Halaman
99
Ekonomi SMA/MA XI
Bab III
Pasar Modal
Sumber : www.moma.org
Pasar modal, pasar yang menghubungkan investor, perusahaan dan institusi pemerintah melalui perdagangan
instrumen keuangan jangka panjang. Pasar modal menampung kegiatan yang berhubungan dengan
obligasi
dan
efek
.
Ekonomi SMA/MA XI
100
Peta Konsep
Setelah mempelajari bab ini, kalian diharapkan dapat :
1. mengenal jenis produk/instrumen di pasar saham;
2. mendeskripsikan mekanisme kerja di pasar saham.
Pasar Modal
Gambaran Umum
Pasar Modal
Mekanisme Kerja
di Pasar Modal
Terdiri atas
Tujuan Pembelajaran
101
Ekonomi SMA/MA XI
Bermain di pasar modal
. Apakah kalian pernah mendengar istilah
tersebut? Tentu yang dimaksud ”bermain” dalam kalimat itu bukan seperti
dalam pengertian sehari-hari. Bermain di pasar modal artinya mencoba
meraih keuntungan dari fluktuasi harga efek-efek yang dijual di pasar modal.
Pemain di pasar modal akan membeli efek pada saat harganya rendah dan
menjualnya kembali saat harganya tinggi. Dari selisih harga tersebut ia akan
memperoleh keuntungan. Sepertinya mudah bermain di pasar modal, tetapi
hati-hati kalau pemain di pasar modal salah melakukan prediksi harga efek
bisa-bisa bukan untung yang ia peroleh tapi buntung alias rugi.
Apakah kalian juga ingin mengadu peruntungan di pasar modal?
Kesempatan untuk kalian sangat terbuka lebar. Namun agar tidak buntung,
kalian perlu tahu siasat dan kiat-kiat bermain di pasar modal. Untuk itu
pelajari uraian bab ini baik-baik! Semoga bisa membantu mewujudkan
keinginan kalian.
pasar modal, mekanisme kerja pasar modal, efek
PT Bank Negara Indonesia, tbk. PT HM Sampoerna, tbk.
dan masih banyak lagi perusahaan-perusahaan di Indonesia
yang menambahkan tbk di belakang nama perusahaannya.
Kalian tentu tahu bukan apa artinya? Tbk merupakan
kependekan dari terbuka. Hal ini berarti perusahaan yang
menggunakan nama dengan embel-embel tbk di belakangnya,
merupakan perusahaan yang sudah
go public
atau menjual
sahamnya kepada masyarakat luas melalui bursa efek.
Banyaknya perusahaan yang sudah
go public
, menunjukkan
kegiatan di bursa efek makin ramai karena adanya perusahaan
yang membutuhkan tambahan modal di satu sisi, dan
banyaknya penyandang dana yang menyadari peluang
memperoleh keuntungan dengan berjual beli efek di pasar
bursa di sisi yang lain.
Pada bab ini kalian akan belajar mengenai berbagai
produk pada bursa efek dan mekanisme kerja bursa efek
tersebut. Pelajari dengan saksama, agar hasil yang kalian capai
bisa maksimal!
Motivasi Belajar
Kata Kunci
Ekonomi SMA/MA XI
102
1. Pengertian Pasar Modal
Secara umum pasar terjadi karena bertemunya transaksi
jual dan beli. Pasar output terjadi karena bertemunya transaksi
menjual dan membeli output, pasar uang terjadi karena
bertemunya transaksi menjual dan membeli uang, dan pasar
input terjadi karena bertemunya transaksi menjual dan
membeli input. Bagaimana dengan pasar modal? Sama seperti
pasar-pasar yang lain, pasar modal juga terjadi karena
bertemunya transaksi menjual dan membeli modal. Untuk
menyebut modal seringkali juga menggunakan istilah
efek
,
securities
, atau
stock.
Secara fisik, pasar modal disebut dengan
bursa efek. Di Indonesia, dewasa ini ada 2 bursa efek yang
beroperasi yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek
Surabaya (BES).
A.
Pasar Modal
Tidakkah kalian bertanya-tanya, sebenarnya sejak kapan pasar modal mulai
dikenal di Indonesia? Untuk memuaskan keingintahuan kalian silakan
“ngenet” saja.
Kalian bisa mengunjungi website Bapepam untuk menemukan jawabannya.
Keingintahuan
Jadi Pasar Modal adalah pasar yang menampung kegiatan
yang berhubungan dengan perdagangan modal, seperti
obligasi
dan
efek
. Pasar modal berfungsi menghubungkan
investor, perusahaan dan institusi pemerintah melalui
perdagangan instrumen keuangan jangka panjang.
Di pasar modal penjual dan pembeli modal bertemu
untuk melakukan transaksi. Penjual dalam pasar modal
merupakan perusahaan yang membutuhkan modal atau
tambahan modal untuk mengembangkan usahanya. Untuk
memperoleh modal tersebut, mereka berusaha menjual efek
di pasar modal. Sementara itu pembeli di pasar modal adalah
individu atau organisasi atau lembaga yang bersedia
menyisihkan kelebihan dananya untuk membeli efek yang
dikeluarkan perusahaan yang menurut mereka meng-
untungkan.
103
Ekonomi SMA/MA XI
Dalam rangka memperlancar transaksi jual beli modal,
bursa efek memiliki banyak peran terutama yang terkait
dengan tersedianya sarana perdagangan efek (saham, obligasi,
dan surat berharga lainnya) seperti aturan main dalam kegiatan
bursa efek dan informasi lengkap mengenai bursa efek. Selain
itu bursa efek juga berperan untuk mencegah praktik-praktik
yang dilarang dalam bursa efek seperti kolusi dan sebagainya
dan tentu saja bursa efek selalu mengupayakan instrumen
pasar modal serta menciptakan instrumen dan jasa baru.
2. Macam-Macam Pasar Modal
Agar dapat menjalankan perannya dengan baik, ada dua
macam pasar yang dikenal dalam pasar modal, yaitu pasar
perdana dan pasar sekunder. Mari kita bicarakan satu demi
satu.
a. Pasar Perdana (Primer)
Pasar perdana merupakan penawaran efek oleh
emiten
setelah izin emisi keluar sampai dengan pencatatan di bursa.
Efek dijual dengan harga
emisi
(penawaran efek yang
dilakukan oleh emiten untuk diperdagangkan), sehingga
perusahaan yang menerbitkan emisi hanya memperoleh dana
dari penjualan tersebut.
b. Pasar Sekunder
Pasar sekunder dimulai setelah berakhirnya masa
pencatatan di bursa perdana. Dalam pasar sekunder
perdagangan efek terjadi antara pemegang saham dengan calon
pemegang saham. Uang yang berputar di pasar sekunder tidak
lagi masuk ke perusahaan yang menerbitkan efek, tetapi
berpindah tangan dari satu pemegang saham ke pemegang
saham berikutnya.
Tidak semua efek dapat diperjualbelikan di bursa efek.
Hanya efek yang memenuhi syarat
listing
(pertama
didaftarkan) saja yang dapat diperjualbelikan di bursa efek.
Efek yang tidak memenuhi syarat
listing
hanya bisa dijual di
luar bursa efek.
Seperti telah kalian baca di atas, bahwa tidak semua efek
bisa dijualbelikan di bursa efek karena adanya persyaratan
listing
di bursa efek yang cukup berat dan ketat. Meskipun
demikian efek yang tidak bisa dijualbelikan tersebut dapat
diperdagangkan di
pasar paralel
. Bursa paralel diselenggarakan
oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE).
Di Indonesia, pada awalnya bursa paralel berada
Ekonomi SMA/MA XI
104
di Jakarta (di bursa Efek Jakarta) namun sekarang bursa
tersebut diambil alih oleh BES yang beroperasi di Surabaya
.
Tantangan Belajar
Kalian pasti sering membaca koran tentang kegiatan pasar modal. Mereka
yang bermain di pasar modal memperoleh keuntungan. Nah, apakah kalian
tidak tertarik untuk ikut bermain di pasar modal? Mulailah dari sekarang
belajar untuk memasuki pasar modal. Mintalah nasihat kepada guru kalian!
3. Pemain di Pasar Modal
Transaksi di pasar modal melibatkan penjual dan pembeli
modal. Tanpa ada keduanya tidak mungkin ada transaksi
seperti dalam definisi pasar modal yang telah kita pelajari pada
sub bab di atas. Penjual dan pembeli di pasar modal biasa
disebut pemain di pasar modal. Para pemain terdiri dari
pemain utama dan lembaga penunjang yang bertugas
melayani kebutuhan dan kelancaran pemain utama.
Adapun para pemain utama dan lembaga penunjang yang
terlibat langsung dalam proses transaksi pemain utama adalah:
a. E m i t e n
Emiten
adalah perusahaan yang melakukan penjualan
surat-efek kepada masyarakat atau melakukan emisi di bursa.
Emiten yang melakukan emisi dapat memilih 2 macam
instrumen pasar modal apakah bersifat kepemilikan atau
utang. Jika bersifat kepemilikan diterbitkan saham dan jika
yang dipilih instrumen utang maka diterbitkan obligasi. Dalam
melakukan emisi, emiten memiliki tujuan yang tertuang dalam
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tujuan melakukan
emisi antara lain:
1) Memperoleh tambahan dana
Dana modal yang diperoleh dari investor akan digunakan
untuk perluasan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas
produksi.
2) Melakukan pengalihan pemegang saham
Pengalihan ini dapat berbentuk pengalihan dari peme-
gang saham lama kepada pemegang saham yang baru.
Pengalihan dapat pula untuk menyeimbangkan pemegang
sahamnya.
105
Ekonomi SMA/MA XI
3) Mengubah/memperbaiki komposisi modal
Tujuan ini dimaksudkan untuk menyeimbangkan antara
modal sendiri dengan modal asing.
Contoh emiten misalnya: Reksadana (Investment Fund/
Mutual Fund) dan perusahaan-perusahan yang
go public.
b. Investor (Pemodal)
Investor/pemodal adalah pihak/badan atau perorangan
yang membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan
yang melakukan emisi. Sebelum membeli efek yang
ditawarkan, para investor biasanya melakukan penelitian
mengenai bonafiditas dan prospek usaha emiten. Adapun
tujuan investor di pasar modal yaitu:
1) Memperoleh dividen
Tujuan investor hanyalah keuntungan yang akan
diperolehnya berupa bunga yang akan dibayar emiten dalam
bentuk bunga.
2) Kepemilikan perusahaan
Dalam hal ini semakin banyak saham yang dimiliki
investor, maka akan semakin besar kekuasaannya terhadap
perusahaan.
3) Berdagang
Tujuan investor adalah menjual kembali efek yang dimiliki
pada saat harga tinggi, untuk memperoleh keuntungan dari
jual beli efek yang dilakukan.
Pernahkah kalian berpikir untuk berjual beli efek? Berdagang efek
mengasyikkan dan bisa menguntungkan asal kalian bertindak tepat.
Belajarlah untuk berdagang efek, syukur bisa dimulai dari sekarang.
c.
Lembaga Penunjang
Di samping pemain utama, pemain lain di pasar modal
adalah lembaga penunjang. Sesuai sebutannya fungsi lembaga
penunjang antara lain turut mendukung beroperasinya pasar
modal agar memudahkan emiten dan investor dalam
melakukan kegiatan masing-masing. Lembaga penunjang
tersebut antara lain:
Semangat Produktivitas
Ekonomi SMA/MA XI
106
1) Penjamin Emisi (underwriter)
Penjamin emisi merupakan lembaga yang menjamin
terjualnya efek yang diterbitkan emiten sampai batas waktu
tertentu. Penjaminan emisi dapat dipilah menjadi:
a )
Full Commitment
Penjamin emisi
mengambil seluruh resiko tidak
terjualnya efek secara penuh sesuai dengan harga
penawaran pasar (kesanggupan penuh).
b )
Best Effort Commitment
Penjamin emisi dituntut agar efek yang dikeluarkan
semuanya laku dan apabila tidak laku maka dikembalikan
kepada emiten. Jadi penjamin emisi tidak berkewajiban
membeli saham yang tidak laku (kesanggupan terbaik).
c)
Standby Commitment
Apabila efek yang dijual tidak laku, maka penjamin emisi
bersedia membeli dengan ketentuan biasanya harga yang
dibeli di bawah harga penawaran untuk umum
(kesanggupan siaga).
d)
All or None Commitment
Artinya transaksi resmi akan terjadi jika penjamin emisi
dapat menjual semua efek yang ditawarkan, jika ada yang
tidak laku, maka semua transaksi yang dilakukan oleh
penjamin emisi dan investor dibatalkan dan semua efek
dikembalikan kepada emiten.
2) Penanggung (Guarantor)
Penanggung merupakan lembaga penengah antara
pemberi kepercayaan dan penerima kepercayaan. Lembaga
penanggung biasanya dari lembaga keuangan bank dan
lembaga keuangan bukan bank yang telah mendapat izin dari
Menteri Keuangan untuk memberikan jaminan kepada pihak
yang membutuhkan kepercayaan dan pihak yang
memberikan kepercayaan. Sebelum membeli efek investor
memerlukan jaminan bahwa perusahaan yang mengeluarkan
efek akan bersedia membayar haknya pada masa yang akan
datang. Jadi dalam hal ini penanggung merupakan lembaga
yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
3) Wali Amanat (Trustee)
Wali Amanat merupakan lembaga yang bertindak sebagai
wali si pemberi amanat. Pemberi amanat dalam hal ini adalah
investor. Jadi wali amanat mewakili pihak investor dalam jual
107
Ekonomi SMA/MA XI
beli obligasi. Kegiatan yang dilakukan wali amanat antara lain
menilai kekayaan emiten, menganalisis kemampuan emiten,
melakukan pengawasan terhadap emiten, memberi nasihat
kepada investor terkait dengan emitan, memonitor
pembayaran bunga dan pokok obligasi, dan bertindak sebagai
agen pembayaran.
Jika kalian menjadi wali amanat, kalian harus jujur. Saran-saran kalian juga
harus dapat dipertanggungjawabkan. Mengapa demikian? Buat saran
kalian.
Hasilnya dikumpulkan kepada bapak/ibu guru kalian!
4) Perantara Perdagangan Efek (Broker, Pialang)
Pialang bertugas menjadi perantara dalam jual beli efek,
yaitu perantara antara emiten dan investor. Pialang merupakan
pihak yang melakukan jual beli efek namun risiko dan hak
atas efek seluruhnya berada pada pihak investor. Pialang akan
memperoleh balas jasa dari layanan yang ia berikan kepada
investor.
5) Pedagang Efek (Dealer)
Pedagang efek adalah pihak yang membeli efek atas
namanya sendiri. Lembaga yang dapat bertindak sebagai
pedagang efek antara lain pialang, lembaga keuangan bank,
dan lembaga keuangan bukan bank.
Jika kalian bertindak sebagai pedagang efek, kalian dituntut harus cermat
dalam menganalisis situasi pasar. Kekeliruan pengambilan keputusan bisa
fatal. Mengapa demikian? Berilah contohnya!
Hasilnya dikumpulkan kepada bapak/ibu guru kalian!
Kecakapan Akademik
Kecakapan Personal
Ekonomi SMA/MA XI
108
6) Perusahaan Surat Berharga (Securities Company)
Perusahaan surat berharga adalah perusahaan yang
tercatat di bursa efek yang bergerak di bidang perdagangan
efek dengan dukungan tenaga profesional seperti
underwriter,
broker, fund management
.
7) Perusahaan Pengelola Dana (Investment Company)
Perusahaan pengelola dana merupakan perusahaan yang
kegiatannya mengelola surat-surat berharga yang akan
menguntungkan sesuai keinginan investor. Perusahaan ini
memiliki 2 unit usaha yaitu pengelola dana
(fund management)
dan penyimpanan dana (
custodian
).
Custodian
juga melakukan
penagihan bunga dan dividen kepada emiten.
Cara perusahaan pengelola dana menarik pemodal dapat
dilakukan melalui dana bersama
(mutual fund),
dan melalui
penjualan saham.
8) Biro Administrasi Efek
Biro administrasi efek merupakan kantor yang
membantu para emiten maupun investor dalam rangka
memperlancar administrasinya.
Beberapa kegiatan yang sering dilakukan biro
administrasi efek, antara lain adalah:
a)
Membantu emiten dan underwriter dalam rangka emisi.
b)
Penyimpanan dan pengalihan hak atas saham para
investor.
c)
Menyusun daftar pemegang saham atas permintaan
emiten.
d)
Menyiapkan korespondensi emiten kepada pemegang
saham.
e)
Membuat laporan-laporan yang diperlukan.
4. Lembaga yang Terlibat di Pasar Modal
Di pasar modal sebenarnya ada banyak lembaga yang
saling membutuhkan satu dengan lainnya. Lembaga-lembaga
ini mengatur mekanisme kerja pasar modal agar dapat berjalan
dengan baik dan lancar. Mereka terdiri dari lembaga
pemerintah dan swasta yang masing-masing memiliki peran
sejak perusahaan hendak
go
public
hingga berhasil
go
public
.
Lembaga-lembaga tersebut adalah:
109
Ekonomi SMA/MA XI
a. Pengatur Pasar Modal
Lembaga yang bertindak sebagai pengatur pasar modal
di Indonesia adalah Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM)
atas nama Departemen Keuangan. Bursa Efek Jakarta dikelola
oleh BAPEPAM, Bursa Efek Surabaya dikelola oleh PT Bursa
Efek Surabaya, dan Bursa Parallel dikelola oleh Persatuan
Pedagang Uang dan Efek-efek (PPUE).
b. Instansi Pemerintah
Lembaga-lembaga atau badan pemerintah ditugaskan dan
diperbantukan untuk mendukung dan memperlancar proses
perdagangan efek di pasar modal sejak rencana emisi hingga
penjualan efeknya. Instansi pemerintah yang terlibat dalam
mekanisme pasar modal adalah:
1) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Setiap perusahaan yang akan menanamkan modal di
Indonesia harus memperoleh izin dari BKPM terlebih dahulu.
Izin tersebut memuat antara lain komposisi dan jumlah dana
investasi, besarnya modal dasar perusahaan, batas waktu
penyetoran modal, dan komposisi pemegang saham.
2) Departemen Teknis
Pemberian izin usaha tergantung dari bidang usaha
masing-masing. Izin setiap bidang usaha dikeluarkan oleh
departemen yang membawahinya. Berikut departemen teknis
untuk masing-masing bidang usaha antara lain:
μ
Departemen keuangan melalui Bank Indonesia untuk izin
usaha bidang keuangan dan perbankan.
μ
Departemen perhubungan untuk izin usaha bidang
pengangkutan.
μ
Departemen perindustrian dan perdagangan untuk izin
usaha bidang perdagangan dan industri.
μ
Departemen pertanian untuk izin usaha bidang
perkebunan dan peternakan.
3) Departemen Kehakiman
Bagi perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas,
sebelum didirikan, anggaran dasar perusahaannya terlebih
dahulu harus disahkan oleh departemen kehakiman.
c.
Lembaga Swasta
Selain lembaga pemerintah, terdapat beberapa lembaga
swasta yang memegang peran penting dalam menunjang
Ekonomi SMA/MA XI
110
keberhasilan kegiatan di pasar modal. Lembaga swasta
tersebut adalah:
1) Notaris
Rencana untuk menjual saham atau obligasi di pasar
modal terlebih dahulu harus disetujui RUPS. Agar persetujuan
tersebut sah diperlukan jasa notaris. Catatan-catatan yang perlu
disahkan notaris antara lain berita acara RUPS, semua
keputusan dalam RUPS, dan perubahan anggaran yang
dilakukan.
2) Akuntan Publik
Akuntan publik dibutuhkan untuk melakukan penilaian
dan menentukan kelayakan laporan keuangan seperti neraca,
laporan rugi laba, dan laporan perubahan modal emiten.
Setelah melalui beberapa penilaian, akuntan publik akan
mengeluarkan pernyataan atau pendapat terhadap hasil
penilaian yang telah dilakukan.
Inginkah kalian menjadi akuntan publik? Profesi ini “menjanjikan”, dan
banyak dibutuhkan perusahaan-perusahaan besar. Jika kalian ingin menjadi
akuntan publik, kalian harus banyak belajar akuntansi.
Berkonsultasilah kepada guru akuntansi kalian!
3) Konsultan Hukum
Konsultan hukum bertugas memberikan pernyataan
tentang keabsahan dokumen yang diajukan seperti akte
pendirian dan anggaran perusahaan, penyertaan modal oleh
pemegang saham sebelum go publik, penilaian izin usaha,
status kepemilikan dari aktiva perusahaan, perjanjian yang
dibuat dengan pihak ketiga, dan kemungkinan gugatan atau
tuntutan.
4) Badan Penilai (Appraiser)
Badan penilai bertugas menilai kewajaran nilai aktiva
seperti tanah, gedung, mobil, dan aktiva lain sehingga seluruh
nilai aktiva dapat diketahui dengan jelas dan benar.
Kecakapan Vokasional
111
Ekonomi SMA/MA XI
5) Konsultan Efek (Investment Advisor)
Konsultan efek bertugas memberikan pendapat tentang
keuangan dan manajemen emiten. Konsultan efek akan
memberikan konsultasi tentang jenis dana yang diperlukan,
pemilihan sumber dana yang diinginkan, dan struktur
permodalan yang tepat.
5. Manfaat yang Diperoleh Pihak-Pihak yang
Terkait dengan Keberadaan Pasar Modal
Dari pembahasan yang lalu, kita tahu bahwa ada banyak
pihak yang terkait dengan pasar modal. Pihak-pihak ini
bersedia berkecimpung di sana tentu karena ada manfaat yang
bisa diambil. Apa saja manfaat/keuntungan dari pasar modal
bagi masing-masing pihak? Berikut dapat kalian pelajari
ringkasannya.
a. Bagi emiten, pasar modal memberikan keman-
faatan dalam bentuk:
1)
perolehan dana yang lebih besar,
2)
adanya fleksibilitas pengelolaan dana bagi perusahaan,
3)
memperkecil ketergantungan modal pada pinjaman
bank,
4)
kesesuaian besar kecilnya dividen yang dibagikan dengan
besar kecilnya keuntungan perusahaan, dan
5)
ketidakharusan adanya kekayaan yang mesti dijaminkan.
b. Bagi investor, pasar modal memberikan keman-
faatan dalam bentuk:
1)
keuntungan (
capital gain
) jika ada kenaikan harga saham,
2)
dividen bagi pemegang saham dan bunga bagi pemegang
obligasi,
3)
hak suara dalam RUPS, dan
4)
peluang berinvestasi di beberapa perusahaan secara
bersama-sama.
c.
Bagi pemerintah, pasar modal memberikan keman-
faatan dalam bentuk:
1)
hasrat investasi masyarakat yang lebih besar,
2)
pembangunan ekonomi yang lebih maju,
3)
kesempatan kerja yang lebih luas, dan
4)
kemampuan pasar modal sebagai salah satu indikator
perkembangan ekonomi nasional.
Ekonomi SMA/MA XI
112
d. Bagi lembaga penunjang pasar modal, pasar modal
memberikan kemanfaatan dalam bentuk:
1)
pembentukan harga pada bursa paralel, dan
2)
likuiditas efek yang semakin tinggi.
Dalam melakukan transaksi di pasar selalu ada barang
yang dijualbelikan. Begitu pula dalam pasar modal, barang
yang dijualbelikan dikenal dengan istilah instrumen pasar
modal. Instrumen pasar modal baik yang bersifat kepemilikan
(saham) maupun utang (obligasi) dapat diperjualbelikan
kembali oleh pemiliknya.
Ada
beberapa jenis instrumen pasar modal di pasar modal
antara lain adalah saham, obligasi, dan surat pernyataan utang
lainnya seperti
option, warrant,
dan
right
. Mari kita bahas satu
demi satu.
1. Saham
Saham merupakan surat berharga yang bersifat
kepemilikan dalam arti pemilik saham merupakan pemilik
perusahaan. Keuntungan yang diperoleh dari saham disebut
dividen
yang pembagiannya ditentukan dalam Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS).
Saham dapat digolongkan ke dalam 2 jenis yaitu:
a. Berdasarkan Cara Pengalihannya
Atas dasar ini, saham dibedakan menjadi:
1) Saham atas tunjuk (bearer stocks)
Merupakan saham yang tidak mempunyai nama (nama
pemilik tidak tercantum pada saham), sehingga mudah dijual
kepada pihak lain.
2) Saham atas nama (registered stocks)
Merupakan saham yang mencantumkan nama
pemiliknya. Untuk dialihkan kepada pihak lain diperlukan
syarat dan prosedur tertentu.
B.
Produk/Instrumen di Pasar Modal
113
Ekonomi SMA/MA XI
b. Berdasarkan Hak Tagihnya
Atas dasar ini, saham dibedakan menjadi:
1) Saham biasa (common stock)
Saham biasa adalah tanda penyertaan modal pada suatu
perusahaan (Perseroan Terbatas).
Keuntungan investor dalam pembelian saham dapat
berupa:
a)
Dividen
yaitu bagian dari keuntungan yang dibagikan
kepada pemilik saham.
b)
Capital
gain
yaitu keuntungan yang diperoleh dari selisih
positif harga beli dan harga jual saham.
Harga saham perusahaan-perusahaan yang sudah
go public
setiap saat dan
setiap waktu berubah dengan sangat cepat. Fluktuasi harga saham
mencerminkan nilai dan volume transaksi jual beli saham di bursa efek.
Bukalah koran atau majalah ekonomi harian terbitan 10 hari terakhir, cari
informasi mengenai 10 perusahaan di Indonesia yang memiliki transaksi
jual beli saham teraktif selama 10 hari itu!
Hasilnya dikumpulkan kepada bapak/ibu guru kalian!
2) Saham istimewa (preferred stock)
Saham istimewa merupakan saham yang memberikan
prioritas pilihan kepada pemegangnya antara lain sebagai
berikut.
a)
Saham istimewa mempunyai hak terlebih dahulu dalam
hal menerima dividen.
b)
Dalam hak likuidasi berhak menerima pembayaran
maksimum sebesar nilai nominal saham istimewa setelah
semua kewajiban perusahaan dilunasi.
c)
Pemegang saham istimewa memperoleh penghasilan
dalam jumlah yang tetap.
d)
Saham istimewa yang diterbitkan mempunyai jangka
waktu yang tidak terbatas, akan tetapi perusahaan
mempunyai hak untuk membeli kembali saham istimewa
tersebut dengan harga tertentu.
Belajarlah Lebih Jauh
Ekonomi SMA/MA XI
114
e)
Pemegang saham istimewa tidak mempunyai suara dalam
RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).
2. Obligasi
(Bonds)
Obligasi
merupakan instrumen utang suatu perusahaan
yang hendak memperoleh modal. Obligasi akan dibayar pada
waktu jatuh tempo sebesar nilai nominalnya. Keuntungan
membeli obligasi dinyatakan dalam bentuk bunga (kupon).
Berbeda dengan saham kepemilikan, obligasi tidak disertai
dengan hak terhadap manajemen dan kekayaan perusahaan.
Perusahaan yang menerbitkan obligasi hanya mengakui
memiliki utang kepada pemegang obligasi sebesar nilai obligasi
tersebut.
Macam-macam obligasi dapat ditinjau berdasarkan:
a. Cara Peralihan
Atas dasar ini, obligasi dibedakan menjadi:
1) Obligasi atas tunjuk (bearer bonds)
Merupakan obligasi yang tidak mempunyai nama (nama
pemilik tidak tercantum pada obligasi), sehingga mudah dijual
kepada pihak lain.
2) Obligasi atas nama (registered bonds)
Merupakan obligasi yang mencantumkan nama
pemiliknya. Untuk dialihkan kepada pihak lain diperlukan
syarat dan prosedur tertentu.
b. Hak Klaim
Atas dasar ini, obligasi dibedakan menjadi:
1) Obligasi dengan jaminan (secured bonds)
Merupakan obligasi dengan jaminan tertentu, misalnya
obligasi dengan garansi (
guaranteed bonds)
, obligasi dengan
jaminan harta (
mortgage bonds)
, obligasi dengan jaminan efek
(
collateral trust bonds
), dan obligasi dengan jaminan peralatan
(
equipment bonds
).
2) Obligasi tanpa jaminan (unsecured bonds)
Merupakan obligasi yang diberikan atas dasar kepercayaan
saja, misalnya
debenture bonds
yang diterbitkan oleh
pemerintah.
115
Ekonomi SMA/MA XI
c. Cara Penetapan dan Pembayaran Bunga dan
Pokok
Atas dasar ini, obligasi dibedakan menjadi:
1) Obligasi dengan bunga tetap
Merupakan obligasi yang memberikan bunga secara tetap
setiap periode tertentu misalnya 16% per tahun.
2) Obligasi dengan bunga tidak tetap
Merupakan obligasi yang memberikan bunga tidak tetap
dan biasanya mengikuti suku bunga bank yang berlaku pada
periode tertentu.
3) Obligasi tanpa bunga
Merupakan obligasi yang tidak memberikan bunga
kepada pemegangnya. Keuntungan diperoleh dari selisih nilai
pembelian dengan nilai saat jatuh tempo.
d. Siapa yang Menerbitkan
Atas dasar ini, obligasi dibedakan menjadi:
1) Obligasi pemerintah
Obligasi pemerintah merupakan obligasi yang diterbitkan
oleh pemerintah baik pemerintah pusat, pemerintah daerah,
atau perusahaan milik pemerintah.
2) Obligasi swasta
Obligasi swasta merupakan obligasi yang diterbitkan oleh
pihak swasta.
e. Saat Jatuh Tempo
Atas dasar ini, obligasi dibedakan menjadi:
1) Obligasi jangka pendek
Merupakan obligasi yang berjangka waktu tidak lebih dari
1 tahun.
2) Obligasi jangka menengah
Merupakan obligasi yang memiliki jangka waktu antara
1 - 5 tahun.
3) Obligasi jangka panjang
Merupakan obligasi yang memiliki jangka waktu lebih
dari 5 tahun.
Ekonomi SMA/MA XI
116
Obligasi ada yang berjatuh tempo jangka pendek, menengah, dan panjang.
Pertimbangan apa saja yang diperlukan untuk menentukan alternatif jatuh
temponya. Berilah alasan dan contohnya!
Hasilnya dikumpulkan kepada bapak/ibu guru kalian!
3. Reksadana
Reksadana
merupakan sertifikat yang menyatakan bahwa
pemiliknya menitipkan sejumlah dana kepada perusahaan
reksadana, untuk digunakan sebagai modal berinvestasi baik
di pasar modal maupun di pasar uang.
4. Surat Berharga Lainnya
Selain saham, obligasi, dan reksadana ada beberapa
instrumen utang di bursa efek. Instrumen-instrumen tersebut
adalah:
a. Option
Option
merupakan surat pernyataan yang dikeluarkan
oleh seseorang atau lembaga yang memberikan hak kepada
pemegangnya untuk membeli saham
(call option)
dan menjual
saham
(put option)
pada harga yang telah ditentukan
sebelumnya.
b. Warrant
Warrant
merupakan surat berharga yang dikeluarkan
oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya
untuk membeli saham perusahaan pada waktu dan harga yang
telah ditentukan.
c.
Right
Right
merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh
perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya
(pemilik saham biasa) untuk membeli tambahan saham pada
penerbitan saham baru.
Merespon Pesan
117
Ekonomi SMA/MA XI
Perusahaan yang akan melakukan emisi saham maupun
obligasi di pasar modal harus menjalani prosedur tertentu
mulai dari persyaratan emisi dan dilanjutkan dengan penjualan
saham dan obligasi di pasar perdana dan pasar sekunder.
1. Prosedur Penerbitan Efek (Emisi)
Prosedur dan persyaratan emisi harus dilaksanakan sesuai
dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan mulai dari
masa tahap persiapan sampai berakhirnya emisi.
a. Tahapan Emisi
1) Tahap persiapan
Pada tahap ini perusahaan yang hendak go publik
melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk
membicarakan tujuan mencari modal di pasar modal, jenis
modal yang dibutuhkan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan
emisi.
2) Menyampaikan Letter of Intent
Hasil rapat yang telah disetujui dalam RUPS dituangkan
dalam surat (
letter of intent
).
Letter of Intent
merupakan surat
pernyataan kehendak perusahaan untuk menerbitkan efek
melalui pasar modal. Surat ini diajukan kepada Bapepam.
Dalam
letter of intent
tercakup pernyataan untuk emisi, jenis
efek, nominal efek, waktu emisi, tujuan dan penggunaan dana
emisi, data-data perusahaan, serta nama dan alamat bank yang
menjadi relasi, notaris, akuntan dan penasihat hukum.
3) Penyampaian pernyataan pendaftaran
Pernyataan pendaftaran emisi ditujukan kepada Menteri
Keuangan melalui (c.q) Ketua BAPEPAM. Pernyataan
pendaftaran memuat informasi-informasi antara lain data
tentang manajemen dan komisaris, struktur modal, kegiatan
usaha, rencana emisi, dan penjamin pelaksana emisi.
4) Evaluasi oleh BAPEPAM
Evaluasi oleh BAPEPAM meliputi kelengkapan dokumen,
penelaahan dokumen apakah telah sesuai dengan keadaan
sebenarnya, kelengkapan informasi yang akan diberikan
kepada masyarakat umum, dan kemampuan emiten untuk
memenuhi persyaratan emisi. Apabila menurut evaluasi
C.
Mekanisme Kerja Pasar Modal
Ekonomi SMA/MA XI
118
BAPEPAM semua hal ini telah layak, maka dapat dimajukan
ke langkah berikutnya, namun apabila belum, perusahaan
diminta untuk melengkapi atau dapat pula ditolak apabila
memang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
5) Dengar pendapat terbuka
Dengar pendapat terbuka bertujuan untuk mendapatkan
informasi langsung dari pihak yang akan melakukan emisi.
Dengar pendapat terbuka diikuti oleh BAPEPAM, perusahaan
yang bersangkutan, serta lembaga-lembaga terkait lainnya.
b. Persyaratan Emisi
Izin registrasi dan
listing
, diberikan oleh BAPEPAM setelah
perusahaan memenuhi persyaratan emisi yang ditetapkan
sebelumnya. Setelah registrasi di BAPEPAM, emiten harus
listing
di bursa paling lambat 90 hari setelah izin registrasi
dikeluarkan.
c.
Pasar Perdana (
Primary Market
)
Setelah memenuhi persyaratan, ketua BAPEPAM
mengeluarkan izin emisi. Penawaran efek setelah pemberian
izin emisi sampai dengan pencatatan di bursa disebut pasar
perdana.
2. Prosedur Transaksi Efek
Sebelum masuk ke bursa efek, efek yang akan dijual
perusahaan harus dijual di pasar perdana terlebih dahulu.
Harga efek sudah ditentukan oleh perusahaan (emiten) dan
tidak ada tawar menawar.
Ada beberapa tahap penawaran efek di pasar perdana
yaitu:
a. Pengumuman dan Pendistribusian Prospektus
Pengumuman dan pendistribusian prospektus
dimaksudkan agar calon pembeli mengetahui kehendak
emiten dan tawaran pihak emiten berdasar prospektus yang
disebarluaskan tersebut.
b. Masa Penawaran
Setelah menyebarluaskan prospektus, dilanjutkan dengan
penawaran. Jangka waktu penawaran minimum 3 hari kerja
dan maksimum 90 hari setelah izin emisi. Pada masa ini,
pembeli menghubungi Agen Penjual yang ditunjuk oleh
Underwriter
untuk mengisi formulir pemesanan. setelah
formulir pemesanan diisi oleh pembeli (investor), kemudian
119
Ekonomi SMA/MA XI
dikembalikan kepada agen penjual, disertai tanda tangan dan
fotokopi. Kartu tanda penduduk (KTP) investor tersebut
sebanyak satu lembar.
Dalam menawarkan efek, perusahaan harus memahami perilaku calon
pembelinya. Hal ini untuk mengukur minat dan daya belinya. Jika harga
yang ditawarkan terlalu tinggi, maka peminatnya hanya sedikit, bahkan
mungkin tidak ada. Nah, bagaimana kalian bisa mengetahui perilaku
pembelinya? Ceritakan secara singkat.
Hasilnya dikumpulkan kepada bapak/ibu guru kalian!
c. Masa Penjatahan
Penjatahan dilakukan apabila jumlah yang dipesan
investor melebihi jumlah yang disediakan emiten. Masa
penjatahan dihitung 12 hari kerja setelah berakhirnya masa
penawaran.
d. Masa Pengembalian
Bila jumlah yang dipesan investor tidak dapat dipenuhi,
maka emiten harus mengembalikan dana yang tidak dapat
dipenuhi dengan batas waktu maksimal 4 hari terhitung sejak
berakhirnya masa penjatahan.
e. Penyerahan Efek
Penyerahan efek dilakukan setelah ada kesesuaian antara
banyaknya efek yang dipesan investor dengan banyaknya efek
yang dapat dipenuhi oleh emiten. Penyerahan efek dilakukan
oleh penjamin emisi sesuai pesanan investor melalui agen
penjual dengan batas waktu maksimum 12 hari kerja sejak
tanggal berakhirnya masa penjatahan.
f.
Pencatatan Efek di Bursa
Setelah semua proses di atas dilakukan, maka semua efek
dicatat di bursa efek. Pencatatan ini merupakan proses akhir
emisi efek di pasar perdana dan secara resmi dapat
diperdagangkan di pasar sekunder.
g. Pasar Sekunder
Pasar sekunder dimulai setelah berakhirnya masa
pencatatan di bursa perdana. Dalam pasar sekunder
Kecakapan Sosial
Ekonomi SMA/MA XI
120
perdagangan efek terjadi antara pemegang saham dengan calon
pemegang saham. Uang yang berputar di pasar sekunder tidak
lagi masuk ke perusahaan yang menerbitkan efek, tetapi
berpindah tangan dari satu pemegang saham ke pemegang
saham berikutnya.
Pemegang saham yang tujuan utamanya berdagang,
begitu berakhirnya pasar perdana dan dibukanya pasar
sekunder dapat menjual lagi sahamnya apabila harganya
meningkat. Biasanya mereka ini bahkan telah bisa
mengantisipasi kenaikan harga saham yang dipilihnya sebelum
pasar sekunder dibuka.
Memprogram Diagram:
Mekanisme kerja di bursa efek memang cukup panjang. Apabila kalian
suka menggambar, buatlah ringkasan mekanisme kerja di pasar modal
dalam bentuk diagram. Buatlah dengan anggota kelompok belajar kalian
masing-masing, agar kalian bisa saling mengingatkan apabila membuat
kesalahan dalam penyusunan diagram tersebut. Bila sudah selesai
presentasikan hasil kerja kelompok dalam diskusi kelas agar tiap kelompok
tahu kelebihan dan kekurangan diagram yang telah kalian buat!
Mekanisme perdagangan efek di bursa efek hanya dapat
dilakukan oleh anggota bursa efek tersebut. Syarat
keanggotaan bursa efek biasanya terkait dengan kemampuan
permodalan. Anggota bursa efek terdiri dari Pedagang Efek
(PE) dan perantara pedagang efek (PPE). Pedagang Efek
(Dealer) bertindak sebagai investor yang menerima
konsekuensi baik untung maupun rugi sedangkan perantara
pedagang efek (
Broker
) bertindak sebagai agen yang melakukan
transaksi atas nama klien dengan memperoleh komisi
maksimum 1 % dari nilai transaksi.
Berpikir Kritis
121
Ekonomi SMA/MA XI
1.
Pasar Modal adalah pasar yang
menampung kegiatan yang
berhubungan dengan perdagangan
modal, seperti
obligasi
dan
efek
.
Pasar modal berfungsi menghu-
bungkan investor perusahaan dan
institusi pemerintah melalui
perdagangan instrumen keuangan
jangka panjang.
2.
Pasar modal terdiri dari pasar
perdana dan pasar sekunder.
3.
Pemain pasar modal adalah pihak-
pihak yang melakukan transaksi
jual beli di pasar modal.
4.
Pemain di pasar modal terdiri dari
pemain utama dan lembaga
penunjang.
5.
Pemain utama di pasar modal
adalah emiten dan investor.
6 .
Lembaga penunjang di pasar modal
adalah penjamin emisi (
underwriter
),
penanggung (
guarantor
), wali
amanat (
trustee
), perantara perda-
gangan efek (
broker
, pialang), peda-
gang efek (
dealer
), perusahaan surat
berharga (
securities company
), peru-
sahaan pengelola dana (
investment
company
), dan biro
administrasi
efek.
7.
Lembaga yang terkait dengan pasar
modal adalah pengatur pasar
modal, instansi pemerintah, dan
lembaga swasta.
8.
Lembaga yang bertindak sebagai
pengatur pasar modal di Indonesia
adalah Badan Pengawas Pasar
Modal (BAPEPAM) atas nama
Departemen Keuangan.
9.
Instansi pemerintah yang terlibat
dalam mekanisme pasar modal
adalah Badan Koordinasi Pena-
naman Modal (BKPM), Depar-
temen Teknis, dan
Departemen
Kehakiman.
10. Lembaga swasta yang terlibat dalam
pasar modal adalah notaris, akuntan
publik, konsultan hukum, badan
penilai (
appraiser
), dan konsultan
efek
(investment advisor
).
11. Instrumen di pasar modal pada
umumnya terdiri dari saham,
obligasi, reksadana dan surat
berharga lain seperti
option
,
warrant
,
dan
right.
Ringkasan
Ekonomi SMA/MA XI
122
Agar kalian bisa dikatakan telah tuntas mempelajari bab ini, maka mestinya
kalian telah paham betul mengenai:
a.
Pengertian pasar modal
b .
Pemain-pemain di pasar modal
c.
Pihak yang terkait dengan keberadaan pasar modal
d.
Berbagai instrumen di pasar modal
e.
Mekanisme kerja bursa efek
Jika kalian merasa masih ada hal-hal yang belum kalian pahami dengan
baik, bacalah kembali uraian materi bab ini dengan lebih cermat, bila
perlu kalian bisa berkonsultasi dengan bapak/ibu guru kalian!
Uji Kompetensi
A. Pilihlah jawaban yang tepat dengan memberi tanda
silang (X) pada huruf a, b, c, d, atau e di depan jawaban
yang tersedia, dan kerjakan di kertas lain!
1.
Pasar modal terdiri dari ....
a. pasar perdana dan pasar sekunder
b . pasar sekunder dan pasar tersier
c. pasar valuta asing dan pasar perdana
d. pasar valuta asing dan pasar uang
e. pasar uang saja
2.
Pihak yang menanamkan modalnya di perusahaan
yang melakukan emisi, disebut....
a. broker
b . investor
c. emiten
d. wali amanat
e.
underwriter
Refleksi
123
Ekonomi SMA/MA XI
3.
Pihak yang bertugas menjadi perantara dalam jual
beli efek disebut....
a. wali amanat
b . investor
c.
guarantor
d.
underwriter
e. broker
4.
Surat berharga yang merupakan instrumen utang
bagi perusahaan kepada pemiliknya disebut....
a.
warrant
d. reksadana
b. saham
e. option
c. obligasi
5.
Keuntungan yang diperoleh pemegang saham
dinyatakan dalam bentuk....
a. dividen
d.
kupon
b.
capital loss
e. komisi
c.
capital gain
6.
Imbalan yang diterima pialang saham dinyatakan
dalam bentuk....
a. dividen
b. bunga
c. provinsi
d. kupon
e. komisi
7.
Keuntungan yang diperoleh pemegang obligasi
dinyatakan dalam bentuk....
a. dividen
b.
capital loss
c.
capital gain
d. kupon
e. komisi
8.
Capital gain
adalah....
a. selisih antara harga beli dan harga jual yang terjadi
b . selisih antara harga pokok dengan harga jual
c. selisih antara pendapatan dengan biaya
d. selisih antara harga beli dengan harga pasar
e. selisih antara harga konsumen dengan harga
produsen
Ekonomi SMA/MA XI
124
9.
Obligasi yang tidak mencantumkan nama
pemiliknya disebut ....
a. obligasi atas unjuk
b . obligasi tanpa jaminan
c. obligasi bunga tidak tetap
d. obligasi pemerintah
e. obligasi jangka pendek
10. Lembaga yang memberi izin pada setiap perusahaan
yang akan menanamkan modalnya di Indonesia
adalah....
a. BAPEPAM
b. BKPM
c. notaris
d. departemen kehakiman
e. akuntan publik
B.
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat
dan tepat!
1.
Untuk memilih modal yang diinginkan, emiten dapat
memilih instrumen yang bersifat kepemilikan atau
instrumen utang. Jelaskan masing-masing!
2.
Siapa saja pemain utama dan lembaga penunjang
yang ada di pasar modal? Uraikan secara lengkap!
3.
Sebutkan dan jelaskan secara lengkap lembaga-
lembaga yang terkait dengan pasar modal!
4.
Apa yang dimaksud dengan emisi? Jelaskan secara
singkat bagaimana prosedur emisi dilakukan!
5.
Sebutkan dan jelaskan macam-macam saham dan
obligasi yang kalian kenal!