Halaman
175
Setelah mempelajari bab ini, kamu diharapkan mampu:
• merumuskan pengertian konsep wilayah dan pewilayahan
• menentukan batas-batas wilayah pertumbuhan
• mengidentifikasi pusat-pusat pertumbuhan
• menjelaskan teori-teori pusat pertumbuhan
• menganalisis pusat-pusat pertumbuhan di Indonesia
KONSEP WILAYAH
DAN PEWILAYAHAN
175
6
(Sumber: Koleksi Zul Afdi Umar, 2007)
176
WILAYAH DAN
KEWILAYAHAN
WILAYAH BERDASARKAN
FENOMENA GEOGRAFIS
KONSEP WILAYAH
WILAYAH FUNGSIONAL
PUSAT-PUSAT
PERTUMBUHAN
WILAYAH FORMAL
PETA KONSEP
177
Pada bab ini, kamu akan mempelajari tentang wilayah. Pokok bahasan
ini sangat penting kamu pahami dalam mempelajari geografi. Sebagaimana
kamu ketahui, bahwa fenomena geosfer yang menjadi objek kajian geografi
memperlihatkan adanya keanekaragaman wilayah sebagai hasil interelasinya
dalam ruang. Suatu wilayah dengan karakteristiknya, berarti memiliki kekuatan
sebagai potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung kehidupan manusia
yang terdapat di dalamnya. Seperti, kekuatan politik suatu negara, kelompok-
kelompok bahasa, produksi sumber daya alam, kemajuan sumber daya manusia,
dan lain-lain. Dengan demikian, pengetahuan tentang wilayah diperlukan untuk
membantu menentukan pendekatan (metode) terhadap pemanfaatan wilayah
yang tepat. Menurut Sutami, ilmu wilayah mempelajari wilayah, khususnya
sebagai suatu sistem yang menyangkut hubungan interaksi dan interdependensi
subsistem utama ekosistem dan subsistem utama sosial sistem, serta hubungannya
dengan wilayah-wilayah lain. Hubungan tersebut dalam rangka membentuk
kesatuan wilayah guna pengembangan dan penjagaan kelestarian wilayah.
Agar kamu mampu mengenali dan memahami karakteristik tersebut, maka
wawasan pengetahuan kamu harus dilandasi oleh konsep wilayah yang matang.
Setelah mempelajari bab ini, kamu diharapkan memiliki kompetensi dalam
menerapkan konsep wilayah dan pewilayahan, menentukan batas-batas wilayah
pertumbuhan, mengidentifikasi pusat-pusat pertumbuhan, menjelaskan teori-
teori pusat pertumbuhan, dan menganalisis pusat-pusat pertumbuhan di Indonesia.
Gambar 6.1
Kesamaan karakteristik menjadi satu ciri terhadap wilayah
(Sumber: Koleksi Zul Afdi Umar, 2007)
Wilayah, pewilayahan, pusat pertumbuhan
Kata Kunci :
178
A. KONSEP WILAYAH
Banyak istilah yang sepintas hampir sama dengan wilayah. Kesalahan
penggunaan istilah lain yang diidentikkan dengan pengertian wilayah, sering
kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, di antara istilah-istilah yang
digunakan tersebut jelas sangat berbeda. Istilah yang dimaksud misalnya,
lokasi, daerah,
atau
kawasan.
Apakah kamu termasuk yang menggunakan
istilah-istilah tersebut untuk suatu pengertian yang sama dengan wilayah? Mari
kita pahami satu-persatu istilah-istilah tersebut!
Kalau kamu membicarakan tempat terjadinya suatu gejala atau fenomena,
maka kamu sedang membicarakan
lokasi
. Contoh lokasi pabrik, maka akan
membicarakan tempat dimana pabrik itu didirikan. Lokasi banjir, maka akan
membicarakan tempat dimana air itu menggenangi.
Akan tetapi, jika kamu membicarakan tempat yang berhubungan dengan
lokasi dan situasi ruang yang ada di tempat tersebut, maka Anda sedang
membicarakan
daerah
. Contoh daerah pesisir, maka akan membicarakan
tempat yang dekat dengan laut, udaranya agak panas, banyak pohon kelapa,
dan lain-lain. Daerah pedesaan, maka akan membicarakan tempat dengan
aktivitas penduduk agraris (pertanian), pepohonan, kesejukan, dan kenyamanan.
Daerah rawan gempa, maka akan membicarakan tempat yang sering terjadi
gempa, jenis dan kekuatan gempa, serta dampak gempa pada masyarakat
di sekitarnya.
Adakalanya, Anda membicarakan tempat yang berhubungan dengan
penggunaan dan peruntukan tertentu, maka Anda sedang membicarakan
kawasan
.
Dapat dikatakan bahwa kawasan merupakan bagian dari wilayah. Misalnya
dalam suatu wilayah pedesaan terdapat kawasan perkampungan, kawasan
pertanian, kawasan kehutanan. Demikian pula pada wilayah perkotaan terdapat
kawasan permukiman, kawasan perkantoran, kawasan perniagaan, kawasan
industri, kawasan rekreasi dan sebagainya.
Gambar 6.2 Kawasan perniagaan di Bandung
(Sumber: Koleksi penulis, 2006)
179
Sedangkan pengertian
wilayah
itu sendiri merupakan suatu tempat di
permukaan bumi yang memiliki karakteristik tertentu yang khas, yang membedakan
diri dari wilayah-wilayah lain di sekitarnya. Dalam studi geografi, pengertian
wilayah merupakan suatu
region
. Contoh: wilayah pemukiman, maka dapat
dibedakan dengan wilayah perdagangan walaupun mungkin di dalamnya terdapat
aktivitas pertanian; wilayah industri, maka dapat dibedakan dengan wilayah
yang nonindustri, misalnya pertanian walaupun mungkin di dalamnya terdapat
perumahan-perumahan penduduk.
Karakter terpenting yang harus dimiliki sebagai suatu wilayah, yaitu
terdapatnya homogenitas tertentu yang khas. Karakteristik yang khas ini dapat
berupa aspek fisis (alam), aspek kultural (budaya dan manusianya), maupun
perpaduan antara berbagai aspek yang dapat menjadikan wilayah tersebut
memiliki homogenitas. Berdasarkan aspek fisik, kekhususan wilayah dapat
terjadi karena adanya perbedaan faktor alam, misalnya keterbatasan sumber
daya alam. Berdasarkan aspek sosial budaya, kekhususan wilayah dapat
disebabkan perbedaan faktor manusia, misalnya kebudayaan dan penguasaan
teknologi yang dimiliki manusia dapat menjadikan suatu wilayah lebih maju.
Dengan demikian, suatu wilayah atau region adalah suatu komplek keruangan
atau komplek teritorial yang terdiri atas penyebaran gejala-gejala yang berbeda
sesamanya, yang mengungkapkan suatu keseluruhan aspek tertentu (fisik maupun
kultural) sebagai ruang geografi.
Gambar 6.3 Wilayah Pertanian Hortikultura di Wonogiri
(Sumber: www.wonogiri.com.id)
Suatu wilayah merupakan kesatuan ekosistem yang terdiri atas komponen
biotik (manusia, hewan, dan tumbuhan) dan abiotik (air, udara, tanah). Seluruh
komponen tersebut akan berinteraksi dalam suatu wilayah. Interaksi
antarkomponen tersebut akan menyebabkan terjadinya perbedaan antara wilayah
yang satu dan wilayah lainnya, baik dari segi ukuran maupun karakteristik
wilayah.
180
Wilayah atau region ini merupakan wilayah geografi yang ukurannya
bervariasi, dari yang sangat luas sampai yang terbatas. Dari pengertian tersebut,
wilayah dapat pula dibedakan sebagai berikut:
1)
Pengertian internasional: wilayah dapat meliputi beberapa negara yang
mempunyai kesatuan alam dan kesatuan manusia, misalnya: wilayah Asia
Tenggara, wilayah Asia Timur, wilayah Amerika Utara, Amerika Latin,
Eropa Barat, Eropa Timur dan sebagainya.
2)
Pengertian nasional: wilayah merupakan sebagian dari negara, tetapi bagian
tersebut mempunyai kesatuan alam dan kesatuan manusia, misalnya: Pantai
Timur Sumatera, Pantai Utara Jawa, Dataran Tinggi Bandung, dan sebagainya.
Itulah sebabnya mengapa konsep tentang wilayah ini penting dipelajari
dalam geografi. Karena, konsep wilayah merupakan salah satu konsep dasar
geografi yang diperlukan untuk memahami dan menganalisis interaksi keruangan,
gerakan orang, barang dan jasa, serta perubahan-perubahan yang terjadi
sebagai hasil interaksi antara manusia dan alam.
Gambar 6.4 Peta Wilayah Iklim di Benua Amerika
(sumber: Trewartha, halaman 800)
Secara umum, konsep wilayah dapat ditinjau dari beberapa aspek. Dalam
ilmu geografi, wilayah dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu wilayah
formal (
formal region
) dan wilayah fungsional (
functional region
). Apa yang
dimaksud dengan keduanya? Secara lebih rinci akan diuraikan sebagai berikut.
Hutan hujan tropis
sabana tropis
stepa (padang rumput)
gurun
Iklim hangat dengan musim dingin
yang kering (sabana daerah muson)
Iklim hangat dengan musim panas
yang kering (mediteran)
Iklim sedang lembap
Iklim dingin dengan musim
dingin yang lembap
Iklim dingin dengan musim dingin
yang kering (tipe muson)
Tundra
Iklim es abadi
A . Iklim hujan
tropis
B . Iklim
kering
C. Iklim
mesothermal
lembap
D. Iklim
mikrotermal
lembap
E . Iklim kutub
181
1. Wilayah formal
Wilayah formal disebut juga
wilayah uniform
, yaitu suatu wilayah yang
dibentuk oleh adanya kesamaan kenampakan (homogenitas), misalnya
kenampakan kesamaan dalam hal fisik muka bumi, iklim, vegetasi, tanah,
bentuk lahan, penggunaan lahan yang ada dalam wilayah tersebut, baik secara
terpisah maupun berupa gabungan dari berbagai aspek. Karena itu, wilayah
yang demikian, mempunyai bentuk-bentuk kenampakan penggunaan lahan
dengan pola umum dari aktivitas industri, pertanian, permukiman, perkebunan,
dan bentuk-bentuk penggunaan lahan lain yang relatif tetap. Karena itu, wilayah
formal lebih bersifat
statis
. Misalnya, lembah sungai yang dicirikan oleh daerah
alirannya, di kota besar daerah CBD (
Central Bussiness District
), zone
permukiman, zone pinggiran kota juga merupakan region formal.
T
iap-tiap wilayah ada yang dibatasi oleh batas yang jelas misalnya, aliran
sungai, jalan, igir (puncak punggungan), gawir, selat, dan laut. Tetapi ada juga
wilayah yang batasnya samar atau tidak jelas misalnya batas wilayah pedesaan,
batas wilayah hutan hujan tropika, dan batas wilayah konservasi. Akan tetapi,
dalam konsep wilayah formal yang dipentingkan bukanlah pengenalan tentang
batas-batas luar wilayah, melainkan tentang mengenal bagian inti wilayah. Hal
ini disebabkan sulitnya dalam melakukan pembatasan wilayah (
delimimati
) terhadap
wilayah yang homogen, sehingga muncullah istilah wilayah inti (
core region
).
Wilayah inti adalah bagian dari suatu wilayah yang memiliki derajat deferensiasi
paling besar, dibandingkan dengan wilayah lain dan umumnya terletak di bagian
tengah. Wilayah inti tersebut, umumnya merupakan wilayah yang pertama
kali berkembang dan menjadi pusat pertumbuhan apabila kondisi fisik di sekitarnya
memungkinkan. Makin jauh letak suatu wilayah dari wilayah inti, maka makin
lemah pengaruh wilayah inti dan menjadikan wilayah tersebut sebagai zona
transisi yang mendapat pengaruh dari wilayah inti yang lain. Adapun batas-
batas wilayahnya mempunyai perbedaan paling kecil dengan wilayah tetangganya.
Satu hal yang perlu kamu ketahui, karena wilayah formal ini lebih bersifat
statis, maka yang dimaksud dengan wilayah inti (
core region
) tersebut bukanlah
merupakan pusat yang dapat menimbulkan interaksi di dalamnya menjadi
dinamis. Tetapi, hanya merupakan jantung wilayah (
heartland area
) yang
pertama kali mengalami perkembangan.
Wilayah formal merupakan wilayah yang didasarkan pada gejala atau objek
yang ada di tempat tersebut baik bersifat fisikal seperti kemiringan lereng,
penggunaan lahan, flora, fauna, curah hujan, gempa atau yang lainnya. Maupun
didasarkan pada objek atau gejala yang besifat sosial seperti pendidikan, tingkat
ekonomi, mata pencaharian, dan tingkat pendapatan. Penamaan wilayah formal
dapat juga di dasarkan pada objek atau gejala yang bersifat budaya (adat
istiadat) seperti wilayah suku terasing, wilayah perkotaan dan wilayah pedesaan.
182
Di dalam administrasi pemerintahan suatu daerah dapat dibagi-bagi lagi
menjadi beberapa wilayah. Misalnya: wilayah negara, wilayah provinsi, wilayah
kabupaten, wilayah kecamatan, wilayah desa/kelurahan, wilayah kampung/
rukun warga (RW), atau wilayah rukun tetangga (RT).
Wilayah formal di lapangan sangat mudah untuk dikenali, misalnya dengan
nama yang terpampang di jalan, atau melihat beberapa objek atau gejala
yang ada di tempat tersebut misalnya bukit, gunung, tanaman atau yang lainnya.
2. Wilayah fungsional
Di dalam konsep ini tercermin adanya suatu pola keragaman dalam suatu
wilayah. Di dalam batas-batas tertentu, terbentuk suatu kesatuan hubungan
dan pola kebergantungan yang biasanya terkontrol oleh sebuah titik pusat
yang penekanannya pada hubungan fungsional. Karena itu, wilayah seperti
ini dinamakan wilayah fungsional atau disebut juga
r
egion nodal
. Wilayah
ini bersifat dinamis, karena ditandai oleh adanya gerakan dari dan ke pusat.
Pusat dari suatu wilayah fungsional disebut
node
. Sejauhmana node dapat
menarik daerah sekitarnya sehingga tercipta interaksi maksimal, sejauh itulah
batas region nodal.
Contoh sederhana, dapat kamu amati pada masyarakat tradisional atau
praindustri, pada pusat perkampungan penduduk dapat memenuhi kebutuhannya
secara mandiri. Lahan pedesaan dapat menyediakan berbagai kebutuhan penduduk
seperti makanan, bahan bakar dan pakaian sederhana. Perkampungan merupakan
pusat tempat dibuatnya berbagai keputusan yang menyangkut kehidupan warga
kampung, dan perkampungan pun merupakan pusat pergerakan manusia atau
penduduk kampung dan hewan sebagai alat bantu pembajakan lahan pertaniannya
ke lahan pertanian setiap pagi dan pulang pada siang atau sore harinya.
Pada masyarakat yang lebih maju, jumlah penduduk lebih banyak dan
menyebar. Lokasi pasar, sekolah, pusat kesehatan umumnya terkonsentrasi
dalam satu tempat tertentu. Tempat tertentu tersebut merupakan wilayah nodalnya.
Para petani menjual hasil panennya di pasar, anak-anak ke sekolah, ibu-
ibu berbelanja ke wilayah pusat perbelanjaan, para karyawan pabrik pergi
setiap hari kerja ke wilayah pusat industri.
Pada skala besar, contoh wilayah nodal adalah ibukota dan kota-kota
besar. Wilayah-wilayah tersebut merupakan pusat interaksi antara daerah
yang satu dan daerah yang lain karena terdapat aktivitas yang terorganisasi
dan dinamis. Adanya daerah
hinterland
di luar daerah intinya, merupakan
ciri wilayah nodal. Karena, pada daerah hinterland umumnya terjadi pergerakan
arus barang maupun manusia untuk menuju ke arah pusatnya atau kota. Dengan
demikian, wilayah nodal merupakan sebuah sistem atau
region organik
, karena
di dalam wilayah ini terdapat hubungan yang hidup.
183
Suatu wilayah nodal terdapat empat unsur penting sebagai berikut:
1)
adanya arus barang, ide/gagasan dan manusia;
2)
adanya node/pusat yang menjadi pusat pertemuan arus tersebut secara
terorganisir;
3)
adanya wilayah yang makin meluas;
4)
adanya jaring-jaring rute tempat berlangsungnya tukar menukar.
Wilayah nodal nampak dinamis, tidak statis seperti wilayah formal. Karena
didefinisikan sebagai gerakan, bukan objek yang statis dan terdapat fungsi
suatu tempat sebagai sirkulasi. Pada wilayah tersebut, terdapat aktivitas yang
diorganisasi dan umumnya bersifat lebih dinamis seperti gerakan orang, barang,
berita atau pesan. Karena itu, dalam wilayah nodal meliputi wilayah di sekitar
titik pusat. Wilayah formal tidak perlu memiliki
core
(inti), walaupun dalam
beberapa hal memiliki
heartland area
(wilayah jantung).
Heartland area
adalah daerah yang kenampakan dari suatu kriteria tertentu sangat jelas
kenampakkannya.
Gambar 6.5
Perbandingan Region Formal (a) dan Region Nodal (b)
(Sumber: Omi Kartawidjaja & E. Maryani, 1996, halaman 31)
Gambar 5.5 (a), menunjukkan yang menjadi inti pada wilayah uniform/
formal ialah daerah yang hampir seluruhnya (>75%) digunakan untuk pertanian
padi. Wilayah sekitar inti (
periphery
), dominasi pertanian padi mencapai 50-
75%. Daerah yang pertanian padinya sekitar 25% saja, tidak termasuk ke
dalam wilayah yang mempunyai keseragaman dalam hal membudidayakan
tanaman padi.
Pada gambar 5.5 (b), menunjukkan sebuah wilayah nodal, di mana garis
yang menghubungkan pusat dengan daerah sekitarnya, dapat diartikan terjadi
Padi > 75%
Padi 50 – 75%
Kota
Pedesaan
(a)
(b)
184
sebuah gerakan penduduk dari pedesaan ke kota atau sebaliknya, misalnya
membawa dan menjual hasil-hasil pertanian atau berbelanja.
Pusat kegiatan, berkembang karena adanya kebutuhan manusia, baik
kebutuhan biologis maupun kebutuhan sosial. Kebutuhan tersebut sangat beragam
dan tidak mungkin seluruhnya dapat dipenuhi oleh sendiri. Mereka perlu
kerjasama atau saling tukar menukar barang dengan orang lain yang berbeda
produksinya. Timbullah pertukaran atau proses jual beli pada masyarakat
modern, mulai dari jual beli barang sampai jasa. Dengan demikian, dalam
wilayah nodal tidak hanya terlibat sejumlah orang tetapi juga barang, jasa,
transportasi dan berbagai aturan sehingga membentuk suatu sistem yang saling
menunjang. Misalnya, Kota Cirebon di Jawa Barat merupakan suatu wilayah
pertemuan lalu lintas darat antara wilayah timur ke arah Jakarta atau ke arah
Bandung, daerah ini akan sangat terasa sekali pada saat menjelang dan sesudah
hari Idul Fitri dengan arus lalu lintas yang padat dan macet. Wilayah tersebut
dinamakan wilayah fungsional (nodal) bagi pengendalian kelancaran arus lalu
lintas.
3. Pewilayahan (regionalisasi)
Pewilayahan yang dalam geografi disebut juga
r
egionalisasi
merupakan
suatu upaya mengelompokkan atau mengklasifikasikan unsur-unsur yang sama.
Mengingat lokasi-lokasi di muka bumi jumlahnya tak terbatas, maka kamu
harus menyusun dan mengelompokkan serangkaian lokasi yang mempunyai
sifat-sifat yang sama menurut kriteria tertentu. Sehingga informasi dapat diperoleh
secara efisien dan efektif.
Salah satu sifat umum yang penting di permukaan bumi ialah bahwa tempat-
tempat seringkali saling berdekatan satu sama lain. Tujuan pembentukan region
ialah membuat lebih sederhana dengan cara menyatukan tempat-tempat
berdekatan menjadi satu kelompok.
Di dalam pembagian wilayah, kamu tidak dapat mengatakan pembagian
itu salah atau benar, karena setiap pengelompokkan dapat disesuaikan dengan
kebutuhan, kepentingan, dan tujuannya. Lalu apa tujuan dari pewilayahan
itu? Tujuan pewilayahan di muka bumi ini, antara lain sebagai berikut:
1)
memisahkan sesuatu yang berguna dari yang kurang berguna;
2)
mengurutkan keanekaragaman permukaan bumi;
3)
menyederhanakan informasi dari suatu gejala atau fenomena di permukaan
yang sangat beragam;
4)
memantau perubahan-perubahan yang terjadi baik gejala alam maupun
manusia.
185
Pewilayahan selalu berdasarkan kriteria dan kepentingan tertentu. Contoh,
pembagian wilayah berdasarkan iklim, maka permukaan bumi dapat dibedakan
atas unsur cuaca, seperti suhu, curah hujan, penguapan, kelembaban, dan
angin. Pewilayahan menurut iklim ini sangat berguna misalnya untuk mengetahui
penyebaran hewan dan tumbuhan, tetapi mungkin kurang berguna dalam hal
komunikasi atau transportasi.
Terdapat cara pembuatan region dengan langkah-langkah yang dapat
kamu lakukan sebagai berikut.
a. Pembuatan wilayah uniform
1)
Mengelompokkan tempat-tempat berdasarkan jenis objek atau peristiwa
yang kamu inginkan. Misalnya, jika kamu bertujuan membagi satu wilayah
ke dalam region-region bentang alam (
landform
), maka kamu harus
mengelompokkan wilayah itu menjadi tipe permukaan lahan, seperti dataran
rendah (
plains
), perbukitan (
hill
), dan pegunungan (
mountains
).
2
)
Mengelompokkan jenis atau tipe-tipe yang sama dari objek-objek dan
menarik garis batas yang memisahkan setiap zone tersebut dengan cara:
a )
region sedapat mungkin harus homogen yaitu memiliki tingkat kesamaan
yang kuat di antara tempat-tempat yang ada dalam setiap region;
b)
setiap bagian dari region itu harus merupakan satu kesinambungan,
jadi tidak ada bagian yang tidak termasuk ke dalam salah satu region;
c)
semua tempat harus ditentukan menjadi beberapa region dan tidak
ada satu tempat yang dikelompokkan ke dalam lebih dari satu region.
Gambar 6.6 Pewilayahan (Regionalisasi)
(Sumber: Omi Kartawidjaja and E. Maryani, 1996, halaman 37)
186
Jika suatu wilayah mempunyai kenampakan majemuk atau menjadi wilayah
transisi yang mempunyai ciri ganda, maka zone transisi ini menjadi region
tersendiri.
Gambar 6.7 Region Transisi
(Sumber: Omi Kartawidjaja and E. Maryani, 1996, halaman 37)
Jika kamu bertujuan membagi wilayah berdasarkan aspek-aspek atau
kriteria yang berbeda sangatlah sulit, karena ukurannya tidak jelas atau tidak
terbatas sehingga sulit menentukan dasarnya. Jadi, langkah utama di dalam
pembuatan pewilayahan ialah menentukan kriterianya, kemudian batas-batasnya
dan sifat-sifat itu sangat jelas ada. Daerah yang memiliki karakter sangat
jelas disebut
heartland.
Kemudian tentukan sampai batas mana suatu karakter
itu tidak dominan lagi, maka buatkan batas luarnya. Wilayah yang memiliki
karakter berbeda dengan wilayah utama, jadikan wilayah yang lain dengan
karakter yang berbeda pula. Hanya kamu akan sering kesulitan ketika harus
menentukan batas wilayah transisi.
b. Pembuatan wilayah nodal
Di dalam pembuatan wilayah nodal, kamu harus memperhatikan
cor
e
area
atau daerah inti. Ciri region nodal ialah adanya gerakan yang mengarah
ke titik pusat. Semenatara daerah belakang penopang atau yang terpengaruhnya
sering disebut sebagai
hinterland.
Hinterland sebuah kota dapat dicirikan
dari adanya gerakan pekerja yang bergerak menuju ke arah kota atau mungkin
zonanya lebih luas lagi, seperti pedesaan tempat orang-orang bergerak untuk
bekerja atau berbelanja atau berusaha ke kota.
Kota adalah contoh baik untuk penyebarluasan informasi, seperti surat
kabar dari kota akan beredar dan menyebar ke berbagai daerah, demikian
pula siaran radio, TV, dan sumber informasi lainnya pelayanan khusus kota
seperti bus kota atau angkot, sirkulasi barang, buku, pengawasan politik,
187
pelayanan administrasi terpusat di perkotaan. Dengan kata lain luas wilayah
pengaruh dari pusat kota ke daerah pinggiran akan berbeda-beda.
Menentukan unsur gerakan dalam pembentukan region nodal sangat penting,
karena setiap unsur itu mungkin punya jarak yang berbeda. Untuk hal ini
dapat kamu ambil contoh jika Kota Bandung sebagai pusatnya, gerakan-
gerakan yang menuju ke dan dari kota Bandung sangatlah banyak. Ada pekerja
harian, surat kabar (“PR”), pelayan sekolah, rumah sakit, atau pun pelayanan
administrasi. Setiap unsur itu mempunyai jarak yang berbeda. Dapat kamu
pastikan para pekerja batas terjauhnya ialah batas kabupaten Bandung, pelayanan
sekolah SMA sampai kabupaten sekitar Kabupaten Bandung seperti daerah
Cianjur, Subang, Garut dan sebagainya, pelayanan perguruan tinggi sampai
batas Pulau Jawa, pelayanan rumah sakit dan administrasi sampai wilayah
Jawa Barat.
Gambar 6.8
Batas Pelayanan Suatu Kota
(Sumber: Omi Kartawidjaja and E. Maryani, 1996, halaman 39)
Suatu kota besar seperti Metropolitan daerah hinterland-nya bisa seluas
dunia. Contoh: Tokyo, London, New York, Los Angeles dan lain-lain, kota-
kota metropolitan tersebut bisa merupakan pusat pelayanan tertentu yang
hinterlandnya dunia.
Di dalam menentukan kriteria wilayah nodal sama seperti pada wilayah
formal, yaitu dapat berbeda-beda tergantung dari tujuan kita. Ketika menarik
batas dua atau lebih wilayah harus ditentukan dulu kriterianya secara jelas.
Mungkin saja akan terjadi tumpang tindih (
overlapping
) antara dua wilayah,
maka wilayah seperti ini harus dijadikan wilayah tersendiri pula.
Kota Bandung
Pelayanan SMA
Pelayanan pekerja
Pelayanan rumah sakit
188
Gambar 6.9
Region Nodal yang bersifat tumpang overlaping
(Sumber: Omi Kartawidjaja and E. Maryani, 1996, halaman 40)
Pada gambar 6.9 di atas menjelaskan sebagai berikut: Wilayah yang
berwarna putih merupakan daerah yang dilayani kota A, B, atau C. Masing-
masing penduduk di wilayah tersebut membelanjakan lebih dari 75%
penghasilannya pada kota masing-masing (A, B dan C). Wilayah yang diarsir
merupakan daerah yang dilayani oleh dua tempat yaitu sekitar 50% penduduknya
membelanjakan 50% penghasilannya ke A dan B, atau ke A dan C, atau
ke B dan C. Wilayah yang berarsir overlap merupakan daerah yang dilayani
oleh A, B maupun C, yaitu penduduknya membelanjakan kurang dari 50%
penghasilannya ke A, B atau C.
B. CONTOH PEWILAYAHAN SECARA FORMAL DAN FUNG-
SIONAL
Pengertian pewilayahan baik secara formal maupun fungsional sudah
dijelaskan secara rinci pada awal bagian ini.
Apabila kamu sudah memahami
betul, maka kamu akan lebih mudah untuk memberikan beberapa contoh
dari kedua pewilayahan tersebut.
1. Contoh pewilayahan secara formal
Pewilayahan secara formal didasarkan pada gejala atau objek yang ada
di tempat tersebut atau pewilayahan berdasarkan administrasi pemerintahan.
Berikut ini beberapa contoh pewilayahan secara formal.
1
)
Daerah pegunungan adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena
penamaan ini didasarkan pada ciri-ciri morfologi yaitu suatu daerah yang
memiliki ketinggian di atas 600 meter dpl, beda tinggi antara tempat
Kota A
Kota B
Kota C
189
yang rendah dengan tempat yang tinggi lebih dari 500 meter, dan kemiringan
lerengnya lebih dari 24%.
2)
Lahan pertanian adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena
penamaan ini didasarkan pada ciri-ciri tanaman dan pengolahan lahan.
Tanaman yang diusahakan umumnya tanaman pangan atau tanaman sayuran.
Pengolahan lahannya dilakukan secara intensif.
3)
Lahan kehutanan adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena
penamaan ini didasarkan pada ciri-ciri vegetasi. Vegetasi yang nampak
umumnya vegetasi alam, kanopinya lebat, pohonnya bervariasi, dan tidak
ada pengolahan lahan.
4)
Perkotaan adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena penamaan
ini didasarkan pada ciri-ciri pemukiman dan jaringan jalan. Pemukiman
pada umumnya padat dan tersebar secara merata di sekitar jalan. Jaringan
jalan yang ada hampir tersebar di seluruh wilayah secara merata dan
dapat menjangkau atau menghubungkan semua daerah yang ada di
perkotaan.
5)
Benua Australia adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena
penamaan ini didasarkan pada hamparan (landas) kontinen dan gugusan
kepulauannya. Wilayah yang termasuk benua Australia ialah Australia
dan Selandia Baru.
6)
Negara Indonesia adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena
penamaan ini didasarkan pada pengakuan internasional pada wilayah
hukum Indonesia, sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia dengan segala
perubahannya sampai sekarang, dengan batas-batas yang jelas (garis
lintang dan garis bujur).
7)
Provinsi Jawa Barat adalah penamaan pewilayahan secara formal, karena
penamaan ini didasarkan pada undang-undang yang telah ditetapkan,
dengan batas-batas yang jelas berupa sungai, punggungan (igir), dan
laut.
2. Contoh pewilayahan fungsional (nodal)
Pewilayahan secara fungsional didasarkan pada fungsi, asal usul, dan
perkembangannya. Berikut ini beberapa contoh pewilayahan secara fungsional.
1
)
Wilayah konservasi adalah penamaan pewilayahan secara fungsional,
karena penamaan ini didasarkan pada fungsi atau peruntukannya bahwa
daerah tersebut sebagai daerah yang harus dipertahankan fungsinya. Fungsi
tersebut untuk mempertahankan tanah, atau air, atau flora, atau fauna,
atau biodiversity. Misalnya: (1) daerah konservasi hulu sungai Cimanuk
yang berfungsi sebagai wilayah yang harus dipertahankan kondisi tanah
dan airnya agar kalau terjadi hujan aliran permukaannya terkendali, tidak
190
menimbulkan erosi dan banjir. (2) daerah kraton sebagai daerah konservasi
budaya yang berfungsi sebagai daerah yang harus dipertahankan budayanya
agar budaya suku bangsa tersebut tidak punah.
2)
Kota satelit adalah penamaan pewilayahan secara fungsional, karena
penamaan ini didasarkan pada fungsi daerah tersebut sebagai penyangga
agar penduduk dan kegiatannya dapat disebar ke kota-kota kecil yang
ada di sekitar kota utama. Pembenahan kota satelit sangat baik untuk
menahan laju urbanisasi dan pemerataan pembangunan atau pembentukan
pusat pertumbuhan yang baru. Misalnya: (1) kota Bekasi, Tanggerang,
dan Bogor sebagai kota satelit Jakarta, yang berfungsi sebagai pengendali
urbanisasi dan kepadatan kota Jakarta. (2) kota Cileunyi, Soreang,
Padalarang, dan Lembang sebagai kota satelit Bandung, yang berfungsi
sebagai pengendali urbanisasi dan kepadatan kota Bandung.
3)
Zone penyangga adalah penamaan pewilayahan secara fungsional, karena
penamaan ini didasarkan pada fungsi daerah tersebut sebagai pelindung
atau penyangga bagi daerah yang lain. Zone ini akan dijadikan sebagai
tolok ukur terhadap kerusakan daerah yang akan dilestarikan. Misalnya:
(1) hutan mangrove sebagai zone penyangga wilayah pantai dari kerusakan
gelombang/abrasi. (2) zone PHBM (pengelolaan hutan bersama masyarakat)
sebagai zone penyangga wilayah hutan lindung dari kerusakan oleh
masyarakat.
4)
Wilayah resapan adalah penamaan pewilayahan secara fungsional, karena
penamaan ini didasarkan pada fungsi daerah yang akan dijadikan sebagai
daerah resapan air hujan. Misalnya: (1) daerah resapan Bandung Utara
sebagai daerah resapan air hujan untuk pemenuhan air tanah di Kota
Bandung. (2) daerah resapan Bopuncur (Bogor, Puncak, dan Cianjur)
sebagai daerah resapan air hujan untuk pemenuhan air tanah di wilayah
Jakarta.
C. PEWILAYAHAN BERDASARKAN FENOMENA GEOGRAFIS
Pewilayahan suatu tempat dapat dilakukan secara formal maupun fungsional.
Hal ini bergantung pada kesepakatan atau tujuan yang akan digunakan dalam
klasifikasi pewilayahan tersebut. Pewilayahan berdasarkan fenomena geografis
adalah pewilayahan yang didasarkan pada gejala atau objek geografi misalnya
berdasarkan atmosfer
, litosfer, hidrosfer, biosfer, dan antroposfer.
1. Pewilayahan berdasarkan fenomena atmosfer
Fenomena atmosfer yang akan dijadikan dasar klasifikasi pewilayahan
berdasarkan iklim, di antaranya berdasarkan posisi matahari dan ketinggian
tempat.
191
a. Pewilayahan iklim berdasarkan posisi matahari
Dasar pewilayahan dengan menggunakan iklim matahari ialah pewilayahan
yang ditentukan pada posisi matahari dan sinar matahari yang dapat diterima
di permukaan bumi. Garis edar bumi mengelilingi matahari, sumbu bumi miring
sekitar 22½
0
, sehingga terjadi perbedaan iklim di tiap-tiap lokasi yang berbeda.
Berdasarkan posisi bumi pada matahari, maka dapat dibagi menjadi wilayah
iklim panas (tropika) yaitu antara 22½
0
LU - 22½
0
LS, wilayah iklim sedang
yaitu antara 22½
0
LU – 60
0
LU dan 22½
0
LS – 60
0
LS, dan wilayah iklim
kutub yaitu antara 60
0
LU – 90
0
LU dan 60
0
LS – 90
0
LS.
Fenomena geografi yang dapat membedakan ketiga wilayah tersebut
ialah: wilayah iklim panas (tropika) adalah wilayah yang panas sepanjang
tahun, wilayah iklim sedang adalah wilayah yang mengalami panas dan juga
mengalami dingin, sedangkan wilayah iklim kutub adalah wilayah yang dinginnya
sepanjang tahun.
b. Pewilayahan iklim berdasarkan ketinggian tempat
Tiap-tiap lokasi yang memiliki ketinggian dan morfologi yang berbeda
akan memiliki tekanan udara dan luasan daerah yang disinari oleh matahari
yang berbeda. Berdasarkan kriteria ketinggian tempat maka dapat dibedakan
menjadi wilayah iklim panas yaitu daerah yang memiliki ketinggian antara
0 – 700 meter dpl, wilayah iklim sedang yaitu daerah yang memiliki ketinggian
antara 700 – 1500 meter dpl, wilayah iklim sejuk yaitu daerah yang memiliki
ketinggian antara 1500 – 2500 meter dpl, wilayah iklim dingin yaitu daerah
yang memiliki ketinggian lebih dari 2500 meter dpl, dan wilayah iklim kutub
yaitu daerah yang berada di sekitar kutub yang berudara dingin dan tertutup
es/salju.
2. Pewilayahan berdasarkan fenomena litosfer
Fenomena litosfer yang akan dijadikan dasar klasifikasi berdasarkan
batuan, kemiringan lereng, dan tanah.
a. Pewilayahan berdasarkan fenomena batuan
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki jenis batuan yang berbeda,
hal ini ada kaitannya dengan proses pembentukan kulit bumi. Berdasarkan
umur batuan dapat dibedakan menjadi wilayah bebatuan tersier dan wilayah
bebatuan kuarter
. Berdasarkan genesanya dapat dibedakan menjadi wilayah
bebatuan magmatik, wilayah bebatuan metamorfik, wilayah bebatuan sedimen
(endapan), dan wilayah bebatuan gamping. Berdasarkan kekompakan batuan
192
dapat dibedakan menjadi wilayah bebatuan terkonsolidasi dan wilayah berbatuan
tidak terkonsolidasi.
b. Pewilayahan berdasarkan fenomena kemiringan lereng
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki kemiringan lereng yang
berbeda, hal ini ada kaitannya dengan proses dinamika kulit bumi dan sifat
batuan. Daerah yang sifat batuannya rigid (keras) jika ada pergerakan kulit
bumi akan terjadi patahan dan rekahan, sedangkan pada batuan yang lunak
jika ada pergerakan kulit bumi akan terjadi lipatan dan punggungan.
Berdasarkan fenomena tersebut maka permukaan bumi dapat dibedakan
wilayah hampir datar (kemiringan lereng < 2%), wilayah agak miring (kemiringan
lereng antara 2-7%), wilayah miring (kemiringan lereng antara 7-12%), wilayah
agak curam ((kemiringan lereng antara 12-18%), wilayah curam (kemiringan
lereng 18-24%), dan wilayah sangat curam (kemiringan lereng > 24%).
c.
Pewilayahan berdasarkan fenomena tanah
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki jenis tanah yang berbeda.
Hal ini berkaitan dengan faktor iklim, organisme, batuan, topografi, dan waktu.
Berdasarkan genesisnya tanah dapat dibedakan menjadi wilayah tanah
mineral dan wilayah tanah organik. Berdasarkan tekstur tanah dapat dibedakan
menjadi wilayah tanah berpasir
, wilayah tanah berdebu, dan wilayah tanah
berlempung (clay). Berdasarkan kedalaman tanah dapat dibedakan menjadi
wilayah tanah dalam dan wilayah tanah dangkal (litosol). Berdasarkan
perkembangannya dapat dibedakan menjadi wilayah tanah baru (seperti regosol)
dan wilayah tanah yang telah mengalami perkembangan (seperti latosol, kambisol,
podsolik, mediteran, dan yang lainnya).
3. Pewilayahan berdasarkan fenomena hidrosfer
Fenomena hidrosfer yang akan dijadikan dasar untuk klasifikasi berdasarkan
air permukaan, densitas air
, dan kedalaman air tanah.
a. Pewilayahan berdasarkan fenomena air permukaan
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki air permukaan yang berbeda.
Hal ini, karena dipengaruhi oleh keadaan morfologi, curah hujan, dan kondisi
batuan.
Berdasarkan daerah aliran sungai dapat dibedakan menjadi wilayah hulu
sungai, wilayah tengah sungai, dan wilayah hilir sungai. Berdasarkan genangan
air dapat dibedakan menjadi wilayah tangkapan air
, wilayah aliran sungai,
193
wilayah danau/waduk, wilayah rawa, dan wilayah laut. Berdasarkan kemampuan
menampung air hujan dapat dibedakan menjadi wilayah banjir dan wilayah
berdrainase baik.
b. Pewilayahan berdasarkan fenomena density air
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki density air yang berbeda.
Hal ini karena dipengaruhi oleh kandungan mineral yang ada pada air
.
Berdasarkan density air daerah di permukaan bumi dapat dibedakan menjadi
wilayah perairan laut (asin), wilayah perairan payau, dan wilayah perairan
darat (tawar).
c.
Pewilayahan berdasarkan fenomena kedalaman air tanah
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki kedalaman air yang berbeda.
Hal ini, karena dipengaruhi oleh curah hujan, batuan, kemiringan, dan vegetasi
penutup lahan. Berdasarkan kedalaman air tanah daerah di permukaan bumi
dapat dibedakan menjadi wilayah air tanah dangkal, wilayah air tanah dalam,
dan wilayah mata air
.
4. Pewilayahan berdasarkan fenomena biosfer
Fenomena biosfer yang akan dijadikan dasar klasifikasi berdasarkan
vegetasi dan fauna.
a. Pewilayahan berdasarkan fenomena vegetasi
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki vegetasi yang berbeda.
Hal ini, karena dipengaruhi oleh curah hujan, suhu, kelembaban, ketersediaan
air
, drainase, tekstur, bahan kasar, kedalaman tanah, kejenuhan basa, pH,
bahan organik, salinitas, alkalinitas, kedalaman sulfidik, lereng, bahaya erosi,
genangan, batuan di permukaan, dan singkapan batuan.
Berdasarkan biogeografi dapat dibedakan menjadi wilayah Boreal, wilayah
Paleotropik (yang terdiri atas Afrikan, Indo-Melayu, dan Polynesia), wilayah
neotropikal, wilayah Afrika Selatan, wilayah Australia, dan wilayah Antartik.
Berdasarkan lebar daun dapat dibedakan menjadi wilayah vegetasi berdaun
lebar dan wilayah vegetasi berdaun jarum. Berdasarkan pemanfaatannya dapat
dibedakan menjadi wilayah hutan lindung, wilayah hutan produksi, wilayah
hutan konservasi, wilayah pertanian (wilayah lahan basah seperti padi sawah
dan wilayah lahan kering seperti hortikultura), wilayah pemukiman, wilayah
terbuka hijau, wilayah industri, dan lainnya. Berdasarkan umur tanaman dapat
dibedakan menjadi wilayah tanaman tahunan dan wilayah tanaman musiman.
194
b. Pewilayahan berdasarkan fenomena fauna
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki hewan/binatang yang berbeda.
Hal ini, karena dipengaruhi oleh kondisi iklim, geologi sejarah, dan vegetasi.
Berdasarkan biogeografi dapat dibedakan menjadi wilayah Paleartik,
wilayah Ethiopian (Afrika), wilayah Oriental, wilayah
Australia, wilayah Neoarctik,
dan wilayah Neotropikal. Berdasarkan kelangkaan hewan/binatang dapat
dibedakan menjadi wilayah hewan yang dilindungi dan wilayah hewan budidaya
(ternak/penggembalaan). Berdasarkan postur tubuh hewan/binatang dapat
dibedakan menjadi wilayah peternakan besar, wilayah peternakan sedang,
dan wilayah peternakan kecil. Berdasarkan habitat ikan dapat dibedakan
menjadi wilayah ikan tawar, wilayah ikan payau, dan wilayah ikan laut.
5. Pewilayahan berdasarkan fenomena antroposfer
Fenomena antroposfer yang akan dijadikan dasar klasifikasi berdasarkan
administratif, kependudukan, teknologi, dan lainnya.
a. Pewilayahan berdasarkan fenomena administratif
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki luas dan batas administratif
yang berbeda. Hal ini, karena dipengaruhi oleh kemampuan dan kekuasaan
yang dimiliki oleh masyarakat suatu bangsa.
Berdasarkan administrasi pemerintahan dapat dibedakan menjadi wilayah
negara, wilayah provinsi, wilayah kabupaten/kota, wilayah desa/kelurahan,
wilayah kampung/R
W, dan wilayah RT. Berdasarkan administrasi pengelolaan
dan kerjasama internasional dapat dibedakan menjadi wilayah teritorial, wilayah
landas kontinen, wilayah zone ekonomi eksklusif, wilayah laut bebas, dan
wilayah jalur internasional.
b. Pewilayahan berdasarkan fenomena kependudukan
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki fenomena kependudukan
yang berbeda. Hal ini, karena dipengaruhi oleh jumlah, usia, dan jumlah pasangan
usia subur (PUS).
Berdasarkan jumlah penduduk dapat dibedakan menjadi wilayah
megapolitan, wilayah metropolitan, wilayah kota, dan wilayah kota kecil.
Berdasarkan pendapatan dapat dibedakan menjadi wilayah kaya, wilayah
sedang, dan wilayah miskin. Berdasarkan mata pencaharian dapat dibedakan
menjadi wilayah industri, wilayah jasa, dan wilayah agraris.
195
c.
Pewilayahan berdasarkan fenomena teknologi
Tiap-tiap daerah di permukaan bumi memiliki fenomena penguasaan teknologi
yang berbeda. Hal ini, karena dipengaruhi oleh kemampuan, penguasaan dan
ilmu yang dimiliki berbeda. Berdasarkan penguasaan teknologi dapat dibedakan
menjadi wilayah berteknologi maju, wilayah berteknologi konvensional, dan
wilayah berteknologi terbelakang.
D. PUSAT-PUSAT PERTUMBUHAN
Pusat pertumbuhan adalah suatu wilayah yang perkembangannya sangat
pesat dan menjadi pusat pembangunan yang dapat mempengaruhi perkembangan
daerah-daerah di sekitarnya. Suatu wilayah dapat menjadi pusat pertumbuhan
wilayah, apabila wilayah tersebut mempunyai berbagai aktivitas yang mampu
mempengaruhi daerah sekitarnya. Pusat-pusat wilayah pertumbuhan tersebut
dapat berupa wilayah kecamatan, kabupaten, kota, atau provinsi. Melalui
pengembangan kawasan pusat-pusat pertumbuhan ini, diharapkan terjadi suatu
proses interaksi dengan wilayah di sekitarnya. Sebagai contoh, Jakarta merupakan
pusat pertumbuhan bagi Pulau Jawa; Kota Bandung yang berkembang sangat
pesat, secara langsung mempengaruhi kota-kota yang ada di sekitarnya seperti
Cimahi, Padalarang, Soreang, Ujung Berung, Rancaekek, Lembang. Bahkan
lebih luas lagi Garut, Cianjur
, Subang, Sumedang. Pesatnya pertumbuhan
kota Bandung pada akhirnya harus memperluas wilayahnya ke Ujung Berung,
sebagian wilayah Cimahi dan wilayah-wilayah lainnya yang merupakan bagian
dari wilayah kabupaten Bandung sebelumnya.
Pengembangan kawasan-kawasan yang menjadi pusat pertumbuhan tingkatan
atau skalanya berbeda-beda. Ada yang berskala nasional, regional atau daerah.
Pusat pertumbuhan berskala nasional misalnya pusat-pusat pertumbuhan di
Indonesia contoh Kota Surabaya, Makassar dikembangkan sebagai pusat
pertumbuhan di kawasan Indonesia Timur. Medan sebagai pusat pertumbuhan
di kawasan Indonesia Barat. Pusat-pusat pertumbuhan regional atau daerah
seperti “JABOTABEK” (Jakarta-Bogor-Tanggerang-Bekasi), “BANDUNG
RAYA” , Segi Tiga “SIJORI” (Segi Tiga Singapura-Johor-Riau), “GERBANG
KERTOSUSILA” (Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan).
Adapun pendekatan yang dapat kamu lakukan untuk mengenali lebih
jauh pusat-pusat pertumbuhan tersebut sebagai berikut.
1. Teori Tempat yang Sentral (
Central Place Theory
)
Teori ini dikemukakan oleh Walter Cristaller pada tahun 1933. Menurut
teori ini ada tiga pertanyaan yang harus dijawab tentang kota atau wilayah,
yaitu
pertama
, apakah yang menentukan banyaknya kota;
kedua
apakah
196
yang menentukan besarnya kota; dan
ketiga
, apakah yang menentukan
persebaran kota.
Menurut Christaller ada konsep yang disebut
jangkauan
(
range
) dan
ambang
(
threshold
).
Range
adalah jarak yang perlu ditempuh orang untuk
mendapatkan barang kebutuhannya pada suatu waktu tertentu saja. Adapun
Threshold
adalah jumlah minimal penduduk yang diperlukan untuk kelancaran
dan keseimbangan suplai barang. Dalam teori ini diasumsikan pada suatu
wilayah datar yang luas dihuni oleh sejumlah penduduk dengan kondisi yang
merata. Di dalam memenuhi kebutuhannya, penduduk memerlukan berbagai
jenis barang dan jasa, seperti makanan, minuman, alat-alat rumah tangga,
pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan dan sebagainya. Untuk memperoleh
kebutuhan tersebut penduduk harus menempuh jarak tertentu dari rumahnya.
Jarak tempuh tersebut disebut
Range
.
Di sisi lain pihak penyedia barang dan jasa baik pertokoan maupun pusat-
pusat pelayanan jasa untuk memperoleh keuntungan yang maksimal, maka
mereka harus paham benar berapa banyak jumlah minimal penduduk (calon
konsumen) yang diperlukan bagi kelancaran dan kesinambungan suplai barang
atau jasa agar tidak mengalami kerugian. Dengan kata lain mereka harus
memilih lokasi yang strategis, yaitu sebuah pusat pelayanan berbagai kebutuhan
penduduk dalam jumlah partisipasi yang maksimum. Berdasarkan kepentingan
ini maka untuk jenis barang kebutuhan dapat dibedakan sebagai berikut:
a.
Threshold tinggi
, yaitu barang kebutuhan yang memiliki risiko kerugian
besar karena jenis barang atau jasa yang dijual adalah barang-barang
mewah, seperti: kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang-barang lainnya
yang memang harganya relatif mahal dan sulit terjual. Untuk jenis-jenis
barang seperti ini maka diperlukan lokasi yang sangat sentral seperti
di kota besar yang relatif terjangkau oleh penduduk dari daerah sekitarnya
dan terpenuhi jumlah penduduk minimal untuk menjaga kesinambungan
suplai barang.
b.
Threshold rendah
, yaitu barang kebutuhan yang memiliki risiko kecil
atau tidak memerlukan konsumen terlalu banyak untuk terjualnya barang-
barang, karena penduduk memang membutuhkannya setiap hari. Untuk
jenis barang-barang seperti ini maka lokasi penjualannya dapat ditempatkan
sampai pada kota-kota atau wilayah kecil.
Dari bentuk kebutuhan dan pelayanan di atas maka muncullah istilah
tempat
yang sentral
(Central Place Theory)
, yaitu suatu lokasi yang senantiasa
melayani berbagai kebutuhan penduduk harus terletak pada suatu tempat
yang terpusat (sentral). Tempat ini memungkinkan partisipasi manusia yang
jumlahnya besar baik mereka yang terlibat dalam aktivitas pelayanan maupun
yang menjadi konsumen dari barang-barang dan pelayanan yang dihasilkannya.
197
Menurut teori ini, tempat yang sentral merupakan suatu titik simpul dari
suatu bentuk heksagonal atau segienam. Daerah segienam ini merupakan wilayah-
wilayah yang penduduknya mampu terlayani oleh tempat yang sentral tersebut.
Keterangan:
a. Titik A, B, C, ... adalah tempat-tempat
yang sentral
b. Daerah-daerah segi enam merupakan
wilayah yang secara maksimum terlayani
oleh tempat yang sentral
Gambar 6.10 Skema tempat yang sentral
(Sumber: Sumaatmadja, 1988, halaman 124)
Tempat yang sentral dalam kenyataannya dapat berupa kota-kota besar,
pusat perbelanjaan atau mall, super market, pasar, rumah sakit, sekolah,
kampus-kampus perguruan tinggi, ibukota provinsi, kota kabupaten dan
sebagainya. Masing-masing tempat yang sentral tersebut memiliki pengaruh
atau kekuatan menarik penduduk yang tinggal di sekitarnya dengan daya
jangkau yang berbeda. Misalnya, pusat kota provinsi akan menjadi daya
tarik bagi penduduk dari kota-kota kabupaten, sementara kota kabupaten
menjadi daya tarik bagi penduduk dari kota-kota kecamatan, dan kota kecamatan
menjadi penarik bagi penduduk dari desa-desa di sekitarnya. Demikian pula
halnya dengan pusat perbelanjaan, rumah sakit maupun pusat pendidikan.
Sehingga nampak terdapat tingkatan (hierarki) tempat yang sentral.
Gambar 6.11
Hirarki tempat tempat sentral yang
kawasan daya pengaruhnya
berbeda-beda
(Sumber: Sumaatmadja, 1988
halaman 125)
A
D
F
B
G
C
E
H
Ibukota Negara
Ibukota Provinsi
Ibukota Kabupaten
Kota kecil/kota kecamatan
Kota/tempat pasar
198
Selain hierarki berdasarkan besar kecilnya wilayah atau pusat-pusat pelayanan
seperti telah dikemukakan di atas, hierarki tempat yang sentral digunakan
pula dalam merencanakan suatu lokasi kegiatan seperti pusat perniagaan atau
pasar, sekolah, pusat rekreasi, dan lainnya.
Tempat yang sentral dan daerah yang dipengaruhinya (komplementer),
pada dasarnya dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu hierarki 3 (K=3),
hierarki 4 (K=4), dan hierarki 7 (K=7). Adapun secara rinci dapat diuraikan
sebagai berikut:
a.
Hierarki K=3
, merupakan pusat pelayanan berupa pasar yang selalu
menyediakan bagi daerah sekitarnya, sering disebut
Kasus Pasar Optimal
.
Wilayah ini selain mempengaruhi wilayahnya sendiri, juga mempengaruhi
sepertiga bagian dari masing-masing wilayah tetangganya.
Gambar 6.12a Hirarki tempat yang sentral dengan K=3
(Sumber: Sumaatmadja, 1988, halaman 126)
b.
Hierarki K=4,
wilayah ini dan daerah sekitarnya yang terpengaruh
memberikan kemungkinan jalur lalu lintas yang paling efisien. Tempat
sentral ini disebut pula
situasi lalu lintas yang optimum
. Situasi lalu
lintas yang optimum ini memiliki pengaruh setengah bagian di masing-
masing wilayah tetangganya.
Gambar 6.12b Hirarki tempat yang sentral dengan K=4
(Sumber: Sumaatmadja, 1988, halaman 127)
K = 6(1/3) + 1
K = 3
K = 6(1/2) + 1
K = 4
199
c.
Hirarki K=7, wilayah ini selain mempengaruhi wilayahnya sendiri, juga
mempengaruhi seluruh bagian (satu bagian) masing-masing wilayah
tetangganya. Wilayah ini disebut juga
situasi administratif yang optimum
.
Situasi administratif yang dimaksud dapat berupa kota pusat pemerintahan.
Gambar 6.12c Hirarki tempat yang sentral dengan K=7.
(Sumber: Sumaatmadja, 1988, halaman 127)
Pengaruh tempat yang sentral dapat diukur berdasarkan hirarki tertentu,
dan bergantung pada luasan heksagonal yang dilingkupinya.
2. Teori kutub pertumbuhan
Teori Kutub Pertumbuhan (
Gr
owth Poles Theory
) disebut juga sebagai
teori pusat pertumbuhan (
Growth Centres Theory
). Teori ini dikemukakan
oleh Perroux pada tahun 1955. Dalam teori ini dinyatakan bahwa pembangunan
kota atau wilayah di manapun adanya bukanlah merupakan suatu proses yang
terjadi secara serentak, tetapi mucul di tempat-tempat tertentu dengna kecepatan
dan intensitas yang berbeda-beda. Tempat-tempat atau kawasan yang menjadi
pusat pembangunan tersebut dinamakan pusat-pusat atau kutub-kutub
pertumbuhan. Dari kutub-kutub tersebut selanjutnya proses pembangunan
akan menyebar ke wilayah-wilayah lain di sekitarnya, atau ke pusat-pusat
yang lebih rendah.
Setelah Perang Dunia Kedua (PD II) banyak negara-negara yang terlibat
perang mengalami kemunduran ekonomi. Untuk membangun kembali negara
dikembangkan konsep pembangunan wilayah atau kota yang disebut
spread
& trickling down
(penjalaran dan penetesan) serta
backwash & polarization
.
Konsep tersebut berasal dari pengembngan industri untuk meningkatkan
pendapatan nasional kasar (
Gros National Product = GNP)
. Konsep ini
bertujuan untuk meningkatkan investasi pada satu kota tertentu yang diharapkan
K = 6(1) + 1
K = 7
200
selanjutnya meningkatkan aktivitas kota sehingga akan semakin lebih banyak
lagi melibatkan penduduk dan pada akhirnya semakin banyak barang dan
jasa yang dibutuhkan. Namun demikian konsep ini kurang menunjukkan
keberhasilan yang berarti. Karena cukup banyak kasus justru hanya
menguntungkan kota. Kota yang diharapkan tadinya memberikan pengaruh
kuat pula pada pedesaan untuk ikut berkembang bersama, kenyataannya
pedesaan sering dirugikan, sehingga yang terjadi malah meningkatkan arus
urbanisasi dari dari desa ke kota dan memindahkan kemiskinan desa ke kota.
3. Potensi daerah setempat
Teori pusat pertumbuhan lainnya juga dikenal “
Potential Model
”. Konsepnya
adalah bahwa setiap daerah memiliki potensi untuk dikembangkan, baik alam
maupun manusianya. Sumber daya seperti luas lahan yang terdapat di suatu
daerah merupakan potensi untuk dikembangkan misalnya untuk pertanian,
peternakan, perikanan, pertambangan, rekreasi atau wisata dan usaha-usaha
lainnya.
Mengingat setiap daerah memiliki potensi yang berbeda-beda, maka
corak pengembangan potensi daerah itupun berbeda-beda pula. Misalnya,
suatu daerah yang awalnya dikembangkan sebagai daerah pertanian tentunya
akan menunjukkan pola yang berbeda dengan suatu daerah yang dikembangkan
sebagai daerah perindustrian atau lainnya. Hal tersebut dapat kamu identifikasi
seperti dari aspek tata guna lahan maupun kegiatan ekonomi penduduknya.
4. Konsep agropolitan
Konsep pusat pertumbuhan lainnya adalah yang diperkenalkan oleh Friedman
(1975). Menurut konsep ini, perlunya mengusahakan pedesaan untuk lebih
terbuka dalam pembangunan sehingga diharapkan terjadi beberapa “kota”
di pedesaan atau di daerah pertanian (
agr
opolis
). Melalui pengembangan
ini diharapkan penduduk di pedesaan mengalami peningkatan pendapatannya
serta memperoleh berbagai fasilitas atau prasarana sosial ekonomi yang dapat
dijangkau oleh penduduk pedesaan tersebut. Dengan demikian mereka mempunyai
kesempatan yang sama pula dalam meningkatkan kesejahteraannya sebagaimana
yang dialami oleh penduduk perkotaan. Hal tersebut sangat berdampak baik
terutama dalam mencegah terjadinya migrasi atau urbanisasi yang besar-besaran
ke kota yang sering membawa dampak negatif bagi pembangunan di kota.
Perkembangan yang dialami setiap daerah tentunya sangat berbeda. Hal
ini bergantung pada potensi daerah, lokasi, dan sarana transportasi, serta
sumber daya manusia yang ada di wilayah tersebut. Untuk mengidentifikasi
wilayah pertumbuhan didasarkan pada: (1) pertumbuhan ekonomi dengan
201
cara melihat angka pertumbuhan ekonomi dari satu waktu ke waktu berikutnya;
(2) laju pertumbuhan penduduk dengan cara melihat angka pertumbuhan
penduduk dari waktu ke waktu; (3) perkembangan pemukiman dengan cara
melihat perkembangan perubahan penggunaan lahan dari waktu ke waktu;
(4) tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat dengan cara melihat
perkembangan tingkat pendidikan dari waktu ke waktu; (5) penggunaan teknologi
dengan cara melihat perkembangan kemampuan teknologi yang digunakan;
(6) budaya masyarakat dengan cara melihat budaya yang berkembang dalam
masyarakat.
Cara menentukan batas wilayah pertumbuhan tidak dapat dilakukan di
lapangan tetapi harus dilakukan melalui analisis peta. Langkah-langkah menentukan
batas-batas pertumbuhan wilayah ialah sebagai berikut.
1)
Siapkan peta rupabumi atau peta topografi dengan skala yang sesuai
dengan kebutuhan atau peta geografis berskala kecil.
2)
Buat peta dasar yang hanya memuat simbol batas wilayah, sungai, jalan,
nama tempat, dan lokasi pemukiman.
3)
Tentukan kriteria pertumbuhan yang akan digunakan, apakah berdasarkan
tingkat ekonomi, penduduk, pendidikan, atau budaya.
4)
Tentukan lokasi/pusat pertumbuhan.
5)
Analisis data seri yang tersedia, kemudian hitung angka pertumbuhannya.
6)
Angka pertumbuhan yang diperoleh dari tiap-tiap lokasi/pusat pertumbuhan
kemudian digambar sesuai dengan besaran angka pertumbuhannya.
Batas wilayah pertumbuhan tersebut dapat dibuat pada daerah yang sempit
misalnya wilayah kecamatan atau wilayah kabupaten sampai pada wilayah
yang lebih luas yaitu provinsi atau negara. Angka pertumbuhan yang dialami
oleh suatu wilayah akan dijadikan dasar dalam penyusunan pengembangan
wilayah pembangunan yang disusun dalam bentuk Rencana Tata Ruang (RTR).
E. PUSAT-PUSAT PERTUMBUHAN DI INDONESIA
Penerapan penempatan pusat-pusat pertumbuhan yang dilaksanakan oleh
Indonesia pada prinsipnya adalah menggabungkan beberapa teori atau konsep
di atas. Pembangunan di Indonesia dipusatkan di wilayah-wilayah tertentu
yang diperkirakan sebagai pusat pertumbuhan yang diperkirakan sebagai kawasan
sentral yang mampu menarik daerah-daerah di sekitarnya. Kawasan sentral
yang menjadi pusat pertumbuhan tersebut diharapkan dapat mengalirkan proses
pembangunan ke wilayah-wilayah sekitarnya, sehingga pemerataan pembangunan
dapat terjadi ke seluruh pelosok wilayah negeri secara menyeluruh.
202
Pada REPELITA II tahun 1974-1978, sistem pembangunan Indonesia
telah dicanangkan. Pembangunan nasional dilaksanakan melalui sistem regionalisasi
atau pewilayahan, dengan kota-kota utama sebagai kutub atau pusat pertumbuhan.
Kota-kota sebagai pusat pertumbuhan nasional ini adalah Medan, Jakarta,
Surabaya, dan Makasar. Bersamaan dengan pengembangan kota-kota pusat
pertumbuhan nasional, wilayah pembangunan utama di Indonesia dibagi menjadi
empat region utama yaitu:
1)
Wilayah Pembangunan Utama A, dengan pusat pertumbuhan utama Kota
Medan terdiri atas:
a) Wilayah Pembangunan I, meliputi daerah-daerah Aceh dan Sumatera
Utara.
b) Wilayah Pembangunan II, meliputi daerah-daerah di Sumatera Barat dan
Riau, dengan pusatnya di Pakanbaru.
2)
Wilayah Pembangunan Utama B, dengan pusat pertumbuhan utama Jakarta.
Wilayah ini terdiri atas:
a) Wilayah Pembangunan III, meliputi daerah-daerah Jambi, Sumsel dan
Bengkulu, dengan pusatnya di Palembang.
b) Wilayah Pembangunan IV, meliputi daerah-daerah Lampung, Jakarta,
Jawa Barat, Jawa tengah, dan DI Yogyakarta yang pusatnya di Jakarta.
c) Wilayah Pembangunan VI, meliputi daerah-daerah di Kalimantan Barat,
yang pusatnya di Pontianak.
3) Wilayah Pembangunan Utama C, dengan pusat pertumbuhan utama
Surabaya, wilayah ini terdiri atas:
a) Wilayah Pembangunan V, meliputi daerah-daerah di Jawa Timur, dan
Bali yang pusatnya di Surabaya.
b) Wilayah Pembangunan VII, meliputi daerah-daerah di Kalimantan Tengah,
Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan yang pusatnya di Balikpapan
dan Samarinda.
4)
Wilayah Pembangunan Utama D, dengan pusat pertumbuhan utama Ujung
Pandang atau Makasar, wilayah ini terdiri atas:
a) Wilayah Pembangunan VIII, meliputi daerah-daerah di Nusa Tenggara
Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara,
yang pusatnya di Makasar
b) Wilayah Pembangunan IX, meliputi daerah-daerah Sulawesi Utara, Sulawesi
Tengah, yang pusatnya di Menado.
c) Wilayah Pembangunan X, meliputi daerah-daerah di Maluku (termasuk
Maluku Utara dan Irian Jaya (Papua) yang pusatnya di Kota Sorong.
203
Gambar 6.13
Peta Wilayah Pusat Pembangunan di Indonesia
(Sumber: Daldjoeni, 1992, halaman 145)
Wilayah pembangunan di atas selanjutnya dikembangkan lagi menjadi
wilayah pembangunan yang lebih kecil lagi yaitu tingkat daerah pada provinsi.
Contohnya Jawa Barat dibagi menjadi 6 wilayah pembangunan daerah, sebagai
berikut:
1)
Wilayah Pembangunan JABOTABEK (termasuk sebagian kecil wilayah
kabupaten sukabumi). Pada wilayah ini dikembangkan berbagai aktivitas
industri yang tidak tertampung di Jakarta.
2)
Wilayah Pembangunan Bandung Raya. Wilayah ini dikembangkan pusat
aktivitas pemerintahan daerah, pendidikan tinggi, perdagangan daerah,
industri tekstil. Untuk konservasi tanah dan rehabilitasi lahan kritis di
pusatkan di wilayah-wilayah kabupaten Garut, Cianjur, Bandung, dan
Sumedang.
3 )
Wilayah Pembangunan Priangan Timur. Wilayah ini meliputi daerah kabupaten
Tasikmalaya dan Ciamis.
4)
Wilayah Pembangunan Karawang. Wilayah ini dikembangkan sebagai
produksi pangan (beras/padi) dan palawija. Meliputi pula daerah-daerah
dataran rendah pantai utara (Pantura) seperti Purwakarta, Subang, dan
Karawang. Pusatnya Kota Karawang.
5)
Wilayah Pembangunan Cirebon dan sekitarnya. Wilayah ini dikembangkan
sebagai pusat industri pengolahan bahan agraris, industri, petrokimia,
pupuk, dan semen. Untuk keperluan tersebut, pelabuhan Cirebon
wilayah pembangunan utama
wilayah pembangunan
pusat pembangunan utama
pusat pembangunan
204
ditingkatkan fungsinya untuk menampung kelebihan arus keluar masuk
barang dari pelabuhan Tanjung Priok.
6)
Wilayah Pembangunan Banten. Wilayah ini berpusat di Kota Serang dan
Cilegon, terdiri atas 4 zone yaitu Bagian Utara diutamakan untuk perluasan
dan intensifiksi areal pesawahan teknis, selatan untuk wilayah perkebunan
dan tanaman buah-buahan, wilayah Teluk Lada diperuntukkan bagi
intensifikasi usaha pertanian, dan daerah sekitar Cilegon dikembangkan
sebagai pusat industri berat (besi baja).
Wilayah adalah kesatuan daerah yang memiliki keseragaman gejala atau
fenomena baik berupa fisikal, sosial, atau budaya sehingga dapat dibedakan
antara satu wilayah dengan wilayah yang lain. Wilayah di permukaan bumi
dapat dibedakan menjadi wilayah formal dan wilayah fungsional.
Pewilayahan atau regionalisasi di dalam geografi adalah suatu upaya
mengelompokkan atau mengklasifikasikan unsur-unsur yang sama. Pembuatan
suatu region ialah menyederhanakan wilayah tersebut dengan cara menyatukan
tempat-tempat yang memiliki kesamaan atau kedekatan tersebut menjadi satu
kelompok.
Pewilayahan berdasarkan fenomena geografis adalah pewilayahan yang
didasarkan pada gejala atau objek geografi misalnya berdasarkan atmosfer,
litosfer, hidrosfer, biosfer, dan antroposfer.
Menentukan batas wilayah pertumbuhan dapat dilakukan dengan cara
mengkaji pertumbuhan ekonomi, laju pertumbuhan penduduk, perkembangan
pemukiman, tingkat pendidikan dan pengetahuan, penggunaan teknologi, dan
budaya masyarakat.
Pusat pertumbuhan dapat diartikan sebagai suatu wilayah atau kawasan
yang pertumbuhannya sangat pesat, sehingga dijadikan sebagai pusat pembangunan
yang dapat mempengaruhi kawasan-kawasan lain di sekitarnya.
Melalui pengembangan kawasan pusat-pusat pertumbuhan ini, diharapkan
terjadi suatu proses interaksi dengan wilayah di sekitarnya.
Teori mengenai pusat-pusat pertumbuhan antara lain, Teori Tempat yang
Sentral (
Central Place Theory
); Teori Kutub Pertumbuhan (
Growth Poles
Theory
) disebut juga sebagai teori pusat pertumbuhan (Growth Centres Theory);
Teori pusat pertumbuhan Potential Model; Konsep Agropolitan.
Pembangunan di Indonesia dipusatkan di wilayah-wilayah tertentu yang
diperkirakan sebagai pusat pertumbuhan yang diperkirakan sebagai kawasan
R
ingkasan
205
sentral yang mampu menarik daerah-daerah di sekitarnya dengan harapan
dapat mengalirkan proses pembangunan ke wilayah-wilayah sekitarnya, sehingga
pemerataan pembangunan dapat terjadi ke seluruh pelosok wilayah negeri
secara menyeluruh.
Compage
: konsep wilayah yang didasarkan atas
dominannya aktivitas manusia sebagai unsur
pembatas.
Delimitasi
: cara-cara penentuan batas terluar suatu
wilayah untuk tujuan tertentu.
Heartland area
: daerah yang kenampakan dari suatu kriteria
tertentu sangat jelas kenampakannya.
Kawasan
: bagian dari wilayah yang digunakan untuk
suatu fungsi tertentu, misalnya dalam suatu
wilayah pedesaan terdapat kawasan
perkampungan, kawasan pertanian, kawasan
kehutanan.
Konsep agropolis
: konsep wilayah yang mengusahakan pedesaan
untuk lebih terbuka dalam pembangunan
sehingga diharapkan terjadi beberapa “kota”
di pedesaan atau di daerah pertanian.
Pewilayahan (Regionalisasi)
: suatu upaya mengelompokkan atau
mengklasifikasikan unsur-unsur yang sama.
Poligon
: segi banyak
Range
: jarak yang perlu ditempuh orang untuk
mendapatkan barang kebutuhannya pada
suatu waktu tertentu saja.
Region formal
: region uniform dan bersifat statis, yaitu suatu
wilayah yang dibentuk oleh adanya kesamaan
kenampakan termasuk kedalamnya ke-
nampakan fisik muka bumi, iklim, vegetasi,
tanah, bentuk lahan, penggunaan lahan, dan
sebagainya.
Region fungsional atau region nodal
: bersifat dinamis ditandai oleh adanya
gerakan dari dan ke pusat. Pusat tersebut
disebut sebagai node.
G
losarium
206
Region
: dalam pengertian geografi, wilayah merupakan
kesatuan alam yaitu alam yang serba sama
atau homogen atau seragam, dan kesatuan
manusia, yaitu masyarakat serta kebudaya-
annya yang serba sama yang mempunyai ciri
(kekhususan) yang khas, sehingga wilayah
tersebut bisa dibedakan dari wilayah yang
lain.
Treshold
: jumlah minimal penduduk yang diperlukan
untuk kelancaran dan keseimbangan suplai
barang.
Buatlah kelompok di dalam kelas Anda, kemudian kerjakan tugas berdasarkan
ketentuan-ketentuan berikut!
1 .
Buatlah denah/peta perkembangan wilayah desa/kelurahan atau kecamatan
di tempat kamu tinggal. Buatlah sebanyak 2 buah denah/peta.
2 .
Denah/peta pertama untuk menggambarkan keadaan wilayah sekitar tahun
1980 – 1990. Sedangkan denah/peta kedua digunakan untuk meng-
gambarkan keadaan wilayah pada saat ini.
3.
Carilah informasi tentang objek-objek geografi yang ada pada tahun
1980 – 1990 kepada orangtua kamu, atau siapa saja yang dianggap
banyak mengetahui kondisi daerahmu saat itu.
4.
Selain dalam bentuk peta, informasikan perkembangan wilayah tersebut
dalam bentuk tabel seperti contoh di bawah ini.
T
ugas mandiri
No
Letak/Lokasi
Objek
Keterangan
Lama
Sekarang
Sekitar 25 meter di se-
belah selatan taman alun-
alun.
Lahan
kosong
Gedung
sekolah
Gedung sekolah SD
mulai dibangun pada
tahun 1985
1
2
3
4
207
Agar terdapat kesinambungan dengan tugas, maka buatlah tugas kelompok
tersebut dalam bentuk makalah atau paper sebagai tugas mandiri.
I.
Soal Latihan
Pilihlah salah satu alternatif jawaban yang tepat!
1
.
Suatu wilayah merupakan kesatuan ekosistem yang terdiri atas komponen
....
a. ruang dan waktu
d. ekonomi dan sosial
b. sosial dan budaya
e. politik dan ekonomi
c. biotik dan abiotik
2.
Pada dasarnya wilayah di permukaan bumi terbentuk karena adanya
....
a. perbedaan karakteristik tertentu
b. perbedaan struktur ekonomi
c. perbedaan struktur sosial
d. persamaan karakteristik
e. persamaan struktur sosial
3 .
Kalau kita mengatakan bahwa di ibukota kabupaten terdapat mall, layanan
administrasi pemerintahan, lapangan olah raga, sarana sosial, pendidikan,
rumah sakit, dan lain-lain. Pernyataan tersebut berarti sedang membicarakan
....
a. ruang
d. kawasan
b. keruangan
e. pewilayahan
c. wilayah
4.
Wilayah Indonesian sebagian besar (79%) terdiri atas lautan. Pernyataan
ini menunjukkan ....
a. wilayah fungsional
d. lokasi
Indonesia
b. wilayah formal
e. w
ilayah Nusantara
c. kawasan Indonesia
5.
Contoh perwilayahan berdasarkan fenomena fisik di antaranya ....
a. wilayah pedesaan
d. w
ilayah pegunungan
b. wilayah pertanian
e. wilayah wisata
c. wilayah objek wisata
K
egiatan kelompok
U
JI KOMPETENSI
208
6.
Wilayah suku Badui di Banten. Pernyataan ini menunjukkan ....
a. wilayah formal
b. wilayah transisi
c. wilayah fungsional
d. wilayah fungsional berdasarkan budaya
e. wilayah formal berdasarkan budaya
7.
Di bawah ini merupakan batas yang digunakan untuk wilayah formal,
kecuali ....
a. sungai
d. s
elat atau laut
b. punggungan (igir)
e. pemukiman
c. parit
8.
Kota yang berkembang dari potensi yang dimiliki oleh alam yang ada
di sekitarnya, dinamakan kota ....
a. kota organik
d. kota satelit
b. kota industri
e. kota metropolitan
c. kota tani
9.
Model pertumbuhan yang berkembang karena potensi yang dimiliki oleh
daerah itu sendiri disebut ....
a. christaller models
d. threshold models
b. agropolitan models
e. pole models
c. potential models
10. Salah satu cara untuk mengkaji potensi daerah ialah dengan ....
a. evaluasi neraca ekonomi
b. evaluasi kemampuan lahan
c. evaluasi angkatan kerja
d. evaluasi sumber daya alam
e. evaluasi partisipasi pendidikan
11. Situasi yang harus dipertahankan agar terjadi keseimbangan suplai barang
dan jasa disebut ....
a. senjang
d. congestion
b. range
e. gap
c. threshold
12. Salah satu faktor yang menunjang pertumbuhan suatu wilayah ialah ....
a. penduduk yang banyak
b. tenaga kerja
c. jarak sarana transportasi
209
d. stok barang atau jasa
e. tata ruang
13. Barang yang memiliki threshold tinggi di antaranya adalah ....
a. pakaian
d. kendaraan
b. pangan
e. peralatan dapur
c. elektronik
14. Teori yang menyatakan bahwa pembangunan sebuah kota atau wilayah
merupakan hasil proses dan tidak terjadi secara serentak, melainkan
muncul di tempat-tempat tertentu dengan kecepatan dan intensitas yang
berbeda, diperkenalkan oleh ....
a. Newton
d. Place
b. Perroux
e.
Boudeville
c. Fuctional
15. Perluasan wilayah melalui pemberian investasi yang lebih besar pada
suatu daerah sehingga akan merangsang daerah lain untuk tumbuh dan
berkembang, dikenal dengan istilah ....
a. spread
d. backwash
b. tricking down
e. polarization
c. backshore
16. Proses pembangunan yang memiliki prinsip desentralisasi dan mengikut-
sertakan sebagian besar penduduk pedesaan dalam pembangunan,
merupakan konsep pengembangan wilayah ....
a. agropolitan
d. desentralisi
b. kosmopolitan
e. polarization
c. metropolitas
17. Tujuan pengembangan agropolitan adalah ....
a. masyarakat maju dan terdidik
b. masyarakat industri maju
c. masyarakat tani dan terbuka
d. masyarakat mandiri dan berdikari
e. masyarakat gotong royong
18. Wilayah yang harus dilindungi agar mempunyai fungsi untuk melestarikan
dan mempertahankan kondisi tanah, air, flora, fauna, atau biodiversity.
Termasuk ....
a. zone penyangga
d. daerah resapan
b. daerah konservasi
e. w
ilayah produksi
c. wilayah hutan
210
19. Hinterland suatu kota disebut juga ....
a. kawasan industri
d. kota satelit
b. kawasan pertanian
e. suburban fringe
c. kawasan perdagangan
20. Jawa Barat merupakan daerah pengembangan yang menginduk pada
pusat pertumbuhan kota ....
a. Medan
d. Bandung
b. Palembang
e. Banten
c. Jakarta
II.
Uraian
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut secara tepat!
1
.
Jelaskan perbedaan antara ruang, lokasi, daerah, wilayah, dan kawasan!
2.
Jelaskan pengertian wilayah formal dan wilayah fungsional!
3.
Mengapa tiap-tiap daerah memiliki tingkat pertumbuhan yang berbeda?
4.
Mengapa wilayah administratif disebut wilayah formal?
5.
Mengapa daerah penyangga dikategorikan sebagai wilayah fungsional?
6.
Mengapa agropolitan dianggap sebagai salah satu cara untuk membentuk
pusat pertumbuhan?
7.
Jelaskan apa yang akan dikembangkan pada agropolitan!
8.
Jelaskan konsep pusat pertumbuhan yang dikembangkan oleh Perroux!
9.
Bagaimana teori Von Thunen dalam pengembangan wilayah?
10. Bagaimana cara menentukan batas wilayah pertumbuhan?
Setelah mempelajari bab ini, adakah materi yang belum Anda pahami? Jika
ada, maka materi apakah yang betul-betul belum Anda pahami tersebut?
Coba dipelajari kembali, sehingga proses belajar Anda tuntas. Apabila masih
menemui kesulitan mengenai materi tersebut, diskusikanlah bersama teman-
teman Anda atau tanyakan kepada guru.
Jika sudah betul-betul Anda pahami, silahkan untuk melanjutkan pada pembelajaran
bab selanjutnya!
R
efleksi