Gambar Sampul IPS · BAB III LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
IPS · BAB III LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Herlan

23/08/2021 05:50:26

SMP 8 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Standar Kompetensi

Memahami permasalahan sosial berkaitan dengan pertumbuhan jumlah penduduk.

Kompetensi Dasar

1.

Mendeskripsikan permasalahan lingkungan hidup dan upaya penanggulangannya dalam

pembangunan berkelanjutan.

2.

Mendeskripsikan permasalahan kependudukan dan dampaknya terhadap pembangunan.

Kamu pasti pernah mendengar berita dari

televisi tentang kasus pencurian kayu dari

hutan Indonesia yang merugikan negara

sangat besar, ataupun peristiwa kebakaran

hutan di Kalimantan. Peristiwa-peristiwa

tersebut berkaitan dengan kerusakan

lingkungan hidup.

Lingkungan hidup dapat diartikan sebagai

kesatuan ruang dengan semua benda,

daya keadaan, makhluk hidup, termasuk

di dalamnya manusia dan perilakunya

yang memengaruhi kelangsungan

perikehidupan dan kesejahteraan manusia

serta makhluk hidup lainnya. Untuk

mengetahui lebih jauh, dalam bab ini akan

diuraikan tentang lingkungan hidup dan

pembangunan yang berwawasan

lingkungan.

Kebakaran Hutan.

Sumber: www.google.com

Bab III

LINGKUNGAN HIDUP

DAN PEMBANGUNAN

BERWAWASAN LINGKUNGAN

46

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

Lingkungan Hidup dan Pembangunan

Berdasarkan Lingkungan

Pengertian Lingkungan Hidup

Interaksi Unsur Lingkungan

Kerusakan Lingkungan

Pelestarian Lingkungan

Pembangunan Nasional

Kata Kunci

Lingkungan hidup

Kerusakan lingkungan

Pelestarian lingkungan

Pembangunan nasional

Pembangunan berkelanjutan

PETA KONSEP

Pembangunan Berkelanjutan

Permasalahan Kependudukan

47

Bab III

Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan

Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bab 1 Pasal 1 merumuskan bahwa lingkungan

hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, makhluk hidup, termasuk

di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan

dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Dengan penjelasan itu bahwa lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang

membentuk suatu wilayah yang disebut dengan

ekosistem

. Di dalamnya meliputi lingkungan

alam hayati, nonhayati, dan lingkungan buatan serta lingkungan sosial. Ilmu yang mempelajari

tentang lingkungan adalah

ekologi.

Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu lingkungan hidup

alamiah dan lingkungan hidup buatan.

1. Lingkungan Hidup Alamiah

Lingkungan hidup alamiah

adalah suatu sistem yang amat dinamis yang merupakan

kesatuan ruang dengan semua benda, keadaan, makhluk hidup, dan komponen-komponen

abiotik lainnya, tanpa adanya dominasi campur tangan manusia. Interaksi yang terjadi di

dalam lingkungan alamiah dan sekitarnya membentuk suatu ekosistem. Salah satu contoh

lingkungan hidup alamiah, yaitu hutan primer.

Gambar 3.1

Kebun teh.

Sumber: Indonesia Indah 1

A. PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUP

48

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

Dalam lingkungan alamiah ini terjadi interaksi antarkomponen lingkungan, pertukaran

energi dan materi, dan pergantian komunitas tumbuhan dan hewan sebagai respons terhadap

perubahan lingkungan yang ditimbulkan oleh peristiwa alam, seperti gempa, kebakaran

hutan, banjir, dan pergantian iklim. Pergantian alamiah dalam lingkunan hidup alamiah dapat

terjadi berkali-kali, namun akhirnya selalu membentuk komunitas yang stabil. Sebaliknya,

pergantian dalam hutan primer yang terjadi akibat kegiatan manusia, seperti penebangan

hutan, perladangan berpindah, pertambangan, pembukaan hutan untuk pertanian, dan

perkebunan menyebabkan lingkungan hidup alamiah menjadi lingkungan hidup binaan.

2. Lingkungan Hidup Buatan atau Binaan

Lingkungan hidup binaan

adalah lingkungan hidup alamiah yang sudah didominasi

oleh kehadiran manusia. Lingkungan hidup binaan ini dapat terbentuk karena kebutuhan

hidup manusia dengan jumlah penduduk yang makin meningkat memaksa manusia mengubah

lingkungan hidup alamiah. Dalam proses membentuk lingkungan hidup binaan ini, manusia

menghasilkan limbah. Oleh karena itu, lingkungan hidup binaan selalu ditandai oleh timbulnya

limbah yang membawa dampak bagi kehidupan manusia, baik dampak fisik, hayati, sosial

maupun dampak yang terasa langsung oleh manusia itu sendiri.

Manusia hidup di muka bumi ini berkembang dan berinteraksi dengan lingkungan.

Kehidupannya dimulai dari yang paling sederhana, yaitu merupakan bagian dari lingkungan,

kemudian mulai manusia melepaskan diri dari lingkungan dengan jalan mengolah lingkungan,

sampai berusaha membina lingkungan. Manusia bagian dari lingkungan guna memenuhi

kebutuhan hidupnya terutama bahan makanan, hanya terbatas pada segala sesuatu yang

terdapat di dalam lingkungan, sehingga tidak ada usaha untuk memproduksi bahan makanan

yang dibutuhkan. Sejalan dengan pertumbuhan manusia yang terus bertambah, lingkungan

semakin terbatas dalam menyediakan bahan yang dibutuhkannya. Apalagi, di antara manusia

di dalam lingkungan yang sama terjadi persaingan dalam memperebutkan ruang hidup dan

sumber daya.

Secara garis besar, unsur lingkungan hidup dibagi menjadi tiga, yaitu biotik, abiotik

dan sosial budaya.

1.

Unsur biotik

Unsur biotik

adalah segala makhluk hidup yang terdapat di sekitar kita, seperti

tumbuh-tumbuhan, hewan, dan binatang. Baik yang terdapat di atas tanah maupun

yang terdapat di dalam tanah.

B. INTERAKSI UNSUR-UNSUR LINGKUNGAN

49

Bab III

Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan

2.

Unsur abiotik

Unsur abiotik

adalah segala sesuatu yang terdapat di sekitar kita yang berwujud

benda-benda mati seperti tanah, air,udara, mineral, gas, energi dan sinar matahari.

3.

Unsur-unsur sosial budaya

Unsur-unsur sosial budaya

adalah segala sesuatu yang berasal dari hasil pikiran

dan akal budi manusia, unsur-unsur budaya termasuk di dalamnya semua ciptaan

manusia seperti gudang-gudang, jalan-jalan, kendaraan bermotor, industri dan

sebagainya termasuk pranata-pranata yang terbentuk melalui proses berpikir manusia.

Di dalam suatu komunitas, komponen-komponen lingkungan tersebut saling

berhubungan, bahkan saling memengaruhi. Keadaan yang demikian, secara alamiah

menjamin kelangsungan makhluk hidup di permukaan bumi. Dalam hubungan ini, suatu

komponen lingkungan baik biotik maupun abiotik menjadi lingkungan bagi makhluk hidup.

Apakah ia menjadi bahan makanan atau menyuplai energi.

Di dalam kehidupan manusia, senantiasa terjadi interaksi timbal balik sistem sosial

yang dipengaruhi latar belakang budaya dan sistem biofisik atau ekosistem. Hubungan

timbal balik yang erat antara dua subsistem itu dapat berjalan dengan baik dan teratur

karena adanya arus energi. Energi, materi, dan informasi, misalnya energi yang diperlukan

untuk melakukan kerja.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa aspek latar belakang sosial

ekonomi dan budaya manusia dapat memengaruhi perilaku manusia dalam memperlakukan

alam lingkungan sekitarnya. Dengan perkatan lain, manusia dapat dianggap sebagai

pengontrol program ekosistemnya. Sebaliknya, karena pengaruh lingkungan biofisik

sekitarnya, manusia harus melakukan penyesuaian diri terhadap sifat lingkungan sekitarnya

untuk menjaga kelangsungan hidupnya.

Hubungan sistem sosial dan biofisik tersebut sangat dinamis setiap waktu. Karena

itu, jika ada perubahan pada sistem sosial masyarakat secara otomatis akan mengakibatkan

perubahan pula pada sistem biofisik.

Masalah lingkunngan hidup telah menjadi perhatian dunia secara global. Hal tersebut

dikarenakan oleh berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai negara yang

semakin parah, baik di negara maju maupun di negara berkembang. Banyak faktor yang

menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan hidup, di antaranya disebabkan oleh berbagai

C. BENTUK KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP

DAN CARA MENGATASINYA

50

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

kegiatan industri modern yang menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan serta

disebabkan dampak negatif dari kemiskinan. Berbagai masalah kerusakan lingkungan yang

banyak terjadi antara lain, kerusakan hutan, erosi tanah, kepunahan satwa liar, kepunahan

tumbuh-tumbuhan, dan lain-lain.

Untuk lebih mendalami tentang bentuk-bentuk kerusakan lingkungan beserta faktor

penyebabnya, perhatikan uraian berikut ini.

1. Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam

Bentuk kerusakan lingkungan yang disebabkan faktor alam pada umumnya merupakan

bencana alam, seperti letusan gunung api, banjir, abrasi, angin puting beliung, gempa bumi,

tsunami, dan sebagainya. Letusan gunung api sering terjadi di berbagai belahan bumi yang

merupakan jalur gunung api, seperti Indonesia. Peletusan gunung api ada yang lemah dan

ada yang kuat. Makin kuat letusan gunung api, makin besar kerusakan lingkungan yang

ditimbulkannya.

Kejadian banjir sering pula disertai dengan tanah longsor telah mengakibatkan

kerusakan terhadap lingkungan kehidupan. Banjir telah mengakibatkan daerah permukiman

dan pertanian terendam sehingga banyak tanaman-tanaman mati, jalan-jalan longsor,

jembatan hancur, dan sebagainya. Adapun kerusakan lingkungan hidup di tepi pantai

disebabkan oleh adanya abrasi, yaitu pengikisan pantai oleh air laut yang terjadi secara

alami. Peristiwa gempa bumi merupakan kekuatan alam yang berasal dari dalam bumi dan

dapat menyebabkan getaran di permukaan bumi. Gempa bumi sering terjadi di berbagai

belahan dunia, termasuk di Indonesia sehingga menimbulkan kerusakan pada lingkungan.

2. Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan

oleh Kegiatan Manusia

Proporsi kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia sebetulnya jauh

lebih besar dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh alam. Bentuk

keruskan lingkungan yang disebabkan oleh manusia di antaranya pencemaran sungai oleh

limbah industri, penebangan hutan secara massal dan ilegal, dan sebagainya.

Penebangan-penebangan hutan untuk keperluan industri, lahan pertanian, dan

kebutuhan-kebutuhan lainnya telah menimbulkan kerusakan lingkungan hidup yang luar

biasa. Kerusakan lingkungan hidup yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis,

ancaman terhadap kehidupan flora dan fauna, dan kekeringan.

Pencemaran lingkungan dapat terjadi terhadap air, tanah, dan udara. Pada umumnya,

pencemaran air dan tanah terjadi karena pembuangan limbah-limbah industri dan biasanya

terjadi di perkotaan. Adapun pencemaran terhadap udara terjadi karena hasil pembakaran

bahan bakar.

51

Bab III

Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Gambar 3.2

Menebang pohon sembarangan merupakan suatu bukti bahwa sikap partriotisme

dalam masyarakat telah mengalami penurunan

Sumber: www.google.com

Kasus-kasus pencemaran perairan telah sering terjadi karena pembuangan limbah

industri ke dalam tanah, sungai, danau, dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal

tanker dan pipa-pipa minyak yang menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan

menyebabkan kehidupan di tempat itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati,

tumbuh-tumbuhan yang terkena genangan minyak pun akan musnah pula. Masyarakat

yang mempunyai mata pencarian menangkap ikan seperti nelayan terimbas pula dampak

negatifnya, yaitu berkurangnya jumlah tangkapan ikan yang mereka peroleh.

Masalah lain yang muncul adalah perladangan hutan secara liar oleh penduduk.

Akibatnya keanekaan flora dan fauna hutan menurun drastik, serta manfaat hutan bagi

manusia pun terganggu bahkan hilang sama sekali.

Kerusakan lingkungan hidup bila tidak segera diatasi, suatu saat akan menimbulkan

malapetaka besar bagi manusia. Dewasa ini berbagai organisasi lingkungan hidup baik

yang berskala internasional, nasional, dan daerah, tidak henti-hentinya menyuarakan

penyelamatan lingkungan hidup untuk keselamatan manusia di masa kini maupun di masa

akan datang. Di samping organisasi lingkungan hidup, pemerintah di masing-masing negara

pun telah banyak melakukan berbagai usaha untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup,

termasuk di antaranya Indonesia.

D. USAHA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

52

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

Beberapa usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai

berikut.

a. Bidang kehutanan

Usaha yang dilakukan di bidang kehutanan adalah:

1)

melakukan

reboisasi

(penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang

hutannya telah gundul;

2)

penebangan pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga

hutan tetap lestari;

3)

memperketat pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar dan memberikan

hukuman yang berat kepada pelanggar;

4)

memperluas hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai

pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan fauna

dapat tetap terpelihara dan lestari;

5)

membuat undang-undang atau peraturan pemerintah tentang perlindungan dan

pemeliharaan hutan serta menegakkannya secara konsisten.

Gambar 3.3

Hutan di Kalimantan yang rapat oleh pohon-pohon besar.

Sumber: Ensiklopedia Geografi

b. Bidang pertanian

Usaha yang dilakukan di bidang pertanian adalah:

1)

melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pola pertanian yang tidak

menimbulkan kerusakan lingkungan;

2)

mengubah sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap

seperti sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya;

53

Bab III

Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan

3)

pertanian yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras

(sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil;

4)

pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang

pemakan) hama tanaman;

5)

mengurangi pemakaian pestisida karena pestisida dapat mencemari air dan tanah;

6)

menemukan jenis-jenis tanaman yang tahan hama;

7)

mengoptimalkan peran serta Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

c. Bidang industri

Usaha yang dilakukan di bidang industri adalah:

1)

melakukan daur ulang

(recycling)

terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai,

seperti kertas, plastik, aluminium, besi, dan sebagainya;

2)

mengembangkan teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan;

3)

mendirikan kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk;

4)

melakukan netralisasi limbah industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun

perairan;

5)

untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang berasal

dari pembakaran yang menghasilkan CO (

karbon monoksida

) dan CO

2

(

karbon

dioksida

), diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya;

6)

mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih

ramah lingkungan, seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi,

sinar matahani, dan sebagainya;

7)

membuat undang-undang atau peraturan pemerintah tentang pemetaan wilayah

industri.

d. Bidang perairan

Usaha yang dilakukan di bidang perairan adalah:

1)

melarang keras pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda

lainnya ke sungai maupun laut;

2)

melarang pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-

ikan;

3)

membuat undang-undang atau peraturan pemerintah tentang penangkapan ikan di

sungai atau laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di

laut yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya.

54

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

Tahukah kamu apa artinya pembangunan nasional? Untuk apa pemerintah

melakukan pembangunan nasional? Dan apa hubungan pembangunan nasional dengan

lingkungan hidup? Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan

yang berkesinambungan, meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara

untuk mewujudkan tujuan nasional yang termaksud dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu

melindungi segenap bangsa, dan seluruh tumpah darah Indonesia, mewujudkan

kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan

ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Garis besar rencana pembangunan nasional yang dilakukan pemerintah dahulu

dirumuskan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Seiring dengan

perkembangkan sistem pemerintahan, GBHN diganti dengan istilah Program Pembangunan

Nasional (Propenas) beserta landasan operasionalnya yang dituangkan dalam Undang

Undang No.25 Tahun 2000. Adapun landasan idiilnya adalah pancasila dan landasan

konstitusionalnya adalah UUD 1945.

Selanjutnya, apa tujuan dilaksanakannya pembangunan? Dalam program pembangunan

nasional (Propenas) disebutkan bahwa tujuan pembangunan nasional adalah mewujudkan

masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan

sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang didukung

oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta

tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi,

serta memiliki etos kerja yang tinggi, dan berdisiplin.

Dalam rangka untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, ditetapkan prioritas

sasaran pembangunan nasional dengan mempertimbangkan pengalaman membangun pada

masa lalu, dan berbagai kemungkinan perkembangan keadaan pada masa depan. Prioritas

sasaran pembangunan nasional secara umum adalah sebagai berikut:

1)

membangun sistem politik yang demokratis serta mempertahankan persatuan dan

kesatuan;

2)

mewujudkan supremasi hukum dan pemerintahan yang baik;

3)

mempercepat pemulihan ekonomi dan memperkuat landasan pembangunan

berkelanjutan dan berkeadilan yang berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan;

4)

membangun kesejahteraan rakyat, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, dan

ketahanan budaya;

5)

melakukan pemerataan pembangunan serta mendorong pembangunan di daerah-

daerah. Adanya menteri yang membidangi lingkungan hidup serta pembangunan daerah

tertinggal merupakan salah satu upaya untuk mewujudkannya.

E. PEMBANGUNAN NASIONAL

55

Bab III

Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Pembangunan berkelanjutan erat kaitannya dengan pembangunan berwawasan

lingkungan. Apakah yang dimaksud dengan pembangunan berwawasan lingkungan itu?

Pembangunan berwawasan lingkungan pada hakikatnya merupakan pembangunan lestari.

Pembangunan lestari yang didasarkan pada pembangunan berkelanjutan yang berwawasan

lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana

yang memadukan lingkungan hidup,

termasuk sumber daya ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan,

kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan masa datang.

Dari segi lingkungan, pembangunan berwawasan lingkungan dapat diartikan sebagai

gabungan antara pembangunan dan kemajuan dengan usaha untuk memelihara lingkungan

agar sumber-sumber daya alam di sekitar kita, seperti sumber air, hutan, tanah, udara,

energi, mineral, dan lain-lain yang telah digunakan tidak hilang dan musnah sehingga dapat

digunakan kembali.

Dalam proses pembangunan yang berwawasan lingkungan, penggunaan sumber-

sumber daya alam yang tersedia senantiasa mempertimbangkan dan memperhitungkan

kemampuan sumber daya alam itu sendiri. Penggunaan sumber daya alam secara semena--

mena dan rakus oleh manusia, suatu ketika akan menimbulkan kesulitan besar bagi manusia,

terutama generasi yang akan datang. Orang-orang tertentu yang hanya memikirkan

keuntungan pribadi semata, dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak

pada orang lain dan generasi di kemudian hari.

Pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan merupakan proses pembangunan

yang senantiasa memadukan proses pembangunan dengan potensi lingkungan.

Pembangunan tidak akan dapat tercapai dan berkembang apabila kemampuan lingkungan

terus mengalami kemerosotan. Demikian pula halnya lingkungan tidak akan dapat dilindungi

dan dipelihara apabila pembangunan di suatu negara itu rendah kualitasnya sehingga tidak

mempunyai cukup dana dan teknologi untuk menjaga, dan memelihara lingkungan. Antara

pembangunan dengan pemeliharaan lingkungan merupakan dua hal yang harus berjalan

seiring.

Pembangunan yang tidak memerhatikan lingkungan dan tidak berorientasi kepada

masa depan harus dihindari. Karena, manusia sebagai makhluk sosial dan berakal tidak

hanya memikirkan kepentingan sendiri dan sesaat, tetapi juga harus memikirkan kepentingan

orang lain dan generasi mendatang.

Pembangunan berwawasan lingkungan memliki beberapa ciri-ciri, di antaranya sebagai

berikut:

F. HAKEKAT PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

DAN CIRI-CIRINYA

56

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

1)

mengutamakan kualitas hidup dan berorientasi jangka panjang sehingga dapat dirasakan

oleh semua generasi;

2)

senantiasa memadukan antara pembangunan dan pemeliharaan lingkungan;

3)

memanfaatkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui secara bijaksana. Adapun

sumber daya alam yang dapat diperbarui, terjamin ketersediaannya dengan tetap

memelihara dan meningkatkan kualitasnya;

4)

memerhatikan kemampuan ekologi alam sekitar serta potensi yang terkandung dalam

lingkungan;

5)

tidak mengorbankan unsur-unsur lingkungan untuk tujuan pembangunan, baik tujuan

jangka pendek maupun jangka panjang.

Permasalahan kependudukan yang sedang dialami Indonesia, di antaranya terkait

jumlah penduduk yang besar disertai dengan tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi dan

persebaran penduduk yang tidak merata.

Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 200 juta jiwa memang

merupakan sebuah potensi sumber daya dan pangsa pasar strategis secara ekonomi. Namun

hal tersebut juga dapat menjadi beban dalam pembangunan. Karena itu, pembangunan

nasional senantiasa diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Perkembangan penduduk diarahkan pada pengendalian kuantitas, pengembangan kualitas

serta pengarahan mobilitas sehingga mempunyai ciri dan karakteristik yang menguntungkan

bagi proses pembangunan.

Permasalahan kependudukan yang lainya adalah persebaran penduduk yang tidak

merata. Hal ini berkaitan dengan daya dukung lingkungan (luas wilayah) yang tidak seimbang

antara Jawa-Bali dengan luar Jawa-Bali. Pulau Jawa yang luas wilayahnya kurang dari 7

persen dihuni oleh 58,7 persen penduduk, sehingga kepadatan penduduk di Pulau Jawa

mencapai 880 jiwa per km

2

pada tahun 1996.

Kepadatan penduduk di luar Pulau Jawa, jauh lebih rendah, yaitu baru didiami oleh

kurang dari 100 jiwa setiap km

2

di Pulau Sumatra dan Sulawesi, dan kurang dari 20 jiwa

setiap km

2

di Kalimantan serta khususnya di Irian Jaya yang baru dihuni oleh 5 Jiwa setiap

km

2

. Gambaran ini selain memberikan petunjuk tentang tidak meratanya persebaran

penduduk, juga menunjukkan kurang seimbangnya proporsi luas wilayah.

Bila kepadatan penduduk setiap provinsi dibandingkan, maka luas wilayah di provinsi-

provinsi Jawa dan Bali sudah tidak memadai, apalagi DKI Jakarta yang didiami oleh lebih

dari 15.732 jiwa per km

2

.

G. PERMASALAHAN KEPENDUDUKAN DI INDONESIA

57

Bab III

Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan

RANGKUMAN

Masalah kependudukan lainya adalah terkait dengan kualitas. Hasil survei UNDP

(

United Nations Development Programe

) tentang

Human Development Indeks 2003

terungkap bahwa dari 174 negara yang diurutkan berdasarkan kualitas manusianya,

Indonesia hanya berada pada peringkat ke-112. Sementara negara tetangga seperti

Singapura sudah mencapai peringkat ke-28, Brunei Darussalam ke-31, Malaysia ke-58,

Thailand ke-74 dan Filipina ke-85.

1.

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya

keadaan, makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya

yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia

serta makhluk hidup lainnya.

2.

Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu lingkungan

hidup alamiah dan lingkungan hidup buatan.

3.

Unsur lingkungan hidup dibagi menjadi tiga, yaitu biotik, abiotik dan sosial budaya.

4.

Unsur biotik adalah segala makhluk hidup yang terdapat di sekitar kita,

seperti tumbuh-tumbuhan, hewan, dan binatang.

5.

Unsur abiotik adalah segala sesuatu yang terdapat di sekitar kita yang

berwujud benda-benda mati, seperti tanah, air, udara, mineral, gas, energi

dan sinar matahari.

6.

Unsur-unsur budaya adalah segala sesuatu yang berasal dari hasil pikiran

dan akal budi manusia, unsur-unsur budaya termasuk di dalamnya semua

ciptaan manusia, seperti gudang-gudang, jalan-jalan, kendaraan bermotor,

industri dan sebagainya termasuk pranata-pranata yang terbentuk melalui

proses berpikir manusia.

7.

Bentuk kerusakan lingkungan yang disebabkan faktor alam pada umumnya

merupakan bencana alam, seperti letusan gunung api, banjir, abrasi, angin

puting beliung, gempa bumi, tsunami, dan sebagainya.

8.

Bentuk kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh manusia, di antaranya

pencemaran sungai oleh limbah industri, penebangan hutan secara massal

dan ilegal, dan sebagainya.

9.

Pembangunan berwawasan lingkungan dapat diartikan sebagai gabungan

antara pembangunan dan kemajuan dengan usaha untuk memelihara

lingkungan agar sumber-sumber daya alam di sekitar kita, seperti sumber

air, hutan, tanah, udara, energi, mineral, dan lain-lain yang telah digunakan

tidak hilang dan musnah sehingga dapat digunakan kembali.

58

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

REFLEKSI

Jika terdapat materi yang belum dipahami, pelajari kembali secara seksama dan

diskusikan bersama kelompok belajarmu, carilah referensi lain yang relevan,

termasuk Internet. Lebih lanjut, tanyakan kepada guru bidang studi IPS di

sekolahmu agar semua materi dapat dikuasai!

I. Pilihan Ganda

Pilihlah jawaban yang kamu anggap paling benar!

1.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia membahas tentang Ketentuan

Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah ....

a

.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1982

b.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1984

c.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1985

d.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1982

2.

Unsur berikut yang

bukan

tergolong dalam lingkungan alam adalah ....

a.

biotik

b.

energi

c.

udara

d.

budaya

3.

Pembangunan industri yang berkembang pesat telah menimbulkan kerusakan

pada lingkungan karena ....

a.

kebutuhan semakin meningkat

b.

pengambilan sumber daya alam semakin besar

c.

jumlah penduduk semakin besar

d.

kemiskinan di beberapa negara meningkat

4.

Salah satu usaha untuk mengurangi pencemaran akibat pestisida adalah ....

a.

menemukan jenis pestisida yang ramah lingkungan

b.

memperbanyak predator pemakan hama

c.

melakukan pertanian secara intensif

d.

mengganti tanaman semusim dengan tanaman keras

SOAL LATIHAN

59

Bab III

Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan

5.

Cara terbaik untuk mengurangi pencemaran yang diakibatkan limbah padat dari

industri ialah dengan melakukan ....

a.

pembakaran

b.

penimbunan

c.

daur ulang

d.

pemadatan

6.

Hari lingkungan hidup sedunia diperingati setiap tanggal ....

a.

5 Januari

b.

5 Mei

c.

5 Juni

d.

5 Juli

7.

Badan PBB yang dibentuk untuk menangani masalah lingkungan hidup ialah ....

a.

UNEP

b.

UNDP

c.

UNHCR

d.

UNIDO

8.

Usaha-usaha yang bertujuan untuk menjadikan udara bersih dari polusi disebut

program ....

a.

langit biru

b.

rumah kaca

c.

green house

d.

penghijauan

9.

Salah satu cara mengurangi polusi udara di kota adalah dengan ....

a.

reboisasi

b.

penataan ruang

c.

pengendaliaan banjir

d.

penghijauan

10. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh faktor alam antara lain adalah ....

a.

kekurangannya sumber daya air

b.

perembesan air laut kedaratan

c.

tanah tandus

d.

flora dan fauna terancam punah

60

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

II. Uraian

Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan tepat!

1.

Jelaskan perbedaan lingkungan hidup alami dengan lingkungan hidup buatan!

2

.

Jelaskan tiga unsur lingkungan hidup!

3.

Berikan tiga contoh bentuk kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan faktor

manusia!

4.

Bagamana caranya agar kerusakan hutan yang diakibatkan oleh perbuatan

manusia dapat teratasi!

5.

Apa sikap yang akan kamu lakukan jika melihat seseorang menebang pohon

sembarangan !

Berkunjunglah ke kantor kecamatan tempat kamu tinggal. Mintalah informasi tentang

program-program yang sudah dan akan dilaksanakan selama lima tahun terakhir. Kemudian

berdasarkan ciri-ciri pembangunan berkelanjutan yang telah kamu pelajari, analisislah apakah

ciri-ciri tersebut terdapat dalam program yang dirumuskan oleh para pejabat di lingkungan

kecamatanmu. Buatlah laporan tertulis dan diskusikanlah dengan teman sekelasmu!

TUGAS