Gambar Sampul Geografi · BAB 6 KONSEP WILAYAH DAN PEWILAYAHAN
Geografi · BAB 6 KONSEP WILAYAH DAN PEWILAYAHAN
Bagja Waluya

24/08/2021 15:28:29

SMA 12 K-13

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

175

Setelah mempelajari bab ini, kamu diharapkan mampu:

• merumuskan pengertian konsep wilayah dan pewilayahan

• menentukan batas-batas wilayah pertumbuhan

• mengidentifikasi pusat-pusat pertumbuhan

• menjelaskan teori-teori pusat pertumbuhan

• menganalisis pusat-pusat pertumbuhan di Indonesia

KONSEP WILAYAH

DAN PEWILAYAHAN

175

6

(Sumber: Koleksi Zul Afdi Umar, 2007)

176

WILAYAH DAN

KEWILAYAHAN

WILAYAH BERDASARKAN

FENOMENA GEOGRAFIS

KONSEP WILAYAH

WILAYAH FUNGSIONAL

PUSAT-PUSAT

PERTUMBUHAN

WILAYAH FORMAL

PETA KONSEP

177

Pada bab ini, kamu akan mempelajari tentang wilayah. Pokok bahasan

ini sangat penting kamu pahami dalam mempelajari geografi. Sebagaimana

kamu ketahui, bahwa fenomena geosfer yang menjadi objek kajian geografi

memperlihatkan adanya keanekaragaman wilayah sebagai hasil interelasinya

dalam ruang. Suatu wilayah dengan karakteristiknya, berarti memiliki kekuatan

sebagai potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung kehidupan manusia

yang terdapat di dalamnya. Seperti, kekuatan politik suatu negara, kelompok-

kelompok bahasa, produksi sumber daya alam, kemajuan sumber daya manusia,

dan lain-lain. Dengan demikian, pengetahuan tentang wilayah diperlukan untuk

membantu menentukan pendekatan (metode) terhadap pemanfaatan wilayah

yang tepat. Menurut Sutami, ilmu wilayah mempelajari wilayah, khususnya

sebagai suatu sistem yang menyangkut hubungan interaksi dan interdependensi

subsistem utama ekosistem dan subsistem utama sosial sistem, serta hubungannya

dengan wilayah-wilayah lain. Hubungan tersebut dalam rangka membentuk

kesatuan wilayah guna pengembangan dan penjagaan kelestarian wilayah.

Agar kamu mampu mengenali dan memahami karakteristik tersebut, maka

wawasan pengetahuan kamu harus dilandasi oleh konsep wilayah yang matang.

Setelah mempelajari bab ini, kamu diharapkan memiliki kompetensi dalam

menerapkan konsep wilayah dan pewilayahan, menentukan batas-batas wilayah

pertumbuhan, mengidentifikasi pusat-pusat pertumbuhan, menjelaskan teori-

teori pusat pertumbuhan, dan menganalisis pusat-pusat pertumbuhan di Indonesia.

Gambar 6.1

Kesamaan karakteristik menjadi satu ciri terhadap wilayah

(Sumber: Koleksi Zul Afdi Umar, 2007)

Wilayah, pewilayahan, pusat pertumbuhan

Kata Kunci :

178

A. KONSEP WILAYAH

Banyak istilah yang sepintas hampir sama dengan wilayah. Kesalahan

penggunaan istilah lain yang diidentikkan dengan pengertian wilayah, sering

kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, di antara istilah-istilah yang

digunakan tersebut jelas sangat berbeda. Istilah yang dimaksud misalnya,

lokasi, daerah,

atau

kawasan.

Apakah kamu termasuk yang menggunakan

istilah-istilah tersebut untuk suatu pengertian yang sama dengan wilayah? Mari

kita pahami satu-persatu istilah-istilah tersebut!

Kalau kamu membicarakan tempat terjadinya suatu gejala atau fenomena,

maka kamu sedang membicarakan

lokasi

. Contoh lokasi pabrik, maka akan

membicarakan tempat dimana pabrik itu didirikan. Lokasi banjir, maka akan

membicarakan tempat dimana air itu menggenangi.

Akan tetapi, jika kamu membicarakan tempat yang berhubungan dengan

lokasi dan situasi ruang yang ada di tempat tersebut, maka Anda sedang

membicarakan

daerah

. Contoh daerah pesisir, maka akan membicarakan

tempat yang dekat dengan laut, udaranya agak panas, banyak pohon kelapa,

dan lain-lain. Daerah pedesaan, maka akan membicarakan tempat dengan

aktivitas penduduk agraris (pertanian), pepohonan, kesejukan, dan kenyamanan.

Daerah rawan gempa, maka akan membicarakan tempat yang sering terjadi

gempa, jenis dan kekuatan gempa, serta dampak gempa pada masyarakat

di sekitarnya.

Adakalanya, Anda membicarakan tempat yang berhubungan dengan

penggunaan dan peruntukan tertentu, maka Anda sedang membicarakan

kawasan

.

Dapat dikatakan bahwa kawasan merupakan bagian dari wilayah. Misalnya

dalam suatu wilayah pedesaan terdapat kawasan perkampungan, kawasan

pertanian, kawasan kehutanan. Demikian pula pada wilayah perkotaan terdapat

kawasan permukiman, kawasan perkantoran, kawasan perniagaan, kawasan

industri, kawasan rekreasi dan sebagainya.

Gambar 6.2 Kawasan perniagaan di Bandung

(Sumber: Koleksi penulis, 2006)

179

Sedangkan pengertian

wilayah

itu sendiri merupakan suatu tempat di

permukaan bumi yang memiliki karakteristik tertentu yang khas, yang membedakan

diri dari wilayah-wilayah lain di sekitarnya. Dalam studi geografi, pengertian

wilayah merupakan suatu

region

. Contoh: wilayah pemukiman, maka dapat

dibedakan dengan wilayah perdagangan walaupun mungkin di dalamnya terdapat

aktivitas pertanian; wilayah industri, maka dapat dibedakan dengan wilayah

yang nonindustri, misalnya pertanian walaupun mungkin di dalamnya terdapat

perumahan-perumahan penduduk.

Karakter terpenting yang harus dimiliki sebagai suatu wilayah, yaitu

terdapatnya homogenitas tertentu yang khas. Karakteristik yang khas ini dapat

berupa aspek fisis (alam), aspek kultural (budaya dan manusianya), maupun

perpaduan antara berbagai aspek yang dapat menjadikan wilayah tersebut

memiliki homogenitas. Berdasarkan aspek fisik, kekhususan wilayah dapat

terjadi karena adanya perbedaan faktor alam, misalnya keterbatasan sumber

daya alam. Berdasarkan aspek sosial budaya, kekhususan wilayah dapat

disebabkan perbedaan faktor manusia, misalnya kebudayaan dan penguasaan

teknologi yang dimiliki manusia dapat menjadikan suatu wilayah lebih maju.

Dengan demikian, suatu wilayah atau region adalah suatu komplek keruangan

atau komplek teritorial yang terdiri atas penyebaran gejala-gejala yang berbeda

sesamanya, yang mengungkapkan suatu keseluruhan aspek tertentu (fisik maupun

kultural) sebagai ruang geografi.

Gambar 6.3 Wilayah Pertanian Hortikultura di Wonogiri

(Sumber: www.wonogiri.com.id)

Suatu wilayah merupakan kesatuan ekosistem yang terdiri atas komponen

biotik (manusia, hewan, dan tumbuhan) dan abiotik (air, udara, tanah). Seluruh

komponen tersebut akan berinteraksi dalam suatu wilayah. Interaksi

antarkomponen tersebut akan menyebabkan terjadinya perbedaan antara wilayah

yang satu dan wilayah lainnya, baik dari segi ukuran maupun karakteristik

wilayah.

180

Wilayah atau region ini merupakan wilayah geografi yang ukurannya

bervariasi, dari yang sangat luas sampai yang terbatas. Dari pengertian tersebut,

wilayah dapat pula dibedakan sebagai berikut:

1)

Pengertian internasional: wilayah dapat meliputi beberapa negara yang

mempunyai kesatuan alam dan kesatuan manusia, misalnya: wilayah Asia

Tenggara, wilayah Asia Timur, wilayah Amerika Utara, Amerika Latin,

Eropa Barat, Eropa Timur dan sebagainya.

2)

Pengertian nasional: wilayah merupakan sebagian dari negara, tetapi bagian

tersebut mempunyai kesatuan alam dan kesatuan manusia, misalnya: Pantai

Timur Sumatera, Pantai Utara Jawa, Dataran Tinggi Bandung, dan sebagainya.

Itulah sebabnya mengapa konsep tentang wilayah ini penting dipelajari

dalam geografi. Karena, konsep wilayah merupakan salah satu konsep dasar

geografi yang diperlukan untuk memahami dan menganalisis interaksi keruangan,

gerakan orang, barang dan jasa, serta perubahan-perubahan yang terjadi

sebagai hasil interaksi antara manusia dan alam.

Gambar 6.4 Peta Wilayah Iklim di Benua Amerika

(sumber: Trewartha, halaman 800)

Secara umum, konsep wilayah dapat ditinjau dari beberapa aspek. Dalam

ilmu geografi, wilayah dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu wilayah

formal (

formal region

) dan wilayah fungsional (

functional region

). Apa yang

dimaksud dengan keduanya? Secara lebih rinci akan diuraikan sebagai berikut.

Hutan hujan tropis

sabana tropis

stepa (padang rumput)

gurun

Iklim hangat dengan musim dingin

yang kering (sabana daerah muson)

Iklim hangat dengan musim panas

yang kering (mediteran)

Iklim sedang lembap

Iklim dingin dengan musim

dingin yang lembap

Iklim dingin dengan musim dingin

yang kering (tipe muson)

Tundra

Iklim es abadi

A . Iklim hujan

tropis

B . Iklim

kering

C. Iklim

mesothermal

lembap

D. Iklim

mikrotermal

lembap

E . Iklim kutub

181

1. Wilayah formal

Wilayah formal disebut juga

wilayah uniform

, yaitu suatu wilayah yang

dibentuk oleh adanya kesamaan kenampakan (homogenitas), misalnya

kenampakan kesamaan dalam hal fisik muka bumi, iklim, vegetasi, tanah,

bentuk lahan, penggunaan lahan yang ada dalam wilayah tersebut, baik secara

terpisah maupun berupa gabungan dari berbagai aspek. Karena itu, wilayah

yang demikian, mempunyai bentuk-bentuk kenampakan penggunaan lahan

dengan pola umum dari aktivitas industri, pertanian, permukiman, perkebunan,

dan bentuk-bentuk penggunaan lahan lain yang relatif tetap. Karena itu, wilayah

formal lebih bersifat

statis

. Misalnya, lembah sungai yang dicirikan oleh daerah

alirannya, di kota besar daerah CBD (

Central Bussiness District

), zone

permukiman, zone pinggiran kota juga merupakan region formal.

T

iap-tiap wilayah ada yang dibatasi oleh batas yang jelas misalnya, aliran

sungai, jalan, igir (puncak punggungan), gawir, selat, dan laut. Tetapi ada juga

wilayah yang batasnya samar atau tidak jelas misalnya batas wilayah pedesaan,

batas wilayah hutan hujan tropika, dan batas wilayah konservasi. Akan tetapi,

dalam konsep wilayah formal yang dipentingkan bukanlah pengenalan tentang

batas-batas luar wilayah, melainkan tentang mengenal bagian inti wilayah. Hal

ini disebabkan sulitnya dalam melakukan pembatasan wilayah (

delimimati

) terhadap

wilayah yang homogen, sehingga muncullah istilah wilayah inti (

core region

).

Wilayah inti adalah bagian dari suatu wilayah yang memiliki derajat deferensiasi

paling besar, dibandingkan dengan wilayah lain dan umumnya terletak di bagian

tengah. Wilayah inti tersebut, umumnya merupakan wilayah yang pertama

kali berkembang dan menjadi pusat pertumbuhan apabila kondisi fisik di sekitarnya

memungkinkan. Makin jauh letak suatu wilayah dari wilayah inti, maka makin

lemah pengaruh wilayah inti dan menjadikan wilayah tersebut sebagai zona

transisi yang mendapat pengaruh dari wilayah inti yang lain. Adapun batas-

batas wilayahnya mempunyai perbedaan paling kecil dengan wilayah tetangganya.

Satu hal yang perlu kamu ketahui, karena wilayah formal ini lebih bersifat

statis, maka yang dimaksud dengan wilayah inti (

core region

) tersebut bukanlah

merupakan pusat yang dapat menimbulkan interaksi di dalamnya menjadi

dinamis. Tetapi, hanya merupakan jantung wilayah (

heartland area

) yang

pertama kali mengalami perkembangan.

Wilayah formal merupakan wilayah yang didasarkan pada gejala atau objek

yang ada di tempat tersebut baik bersifat fisikal seperti kemiringan lereng,

penggunaan lahan, flora, fauna, curah hujan, gempa atau yang lainnya. Maupun

didasarkan pada objek atau gejala yang besifat sosial seperti pendidikan, tingkat

ekonomi, mata pencaharian, dan tingkat pendapatan. Penamaan wilayah formal

dapat juga di dasarkan pada objek atau gejala yang bersifat budaya (adat

istiadat) seperti wilayah suku terasing, wilayah perkotaan dan wilayah pedesaan.

182

Di dalam administrasi pemerintahan suatu daerah dapat dibagi-bagi lagi

menjadi beberapa wilayah. Misalnya: wilayah negara, wilayah provinsi, wilayah

kabupaten, wilayah kecamatan, wilayah desa/kelurahan, wilayah kampung/

rukun warga (RW), atau wilayah rukun tetangga (RT).

Wilayah formal di lapangan sangat mudah untuk dikenali, misalnya dengan

nama yang terpampang di jalan, atau melihat beberapa objek atau gejala

yang ada di tempat tersebut misalnya bukit, gunung, tanaman atau yang lainnya.

2. Wilayah fungsional

Di dalam konsep ini tercermin adanya suatu pola keragaman dalam suatu

wilayah. Di dalam batas-batas tertentu, terbentuk suatu kesatuan hubungan

dan pola kebergantungan yang biasanya terkontrol oleh sebuah titik pusat

yang penekanannya pada hubungan fungsional. Karena itu, wilayah seperti

ini dinamakan wilayah fungsional atau disebut juga

r

egion nodal

. Wilayah

ini bersifat dinamis, karena ditandai oleh adanya gerakan dari dan ke pusat.

Pusat dari suatu wilayah fungsional disebut

node

. Sejauhmana node dapat

menarik daerah sekitarnya sehingga tercipta interaksi maksimal, sejauh itulah

batas region nodal.

Contoh sederhana, dapat kamu amati pada masyarakat tradisional atau

praindustri, pada pusat perkampungan penduduk dapat memenuhi kebutuhannya

secara mandiri. Lahan pedesaan dapat menyediakan berbagai kebutuhan penduduk

seperti makanan, bahan bakar dan pakaian sederhana. Perkampungan merupakan

pusat tempat dibuatnya berbagai keputusan yang menyangkut kehidupan warga

kampung, dan perkampungan pun merupakan pusat pergerakan manusia atau

penduduk kampung dan hewan sebagai alat bantu pembajakan lahan pertaniannya

ke lahan pertanian setiap pagi dan pulang pada siang atau sore harinya.

Pada masyarakat yang lebih maju, jumlah penduduk lebih banyak dan

menyebar. Lokasi pasar, sekolah, pusat kesehatan umumnya terkonsentrasi

dalam satu tempat tertentu. Tempat tertentu tersebut merupakan wilayah nodalnya.

Para petani menjual hasil panennya di pasar, anak-anak ke sekolah, ibu-

ibu berbelanja ke wilayah pusat perbelanjaan, para karyawan pabrik pergi

setiap hari kerja ke wilayah pusat industri.

Pada skala besar, contoh wilayah nodal adalah ibukota dan kota-kota

besar. Wilayah-wilayah tersebut merupakan pusat interaksi antara daerah

yang satu dan daerah yang lain karena terdapat aktivitas yang terorganisasi

dan dinamis. Adanya daerah

hinterland

di luar daerah intinya, merupakan

ciri wilayah nodal. Karena, pada daerah hinterland umumnya terjadi pergerakan

arus barang maupun manusia untuk menuju ke arah pusatnya atau kota. Dengan

demikian, wilayah nodal merupakan sebuah sistem atau

region organik

, karena

di dalam wilayah ini terdapat hubungan yang hidup.

183

Suatu wilayah nodal terdapat empat unsur penting sebagai berikut:

1)

adanya arus barang, ide/gagasan dan manusia;

2)

adanya node/pusat yang menjadi pusat pertemuan arus tersebut secara

terorganisir;

3)

adanya wilayah yang makin meluas;

4)

adanya jaring-jaring rute tempat berlangsungnya tukar menukar.

Wilayah nodal nampak dinamis, tidak statis seperti wilayah formal. Karena

didefinisikan sebagai gerakan, bukan objek yang statis dan terdapat fungsi

suatu tempat sebagai sirkulasi. Pada wilayah tersebut, terdapat aktivitas yang

diorganisasi dan umumnya bersifat lebih dinamis seperti gerakan orang, barang,

berita atau pesan. Karena itu, dalam wilayah nodal meliputi wilayah di sekitar

titik pusat. Wilayah formal tidak perlu memiliki

core

(inti), walaupun dalam

beberapa hal memiliki

heartland area

(wilayah jantung).

Heartland area

adalah daerah yang kenampakan dari suatu kriteria tertentu sangat jelas

kenampakkannya.

Gambar 6.5

Perbandingan Region Formal (a) dan Region Nodal (b)

(Sumber: Omi Kartawidjaja & E. Maryani, 1996, halaman 31)

Gambar 5.5 (a), menunjukkan yang menjadi inti pada wilayah uniform/

formal ialah daerah yang hampir seluruhnya (>75%) digunakan untuk pertanian

padi. Wilayah sekitar inti (

periphery

), dominasi pertanian padi mencapai 50-

75%. Daerah yang pertanian padinya sekitar 25% saja, tidak termasuk ke

dalam wilayah yang mempunyai keseragaman dalam hal membudidayakan

tanaman padi.

Pada gambar 5.5 (b), menunjukkan sebuah wilayah nodal, di mana garis

yang menghubungkan pusat dengan daerah sekitarnya, dapat diartikan terjadi

Padi > 75%

Padi 50 – 75%

Kota

Pedesaan

(a)

(b)

184

sebuah gerakan penduduk dari pedesaan ke kota atau sebaliknya, misalnya

membawa dan menjual hasil-hasil pertanian atau berbelanja.

Pusat kegiatan, berkembang karena adanya kebutuhan manusia, baik

kebutuhan biologis maupun kebutuhan sosial. Kebutuhan tersebut sangat beragam

dan tidak mungkin seluruhnya dapat dipenuhi oleh sendiri. Mereka perlu

kerjasama atau saling tukar menukar barang dengan orang lain yang berbeda

produksinya. Timbullah pertukaran atau proses jual beli pada masyarakat

modern, mulai dari jual beli barang sampai jasa. Dengan demikian, dalam

wilayah nodal tidak hanya terlibat sejumlah orang tetapi juga barang, jasa,

transportasi dan berbagai aturan sehingga membentuk suatu sistem yang saling

menunjang. Misalnya, Kota Cirebon di Jawa Barat merupakan suatu wilayah

pertemuan lalu lintas darat antara wilayah timur ke arah Jakarta atau ke arah

Bandung, daerah ini akan sangat terasa sekali pada saat menjelang dan sesudah

hari Idul Fitri dengan arus lalu lintas yang padat dan macet. Wilayah tersebut

dinamakan wilayah fungsional (nodal) bagi pengendalian kelancaran arus lalu

lintas.

3. Pewilayahan (regionalisasi)

Pewilayahan yang dalam geografi disebut juga

r

egionalisasi

merupakan

suatu upaya mengelompokkan atau mengklasifikasikan unsur-unsur yang sama.

Mengingat lokasi-lokasi di muka bumi jumlahnya tak terbatas, maka kamu

harus menyusun dan mengelompokkan serangkaian lokasi yang mempunyai

sifat-sifat yang sama menurut kriteria tertentu. Sehingga informasi dapat diperoleh

secara efisien dan efektif.

Salah satu sifat umum yang penting di permukaan bumi ialah bahwa tempat-

tempat seringkali saling berdekatan satu sama lain. Tujuan pembentukan region

ialah membuat lebih sederhana dengan cara menyatukan tempat-tempat

berdekatan menjadi satu kelompok.

Di dalam pembagian wilayah, kamu tidak dapat mengatakan pembagian

itu salah atau benar, karena setiap pengelompokkan dapat disesuaikan dengan

kebutuhan, kepentingan, dan tujuannya. Lalu apa tujuan dari pewilayahan

itu? Tujuan pewilayahan di muka bumi ini, antara lain sebagai berikut:

1)

memisahkan sesuatu yang berguna dari yang kurang berguna;

2)

mengurutkan keanekaragaman permukaan bumi;

3)

menyederhanakan informasi dari suatu gejala atau fenomena di permukaan

yang sangat beragam;

4)

memantau perubahan-perubahan yang terjadi baik gejala alam maupun

manusia.

185

Pewilayahan selalu berdasarkan kriteria dan kepentingan tertentu. Contoh,

pembagian wilayah berdasarkan iklim, maka permukaan bumi dapat dibedakan

atas unsur cuaca, seperti suhu, curah hujan, penguapan, kelembaban, dan

angin. Pewilayahan menurut iklim ini sangat berguna misalnya untuk mengetahui

penyebaran hewan dan tumbuhan, tetapi mungkin kurang berguna dalam hal

komunikasi atau transportasi.

Terdapat cara pembuatan region dengan langkah-langkah yang dapat

kamu lakukan sebagai berikut.

a. Pembuatan wilayah uniform

1)

Mengelompokkan tempat-tempat berdasarkan jenis objek atau peristiwa

yang kamu inginkan. Misalnya, jika kamu bertujuan membagi satu wilayah

ke dalam region-region bentang alam (

landform

), maka kamu harus

mengelompokkan wilayah itu menjadi tipe permukaan lahan, seperti dataran

rendah (

plains

), perbukitan (

hill

), dan pegunungan (

mountains

).

2

)

Mengelompokkan jenis atau tipe-tipe yang sama dari objek-objek dan

menarik garis batas yang memisahkan setiap zone tersebut dengan cara:

a )

region sedapat mungkin harus homogen yaitu memiliki tingkat kesamaan

yang kuat di antara tempat-tempat yang ada dalam setiap region;

b)

setiap bagian dari region itu harus merupakan satu kesinambungan,

jadi tidak ada bagian yang tidak termasuk ke dalam salah satu region;

c)

semua tempat harus ditentukan menjadi beberapa region dan tidak

ada satu tempat yang dikelompokkan ke dalam lebih dari satu region.

Gambar 6.6 Pewilayahan (Regionalisasi)

(Sumber: Omi Kartawidjaja and E. Maryani, 1996, halaman 37)

186

Jika suatu wilayah mempunyai kenampakan majemuk atau menjadi wilayah

transisi yang mempunyai ciri ganda, maka zone transisi ini menjadi region

tersendiri.

Gambar 6.7 Region Transisi

(Sumber: Omi Kartawidjaja and E. Maryani, 1996, halaman 37)

Jika kamu bertujuan membagi wilayah berdasarkan aspek-aspek atau

kriteria yang berbeda sangatlah sulit, karena ukurannya tidak jelas atau tidak

terbatas sehingga sulit menentukan dasarnya. Jadi, langkah utama di dalam

pembuatan pewilayahan ialah menentukan kriterianya, kemudian batas-batasnya

dan sifat-sifat itu sangat jelas ada. Daerah yang memiliki karakter sangat

jelas disebut

heartland.

Kemudian tentukan sampai batas mana suatu karakter

itu tidak dominan lagi, maka buatkan batas luarnya. Wilayah yang memiliki

karakter berbeda dengan wilayah utama, jadikan wilayah yang lain dengan

karakter yang berbeda pula. Hanya kamu akan sering kesulitan ketika harus

menentukan batas wilayah transisi.

b. Pembuatan wilayah nodal

Di dalam pembuatan wilayah nodal, kamu harus memperhatikan

cor

e

area

atau daerah inti. Ciri region nodal ialah adanya gerakan yang mengarah

ke titik pusat. Semenatara daerah belakang penopang atau yang terpengaruhnya

sering disebut sebagai

hinterland.

Hinterland sebuah kota dapat dicirikan

dari adanya gerakan pekerja yang bergerak menuju ke arah kota atau mungkin

zonanya lebih luas lagi, seperti pedesaan tempat orang-orang bergerak untuk

bekerja atau berbelanja atau berusaha ke kota.

Kota adalah contoh baik untuk penyebarluasan informasi, seperti surat

kabar dari kota akan beredar dan menyebar ke berbagai daerah, demikian

pula siaran radio, TV, dan sumber informasi lainnya pelayanan khusus kota

seperti bus kota atau angkot, sirkulasi barang, buku, pengawasan politik,

187

pelayanan administrasi terpusat di perkotaan. Dengan kata lain luas wilayah

pengaruh dari pusat kota ke daerah pinggiran akan berbeda-beda.

Menentukan unsur gerakan dalam pembentukan region nodal sangat penting,

karena setiap unsur itu mungkin punya jarak yang berbeda. Untuk hal ini

dapat kamu ambil contoh jika Kota Bandung sebagai pusatnya, gerakan-

gerakan yang menuju ke dan dari kota Bandung sangatlah banyak. Ada pekerja

harian, surat kabar (“PR”), pelayan sekolah, rumah sakit, atau pun pelayanan

administrasi. Setiap unsur itu mempunyai jarak yang berbeda. Dapat kamu

pastikan para pekerja batas terjauhnya ialah batas kabupaten Bandung, pelayanan

sekolah SMA sampai kabupaten sekitar Kabupaten Bandung seperti daerah

Cianjur, Subang, Garut dan sebagainya, pelayanan perguruan tinggi sampai

batas Pulau Jawa, pelayanan rumah sakit dan administrasi sampai wilayah

Jawa Barat.

Gambar 6.8

Batas Pelayanan Suatu Kota

(Sumber: Omi Kartawidjaja and E. Maryani, 1996, halaman 39)

Suatu kota besar seperti Metropolitan daerah hinterland-nya bisa seluas

dunia. Contoh: Tokyo, London, New York, Los Angeles dan lain-lain, kota-

kota metropolitan tersebut bisa merupakan pusat pelayanan tertentu yang

hinterlandnya dunia.

Di dalam menentukan kriteria wilayah nodal sama seperti pada wilayah

formal, yaitu dapat berbeda-beda tergantung dari tujuan kita. Ketika menarik

batas dua atau lebih wilayah harus ditentukan dulu kriterianya secara jelas.

Mungkin saja akan terjadi tumpang tindih (

overlapping

) antara dua wilayah,

maka wilayah seperti ini harus dijadikan wilayah tersendiri pula.

Kota Bandung

Pelayanan SMA

Pelayanan pekerja

Pelayanan rumah sakit

188

Gambar 6.9

Region Nodal yang bersifat tumpang overlaping

(Sumber: Omi Kartawidjaja and E. Maryani, 1996, halaman 40)

Pada gambar 6.9 di atas menjelaskan sebagai berikut: Wilayah yang

berwarna putih merupakan daerah yang dilayani kota A, B, atau C. Masing-

masing penduduk di wilayah tersebut membelanjakan lebih dari 75%

penghasilannya pada kota masing-masing (A, B dan C). Wilayah yang diarsir

merupakan daerah yang dilayani oleh dua tempat yaitu sekitar 50% penduduknya

membelanjakan 50% penghasilannya ke A dan B, atau ke A dan C, atau

ke B dan C. Wilayah yang berarsir overlap merupakan daerah yang dilayani

oleh A, B maupun C, yaitu penduduknya membelanjakan kurang dari 50%

penghasilannya ke A, B atau C.

B. CONTOH PEWILAYAHAN SECARA FORMAL DAN FUNG-

SIONAL

Pengertian pewilayahan baik secara formal maupun fungsional sudah

dijelaskan secara rinci pada awal bagian ini.

Apabila kamu sudah memahami

betul, maka kamu akan lebih mudah untuk memberikan beberapa contoh

dari kedua pewilayahan tersebut.

1. Contoh pewilayahan secara formal

Pewilayahan secara formal didasarkan pada gejala atau objek yang ada

di tempat tersebut atau pewilayahan berdasarkan administrasi pemerintahan.

Berikut ini beberapa contoh pewilayahan secara formal.

1

)

Daerah pegunungan adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena

penamaan ini didasarkan pada ciri-ciri morfologi yaitu suatu daerah yang

memiliki ketinggian di atas 600 meter dpl, beda tinggi antara tempat

Kota A

Kota B

Kota C

189

yang rendah dengan tempat yang tinggi lebih dari 500 meter, dan kemiringan

lerengnya lebih dari 24%.

2)

Lahan pertanian adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena

penamaan ini didasarkan pada ciri-ciri tanaman dan pengolahan lahan.

Tanaman yang diusahakan umumnya tanaman pangan atau tanaman sayuran.

Pengolahan lahannya dilakukan secara intensif.

3)

Lahan kehutanan adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena

penamaan ini didasarkan pada ciri-ciri vegetasi. Vegetasi yang nampak

umumnya vegetasi alam, kanopinya lebat, pohonnya bervariasi, dan tidak

ada pengolahan lahan.

4)

Perkotaan adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena penamaan

ini didasarkan pada ciri-ciri pemukiman dan jaringan jalan. Pemukiman

pada umumnya padat dan tersebar secara merata di sekitar jalan. Jaringan

jalan yang ada hampir tersebar di seluruh wilayah secara merata dan

dapat menjangkau atau menghubungkan semua daerah yang ada di

perkotaan.

5)

Benua Australia adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena

penamaan ini didasarkan pada hamparan (landas) kontinen dan gugusan

kepulauannya. Wilayah yang termasuk benua Australia ialah Australia

dan Selandia Baru.

6)

Negara Indonesia adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena

penamaan ini didasarkan pada pengakuan internasional pada wilayah

hukum Indonesia, sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia dengan segala

perubahannya sampai sekarang, dengan batas-batas yang jelas (garis

lintang dan garis bujur).

7)

Provinsi Jawa Barat adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena

penamaan ini didasarkan pada undang-undang yang telah ditetapkan,

dengan batas-batas yang jelas berupa sungai, punggungan (igir), dan

laut.

2. Contoh pewilayahan fungsional (nodal)

Pewilayahan secara fungsional didasarkan pada fungsi, asal usul, dan

perkembangannya. Berikut ini beberapa contoh pewilayahan secara fungsional.

1

)

Wilayah konservasi adalah penamaan pewilayahan secara fungsional,

karena penamaan ini didasarkan pada fungsi atau peruntukannya bahwa

daerah tersebut sebagai daerah yang harus dipertahankan fungsinya. Fungsi

tersebut untuk mempertahankan tanah, atau air, atau flora, atau fauna,

atau biodiversity. Misalnya: (1) daerah konservasi hulu sungai Cimanuk

yang berfungsi sebagai wilayah yang harus dipertahankan kondisi tanah

dan airnya agar kalau terjadi hujan aliran permukaannya terkendali, tidak

190

menimbulkan erosi dan banjir. (2) daerah kraton sebagai daerah konservasi

budaya yang berfungsi sebagai daerah yang harus dipertahankan budayanya

agar budaya suku bangsa tersebut tidak punah.

2)

Kota satelit adalah penamaan pewilayahan secara fungsional, karena

penamaan ini didasarkan pada fungsi daerah tersebut sebagai penyangga

agar penduduk dan kegiatannya dapat disebar ke kota-kota kecil yang

ada di sekitar kota utama. Pembenahan kota satelit sangat baik untuk

menahan laju urbanisasi dan pemerataan pembangunan atau pembentukan

pusat pertumbuhan yang baru. Misalnya: (1) kota Bekasi, Tanggerang,

dan Bogor sebagai kota satelit Jakarta, yang berfungsi sebagai pengendali

urbanisasi dan kepadatan kota Jakarta. (2) kota Cileunyi, Soreang,

Padalarang, dan Lembang sebagai kota satelit Bandung, yang berfungsi

sebagai pengendali urbanisasi dan kepadatan kota Bandung.

3)

Zone penyangga adalah penamaan pewilayahan secara fungsional, karena

penamaan ini didasarkan pada fungsi daerah tersebut sebagai pelindung

atau penyangga bagi daerah yang lain. Zone ini akan dijadikan sebagai

tolok ukur terhadap kerusakan daerah yang akan dilestarikan. Misalnya:

(1) hutan mangrove sebagai zone penyangga wilayah pantai dari kerusakan

gelombang/abrasi. (2) zone PHBM (pengelolaan hutan bersama masyarakat)

sebagai zone penyangga wilayah hutan lindung dari kerusakan oleh

masyarakat.

4)

Wilayah resapan adalah penamaan pewilayahan secara fungsional, karena

penamaan ini didasarkan pada fungsi daerah yang akan dijadikan sebagai

daerah resapan air hujan. Misalnya: (1) daerah resapan Bandung Utara

sebagai daerah resapan air hujan untuk pemenuhan air tanah di Kota

Bandung. (2) daerah resapan Bopuncur (Bogor, Puncak, dan Cianjur)

sebagai daerah resapan air hujan untuk pemenuhan air tanah di wilayah

Jakarta.

C. PEWILAYAHAN BERDASARKAN FENOMENA GEOGRAFIS

Pewilayahan suatu tempat dapat dilakukan secara formal maupun fungsional.

Hal ini bergantung pada kesepakatan atau tujuan yang akan digunakan dalam

klasifikasi pewilayahan tersebut. Pewilayahan berdasarkan fenomena geografis

adalah pewilayahan yang didasarkan pada gejala atau objek geografi misalnya

berdasarkan atmosfer

, litosfer, hidrosfer, biosfer, dan antroposfer.

1. Pewilayahan berdasarkan fenomena atmosfer

Fenomena atmosfer yang akan dijadikan dasar klasifikasi pewilayahan

berdasarkan iklim, di antaranya berdasarkan posisi matahari dan ketinggian

tempat.

191

a. Pewilayahan iklim berdasarkan posisi matahari

Dasar pewilayahan dengan menggunakan iklim matahari ialah pewilayahan

yang ditentukan pada posisi matahari dan sinar matahari yang dapat diterima

di permukaan bumi. Garis edar bumi mengelilingi matahari, sumbu bumi miring

sekitar 22½

0

, sehingga terjadi perbedaan iklim di tiap-tiap lokasi yang berbeda.

Berdasarkan posisi bumi pada matahari, maka dapat dibagi menjadi wilayah

iklim panas (tropika) yaitu antara 22½

0

LU - 22½

0

LS, wilayah iklim sedang

yaitu antara 22½

0

LU – 60

0

LU dan 22½

0

LS – 60

0

LS, dan wilayah iklim

kutub yaitu antara 60

0

LU – 90

0

LU dan 60

0

LS – 90

0

LS.

Fenomena geografi yang dapat membedakan ketiga wilayah tersebut

ialah: wilayah iklim panas (tropika) adalah wilayah yang panas sepanjang

tahun, wilayah iklim sedang adalah wilayah yang mengalami panas dan juga

mengalami dingin, sedangkan wilayah iklim kutub adalah wilayah yang dinginnya

sepanjang tahun.

b. Pewilayahan iklim berdasarkan ketinggian tempat

Tiap-tiap lokasi yang memiliki ketinggian dan morfologi yang berbeda

akan memiliki tekanan udara dan luasan daerah yang disinari oleh matahari

yang berbeda. Berdasarkan kriteria ketinggian tempat maka dapat dibedakan

menjadi wilayah iklim panas yaitu daerah yang memiliki ketinggian antara

0 – 700 meter dpl, wilayah iklim sedang yaitu daerah yang memiliki ketinggian

antara 700 – 1500 meter dpl, wilayah iklim sejuk yaitu daerah yang memiliki

ketinggian antara 1500 – 2500 meter dpl, wilayah iklim dingin yaitu daerah

yang memiliki ketinggian lebih dari 2500 meter dpl, dan wilayah iklim kutub

yaitu daerah yang berada di sekitar kutub yang berudara dingin dan tertutup

es/salju.

2. Pewilayahan berdasarkan fenomena litosfer

Fenomena litosfer yang akan dijadikan dasar klasifikasi berdasarkan

batuan, kemiringan lereng, dan tanah.

a. Pewilayahan berdasarkan fenomena batuan

Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki jenis batuan yang berbeda,

hal ini ada kaitannya dengan proses pembentukan kulit bumi. Berdasarkan

umur batuan dapat dibedakan menjadi wilayah bebatuan tersier dan wilayah

bebatuan kuarter

. Berdasarkan genesanya dapat dibedakan menjadi wilayah

bebatuan magmatik, wilayah bebatuan metamorfik, wilayah bebatuan sedimen

(endapan), dan wilayah bebatuan gamping. Berdasarkan kekompakan batuan

192

dapat dibedakan menjadi wilayah bebatuan terkonsolidasi dan wilayah berbatuan

tidak terkonsolidasi.

b. Pewilayahan berdasarkan fenomena kemiringan lereng

Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki kemiringan lereng yang

berbeda, hal ini ada kaitannya dengan proses dinamika kulit bumi dan sifat

batuan. Daerah yang sifat batuannya rigid (keras) jika ada pergerakan kulit

bumi akan terjadi patahan dan rekahan, sedangkan pada batuan yang lunak

jika ada pergerakan kulit bumi akan terjadi lipatan dan punggungan.

Berdasarkan fenomena tersebut maka permukaan bumi dapat dibedakan

wilayah hampir datar (kemiringan lereng < 2%), wilayah agak miring (kemiringan

lereng antara 2-7%), wilayah miring (kemiringan lereng antara 7-12%), wilayah

agak curam ((kemiringan lereng antara 12-18%), wilayah curam (kemiringan

lereng 18-24%), dan wilayah sangat curam (kemiringan lereng > 24%).

c.

Pewilayahan berdasarkan fenomena tanah

Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki jenis tanah yang berbeda.

Hal ini berkaitan dengan faktor iklim, organisme, batuan, topografi, dan waktu.

Berdasarkan genesisnya tanah dapat dibedakan menjadi wilayah tanah

mineral dan wilayah tanah organik. Berdasarkan tekstur tanah dapat dibedakan

menjadi wilayah tanah berpasir

, wilayah tanah berdebu, dan wilayah tanah

berlempung (clay). Berdasarkan kedalaman tanah dapat dibedakan menjadi

wilayah tanah dalam dan wilayah tanah dangkal (litosol). Berdasarkan

perkembangannya dapat dibedakan menjadi wilayah tanah baru (seperti regosol)

dan wilayah tanah yang telah mengalami perkembangan (seperti latosol, kambisol,

podsolik, mediteran, dan yang lainnya).

3. Pewilayahan berdasarkan fenomena hidrosfer

Fenomena hidrosfer yang akan dijadikan dasar untuk klasifikasi berdasarkan

air permukaan, densitas air

, dan kedalaman air tanah.

a. Pewilayahan berdasarkan fenomena air permukaan

Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki air permukaan yang berbeda.

Hal ini, karena dipengaruhi oleh keadaan morfologi, curah hujan, dan kondisi

batuan.

Berdasarkan daerah aliran sungai dapat dibedakan menjadi wilayah hulu

sungai, wilayah tengah sungai, dan wilayah hilir sungai. Berdasarkan genangan

air dapat dibedakan menjadi wilayah tangkapan air

, wilayah aliran sungai,

193

wilayah danau/waduk, wilayah rawa, dan wilayah laut. Berdasarkan kemampuan

menampung air hujan dapat dibedakan menjadi wilayah banjir dan wilayah

berdrainase baik.

b. Pewilayahan berdasarkan fenomena density air

Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki density air yang berbeda.

Hal ini karena dipengaruhi oleh kandungan mineral yang ada pada air

.

Berdasarkan density air daerah di permukaan bumi dapat dibedakan menjadi

wilayah perairan laut (asin), wilayah perairan payau, dan wilayah perairan

darat (tawar).

c.

Pewilayahan berdasarkan fenomena kedalaman air tanah

Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki kedalaman air yang berbeda.

Hal ini, karena dipengaruhi oleh curah hujan, batuan, kemiringan, dan vegetasi

penutup lahan. Berdasarkan kedalaman air tanah daerah di permukaan bumi

dapat dibedakan menjadi wilayah air tanah dangkal, wilayah air tanah dalam,

dan wilayah mata air

.

4. Pewilayahan berdasarkan fenomena biosfer

Fenomena biosfer yang akan dijadikan dasar klasifikasi berdasarkan

vegetasi dan fauna.

a. Pewilayahan berdasarkan fenomena vegetasi

Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki vegetasi yang berbeda.

Hal ini, karena dipengaruhi oleh curah hujan, suhu, kelembaban, ketersediaan

air

, drainase, tekstur, bahan kasar, kedalaman tanah, kejenuhan basa, pH,

bahan organik, salinitas, alkalinitas, kedalaman sulfidik, lereng, bahaya erosi,

genangan, batuan di permukaan, dan singkapan batuan.

Berdasarkan biogeografi dapat dibedakan menjadi wilayah Boreal, wilayah

Paleotropik (yang terdiri atas Afrikan, Indo-Melayu, dan Polynesia), wilayah

neotropikal, wilayah Afrika Selatan, wilayah Australia, dan wilayah Antartik.

Berdasarkan lebar daun dapat dibedakan menjadi wilayah vegetasi berdaun

lebar dan wilayah vegetasi berdaun jarum. Berdasarkan pemanfaatannya dapat

dibedakan menjadi wilayah hutan lindung, wilayah hutan produksi, wilayah

hutan konservasi, wilayah pertanian (wilayah lahan basah seperti padi sawah

dan wilayah lahan kering seperti hortikultura), wilayah pemukiman, wilayah

terbuka hijau, wilayah industri, dan lainnya. Berdasarkan umur tanaman dapat

dibedakan menjadi wilayah tanaman tahunan dan wilayah tanaman musiman.

194

b. Pewilayahan berdasarkan fenomena fauna

Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki hewan/binatang yang berbeda.

Hal ini, karena dipengaruhi oleh kondisi iklim, geologi sejarah, dan vegetasi.

Berdasarkan biogeografi dapat dibedakan menjadi wilayah Paleartik,

wilayah Ethiopian (Afrika), wilayah Oriental, wilayah

Australia, wilayah Neoarctik,

dan wilayah Neotropikal. Berdasarkan kelangkaan hewan/binatang dapat

dibedakan menjadi wilayah hewan yang dilindungi dan wilayah hewan budidaya

(ternak/penggembalaan). Berdasarkan postur tubuh hewan/binatang dapat

dibedakan menjadi wilayah peternakan besar, wilayah peternakan sedang,

dan wilayah peternakan kecil. Berdasarkan habitat ikan dapat dibedakan

menjadi wilayah ikan tawar, wilayah ikan payau, dan wilayah ikan laut.

5. Pewilayahan berdasarkan fenomena antroposfer

Fenomena antroposfer yang akan dijadikan dasar klasifikasi berdasarkan

administratif, kependudukan, teknologi, dan lainnya.

a. Pewilayahan berdasarkan fenomena administratif

Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki luas dan batas administratif

yang berbeda. Hal ini, karena dipengaruhi oleh kemampuan dan kekuasaan

yang dimiliki oleh masyarakat suatu bangsa.

Berdasarkan administrasi pemerintahan dapat dibedakan menjadi wilayah

negara, wilayah provinsi, wilayah kabupaten/kota, wilayah desa/kelurahan,

wilayah kampung/R

W, dan wilayah RT. Berdasarkan administrasi pengelolaan

dan kerjasama internasional dapat dibedakan menjadi wilayah teritorial, wilayah

landas kontinen, wilayah zone ekonomi eksklusif, wilayah laut bebas, dan

wilayah jalur internasional.

b. Pewilayahan berdasarkan fenomena kependudukan

Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki fenomena kependudukan

yang berbeda. Hal ini, karena dipengaruhi oleh jumlah, usia, dan jumlah pasangan

usia subur (PUS).

Berdasarkan jumlah penduduk dapat dibedakan menjadi wilayah

megapolitan, wilayah metropolitan, wilayah kota, dan wilayah kota kecil.

Berdasarkan pendapatan dapat dibedakan menjadi wilayah kaya, wilayah

sedang, dan wilayah miskin. Berdasarkan mata pencaharian dapat dibedakan

menjadi wilayah industri, wilayah jasa, dan wilayah agraris.

195

c.

Pewilayahan berdasarkan fenomena teknologi

Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki fenomena penguasaan teknologi

yang berbeda. Hal ini, karena dipengaruhi oleh kemampuan, penguasaan dan

ilmu yang dimiliki berbeda. Berdasarkan penguasaan teknologi dapat dibedakan

menjadi wilayah berteknologi maju, wilayah berteknologi konvensional, dan

wilayah berteknologi terbelakang.

D. PUSAT-PUSAT PERTUMBUHAN

Pusat pertumbuhan adalah suatu wilayah yang perkembangannya sangat

pesat dan menjadi pusat pembangunan yang dapat mempengaruhi perkembangan

daerah-daerah di sekitarnya. Suatu wilayah dapat menjadi pusat pertumbuhan

wilayah, apabila wilayah tersebut mempunyai berbagai aktivitas yang mampu

mempengaruhi daerah sekitarnya. Pusat-pusat wilayah pertumbuhan tersebut

dapat berupa wilayah kecamatan, kabupaten, kota, atau provinsi. Melalui

pengembangan kawasan pusat-pusat pertumbuhan ini, diharapkan terjadi suatu

proses interaksi dengan wilayah di sekitarnya. Sebagai contoh, Jakarta merupakan

pusat pertumbuhan bagi Pulau Jawa; Kota Bandung yang berkembang sangat

pesat, secara langsung mempengaruhi kota-kota yang ada di sekitarnya seperti

Cimahi, Padalarang, Soreang, Ujung Berung, Rancaekek, Lembang. Bahkan

lebih luas lagi Garut, Cianjur

, Subang, Sumedang. Pesatnya pertumbuhan

kota Bandung pada akhirnya harus memperluas wilayahnya ke Ujung Berung,

sebagian wilayah Cimahi dan wilayah-wilayah lainnya yang merupakan bagian

dari wilayah kabupaten Bandung sebelumnya.

Pengembangan kawasan-kawasan yang menjadi pusat pertumbuhan tingkatan

atau skalanya berbeda-beda. Ada yang berskala nasional, regional atau daerah.

Pusat pertumbuhan berskala nasional misalnya pusat-pusat pertumbuhan di

Indonesia contoh Kota Surabaya, Makassar dikembangkan sebagai pusat

pertumbuhan di kawasan Indonesia Timur. Medan sebagai pusat pertumbuhan

di kawasan Indonesia Barat. Pusat-pusat pertumbuhan regional atau daerah

seperti “JABOTABEK” (Jakarta-Bogor-Tanggerang-Bekasi), “BANDUNG

RAYA” , Segi Tiga “SIJORI” (Segi Tiga Singapura-Johor-Riau), “GERBANG

KERTOSUSILA” (Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan).

Adapun pendekatan yang dapat kamu lakukan untuk mengenali lebih

jauh pusat-pusat pertumbuhan tersebut sebagai berikut.

1. Teori Tempat yang Sentral (

Central Place Theory

)

Teori ini dikemukakan oleh Walter Cristaller pada tahun 1933. Menurut

teori ini ada tiga pertanyaan yang harus dijawab tentang kota atau wilayah,

yaitu

pertama

, apakah yang menentukan banyaknya kota;

kedua

apakah

196

yang menentukan besarnya kota; dan

ketiga

, apakah yang menentukan

persebaran kota.

Menurut Christaller ada konsep yang disebut

jangkauan

(

range

) dan

ambang

(

threshold

).

Range

adalah jarak yang perlu ditempuh orang untuk

mendapatkan barang kebutuhannya pada suatu waktu tertentu saja. Adapun

Threshold

adalah jumlah minimal penduduk yang diperlukan untuk kelancaran

dan keseimbangan suplai barang. Dalam teori ini diasumsikan pada suatu

wilayah datar yang luas dihuni oleh sejumlah penduduk dengan kondisi yang

merata. Di dalam memenuhi kebutuhannya, penduduk memerlukan berbagai

jenis barang dan jasa, seperti makanan, minuman, alat-alat rumah tangga,

pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan dan sebagainya. Untuk memperoleh

kebutuhan tersebut penduduk harus menempuh jarak tertentu dari rumahnya.

Jarak tempuh tersebut disebut

Range

.

Di sisi lain pihak penyedia barang dan jasa baik pertokoan maupun pusat-

pusat pelayanan jasa untuk memperoleh keuntungan yang maksimal, maka

mereka harus paham benar berapa banyak jumlah minimal penduduk (calon

konsumen) yang diperlukan bagi kelancaran dan kesinambungan suplai barang

atau jasa agar tidak mengalami kerugian. Dengan kata lain mereka harus

memilih lokasi yang strategis, yaitu sebuah pusat pelayanan berbagai kebutuhan

penduduk dalam jumlah partisipasi yang maksimum. Berdasarkan kepentingan

ini maka untuk jenis barang kebutuhan dapat dibedakan sebagai berikut:

a.

Threshold tinggi

, yaitu barang kebutuhan yang memiliki risiko kerugian

besar karena jenis barang atau jasa yang dijual adalah barang-barang

mewah, seperti: kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang-barang lainnya

yang memang harganya relatif mahal dan sulit terjual. Untuk jenis-jenis

barang seperti ini maka diperlukan lokasi yang sangat sentral seperti

di kota besar yang relatif terjangkau oleh penduduk dari daerah sekitarnya

dan terpenuhi jumlah penduduk minimal untuk menjaga kesinambungan

suplai barang.

b.

Threshold rendah

, yaitu barang kebutuhan yang memiliki risiko kecil

atau tidak memerlukan konsumen terlalu banyak untuk terjualnya barang-

barang, karena penduduk memang membutuhkannya setiap hari. Untuk

jenis barang-barang seperti ini maka lokasi penjualannya dapat ditempatkan

sampai pada kota-kota atau wilayah kecil.

Dari bentuk kebutuhan dan pelayanan di atas maka muncullah istilah

tempat

yang sentral

(Central Place Theory)

, yaitu suatu lokasi yang senantiasa

melayani berbagai kebutuhan penduduk harus terletak pada suatu tempat

yang terpusat (sentral). Tempat ini memungkinkan partisipasi manusia yang

jumlahnya besar baik mereka yang terlibat dalam aktivitas pelayanan maupun

yang menjadi konsumen dari barang-barang dan pelayanan yang dihasilkannya.

197

Menurut teori ini, tempat yang sentral merupakan suatu titik simpul dari

suatu bentuk heksagonal atau segienam. Daerah segienam ini merupakan wilayah-

wilayah yang penduduknya mampu terlayani oleh tempat yang sentral tersebut.

Keterangan:

a. Titik A, B, C, ... adalah tempat-tempat

yang sentral

b. Daerah-daerah segi enam merupakan

wilayah yang secara maksimum terlayani

oleh tempat yang sentral

Gambar 6.10 Skema tempat yang sentral

(Sumber: Sumaatmadja, 1988, halaman 124)

Tempat yang sentral dalam kenyataannya dapat berupa kota-kota besar,

pusat perbelanjaan atau mall, super market, pasar, rumah sakit, sekolah,

kampus-kampus perguruan tinggi, ibukota provinsi, kota kabupaten dan

sebagainya. Masing-masing tempat yang sentral tersebut memiliki pengaruh

atau kekuatan menarik penduduk yang tinggal di sekitarnya dengan daya

jangkau yang berbeda. Misalnya, pusat kota provinsi akan menjadi daya

tarik bagi penduduk dari kota-kota kabupaten, sementara kota kabupaten

menjadi daya tarik bagi penduduk dari kota-kota kecamatan, dan kota kecamatan

menjadi penarik bagi penduduk dari desa-desa di sekitarnya. Demikian pula

halnya dengan pusat perbelanjaan, rumah sakit maupun pusat pendidikan.

Sehingga nampak terdapat tingkatan (hierarki) tempat yang sentral.

Gambar 6.11

Hirarki tempat tempat sentral yang

kawasan daya pengaruhnya

berbeda-beda

(Sumber: Sumaatmadja, 1988

halaman 125)

A

D

F

B

G

C

E

H

Ibukota Negara

Ibukota Provinsi

Ibukota Kabupaten

Kota kecil/kota kecamatan

Kota/tempat pasar

198

Selain hierarki berdasarkan besar kecilnya wilayah atau pusat-pusat pelayanan

seperti telah dikemukakan di atas, hierarki tempat yang sentral digunakan

pula dalam merencanakan suatu lokasi kegiatan seperti pusat perniagaan atau

pasar, sekolah, pusat rekreasi, dan lainnya.

Tempat yang sentral dan daerah yang dipengaruhinya (komplementer),

pada dasarnya dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu hierarki 3 (K=3),

hierarki 4 (K=4), dan hierarki 7 (K=7). Adapun secara rinci dapat diuraikan

sebagai berikut:

a.

Hierarki K=3

, merupakan pusat pelayanan berupa pasar yang selalu

menyediakan bagi daerah sekitarnya, sering disebut

Kasus Pasar Optimal

.

Wilayah ini selain mempengaruhi wilayahnya sendiri, juga mempengaruhi

sepertiga bagian dari masing-masing wilayah tetangganya.

Gambar 6.12a Hirarki tempat yang sentral dengan K=3

(Sumber: Sumaatmadja, 1988, halaman 126)

b.

Hierarki K=4,

wilayah ini dan daerah sekitarnya yang terpengaruh

memberikan kemungkinan jalur lalu lintas yang paling efisien. Tempat

sentral ini disebut pula

situasi lalu lintas yang optimum

. Situasi lalu

lintas yang optimum ini memiliki pengaruh setengah bagian di masing-

masing wilayah tetangganya.

Gambar 6.12b Hirarki tempat yang sentral dengan K=4

(Sumber: Sumaatmadja, 1988, halaman 127)

K = 6(1/3) + 1

K = 3

K = 6(1/2) + 1

K = 4

199

c.

Hirarki K=7, wilayah ini selain mempengaruhi wilayahnya sendiri, juga

mempengaruhi seluruh bagian (satu bagian) masing-masing wilayah

tetangganya. Wilayah ini disebut juga

situasi administratif yang optimum

.

Situasi administratif yang dimaksud dapat berupa kota pusat pemerintahan.

Gambar 6.12c Hirarki tempat yang sentral dengan K=7.

(Sumber: Sumaatmadja, 1988, halaman 127)

Pengaruh tempat yang sentral dapat diukur berdasarkan hirarki tertentu,

dan bergantung pada luasan heksagonal yang dilingkupinya.

2. Teori kutub pertumbuhan

Teori Kutub Pertumbuhan (

Gr

owth Poles Theory

) disebut juga sebagai

teori pusat pertumbuhan (

Growth Centres Theory

). Teori ini dikemukakan

oleh Perroux pada tahun 1955. Dalam teori ini dinyatakan bahwa pembangunan

kota atau wilayah di manapun adanya bukanlah merupakan suatu proses yang

terjadi secara serentak, tetapi mucul di tempat-tempat tertentu dengna kecepatan

dan intensitas yang berbeda-beda. Tempat-tempat atau kawasan yang menjadi

pusat pembangunan tersebut dinamakan pusat-pusat atau kutub-kutub

pertumbuhan. Dari kutub-kutub tersebut selanjutnya proses pembangunan

akan menyebar ke wilayah-wilayah lain di sekitarnya, atau ke pusat-pusat

yang lebih rendah.

Setelah Perang Dunia Kedua (PD II) banyak negara-negara yang terlibat

perang mengalami kemunduran ekonomi. Untuk membangun kembali negara

dikembangkan konsep pembangunan wilayah atau kota yang disebut

spread

& trickling down

(penjalaran dan penetesan) serta

backwash & polarization

.

Konsep tersebut berasal dari pengembngan industri untuk meningkatkan

pendapatan nasional kasar (

Gros National Product = GNP)

. Konsep ini

bertujuan untuk meningkatkan investasi pada satu kota tertentu yang diharapkan

K = 6(1) + 1

K = 7

200

selanjutnya meningkatkan aktivitas kota sehingga akan semakin lebih banyak

lagi melibatkan penduduk dan pada akhirnya semakin banyak barang dan

jasa yang dibutuhkan. Namun demikian konsep ini kurang menunjukkan

keberhasilan yang berarti. Karena cukup banyak kasus justru hanya

menguntungkan kota. Kota yang diharapkan tadinya memberikan pengaruh

kuat pula pada pedesaan untuk ikut berkembang bersama, kenyataannya

pedesaan sering dirugikan, sehingga yang terjadi malah meningkatkan arus

urbanisasi dari dari desa ke kota dan memindahkan kemiskinan desa ke kota.

3. Potensi daerah setempat

Teori pusat pertumbuhan lainnya juga dikenal “

Potential Model

”. Konsepnya

adalah bahwa setiap daerah memiliki potensi untuk dikembangkan, baik alam

maupun manusianya. Sumber daya seperti luas lahan yang terdapat di suatu

daerah merupakan potensi untuk dikembangkan misalnya untuk pertanian,

peternakan, perikanan, pertambangan, rekreasi atau wisata dan usaha-usaha

lainnya.

Mengingat setiap daerah memiliki potensi yang berbeda-beda, maka

corak pengembangan potensi daerah itupun berbeda-beda pula. Misalnya,

suatu daerah yang awalnya dikembangkan sebagai daerah pertanian tentunya

akan menunjukkan pola yang berbeda dengan suatu daerah yang dikembangkan

sebagai daerah perindustrian atau lainnya. Hal tersebut dapat kamu identifikasi

seperti dari aspek tata guna lahan maupun kegiatan ekonomi penduduknya.

4. Konsep agropolitan

Konsep pusat pertumbuhan lainnya adalah yang diperkenalkan oleh Friedman

(1975). Menurut konsep ini, perlunya mengusahakan pedesaan untuk lebih

terbuka dalam pembangunan sehingga diharapkan terjadi beberapa “kota”

di pedesaan atau di daerah pertanian (

agr

opolis

). Melalui pengembangan

ini diharapkan penduduk di pedesaan mengalami peningkatan pendapatannya

serta memperoleh berbagai fasilitas atau prasarana sosial ekonomi yang dapat

dijangkau oleh penduduk pedesaan tersebut. Dengan demikian mereka mempunyai

kesempatan yang sama pula dalam meningkatkan kesejahteraannya sebagaimana

yang dialami oleh penduduk perkotaan. Hal tersebut sangat berdampak baik

terutama dalam mencegah terjadinya migrasi atau urbanisasi yang besar-besaran

ke kota yang sering membawa dampak negatif bagi pembangunan di kota.

Perkembangan yang dialami setiap daerah tentunya sangat berbeda. Hal

ini bergantung pada potensi daerah, lokasi, dan sarana transportasi, serta

sumber daya manusia yang ada di wilayah tersebut. Untuk mengidentifikasi

wilayah pertumbuhan didasarkan pada: (1) pertumbuhan ekonomi dengan

201

cara melihat angka pertumbuhan ekonomi dari satu waktu ke waktu berikutnya;

(2) laju pertumbuhan penduduk dengan cara melihat angka pertumbuhan

penduduk dari waktu ke waktu; (3) perkembangan pemukiman dengan cara

melihat perkembangan perubahan penggunaan lahan dari waktu ke waktu;

(4) tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat dengan cara melihat

perkembangan tingkat pendidikan dari waktu ke waktu; (5) penggunaan teknologi

dengan cara melihat perkembangan kemampuan teknologi yang digunakan;

(6) budaya masyarakat dengan cara melihat budaya yang berkembang dalam

masyarakat.

Cara menentukan batas wilayah pertumbuhan tidak dapat dilakukan di

lapangan tetapi harus dilakukan melalui analisis peta. Langkah-langkah menentukan

batas-batas pertumbuhan wilayah ialah sebagai berikut.

1)

Siapkan peta rupabumi atau peta topografi dengan skala yang sesuai

dengan kebutuhan atau peta geografis berskala kecil.

2)

Buat peta dasar yang hanya memuat simbol batas wilayah, sungai, jalan,

nama tempat, dan lokasi pemukiman.

3)

Tentukan kriteria pertumbuhan yang akan digunakan, apakah berdasarkan

tingkat ekonomi, penduduk, pendidikan, atau budaya.

4)

Tentukan lokasi/pusat pertumbuhan.

5)

Analisis data seri yang tersedia, kemudian hitung angka pertumbuhannya.

6)

Angka pertumbuhan yang diperoleh dari tiap-tiap lokasi/pusat pertumbuhan

kemudian digambar sesuai dengan besaran angka pertumbuhannya.

Batas wilayah pertumbuhan tersebut dapat dibuat pada daerah yang sempit

misalnya wilayah kecamatan atau wilayah kabupaten sampai pada wilayah

yang lebih luas yaitu provinsi atau negara. Angka pertumbuhan yang dialami

oleh suatu wilayah akan dijadikan dasar dalam penyusunan pengembangan

wilayah pembangunan yang disusun dalam bentuk Rencana Tata Ruang (RTR).

E. PUSAT-PUSAT PERTUMBUHAN DI INDONESIA

Penerapan penempatan pusat-pusat pertumbuhan yang dilaksanakan oleh

Indonesia pada prinsipnya adalah menggabungkan beberapa teori atau konsep

di atas. Pembangunan di Indonesia dipusatkan di wilayah-wilayah tertentu

yang diperkirakan sebagai pusat pertumbuhan yang diperkirakan sebagai kawasan

sentral yang mampu menarik daerah-daerah di sekitarnya. Kawasan sentral

yang menjadi pusat pertumbuhan tersebut diharapkan dapat mengalirkan proses

pembangunan ke wilayah-wilayah sekitarnya, sehingga pemerataan pembangunan

dapat terjadi ke seluruh pelosok wilayah negeri secara menyeluruh.

202

Pada REPELITA II tahun 1974-1978, sistem pembangunan Indonesia

telah dicanangkan. Pembangunan nasional dilaksanakan melalui sistem regionalisasi

atau pewilayahan, dengan kota-kota utama sebagai kutub atau pusat pertumbuhan.

Kota-kota sebagai pusat pertumbuhan nasional ini adalah Medan, Jakarta,

Surabaya, dan Makasar. Bersamaan dengan pengembangan kota-kota pusat

pertumbuhan nasional, wilayah pembangunan utama di Indonesia dibagi menjadi

empat region utama yaitu:

1)

Wilayah Pembangunan Utama A, dengan pusat pertumbuhan utama Kota

Medan terdiri atas:

a) Wilayah Pembangunan I, meliputi daerah-daerah Aceh dan Sumatera

Utara.

b) Wilayah Pembangunan II, meliputi daerah-daerah di Sumatera Barat dan

Riau, dengan pusatnya di Pakanbaru.

2)

Wilayah Pembangunan Utama B, dengan pusat pertumbuhan utama Jakarta.

Wilayah ini terdiri atas:

a) Wilayah Pembangunan III, meliputi daerah-daerah Jambi, Sumsel dan

Bengkulu, dengan pusatnya di Palembang.

b) Wilayah Pembangunan IV, meliputi daerah-daerah Lampung, Jakarta,

Jawa Barat, Jawa tengah, dan DI Yogyakarta yang pusatnya di Jakarta.

c) Wilayah Pembangunan VI, meliputi daerah-daerah di Kalimantan Barat,

yang pusatnya di Pontianak.

3) Wilayah Pembangunan Utama C, dengan pusat pertumbuhan utama

Surabaya, wilayah ini terdiri atas:

a) Wilayah Pembangunan V, meliputi daerah-daerah di Jawa Timur, dan

Bali yang pusatnya di Surabaya.

b) Wilayah Pembangunan VII, meliputi daerah-daerah di Kalimantan Tengah,

Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan yang pusatnya di Balikpapan

dan Samarinda.

4)

Wilayah Pembangunan Utama D, dengan pusat pertumbuhan utama Ujung

Pandang atau Makasar, wilayah ini terdiri atas:

a) Wilayah Pembangunan VIII, meliputi daerah-daerah di Nusa Tenggara

Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara,

yang pusatnya di Makasar

b) Wilayah Pembangunan IX, meliputi daerah-daerah Sulawesi Utara, Sulawesi

Tengah, yang pusatnya di Menado.

c) Wilayah Pembangunan X, meliputi daerah-daerah di Maluku (termasuk

Maluku Utara dan Irian Jaya (Papua) yang pusatnya di Kota Sorong.

203

Gambar 6.13

Peta Wilayah Pusat Pembangunan di Indonesia

(Sumber: Daldjoeni, 1992, halaman 145)

Wilayah pembangunan di atas selanjutnya dikembangkan lagi menjadi

wilayah pembangunan yang lebih kecil lagi yaitu tingkat daerah pada provinsi.

Contohnya Jawa Barat dibagi menjadi 6 wilayah pembangunan daerah, sebagai

berikut:

1)

Wilayah Pembangunan JABOTABEK (termasuk sebagian kecil wilayah

kabupaten sukabumi). Pada wilayah ini dikembangkan berbagai aktivitas

industri yang tidak tertampung di Jakarta.

2)

Wilayah Pembangunan Bandung Raya. Wilayah ini dikembangkan pusat

aktivitas pemerintahan daerah, pendidikan tinggi, perdagangan daerah,

industri tekstil. Untuk konservasi tanah dan rehabilitasi lahan kritis di

pusatkan di wilayah-wilayah kabupaten Garut, Cianjur, Bandung, dan

Sumedang.

3 )

Wilayah Pembangunan Priangan Timur. Wilayah ini meliputi daerah kabupaten

Tasikmalaya dan Ciamis.

4)

Wilayah Pembangunan Karawang. Wilayah ini dikembangkan sebagai

produksi pangan (beras/padi) dan palawija. Meliputi pula daerah-daerah

dataran rendah pantai utara (Pantura) seperti Purwakarta, Subang, dan

Karawang. Pusatnya Kota Karawang.

5)

Wilayah Pembangunan Cirebon dan sekitarnya. Wilayah ini dikembangkan

sebagai pusat industri pengolahan bahan agraris, industri, petrokimia,

pupuk, dan semen. Untuk keperluan tersebut, pelabuhan Cirebon

wilayah pembangunan utama

wilayah pembangunan

pusat pembangunan utama

pusat pembangunan

204

ditingkatkan fungsinya untuk menampung kelebihan arus keluar masuk

barang dari pelabuhan Tanjung Priok.

6)

Wilayah Pembangunan Banten. Wilayah ini berpusat di Kota Serang dan

Cilegon, terdiri atas 4 zone yaitu Bagian Utara diutamakan untuk perluasan

dan intensifiksi areal pesawahan teknis, selatan untuk wilayah perkebunan

dan tanaman buah-buahan, wilayah Teluk Lada diperuntukkan bagi

intensifikasi usaha pertanian, dan daerah sekitar Cilegon dikembangkan

sebagai pusat industri berat (besi baja).

Wilayah adalah kesatuan daerah yang memiliki keseragaman gejala atau

fenomena baik berupa fisikal, sosial, atau budaya sehingga dapat dibedakan

antara satu wilayah dengan wilayah yang lain. Wilayah di permukaan bumi

dapat dibedakan menjadi wilayah formal dan wilayah fungsional.

Pewilayahan atau regionalisasi di dalam geografi adalah suatu upaya

mengelompokkan atau mengklasifikasikan unsur-unsur yang sama. Pembuatan

suatu region ialah menyederhanakan wilayah tersebut dengan cara menyatukan

tempat-tempat yang memiliki kesamaan atau kedekatan tersebut menjadi satu

kelompok.

Pewilayahan berdasarkan fenomena geografis adalah pewilayahan yang

didasarkan pada gejala atau objek geografi misalnya berdasarkan atmosfer,

litosfer, hidrosfer, biosfer, dan antroposfer.

Menentukan batas wilayah pertumbuhan dapat dilakukan dengan cara

mengkaji pertumbuhan ekonomi, laju pertumbuhan penduduk, perkembangan

pemukiman, tingkat pendidikan dan pengetahuan, penggunaan teknologi, dan

budaya masyarakat.

Pusat pertumbuhan dapat diartikan sebagai suatu wilayah atau kawasan

yang pertumbuhannya sangat pesat, sehingga dijadikan sebagai pusat pembangunan

yang dapat mempengaruhi kawasan-kawasan lain di sekitarnya.

Melalui pengembangan kawasan pusat-pusat pertumbuhan ini, diharapkan

terjadi suatu proses interaksi dengan wilayah di sekitarnya.

Teori mengenai pusat-pusat pertumbuhan antara lain, Teori Tempat yang

Sentral (

Central Place Theory

); Teori Kutub Pertumbuhan (

Growth Poles

Theory

) disebut juga sebagai teori pusat pertumbuhan (Growth Centres Theory);

Teori pusat pertumbuhan Potential Model; Konsep Agropolitan.

Pembangunan di Indonesia dipusatkan di wilayah-wilayah tertentu yang

diperkirakan sebagai pusat pertumbuhan yang diperkirakan sebagai kawasan

R

ingkasan

205

sentral yang mampu menarik daerah-daerah di sekitarnya dengan harapan

dapat mengalirkan proses pembangunan ke wilayah-wilayah sekitarnya, sehingga

pemerataan pembangunan dapat terjadi ke seluruh pelosok wilayah negeri

secara menyeluruh.

Compage

: konsep wilayah yang didasarkan atas

dominannya aktivitas manusia sebagai unsur

pembatas.

Delimitasi

: cara-cara penentuan batas terluar suatu

wilayah untuk tujuan tertentu.

Heartland area

: daerah yang kenampakan dari suatu kriteria

tertentu sangat jelas kenampakannya.

Kawasan

: bagian dari wilayah yang digunakan untuk

suatu fungsi tertentu, misalnya dalam suatu

wilayah pedesaan terdapat kawasan

perkampungan, kawasan pertanian, kawasan

kehutanan.

Konsep agropolis

: konsep wilayah yang mengusahakan pedesaan

untuk lebih terbuka dalam pembangunan

sehingga diharapkan terjadi beberapa “kota”

di pedesaan atau di daerah pertanian.

Pewilayahan (Regionalisasi)

: suatu upaya mengelompokkan atau

mengklasifikasikan unsur-unsur yang sama.

Poligon

: segi banyak

Range

: jarak yang perlu ditempuh orang untuk

mendapatkan barang kebutuhannya pada

suatu waktu tertentu saja.

Region formal

: region uniform dan bersifat statis, yaitu suatu

wilayah yang dibentuk oleh adanya kesamaan

kenampakan termasuk kedalamnya ke-

nampakan fisik muka bumi, iklim, vegetasi,

tanah, bentuk lahan, penggunaan lahan, dan

sebagainya.

Region fungsional atau region nodal

: bersifat dinamis ditandai oleh adanya

gerakan dari dan ke pusat. Pusat tersebut

disebut sebagai node.

G

losarium

206

Region

: dalam pengertian geografi, wilayah merupakan

kesatuan alam yaitu alam yang serba sama

atau homogen atau seragam, dan kesatuan

manusia, yaitu masyarakat serta kebudaya-

annya yang serba sama yang mempunyai ciri

(kekhususan) yang khas, sehingga wilayah

tersebut bisa dibedakan dari wilayah yang

lain.

Treshold

: jumlah minimal penduduk yang diperlukan

untuk kelancaran dan keseimbangan suplai

barang.

Buatlah kelompok di dalam kelas Anda, kemudian kerjakan tugas berdasarkan

ketentuan-ketentuan berikut!

1 .

Buatlah denah/peta perkembangan wilayah desa/kelurahan atau kecamatan

di tempat kamu tinggal. Buatlah sebanyak 2 buah denah/peta.

2 .

Denah/peta pertama untuk menggambarkan keadaan wilayah sekitar tahun

1980 – 1990. Sedangkan denah/peta kedua digunakan untuk meng-

gambarkan keadaan wilayah pada saat ini.

3.

Carilah informasi tentang objek-objek geografi yang ada pada tahun

1980 – 1990 kepada orangtua kamu, atau siapa saja yang dianggap

banyak mengetahui kondisi daerahmu saat itu.

4.

Selain dalam bentuk peta, informasikan perkembangan wilayah tersebut

dalam bentuk tabel seperti contoh di bawah ini.

T

ugas mandiri

No

Letak/Lokasi

Objek

Keterangan

Lama

Sekarang

Sekitar 25 meter di se-

belah selatan taman alun-

alun.

Lahan

kosong

Gedung

sekolah

Gedung sekolah SD

mulai dibangun pada

tahun 1985

1

2

3

4

207

Agar terdapat kesinambungan dengan tugas, maka buatlah tugas kelompok

tersebut dalam bentuk makalah atau paper sebagai tugas mandiri.

I.

Soal Latihan

Pilihlah salah satu alternatif jawaban yang tepat!

1

.

Suatu wilayah merupakan kesatuan ekosistem yang terdiri atas komponen

....

a. ruang dan waktu

d. ekonomi dan sosial

b. sosial dan budaya

e. politik dan ekonomi

c. biotik dan abiotik

2.

Pada dasarnya wilayah di permukaan bumi terbentuk karena adanya

....

a. perbedaan karakteristik tertentu

b. perbedaan struktur ekonomi

c. perbedaan struktur sosial

d. persamaan karakteristik

e. persamaan struktur sosial

3 .

Kalau kita mengatakan bahwa di ibukota kabupaten terdapat mall, layanan

administrasi pemerintahan, lapangan olah raga, sarana sosial, pendidikan,

rumah sakit, dan lain-lain. Pernyataan tersebut berarti sedang membicarakan

....

a. ruang

d. kawasan

b. keruangan

e. pewilayahan

c. wilayah

4.

Wilayah Indonesian sebagian besar (79%) terdiri atas lautan. Pernyataan

ini menunjukkan ....

a. wilayah fungsional

d. lokasi

Indonesia

b. wilayah formal

e. w

ilayah Nusantara

c. kawasan Indonesia

5.

Contoh perwilayahan berdasarkan fenomena fisik di antaranya ....

a. wilayah pedesaan

d. w

ilayah pegunungan

b. wilayah pertanian

e. wilayah wisata

c. wilayah objek wisata

K

egiatan kelompok

U

JI KOMPETENSI

208

6.

Wilayah suku Badui di Banten. Pernyataan ini menunjukkan ....

a. wilayah formal

b. wilayah transisi

c. wilayah fungsional

d. wilayah fungsional berdasarkan budaya

e. wilayah formal berdasarkan budaya

7.

Di bawah ini merupakan batas yang digunakan untuk wilayah formal,

kecuali ....

a. sungai

d. s

elat atau laut

b. punggungan (igir)

e. pemukiman

c. parit

8.

Kota yang berkembang dari potensi yang dimiliki oleh alam yang ada

di sekitarnya, dinamakan kota ....

a. kota organik

d. kota satelit

b. kota industri

e. kota metropolitan

c. kota tani

9.

Model pertumbuhan yang berkembang karena potensi yang dimiliki oleh

daerah itu sendiri disebut ....

a. christaller models

d. threshold models

b. agropolitan models

e. pole models

c. potential models

10. Salah satu cara untuk mengkaji potensi daerah ialah dengan ....

a. evaluasi neraca ekonomi

b. evaluasi kemampuan lahan

c. evaluasi angkatan kerja

d. evaluasi sumber daya alam

e. evaluasi partisipasi pendidikan

11. Situasi yang harus dipertahankan agar terjadi keseimbangan suplai barang

dan jasa disebut ....

a. senjang

d. congestion

b. range

e. gap

c. threshold

12. Salah satu faktor yang menunjang pertumbuhan suatu wilayah ialah ....

a. penduduk yang banyak

b. tenaga kerja

c. jarak sarana transportasi

209

d. stok barang atau jasa

e. tata ruang

13. Barang yang memiliki threshold tinggi di antaranya adalah ....

a. pakaian

d. kendaraan

b. pangan

e. peralatan dapur

c. elektronik

14. Teori yang menyatakan bahwa pembangunan sebuah kota atau wilayah

merupakan hasil proses dan tidak terjadi secara serentak, melainkan

muncul di tempat-tempat tertentu dengan kecepatan dan intensitas yang

berbeda, diperkenalkan oleh ....

a. Newton

d. Place

b. Perroux

e.

Boudeville

c. Fuctional

15. Perluasan wilayah melalui pemberian investasi yang lebih besar pada

suatu daerah sehingga akan merangsang daerah lain untuk tumbuh dan

berkembang, dikenal dengan istilah ....

a. spread

d. backwash

b. tricking down

e. polarization

c. backshore

16. Proses pembangunan yang memiliki prinsip desentralisasi dan mengikut-

sertakan sebagian besar penduduk pedesaan dalam pembangunan,

merupakan konsep pengembangan wilayah ....

a. agropolitan

d. desentralisi

b. kosmopolitan

e. polarization

c. metropolitas

17. Tujuan pengembangan agropolitan adalah ....

a. masyarakat maju dan terdidik

b. masyarakat industri maju

c. masyarakat tani dan terbuka

d. masyarakat mandiri dan berdikari

e. masyarakat gotong royong

18. Wilayah yang harus dilindungi agar mempunyai fungsi untuk melestarikan

dan mempertahankan kondisi tanah, air, flora, fauna, atau biodiversity.

Termasuk ....

a. zone penyangga

d. daerah resapan

b. daerah konservasi

e. w

ilayah produksi

c. wilayah hutan

210

19. Hinterland suatu kota disebut juga ....

a. kawasan industri

d. kota satelit

b. kawasan pertanian

e. suburban fringe

c. kawasan perdagangan

20. Jawa Barat merupakan daerah pengembangan yang menginduk pada

pusat pertumbuhan kota ....

a. Medan

d. Bandung

b. Palembang

e. Banten

c. Jakarta

II.

Uraian

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut secara tepat!

1

.

Jelaskan perbedaan antara ruang, lokasi, daerah, wilayah, dan kawasan!

2.

Jelaskan pengertian wilayah formal dan wilayah fungsional!

3.

Mengapa tiap-tiap daerah memiliki tingkat pertumbuhan yang berbeda?

4.

Mengapa wilayah administratif disebut wilayah formal?

5.

Mengapa daerah penyangga dikategorikan sebagai wilayah fungsional?

6.

Mengapa agropolitan dianggap sebagai salah satu cara untuk membentuk

pusat pertumbuhan?

7.

Jelaskan apa yang akan dikembangkan pada agropolitan!

8.

Jelaskan konsep pusat pertumbuhan yang dikembangkan oleh Perroux!

9.

Bagaimana teori Von Thunen dalam pengembangan wilayah?

10. Bagaimana cara menentukan batas wilayah pertumbuhan?

Setelah mempelajari bab ini, adakah materi yang belum Anda pahami? Jika

ada, maka materi apakah yang betul-betul belum Anda pahami tersebut?

Coba dipelajari kembali, sehingga proses belajar Anda tuntas. Apabila masih

menemui kesulitan mengenai materi tersebut, diskusikanlah bersama teman-

teman Anda atau tanyakan kepada guru.

Jika sudah betul-betul Anda pahami, silahkan untuk melanjutkan pada pembelajaran

bab selanjutnya!

R

efleksi