Halaman
Standar Kompetensi
Memahami usaha persiapan kemerdekaan.
Kompetensi Dasar
1.
Mendeskrisikan peristiwa-peristiwa sekitar proklamasi dan proses terbentuknya negara
kesatuan Republik Indonesia.
2.
Menjelaskan proses persiapan kemerdekaan Indonesia.
Kamu pasti pernah atau selalu ikut upacara
setiap tanggal 17 Agustus? Tahukah
mengapa setiap tanggal tersebut selalu
diperingati? Pada tanggal 17 Agustus 1945
bangsa Indonesia menyatakan
kemerdekaannya. Dengan demikian,
bangsa Indonesia melepaskan diri dari
penjajahan bangsa lain, khususnya Jepang,
sehingga kedaulatan sepenuhnya ada pada
tangan rakyat untuk membangun bangsa
Indonesia.
Kemerdekaan tersebut tidak diraih begitu
saja, melainkan dengan perjuangan keras
dari para pejuang banga Indonesia di
berbagai daerah. Oleh karena itulah setiap
tanggal 17 Agustus kamu mengikuti upacara
peringatan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Pada bab ini akan diuraikan tentang usaha
persiapan kemerdekaan beserta segala
peristiwa yang berhubungan dengan pem-
bentukan negara kesatuan Republik
Indonesia.
Pembacaan Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia
Sumber: Sejarah Nasional Indonesia
Bab VIII
USAHA PERSIAPAN
KEMERDEKAAN
146
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
Usaha Persaingan
Kemerdekaan
Indonesia
Pembentukan BPUPKI
Kata Kunci
•
Proklamasi
•
Kemerdekaan
•
BPUPKI
•
PPKI
•
Teks proklamasi
•
Rengasdengklok
•
Dasar negara
•
Konstitusi
PETA KONSEP
Proses Penyebaran Berita Proklamasi
Sambutan Rakyat Terhadap Proklamasi
Penyusunan Dasar dan Konstitusi Negara
Peranan PPKI dalam Proses Persiapan
Kemerdekaan Indonesia
Kronologis Proklamasi
Penyusunan Teks Proklamasi
Proklamasi
Peristiwa Rengasdengklok
Proses Terbentuknya Negara dan
Pemerintahan
147
Bab VIII
Usaha Persiapan Kemerdekaan
1. Peristiwa Rengasdengklok
Informasi tentang menyerahnya Jepang kepada Sekutu sudah diketahui oleh pemuda
Indonesia sehingga mereka menuntut agar Soekarno dan Moh. Hatta segera
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun, Soekarno dan Hatta berpendapat
lain bahwa bangsa Indonesia lebih baik melanjutkan terlebih dahulu usaha yang sudah
dimulai dari bawah atau lepas dari proses yang sudah berjalan. Hal itu tidak menjadi masalah,
sebab Jepang sudah menyerah kalah. Hal yang penting adalah menghadapi keinginan Belanda
untuk kembali menguasai Indonesia. Oleh karena itu, Soekarno dan Hatta ingin
membicarakan pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dalam rapat PPKI pada
18 Agustus 1945.
Para pemuda tidak menyetujui pendapat tersebut, sebab mereka berpendapat bahwa
PPKI dianggap badan buatan Jepang. Menurut mereka bangsa Indonesia harus
memproklamasikan kemerdekaannya agar terlepas dari penjajahan Jepang. Selain itu, Sutan
Syahrir yang termasuk golongan tua, juga mendesak Soekarno-Hatta untuk segera
memproklamasikan kemerdekaannya.
Akhirnya, pada 15 Agustus 1945 golongan pemuda mengadakan rapat di Jalan
Pegangsaan Timur No. 13. Tepatnya di ruangan
Bacteriologis Laboratorium
yang diketahui
oleh Chairul Saleh. Dalam pertemuan ini dihasilkan suatu gagasan untuk memproklamasikan
kemerdekaan oleh bangsa Indonesia sendiri. Mereka mengajak Soekarno-Hatta untuk
memproklamasikan kemerdekaan dan menyiapkan para pemuda, pelajar, dan mahasiswa
untuk menghadapi situasi baru.
Dua orang pemuda yaitu Wikana dan Darwis diutus untuk menemui dan meminta
agar Soekarno-Hatta menyatakan keinginan golongan pemuda. Akan tetapi, Soekarno-
Hatta tidak menyetujui. Akhirnya, golongan pemuda ini memutuskan untuk mengamankan
Soekarno-Hatta ke luar Kota Jakarta. Tugas ini dilaksanakan oleh Sukarni, Jusuf Kunto,
dan Shodanco Singgih
.
Pada 16 Agustus 1945 Soekarno-Hatta dibawa ke
Rengasdengklok, yaitu sebuah kota kewedanaan di sebelah utara Karawang. Namun pada
sore harinya, seorang tokoh generasi tua, yaitu Ahmad Soebardjo menyusul ke
Rengasdengklok untuk mengembalikan Soekarno-Hatta. Golongan tua dan pemuda
berunding dan sepakat dengan adanya jaminan dari Mr. Ahmad Soebardjo bahwa
proklamasi akan diumumkan pada kesekian harinya, yakni pada 17 Agustus 1945.
2. Perumusan Teks Proklamasi
Rombongan dari Rengasdengklok tiba di Jakarta pada pukul 20.00 WIB. Kemudian
mereka berkumpul di rumah kediaman Laksamana Muda Maeda, seorang Kepala
Perwakilan Angkatan Laut Jepang di Jakarta. Di antara peserta yang hadir di rumah tersebut
A. PEMBENTUKAN BPUPKI
148
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
adalah para anggota PPKI dan para pemimpin pemuda. Dipilihnya rumah Laksamana
Meida dimaksudkan agar tidak mengundang kecurigaan Jepang. Pada malam itu juga,
dari rumah Laksamana Meida, Soekarno-Hatta menemui Somubuco (Kepala Pemerintahan
Umum) Mayor Jenderal Nishimura untuk menjajaki sikapnya mengenai pelaksanaan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Namun, jawabannya sangat mengagetkan Soekarno-
Hatta. Oleh karena Jepang telah menyerah kepada Sekutu, Jepang harus mempertahankan
status quo.
Ini berarti Jepang tidak dapat mengizinkan dilaksanakannya kemerdekaan
Indonesia. Namun demikian, hal tersebut telah meyakinkan Jepang. Akhirnya mereka
kembali ke rumah Laksamana Meida.
Di rumah Laksamana Meida telah hadir banyak pemuda dan sebagian anggota PPKI.
Mereka akhirnya sepakat untuk merumuskan teks proklamasi. Perumus teks tersebut adalah
Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Achmad Soebardjo. Perumusan itu disaksikan
oleh Sayuti Melik, Sukarni, dan B.M. Diah.
Setelah selesai dirumuskan, konsep proklamasi yang ditulis tangan Ir. Soekarno
dibacakan di hadapan pemimpin-pemimpin Indonesia yang menunggu di ruang depan.
Mereka menyetujui isinya, tetapi memperdebatkan siapa yang akan menandatanganinya.
Akan tetapi, atas usul dari Sukarni, Soekarno-Hatta diminta untuk menandatangani
teks tersebut atas nama bangsa Indonesia. Usul itu diterima oleh segenap hadirin. Kemudian
naskah diketik oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan yang disetujui oleh hadirin.
Naskah yang diketik itu kemudian ditandatangani oleh Soekarno-Hatta. Naskah inilah
yang dinamakan
naskah proklamasi yang otentik.
Pada malam itu juga disepakati bahwa
naskah proklamasi akan dibacakan di tempat kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan
Timur Nomor 56 Jakarta pada pukul 10.00 pagi.
3. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Sejak pagi hari 17 Agustus 1945 di kediaman Ir. Soekarno, yaitu Jalan Pegangsaan
Timur No. 56 diadakan persiapan-persiapan untuk menyambut Proklamasi Kemerekaan
Indonesia. Sekitar 1.000 orang hadir untuk ikut menyaksikan peristiwa penting tersebut.
Pukul 10.00 kurang lima menit, Mohammad Hatta hadir dan langsung memasuki rumah
untuk menemui Ir. Soekarno. Pukul 10.00 tepat acara dimulai, Soekarno tampil ke muka
mengucapkan beberapa kalimat pengantar. Kemudian, ia membaca dengan khidmat naskah
proklamasi yang sudah ditandatangani oleh Soekarno-Hatta.
149
Bab VIII
Usaha Persiapan Kemerdekaan
Berikut ini adalah pidato Ir. Soekarno.
“Saudara-saudara sekalian! Saya telah diminta hadir di sini untuk menyaksikan
suatu peristiwa mahapenting dalam sejarah kita. Berpuluh-puluh tahun kita bangsa
Indonesia telah berjuang untu kemerdekaan tanah air kita, bahkan telah beratus-
ratus tahun. Gelombang aksi kita untuk mencapai kemerdekaan kita itu ada naik ada
turunnya, tetapi jiwa kita menuju ke arah cita-cita kita. Juga di dalam zaman Jepang
usaha kita untuk mencapai kemerdekaan nasional tidak berhenti. Di dalam zaman
Jepang ini tampaknya saja kita menyandarkan diri kepada mereka. Akan tetapi, pada
hakikatnya kita tetap menyusun tenaga kita sendiri dan kita percaya kepada kekuatan
sendiri. Sekarang tibalah saatnya kita benar-benar mengambil nasib bangsa dan nasib
tanah air kita di dalam tangan kita sendiri, akan berdiri dengan kuatnya. Maka kami,
tadi malam telah mengadakan musyawarah dengan pemuka-pemuka rakyat Indonesia
dari seluruh Indonesia. Permusyawaratan itu seia sekata berpendapat, bahwa
sekaranglah datang saatnya untuk menyatakan kemerdekaan kita.
Dengan ini kami menyatakan kebulatan tekad itu, dengarlah proklamasi kami.
Gambar 8.1
Isi teks proklamasi
Sumber: www.wikipedia.com
150
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
Demikian saudara-saudara!
Kita sekarang telah merdeka. Tidak ada satu ikatan yang mengikat tanah air
kita dan bangsa kita! Mulai saat ini kita menyusun negara Republik Indonesia.
Merdeka, kekal, dan abadi Insya Allah, Tuhan memberkati kemerdekaan kita itu.”
Sumber: Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto 1993. Sejarah Nasional
Indonesia Jilid VI. Hal 93-94.
Setelah pembacaan naskah selesai, sang Saka Merah Putih dikibarkan oleh pemuda
Suhud dan Latief Hendraningrat dan disaksikan oleh hadirin. Upacara diakhiri dengan
menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sejak itulah bangsa Indonesia terbebas
dari pengaruh penjajahan Jepang.
Oleh karena situasi masih dalam keadaan rawan, setelah selesai proklamasi, Ir.
Soekarno menyerukan kepada seluruh hadirin untuk kembali ke rumah masing-masing.
Peristiwa proklamasi ini merupakan titik puncak perjuangan bangsa Indonesia dalam
menentang penjajahan. Sejak itu, bangsa Indonesia berdiri sebagai bangsa yang memiliki
kedaulatan sendiri. Kemerdekaan ini merupakan rahmat Allah Yang Mahakuasa selain
merupakan keinginan luhur bangsa Indonesia.
Peristiwa sangat bersejarah tersebut disebarkan ke berbagai pelosok tanah air melalui
berbagai cara di antaranya dilakukan secara perorangan dan melalui lembaga-lembaga
pemberitaan. Lembaga pemberitaan seperti radio dan surat kabar berperan besar dalam
penyebaran berita penting tersebut. Penyebaran berita secara perorangan dilakukan melalui
pamflet-pamflet, pengeras suara, dan pawai. Adapun penyebaran berita secara lisan
dilakukan secara berantai.
Pihak tentara Jepang yang kalah dalam Perang Dunia II tidak suka menyaksikan
kegembiraan bangsa Indonesia dalam menyambut proklamasi. Sehingga pada 20 Agustus
1945, tentara Jepang berusaha menghalang-halangi penyebaran berita ini dengan cara
menyegel pemancar radio dan melarang pegawainya untuk masuk. Namun, hal ini tidak
menjadi penghalang bagi bangsa Indonesia untuk terus memberitakan peristiwa penting
itu. Para pejuang, seperti Suhendar, Sukarman, Sutomo, dan Susilahardja segera membuat
pemancar radio sendiri. Mereka merakit pemancar radio baru dengan kode panggilan
DJK 1. Dengan pemancar tersebut, mereka dapat menyebarkan berita proklamasi
kemerdekaan Indonesia secara terus-menerus ke pelosok nusantara.
Selain melalui media radio, pemberitaan juga dilakukan melalui media surat kabar.
Dengan membaca surat kabar, para pembaca dapat mengetahui bahwa Indonesia sudah
berdiri sebagai negara yang berdaulat, memiliki Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia, dan pemerintahan sendiri sehingga terbebas dari segala bentuk penjajahan.
B. PENYUSUNAN DASAR DAN KONSTITUSI NEGARA
151
Bab VIII
Usaha Persiapan Kemerdekaan
Pihak-pihak di luar negeri, termasuk tentara suku yang diboncengi oleh Amerika
Serikat, Australia, Belanda, dan Inggris memperoleh berita proklamasi kemerdekaan RI
melalui Kantor Berita Antara (Yoshima) dan melalui jaringan komunikasi Domei yang dimiliki
oleh tentara Jepang. Mereka terkejut dengan berita proklamasi ini dan tidak menyangka
bangsa Indonesia akan memproklamasikan kemerdekaan langsung saat berakhirnya Perang
Dunia II. Pihak yang paling terkejut adalah tentara sekutu karena merasa masih memiliki
hak untuk menguasai wilayah yang pernah diduduki Jepang.
Sementara rakyat Indonesia yang berada di berbagai daerah tertentu saja menyambut
berita kemerdekaan ini dengan penuh suka cita. Teriakan merdeka terdengar dari orang-
orang yang mendengar kabar tentang peristiwa bersejarah ini. Mereka juga sangat
menghargai tokoh-tokoh nasionalis yang mengantarkan bangsa Indonesia ke gerbang pintu
kemerdekaan. Selain itu, rakyat Indonesia mengakui Soekarno-Hatta sebagai
proklamator
,
yaitu orang yang memproklamasikan kemerdekaan. Sebagai wujud menyambut merdekanya
bangsa Indonesia, para pemuda yang pernah bergabung dengan Heiho dan Peta kemudian
melucu senjata tentara Jepang yang masih berkeliaran di wilayah Indonesia.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945,
para pendiri negara yang berperan dalam proklamasi kemerdekaan RI segera menyiapkan
perangkat negara dan pemerintahan negara. Badan yang didirikan sebelum proklamasi,
yaitu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera mengadakan sidang pada
18 Agustus 1945. Dalam persidangan tersebut mereka menyepakati pentingnya rumusan
wilayah negara. Rakyat yang menjadi warga negaranya, pemerintahan yang menjalankan
amanat rakyat, serta upaya untuk memperoleh pengakuan internasional. Melalui sidang
tersebut, disepakati tiga hal penting bagi kehidupan kenegaraan bangsa Indonesia, yaitu:
1)
menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal
sebagai UUD 1945;
2)
memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil
presiden;
3)
pembentukan Komite Nasional untuk membantu presiden selama Majelis Per-
musyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk.
Pada sidang hari kedua tanggal 19 Agustus 1945, dipimpin oleh Otto Iskandardinata
dan beranggotakan Achmad Soebardjo, Sajuti Melik, Iwa Kusumasumantri,
Wiranatakusumah, dr. Amir, A.A. Hamidhan, Dr. Ratulangi, dan I Gusti Ketut Pudja tersebut
mengambil tiga keputusan sebagai berikut.
1)
Penetapan 12 kementerian dalam lingkungan pemerintahan, yaitu Menteri Dalam
Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Kehakiman, Menteri Keuangan, Menteri
C. KRONOLOGIS PROKLAMASI KEMERDEKAAN
152
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
Kemakmuran, Menteri Kesehatan, Menteri Pengajaran, Menteri Sosial, Menteri
Keamanan Rakyat, Menteri Penerangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri
Pekerjaan Umum.
2)
Pembentukan Komite Nasional Daerah.
3)
Pembagian daerah Republik Indonesia dalam 8 provinsi, yaitu:
Tabel 8.1 Pembagian Daerah RI
Pada 22 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengadakan sidang
yang ke-2. Melalui sidang tersebut ditetapkan beberapa keputusan, di antaranya:
1)
Komite Nasional Indonesia (KNI) merupakan badan yang berfungsi sebagai Dewan
Perwakilan Rakyat atau badan legislatif sebelum pemilihan umum diselenggarakan
dan disusun dari tingkat pusat hingga daerah.
2)
Partai Nasional Indonesia (PNI) yang dirancang menjadi partai tunggal Republik
Indonesia, namun akhirnya dibatalkan.
3)
Badan Keamanan Rakyat (BKR) berfungsi sebagai penjaga keamanan umum bagi
masing-masing daerah.
Komite Nasional Indonesia (KNI) dibentuk sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita
bangsa Indonesia
dalam menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia telah memiliki pengurus
yang dilantik pada 29 Agustus 1945. Adapun yang menjadi pengurus Komite Nasional
Indonesia (KNI) sebagai berikut.
1
2
3
4
5
6
7
8
Gubernur
Provinsi
No
Sumatra
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Borneo (Kalimantan)
Sulawesi
Sunda Kecil (Nusa Tenggara)
Maluku
Teuku Mohammad Hassan
Sutardjo Kartohadikusumo
R. Pandji Soeroso
R. A. Soeryo
Ir. Pangeran Mohammad Noor
Dr. G.S.S.J. Ratulangi
I Gusti Ketut Pudja
J. Latuharhary
153
Bab VIII
Usaha Persiapan Kemerdekaan
Tabel 8.2 Pengurus Komite Nasional Indonesia
Di tingkat daerah namanya ialah Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID).
Provinsi-provinsi baru seperti Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda
Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan telah memiliki KNID. Munculnya KNID
menunjukkan adanya dukungan yang luas dari berbagai daerah di Indonesia.
Setelah rakyat Indonesia di berbagai daerah menerima kabar tentang proklamasi
kemerdekaan, segera mereka memberikan dukungan terhadap para pemimpin nasional di
Jakarta yang merumuskan dasar negara, lembaga negara, serta pemerintah di berbagai
daerah. Salah satu bentuk dukungan yang paling besar adalah dengan terbentuknya KNID
di berbagai provinsi yang baru saja dibentuk. Tanpa adanya dukungan dari seluruh rakyat,
KNID tidak mungkin dapat diwujudkan.
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai dewan perwakilan, KNI Pusat
menyelenggarakan persidangan yang dihadiri oleh para anggotanya. Untuk Sidang pada
16 Oktober 1945, KNI pusat telah menghasilkan dua keputusan, yaitu:
1)
membentuk Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) dengan
jumlah anggota 15 orang;
2)
mengusulkan kepada presiden, suara KNI diberi kekuasaan legislatif selama MPR-
DPR belum terbentuk.
Pasca terbentuknya BPKNIP, langkah pertama yang dilakukannya adalah
mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membentuk partai-partai politik. Usulan
yang diumumkan pada 30 Oktober 1945 tersebut didasarkan atas pertimbangan berikut.
1)
BPKNIP menganggap roda pemerintahan telah berjalan dengan baik dan oleh karena
itu, dianggap telah tiba saatnya bagi pemerintah untuk memperoleh dukungan dan
pengertian dan seluruh rakyat.
2)
Untuk menegakkan asas demokrasi, BPKNIP tidak setuju dengan keputusan PPKI
tentang pembentukan hanya satu partai politik. Usulan tersebut mendapat jawaban
dari pemerintah melalui Maklumat Pemerintah No. 3 pada tanggal 30 November
1945, mengenai pembentukan partai politik kepada masyarakat yang menghendaki
adanya partai-partai politik.
Sebagai tindak lanjut dari lahirnya maklumat tersebut di atas, maka masyarakat segera
memberi jawaban dengan cara mendirikan partai-partai politik. Tujuannya ialah untuk
menyalurkan aspirasi mereka sesuai dengan latar belakang ideologi, agama, politik, sosial,
1
2
3
4
Nama
Jabatan
No
Ketua
Wakil Ketua I
Wakil Ketua II
Wakil Ketua III
Mr. Kasman Singodimedjo
Sutardjo Kartohadikusumo
Mr. J. Latuharhary
Adam Malik
154
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
dan budaya. Partai-partai politik yang lahir di antaranya ialah Masyumi, PNI, Partai Buruh
Indonesia (PBI), Partai Katolik, Partai Kristen, dan Partai Sosialis, dan Partai Komunis
Indonesia (PKI).
Terbentuknya berbagai partai politik menunjukkan adanya dukungan dari para tokoh
nasional, baik di pusat maupun di daerah terhadap pemerintah Indonesia. Rakyat Indonesia
yang memberikan dukungan terhadap tindakan pemerintah berupa maklumat tersebut,
segera bergabung dengan partai politik.
Dalam perkembangannya, PPKI membentuk berbagai lembaga lainnya seperti
kementerian (departemen) serta lembaga pemerintah di tingkat daerah. Pemerintah daerah
yang baru saja dibentuk dan terdiri atas delapan provinsi itu segera diikuti dengan
pembentukan pemerintah daerah yang dipimpin oleh seorang gubemur.
Lembaga pemerintahan seperti kementerian yang diputuskan dalam sidang PPKI
tanggal 19 Agustus 1945 tersebut terdiri atas 12 kementerian. Kementerian yang menggarap
bidang tertentu itu disebut sebagai
Kabinet Republik Indonesia I
dan dipimpin oleh
para menteri yang sesuai dengan keahliannya. Kabinet ini bersifat presidentil dan
bertanggungjawab kepada presiden. Dalam kabinet yang bersifat presidentil, para menteri
diangkat dan diberhentikan oleh presiden. tugasnya membantu presiden dalam menjalankan
pemerintahan.
Adapun susunan kabinet yang diumumkan pada 20 Oktober 1945 adalah sebagai
berikut:
Tabel 8.3 Kabinet RI I
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
Nama
Kementerian
No
Menteri Dalam Negeri
Menteri Luar Negeri
Menteri Kehakiman
Menteri Kemakmuran
Menteri Keuangan
Menteri Kesehatan
Menteri Pengajaran
Menteri Sosial
Menteri Penerangan
Menteri Perhubungan
Menteri Keamanan Rakyat
Menteri Pekerjaan Umum
Menteri Negara
Menteri Negara
Menteri Negara
Menteri Negara
R.A.A. Wiranatakusumah
Mr. Achmad Soebardjo
Prof. Mr. Dr. Soepomo
Ir. Surachman Tjokroadisurjo
Mr. A.a. Maramis
Dr. Boentaran Martoatmodjo
Ki Hajar Dewantara
Mr. Iwa Kusumasumantri
Mr. Amir Sjarifuddin
R. Abikusno Tjokrosujoso
Soeprijadi
R. Abikusno Tjokrosujoso
R. Otto Iskandardinata
Mr. R.M. Sartono
K.H. Wahid Hasyim
Dr. Amir
155
Bab VIII
Usaha Persiapan Kemerdekaan
Selanjutnya dibentuk pula lembaga pertahanan yang tujuannya adalah untuk
mempertahankan kedaulatan negara. Sebelum terbentuknya tentara nasional yang kuat,
Presiden Soekamo menganjurkan agar para pemuda yang memiliki keterampilan militer
dan bergabung dengan barisan perjuangan pada zaman pendudukan Jepang, seperti Peta,
Heiho, Seinendan, Keibodan, dan KNIL untuk segera bergabung dengan Badan Keamanan
Rakyat (BKR). Badan ini bukan sebagai lembaga kemiliteran, melainkan sebagai badan
darurat sebelum terbentuknya tentara nasional.
Sambutan dan dukungan rakyat di berbagai daerah terhadap pembentukan BKR
sangat besar. Setelah mereka mengetahui himbauan presiden melalui radio dan koran segera
mereka bergabung dengan BKR.
Para pemuda bekas Peta dan barisan perjuangan lainnya di Jakarta dan berbagai
daerah segera membentuk BKR. Maka lahirlah BKR Pusat yang berkedudukan di Jakarta
dan BKR Daerah yang berkedudukan di daerah masing-masing.
Selain bergabung dengan BKR, sebagian rakyat Indonesia, terutama yang telah
memperoleh pengalaman militer pada masa pendudukan militer Jepang segera membentuk
laskar-laskar perjuangan. Tujuannya adalah menjaga keamanan daerah masing-masing
serta lebih luas lagi mempertahankan kedaulatan negara yang baru berdiri. Oleh karena
itu, sejak proklamasi lahirlah berbagai laskar rakyat, seperti Barisan Rakyat Indonesia
(Bara), Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo), Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia
(BPRI), Angkatan Pemuda Indonesia (API), Barisan Banteng (BB), Hizbullah, dan Sabilillah.
Untuk menyatukan pandangan dan tujuan, pemerintah RI segera mengeluarkan maklumat
baru pada 5 Oktober 1945.
Dalam perkembangan selanjutnya, BKR dirubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat
(TKR) melalui maklumat yang dikeluarkan pemerintah. Pada tanggal 6 Oktober 1945
keluar lagi maklumat yang isinya menetapkan Supriyadi, yang pernah memimpin
pemberontakan Peta terhadap Jepang di Blitar sebagai Kepala TKR dan menugaskan
Oerip Soemohardjo untuk membentuk markas tinggi TKR di Jogjakarta. Markas tersebut
membawahi 10 divisi di Jawa dan 6 divisi di Sumatra. TKR yang dibentuk bulan Oktober
1945 ini menjadi dasar bagi lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI). Setiap tanggal 5
Oktober diperingati sebagai hari lahirnya TNI.
Pada akhir 1944, Jepang mulai terdesak dalam Perang Asia Timur Raya, sehingga
pada September 1944, Perdana Menteri Jepang yang bernama Koiso mengumumkan
janji kemerdekaan kepada rakyat Indonesia. Namun, sesungguhnya janji Jepang ini hanyalah
taktik agar perlawanan rakyat Indonesia berkurang sehingga menjadi berbalik simpatik
kepada Jepang. Terhadap pengumuman PM Koiso, rakyat Indonesia tidak langsung
D. PROSES PENYEBARAN BERITA PROKLAMASI
KEMERDEKAAN RI DAN SAMBUTAN RAKYAT
156
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
mempercayainya. Hal ini disebabkan karena dari pengalaman sebelumnya, Jepang selalu
membuat janji-janji yang tidak pernah diwujudkan.
Sebagai tindak lanjut dari pengumuman PM Koiso tentang janji kemerdekaan,
pemerintah Jepang memperbolehkan bangsa Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih,
padahal sebelumnya sangat terlarang. Pengibaran bendera Merah Putih ini harus
berdampingan dengan bendera Jepang.
Pada 1 Maret 1945, Letnan Jenderal Kumakici Harada, sebagai Panglima Tentara
Jepang, mengumumkan dibentuknya badan untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan
kemerdekaan Indonesia (
Dokuritsu Zyunbi Cosakai
). Tujuan dibentuknya badan ini adalah
untuk mempelajari serta menyelidiki hal-hal penting berkenaan dengan masalah tata
pemerintahan negara Indonesia yang merdeka.
Anggota Badan Penyeledidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
berjumlah 67 orang yang terdiri atas tokoh-tokoh Indonesia dan tujuh orang anggota Jepang.
Ketuanya adalah dr. KRT Rajiman Wediodiningrat dengan wakilnya masing-masing Raden
Pandji Soeroso (dari Indonesia) dan Ichibangase (dari Jepang). Badan ini diresmikan pada
28 Mei 1945.
Dalam menjalankan tugasnya, BPUPKI pernah mengadakan sidang sebanyak dua
kali. Pertama, 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 dan sidang kedua 10 sampai dengan 16
Juli 1945. Di antara sidang pertama dan kedua, diadakan pula sidang Panitia Kecil yang
melahirkan Piagam Jakarta
(Jakarta Charter)
pada 22 Juni 1945.
Melalui Sidang I BPUPKI pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945, para tokoh negara
membahas tentang dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu
dasar negara, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya untuk dapat mendirikan gedung
Indonesia Merdeka.
Mengenai asas dan dasar negara Indonesia Merdeka usulan dimulai oleh pidato Mr.
Muh. Yamin pada 29 Mei 1945 dengan judul “Asas dan Dasar Negara Kebangsaan
Republik Indonesia”. Susunan dasar negara sebagaimana yang diusulkan Mr. Muh. Yamin
dalam pidatonya adalah sebagai berikut:
1)
Peri kebangsaan,
2)
Peri kemanusiaan,
3)
Peri ketuhanan,
4)
Peri kerakyatan,
5)
Kesejahteraan rakyat.
E. PROSES TERBENTUKNYA NEGARA
DAN PEMERINTAHAN
157
Bab VIII
Usaha Persiapan Kemerdekaan
Setelah selesai pidato, Mr. Muh Yamin menyampaikan
lampiran pidatonya tentang asas dan dasar negara seperti
di bawah ini:
1)
Ketuhanan Yang Maha esa,
2)
Persatuan Kebangsaan Indonesia,
3)
Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab,
4)
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan,
5)
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selanjutnya, pada 1 Juni 1945 Ir. Soekarno
menyampaikan pidatonya mengenai asas dan dasar negara
Indonesia merdeka. Dalam pidatonya Ir. Soekarno
menyatakan bahwa atas saran dari salah seorang temannya,
maka asas dasar negara yang dikemukakannya dinamakan
Pancasila.
Panca
= lima;
sila
= dasar atau sendi. Beliau
menyusun rumusan asas dasar negara Indonesia merdeka
sebagai berikut:
1)
Kebangsaan Indonesia,
2)
Internasionalisme atau perikemanusiaan,
3)
Mufakat atau demokrasi,
4)
Kesejahteraan sosial,
5)
Ketuhanan yang berkebudayaan.
Selain Mr. Muh Yamin dan Ir. Soekarno, Mr. Soepomo juga memberikan usulan
tentang asas dan dasar negara, yang isinya sebagai berikut:
1)
Persatuan,
2)
Kekeluargaan,
3)
Keseimbangan lahir dan batin,
4)
Musyawarah,
5)
Keadilan rakyat.
Salah satu hasil Sidang I BPUPKI 29 Mei sampai 1 Juni 1945 adalah disepakati
untuk adanya sidang lanjutan menindaklanjuti rapat I, sehingga dibentuklah Panitia Kecil
yang anggotanya terdiri atas sembilan orang. Oleh karena itu, panitia ini disebut Panitia
Sembilan. Mereka adalah:
1)
Ir. Soekarno,
2)
Drs. Moh. Hatta,
3)
A.A. Maramis, SH,
4)
Abikusno Tjokrosuyoso,
Gambar 8.2
Soekarno menyampaikan
gagasannya tentang dasar
negara dalam sidang BPUPKI
Sumber:
www
.wikipedia.org
158
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
5)
Abdul Kahar Muzakir,
6)
H. Agus Salim,
7)
K.H. Wahid Hasyim,
8)
Achmad Soebardjo. S.H.,
9)
Mr. Muh. Yamin.
Rapat Panitia Kecil ini dilakukan di Gedung Jawa Hokokai yang menghasilkan
beberapa keputusan sebagai berikut.
1)
Menggolongkan usul-usul yang masuk sebagai berikut:
a)
usul minta Indonesia merdeka selekas-lekasnya;
b)
usul mengenai dasar negara;
c)
usul mengenai bentuk dan kepala negara;
d)
usul mengenai unifikasi dan federasi;
e)
usul mengenai warga negara;
f)
usul mengenai daerah;
g)
usul mengenai agama dan negara;
h)
usul mengenai kenegaraan.
2)
Usul prosedur yang harus dilakukan, yaitu prosedur agar segera tercapai Indonesia
Merdeka. Panitia mengusulkan kepada badan penyelidik untuk:
a)
menentukan bentuk negara dan menyusun hukum dasar;
b)
minta segera disyahkan hukum dasar itu oleh pemerintah agung di Tokyo dan
minta agar selekas-lekasnya diadakan Badan Persiapan Kemerdekaan yang
kewajibannya menyelenggarakan negara Indonesia merdeka atas hukum dasar
yang ditentukan Badan Penyelidik dan melantik pemerintah nasional.
3)
Menyusun usul rencana pembukaan hukum dasar yang disebut Piagam Jakarta oleh
Mr. Moh. Yamin. Adapun isi
Piagam Jakarta
sebagai berikut.
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab
itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai Jengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada
saat berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia ke
depan pintu gerbang negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan
makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan dengan didorongkan oleh
keinginan yang luhur, supaya kehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat
Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia
yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah Darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
159
Bab VIII
Usaha Persiapan Kemerdekaan
kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara
Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan, dengan berdasar kepada Ketuhanan, dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, nenurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanan dalam permusyawaratan perwakilan, serta
dengan mewujudkan suatu keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Selanjutnya, melalui Sidang II BPUPKI 10 sampai 16 Juli 1945 dimusyawarahkan
penyusunan Rencana Pembukaan Undang-Undang Dasar dan Rencana Undang-Undang
Dasar serta rencana lain yang berhubungan dengan kemerdekaan Indonesia.
Pada rapat 11 Juli 1945, dibentuklah Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dengan
susunan sehagai berikut:
1)
Ir. Soekarno,
2)
Otto Iskandardinata,
3)
BPH Purbaya,
4)
K.H. Agus Salim,
5)
Mr. Achmad Subardjo,
6)
Mr. R. Soepomo,
7)
Mr. Maria Ulfah Santoso,
8)
K.H. Wachid Hasim,
9)
Parada Harahap,
10) Mr. J. Latuharhary,
11) Mr. R. SusantoTirtoprojo,
12) Mr. Sartono,
13) Mr. R.P. Singgih,
14) KRTH. Wuryaningrat,
15) Mr. R.P Singgih,
16) Mr. Tan Eng Hoa,
17) Dr. P.A. Husen Djayadiningrat,
18) Dr. Sukirman Wirjosandjojo,
19) Mr. A.A. Maramis,
20) Miyano (Jepang).
Melalui usulan dari Husen Djajadiningrat dan Mr. Muh. Yamin, maka dalam Panitia
Perancang Undang-Undang Dasar itu dibentuk Panitia Kecil dengan susunan sebagai berikut.
160
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
1)
Panitia Kecil
Declaration of Right
dengan susunan anggota Mr. Achmad Subardjo
(Ketua), Parada Harahap, dan Dr. Sukirman Wirjosandjojo.
2)
Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar dengan susunan Mr. Soepomo
(ketua), Mr. Achmad Subardjo, KPRT Wongsonegoro, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P.
Singgih, K.H. Agus Salim, Dr. Sukirman Wirjosandjojo.
3)
Untuk Preambul tidak dibentuk panitia karena hasil Panitia Kecil 22 Juni 1945 telah
diterima.
Ketika Jepang sudah makin terpojok dalam Perang Asia Timur Raya, tiga pemimpin
bangsa Indonesia, yaitu dr. Rajiman Wediodiningrat, Ir. Soekarno, dan Moh. Hatta dipanggil
oleh Marskal Muda Terauci ke Dalat (Vietnam Selatan) dalam rangka membicarakan
keputusan Jepang yang hendak memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia
dengan wilayah yang mencakup seluruh bekas jajahan Belanda.
Dalam pertemuan antara ketiga tokoh bangsa Indonesia dengan Marsekal Muda
Terauci, dibentuklah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 9 Agustus
1945, sebab BPUPKI telah dibubarkan pada 7 Agustus 1945. Mula-mula, anggota PPKI
berjumlah 21 orang, yang terdiri atas wakil-wakil dari seluruh Indonesia. Ketuanya Ir.
Soekarno sedangkan wakilnya adalah Drs. Moh. Hatta. Dalam perkembangannya, badan
ini tanpa seizin Jepang menjadi alat perjuangan rakyat Indonesia sendiri untuk merdeka.
Adapun susunan anggota PPKI adalah sebagai berikut:
1)
Ir. Soekarno (ketua),
2)
Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua),
3)
dr. Radjiman Wediodiningrat,
4)
Otto Iskandardinata,
5)
K.H. Wahid Hasyim,
6)
Ki Bagushadikusumo,
7)
B.P.K.A. Suryoharnodjojo,
8)
M. Soetadjo Kartodikusumo,
9)
R. Panji Soeroso,
10) Prof. Dr. Mr. Supomo,
11) Abdul Kadir,
12) B.P.H. Purboyo,
13) dr. Amir (mewakili wilayah Sumatra),
14) Mr. Tengku Mohammad Hasan,
F. PERAN PPKI DALAM PROSES PERSIAPAN
KEMERDEKAAN INDONESIA
161
Bab VIII
Usaha Persiapan Kemerdekaan
15) Mr. Abdul Abbas,
16) A.A. Hamidhan (mewakili wilayah Kalimantan),
17) I Gusti Ketut Puja (mewakili wilayah Sunda Kecil atau sekarang Nusa Tenggara),
18) Mr. J. Latuharhary (mewakili wilayah timur),
19) Dr. G.S.S.J. Ratu (mewakili wilayah Sulawesi),
20) Andi Pangeran,
21) Dr. Yap Twan Bing (mewakili golongan minoritas Cina).
Pada 18 Agustus 1945, PPKI
(Dokuritso Zunbi Inkai)
rencananya akan mengadakan
sidang yang membicarakan persiapan kemerdekaan Indonesia. Tetapi karena pada 17
Agustus 1945 bangsa Indonesia telah memproklamasikan berdirinya negara Republik
Indonesia, lepas dari pemerintah Jepang, maka akhirnya sidang PPKI pada 18 Agustus
1945 dimanfaatkan untuk melengkapi syarat-syarat berdirinya negara. Adapun secara garis
besarnya kegiatan PPKI pada 18 Agustus 1945 dibagi ke dalam dua tahap sebagai berikut.
1) Rapat Pendahuluan PPKI
Kegiatan ini berupa rapat kecil yang terdiri atas Drs. Moh. Hatta, Ki Bagus
Hadikusumo,
Wachid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo dan Teuku Moh. Hasan. Para
tokoh melaksanakan rapat pendahuluan dan menghasilkan kesepakatan mengubah kalimat
“Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”
menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Dengan perubahan tersebut, maka seluruh hukum Undang-Undang Dasar dapat
diterima oleh daerah-daerah Indonesia yang tidak beragama Islam. Menurut Drs. Moh.
Hatta, dengan adanya perubahan itu memberikan tanda bahwa para pemimpin bangsa
pada waktu itu lebih mengutamakan nasib persatuan dan kesatuan bangsa.
2) Rapat Utama PPKI
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Moh. Hatta yang melahirkan
tiga keputusan utama, yakni sebagai berikut.
a
)
Menetapkan dan mengesahkan UUD 45 sebagai hukum dasar. Dalam UUD 45
tercantum dasar negara. Dengan demikian, PPKI pun telah menetapkan dasar negara
RI yang harus diproklamasikan sehari sebelumnya.
b)
Memilih dan mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta masing-masing sebagai
presiden dan wakil presiden.
c)
Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berfungsi membantu
presiden dan wakil presiden sebelum lembaga-lembaga negara yang diharapkan UUD
1945 terbentuk secara resmi.
162
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
RANGKUMAN
Rancangan yang digunakan dalam penetapan UUD 1945 adalah Rencana Undang-
Undang Dasar yang dirumuskan oleh BPUPKI pada 16 Juli 1945. Adapun untuk pembukaan
Undang-Undang Dasar menggunakan bahan usul Rencana Pembukaan Hukum Dasar yang
dirumuskan Panitia Sembilan 22 Juni 1945.
1.
Pada 1 Maret 1945, Letnan Jenderal Kumakici Harada mengumumkan
dibentuknya badan untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan
Indonesia (
Dokuritsu Zyunbi Cosakai
).Tujuan dibentuknya badan ini
adalah untuk mempelajari serta menyelidiki hal-hal penting berkenaan
dengan masalah tata pemerintahan negara Indonesia yang merdeka.
2.
Anggota Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI) berjumlah 67 orang, ketuanya adalah dr. Rajiman Wediodiningrat
dengan wakilnya masing-masing Raden Pandji Soeroso (dari Indonesia)
dan Ichibangase (dari Jepang). Badan ini diresmikan pada 28 Mei 1945.
3.
Pada Sidang I BPUPKI pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945 para tokoh
negara membahas tentang dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa
Indonesia, yaitu dasar negara, filsafat, dan pikiran yang sedalam-dalamnya.
4.
Pada 9 Agustus 1945 dibentuklah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia), ketuanya Ir. Soekarno.
5.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus
1945 di Jalan Pegangsaan Timur No. 56
6.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera mengadakan
sidang pada 18 Agustus 1945 dan menyepakati tiga hal penting:
a)
menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang
kemudian dikenal sebagai UUD 1945;
b)
memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta
sebagai wakil presiden;
c)
pembentukan Komite Nasional untuk membantu presiden selama
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) belum terbentuk.
163
Bab VIII
Usaha Persiapan Kemerdekaan
REFLEKSI
Jika terdapat materi yang belum dipahami, pelajari kembali secara seksama dan
diskusikan bersama kelompok belajarmu, carilah referensi lain yang relevan,
termasuk Internet. Lebih lanjut, tanyakan kepada guru bidang studi IPS di
sekolahmu agar semua materi dapat dikuasai!
I. Pilihan Ganda
Pilihlah jawaban yang kamu anggap paling benar!
1.
BPUPKI dipimpin oleh ....
a
.
R.P Suroso
c.
dr. Rad
jiman Wediodiningrat
b.
A.K Pringgondigdo
d.
Ichibangase
2.
Orang yang mengusulkan tentang sila persatuan sebagai sila pertama dasar negara
dikemukakan dalam Sidang BPUPKI oleh ....
a.
M. Yamin
c.
Ir. Soekarno
b.
Mr. Supomo
d.
K.H. Zaenal Mustafa
3.
Tokoh yang pertama kali mengemukakan istilah Pancasila sebagai dasar negara
pada tanggal 1 Juni 1945 adalah ....
a.
M. Yamin
c.
Ir. Soekarno
b.
Mr. Supomo
d.
K.H. Zaenal Mustafa
4.
Sila yang menjadi pembeda antara Piagam Jakarta dengan rumusan Pancasila
yang dikenal sekarang adalah ....
a.
pertama
c.
ketiga
b.
kedua
d.
keempat
5.
Janji kemerdekaan dari Jepang untuk bangsa Indonesia pertama kali
dikemukakan oleh ....
a.
penguasa militer Angkatan Darat
b.
penguasa militer Angkatan Laut
c.
Perdana Menteri Jepang
d.
Kaisar Jepang
SOAL LATIHAN
164
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
6.
Orang yang memimpin PPKI adalah ....
a.
M.Yamin
c.
Ir. Soekarno
b.
Mr. Supomo
d.
Soeharto
7.
Sidang pertama PPKI dilaksanakan pada ....
a.
17 Agustus 1945
c.
19 Agustus 1945
b.
18 Agustus 1945
d.
18 Agustus 2007
8.
Berikut yang
bukan
merupakan keputusan hasil Sidang PPKI adalah ....
a.
menetapkan dan mengesahkan UUD 45 sebagai hukum dasar
b.
memilih dan mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta masing-masing
sebagai presiden dan wakil presiden
c.
membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
d.
menetapkan batas wilayah negara
9.
Berikut yang
bukan
merupakan golongan muda yang mengamankan Soekarno-
Hatta ke Rengasdengklok adalah ....
a.
Sukarni
c.
Shodanco Singgih
b.
Jusuf Kunto
d.
Supomo
10. Orang yang menjadi Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Republik Indonesia
I
adalah ....
a.
R.A.A. Wiranatakusumah
c.
Prof. Mr. Dr. Soepomo
b.
Mr. Achmad Soebardjo
d.
Ir. Surachman Tjokroadisurjo
II. Uraian
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan tepat!
1.
Jelaskan tujuan dibentuknya BPUPKI oleh Jepang!
2
.
Sebutkan susunan dasar negara yang diusulkan oleh Mr. Muh. Yamin!
3.
Sebutkan keputusan-keputusan apa saja yang dihasilkan dalam Rapat Umum
PPKI pada 18 Agustus 1945!
4.
Kemukakan pendapat kaum muda tentang pelaksanaan proklamasi kemerdekaan!
5.
Setujukah kamu dengan gerakan para pemuda yang menculik Soekarno-Hatta
ke Rengadengklok ? Jelaskan alasan anda !
Buatlah kliping tentang foto-foto para pejuang kemerdekaan minimal 10 lembar disertai
dengan biodata masing-masing pejuang secara lengkap. Informasi dapat kamu peroleh di
internet, koran, majalah atau mewawancarai tokoh perjuangan yang berada di lingkungan
tempat tinggalmu!
TUGAS