Gambar Sampul IPS · BAB VII PASAR DALAM KEGIATAN EKONOMI
IPS · BAB VII PASAR DALAM KEGIATAN EKONOMI
Herlan

23/08/2021 05:50:26

SMP 8 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Standar Kompetensi

Memahami kegiatan pelaku ekonomi di masyarakat.

Kompetensi Dasar

Mengidentifikasi bentuk pasar dalam kegiatan ekonomi masyarakat.

Sudahkan Kamu berkunjung ke Bursa

Efek Indoensia (BEI)? BEI merupakan

hasil gabungan dari Bursa Efek Jakarta

(BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES)

yang mulai diaktifkan sejak 1 Desember

2007. Di tempat tersebut perusahaan-

perusahaan yang sudah “go public”

menjual sebahagian modalnya yang biasa

disebut saham ke masyarakat umum,

Kamu pun dapat bertindak sebagai

pembeli modal dari perusahaan-

perusahan yang telah terdaftar di Bursa

Efek. Seperti Telkom, Pertamina,

Indosat, dan lain-lain.

Bursa Efek merupakan salah satu contoh

pasar, selain pasar modal terdapat pula

pasar uang, pasar valuta asing dan

sebagainya, pada bab ini kamu akan

mempelajari tentang pengertian pasar dan

macam-macamnya.

Kegiatan di Bursa Efek Indonesia

Sumber:

www

.idx.co.id

Bab VII

PASAR DALAM

KEGIATAN EKONOMI

124

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

Pasar

Pengertian, Fungsi, dan Peran

Macam-Macam Pasar

Kata Kunci

Pasar

Pasar kongkrit

Pasar abstrak

Persaingan sempurna

Persaingan tidak sempurna

PETA KONSEP

Harian

Berdasarkan Waktu

Mingguan

Bulanan

Tahunan

Berdasarkan Strukturnya

Persaingan Sempurna

Persaingan Tidak Sempurna

Pasar Kongkrit dan Abstrak

125

Bab VII

Pasar dalam Kegiatan Ekonomi

Dalam kehidupan sehari-hari, pasar diartikan sebagai suatu tempat bertemunya antara

penjual yang menawarkan barang dan pembeli yang membutuhkan barang. Pasar merupakan

tempat untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dengan adanya pasar, produsen atau

penjual dapat menyalurkan dan menjual barang yang diproduksi tanpa harus kebingungan

memikirkan kemana barang hasil produksinya harus dijual. Bagi konsumen atau pembeli,

pasar memudahkan mereka mencari berbagai macam kebutuhan pokok.

Gambar 7.1

Sogo Plaza sebagai Pasar Modern di Surabaya. Pasar Modern banyak berdiri menggantikan

pasar tradisional.

Sumber:www.surabaya.go.id

Kita tentu tidak bisa membayangkan bila dalam hidup kita tidak terdapat pasar. Kita

akan mengalami kesulitan dalam memenuhi semua kebutuhan hidup kita. Contohnya hasil

panen sayuran para petani akan menjadi sia-sia apabila tidak ada yang membeli padi

tersebut. Petani tidak mungkin bisa memenuhi semua kebutuhan hidupnya hanya dengan

padi hasil panennya. Dia pasti memerlukan kebutuhan hidup yang lain. Sebaliknya, konsumen

yang memiliki uang sebanyak apa pun tidak akan ada nilainya, apabila tidak ada orang

yang menjual kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu, pasar memiliki kedudukan yang sangat

penting dalam kehidupan setiap manusia.

Mengingat kedudukannya yang sangat penting dalam kehidupan manusia, pasar

memiliki beberapa fungsi utama. Adapun fungsi pasar itu antara lain sebagai berikut.

A. PENGERTIAN, FUNGSI, DAN PERAN PASAR

126

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

1. Menetapkan Nilai

Pada saat terjadi transaksi jual beli, pihak penjual dan pembeli menetapkan harga

masing-masing terhadap satu jenis barang. Setelah melakukan tawar-menawar maka akan

diperoleh harga yang disepakati oleh kedua belah pihak dan disebut harga kesepakatan

atau harga keseimbangan. Contohnya, Pak Joni seorang tukang sayur menawarkan seikat

bayam Rp1.500,00, kemudian Bu Ratna meminta dengan harga Rp1.000,00. Setelah

tawar-menawar maka disepakati harga seikat bayam Rp1.250,00. Jadi, nilai seikat bayam

adalah Rp. 1.250,00.

2. Mendistribusikan Barang dan Jasa

Pasar dapat membantu memenuhi kebutuhan barang dan jasa. Dengan adanya pasar,

konsumen tidak akan disusahkan dalam mencari semua kebutuhan hidupnya, karena pasar

bisa menyediakan seluruh barang kebutuhan hidup. Contohnya, apabila kita membutuhkan

pakaian maka kita tinggal pergi ke pasar. Bila kita membutuhkan beras maka kita tinggal

pergi ke pasar beras.

3. Mengorganisasikan Produksi

Barang dan jasa yang dijual di pasar akan terjual kalau harganya dianggap murah

oleh konsumen. Oleh karena itu, produsen selalu menerapkan metoda produksi yang dapat

menekan biaya produksi untuk menghasilkan produk yang harganya murah. Contohnya,

untuk menghasilkan barang yang murah produsen mengatur bahan baku, upah pegawai,

biaya penjualan, dan lain lain.

4. Menyediakan Barang dan Jasa untuk Keperluan Masa

Depan

Pasar biasanya menjadi salah satu tempat menyimpan stok barang untuk keperluan

di kemudian hari. Kita dapat memperolehnya untuk keperluan di masa depan.

Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat jenis pasar yang beraneka ragam.

Berdasarkan waktu kegiatannya, pasar dibedakan menjadi empat macam sebagai berikut.

1. Pasar Harian

Pasar harian,

yaitu pasar yang kegiatannya berlangsung setiap hari. Transaksi jual

beli barang kebutuhan pokok terjadi setiap hari. Contoh pasar harian adalah pasar tradisional,

supermarket, hypermarket, supermall, toserba, dan sebagainya.

B. MACAM-MACAM PASAR

127

Bab VII

Pasar dalam Kegiatan Ekonomi

Gambar 7.2

Pasar Tradisional.

Sumber: www.pasarindonesia.com

2. Pasar Mingguan

Pasar mingguan,

yaitu pasar yang kegiatannya berlangsung satu minggu sekali, pada

hari-hari tertentu. Contoh, pasar minggu, pasar senen, pasar rabu, dan sebagainya.

3. Pasar Bulanan

Pasar bulanan,

yaitu pasar yang kegiatannya berlangsung setiap satu bulan sekali,

contohnya pasar yang diadakan di seputar sebuah pabrik setiap awal bulan. Pada saat itu,

biasanya para karyawan mendapatkan gaji dari perusahaan sehingga dijadikan peluang

oleh para pedagang untuk mengadakan pasar sederhana.

4. Pasar Tahunan

Pasar tahunan,

yaitu pasar yang kegiatannya berlangsung setiap satu tahun sekali.

Pasar ini biasanya digelar untuk memperingati peristiwa tertentu yang dianggap penting.

Contoh, Pekan Raya Jakarta yang diselenggarakan untuk memperingati hari ulang tahun

Kota Jakarta sekaligus untuk mempromosikan berbagai jenis barang kepada konsumen.

Berdasarkan strukturnya, pasar dibagi menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar

bukan persaingan sempurna.

128

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

1. Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaingan sempurna,

yaitu pasar tempat interaksi antara permintaan dan

penawaran terjadi dengan jumlah yang tidak terbatas. Harga yang terbentuk merupakan

harga yang benar-benar mencerminkan keinginan produsen dan konsumen. Ciri-ciri pasar

persaingan sempurna sebagai berikut.

a)

Jumlah pembeli dan penjual sangat banyak. Oleh karena itu, produsen atau konsumen

tidak bisa memengaruhi harga pasar. Harga pasar terbentuk murni hasil interaksi

permintaan dan penawaran. Produsen hanya bisa menerima harga pasar.

b)

Barang yang dijual bersifat homogen. Barang yang dihasilkan benar-benar sama dalam

segala hal. Tidak terdapat perbedaan yang nyata di antara barang yang dijual.

c)

Pembeli maupun penjual bebas untuk keluar masuk pasar.

Selama memungkinkan masih bisa mendapat keuntungan, baik penjual maupun

pembeli boleh masuk ke dalam pasar.

d)

Informasi tentang pasar diketahui dengan sempurna. Penjual dan pembeli mengetahui

dengan sempurna informasi mengenai harga jual, biaya produksi, kualitas barang,

dan lain-lain.

e)

Bebas dari campur tangan pemerintah. Pemerintah tidak memiliki wewenang dalam

menetukan harga di pasar karena harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran

yang terjadi di pasar.

Dalam kenyataannya saat ini, pasar persaingan sempurna tidak pernah ada. Hal ini

disebabkan asumsi-asumsi yang menjadi syaratnya sangat sulit untuk dipenuhi dalam kondisi

saat ini. Namun, ada pasar yang mendekati pasar persaingan sempurna, di antaranya pasar

ikan, pasar beras, pasar sayur-sayuran.

2. Pasar Bukan Persaingan Sempurna

Pasar bukan persaingan sempurna,

yaitu pasar yang tidak memenuhi ciri-ciri pasar

persaingan sempurna. Jika seorang penjual dapat memengaruhi harga pasar, maka tempat

penjual tersebut adalah pasar bukan persaingan sempurna. Bentuk pasar bukan persaingan

sempurna terdiri atas berikut ini.

a. Pasar Monopoli

Pasar monopoli,

yaitu suatu pasar dengan hanya ada satu penjual yang menguasai

pasar. Penjual ini menghasilkan barang yang tidak diproduksi penjual lain, sehingga bebas

menentukan harga. Sekarang ini perusahaan atau penjual yang murni bersifat monopoli

sangat jarang ditemui, karena di dalam pasar selalu ada persaingan. Contoh dari perusahaan

yang memegang monopoli adalah Pertamina yang memegang monopoli pasar bahan bakar

minyak di Indonesia.

Monopoli bisa dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu sebagai berikut.

129

Bab VII

Pasar dalam Kegiatan Ekonomi

1)

Monopoli alamiah

Monopoli ini timbul karena faktor alam yang khas, maka daerah tersebut menguasai

pasar penjualan barang-barang yang dihasilkan dari daerah tersebut. Contohnya,

apel dimonopoli oleh Malang, karena buah apel banyak tumbuh di daerah Malang,

Jawa Timur.

2)

Monopoli masyarakat

Monopoli ini timbul karena kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan

oleh suatu perusahaan, sehingga perusahaan tersebut mampu menguasai pasar.

3)

Monopoli undang-undang

Monopoli ini timbul karena adanya kebijakan atau peraturan pemerintah, misalnya

hak paten, hak cipta, dan lain-lain.

b. Pasar Oligopoli

Pasar oligopoli,

yaitu bentuk pasar bukan persaingan sempurna tempat terdapatnya

beberapa penjual yang menguasai pasar. Jadi, pasar oligopoli hanya terdiri dari sekelompok

kecil perusahaan atau penjual. Dalam pasar oligopoli biasanya satu perusahaan atau penjual

yang menguasai sebagian besar pasar dan sebagian lagi beberapa perusahaan kecil.

Contoh pasar oligopoli adalah pasar jasa operator telepon seluler yang dikuasai

oleh Telkomsel, Satelindo, dan Indosat. Contoh lainnya adalah pasar kendaraan bermotor

yang dikuasai Honda, Suzuki, dan Yamaha.

Ciri-ciri pasar oligopoli, yaitu:

1)

terdapat beberapa penjual yang menguasai pasar;

2)

barang yang diperjualbelikan hampir sama, namun memiliki perbedaan dalam hal

corak dan merek;

3)

terdapat hambatan bagi penjual baru yang masuk ke pasar untuk ikut bersaing;

4)

di antara para oligopolis terdapat satu penjual yang berperan sebagai pemimpin harga

(

price leader

). Contohnya, Aqua adalah

price leader

dalam pasar minuman mineral

dengan menguasai pangsa pasar minuman mineral yang lebih besar.

c. Pasar Monopsoni

Pasar monopsoni,

yaitu bentuk pasar bukan persaingan sempurna dengan pasar

dikuasai oleh satu pembeli. Contohnya adalah sebuah perusahaan membeli teh yang

berkualitas kepada para petani secara langsung, kemudian perusahaan ini membujuk para

petani agar menjual tehnya hanya kepada perusahaan tersebut dengan harga ditentukan

oleh perusahaan sebagai pembeli. Walaupun perusahaan ini menentukan harga teh, namun

tidak bisa menentukan harga jual karena terdapat perusahaan lain yang juga memproduksi

barang yang sama.

130

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

d. Pasar Oligopsoni

Pasar oligopsoni,

yaitu bentuk pasar bukan persaingan sempurna dengan pasar

dikuasai oleh beberapa pembeli. Masing-masing pembeli saling memengaruhi dalam

menetapkan harga barang yang dibelinya.

e. Pasar Persaingan Monopolistis

Pasar persaingan monopolistis,

yaitu bentuk pasar bukan persaingan sempurna tempat

terdapatnya banyak penjual yang menawarkan barang yang sama, namun memiliki ciri khas

masing-masing. Jadi, dalam pasar persaingan monopolistis barang yang diperjualbelikan sama,

namun memiliki perbedaan dalam hal merek, model desain produk, aksesoris, dan lain-lain.

Contohnya adalah pasar

hand phone

yang terdiri atas berbagai macam merek, model, ukuran,

dan aksesorisnya, namun tetap memiliki kesamaan sebagai alat komunikasi.

Pasar persaingan monopolistis pada dasarnya merupakan pasar yang berada di antara

pasar persaingan sempurna dan pasar monopoli. Unsur pasar monopoli terlihat dari adanya

hak paten dari setiap produk yang dijual sehingga merek dagang mereka tidak boleh ditiru

oleh perusahaan yang lain. Kemudian unsur persaingannya terlihat dari adanya persaingan

dari barang yang dijual seperti dalam merek, kemasan, desain barang, ukuran, bahkan

harga barang. Ciri-ciri pasar persaingan monopolistis:

1)

jumlah penjual dan pembeli sangat banyak;

2)

barang yang dijual bersifat

differentiated product

;

3)

promosi menjadi media ampuh dalam memenangkan persaingan;

4)

penjual lebih mudah masuk pasar dibanding pasar monopoli dan oligopoli;

5)

setiap penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang yang dijualnya.

Selain macam-macam pasar yang sudah dijelaskan di atas, terdapat jenis pasar lainnya,

yaitu pasar konkret dan pasar abstrak. Pengelompokan ini berdasarkan ada tidaknya atau

tampak tidaknya barang yang diperjualbelikan pada saat terjadi proses transaksi.

1. Pasar Konkret

Pasar konkret,

yaitu pasar dengan barang yang dijual ada di tempat dan bisa langsung

dibawa pembeli. Pada umumnya, pasar yang kita temui sehari-hari adalah bentuk pasar

konkret dengan barang yang diperjualbelikan ada di tempat.

Ciri-ciri pasar konkret, di antaranya:

a)

barang yang diperjualbelikan ada di tempat;

b)

penjual dan pembeli bertemu secara langsung;

C. PASAR KONKRIT DAN PASAR ABSTRAK

131

Bab VII

Pasar dalam Kegiatan Ekonomi

c)

membutuhkan tempat untuk menyimpan barang;

d)

barang yang dibeli dapat langsung dibawa pulang;

e)

barang yang dijual biasanya berupa barang kebutuhan pokok.

Contoh pasar konkret di antaranya adalah pasar tradisional, pasar ikan, pasar

elektronik, pasar swalayan, supermarket, hypermarket, mall, dan supermall.

2. Pasar Abstrak

Pasar abstrak,

yaitu pasar dengan barang yang diperjualbelikan tidak ada di tempat

secara langsung. Proses jual beli dalam pasar abstrak tidak mesti berhadapan langsung,

namun bisa melalui telepon, surat, dan internet. Contoh pasar abstrak adalah sebagai berikut.

a. Pasar uang

Pasar uang,

yaitu tempat diperjualbelikannya surat berharga atau dana yang memiliki

masa jatuh tempo kurang dari satu tahun. Pasar uang merupakan pilihan alternatif bagi

pihak yang membutuhkan dana jangka pendek. Di pasar uang bertemu antara pihak yang

kekurangan dana dengan pihak yang kelebihan dana. Harga terbentuk melalui interaksi

permintaan dan penawaran. Surat berharga yang diperjualbelikan di pasar uang adalah

sebagai berikut.

1) Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

SBI adalah surat berharga yang dikeluarkan Bank Indonesia dengan nilai nominal

tertentu. SBI diterbitkan Bank Indonesia agar bank umum yang kelebihan dana (likuiditas)

dapat menyalurkan dananya itu dengan membeli SBI.

Apabila dana tersebut dibiarkan

mengalir ke masyarakat, maka akan terjadi inflasi karena jumlah uang yang beredar

bertambah.

2) Sertifikat deposito

Sertifikat deposito adalah surat berharga yang diterbitkan bank umum dengan nilai

nominal tertentu dengan masa jatuh tempo tertentu. Sertifikat deposito tidak dapat dicairkan

sebelum masa jatuh tempo.

Apabila nasabah meminta dana deposito sebelum masa tempo,

maka akan dikenakan denda.

3) Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

SBPU adalah surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia dengan nilai nominal

tertentu. SBPU diterbitkan Bank Indonesia untuk membantu bank umum yang mengalami

kekurangan dana sehingga kebutuhan dananya terpenuhi.

T

erdapat beberapa manfaat pasar uang di antaranya:

1)

menjadi sarana penyaluran dana yang tidak produktif;

2)

sarana alternatif mencari sumber dana jangka pendek;

132

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

3)

memudahkan pengusaha mencari dana untuk pengembangan usaha;

4)

alat Bank Sentral untuk mengatur jumlah uang beredar.

b. Pasar modal

Pasar modal,

yaitu tempat bertemunya penjual dan pembeli modal. Pasar modal

merupakan sarana bagi perusahaan mendapatkan dana jangka panjang, artinya lebih dari

satu tahun. Pasar modal juga dikenal dengan nama

bursa efek.

Gambar: 7.3

Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI)

Sumber: www.idx.co.id

Lahirnya pasar modal di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran serta pemerintah

Belanda pada zaman penjajahan. Pada tahun 1912, bursa efek pertama kali dibentuk oleh

pemerintah Hindia Belanda yang kedudukannya di Batavia (sekarang Jakarta). Selanjutnya,

pada tahun 1914 dikarenakan terjadi Perang Dunia ke-1, bursa efek yang telah dua tahun

beroperasi ditutup.

Dalam perkembangan selanjutnya yaitu pada tahun 1925, dibuka kembali Bursa Efek

Jakarta yang disertai dengan dibukanya bursa efek di Semarang dan Surabaya. Pada

tahun 1942, terjadi Perang Dunia ke-2 dan Bursa Efek Jakarta ditutup kembali. BEJ baru

dibuka kembali pada tahun 1952, walaupun pada tahun 1956 sempat tidak aktif.

Pada tahun 1976, pasar modal kembali dihidupkan dan dibentuknya Bapepam. Pada

awalnya, kata Bapepam merupakan singkatan dari Badan Pelaksana Pasar Modal. Setelah

tugas sebagai penyelenggara pasar modal dihapuskan melalui Keppres pada tahun 1990,

Bapepam pun berganti nama menjadi Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Menurut

situs web resminya, tujuan dari Bapepam adalah mewujudkan kegiatan pasar modal yang

teratur, wajar dan efisien, serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat di Indonesia.

Bapepam mempunyai kewenangan untuk memberikan izin, persetujuan, dan

pendaftaran kepada para pelaku pasar modal; memproses pendaftaran dalam rangka

133

Bab VII

Pasar dalam Kegiatan Ekonomi

penawaran umum; menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan di bidang

pasar modal; dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap peraturan

perundang-undangan di bidang pasar modal.

Sejak berdirinya sampai dengan sekarang, Bapepam telah mengalami 11 kali pergantian

kepemimpinan. Adapun nama-nama ketuanya dapat dilihat dalam tabel berikut.

Tabel 5.1 Ketua-Ketua Bapepam

Seperti yang diungkapkan di atas bahwa di Indonesia Busa Efek diawasi Badan

Pengawas Pasar Modal (Bapepam) di bawah naungan Departemen Keuangan. Sejak 1

Desember 2007, pasar modal di Indonesia hanya ada satu yakni Bursa Efek Indonesia

(BEI). BEI merupakan hasil gabungan antara Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Busa

Efek Surabaya (BES). Adapun jenis surat berharga yang diperjualbelikan di BEI, diantaranya

adalah:

1) Saham

Saham

adalah bukti kepemilikan atau tanda penyertaan seseorang atau badan atas

suatu perusahaan tertentu. Jadi, pemilik suatu saham mempunyai hak dalam kepemilikan

perusahaan tersebut sebesar persentase kepemilikan sahamnya. Secara umum, saham dapat

dibagi menjadi dua jenis, yaitu saham biasa dan saham preferen.

Terkait dengan saham

biasa terdapat istilah

emiten,

yaitu perusahaan yang mengeluarkan atau menerbitkan saham

atau biasanya juga disebut pihak yang melakukan penawaran umum. Selanjutnya saham

tersebut akan diperjualbelikan melalui bursa efek.

2) Obligasi

Obligasi

merupakan kontrak tertulis berjangka panjang yang dapat dipindah tangankan

tentang transaksi pengakuan utang disertai ketetapan sejumlah bunga yang akan dibayar

1

Josef A Turangan

1977 – 1981

2

Sutadi Sukarya

1981 – 1984

3

Barli Halim

1984 – 1988

4

Marzuki Usma

1988 – 1992

5

Sukanto Reksohadiprodjo

1992 – 1993

6

Barcelius Ruru

1993 – 1995

7

I Putu Gede Ary Suta

1995 – 1998

8

Jusuf Anwar

1998 – 2000

9

Herwidayatmo

2000 – 2006

10

Darmin Nasution

2005 – 2006

11

Ahmad Fuad Rahmany

2006 – ....

Periode

Nama

No

134

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

secara periodik. Dengan kata lain, obligasi adalah surat hutang suatu perusahaan terhadap

pemilik obligasi.

3) Perdagangan tanpa warkat (

scriptless trading

)

Scriptless trading

adalah perdagangan efek di pasar modal yang tidak menggunakan

warkat. Penyelesaian transaksi dilakukan dengan sistem pemindahbukuan (

book entry

settlement

). Dalam sistem ini, saham yang diperdagang

kan tidak dalam bentuk sertifikat

fisik, akan tetapi secara elektronik seperti halnya rekening di bank.

4)

Warrant

Warrant

dapat diartikan sebagai hak kepada pemegang

war

rant

untuk

mengkonversikan warrant-nya menjadi saham biasa dengan harga yang telah ditetapkan

terlebih dahulu. Sama seperti saham biasa bahwa

warrant

juga dapat diperdagangkan,

tetapi ada perbedaan yaitu pemegang

warrant

tidak memiliki hak suara dalam RUPS dan

tidak menerima deviden seperti layaknya pemegang saham biasa. Pemegang

warrant

mempunyai masa berlaku tertentu untuk mengkonversikan

warrant-

nya menjadi saham

biasa, biasanya mempunyai masa berlaku 3 tahun.

5)

Rights

Rights

seperti halnya

warrant,

yaitu hak memesan efek terlebih dahulu dengan

harga tertentu.

Rights

dapat membeli saham tambahan dengan cara memesan terlebih

dahulu kepada perusahaan dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya untuk tanggal

tertentu.

6) Reksadana

Reksadana

merupakan wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari

masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer

investasi. Sebetulnya, reksadana ditujukan untuk investor pemula yang ingin berinvestasi

di pasar modal. Karena syarat untuk berinvestasi di reksadana sangatlah mudah, dengan

modal Rp200.000 sampai dengan Rp500.000 kita dapat membeli reksadana.

7) Indek berjangka (

index future

)

Indek berjangka

merupakan salah satu surat berharga yang baru diluncurkan oleh

Bursa Efek Surabaya (BES). Indek berjangka merupakan salah satu bagian dari

pedagangan berjangka (

futur

e trading

) yang bertujuan sebagai sarana melindungi nilai

terhadap investasinya. Dalam

future trading,

seorang investor dapat melindungi nilai

investasinya dengan memesan kontrak beli atau jual terlebih dahulu terhadap suatu

produk efek dengan harga saat ini. Akan tetapi, keputusan transaksinya dapat dilakukan

di kemudian hari.

Berdasarkan aktivitasnya, terdapat dua jenis pasar modal yaitu sebagai berikut.

135

Bab VII

Pasar dalam Kegiatan Ekonomi

1)

Pasar perdana

(

primary market

atau penawaran umum) merupakan pasar tempat

perusahaan atau

emiten

pertama kali memperdagangkan saham atau surat berharga

lainnya untuk masyarakat umum (

publik

), yang biasa dikenal dengan istilah

Initial

Publik Offering

(IPO). Informasi mengenai suatu perusahaan yang akan menawarkan

sahamnya untuk pertama kali pada masyarakat, dapat diketahui melalui ringkasan

yang diiklankan minimal di dua harian nasional.

2)

Pasar sekunder

(secondary market),

yaitu

pasar yang memperdagangkan efek

setelah IPO. Perdagangan hanya terjadi antar-investor yang satu dengan investor

lainnya. Transaksi ini tidak lepas dari fungsi bursa sebagai lembaga fasilitator

perdagangan di pasar modal. Pembelian di pasar ini hanya pada saham yang telah

beredar berdasarkan aturan yang telah ditetapkan pasar.

Jika ditarik benang merahnya, terdapat beberapa perbedaan antara pasar primer

dengan pasar sekunder sebagai berikut.

1)

Pasar primer atau pasar perdana:

a)

harga saham tetap,

b)

tidak dikenakan komisi,

c)

hanya untuk pembelian saham,

d)

pemesanan dilakukan melalui agen penjual,

e)

jangka waktu terbatas.

2)

Pasar sekunder:

a)

harga berfluktuasi sesuai kekuatan pasar,

b)

dibebankan komisi untuk pembelian maupun penjualan,

c)

pemesanan dilakukan melalui anggota bursa,

d)

jangka waktu tidak terbatas.

Dengan adanya padar modal, maka

terdapat beberapa manfaat di antaranya sebagai

berikut:

1)

menyediakan sumber pendanaan jangka panjang bagi dunia usaha sekaligus

memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal;

2)

memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi

atau penjualan saham;

3)

berperan sebagai salah satu indikator penting dalam melihat kecenderungan ekonomi

negara;

4)

penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah;

5)

penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha

yang sehat;

6)

menciptakan lapangan kerja yang menarik;

7)

memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek;

136

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

8)

alternatif investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan risiko yang bisa

diperhitungkan melalui keterbukaan dan likuiditas;

9)

membina iklim keterbukaan bagi dunia usaha.

Tahukah kamu apa perbedaan pasar modal dengan pasar uang? terdapat beberapa

hal yang membedakan antara pasar uang dengan pasar modal sebagai berikut:

1)

dilihat dari objek yang diperdagangkan, pasar uang memperdagangkan surat berharga

jangka pendek, sedangkan di pasar modal surat berharga jangka panjang;

2)

dilihat dari tingkat risikonya, pasar uang risikonya lebih tinggi daripada pasar modal;

3)

dilihat dari tingkat bunga, sebagai konsekuensi jangka waktu yang lebih pendek,

maka tingkat bunga di pasar uang lebih tinggi daripada pasar modal;

4)

dilihat dari sistem pengawasannya, kalau pasar uang langsung diawasi oleh pemerintah

melalui Bank Central, sedangkan pasar modal diawasi oleh badan tersendiri yang

disebut Bapepam.

c. Pasar Valuta Asing

Pasar valuta asing,

yaitu tempat diperjualbelikannya mata uang asing yang dihitung

menurut nilai tukar atau kurs valuta. Nilai atau harga valuta asing ditentukan berdasarkan

permintaan dan penawaran yang terjadi di pasar valuta asing. Oleh karena itu, nilai atau

harga valuta asing sering berubah-ubah setiap saat. Tempat jual beli valuta asing biasa

disebut

Money Changer.

Pasar valuta asing hadir sebagai efek terjadinya perdagangan antarnegara. Ketika

suatu negara melaksanakan perdagangan maka harus disepakati mata uang apa yang akan

dijadikan alat pembayaran. Alat pembayaran yang telah diterima sebagai alat pembayaran

internasional adalah Dollar Amerika Serikat ($ US). Contohnya, orang Indonesia yang

membeli barang dari Amerika Serikat harus menggunakan Dollar Amerika Serikat. Mata

uang Dollar Amerika Serikat dapat diperoleh di pasar valuta asing.

Terdapat beberapa manfaat pasar valuta asing di antaranya sebagai berikut:

1)

memudahkan arus pembayaran ke luar negeri;

2)

memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan mata uang asing;

3)

meningkatkan kegiatan perdagangan internasional.

d. Pasar tenaga kerja

Pasar tenaga kerja,

yaitu tempat bertemunya pihak pencari kerja dan pihak yang

membutuhkan tenaga kerja. Di Indonesia pasar tenaga kerja dilakukan oleh Dinas Tenaga

Kerja, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta lembaga swasta yang mendapat

izin pemerintah. Melalui pasar tenaga kerja pihak yang membutuhkan tenaga kerja dapat

memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Bagi pencari kerja melalui

137

Bab VII

Pasar dalam Kegiatan Ekonomi

RANGKUMAN

pasar tenaga kerja dapat memilih perusahaan, lembaga yang sesuai dengan pendidikan,

dan keahlian yang dimiliki.

Beberapa manfaat pasar tenaga kerja di antaranya sebagai berikut:

1)

memudahkan pencari kerja memilih pekerjaan sesuai dengan pendidikan dan keahlian

yang dimiliki;

2)

bagi pencari tenaga kerja memudahkan mencari tenaga kerja sesuai dengan yang

diinginkan perusahaan;

3)

membantu pemerintah mengurangi tingkat pengangguran.

e. Bursa komoditi

Bursa komoditi,

yaitu tempat diperjualbelikannya barang komoditi dengan

menyertakan contoh saja. Jadi dalam bursa komoditi penjual cukup membawa contoh

komoditas yang disertai dengan spesifikasi lengkap dari komoditas yang dijual. Contoh

barang yang diperjualbelikan di bursa komoditi adalah beras, kopi, tembakau, gula, minyak

kelapa sawit, dan lain lain. Di Indonesia, bursa komoditi dilaksanakan dan diatur oleh

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapebti).

Terdapat beberapa manfaat yang diperoleh dari bursa komoditi di antaranya sebagai

berikut:

1)

menghindari fluktuasi harga dari para tengkulak;

2)

mempercepat arus peredaran barang kebutuhan masyarakat;

3)

sumber penerimaan negara melalui kegiatan ekspor.

1.

Pasar adalah tempat bertemunya penjual yang menawarkan barang dan

pembeli yang meminta barang.

2.

Pasar memiliki fungsi penting dalam kehidupan ekonomi, yaitu menetapkan

nilai, mengorganisasikan barang, mendistribusikan barang, dan memenuhi

kebutuhan masa depan.

3.

Berdasarkan waktu pelaksanaannya pasar dibedakan atas pasar harian,

pasar mingguan, pasar bulanan, dan pasar tahunan. Adapun berdasarkan

strukturnya pasar dibedakan atas pasar persaingan sempurna dan pasar

bukan persaingan sempurna.

4.

Pasar bukan pesaingan sempurna terdiri atas pasar monopoli, pasar oligopoli,

pasar persaingan monopolistis, pasar monopsoni, dan pasar oligopsoni.

138

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

5.

Berdasarkan ada tidaknya barang yang tersedia untuk dijual, pasar

dibedakan atas pasar konkret dan pasar abstrak.

6.

Pasar konkret adalah pasar tempat barang dijual ada di tempat dan bisa

langsung dibawa pulang pembeli. Adapun pasar abstrak adalah pasar tempat

barang yang dijual tidak mesti ada di tempat dan transaksi tidak mesti

bertatap muka langsung.

7.

Pasar abstrak terdiri atas pasar uang, pasar modal, pasar valuta asing,

pasar tenaga kerja, dan pasar komoditi.

REFLEKSI

Jika terdapat materi yang belum dipahami, pelajari kembali secara seksama dan

diskusikan bersama kelompok belajarmu, carilah referensi lain yang relevan,

termasuk Internet. Lebih lanjut, tanyakan kepada guru bidang studi IPS di

sekolahmu agar semua materi dapat dikuasai!

I. Pilihan Ganda

Pilihlah jawaban yang kamu anggap paling benar!

1.

Pasar adalah ....

a

.

tempat bertemunya orang-orang

b.

tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk transaksi jual beli

c.

tempat orang bertegur sapa

d.

tempat bertemunya kepentingan orang

2.

Berikut yang

bukan

termasuk fungsi pasar adalah ....

a.

menetapkan nilai

b.

mendistribusikan barang

c.

mengorganisasikan barang

d.

memproduksi barang

SOAL LATIHAN

139

Bab VII

Pasar dalam Kegiatan Ekonomi

3.

Berikut yang

bukan

termasuk ciri pasar persaingan sempurna ....

a.

jumlah penjual dan pembeli banyak

b.

harga ditentukan oleh penjual

c.

barang yang dijual bersifat homogen

d.

bebas campur tangan pemerintah

4.

Berikut yang

bukan

contoh pasar berdasarkan waktu pelaksanaannya ....

a.

pasar harian

c.

pasar mingguan

b.

pasar bulanan

d.

pasar minggu

5.

Berikut ini yang

bukan

bentuk pasar bukan persaingan sempurna adalah ....

a.

pasar monopoli

b.

pasar valuta asing

c.

pasar oligopoli

d.

pasar persaingan monopolistis

6.

Pasar persaingan sempurna merupakan perpaduan dua jenis pasar ekstrim, yaitu

pasar ....

a.

monopoli dan oligopoli

b.

monopoli dan monopsoni

c.

monopoli dan persaingan sempurna

d.

persaingan sempurna dan monopsoni

7.

Berikut ini yang

bukan

termasuk jenis jenis pasar abstrak adalah ....

a.

pasar uang

c.

pasar valuta asing

b.

pasar konkret

d.

pasar tenaga kerja

8.

Surat berharga yang dijual di pasar uang adalah ....

a.

SBI dan saham

c.

saham dan obligasi

b.

SBI dan SBPU

d.

SBPU dan saham

9.

Surat berharga bukti penyertaan modal suatu perusahaan disebut ....

a.

obligasi

c.

deposito

b.

saham

d.

sertifikat Bank Indonesia

10. Lembaga pengawas kegiatan pasar modal di Indonesia adalah ....

a.

Bapepam

b.

Bank Indonesia

c.

BPPN

d.

Badan Pengawas Keuangan

140

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

II. Uraian

Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan tepat!

1.

Jelaskan yang dimaksud dengan pasar? Sebutkan ciri-cirinya!