Halaman
Standar Kompetensi
Memahami permasalahan sosial berkaitan dengan pertumbuhan jumlah penduduk.
Kompetensi Dasar
1.
Mendeskripsikan permasalahan lingkungan hidup dan upaya penanggulangannya dalam
pembangunan berkelanjutan.
2.
Mendeskripsikan permasalahan kependudukan dan dampaknya terhadap pembangunan.
Kamu pasti pernah mendengar berita dari
televisi tentang kasus pencurian kayu dari
hutan Indonesia yang merugikan negara
sangat besar, ataupun peristiwa kebakaran
hutan di Kalimantan. Peristiwa-peristiwa
tersebut berkaitan dengan kerusakan
lingkungan hidup.
Lingkungan hidup dapat diartikan sebagai
kesatuan ruang dengan semua benda,
daya keadaan, makhluk hidup, termasuk
di dalamnya manusia dan perilakunya
yang memengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia
serta makhluk hidup lainnya. Untuk
mengetahui lebih jauh, dalam bab ini akan
diuraikan tentang lingkungan hidup dan
pembangunan yang berwawasan
lingkungan.
Kebakaran Hutan.
Sumber: www.google.com
Bab III
LINGKUNGAN HIDUP
DAN PEMBANGUNAN
BERWAWASAN LINGKUNGAN
46
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
Lingkungan Hidup dan Pembangunan
Berdasarkan Lingkungan
Pengertian Lingkungan Hidup
Interaksi Unsur Lingkungan
Kerusakan Lingkungan
Pelestarian Lingkungan
Pembangunan Nasional
Kata Kunci
•
Lingkungan hidup
•
Kerusakan lingkungan
•
Pelestarian lingkungan
•
Pembangunan nasional
•
Pembangunan berkelanjutan
PETA KONSEP
Pembangunan Berkelanjutan
Permasalahan Kependudukan
47
Bab III
Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan
Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bab 1 Pasal 1 merumuskan bahwa lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, makhluk hidup, termasuk
di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Dengan penjelasan itu bahwa lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang
membentuk suatu wilayah yang disebut dengan
ekosistem
. Di dalamnya meliputi lingkungan
alam hayati, nonhayati, dan lingkungan buatan serta lingkungan sosial. Ilmu yang mempelajari
tentang lingkungan adalah
ekologi.
Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu lingkungan hidup
alamiah dan lingkungan hidup buatan.
1. Lingkungan Hidup Alamiah
Lingkungan hidup alamiah
adalah suatu sistem yang amat dinamis yang merupakan
kesatuan ruang dengan semua benda, keadaan, makhluk hidup, dan komponen-komponen
abiotik lainnya, tanpa adanya dominasi campur tangan manusia. Interaksi yang terjadi di
dalam lingkungan alamiah dan sekitarnya membentuk suatu ekosistem. Salah satu contoh
lingkungan hidup alamiah, yaitu hutan primer.
Gambar 3.1
Kebun teh.
Sumber: Indonesia Indah 1
A. PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUP
48
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
Dalam lingkungan alamiah ini terjadi interaksi antarkomponen lingkungan, pertukaran
energi dan materi, dan pergantian komunitas tumbuhan dan hewan sebagai respons terhadap
perubahan lingkungan yang ditimbulkan oleh peristiwa alam, seperti gempa, kebakaran
hutan, banjir, dan pergantian iklim. Pergantian alamiah dalam lingkunan hidup alamiah dapat
terjadi berkali-kali, namun akhirnya selalu membentuk komunitas yang stabil. Sebaliknya,
pergantian dalam hutan primer yang terjadi akibat kegiatan manusia, seperti penebangan
hutan, perladangan berpindah, pertambangan, pembukaan hutan untuk pertanian, dan
perkebunan menyebabkan lingkungan hidup alamiah menjadi lingkungan hidup binaan.
2. Lingkungan Hidup Buatan atau Binaan
Lingkungan hidup binaan
adalah lingkungan hidup alamiah yang sudah didominasi
oleh kehadiran manusia. Lingkungan hidup binaan ini dapat terbentuk karena kebutuhan
hidup manusia dengan jumlah penduduk yang makin meningkat memaksa manusia mengubah
lingkungan hidup alamiah. Dalam proses membentuk lingkungan hidup binaan ini, manusia
menghasilkan limbah. Oleh karena itu, lingkungan hidup binaan selalu ditandai oleh timbulnya
limbah yang membawa dampak bagi kehidupan manusia, baik dampak fisik, hayati, sosial
maupun dampak yang terasa langsung oleh manusia itu sendiri.
Manusia hidup di muka bumi ini berkembang dan berinteraksi dengan lingkungan.
Kehidupannya dimulai dari yang paling sederhana, yaitu merupakan bagian dari lingkungan,
kemudian mulai manusia melepaskan diri dari lingkungan dengan jalan mengolah lingkungan,
sampai berusaha membina lingkungan. Manusia bagian dari lingkungan guna memenuhi
kebutuhan hidupnya terutama bahan makanan, hanya terbatas pada segala sesuatu yang
terdapat di dalam lingkungan, sehingga tidak ada usaha untuk memproduksi bahan makanan
yang dibutuhkan. Sejalan dengan pertumbuhan manusia yang terus bertambah, lingkungan
semakin terbatas dalam menyediakan bahan yang dibutuhkannya. Apalagi, di antara manusia
di dalam lingkungan yang sama terjadi persaingan dalam memperebutkan ruang hidup dan
sumber daya.
Secara garis besar, unsur lingkungan hidup dibagi menjadi tiga, yaitu biotik, abiotik
dan sosial budaya.
1.
Unsur biotik
Unsur biotik
adalah segala makhluk hidup yang terdapat di sekitar kita, seperti
tumbuh-tumbuhan, hewan, dan binatang. Baik yang terdapat di atas tanah maupun
yang terdapat di dalam tanah.
B. INTERAKSI UNSUR-UNSUR LINGKUNGAN
49
Bab III
Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan
2.
Unsur abiotik
Unsur abiotik
adalah segala sesuatu yang terdapat di sekitar kita yang berwujud
benda-benda mati seperti tanah, air,udara, mineral, gas, energi dan sinar matahari.
3.
Unsur-unsur sosial budaya
Unsur-unsur sosial budaya
adalah segala sesuatu yang berasal dari hasil pikiran
dan akal budi manusia, unsur-unsur budaya termasuk di dalamnya semua ciptaan
manusia seperti gudang-gudang, jalan-jalan, kendaraan bermotor, industri dan
sebagainya termasuk pranata-pranata yang terbentuk melalui proses berpikir manusia.
Di dalam suatu komunitas, komponen-komponen lingkungan tersebut saling
berhubungan, bahkan saling memengaruhi. Keadaan yang demikian, secara alamiah
menjamin kelangsungan makhluk hidup di permukaan bumi. Dalam hubungan ini, suatu
komponen lingkungan baik biotik maupun abiotik menjadi lingkungan bagi makhluk hidup.
Apakah ia menjadi bahan makanan atau menyuplai energi.
Di dalam kehidupan manusia, senantiasa terjadi interaksi timbal balik sistem sosial
yang dipengaruhi latar belakang budaya dan sistem biofisik atau ekosistem. Hubungan
timbal balik yang erat antara dua subsistem itu dapat berjalan dengan baik dan teratur
karena adanya arus energi. Energi, materi, dan informasi, misalnya energi yang diperlukan
untuk melakukan kerja.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa aspek latar belakang sosial
ekonomi dan budaya manusia dapat memengaruhi perilaku manusia dalam memperlakukan
alam lingkungan sekitarnya. Dengan perkatan lain, manusia dapat dianggap sebagai
pengontrol program ekosistemnya. Sebaliknya, karena pengaruh lingkungan biofisik
sekitarnya, manusia harus melakukan penyesuaian diri terhadap sifat lingkungan sekitarnya
untuk menjaga kelangsungan hidupnya.
Hubungan sistem sosial dan biofisik tersebut sangat dinamis setiap waktu. Karena
itu, jika ada perubahan pada sistem sosial masyarakat secara otomatis akan mengakibatkan
perubahan pula pada sistem biofisik.
Masalah lingkunngan hidup telah menjadi perhatian dunia secara global. Hal tersebut
dikarenakan oleh berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai negara yang
semakin parah, baik di negara maju maupun di negara berkembang. Banyak faktor yang
menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan hidup, di antaranya disebabkan oleh berbagai
C. BENTUK KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
DAN CARA MENGATASINYA
50
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
kegiatan industri modern yang menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan serta
disebabkan dampak negatif dari kemiskinan. Berbagai masalah kerusakan lingkungan yang
banyak terjadi antara lain, kerusakan hutan, erosi tanah, kepunahan satwa liar, kepunahan
tumbuh-tumbuhan, dan lain-lain.
Untuk lebih mendalami tentang bentuk-bentuk kerusakan lingkungan beserta faktor
penyebabnya, perhatikan uraian berikut ini.
1. Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
Bentuk kerusakan lingkungan yang disebabkan faktor alam pada umumnya merupakan
bencana alam, seperti letusan gunung api, banjir, abrasi, angin puting beliung, gempa bumi,
tsunami, dan sebagainya. Letusan gunung api sering terjadi di berbagai belahan bumi yang
merupakan jalur gunung api, seperti Indonesia. Peletusan gunung api ada yang lemah dan
ada yang kuat. Makin kuat letusan gunung api, makin besar kerusakan lingkungan yang
ditimbulkannya.
Kejadian banjir sering pula disertai dengan tanah longsor telah mengakibatkan
kerusakan terhadap lingkungan kehidupan. Banjir telah mengakibatkan daerah permukiman
dan pertanian terendam sehingga banyak tanaman-tanaman mati, jalan-jalan longsor,
jembatan hancur, dan sebagainya. Adapun kerusakan lingkungan hidup di tepi pantai
disebabkan oleh adanya abrasi, yaitu pengikisan pantai oleh air laut yang terjadi secara
alami. Peristiwa gempa bumi merupakan kekuatan alam yang berasal dari dalam bumi dan
dapat menyebabkan getaran di permukaan bumi. Gempa bumi sering terjadi di berbagai
belahan dunia, termasuk di Indonesia sehingga menimbulkan kerusakan pada lingkungan.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan
oleh Kegiatan Manusia
Proporsi kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia sebetulnya jauh
lebih besar dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh alam. Bentuk
keruskan lingkungan yang disebabkan oleh manusia di antaranya pencemaran sungai oleh
limbah industri, penebangan hutan secara massal dan ilegal, dan sebagainya.
Penebangan-penebangan hutan untuk keperluan industri, lahan pertanian, dan
kebutuhan-kebutuhan lainnya telah menimbulkan kerusakan lingkungan hidup yang luar
biasa. Kerusakan lingkungan hidup yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis,
ancaman terhadap kehidupan flora dan fauna, dan kekeringan.
Pencemaran lingkungan dapat terjadi terhadap air, tanah, dan udara. Pada umumnya,
pencemaran air dan tanah terjadi karena pembuangan limbah-limbah industri dan biasanya
terjadi di perkotaan. Adapun pencemaran terhadap udara terjadi karena hasil pembakaran
bahan bakar.
51
Bab III
Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Gambar 3.2
Menebang pohon sembarangan merupakan suatu bukti bahwa sikap partriotisme
dalam masyarakat telah mengalami penurunan
Sumber: www.google.com
Kasus-kasus pencemaran perairan telah sering terjadi karena pembuangan limbah
industri ke dalam tanah, sungai, danau, dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal
tanker dan pipa-pipa minyak yang menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan
menyebabkan kehidupan di tempat itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati,
tumbuh-tumbuhan yang terkena genangan minyak pun akan musnah pula. Masyarakat
yang mempunyai mata pencarian menangkap ikan seperti nelayan terimbas pula dampak
negatifnya, yaitu berkurangnya jumlah tangkapan ikan yang mereka peroleh.
Masalah lain yang muncul adalah perladangan hutan secara liar oleh penduduk.
Akibatnya keanekaan flora dan fauna hutan menurun drastik, serta manfaat hutan bagi
manusia pun terganggu bahkan hilang sama sekali.
Kerusakan lingkungan hidup bila tidak segera diatasi, suatu saat akan menimbulkan
malapetaka besar bagi manusia. Dewasa ini berbagai organisasi lingkungan hidup baik
yang berskala internasional, nasional, dan daerah, tidak henti-hentinya menyuarakan
penyelamatan lingkungan hidup untuk keselamatan manusia di masa kini maupun di masa
akan datang. Di samping organisasi lingkungan hidup, pemerintah di masing-masing negara
pun telah banyak melakukan berbagai usaha untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup,
termasuk di antaranya Indonesia.
D. USAHA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
52
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
Beberapa usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai
berikut.
a. Bidang kehutanan
Usaha yang dilakukan di bidang kehutanan adalah:
1)
melakukan
reboisasi
(penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang
hutannya telah gundul;
2)
penebangan pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga
hutan tetap lestari;
3)
memperketat pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar dan memberikan
hukuman yang berat kepada pelanggar;
4)
memperluas hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai
pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan fauna
dapat tetap terpelihara dan lestari;
5)
membuat undang-undang atau peraturan pemerintah tentang perlindungan dan
pemeliharaan hutan serta menegakkannya secara konsisten.
Gambar 3.3
Hutan di Kalimantan yang rapat oleh pohon-pohon besar.
Sumber: Ensiklopedia Geografi
b. Bidang pertanian
Usaha yang dilakukan di bidang pertanian adalah:
1)
melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pola pertanian yang tidak
menimbulkan kerusakan lingkungan;
2)
mengubah sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap
seperti sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya;
53
Bab III
Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan
3)
pertanian yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras
(sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil;
4)
pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang
pemakan) hama tanaman;
5)
mengurangi pemakaian pestisida karena pestisida dapat mencemari air dan tanah;
6)
menemukan jenis-jenis tanaman yang tahan hama;
7)
mengoptimalkan peran serta Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
c. Bidang industri
Usaha yang dilakukan di bidang industri adalah:
1)
melakukan daur ulang
(recycling)
terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai,
seperti kertas, plastik, aluminium, besi, dan sebagainya;
2)
mengembangkan teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan;
3)
mendirikan kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk;
4)
melakukan netralisasi limbah industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun
perairan;
5)
untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang berasal
dari pembakaran yang menghasilkan CO (
karbon monoksida
) dan CO
2
(
karbon
dioksida
), diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya;
6)
mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih
ramah lingkungan, seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi,
sinar matahani, dan sebagainya;
7)
membuat undang-undang atau peraturan pemerintah tentang pemetaan wilayah
industri.
d. Bidang perairan
Usaha yang dilakukan di bidang perairan adalah:
1)
melarang keras pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda
lainnya ke sungai maupun laut;
2)
melarang pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-
ikan;
3)
membuat undang-undang atau peraturan pemerintah tentang penangkapan ikan di
sungai atau laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di
laut yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya.
54
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
Tahukah kamu apa artinya pembangunan nasional? Untuk apa pemerintah
melakukan pembangunan nasional? Dan apa hubungan pembangunan nasional dengan
lingkungan hidup? Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan
yang berkesinambungan, meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara
untuk mewujudkan tujuan nasional yang termaksud dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu
melindungi segenap bangsa, dan seluruh tumpah darah Indonesia, mewujudkan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Garis besar rencana pembangunan nasional yang dilakukan pemerintah dahulu
dirumuskan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Seiring dengan
perkembangkan sistem pemerintahan, GBHN diganti dengan istilah Program Pembangunan
Nasional (Propenas) beserta landasan operasionalnya yang dituangkan dalam Undang
Undang No.25 Tahun 2000. Adapun landasan idiilnya adalah pancasila dan landasan
konstitusionalnya adalah UUD 1945.
Selanjutnya, apa tujuan dilaksanakannya pembangunan? Dalam program pembangunan
nasional (Propenas) disebutkan bahwa tujuan pembangunan nasional adalah mewujudkan
masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan
sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang didukung
oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta
tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta memiliki etos kerja yang tinggi, dan berdisiplin.
Dalam rangka untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, ditetapkan prioritas
sasaran pembangunan nasional dengan mempertimbangkan pengalaman membangun pada
masa lalu, dan berbagai kemungkinan perkembangan keadaan pada masa depan. Prioritas
sasaran pembangunan nasional secara umum adalah sebagai berikut:
1)
membangun sistem politik yang demokratis serta mempertahankan persatuan dan
kesatuan;
2)
mewujudkan supremasi hukum dan pemerintahan yang baik;
3)
mempercepat pemulihan ekonomi dan memperkuat landasan pembangunan
berkelanjutan dan berkeadilan yang berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan;
4)
membangun kesejahteraan rakyat, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, dan
ketahanan budaya;
5)
melakukan pemerataan pembangunan serta mendorong pembangunan di daerah-
daerah. Adanya menteri yang membidangi lingkungan hidup serta pembangunan daerah
tertinggal merupakan salah satu upaya untuk mewujudkannya.
E. PEMBANGUNAN NASIONAL
55
Bab III
Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan berkelanjutan erat kaitannya dengan pembangunan berwawasan
lingkungan. Apakah yang dimaksud dengan pembangunan berwawasan lingkungan itu?
Pembangunan berwawasan lingkungan pada hakikatnya merupakan pembangunan lestari.
Pembangunan lestari yang didasarkan pada pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana
yang memadukan lingkungan hidup,
termasuk sumber daya ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan,
kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan masa datang.
Dari segi lingkungan, pembangunan berwawasan lingkungan dapat diartikan sebagai
gabungan antara pembangunan dan kemajuan dengan usaha untuk memelihara lingkungan
agar sumber-sumber daya alam di sekitar kita, seperti sumber air, hutan, tanah, udara,
energi, mineral, dan lain-lain yang telah digunakan tidak hilang dan musnah sehingga dapat
digunakan kembali.
Dalam proses pembangunan yang berwawasan lingkungan, penggunaan sumber-
sumber daya alam yang tersedia senantiasa mempertimbangkan dan memperhitungkan
kemampuan sumber daya alam itu sendiri. Penggunaan sumber daya alam secara semena--
mena dan rakus oleh manusia, suatu ketika akan menimbulkan kesulitan besar bagi manusia,
terutama generasi yang akan datang. Orang-orang tertentu yang hanya memikirkan
keuntungan pribadi semata, dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak
pada orang lain dan generasi di kemudian hari.
Pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan merupakan proses pembangunan
yang senantiasa memadukan proses pembangunan dengan potensi lingkungan.
Pembangunan tidak akan dapat tercapai dan berkembang apabila kemampuan lingkungan
terus mengalami kemerosotan. Demikian pula halnya lingkungan tidak akan dapat dilindungi
dan dipelihara apabila pembangunan di suatu negara itu rendah kualitasnya sehingga tidak
mempunyai cukup dana dan teknologi untuk menjaga, dan memelihara lingkungan. Antara
pembangunan dengan pemeliharaan lingkungan merupakan dua hal yang harus berjalan
seiring.
Pembangunan yang tidak memerhatikan lingkungan dan tidak berorientasi kepada
masa depan harus dihindari. Karena, manusia sebagai makhluk sosial dan berakal tidak
hanya memikirkan kepentingan sendiri dan sesaat, tetapi juga harus memikirkan kepentingan
orang lain dan generasi mendatang.
Pembangunan berwawasan lingkungan memliki beberapa ciri-ciri, di antaranya sebagai
berikut:
F. HAKEKAT PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
DAN CIRI-CIRINYA
56
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
1)
mengutamakan kualitas hidup dan berorientasi jangka panjang sehingga dapat dirasakan
oleh semua generasi;
2)
senantiasa memadukan antara pembangunan dan pemeliharaan lingkungan;
3)
memanfaatkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui secara bijaksana. Adapun
sumber daya alam yang dapat diperbarui, terjamin ketersediaannya dengan tetap
memelihara dan meningkatkan kualitasnya;
4)
memerhatikan kemampuan ekologi alam sekitar serta potensi yang terkandung dalam
lingkungan;
5)
tidak mengorbankan unsur-unsur lingkungan untuk tujuan pembangunan, baik tujuan
jangka pendek maupun jangka panjang.
Permasalahan kependudukan yang sedang dialami Indonesia, di antaranya terkait
jumlah penduduk yang besar disertai dengan tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi dan
persebaran penduduk yang tidak merata.
Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 200 juta jiwa memang
merupakan sebuah potensi sumber daya dan pangsa pasar strategis secara ekonomi. Namun
hal tersebut juga dapat menjadi beban dalam pembangunan. Karena itu, pembangunan
nasional senantiasa diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Perkembangan penduduk diarahkan pada pengendalian kuantitas, pengembangan kualitas
serta pengarahan mobilitas sehingga mempunyai ciri dan karakteristik yang menguntungkan
bagi proses pembangunan.
Permasalahan kependudukan yang lainya adalah persebaran penduduk yang tidak
merata. Hal ini berkaitan dengan daya dukung lingkungan (luas wilayah) yang tidak seimbang
antara Jawa-Bali dengan luar Jawa-Bali. Pulau Jawa yang luas wilayahnya kurang dari 7
persen dihuni oleh 58,7 persen penduduk, sehingga kepadatan penduduk di Pulau Jawa
mencapai 880 jiwa per km
2
pada tahun 1996.
Kepadatan penduduk di luar Pulau Jawa, jauh lebih rendah, yaitu baru didiami oleh
kurang dari 100 jiwa setiap km
2
di Pulau Sumatra dan Sulawesi, dan kurang dari 20 jiwa
setiap km
2
di Kalimantan serta khususnya di Irian Jaya yang baru dihuni oleh 5 Jiwa setiap
km
2
. Gambaran ini selain memberikan petunjuk tentang tidak meratanya persebaran
penduduk, juga menunjukkan kurang seimbangnya proporsi luas wilayah.
Bila kepadatan penduduk setiap provinsi dibandingkan, maka luas wilayah di provinsi-
provinsi Jawa dan Bali sudah tidak memadai, apalagi DKI Jakarta yang didiami oleh lebih
dari 15.732 jiwa per km
2
.
G. PERMASALAHAN KEPENDUDUKAN DI INDONESIA
57
Bab III
Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan
RANGKUMAN
Masalah kependudukan lainya adalah terkait dengan kualitas. Hasil survei UNDP
(
United Nations Development Programe
) tentang
Human Development Indeks 2003
terungkap bahwa dari 174 negara yang diurutkan berdasarkan kualitas manusianya,
Indonesia hanya berada pada peringkat ke-112. Sementara negara tetangga seperti
Singapura sudah mencapai peringkat ke-28, Brunei Darussalam ke-31, Malaysia ke-58,
Thailand ke-74 dan Filipina ke-85.
1.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya
keadaan, makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya
yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia
serta makhluk hidup lainnya.
2.
Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu lingkungan
hidup alamiah dan lingkungan hidup buatan.
3.
Unsur lingkungan hidup dibagi menjadi tiga, yaitu biotik, abiotik dan sosial budaya.
4.
Unsur biotik adalah segala makhluk hidup yang terdapat di sekitar kita,
seperti tumbuh-tumbuhan, hewan, dan binatang.
5.
Unsur abiotik adalah segala sesuatu yang terdapat di sekitar kita yang
berwujud benda-benda mati, seperti tanah, air, udara, mineral, gas, energi
dan sinar matahari.
6.
Unsur-unsur budaya adalah segala sesuatu yang berasal dari hasil pikiran
dan akal budi manusia, unsur-unsur budaya termasuk di dalamnya semua
ciptaan manusia, seperti gudang-gudang, jalan-jalan, kendaraan bermotor,
industri dan sebagainya termasuk pranata-pranata yang terbentuk melalui
proses berpikir manusia.
7.
Bentuk kerusakan lingkungan yang disebabkan faktor alam pada umumnya
merupakan bencana alam, seperti letusan gunung api, banjir, abrasi, angin
puting beliung, gempa bumi, tsunami, dan sebagainya.
8.
Bentuk kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh manusia, di antaranya
pencemaran sungai oleh limbah industri, penebangan hutan secara massal
dan ilegal, dan sebagainya.
9.
Pembangunan berwawasan lingkungan dapat diartikan sebagai gabungan
antara pembangunan dan kemajuan dengan usaha untuk memelihara
lingkungan agar sumber-sumber daya alam di sekitar kita, seperti sumber
air, hutan, tanah, udara, energi, mineral, dan lain-lain yang telah digunakan
tidak hilang dan musnah sehingga dapat digunakan kembali.
58
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
REFLEKSI
Jika terdapat materi yang belum dipahami, pelajari kembali secara seksama dan
diskusikan bersama kelompok belajarmu, carilah referensi lain yang relevan,
termasuk Internet. Lebih lanjut, tanyakan kepada guru bidang studi IPS di
sekolahmu agar semua materi dapat dikuasai!
I. Pilihan Ganda
Pilihlah jawaban yang kamu anggap paling benar!
1.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia membahas tentang Ketentuan
Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah ....
a
.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1982
b.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1984
c.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1985
d.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1982
2.
Unsur berikut yang
bukan
tergolong dalam lingkungan alam adalah ....
a.
biotik
b.
energi
c.
udara
d.
budaya
3.
Pembangunan industri yang berkembang pesat telah menimbulkan kerusakan
pada lingkungan karena ....
a.
kebutuhan semakin meningkat
b.
pengambilan sumber daya alam semakin besar
c.
jumlah penduduk semakin besar
d.
kemiskinan di beberapa negara meningkat
4.
Salah satu usaha untuk mengurangi pencemaran akibat pestisida adalah ....
a.
menemukan jenis pestisida yang ramah lingkungan
b.
memperbanyak predator pemakan hama
c.
melakukan pertanian secara intensif
d.
mengganti tanaman semusim dengan tanaman keras
SOAL LATIHAN
59
Bab III
Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan
5.
Cara terbaik untuk mengurangi pencemaran yang diakibatkan limbah padat dari
industri ialah dengan melakukan ....
a.
pembakaran
b.
penimbunan
c.
daur ulang
d.
pemadatan
6.
Hari lingkungan hidup sedunia diperingati setiap tanggal ....
a.
5 Januari
b.
5 Mei
c.
5 Juni
d.
5 Juli
7.
Badan PBB yang dibentuk untuk menangani masalah lingkungan hidup ialah ....
a.
UNEP
b.
UNDP
c.
UNHCR
d.
UNIDO
8.
Usaha-usaha yang bertujuan untuk menjadikan udara bersih dari polusi disebut
program ....
a.
langit biru
b.
rumah kaca
c.
green house
d.
penghijauan
9.
Salah satu cara mengurangi polusi udara di kota adalah dengan ....
a.
reboisasi
b.
penataan ruang
c.
pengendaliaan banjir
d.
penghijauan
10. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh faktor alam antara lain adalah ....
a.
kekurangannya sumber daya air
b.
perembesan air laut kedaratan
c.
tanah tandus
d.
flora dan fauna terancam punah
60
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
II. Uraian
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan tepat!
1.
Jelaskan perbedaan lingkungan hidup alami dengan lingkungan hidup buatan!
2
.
Jelaskan tiga unsur lingkungan hidup!
3.
Berikan tiga contoh bentuk kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan faktor
manusia!
4.
Bagamana caranya agar kerusakan hutan yang diakibatkan oleh perbuatan
manusia dapat teratasi!
5.
Apa sikap yang akan kamu lakukan jika melihat seseorang menebang pohon
sembarangan !
Berkunjunglah ke kantor kecamatan tempat kamu tinggal. Mintalah informasi tentang
program-program yang sudah dan akan dilaksanakan selama lima tahun terakhir. Kemudian
berdasarkan ciri-ciri pembangunan berkelanjutan yang telah kamu pelajari, analisislah apakah
ciri-ciri tersebut terdapat dalam program yang dirumuskan oleh para pejabat di lingkungan
kecamatanmu. Buatlah laporan tertulis dan diskusikanlah dengan teman sekelasmu!
TUGAS