a. sombong dan angkuh

b. acuh

c. rela berkorban

d. gemar melakuan kerusuhan

3. Bentuk bela negara dalam kondisi

damai dapat dilakukan dengan

cara ....

a. menghapal Pancasila dan UUD

1945

b. mempertahankan Pancasila dan

UUD 1945

c. membahas isi Pancasila dan

UUD 1945

d. mengubah isi Pancasila dan

UUD 1945

4. Landasan semangat rela berkorban

untuk kepentingan bangsa dan

negara adalah ....

a. tujuan untuk bersatu

b. tujuan untuk berdamai

c. tujuan untuk dipuji

d. tujuan untuk berperang

5. Berikut bukan merupakan contoh

bela negara yang bisa dilakukan di

sekolah, yaitu ....

B. Berilah tanda (

×

) pada jawaban a, b, c, atau d yang paling tepat.

• Pembelaan • Agresi • Wajib Militer

• Pengorbanan • TNI • Pahlawan

• Kepolisian • Cinta Tanah Air • Pertahanan

• Bela Negara • Keamanan • Negara

a. ikut Pramuka

b. ikut Paskibra

c. tawuran

d. upacara bendera

6. Menjaga keamanan lingkungan

adalah tang gung jawab ....

a. Hansip

b. ronda

c. seluruh lapisan masyarakat

d. polisi

7. Menjaga keamanan negara dari

gang guan dan ancaman yang ber-

sifat internasional adalah tang gung

jawab ....

a. Polisi

b. TNI

c. TNI dan rakyat

d. rakyat

8. Salah satu tujuan bela negara

adalah ....

a. menumbuhkan ketahanan

b. memiliterkan warga sipil

c. menciptakan perang terbuka

d. mencari warga negara yang

berani mati

9. Salah satu bentuk ancaman yang perlu

diwaspadai oleh kita, yaitu ....

a. perbedaan suku bangsa

b. jumlah penduduk yang me ning-

kat

c. meningkatnya kemiskinan

d. wilayah negara yang terlalu luas

A. Jelaskan konsep-konsep berikut.

Uji Kemampuan Bab 1

Kerjakan pada buku latihanmu.

Bela Negara

23

10. B

erikut ini yang tidak termasuk

upaya warga negara dalam keikut-

sertaan membela negara menurut

Undang-Undang No. 3 Tahun 2002,

yaitu ....

a. pendidikan kewarganegaraan

b. pelatihan dasar kemiliteran

secara wajib

c. pengabdian sebagai prajurit

TNI secara sukarela atau secara

wajib

d. menjadi anggota tentara asing

11. Berikut ini contoh kepedulian warga

negara dalam bidang sosial budaya

adalah ....

a. menjadi anggota TNI

b. menjadi anggota koperasi

c. ikut mensukseskan pendidikan

d. ikut dalam pemilihan umum

12. Kepolisian Republik Indonesia me-

mi liki fungsi ....

a. pertahanan

b. ketertiban

c. siskamling

d. sishankamrata

13. Berikut ini bukan contoh ancaman

militer, yaitu ....

a. agresi oleh negara lain dengan

kekuatan senjata

b. pelanggaran wilayah yang

dilakukan oleh negara lain, baik

menggunakan kapal mau pun

pesawat nonkomersil

c. spionase yang dilakukan negara

lain untuk mencari dan men-

dapatkan rahasia militer

d. perdagangan narkotika, kena-

kalan rema ja dan perjudian

14. B

erikut ini yang tidak termasuk aspek

sosial dalam konsep wawa san nu san -

tara, yaitu ....

a. letak geografis pada posisi

silang

b. keadaan dan kekayaan alam

c. keadaan dan kemampuan pen-

duduk

d. bidang politik dan ekonomi

15. Upaya b

ela negara diatur dalam

Undang-Undang No. ....

a. 2 Tahun 2002

b. 3 Tahun 2002

c. 20 Tahun 2002

d. 4 Tahun 2004

16. Akibat yang fatal dan mengkha-

watirkan bangsa kita karena ma suk-

nya budaya asing adalah ....

a. bergesernya tata nilai budaya

bangsa

b. pesatnya perubahan nilai di

kalangan remaja

c. menipisnya rasa persatuan dan

kesatuan

d. rasa persaudaraan semakin

berkurang

17. Berikut ini bukan wujud dari kebia-

sa an patuh terhadap pera turan,

yaitu ....

a. membayar pajak

b. mematuhi peraturan lalu lintas

c. menyisihkan uang untuk ta-

bung an

d. membayar rekening listrik

18. Peran serta siswa dalam upaya bela

negara adalah ....

a. menjadi pengamat yang baik

b. belajar dengan sungguh-sung-

guh

c. mengangkat senjata ke medan

perang

d. mengajukan saran bagi usaha

bela negara

19. Para pahlawan telah berkorban untuk

merebut dan memper

ta han kan

kemerdekaan. Upaya kita ter hadap

pengorbanan pahlawan ter sebut

adalah ....

a. terus mengenang perjuangan

para pahlawan

24

Pendidikan Kewarganegaraan:

Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas IX

b. mengisi kemerdekaan dengan

belajar dan kerja keras

c. membantu anggota Polri dalam

mencipta kan ketertiban

d. ikut siskamling dengan hansip

di lingkungan sekitar

20. Membela neg

ara adalah hak dan

kewajiban sebagai warga negara.

Kita sebagai warga negara yang baik

seharusnya ....

C. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan singkat dan tepat.

a. melaksanakan dengan baik jika

diminta

b. melaksanakan dengan meng-

harap imbalan

c. membatu apatur negara men-

jaga ke utuhan bangsa

d. membantu menyiapkan kebu tu-

han anggota TNI

1. Amatilah berbagai masalah berikut

ini dalam kelompok kecil (berjumlah

tiga orang terdiri atas laki-laki dan

perempuan). Kemudian, pilih salah

satu masalah yang dinilai menarik

untuk dikaji oleh kelompokmu.

a. Tentara Nasional Indonesia

memiliki banyak kekurangan,

ter utama dalam bidang per-

senjataan, biaya, dan teknologi.

b. Polisi adalah pelindung dan

pengayom masyarakat, tetapi

Kajian Empirik

jumlah Polisi tidak sebanding

dengan jumlah masyarakat.

c. Rakyat harus terlibat aktif dalam

membela negara dalam berbagai

kedudukannya.

2. Analisis salah satu masalah tersebut

dengan mengungkapkan per masa-

lahan, kemudian buatlah solusinya

dan presentasikan di depan kelas

dengan bimbingan gurumu.

1. Tuliskan pengertian bela negara.

2. Tunjukkan upaya bela negara yang

dilakukan masyarakat.

3. Sebutkan bentuk ancaman bagi

suatu negara.

4. Apakah yang dimaksud dengan

ancaman?

5. Mengapa rakyat menjadi unsur yang

penting dalam upaya bela negara?

6. Bagaimana bentuk-bentuk usaha

pembelaan negara?

7. Apakah yang dimaksud dengan

warga negara?

8. Tuliskan peran TNI dan Polri dalam

upaya bela negara.

9. Mengapa kita harus membela nega-

ra?

10. Bagaimana bentuk peran serta siswa

dalam upaya bela negara?