Gambar Sampul PPKn · Bab 1 Ideologi Pancasila
PPKn · Bab 1 Ideologi Pancasila
Dewi

24/08/2021 13:02:36

SMP 8 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Hukum Dasar Kimia

i

PKn 2

KELAS VIII SMP dan MTs

Dewi Aniaty

Aviani Santi

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN 2

SMP dan MTs Kelas VIII

Penulis

: Dewi Aniaty

Aviani Santi

Penelaah

: Dadang Sundawa

Editor

: Toni Kurnia

Desain Sampul

: Iman Taufik

Sumber Gambar Cover

: Foto Iman Budiman

Perwajahan

: Kuswaya

Ukuran Buku

: 17,6 x 25 cm

Hak Cipta pada Departemen Pendidikan Nasional

dilindungi Undang-undang

370.114 7

DEW

DEWI Aniaty

p

PKn 2: Kelas VIII SMP dan MTs /

penulis, Dewi Aniaty, Aviani Santi ;

editor, Toni Kurnia. -- Jakarta : Pusat Perbukuan,

Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

vi, 230 hlm. : ilus. ; 25 cm.

Bibliografi : hlm. 224

Indeks

ISBN 978-979-068-878-0 (no. jilid lengkap)

ISBN 978-979-068-883-4

1. Pendidikan Moral Pancasila-Studi dan Pengajaran

I Judul II. Aviani Santi III. Toni Kurnia

Hak Cipta Buku ini dibeli oleh Departemen Pendidikan Nasional

dari Penerbit PT. Remaja Rosdakarya

Diterbitkan oleh Pusat Perbukuan

Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2009

Diperbanyak oleh ....

Hukum Dasar Kimia

iii

KATA

SAMBUTAN

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, berkat rahmat

dan karunia-Nya, Pemerintah, dalam hal ini, Departemen Pendidikan

Nasional, pada tahun 2009, telah membeli hak cipta buku teks pelajaran

ini dari penulis/penerbit untuk disebarluaskan kepada masyarakat

melalui situs internet (

website

) Jaringan Pendidikan Nasional.

Buku teks pelajaran ini telah dinilai oleh Badan Standar Nasional

Pendidikan dan telah ditetapkan sebagai buku teks pelajaran yang

memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses

pembelajaran melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22

Tahun 2007.

Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya

kepada para penulis/penerbit yang telah berkenan mengalihkan hak

cipta karyanya kepada Departemen Pendidikan Nasional untuk

digunakan secara luas oleh para siswa dan guru di seluruh Indonesia.

Buku-buku teks pelajaran yang telah dialihkan hak ciptanya

kepada Departemen Pendidikan Nasional ini, dapat diunduh (

down

load

), digandakan, dicetak, dialihmediakan, atau difotokopi oleh

masyarakat. Namun, untuk penggandaan yang bersifat komersial harga

penjualannya harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh

Pemerintah. Diharapkan bahwa buku teks pelajaran ini akan lebih

mudah diakses sehingga siswa dan guru di seluruh Indonesia maupun

sekolah Indonesia yang berada di luar negeri dapat memanfaatkan

sumber belajar ini.

Kami berharap, semua pihak dapat mendukung kebijakan ini.

Kepada para siswa kami ucapkan selamat belajar dan manfaatkanlah

buku ini sebaik-baiknya. Kami menyadari bahwa buku ini masih perlu

ditingkatkan mutunya. Oleh karena itu, saran dan kritik sangat kami

harapkan.

Jakarta, Juni 2009

Kepala Pusat Perbukuan

iv

Kimia Kelas X SMA dan MA

KATA

PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah Yang Maha Esa karena berkat

karunia-Nya kami dapat menyusun buku Pendidikan Kewarganegaraan.

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang

memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama,

sosiokultural, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara

Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh

Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan sekali buku yang

menjadi sumber bagi pendidik ataupun peserta didik dalam proses

pembelajaran di sekolah. Dalam buku ini, proses pembelajaran menggunakan

pendekatan belajar kontekstual untuk mengembangkan dan meningkatkan

kecerdasan, keterampilan, dan karakter warga negara Indonesia.

Buku ini juga mencoba mengaktualisasikan apa yang menjadi tujuan mata

pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Tujuan mata pelajaran Pendidikan

Kewarganegaraan ini untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan

sebagai berikut:

1.

Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu ke-

warganegaraan.

2.

Berpartisipasi secara bermutu dan bertanggung jawab, serta bertindak

secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.

3.

Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri

berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat

hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.

4.

Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara

langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi

dan komunikasi.

Mudah-mudahan buku ini dapat memberikan sumbangan yang cukup

berarti dalam proses pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Kewar-

ganegaraan. Akan tetapi, sebagai manusia kami sadar akan keterbatasan

bahwa buku ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami sangat

mengharapkan saran dan kritik dari rekan-rekan pendidik khususnya dan

umumnya bagi para pembaca demi kesempurnaan buku ini.

Semoga buku Pendidikan Kewarganegaraan ini bermanfaat bagi peserta

didik dan dapat membantu rekan-rekan pendidik di lapangan.

Selamat belajar, semoga berhasil.

Bandung, Juni 2007

Penulis

Hukum Dasar Kimia

v

KATA PENGANTAR

iv

KATA SAMBUTAN

iii

DAFTAR ISI

v

BAB I

Ideologi Pancasila

1

A. Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara

3

B.

Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan

Bernegara

9

Rangkuman

23

Soal-Soal Latihan

24

BAB II

Perkembangan Konstitusi di Indonesia

31

A. Berbagai Konstitusi dan Ketatanegaraan di Indonesia

33

B.

Penyimpangan-Penyimpangan terhadap Konstitusi-

Konstisusi di Indonesia

61

C. Hasil-Hasil Perubahan UUD 1945

73

D. Sikap Positip terhadap Perubahan UUD 1945

76

Rangkuman

79

Soal-Soal Latihan

80

BAB III

Peraturan Perundang-Undangan Nasional

83

A. Tata Urutan Peraturan Perundangan-Undangan Nasional

85

B.

Menaati Peraturan Perundang-Undangan Nasional

109

Rangkuman

124

Soal-Soal Latihan

126

Soal-Soal Akhir Semester 1

133

DAFTAR ISI

vi

Kimia Kelas X SMA dan MA

BAB IV

Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

139

A. Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

141

B.

Kehidupan Demokrasi dalam Bermasyakat,

Berbangsa, dan Bernegara

148

C. Pelaksanaan Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan

157

Rangkuman

168

Soal-Soal Latihan

170

BAB V

Kedaulatan Rakyat dan Sistem Pemerintahan di Indonesia

175

A. Makna Kedaulatan Rakyat

177

B.

Sistem Pemerintahan dan Lembaga Negara Pelaksana

Kedaulatan Rakyat

186

C. Sikap Positip terhadap Kedaulatan Rakyat dan Sistem

Pemerintahan Indonesia

194

Rangkuman

198

Soal-Soal Latihan

200

Soal-Soal Akhir Semester 2

205

Glosarium

215

Daftar Pustaka

224

Indek

226

Ideologi Pancasila

1

Ideologi Pancasila

1

Bab I

TUJUAN PEMBELAJARAN

Pada akhir pembelajaran siswa diharapkan dapat:

1.

menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara dan

ideologi negara;

2.

menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar

negara dan ideologi negara;

3.

menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila

dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;

4.

menampilkan sikap positif terhadap Pancasila

dalam kehidupan bermasyarakat.

Ideologi Pancasila

2

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

PETA KONSEP

2

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

Pancasila sebagai

Dasar

Negara dan

Ideologi Negara

Pengertian Pancasila

sebagai Dasar

Negara dan

Ideologi Negara

Nilai-nilai Pancasila

sebagai Dasar

Negara dan

Ideologi Negara

Sikap Positif

terhadap Pancasila

dalam Kehidupan

Bermasyarakat,

Berbangsa dan

Bernegara

Ideologi Pancasila

Menujukkan Sikap

Positif terhadap

Pancasila dalam

Kehidupan

Bermasyarakat,

Berbangsa dan

Bernegara

Menampilkan Sikap

Positif terhadap

Pancasila

dalam Kehidupan

Bermasyarakat,

Berbangsa dan

Bernegara

Ideologi Pancasila

3

S

etiap bangsa haruslah memiliki ideologi yang kuat guna menangkal arus

deras pergolakan hidup bangsanya. Begitu pula dengan Indonesia yang

memiliki Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Pada bab ini kita akan membahas tentang Pancasila sebagai dasar negara

dan ideologi negara, bagaimana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,

serta sikap positif terhadap Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan.

A. Pancasila Sebagai Dasar Negara dan

Ideologi Negara

Sebagaimana kita ketahui bahwa Pancasila secara resmi tercantum di

dalam Pembukaan UUD 1945 yang telah ditetapkan oleh PPKI pada tanggal

18 Agustus 1945. Berikut akan diuraikan bagaimana fungsi dan kedudukan

Pancasila di Indonesia?

1. Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi

Negara

Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia

perlu dipahami betul, bahwa asal mula Pancasila digali dari unsur-unsur

pandangan hidup Bangsa Indonesia. Pancasila sering kita sebut

way of life

,

pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup atau

weltanschauung

.

Banyaknya penyebutan yang berkaitan dengan Pancasila menunjukkan

betapa luas peranan Pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pengertian

yang berkaitan dengan penyebutan Pancasila di antaranya:

a.

Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia, artinya Pancasila sebagai roh/

jiwa bangsa yang lahir bersamaan dengan bangsa Indonesia, yaitu zaman

Sriwijaya-Majapahit.

b.

Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila ciri

khas bangsa yang dapat membedakannya dari bangsa lain.

c.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, artinya Pancasila berakar

pada nilai-nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh seluruh rakyat Indo-

nesia yang diamalkan dalam kehidupan keseharian.

d.

Pancasila sebagai sumber dari segala sumber tertib hukum, artinya

seluruh peraturan yang ada tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

Hal ini ditegaskan dalam UU RI No. 10 Tahun 2004, tentang Pembentukan

Peraturan Perundang-undangan.

4

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

e.

Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia, artinya bahwa

Pancasila merupakan konsepsi dasar kehidupan bangsa yang digali dari

kebiasaan masyarakat yang diangkat oleh para pendiri negara dalam

suatu pengesahan yaitu Pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus

1945.

f.

Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, artinya Pancasila

merupakan kristalisasi nilai-nilai jiwa Proklamasi sebagaimana dimuat

dalam Pembukaan UUD 1945 dan cita-cita luhur ini merupakan tujuan

yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia.

g.

Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa Indone-

sia, artinya Pancasila mengandung nilai dan norma yang diyakini

paling benar dan tepat untuk mempersatukan bangsa Indonesia.

h.

Pancasila sebagai dasar negara, artinya Pancasila sebagai sumber kaidah

hukum konstitusional yang mengatur negara berserta unsur-unsurnya

yang memiliki kekuatan mengikat secara hukum, baik tertulis ataupun

hukum dasar tidak tertulis dalam praktek penyelenggaraan negara.

Pancasila dalam pengertian dasar negara sesuai dengan bunyi

Pembukaan UUD 1945, yang dengan jelas dan tegas menyatakan:

“. . . . maka

disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang

Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Indonesia

yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada . . . .”

Pengertian berdasarkan kepada, berarti dasar filsafat negara Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara menurut Prof. Drs. Notonegoro, S.H.

menyatakan antara lain

“di antara unsur-unsur pokok kaidah negara yang funda-

mental, asas kerohanian Pancasila adalah mempunyai kedudukan istimewa dalam

kehidupan kenegaraan dan hukum bangsa Indonesia. Dan norma hukum yang pokok

disebut pokok kaidah fundamental dari negara dalam hukum mempunyai pengertian

dan kedudukan yang kuat, tetap dan tak dapat diubah.

Perlu ditegaskan kembali bahwa berbagai penyebutan tentang Pancasila

yang sekaligus mengandung pengertian pokoknya, janganlah menimbulkan

kerancuan pemahaman tentang pengertian Pancasila. Tetapi kita perlu

memfokuskan perhatian kita pada fungsi pokok Pancasila itu sendiri.

Fungsi pokok Pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan

dasar negara Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup berarti Pancasila

digunakan sebagai petunjuk arah dalam kehidupan kita sehari-hari. Pancasila

sebagai dasar negara berarti Pancasila dilaksanakan dalam penyelenggaraan

pemerintahan negara di segala bidang agar suatu bangsa dapat memecahkan

semua permasalahan. Dalam pelaksanaanya tidak akan bertentangan dengan

berbagai norma yang berlaku. Pancasila merupakan norma fundamental yang

berfungsi sebagai cita-cita hukum atau ide yang akan diusahakan menjadi

suatu kenyataan.

Ideologi Pancasila

5

Sedangkan Pancasila sebagai ideologi negara merupakan sarana yang

sangat ampuh untuk mempersatukan keanekaragaman bangsa Indonesia. Hal

ini diyakini betul bahwa Pancasila adalah ideologi paling benar, paling adil,

paling tepat, paling bijaksana bagi bangsa Indonesia.

Sebelum membahas lebih jauh tentang Pancasila sebagai ideologi negara,

lebih baik kita kupas terlebih dahulu tentang pengertian ideologi dan arti

penting ideologi bagi suatu bangsa.

Ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu

idein

yang berarti melihat dan

logia

yang berarti ajaran atau ilmu. Jadi,

ideologi dapat diartikan ajaran tentang

gagasan yang disusun secara sistematis dan menyeluruh tentang manusia serta

kehidupannya.

Sedangkan dalam kehidupan bernegara, ideologi disebut

sebagai

Philosofische Grondslag

atau

Weltanschauung

, yaitu konsensus warga

negara tentang nilai-nilai dasar yang ingin dicapai dalam pembentukan suatu

negara.

2. Pengertian Ideologi

Dalam ideologi suatu bangsa terkandung konsep dasar tentang

kehidupan yang dicita-citakannya serta mempermudah bangsa tersebut untuk

dapat membangun dirinya.

Jadi, arti penting ideologi bagi suatu bangsa adalah sebagai berikut:

a.

Memberikan arah yang mantap dalam berkelompok dan meng-

gerakannya menuju tujuan masyarakatnya.

b.

Untuk membentuk identitas kelompok atau bangsa dan mem-

persatukannya dalam satu kesatuan yang utuh.

c.

Untuk mengatasi berbagai konflik dan ketegangan sosial yang terjadi

serta menjadikannya sebagai kehidupan yang penuh solidaritas dan

kebersamaan.

d. Untuk mempersatukan berbagai keanekaragaman yang ada dalam

kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ideologi negara merupakan cita-cita negara atau harapan dan keinginan

dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat Indonesia. Hal ini

pada hakikatnya juga merupakan asas kerohanian bangsa, artinya bahwa

Pancasila memiliki derajat tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan

kenegaraan yang dapat mewujudkan pandangan dunia, pedoman hidup yang

dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi yang

akan datang.

Pancasila sebagai suatu ideologi tidaklah bersifat kaku dan berpandangan

sempit. Akan tetapi, sebaliknya Pancasila bersifat terbuka artinya ideologi

Pancasila memiliki nilai-nilai dasar yang aktual, dinamis, dan senantiasa dapat

dikembangkan atau menerima pemikiran-pemikiran baru. Hal ini sesuai

dengan tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan bangsa serta negara.

6

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

KEGIATAN

1.1

Walaupun demikian, nilai-nilai dasar Pancasila tidak dapat diubah atau

diganti oleh nilai dasar lain karena sudah menjadi identitas atau jati diri

bangsa Indonesia (Pancasila merupakan ideologi tertutup).

Jadi, ideologi negara ialah suatu cita-cita yang meliputi nilai-nilai dasar

dan menjadi pedoman bagi kehidupan bernegara. Pancasila sebagai ideologi

negara haruslah dilandasi langkah awal pelaksanaanya, dibatasi geraknya

dan selalu terarah dalam pencapaian tujuan dengan Pancasila.

Melalui pengamatan media massa cetak maupun elektronik,

kajilah makna Pancasila sebagai ideologi negara dan Pancasila

sebagai dasar negara pada masa sekarang! Buat laporan tertulis

pada buku tulismu secara berkelompok! (Satu kelompok 4 orang).

3. Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan

Ideologi Negara

Ideologi Pancasila ialah pandangan manusia Indonesia tentang perilaku

bermasyarakat untuk mencapai cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.

Nilai, sikap dan gagasan yang terkandung dalam ideologi Pancasila

mengacu pada pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945, antara lain:

a.

Pemerintah yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh

tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,

mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban

dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan

sosial.

b.

Bentuk negara Republik yang berkedaulatan rakyat.

c.

Segala sesuatu berdasarkan undang-undang dasar negara.

d.

Nilai-nilai Pancasila.

Kelebihan Pancasila adalah mewujudkan cita-cita menuju kenyataan yang

diinginkan masyarakat Indonesia. Di samping itu, Pancasila juga berperan

menjaga kelestarian bangsa serta negara Indonesia dalam menghadapi segala

bentuk hambatan, tantangan, ancaman serta gangguan.

Di samping kelebihan, Pancasila juga mempunyai kekuatan karena

memiliki nilai-nilai dasar yang berakar dari budaya masyarakat dan

pengalaman sejarahnya. Nilai-nilai tersebut mengandung idealisme tentang

Ideologi Pancasila

7

harapan masa depan yang lebih baik dan memiliki keluwesan yang

memungkinkan menerima pemikiran-pemikiran baru tanpa mengingkari

hakikat/nilai Pancasila. Dengan demikian, sebagai ideologi Pancasila dapat

memberi pedoman untuk melakukan kegiatan di segala bidang.

Pengembangan nilai-nilai dasar Pancasila tertuang antara lain dalam nilai

instrumen dan nilai praktis. Dalam konstitusi penjabaran ini tampak dalam

perundang-undangan dan kebijakan pemerintah lainnya.

Penjabaran nilai-nilai dasar ini harus memperhatikan kebersamaan,

persatuan dan kesatuan, serta proses seleksi budaya bangsa Pancasila.

Nilai

dasar

ialah nilai yang bersifat umum, mencakup cita-cita, tujuan, tatanan dasar,

dan ciri khasnya.

Nilai instrumen

adalah penjabaran dari nilai dasar yang

merupakan kebijakan dan rencana menindaklanjuti nilai dasar.

Nilai praktis

ialah hubungan antara nilai instrumen dengan keadaan nyata, dalam wujud

kenyataan sehari-hari, bagaimana kita mengamalkan Pancasila. Sedangkan

nilai lain dari Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara adalah nilai

moral.

Moral

adalah ajaran tentang baik buruknya suatu perbuatan (akhlak).

Moral dihubungkan dengan etika berarti sesuatu yang membicarakan tentang

kesusilaan dan sopan santun.

Sedangkan pengertian

nilai

adalah kegunaan, taraf atau harga. Sesuatu

bernilai bila berguna (nilai kegunaan), sesuatu dianggap baik berarti

mengandung nilai etika dan sesuatu memiliki nilai religius (agama). Jadi,

kita dapat menilai atau menimbang suatu perbuatan manusia dengan

menghubungkan “sesuatu” dengan sesuatu yang lain guna mengambil satu

kesimpulan benar-salah, berguna atau tidak berguna, dan seterusnya.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara

mengandung nilai-nilai:

a.

Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

b.

Ideal, material, spiritual, pragmatis, dan bernilai positif.

c.

Logis, estetis, etis, sosial dan religius.

Jadi, setiap sila dalam Pancasila memiliki nilai-nilai yang mencerminkan

kepribadian bangsa Indonesia dan dapat diuraikan sebagai berikut:

a.

S

ila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai religius atau keyakinan

terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan ketaqwaan kepada-Nya

, yaitu dengan

menjalankan semua perintah-

Nya

dan menjauhi segala larangan-

Nya

.

b.

Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, mengandung nilai moral kemanusiaan

,

antara lain pengakuan terhadap martabat manusia, perlakuan yang adil

terhadap sesama dan pengertian, saling menghormati, menghargai

sesama manusia beradab yang memiliki rasa, cipta, cinta, karsa, dan

keyakinan.

8

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

c.

Sila Persatuan Indonesia, mengandung nilai moral persatuan bangsa

bagi

seluruh warga Indonesia yang mendiami wilayah Indonesia, yang

meliputi berbagai keanekaragaman suku bangsa, bahasa, adat istiadat

dan mengakui kesatuan dan nasionalisme bangsa.

d.

Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh

hikmah kebijaksanaan dalam per-

musyawaratan/perwakilan,

mengandung nilai moral kerakyatan

antara lain: kedaulatan negara di

tangan rakyat, pemimpin kerak-

yatan adalah hikmah kebijak-

sanaan yang dilandasi akal sehat

dan tanggung jawab dalam me-

laksanakan keputusan, warga

negara Indonesia mempunyai

kedudukan hak dan kewajiban

yang sama dalam menyampai-

kan pendapatnya, dan musya-

warah untuk mufakat dijunjung

tinggi dalam penyelenggaraan

permusyawaratan wakil-wakil

rakyat.

e.

Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengandung nilai moral

keadilan sosial

antara lain: wujud keadilan sosial atau kemasyarakatan

meliputi seluruh rakyat Indonesia dalam seluruh bidang kehidupan baik

ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan-keamanan. Di

samping itu, sila kelima ini juga mewujudkan cita-cita masyarakat adil

dan makmur yang merata material dan spiritual, kesinambungan antara

hak dan kewajiban, mencintai dan menghargai akan hasil-hasil

pembangunan sebagai wujud nyata karya anak bangsa.

Nilai-nilai Pancasila ini memiliki dua sifat, yaitu

sifat objektif

dan

subyektif

.

Sifat obyektif Pancasila berarti sifat sesuai kenyataan dan biasanya bersifat

umum atau universal yaitu:

a.

Sila-sila Pancasila menunjukkan kenyataan adanya sifat-sifat abstrak,

umum dan universal. Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila sesuai

dengan kenyataannya.

b.

Inti sila-sila Pancasila selalu ada dalam adat, kebisaan kebudayaan, agama

dan lain-lain. Inti dari sila-sila Pancasila ini memuat hubungan hidup

manusia yang mutlak dan tidak berubah. Seperti hubungan antara ma-

nusia dengan Tuhan atau antara manusia dengan bangsa dan negaranya.

Gambar 1.1

Di lembaga tinggi negara

(DPR) setiap keputusan diambil

berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Sumber

:

Tempo, 23 Juli 2001

Ideologi Pancasila

9

KEGIATAN

1.2

c.

Pancasila menurut ilmu hukum memenuhi kaidah negara yang funda-

mental atau mendasar, tidak dapat diubah oleh siapapun kecuali oleh

para pembentuk negara (PPKI) yang telah tiada. Oleh karena itu, Pancasila

akan selalu ada sepanjang masa.

d.

Pancasila akan tetap ada, karena dimuat dalam Pembukaan UUD 1945

yang tidak boleh diubah oleh siapapun, sebab apabila diubah berarti

negara dianggap bubar/tidak ada.

e.

Pancasila tidak dapat diubah karena Pembukaan UUD 1945 (alinea III)

mengandung pernyataan kemerdekaan merupakan karunia Tuhan, dan

manusia tidak dapat mengubahnya. Jadi, Pancasila bersifat obyektif.

Sedangkan nilai Pancasila bersifat subyektif artinya Pancasila sebagai

hasil pemikiran bangsa Indonesia yakni dibuktikan atau dijelaskan sebagai

berikut.

a.

Nilai-nilai Pancasila berasal dari hasil ide, gagasan, pikiran, dan penilaian

filsafat bangsa Indonesia. Dilihat dari subyek yang menemukannya, nilai-

nilai Pancasila mempunyai nilai subyektif.

b.

Nilai-nilai Pancasila merupakan filsafat hidup yang paling tepat bagi

bangsa Indonesia.

c.

Nilai-nilai Pancasila mengandung empat nilai kerohanian yang terdiri

atas kenyataan atau kebenaran, estetis, etis, dan religius. Hal ini

merupakan wujud dari hati nurani bangsa Indonesia. Jadi, jelas sifatnya

subyektif.

Menurut pendapatmu nilai-nilai Pancasila manakah yang perlu

kita kembangkan sebagai generasi penerus bangsa seperti kalian!

Tulislah pada buku tulismu dalam bentuk uraian individu!

B. Pancasila Dalam Kehidupan

Bermasyarakat, Berbangsa, dan

Bernegara

Sebagai warga negara yang baik, sepatutnya kita pahami betul bagaimana

menyikapi, mencermati Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi,

sebelumnya alangkah lebih baik apabila kita ketahui terlebih dahulu,

bagaimana proses penyusunan Pancasila serta sejarahnya?

10

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

Semangat kebangsaan tampak pada para tokoh yang terlibat dalam

diskusi pada sidang BPUPKI dan PPKI. Mereka memiliki kesadaran bahwa

bangsa kita memiliki kekayaan budaya yang tidak kalah dari bangsa lain.

Oleh karena itu, rumusan pandangan hidup yang mereka ajukan tidak

mengambil dari ide yang ada pada kebudayaan bangsa lain. Sekalipun mereka

memahami berbagai ide dari luar, misalnya Ir. Soekarno menyebut ideologi

Cina, ideologi nasionalisme dan sosialisme, Jerman zaman Hitler serta

pandangan hidup Rusia. Semua itu, dijadikan sebagai bahan perbandingan.

Jiwa keanekaragaman beragama tampak jelas dalam membahas dasar

negara, agama (yang berkaitan dengan sila pertama) menjadi titik perhatian

utama. Keseriusan dalam menempatkan agama pada posisi yang tepat dalam

kehidupan bernegara tampak dalam pidato Bung Karno di depan sidang

pleno II BPUPKI tanggal 14 Juli 1945.

Pancasila lahir dari sumber

budaya dan sumber ajaran agama.

Budaya bangsa Indonesia memiliki

nilai yang luhur dan layak untuk

dijadikan landasan bernegara, dan

ajaran agama, khususnya memiliki

kelengkapan nilai yang sangat luhur.

Hal ini akhirnya dikristalisasikan

dalam melahirkan Pancasila oleh

para pendiri bangsa secara arif dan

bijaksana. Nilai-nilai Pancasila me-

miliki unsur-unsur yang ada dalam

kebudayaan, adat, dan agama-agama

yang ada di Indonesia.

Proses penyusunan Pancasila tidak terlepas dari tonggak sejarah

perjuangan bangsa Indonesia yaitu:

1.

Dasar kepercayaan bangsa Indonesia atas manusia pertama di dunia yaitu

Adam dan Hawa berdasarkan keyakinan agama tanpa membutuhkan

pembuktian alamiah yang relatif.

2.

Masa gemilang Sriwijaya dan Majapahit sebagai negara yang bersatu dan

berdaulat, telah memiliki unsur-unsur dari Pancasila. Oleh karena itu,

dapat dikatakan pada saat itu bahwa bangsa Indonesia (sebagai raga)

dan jiwa Pancasila telah ada.

3.

Selama

±

350 tahun penjajahan Belanda telah melenyapkan kedaulatan,

persatuan, kemakmuran, dan ketertindasan lahir batin. Hal ini

mendorong para pemimpin bangsa untuk memperjuangkan memper-

baiki nasib rakyat.

Gambar 1.2

Bung Karno berpidato di

depan sidang pleno BPUPKI.

Sumber

:

Sejarah Nasional Indonesia

Ideologi Pancasila

11

4.

Perlawanan fisik dilakukan oleh bangsa secara sendiri-sendiri sehingga

belum berhasil mengenyahkan penjajah. Di samping itu, teknologi

peperangan yang kita miliki belum modern, demikian pula politik adu

domba Belanda memperpanjang penderitaan rakyat.

5.

Para pemimpin bangsa merintis

perjuangan dengan pendidikan

dan persatuan serta kesadaran

berbangsa untuk memajukan

bangsa.

6.

Melalui Sumpah Pemuda 28

Oktober 1928 dengan tegas kita

menyatakan satu tanah air, satu

bangsa, dan satu bahasa Indone-

sia.

7.

Tonggak penjajahan Jepang merupakan puncak penderitaan bangsa,

tetapi tidak memadamkan semangat perlawanan terhadap Jepang.

8.

Melalui BPUPKI, bangsa Indonesia secara legal mempersiapkan kemer-

dekaannya untuk merumuskan syarat-syarat berdirinya suatu negara

yang berdaulat.

9.

Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muh. Yamin telah mengusulkan lima asas

Dasar Negara RI (tanpa istilah Pancasila) seperti yang ada dalam

Pembukaan UUD 1945.

10. Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mengemukakan lima dasar falsafah

negara Indonesia yang dinamakan Pancasila, perumusan dan

sistematikanya berbeda dengan yang ada dalam Pembukaan UUD 1945.

Pancasila disebut Dasar Falsafah Negara.

11. Pada tanggal 22 Juni 1945 sembilan tokoh badan penyelidik berhasil

merumuskan landasan perjuangan bangsa yang dikenal dengan Piagam

Jakarta/Jakarta Charter.

12. Pada tanggal 14 Juni 1945 atas usul Ir. Soekarno, Piagam Jakarta oleh

Badan Penyelidik dijadikan pembukaan dalam pandangan hukum dasar

pada sidang II BPUPKI antara 10-16 Juli 1945.

13. Pada tanggal 9 Agustus 1945 terbentuknya PPKI sebagai wakil seluruh

rakyat Indonesia yang merupakan pembentuk negara dan berwenang

menetapkan hukum dasar fundamental.

14. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indo-

nesia merupakan titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia

yang didorong amanat penderitaan rakyat dan dijiwai Pancasila.

Gambar 1.3

Inilah suasana Kongres

Pemuda kedua di Jakarta berhasil

memutuskan Sumpah Pemuda.

Sumber

:

Badan Pengelola Monumen Nasional

12

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

15. Pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya UUD 1945 oleh PPKI sebagai

badan yang mewakili seluruh bangsa Indonesia, pembentuk negara

menurut hukum tata negara Indonesia, dan peletak pokok kaidah negara

yang fundamental.

Nah, setelah kita bahas proses penyusunan Pancasila beserta sejarahnya,

berikut akan diuraikan bagaimana menyikapi Pancasila secara positif dalam

kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

1. Menunjukkan Sikap Positif terhadap Pancasila

dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa,

dan Bernegara

Pancasila bersifat abstrak, memiliki pengertian yang luas, umum uni-

versal. Oleh karena Pancasila bersifat tetap dan tidak berubah. Hal ini berarti

Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara Indonesia mempunyai

kedudukan mutlak yang dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa, karena

semua aspek kehidupan dalam pelaksanaannya dijabarkan dari nilai-nilai

Pancasila.

Penjabaran nilai-nilai Pancasila dapat kita lakukan melalui pengamalan

dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mengamalkan

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti melaksanakannya dalam

kehidupan sehari-hari supaya memperoleh kebahagiaan lahir dan batin. Kita

mempuyai tuntunan bertingkah laku, antara lain melalui beberapa butir

kewajiban moral yang sudah diuraikan sebelumnya. Selain itu, yang perlu

kita kembangkan adalah norma-norma yang berlaku di negara kita.

Norma

adalah petunjuk tingkah laku yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan

didasari alasan tertentu dengan disertai sanksi.

Norma-norma yang ada terdiri dari norma agama dengan sanksi agama,

norma kesusilaan dengan sanksi rasa susila; norma sopan santun dengan

sanksi sosial dari masyarakat; dan norma hukum dengan sanksi hukum dari

Pemerintah (alat-alat negara). Norma-norma yang berlaku di masyarakat

dapat digali dari:

a.

Sila-sila Pancasila (termasuk di dalamnya ajaran agama) misalnya:

1)

Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama

dan kepercayaannya, saling menghormati dan bekerja sama membina

kerukunan hidup antarsesama umat agama dan penganut kepercayaan.

2)

Memperlakukan sesama manusia sesuai keluhuran martabatnya sebagai

makhluk Tuhan yang berakal; mengakui persamaan derajat, hak dan ke-

wajiban; tenggang rasa; tidak semena-mena kepada orang lain; gemar

melakukan usaha k

emanusiaan;

dan menganggap bagian dari umat

manusia.

Ideologi Pancasila

13

3)

Cinta tanah air dan bangsa, menempatkan persatuan dan kesatuan;

kepentingan pribadi atau golongan; serta menjunjung tinggi kebudayaan

nasional.

4)

Menyadari hak dan kewajiban; aktif dalam kehidupan masyarakat; tidak

memaksakan kehendak kepada orang lain; melaksanakan musyawarah

dengan semangat kekeluargaan dilakukan dengan akal sehat, sesuai hati

nurani dan dilandasi itikad baik melaksanakan, keputusan bersama.

5)

Membangun masyarakat yang aktif dalam sosial ekonomi dan budaya.

b.

Pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945.

c.

Prinsip-prinsip UUD 1945.

d.

Ketetapan-ketetapan MPR dan segala peraturan yang berlaku.

e.

Norma-norma perjuangan bangsa, nilai-nilai dan jiwa 1945.

f

Norma-norma lainnya yang bersumber kepada kepribadian bangsa In-

donesia.

Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 menjiwai UUD 1945 yang memuat

susunan pemerintahan di Indonesia. Mengamalkan Pancasila sebagai dasar

negara berarti menjadikan Pancasila sebagai landasan untuk mengatur

penyelenggaraan pemerintahan negara. Pokok-pokok pelaksanaan tersebut

meliputi:

a.

Mengamalkan pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 dalam

bernegara yaitu mewujudkan persatuan Indonesia, mewujudkan keadilan

sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, melaksanakan kedaulatan rakyat

dan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan

yang adil dan beradab, serta mencita-citakan negara yang berdaulat,

merdeka dan anti penjajahan.

b.

Mengamalkan prinsip-prinsip pikiran Pembukaan UUD 1945 yaitu

menjunjung tinggi dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik In-

donesia, hak asasi manusia berdasar Pancasila, kesamaan kedudukan di

depan hukum dan pemerintahan, sistem ekonomi berdasarkan usaha

bersama dan kekeluargaan, sistem budaya nasional, hak dan kewajiban

bela negara serta sistem pemerintahan berdasarkan sistem demokrasi

dengan ketentuan-ketentuan:

1)

Negara hukum

2)

Sistem konstitusional

3)

Pemerintahan bertanggung jawab pada rakyat

4)

Sistem kabinet Presidensial

5)

Adanya pengawasan parlemen

6)

Peradilan yang bebas dan tidak memihak

7)

Otonomi daerah

14

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

c.

Mengamalkan bidang-bidang lain dalam bermasyarakat, berbangsa dan

bernegara yaitu memajukan kehidupan keagamaan, kemanusiaan,

kebangsaan, kenegaraan/kedaulatan dan sosial ekonomi. Prof. Dr. Drs.

Notonegoro, S.H. membagi dua bidang kehidupan yang harus kita jalani

meliputi:

1)

Kehidupan manusia

yaitu sosial, ekonomi, teknologi kebudayaan,

kesusilaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, kejiwaan, keagamaan dan

kepercayaan.

2)

Kehidupan negara

yaitu pemerintahan, perundang-undangan, peradilan,

politik dan pertahanan keamanan.

Dengan mengetahui bidang-bidang dan ruang lingkup kehidupan yang

harus dilalui, maka kita harus menentukan langkah dan perbuatan yang sesuai

dengan ideologi Pancasila, bukan ideologi-ideologi lain di dunia karena

Pancasila merupakan kepribadian kita bangsa Indonesia.

2. Menampilkan Sikap Positif terhadap Pancasila

dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa,

dan Bernegara

Dari pembahasan di awal kita telah paham benar bahwa Pancasila lahir

dari nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila menjadi pedoman

hidup bangsa Indonesia yang mengakar pada jiwa dan semangat seluruh

rakyat dari anak-anak hingga orang dewasa, dari warga biasa sampai pejabat

Negara.

Berikut kita uraikan beberapa contoh perilaku yang menampilkan

Pancasila dalam berbagai lingkungan kehidupan keluarga, sekolah, dan

masyarakat.

a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

1)

Di lingkungan keluarga:

a)

Melaksanakan ritual keagamaan, misalnya salat dan berdoa ketika

hendak melakukan berbagai kegiatan.

b) Melaksanakan acara pernikahan, acara selamatan anak, dan upacara

kematian.

c)

Melaksanakan syukuran ketika mendapatkan kebahagiaan atau

memperoleh berkah dan karunia Tuhan.

d) Bersilaturahmi sesama anggota keluarga.

Ideologi Pancasila

15

e)

Memperdalam, berdiskusi, ceramah, dan mengkaji ajaran agamanya

masing-masing.

2)

Di lingkungan sekolah:

a)

Mengikuti ceramah keagamaan.

b) Mengikuti lomba kegiatan keagamaan.

c)

Menghormati Bapak dan Ibu guru.

d) Berdoa ketika memulai dan mengakhiri pelajaran, upacara bendera.

e)

Memperingati hari-hari besar keagamaan di sekolah.

f)

Mengikuti kegiatan kerohanian di sekolah.

g) Mengikuti pelajaran agama di sekolah dengan sungguh-sungguh.

h) Menghormati dan menghargai teman yang sedang menjalankan ibadah.

i)

Memelihara sarana peribadatan dan membiasakan hidup bersih dan rapi.

j)

Melaksanakan ibadat menurut agama dan keyakinan masing-masing.

3)

Di lingkungan masyarakat:

a)

Menjalankan ibadat sesuai tata cara agamanya masing-masing.

b) Memberikan sumbangan untuk pembangunan sarana dan kegiatan

ibadah.

c)

Menengok dan membantu tetangga yang tertimpa musibah, sakit dan

ditinggal pergi (meninggal).

Gambar 1.4

Dua contoh

kegiatan atau ritual

keagamaan yang dilakukan

bersama anggota keluarga.

Sumber

:

Tempo, Desember 2003

Gambar 1.5

Para siswa

sedang mengikuti pelajaran

agama.

Sumber

:

Tempo, 16 September 2001

16

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

d) Menengok, mendoakan dan me-

ngantarkan tetangga yang me-

ninggal dunia ke pemakaman.

e)

Berpartisipasi dalam kegiatan

agama di masyarakat.

f)

Menghormati dan tidak meng-

ganggu peribadatan tetangga

yang seagama maupun tidak

seagama.

g) Menciptakan kebersihan, ketenteraman, dan keamanan lingkungan.

h) Tidak merusak lingkungan hidup.

b. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

1)

Di lingkungan keluarga:

a)

Mencintai, menghormati dan

menaati nasihat orang tua.

b) Menjunjung tinggi nilai-nilai

luhur keluarga dengan penuh

ketulusan sehingga terjadi sua-

sana keluarga yang bahagia.

c)

Menjaga nama baik keluarga di

masyarakat.

d) Orang yang mudah menghargai;

orang yang sebaya saling meng-

hargai, yang tua menyayangi

yang muda.

e)

Setiap anggota keluarga melak-

sanakan hak dan kewajibannya.

f)

Tidak saling mencampuri hak orang lain.

g) Saling membantu dan merasakan dalam kesusahan atau kegembiraan.

2)

Di lingkungan sekolah:

a)

Menjunjung tinggi kesopanan dalam pergaulan antarteman di sekolah.

b) Melaksanakan program sekolah berkaitan dengan usaha kemanusiaan.

Gambar 1.6

Umat muslim sedang

melaksanakan salat Jumat di mesjid Istiqal.

Sumber

:

Tempo, 16 September 2001

Gambar 1.7

Suasana keluarga bahagia

yang menjunjung tinggi nilai-nilai keluarga.

Sumber

:

Tempo, 21 Juli 2002

Ideologi Pancasila

17

c)

Menegur teman yang mencon-

tek, tidak melaksanakan tugas

piket, dan melaporkan teman

yang membolos atau menya-

lahgunakan uang sekolah.

d) Membantu teman yang sedang

mengalami musibah, baik moral

maupun material.

e)

Tidak merendahkan dan menya-

kiti perasaan teman.

f)

Mengembangkan sikap teng-

gang rasa.

3)

Di lingkungan masyarakat:

a) Membantu korban bencana

alam.

b) Memberi sedekah kepada fakir

miskin.

c)

Tidak menyakiti dan memfitnah

orang lain.

d) Meminta izin bila meminjam

barang orang lain.

e)

Berlaku sopan kepada orang lain.

f)

Menjadi donor darah.

g) Mengumpulkan dana bela sungkawa untuk diserahkan kepada yang

berhak menerimanya.

h) Menjaga nama baik masyarakat, bangsa, dan negara.

c. Persatuan Indonesia

1)

Di lingkungan keluarga:

a)

Mencintai sesama anggota keluarga dan membina kerukunan serta

keutuhan keluarga.

b) Mengutamakan kepentingan keluarga.

c)

Tidak memaksakan kehendak kepada anggota keluarga.

d) Saling menyayangi, tolong-menolong, saling menghormati, dan

menghargai serta bergotong-royong di antara sesama anggota keluarga.

e)

Memajukan pergaulan demi keutuhan keluarga.

f)

Menjaga, memelihara dan mempunyai rasa memiliki harta benda

keluarga.

Gambar 1.8

Para siswa sedang

melaksanakan program sekolah yang

berkaitan dengan usaha kemanusiaan.

Sumber

:

50 Tahun Indonesia Merdeka

Gambar 1.9

Memberi sedekah kepada fakir

miskin merupakan manisvestasi dari sila

kedua dari Pancasila.

Sumber

:

Tempo, 7 Januari 2001

18

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

2)

Di lingkungan sekolah:

a)

Menghindari sikap dan perilaku yang mencemarkan nama baik sekolah.

b) Mencintai dan saling meng-

hormati antarteman, guru dan

petugas sekolah.

c)

Mengutamakan kepentingan

sekolah.

d) Bergaul dengan teman tanpa

saling mengejek dan mem-

bedakan antarsuku, agama, ras,

dan golongan.

e)

Mengikuti upacara dengan

tertib.

f)

Menjaga kebersihan kelas dan lingkungan serta tidak mencoret-coret

dinding dan sarana lainnya.

g) Menggunakan bahasa daerah dan nasional secara baik dan benar.

h) Rajin mengembangkan usaha-usaha memajukan diri, misalnya giat

belajar, mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, gemar membaca, dan

memperdalam bidang keahliannya.

i)

Tertib membayar uang sekolah.

3)

Di lingkungan masyarakat:

a)

Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan

pribadi dan golongan.

Gambar 1.10

Dalam keluarga

harus ada saling menyayangi,

tolong menolong, dan

bergotong royong.

Sumber

:

Indonesia Membangun Menuju Era Kebangkitan Nasional II

Gambar 1.11

Mengikuti kegiatan pramuka

merupakan suatu usaha dalam memajukan

diri.

Sumber

:

50 Tahun Indonesia Merdeka

Ideologi Pancasila

19

b)

Mengembangkan transmigrasi.

c)

Giat mengikuti sistem keamanan

lingkungan dan bela negara.

d) Saling tukar kesenian daerah.

e)

Bergaul dengan masyarakat

tanpa memandang perbedaan

suku, agama, ras, dan antar-

golongan.

f)

Meningkatkan pariwisata dalam

negeri.

g) Mencintai dan membeli produk

bangsa Indonesia.

d. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan

dalam Permusyawaratan/Perwakilan

1)

Di lingkungan keluarga:

a)

Pembangunan rumah dengan

perencanaan yang dimusya-

warahkan terlebih dahulu.

b)

Musyawarah pembentukan pa-

nitia acara perkawinan, khi-

tanan, atau rekreasi.

c)

Pembagian harta waris secara

musyawarah.

d) Pembagian tugas kerja anggota

keluarga.

e)

Musyawarah penyelesaian ma-

salah pada saat tertimpa mu-

sibah.

2)

Di lingkungan sekolah:

a)

Pemilihan ketua kelas, pengurus dan ketua OSIS

b) Pemilihan ketua regu dalam Pramuka.

c)

OSIS menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler.

d) Melaksanakan diskusi kelompok/kelas.

e)

Pembagian tugas dalam penyelesaian tugas sekolah.

f)

Ada perwakilan kelas yang menyalurkan aspirasi anggota OSIS pada

pengurus OSIS, dan sebaliknya.

Gambar 1.12

Walaupun berada di

kampung Cina, tapi orang-orang yang

datang dari berbagai golongan, suku,

agama, dan ras.

Sumber

:

Tempo, 1 Februari 2004

Gambar 1.13

Dalam segala acara keluarga

perkawinan atau khitanan seluruh anggota

keluarga ikut berpartisipasi segala sesuatu

sebelumnya sudah dimusyawarahkan.

Sumber

:

Indonesia Menbangun Menuju Era Pembangunan II

20

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

g) Menyalurkan opini/pendapat melalui majalah dinding.

3)

Di lingkungan masyarakat:

a) Perumusan dan pengesahan

rencana anggaran pendapatan

dan belanja pembangunan RW/

Desa.

b) Pembangunan Balai Desa.

c)

Pembangunan sarana umum.

d) Pemilihan ketua RT, RW, dan

pengurus LKMD, serta kepala

desa.

e)

Musyawarah dan gotong royong

pembangunan sarana umum.

f)

Pemberdayaan Badan Musya-

warah Desa.

e. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

1)

Di lingkungan keluarga:

a)

Bersikap hemat dan mau bekerja keras sesuai dengan kemampuan.

b) Mengutamakan kebutuhan sekolah sebelum kebutuhan lainnya.

c)

Pandai membagi waktu untuk belajar, bermain, dan membantu orang

tua.

d) Rajin melatih diri dengan keterampilan/hasta karya.

e)

Tidak bersikap boros.

Gambar 1.14

Diskusi kelompok

merupakan manisvestasi sila

keempat dari Pancasila.

Sumber

:

50 Tahun Perkembangan Pendidikan Indonesia

Gambar 1.15

Bekerja secara gotong

royong merupakan manisvestasi sila

keempat dari Pancasila.

Sumber

:

Profil Provinsi Indonesia

Ideologi Pancasila

21

f)

Mengatur pengeluaran.

g) Menjadi orang tua asuh, atau

teman asuh bagi orang lain yang

kekurangan dalam ekonomi.

h) Mau berbagi rasa dan keun-

tungan dengan keluarga lain

yang membutuhkan perto-

longan.

i)

Mengembangkan silaturahmi,

kekeluargaan dan kegotong-

royongan dalam mengembang-

kan usaha keluarga.

2)

Di lingkungan sekolah:

a) Siswa gemar menabung dan

menghemat uang jajan.

b) Tidak menggunakan perhiasan

yang berlebihan.

c)

Pengadaan sarana belajar secara

sederhana/wajar.

d) Bekerja keras dalam meraih

prestasi.

e)

Rajin sekolah dan mengikuti

pelajaran dengan tekun dan

sungguh-sungguh.

f)

Menjadi anggota koperasi se-

kolah.

g) Menjadi teman asuh bagi orang lain yang kurang mampu secara

ekonomis.

h) Setia kawan dalam menolong korban bencana alam dan fakir miskin.

i)

Menjalin kebersamaan dalam kegiatan sosial kemanusiaan.

3)

Di lingkungan masyarakat:

a)

Manggalang kegiatan sosial.

b) Menggalakan program jaring pengaman sosial dengan tepat sasaran.

c)

Menggalakan program padat karya dan memanfaatkan lahan tidur.

d) Menggiatkan gerakan nasional orang tua asuh.

e)

Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat penganggur.

f)

Meningkatkan semangat gotong royong dan kekeluargaan.

Gambar 1.16

Sesudah sekolah, biasanya

seorang siswa melatih diri dengan

keterampilan yang dikuasainya.

Sumber

:

Indonesia Membangun Menuju Era Kebangkitan Nasional II

Gambar 1.17

Kunci keberhasilan dalam

belajar adalah kerja keras.

Sumber

:

Tempo, 29 Juli 2001

22

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

g) Menggiatkan koperasi dan usaha ekonomi lemah.

h) Meningkatkan semangat kerja keras dan kesederhanaan.

Gambar 1.18

Lapangan kerja bisa kita ciptakan sendiri, tapi dengan berbekal

keterampilan yang kita miliki. Apabila sukses kita bisa menciptakan lapangan

kerja.

Sumber

:

Tempo, 6 Oktober 2002

Kata Kunci

1.

Pancasila

2.

Dasar negara

3.

Ideologi

4.

Ideologi negara

5.

Weltanschauung

6.

Dimensi idealis

7.

Dimensi normatif

8.

Dimensi realistis

9.

Ideologi terbuka

10. Ideologi tertutup

11. Nilai dasar Pancasila

12. Nilai instrumen Pancasila

13. Nilai praktis Pancasila

14. Nilai objektif

15. Nilai subjektif

16. Fundamental

17. Falsafah

18. Norma

Ideologi Pancasila

23

1.

Pancasila sebagai dasar negara artinya Pancasila sebagai sumber kaidah

hukum konstitusional yang mengatur negara beserta unsur-unsurnya.

Di samping itu, Pancasila juga memiliki kekuatan mengikat secara

hukum, baik tertulis ataupun hukum dasar tidak tertulis dalam praktek

penyelenggaraan negara.

2.

Pancasila merupakan sarana yang sangat ampuh untuk mempersatukan

keanekaragaman Bangsa Indonesia.

3.

Ideologi disebut sebagai

Philosofische Grondslag

atau

Weltanschaauung

,

yaitu konsensus warga negara tentang nilai-nilai dasar yang ingin dicapai

dalam pembentukan satu negara.

4.

Pancasila sebagai ideologi Negara adalah suatu cita-cita yang akan dan

ingin dicapai meliputi nilai-nilai yang menjadi pedoman dan dasar negara

serta kehidupannya.

5.

Pancasila sebagai ideologi negara bertujuan segala sesuatu dalam bidang

pemerintahan dan semua kehidupan kenegaraan haruslah dilandasi

dengan Pancasila.

6.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara mengan-

dung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan

keadilan.

7.

Setiap sila dalam Pancasila memiliki nilai-nilai yang mencerminkan

kepribadian Bangsa Indonesia.

8.

Nilai-nilai Pancasila memiliki dua sifat yaitu sifat objektif dan subjektif

9.

Pancasila bersifat terbuka

artinya ideologi Pancasila memiliki nilai-nilai

dasar yang aktual, dinamis, dan senantiasa dapat dikembangkan atau

menerima pemikiran-pemikiran baru sesuai dengan tuntutan perkem-

bangan zaman dan kebutuhan bangsa.

10.

Pancasila bersifat tertutup

artinya nilai-nilai dasar Pancasila tidak dapat

diubah atau diganti oleh nilai dasar lain karena sudah menjadi identitas

atau jati diri bangsa Indonesia.

RANGKUMAN

24

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

A. Tulislah salah satu jawaban yang paling tepat pada

buku tulismu!

1.

Sejarah bangsa Indonesia menunjukkan bahwa kepercayaan dan

ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan salah satu ciri

khas. . . .

a.

kepribadian bangsa Indonesia

b.

kepatuhan bangsa Indonesia

c.

ketaatan bangsa Indonesia

d.

kewajiban bangsa Indonesia

2.

Persatuan dan kesatuan bangsa perlu kita pertahankan serta dibina terus

menerus. Untuk itu kita memerlukan perekat, pengikat, dan pemersatu

yang berupa . . . .

a.

asas senasib dan sepenanggungan

b.

falsafah negara Pancasila

c.

bendera sang Merah Putih

d.

semboyan Bhinneka Tunggal Ika

3.

Di bawah ini yang

bukan

merupakan contoh pengamalan sila keempat

ialah . . . .

a.

menaati tata tertib diskusi

b.

menghormati pendapat orang lain

c.

menghormati orang yang sedang beribadah

d.

tidak memaksakan kehendak

4.

Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah oleh siapapun termasuk oleh

MPR hasil pemilu, karena . . . .

a.

bila Pembukaan UUD 1945 diubah berarti membubarkan negara

Republik Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 1945

b.

jika Pembukaan UUD 1945 diubah akan menimbulkan perpecahan

bangsa

c.

bila Pembukaan UUD 1945 diubah akan mengancam persatuan

bangsa

d.

apabila Pembukaan UUD 1945 diubah berarti tidak menghargai jasa

para pahlawan nasional

5.

Untuk meraih kesejahteraan bersama berdasarkan keadilan sosial, kita

harus mengembangkan . . . .

a.

pemerataan kesempatan kerja

Soal-Soal Latihan

Ideologi Pancasila

25

b.

usaha bersama yang menguntungkan

c.

usaha bersama untuk mewujudkan kesejahteraan

d.

usaha bersama untuk mewujudkan kemajuan yang merata dan

berkeadilan sosial

6.

Pancasila memiliki segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia,

artinya Pancasila memiliki nilai . . . .

a.

material

c.

kerohanian

b.

vital

d.

pragmatis

7.

Mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari disebut juga

pengamalan Pancasila secara . . . .

a.

subjektif

c.

etis

b.

objektif

d.

estetis

8.

Pancasila hadir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia pada abad

XIV (Kerajaan Nusantara), maka Pancasila merupakan . . . .

a.

ciri kepribadian bangsa Indonesia

b.

jiwa bangsa

c.

ideologi bangsa

d.

dasar negara

9.

Nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan dengan menerima

pemikiran-pemikiran baru sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman,

kebutuhan bangsa dan negara, karena Pancasila merupakan ideologi . . .

a.

tertutup

c.

praktis

b.

terbuka

d.

tertutup dan terbuka

10. Mengamalkan Pancasila untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan

negara Republik Indonesia, merupakan pengamalan Pancasila sebagai

. . . .

a.

sumber segala sumber tertib hukum

b.

dasar negara

c.

cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia

d.

falsafah bangsa Indonesia

11. Karena Indonesia bersifat majemuk, maka diperlukan filsafat yang dapat

mempersatukan pandangan kenegaraan, yaitu. . . .

a.

way of life

yang bersifat tunggal

b.

menyatunya aspirasi pada satu partai politik yang kuat

c.

kesamaan asas kerohanian dan karakteristik bangsa

d.

pandangan hidup yang dapat diterima semua pihak

26

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

12. Suasana kebatinan atau cita-cita hukum dasar negara Republik Indone-

sia terangkum dalam . . . .

a.

peraturan perundangan yang telah berlaku

b.

empat pokok pikiran Pembukaan UUD 1945

c.

pidato kenegaraan presiden menjelang 17 Agustus

d.

berbagai ketetapan dan keputusan MPR

13. Karena nilai dasar Pancasila tetap dan tidak mengalami perubahan, maka

Pancasila tergolong pada ideologi yang . . . .

a.

inovatif

c.

kaku

b.

terbuka

d.

kontemporer

14. Fungsi filsafat Pancasila dalam hubungan dengan ideologi-ideologi di

dunia adalah sebagai . . . .

a.

unsur ideologi setiap bangsa

b.

perbandingan perkembangan ideologi

c.

perpaduan filsafat dan ideologi

d.

penyaringan masuknya ideologi asing

15. Corak negara yang menganut ideologi fasisme mengutamakan . . . .

a.

kekuasaan negara

b.

kesejahteraan bersama

c.

kemakmuran rakyat

d.

keadilan sosial

16. Hubungan antara Pancasila dan Proklamasi kemerdekaan adalah . . . .

a.

Proklamasi kemerdekaan menjadi dasar berlakunya Pancasila

b.

Pancasila memberi motivasi perjuangan kemerdekaan

c.

Teks Proklamasi dirumuskan bersamaan dengan Pancasila

d.

Pancasila menjadi dasar perumusan teks Proklamasi

17. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut!

1)

Memberi arah yang mantap menuju tujuan masyarakat.

2)

Membentuk identitas bangsa.

3)

Untuk mengatasi berbagai konflik dan ketegangan sosial.

4)

Memperdalam dinding pemisah dari berbagai keanekaragaman

kehidupan.

5)

Meningkatkan kesejahteraan individu.

Pernyataan di atas yang merupakan arti penting ideologi bagi suatu

bangsa ditunjukkan oleh nomor . . . .

a.

2, 3, dan 4

c.

1, 3, dan 5

b.

3, 4, dan 5

d.

1, 2, dan 3

Ideologi Pancasila

27

18. Pancasila sebagai dasar falsafah negara meliputi . . . .

a.

keinginan segolongan masyarakat dalam mencapai tujuan hidupnya

b.

kekuatan yang mengikat kaum individualis

c.

cita-cita hukum yang terkandung dalam UUD 1945

d.

kebebasan mutlak para pendiri negara

19. Yang

bukan

merupakan kekuatan Pancasila dalam kehidupan bangsa

Indonesia adalah . . . .

a.

menerima dan mengembangkan pemikiran-pemikiran asing tanpa

batas

b.

memiliki nilai-nilai dasar yang kuat dan tumbuh dari budaya bangsa

Indonesia

c.

memiliki kekuatan sejarah perjuangan bangsa Indonesia

d.

memiliki pedoman yang untuk menangkal segala bentuk ancaman

20. Bentuk pengamalan Pancasila yang mengandung nilai moral

kemanusiaan adalah . . . .

a.

mengakui Ke-Bhinneka Tunggal Ika-an sebagai arah pembinaan

persatuan dan kesatuan bangsa

b.

menghargai sesama manusia yang memiliki rasa, cipta, cinta, karsa,

dan keyakinan

c.

kedaulatan negara ada di tangan rakyat

d.

mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil makmur merata mate-

rial dan spritual.

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan

benar pada buku tulismu!

1.

Jelaskan mengapa suatu ideologi penting bagi suatu negara!

2.

Jelaskan apa kelebihan ideologi Pancasila dari ideologi-ideologi lainnya

di dunia!

3.

Mengapa kita harus mempertahankan ideologi Pancasila?

4.

Jelaskan pengertian Pancasila sebagai:

a)

Ideologi bangsa

b) Dasar negara

c)

Falsafah bangsa

d) Kepribadian bangsa

e)

Jiwa bangsa Indonesia

f)

Cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia

g) Sumber segala sumber hukum di Indonesia

h) Perjanjian luhur bangsa Indonesia

28

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

Keimanan dan

a. Dalam keluarga

a. Dalam keluarga

ketakwaan terhadap

Tuhan Yang Maha Esa

b. Di sekolah

a. Di sekolah

c. Di masyarakat

a. Di sekolah

Perbuatan yang kurang

mencerminkan

Kesimpulan hasil

diskusi

Alternatif

penyelesaian

No.

Nama

Asal negara

Ideologi negara

1.

2.

3.

4.

5

Uraian perilaku

Bermasyarakat

Berbangsa

5.

Berikan contoh pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di

dalam lingkungan:

a)

Keluarga

b) Sekolah

c)

Masyarakat

C. Tes Unjuk Kerja

1.

Lakukan studi kepustakaan/media massa dan pengamatan terhadap

perilaku seseorang yang dilandasi oleh ideologi bangsanya, baik dalam

kehidupan sehari-hari di masyarakat maupun dalam penyelenggaraan

negara. Salin dan isilah pada buku tulismu tabel berikut!

Akibat perbuatan

tersebut

Apa kesimpulanmu tentang hasil pengamatanmu tersebut?

2.

Diskusikan dengan temanmu tentang pengamalan nilai-nilai Pancasila

yang sudah kalian lakukan di lingkungan keluarga, sekolah, dan

masyarakat! Tulislah pada buku tulismu hasil diskusi kalian dalam tabel

berikut ini!

Ideologi Pancasila

29

Kemanusiaan

a. Dalam keluarga

a. Dalam keluarga

b. Di masyarakat

a.

Kebangsaan

a. Dalam keluarga

a. Dalam keluarga

b. Di sekolah

a. Di sekolah

c. Di masyarakat

a. Masyarakat

Demokrasi

a. Dalam keluarga

a. Dalam keluarga

b. Di sekolah

a. Dalam keluarga

c. Di masyarakat

a. Di masyarakat

Keadilan sosial

a. Dalam keluarga

a. Dalam keluarga

b. Di sekolah

a. Di sekolah

c. Di masyarakat

a. Di masyarakat

Bentuk

partisipasi

Keluarga

Sekolah

Masyarakat

Sering

Jarang

(mengapa)

Sering

Jarang

(mengapa)

Sering

Jarang

(mengapa)

Keagamaan

Kemanusiaan

Kebudayaan

Bidang ekonomi

dan keadilan

sosial

30

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs

No.

Jenis ideologi

Negara yang

Kelebihan

Kekurangan

menganut

3.

Lewat kajian kepustakaan, diskusikan dengan kelompok! Buatlah laporan

tertulis! Bandingkan pelaksanaan ideologi yang dianut oleh negara-

negara di dunia sesuai dengan paham ideologi masing-masing. Uraikan

dan tulis pada buku tulismu kelebihan dan kekurangan ideologi tersebut!