Gambar Sampul PKKn · BAB 2 PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI
PKKn · BAB 2 PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI
Dasim

24/08/2021 15:32:18

SMP 7 K-13

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

37

BAB

2

Pengantar

Generasi kita sekarang ini sudah amat jauh dari sumbu

perjuangan merebut kemerdekaan. Kita hanya mengetahui

bahwa kemerdekaan Indonesia itu direbut dengan pengorbanan

jiwa dan raga para pahlawan kusuma bangsa, dari cerita

sejarah. Berdasarkan cerita sejarah, perjuangan bangsa kita

untuk merebut kemerdekaan bergelora laksana gelombang di

samudra, saling bersambungan satu sama lain hingga

mencapai titik kulminasinya pada tanggal 17 Agustus 1945.

Suatu perjuangan yang amat panjang dan mengorbankan

demikian banyak harta benda, bahkan nyawa.

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan

pernyataan bangsa Indonesia untuk melepaskan ikatan

terhadap kolonialisme dan imperialisme untuk membentuk

negara Indonesia merdeka yang hendak mewujudkan cita-cita

masyarakat adil dan makmur. Secara terinci pernyataan

kemerdekaan tersebut dijabarkan dalam Pembukaan UUD 1945.

Gambar 2.1

Pembacaan teks proklamasi oleh Soekarno

didampingi Mohammad Hatta

(Sumber:

Ensiklopedi Umum untuk Pelajar

)

Konsep Inti:

Perjuangan

Kemerdekaan

Pergerakan

Nasional

Proklamasi

Kemerdekaan

PROKLAMASI

KEMERDEKAAN RI

38

A. Bagaimana Perjuangan Bangsa

Indonesia Mencapai Kemerdekaan?

Tujuan Pelajaran

Bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghargai

jasa-jasa para pahlawannya. Para pahlawan bangsa telah

mengorbankan jiwa dan raganya demi mencapai kemerdekaan

Indonesia. Tekad para pahlawan pada saat merebut

kemerdekaan dari tangan kaum penjajah adalah “merdeka atau

mati”. Tekad tersebut bermakna bahwa kemerdekaan harus

dicapai walaupun nyawa sebagai taruhannya. Sungguh mulia

pengorbanan mereka tersebut, bukan?

Pada pelajaran ini kalian akan diajak untuk memahami

pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia. dalam

perjalanannya itu bangsa indonesia berada di bawah penjajahan

bangsa-bangsa lain. Namun sejak kaum penjajah berusaha

menguasai tanah air kita, seluruh rakyat bergerak mengusirnya.

Gambar 2.2

Berjuang mengisi kemerdekaan

39

Usaha mengusir penjajah diawali oleh perlawanan rakyat yang

dipimpin tokoh-tokoh kharismatik. Selanjutnya perjuangan

mengusir penjajah dilakukan dengan menggunakan organisasi

modern. Dan pada akhirnya Indonesia merdeka tanggal

17 Agustus 1945. setelah mempelajari pelajaran ini diharapkan

kalian memiliki pemahaman tentang betapa para pahlawan itu

telah berkorban sedemikian rupa untuk mencapai kemerdekaan

dan pengorbanan mereka itu patut kita hargai.

Pertumbuhan Bangsa dan Perkembangan Negara-

negara Senusa dan Antarnusa

Leluhur bangsa kita semenjak dahulu sudah hidup dalam

tata masyarakat dan bahkan tata negara yang teratur dalam

bentuk negara senusa dan antarnusa. Perhatikanlah nama-

nama kerajaan berikut.

Kutai (sekitar tahun 400) di Kalimantan Timur di bawah

pimpinan Raja Mulawarman.

Tarumanagara (400-686) di Jawa Barat di bawah pimpinan

Raja Purnawarman.

Kalingga atau Holing (674) di Jawa Tengah di bawah

pimpinan Ratu Sima.

Sriwijaya (683-1275) di Sumatra Selatan di bawah pimpinan

Wangsa Sailaindra.

Mataram atau Medang (732-864) di Jawa Tengah di bawah

pimpinan Wangsa Sanjaya.

Isana di Jawa Timur di bawah pimpinan Sindok (929-947),

Dharmawangsa (991-1016), dan Airlangga (1019-1042).

Kediri di bawah pimpinan Sri Jayawarsa Digjaya

Sastraprabu (1104), Kameswara (1115-1130), Jayabaya

(1130-1160), Sarweswara (1160-1170), Aryyeswara (1170-1180).

Singhasari di bawah Sri Ranggah Rajasa Amurwabhumi

atau Ken Arok (1222-1268), Kartanegara (1268-1292).

Pajajaran (1333-1579) di bawah pimpinan Sri Baduga Maharaja.

Majapahit di bawah pimpinan Wijaya Kertarajasa

Jayawardhana atau Raden Wijaya (1293-1309), Hayam

Wuruk (1350-1389), dan raja terakhir Prabu

Girindrawardhana (1478-1528).

Sejarah adalah

guru kehidupan.

Mempelajari

sejarah adalah

agar memiliki

kesadaran

sejarah:

kesadaran akan

peristiwa masa

lalu, untuk

dijadikan bekal

untuk hidup pada

masa kini, dan

menjadi cermin

bagi kehidupan di

masa yang akan

datang.

40

Puncak kegemilangan negara antarnusa itu tercapai pada

masa Keprabuan Majapahit di bawah Raja Hayam Wuruk dan

Patih Gajah Mada (1350-1389). Pada masa itu seluruh wilayah

Nusantara, yakni Semenanjung Melayu, Andalas, Jawa-Madura,

Nusatenggara, Kalimantan, Maluku dan Irian semuanya di

bawah kekuasaan pemerintah pusat, di bawah panji-panji

Majapahit.

Perjalanan kebesaran Majapahit, bagaikan

gelombang pasang, maka ada saat surutnya. Setelah

Patih Gajah Mada meninggal (1364) tidak ada

penggantinya yang perkasa. Timbul Perang Paregreg

(perang saudara), bandar-bandar dan kerajaan-kerajaan

daerah satu persatu mulai melepaskan diri, ekonomi

melemah. Maka kejayaan dan kegemilangan Majapahit

itu pun pudar dan akhirnya lenyap "sirna ilang kertaning

bhumi".

Di saat Majapahit menuju keruntuhannya,

masuklah pengaruh Islam ke Nusantara melalui jalan

dakwah dan hubungan niaga. Maka tersiarlah ajaran

Islam dan pengaruh peradaban Islam ke seluruh

Nusantara.

Pada pusat-pusat pengaruh Islam

muncul juga bentuk-bentuk kesultanan

negara senusa. Perhatikanlah nama-

nama kesultanan berikut ini!

Gambar 2.3

Maha patih Gajah

Mada

Gambar 2.4

Prajurit Majapahit

Samudera Pasai (1297) di bawah

pimpinan Sultan Malikul Saleh, Sultan

Muhammad atau Malikul Thahir

(sampai 1326).

Malaka di bawah pimpinan

Parameswara atau Sultan Iskandar

Syah (1396-1414), Raja Ahmad

(1414-1424), Mahmud Syah

(1488-1511).

Aceh di bawah pimpinan Sultan Ali Mughayat Syah

(1514- 1528), Sultan Iskandar Muda (1607-1636).

Riau di bawah pimpinan Sultan Abduljalil Rahmat Syah

(1717-1722).

41

Demak (1500-1580) berturut-turut dipimpin Raden Patah,

Pati Unus (Pangeran Sabrang Lor), Trenggono, Ratu

Kalinyamat, Joko Tingkir, dan Adiwijoyo.

Pajang (1550-1580) dibawah pimpinan Sultan Adiwijoyo.

Mataram pada awalnya dipimpin oleh Kyahi Gede

Pemanahan atau Panembahan Senopati dengan gelar

Senapati Ing Alaga Sayidina Panatagama (1575-1601),

selanjutnya Sultan Agung Anyokrowati (R.M. Rangsang),

dan Sultan Agung Anyokrokusumo.

Banten dibawah pimpinan Fatahillah (1527) dan Sultan

Hasanuddin (1550-1570).

Sunda Kelapa di bawah pimpinan Pangeran Jayakarta.

Makasar dibawah pimpinan raja Gowa Karaeng Matowaya

atau Sultan Alaudin (1603) dan Sultan Hasanuddin (sampai

tahun 1660).

Ternate (1521-1590) dibawah pim-pinan Sultan Tabariji,

Sultan Hairun, dan Sultan Baabullah.

Banjar (Kalimantan Selatan) dibawah pimpinan Sultan Tahmid

Illah, Pangeran Hidayatullah, Pangeran Antarsari (1631).

Melayu - Minangkabau dibawah pimpinan Adityawarman

(1347- 1375) Raja Alam Alif (1600).

Tanah Batak di bawah pimpinan Raja Sisingamangaraja

I - XII (1870-1901).

Gelgel (Bali) pada abad ke-16 di bawah pimpinan Dewa

Agung, kemudian ditaklukkan oleh Karangasem, pindah ke

Klungkung.

Setelah Majapahit sirna, maka

muncullah raja-raja kecil yang masing-

masing berdiri sendiri. Mereka saling

bersaing menghadapi musuh bangsa

asing. Maka kekuatan Nusantara tak

dapat lagi diandalkan. Maka tibalah

saatnya panggung sejarah dunia

mementaskan drama perebutan

kekuasaan tunggal (hegemony) di

persada Nusantara.

Gambar 2.5

Penghormatan diberikan pada

sultan

42

Bangsa-bangsa asing yang saling berebut hegemoni itu

adalah:

(1) Portugis

(4) I

nggris

(2) Spanyol

(5) Prancis

(3) Belanda

(6) Jepang

Perjuangan Kemerdekaan dan Pergerakan Nasional

Indonesia

Sejak kedatangan bangsa-bangsa asing yang pada mulanya

berdagang, akan tetapi lama kelamaan bertujuan menjajah,

bangsa Indonesia senantiasa berjuang untuk mengusirnya.

Para leluhur kita bertekad secara kesatria melawan penjajah

dengan semboyan "Daripada hidup dijajah, lebih baik mati

berkalang tanah".

Bentuk-bentuk perlawanan bangsa Indonesia itu adalah sebagai

berikut.

a

. Perlawanan rakyat yang dipimpin tokoh kharismatis

Pada saat armada Portugis menguasai Malaka (1511)

maka bangkitlah raja-raja Malaka melawannya (Mahmud Syah

dan Tun Mutahir, Hang Tuah dan lain-lain). Karena perlawanan

tidak berhasil, maka terpaksa berpindah ke Johor dan Riau.

Perlawanan diteruskan oleh Sultan-sultan Johor dan Raja-raja

Samudera Pasai.

Pada tahun 1513 Pati Unus dari Jawa menyerang

Malaka. Armada Portugis berhasil diporak-porandakan. Atas

kegigihan tersebut Pati Unus diberi julukan Pangeran

Sabrang Lor.

Pada tahun 1521 Portugis sampai di

Maluku, maka rakyat Maluku pun

melawannya di bawah pimpinan Sultan

Hairun dari Ternate. Karena khawatir

akan kalah, Portugis menipu dengan

mengajak berdamai. Dalam suatu

perjamuan, Portugis berkhianat, dengan

menusuk Sultan Hairun dari belakang

ketika memasuki benteng Santo Polo

(1570). Perjuangan dilanjutkan oleh

putranya Sultan Baabullah hingga

berhasil mengusir Portugis dari Maluku

dan menyingkir ke Timor Timur.

Retaknya persatuan

akan cenderung

memunculkan ego

sektoral, sehingga

mudah dipecah-belah

oleh musuh.

Bangsa-bangsa

asing yang pada

mulanya

berdagang, namun

lama kelamaan

bersaing

memperebutkan

hegemoni di

Nusantara

Gambar 2.6

Armada Portugis

43

Pada tahun 1596 Belanda di bawah pimpinan Cornelis de

Houtman mendarat di Banten. Sejak keberadaannya di tanah air

kita Belanda sudah menunjukkan gelagat tidak baik. Maka

Pangeran Jayakarta dari Sunda Kelapa dan Sultan Ageng

Tirtayasa dari Banten melawannya dengan gagah berani.

Di samping itu Sultan Agung

Anyokrokusumo dari Mataram pun

menyerang Belanda di Batavia selama

dua kali, yakni pada tahun 1628 dan

1629. Pada penyerangan yang kedua

Jan Pieterszoon Coen mati terbunuh

dalam pertempuran.

Perlawanan terhadap penjajah

Belanda di mana-mana dilanjutkan terus

oleh para pejuang kemerdekaan bangsa

kita, antara lain: Sultan Iskandar Muda

dari Aceh (1605-1636), Sultan

Hasanuddin dari Makasar (1824).

Semasa penjajahan Inggris (1811-

1816) ditentang antara lain oleh Sultan Sepuh dari Yogyakarta

dan Paku Buwono IV dari Surakarta.

Sesudah adanya

Convention of London

(1814) yang

mengembalikan Indonesia pada Belanda, rakyat Maluku

menentangnya di bawah pimpinan Thomas Matullesy.

Kemudian di mana-mana timbul perlawanan terhadap

penjajahan Belanda secara besar-besaran. Di Jawa perang

dipimpin oleh Pangeran Diponegoro (1825-1830), di Sumatra

Barat terjadi perang Padri (1821-1837) dipimpin oleh Tuanku

Imam Bonjol. Rakyat Palembang berperang dengan Belanda

(1844) dan disusul oleh rakyat Bangka dan Belitung (1849).

Rakyat Tapanuli di bawah pimpinan Si Singamangaraja

melawan Belanda (1878-1907). Di Kalimantan rakyat

mengadakan perlawanan terhadap Belanda dipimpin oleh

Pangeran Hidayatullah dan Pangeran Antarsari, yakni di

Banjarmasin (1852-1905).

Gambar 2.7

Perlawanan mengusir

kaum penjajah

Rakyat maluku

mengangkat

senjata mengusir

penjajah di bawah

pimpinan Thomas

Matullesy

44

Di Aceh rakyat mengadakan perang sabil dan jihad

melawan kaum penjajah Belanda yang dikenal dengan nama

Perang Aceh (1875-1904) yang dipimpin oleh Teuku Umar,

Teuku Daud, Panglima Polim, Teuku Tjik Di Tiro, Tjut Nya Dien,

Tjut Mutiah, dan lain-lain. Demikian pula di Bali (1896) dibawah

piminan Raja Badung dan di Lombok (1894) di bawah pimpinan

Putera mahkota Anak Agung Made mengadakan "puputan",

yakni pertempuran habis-habisan melawan Belanda.

Perlawanan dan perjuangan rakyat

yang dipimpin tokoh kharismatik itu

belum berhasil mengusir kaum penjajah.

Ke-lemahannya adalah pada sifat dari

perlawanannya itu sendiri, yakni apabila

pemimpin mereka wafat perlawanan

berhenti. Di samping itu karena

perlawanan dilakukan sendiri-sendiri,

maka mudah dipecah belah oleh

musuh. Atas dasar kenyataan seperti

itu, maka perlawanan harus dilakukan

dengan bentuk lain. Di bawah ini akan

diuraikan bagaimana bentuk perlawanan

kita pada masa pergerakan nasional.

Perlawanan rakyat

yang dipimpin

tokoh kharismatik

itu belum berhasil

mengusir kaum

penjajah, karena

perlawanan

dilakukansendiri-

sendiri

Gambar 2.8

Perlawanan tokoh-tokoh

kharismatis

Gambar 2.9

Kegigighan para pahlawan

mengusir penjajah

45

b. Pergerakan Nasional

Pada masa pergerakan nasional perjuangan mengusir

penjajah dilanjutkan dalam bentuk lain, yakni melalui

organisasi modern. Bentuk perjuangan ini berbeda dengan

perlawanan rakyat yang dipimpin tokoh kharismatik.

Perjuangan dengan membentuk organisasi modern tidak

berhenti tatkala pimpinan berganti ataupun wafat. Pimpinan

bisa berganti setiap saat, akan tetapi organisasi tetap

berjalan, perjuangan pun tetap menggelora. Karena sifat

perjuangan melalui organisasi modern tersebut tidak

mengenal surut, maka perjuangan semakin hari

kekuatannya semakin dahsyat.

Untuk mengenal bagaimana

bentuk perjuangan melalui

organisasi modern tersebut, mari

kita simak pertumbuhan pergerakan

nasional kita dalam mengusir kaum

penjajah pada uraian berikut.

Usaha tersebut dirintis dengan

berdirinya Sarekat Dagang Islam

(SDI) pada tahun 1905 di Sumatra

Barat dan Surakarta yang dipelopori

oleh K. H. Samanhudi. Berdirinya

SDI dimaksudkan untuk

menggalang persatuan dalam

bidang ekonomi mengingat Belanda

menjalankan diskriminasi dalam

ekonomi ke dalam golongan Eropa,

Timur Asing, dan Bumiputra.

Pada tanggal 20 Mei 1908

berdirilah organisasi Budi Utomo

yang dipimpin oleh dr. Sutomo,

sedang yang mengilhami

pendiriannya adalah dr. Wahidin

Sudirohusodo. Pada tahun 1912

berdirilah organisasi massa Islam

Muhammadiyah dipimpin oleh K.H.

Achmad Dahlan. Sementara itu SDI

berubah menjadi Sarekat Islam

(1911) dibawah pimpinan H.O.S.

Tjokroaminoto dan H. Agus Salim.

Pada masa

pergerakan

nasional

perjuangan

mengusir

penjajah

menggunakan

organisasi

modern

Gambar 2.10

Tokoh-tokoh

pergerakan nasional

Gambar 2.11

Para pemuda menggalang

persatuan

46

Pada tahun 1913 berdirilah Indische Partij, yang

selanjutnya mengubah namanya menjadi Indische Sociaal

Democratische Partij (ISDP). Para pemimpinnya antara lain

dr. Tjipto Mangunkusumo, R.M. Suwardi Suryaningrat (kelak

berganti nama menjadi Ki Hajar Dewantara), dan Dr. Douwes

Dekker (kelak berganti nama menjadi Dr. Danu Dirdja

Setyabudhi).

Para mahasiswa Indonesia di Nederlands mendirikan

Perhimpunan Indonesia (PI) pada tahun 1924 oleh antara

lain Mohammad Hatta. Pada tahun 1927 berdiri Partai

Nasional Indonesia (PNI) yang dipimpin oleh Ir. Soekarno.

Karena tekanan-tekanan Belanda pada tahun 1931 PNI

dibubarkan. Sementara itu PNI dengan singkatan

Pendidikan Nasional Indonesia didirikan oleh Sutan Sjahrir

dan Drs.Mohammad Hatta (1929). Sebagai ganti PNI yang

dibubarkan didirikanlah Partai Indonesia (Partindo) oleh

Mr. Sartono yang dilanjutkan oleh Ir. Soekarno (1933)

setelah keluar dari tahanan politik.

Partai Politik (Parpol) dan Organisasi Massa (Ormas)

lainnya yang menyemarakkan masa Pergerakan Nasional

antara lain Persatuan Muslimin Indonesia (Permi),

Pasundan, Partai Bangsa Indonesia (PBI), Gerakan Rakyat

Indonesia (Gerindo), dan GerakanWanita Indonesia.

Pergerakan Nasional Indonesia untuk mencapai cita-

cita kemerdekaan Indonesia itu semakin kokoh kuat dan

kompak dengan adanya peleburan Orpol dan Ormas dalam

PPPKI

(1927)

Sumpah

Pemuda

(1928)

GAPI

(1939)

Volksraad

(1941)

Gambar 2.12

Pergerakan nasional mencapai

Indonesia merdeka

47

Permufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan

Indonesia (PPPKI) pada tahun 1927 dan adanya Ikrar

Kebulatan Tekad Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928

yang dikenal dengan sebutan "Sumpah Pemuda". Menyusul

pula bergabungnya partai-partai politik dalam GAPI

(Gabungan Politik Indonesia) pada tahun 1939 dengan aksi

Indonesia berparlemen. Terakhir pada tahun 1941 berdirilah

Majelis Rakyat Indonesia (

Volksraad

) yang meliputi seluruh

rakyat Indonesia.

c. Saat-saat kritis perjuangan mencapai kemerdekaan

Pada tanggal 1 September 1939 Perang Dunia II

meletus. Tanggal 5 Mei 1940 Nederland diserbu oleh

pasukan Nazi Jerman di bawah Adolf Hitler. Tanggal 10 Mei

1940 (hanya dalam waktu 5 hari) Nederlands jatuh ke

tangan Jerman. Pemerintah Belanda mengungsi ke Inggris.

Untuk menarik hati bangsa

Indonesia dibentuklah Komisi

Perubahan Ketatanegaraan yang

diketuai oleh orang Belanda yang

bernama Vismman pada bulan

Desember 1940. Maka Komisi ini

dikenal dengan nama Komisi

Vismman. Komisi ini tidak

menyinggung soal Indonesia, hanya

membuat janji hampa yang

diucapkan Ratu Belanda

Wilhelmina, yang berbunyi: "Apabila

Perang Dunia II berakhir dan

kemenangan ada pada Pihak

Belanda dan sekutunya, maka Hindia Belanda (Indonesia)

akan diberi hak berdiri sendiri sejajar dengan Kerajaan

Belanda, asalkan di dalam ikatan dengan Negeri Belanda".

Ucapan ratu Belanda tersebut (6 Desember 1941) dikenal

dengan nama "December Belofte" (Janji Bulan Desember).

Desember Belofte

(Janji Bulan

Desember),

6 Desember 1940

Gambar 2.13

Perjuangan dilakukan

juga melalui jalur

diplomasi

48

Sementara itu Perang Pasifik pun meletus, Jepang

menyerang Tiongkok Selatan dan Indo China, sementara

Hindia Belanda terancam. Agar mendapat bantuan dari

Indonesia, sekali lagi Ratu Wilhelmina menjanjikan

pembaharuan susunan pemerintahan dengan mendekati

para pemimpin kita. Ir. Soekarno menolak. Setelah Perang

Pasifik berlangsung selama tiga bulan, maka pada bulan

Maret 1942 balatentara Jepang dibawah pimpinan Jenderal

Immamura mendarat di pulau Jawa.

Belanda tidak melakukan perlawanan yang berarti.

Akhirnya tanggal 10 Maret 1942 Gubernur Jenderal Belanda

Tjarda van Starkenborg Stachouwer dan Letnan Jenderal

Ter Poorten menyerah tanpa syarat kepada Jepang di

Kalijati Subang, Jawa Barat.

Pada mulanya kedatangan balatentara Jepang

disambut hangat oleh bangsa Indonesia, karena dengan

propagandanya Jepang menyatakan sebagai saudara tua.

Semboyannya yang terkenal dengan "Tiga A" (Nipon

Pemimpin Asia, Cahaya Asia, Pelindung Asia). Namun

kenyataannya hanya sekedar berganti lakon penjajahan

baru. Rakyat lebih menderita lahir batin. Kekayaan bangsa

Indonesia dirampas dan dikuras, rakyat dijadikan romusha

(prajurit kerja paksa), di mana-mana kekurangan pangan,

pakaian rakyat compang-camping, kebebasan rakyat juga

tidak ada.

Propaganda

Jepang (Tiga A):

Nipon Pemimpin

Asia Nipon Cahaya

Asia Nipon

Pelindung Asia

Belanda menyerah

kepada Jepang

tanpa syarat 10

Maret 1942

Gambar 2.14

Pesawat tempur

Jepang

49

Pada mulanya balatentara Jepang

berhasil di semua medan pertempuran.

Namun dalam paruh kedua balatentara

Jepang terus-menerus menderita

kekalahan. Sebagai akibat rentetan

kekalahan tersebut, maka Perdana

Menteri Jepang Koiso pada tanggal 7

September 1944 atas nama Pemerintah

Jepang terpaksa mengucapkan janji

kemerdekaan Indonesia kelak kemudian

hari, apabila akhir perang kemenangan di

pihak Jepang dan sekutunya. Janji

bersyarat yang tak jelas kapan waktunya

itu disambut baik oleh pemimpin kita

sebagai pembuka pintu jalan menuju cita-cita kemerdekaan.

Atas perintah Gatot Mangkupradja dikabulkanlah penyusunan

prajurit sukarela seperti Heiho, Peta,

Barisan Pelopor, dan sebagainya.

Sementara itu akibat tidak tahannya

menyaksikan penderitaan rakyat dan

kekejaman balatentara Jepang, rakyat

mengadakan perlawanan seperti yang

dipimpin oleh Syodanco (perwira

rendah) Supriadi di Blitar dan di

Pesantren Sukamanah, Singaparna

Tasikmalaya dibawah pimpinan KH.

Zaenal Mustafa.

Pada tanggal 29 April 1945 berkenan

dengan hari ulang tahun Tenno Heika

(Kaisar Jepang) disampaikan janji kedua, yakni kemerdekaan

Indonesia tanpa syarat, yang diumumkan dengan Maklumat

Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer

Jepang untuk Jawa dan Madura). Hal ini bukan karena kebaikan

Jepang pada kita, tetapi akibat Jepang makin menderita

kekalahan dan mulai terkepung oleh Sekutu. Bangsa Indonesia

diberi kesempatan untuk memperjuangkan kemerdekaan,

bahkan dianjurkan untuk mendirikan Negara Indonesia Merdeka

dihadapan situasi peperangan.

Perlawanan

terhadap

kekejaman

Jepang: di pimpin

K.H. Zaenal

Mustofa

(Singaparna)

Gambar 2.16

KH. Zaenal Mustafa

Gambar 2.15

Keganasan

balatentara Jepang

50

Sebagai langkah lebih lanjut dari Maklumat Gunseikan

tersebut dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan

Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Zyunbi

Coosakai, dengan jumlah anggota 62 dari seluruh tanah air dan

berasal dari berbagai aliran dan golongan. BPUPKI tersebut

bertugas untuk menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan

secara terinci mengenai kemungkinan apakah bangsa Indone-

sia sudah dewasa untuk merdeka mengatur rumah tangganya

sendiri yang hasilnya harus dilaporkan

kepada Pemerintah Jepang untuk

dipertimbang-kan. Akan tetapi BPUPKI

oleh para pemimpin bangsa kita

dijadikan sarana perjuangan politik untuk

mencapai kemerdekaan Indonesia

secara legal.

Karena keadaan di Jepang sudah

semakin genting, pada tanggal 7

Agustus 1945 Marsekal Terauci (Kepala

Pemerintahan Sipil Balatentara Jepang

di Seluruh Asia Tenggara)

mengumumkan perlunya segera

dibentuk Panitia Persiapan

Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai.

Maka dipanggillah tiga tokoh bangsa Indonesia (Ir. Soekarno,

Drs. Mohammad Hatta, dr. Radjiman Wedyodiningrat) datang

ke Saigon. Pada tanggal 12 Agustus 1945 ketiga pemimpin kita

bertemu dengan Marsekal Terauci dan menuntut janji

kemerdekaan Indonesia. Maka dibentuklah PPKI dengan

dipimpin Ir. Soekarno sebagai ketua dan Drs. Muhammad Hatta

sebagai wakil ketua, dengan anggota 18 orang.

Tugas PPKI adalah mempersiapkan

kemerdekaan Indonesia. Soal c

epat atau

lambat pelaksanaannya terserah PPKI.

Waktu berjalan demikian cepat.

Akibat dijatuhkannya bom Atom oleh

Sekutu di kota Hiroshima (6 Agustus

1945) dan di kota Nagasaki (8 Agustus

1945), ditambah moril Jepang juga sudah

runtuh akibat sekutu Jepang di Eropa,

Janji kemerdekaan

bukan karena

kebaikan Jepang

pada kita, tetapi

akibat Jepang

makin menderita

kekalahan dan

mulai terkepung

oleh Sekutu.

Badan Penyelidik

Usaha-usaha

Persiapan

Kemerdekaan

Indonesia (BPUPKI)

atau Dokuritsu

Zyunbi Coosakai,

beranggotakan 62

orang, dari seluruh

tanah air dan

berasal dari

berbagai aliran dan

golongan.

Gambar 2.17

Sidang BPUPKI

Gambar 2.18

Tokoh-tokoh Indonesia di undang ke Saigon

51

yakni Italia dan Jerman sudah menyerah terlebih dahulu pada

Sekutu, maka pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah

tanpa syarat pada Sekutu.

Berita menyerahnya Jepang itu dirahasiakan kepada

bangsa Indonesia. Kedudukan tentara Jepang ibarat "Juru

Kuasa Sementara" yang tetap menjaga keamanan, sambil

menantikan datangnya tentara Sekutu. Akan tetapi para pemuda

kita yang bekerja pada kantor berita Jepang ("Domei"), sempat

mendengarkan siaran radio tentang penyerahan Jepang kepada

Sekutu yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Truman

dan Perdana Menteri Inggris Atlee pada tanggal 14 Agustus

1945. Mereka menyampaikan berita penting itu kepada teman-

teman secara rahasia. Mereka mulai

mengadakan rapat-rapat di kalangan

pemuda dan mahasiswa di Jakarta

untuk mengambil kesempatan baik yang

kritis dan menentukan itu.

Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad

Hatta yang baru kembali dari Saigon

tidak mendengar berita resmi bahwa

Jepang telah menyerah. Ketika para

pemuda menyambut kedatangan

mereka, mereka menyatakan bahwa

Indonesia sebentar lagi akan merdeka.

Ketika para pemuda mendesak untuk

memproklamasikan kemerdekaan saat

itu juga dan merebut persenjataan Jepang, mereka tidak

bersedia karena belum diterima berita resmi tentang

penyerahan Jepang kepada Sekutu. Para pemuda kecewa, dan

melanjutkan rapat-rapat dengan semangat yang berkobar-kobar

untuk memulai revolusi. Keputusan rapat para pemuda itu

adalah untuk mengambil alih kekuasaan Jepang. Bung Karno

dan Bung Hatta perlu diungsikan untuk menghindari

kemungkinan yang tak diharapkan terhadap kedua pemimpin

nasional tersebut. Maka Bung Karno dan Bung Hatta diungsikan

ke Rengasdengklok, Karawang pada tanggal 15 Agustus 1945,

pukul 04.40 dini hari.

Panitia Persiapan

Kemerdekaaan

Indonesia (PPKI)

atau Dokuritsu

Zyunbi Iinkai,

beranggota 18

orang, diketahui

Ir. Soekarno dan

wakilnya

Drs. Moh. Hatta

Para pemuda yang

bekerja pada

kantor berita

Domei sempat

mendengar siaran

radio tentang

penyerahan

Jepang kepada

Sekutu.

Gambar 2.19

Berita kekalahan Jepang diketahui

para pemuda

52

Para pemuda di Jakarta melanjutkan rapat gabungan

dengan PPKI di Pejambon, Jakarta tanggal 16 Agustus 1945

pukul 10.00 pagi. Keputusan bulat untuk menyatakan

kemerdekaan Indonesia dan atas usul Mr. Achmad Subardjo

dan kawan-kawan agar Bung Karno dan Bung Hatta

dikembalikan ke Jakarta dengan jaminan keamanan mereka.

Selanjutnya Bung Karno beserta keluarga dan Bung Hatta

dijemput kembali ke Jakarta dengan rombongan pemuda pada

tanggal 16 Agustus 1945 dan langsung ke rumah kediaman

Laksamana Muda Maeda di Jalan Nassau

Boulevard (sekarang Jalan Imam Bonjol

No. 1) Jakarta. Di tempat inilah para

pemimpin dan pejuang bangsa kita

menyusun naskah Proklamasi

Kemerdekaan Indonesia. Konsep ditulis

dengan tulisan tangan Bung Karno,

tetapi teks yang otentik dan resmi adalah

yang diketik serta ditandatangani oleh

Soekarno dan Hatta atas nama bangsa

Indonesia, pada malam itu juga pk.23.00.

Keesokan harinya, pada hari Jumat bulan Ramadhan atau

tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 di Jalan Pegangsaan

Timur No. 56 Jakarta dalam suatu upacara khidmat dibacakan

teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Bung Karno.

Dengan Proklamasi itu Indonesia merdeka dan sekali merdeka,

tetap merdeka!

Dengan Proklamasi

bangsa Indonesia

merdeka dan sekali

merdeka, tetap

merdeka

Gambar 2.20

Pemuda melakukan

rapat gabungan

Gambar 2.21

Bung Karno dan Bung Hatta disepakati akan

memproklamasikan kemerdekaan RI

atas nama bangsa Indonesia

53

RANGKUMAN

Bangsa-bangsa asing yang saling berebut hegemoni itu adalah:

Portugis, Spanyol, Belanda,Inggris, Prancis, Jepang

Perjuangan Kemerdekaan dan Pergerakan Nasional Indonesia

Bentuk-bentuk perlawanan bangsa Indonesia itu adalah sebagai berikut.

1. Perlawanan rakyat yang dipimpin tokoh kharismatis

2. Pergerakan Nasional

Pada masa pergerakan nasional perjuangan mengusir penjajah

dilanjutkan dalam bentuk lain, yakni melalui organisasi modern. Bentuk

perjuangan ini berbeda dengan perlawanan rakyat yang dipimpin tokoh

kharismatik melainkan membentuk organisasi-organisasi modern seperti:

organisasi Budi Utomo yang dipimpin oleh dr. Sutomo, K.H. Achmad

Dahlan. Sementara itu SDI berubah menjadi Sarekat Islam (1911)

dibawah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto dan H. Agus Salim.

Perhimpunan Indonesia (PI) pada tahun 1924 oleh antara lain Mohammad

Hatta. Pada tahun 1927 berdiri Partai Nasional Indonesia (PNI) yang

dipimpin oleh Ir. Soekarno.

Saat-saat kritis perjuangan mencapai kemerdekaan

Pada tanggal 1 September 1939 Perang Dunia II meletus. Tanggal 5 Mei 1940

Nederland diserbu oleh pasukan Nazi Jerman di bawah Adolf Hitler. Tanggal

10 Mei 1940 (hanya dalam waktu 5 hari) Nederlands jatuh ke tangan Jerman.

Pemerintah Belanda mengungsi ke Inggris.

Waktu berjalan demikian cepat. Akibat dijatuhkannya bom Atom oleh Sekutu di

kota Hiroshima (6 Agustus 1945) dan di kota Nagasaki (8 Agustus 1945),

ditambah moril Jepang juga sudah runtuh akibat sekutu Jepang di Eropa,

yakni Italia dan Jerman sudah menyerah terlebih dahulu pada Sekutu, maka

pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu.

Selanjutnya Bung Karno beserta keluarga dan Bung Hatta dijemput kembali

ke Jakarta dengan rombongan pemuda pada tanggal 16 Agustus 1945 dan

langsung ke rumah kediaman Laksamana Muda Mada di Jalan Nassau Boul-

evard (sekarang Jalan Imam Bonjol No. 1) Jakarta. Di tempat inilah para

pemimpin dan pejuang bansa kita menyusun naskah Proklamasi

Kemerdekaan Indonesia. Konsep ditulis dengan tulisan tangan Bung Karno,

tetapi teks yang otentik dan resmi adalah yang diketik serta ditandatangani oleh

Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia, ada malam itu juga pk.23.00.

Keesokan harinya, pada hari Jumat bulan Ramadhan atau tanggal 17 Agustus

1945 pukul 10.00 di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta dalam suatu

upacara hidmat dibacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh

Bung Karno. Dengan Proklamasi itu Indonesia merdeka dan sekali merdeka,

tetap merdeka!

54

Jawablah Pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan jelas!

1. Leluhur bangsa kita sejak dahulu sudah hidup dalam tata masyarakat dan tata

negara yang teratur dalam bentuk negara senusa dan negara antar nusa.

Namun dewasa ini seolah-olah keteraturan hidup masyarakat kita sedang

terganggu, misalnya terjadi konflik horizontal antara sesama anggota

masyarakat dan konflik vertikal antara aparat pemerintah dengan masyarakat.

Apa yang salah dengan bangsa kita itu? Jelaskan!

2. Puncak kegemilangan negara antarnusa tercapai pada masa keprabuan

Majapahit di bawah Raja Hayam Wuruk dan patih Gajah Mada. Coba kalian

jelaskan apa bukti-buktinya!

3. Memudarnya kekuasaan Majapahit dikemukakan dalam satu ungkapan “sirna

ilang kertaning bhumi”. Jelaskan apa maknanya!

4. Jatuhnya Nusantara pada tangan penjajah akibat persatuan kita memudar dan

luntur. Apa yang dapat kita petik pelajaran dari peristiwa dijajahnya bangsa kita

selama hampir 350 tahun itu?

5. Semenjak kaum penjajah menancapkan kuku penjajahannya di wilayah

Nusantara, rakyat senantiasa melakukan perlawanan di bawah tokoh-tokoh

kharismatik. Namun perlawan rakyat di bawah pimpinan tokoh-tokoh

kharismatik tersebut belum berhasil mengusir penjajah. Jelaskan mengapa!

6. Strategi untuk mengusir penjajah pada masa pergerakan nasional adalah

menggunakan organisasi modern. Dengan menggunakan organisasi modern

perjuangan tidak tergantung pada tokoh kharismatik. Jelaskan mengapa

demikian?

LATIHAN

55

B. Apa Makna Proklamasi Kemerdekaan?

Tujuan Pelajaran

Kemerdekaan Indonesia bukan merupakan hadiah dari

Jepang. kemerdekaan adalah berkat rahmat Allah Yang Maha

Kuasa dan didorongkan oleh keinginan luhur supaya

berkehidupan kebangsaan yang bebas.

Pada pelajaran ini kalian akan diajak untuk memahami

faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya proklamasi.

Selanjutnya kalian pun akan diajak untuk memahami makna

proklamasi bagi bangsa Indonesia.

Setelah mempelajari bagian ini, kalian diharapkan akan

mampu menghayati besarnya karunia Tuhan atas kemerdekaan

bangsa Indonesia dengan menghayati makna proklamasi

sebagai pernyataan kemerdekaan Indonesia.

Gambar 2.22

Istana Negara, menjadi salah satu simbol negara Indonesia

yang merdeka dan berdaulat penuh.

(Sumber:

www. wikivedia.or.id

)

56

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya Proklamasi

Kemerdekaan

Dalam Pembukaan UUD 1945 secara tegas dinyatakan

bahwa kemerdekaan itu adalah atas berkat rahmat Allah Yang

Maha Kuasa dan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya

berkehidupan kebangsaan yang bebas. Namun kita juga perlu

memahami faktor subjektif dan objektif yang menyebabkan

terjadinya proklamasi tersebut.

Faktor subjektif adalah faktor yang berasal dari dalam jiwa

bangsa Indonesia sendiri, sedangkan faktor objektif adalah

situasi dan kondisi kaum penjajah pada saat itu. Makna

selengkapnya dari kedua faktor tersebut adalah sebagai berikut.

Kemerdekaan itu

adalah atas berkat

rahmat Allah Yang

Maha Kuasa dan

didorongkan oleh

keinginan luhur,

supaya

berkehidupan

kebangsaan yang

bebas.

Gambar 2.23

Boom atom menghentikan kekuasaan

Balatentara Jepang

Gambar 2.24

Kekejaman kaum penjajah

a. Faktor Subjektif

(1) Perjuangan kemerdekaan bangsa

Indonesia yang telah berlangsung

ratusan t

ahun lamanya (1511-1945)

sampai pada titik kulminasinya dan

atas keyakinan bangsa Indonesia,

bahwa berkat rahmat Allah Yang

Maha Kuasa yang melindungi dan

meridloi perjuangan untuk mencapai

kemerdekaan.

(2) Penderitaan rakyat akibat penjajahan

telah meluas dan seakan-akan tak

tertahankan meledak melahirkan

tekad menentukan nasib atas

kekuatan bangsa sendiri dengan

pengorbanan serta berkat rahmat

Allah Yang Maha Kuasa.

57

b. Faktor Objektif

(1) Waktu antara penyerahan Jepang kepada Sekutu

(14 Agustus 1945) dan akan mendaratnya Sekutu ke

tanah air (18 Agustus 1945) terdapat kekosongan

kekuasaan pemerintahan (

vacuum of power

).

(2) Bahwa pada waktu itu, di Indonesia, mata rantai

imperialisme dan kolonialisme internasional adalah

dalam posisi yang paling lemah. Belanda, dengan

NICA-nya, setelah Jepang menyerah, tidak berdaya

menjajah kembali atas kekuatan sendiri. Sementara

Inggris yang diboncengi oleh Belanda terlambat datang

ke tanah air kita, karena perubahan strategi Sekutu

yang mengirimkan seluruh kekuatan armada perang

Amerika Serikat langsung ke kepulauan Jepang.

Tampak jelas bahwa pada saat kekosongan kekuasaan

dan kelemahan mata rantai penjajahan itu bangsa Indonesia

atas kekuatan sendiri mematahkan "mata rantai belenggu"

kolonialisme dan imperialisme dan dengan kesatria

memproklamasikan kemerdekaan.

Perjuangan bangsa Indonesia mengusir

penjajah mencapai titik kulminasi.

Penderitaan rakyat akibat penjajahan

meledak melahirkan tekad menentukan

nasib sendiri.

Terdapat kekosongan kekuasaan

pemerintahan (

vacuum of power

)

• Mata rantai kolonialisme dan

imperialisme dalam posisi yang

paling lemah

Faktor yang

Menyebabkan

Proklamasi

Faktor

Subjektif

Faktor

Objektif

œ

œ

œ

œ

œ

F aktor-faktor yang

menyebabkan

terjadinya

kemerdekaan

17-8 45:

- Faktor subjektif

- Faktor objektif

Faktor-faktor pendorong terjadinya Proklamasi Kemerdekaan

58

Dengan demikian jelaslah fakta-fakta berbicara, bahwa

kemerdekaan Indonesia:

• bukanlah "hadiah dari penjajah"; melainkan

berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa; dan

• hasil perjuangan bangsa Indonesia atas kekuatan

sendiri; dengan

• pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan kusuma

bangsa.

Makna Proklamasi Kemerdekaan

Proklamasi sebagai puncak perjuangan kemerdekaan

bangsa Indonesia, yang berlangsung beratus-ratus tahun

lamanya memiliki arti sebagai:

(1)Deklarasi Kemerdekaan, yang mencerminkan kehendak

bangsa Indonesia untuk bebas merdeka, tidak mau lagi

dikuasai kaum penjajah.

(2)

Berdirinya negara Indonesia baru secara de facto oleh

Pembentuk Negara (

The Founding Fathers

).

(3)Sumber dari segala sumber tertib hukum yang berlaku di

Indonesia, peralihan dari hukum kolonial ke hukum

nasional.

Dari tiga arti tersebut terdapat dua makna Proklamasi yang

hakiki, yakni:

(1)Suatu pernyataan tentang kemerdekaan bangsa Indone-

sia.

(2)

Tindakan-tindakan yang harus segera dilaksanakan

berkaitan dengan proklamasi tersebut.

Kemerdekaan

adalah hasil

perjuangan dan

pengorbanan jiwa

dan raga para

pahlawan kusuma

bangsa

Makna Proklamasi:

Pernyataan

kemerdekaan

Tindakan-

tindakan yang

harus

dilaksanakan

setelah

Proklamasi

59

RANGKUMAN

Makna Proklamasi Kemerdekaan

Kemerdekaan itu adalah atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan

didorongkanoleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang

bebas.

(1) Deklarasi Kemerdekaan, yang mencerminkan kehendak bangsa

Indonesia untuk bebas merdeka, tidak mau lagi dikuasai kaum penjajah.

(2) Berdirinya negara Indonesia baru secara de facto oleh Pembentuk

Negara (The Founding Fathers).

(3) Sumber dari segala sumber tertib hukum yang berlaku di Indonesia,

peralihan dari hukum kolonial ke hukum nasional.

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya Proklamasi Kemerdekaan

Faktor subjektif adalah faktor yang berasal dari dalam jiwa bangsa Indonesia

sendiri, sedangkan faktor objektif adalah situasi dan kondisi kaum penjajah

pada saat itu. Makna selengkapnya dari kedua faktor tersebut adalah sebagai

berikut.

a. Faktor Subjektif

(1) Perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia yang telah berlangsung

ratusan tahun lamanya (1511-1945) sampai pada titik kulminasinya

dan atas keyakinan bangsa Indonesia, bahwa berkat rahmat Allah

Yang Maha Kuasa yang melindungi dan meridloi perjuangan untuk

mencapai kemerdekaan.

(2) Penderitaan rakyat akibat penjajahan telah meluas dan seakan-akan

tak tertahankan meledak melahirkan tekad menentukan nasib atas

kekuatan bangsa sendiri dengan pengorbanan serta berkat rahmat

Allah Tang Maha Kuasa.

b. Faktor Objektif

(1) Waktu antara penyerahan Jepang kepada Sekutu (14 Agustus 1945)

dan akan mendaratnya Sekutu ke tanah air (18 Agustus 1945)

terdapat kekosongan kekuasaan pemerintahan (vacuum of power).

Dengan demikian jelaslah fakta-fakta berbicara, bahwa kemerdekaan Indonesia:

bukanlah "hadiah dari penjajah"; melainkan

berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa; dan

hasil perjuangan bangsa Indonesia atas kekuatan sendiri; dengan

pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan kusuma bangsa.

60

Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawa ini dengan singkat dan jelas!

1. Coba diskusikan dengan temanmu apa makna pernyataan bahwa kemerdekaan

itu adalah berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa!

2. Kita mngenal adanya faktor subjektif dan objektif yang menyebabkan terjadinya

proklamasi. Coba kalian jelaskan apa faktor subjektif dan objektif tersebut.

3. Masa antara menyerahnya Jepang kepada pihak Sekutu (14 Agustus 1945) dan

rencana mendaratnya Sekutu ke tanah air (18 agustus 1945) terdapat

kekosongan kekuasaan pemerintahan. Jelaskan mengapa!

4. Pada masa yang disebutkan pada nomor 3, di Indonesia, mata rantai

imperialisme dan kolonialisme internasional adalah dalam posisi yang paling

lemah. Jelaskan mengapa!

5. Makna proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 hendaknya bergelora di setiap

jiwa kaum muda Indonesia. Karena tanpa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus

1945 kita masih berada pada alam penjajahan bangsa asing. Apa makna

proklamasi kemerdekaan itu menurut kalian?

LATIHAN

61

C. Bagaimanakah Suasana Kebatinan

Konstitusi Pertama?

Tujuan Pelajaran

Konstitusi secara sederhana diartikan sebagai aturan dasar

untuk mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan negara.

konstitusi itu ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis.

Konstitusi tertulis kita kenal sebagai Undang-Undang Dasar.

Konstitusi tidak tertulis dinamakan konvensi.

Pada pelajaran ini kalian akan diajak untuk memahami

suasana kebatinan konstitusi pertama kita, yakni UUD 1945.

Untuk memahami suasana kebatinan UUD 1945 tersebut kalian

akan diajak untuk menelusuri sejarah perumusannya hingga

ditetapkan 18 agustus 1945. Setelah mempelajari bagian ini

kalian diharapkan akan mampu menghayati suasana kebatinan

dan konstitusi negara kita itu.

Gambar 2.25

Suasana sidang

BPUPKI

62

Konstitusi atau Undang Undang Dasar (UUD) suatu negara

hanya merupakan sebagian dari hukumnya dasar negara. UUD

ialah hukum dasar yang tertulis. Di samping itu terdapat hukum

dasar yang tidak tertulis, yakni aturan-aturan dasar yang timbul

dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara

meskipun tidak tertulis. Hukum dasar yang tidak tertulis

dinamakan

konvensi

.

Untuk memahami UUD suatu negara tidak cukup hanya

memahami pasal-pasal UUD-nya saja, akan tetapi harus

memahami pateknya dan bagaimana suasana kebatinannya.

Suasana kebatinan (

geistlichten hintergrund

) UUD adalah latar

belakang:

• bagaimana terjadinya teks UUD tersebut,

bagaimana keterangan-keterangannya, dan

• dalam suasana apa teks itu disusun.

Salah satu cara untuk memahami suasana kebatinan adalah

dengan menelusuri sejarahnya. Maka dari itu untuk memahami

suasana kebatinan konstitusi pertama, mari kita lihat kembali

kilas balik sejarah perumusan konstitusi pertama tersebut.

Proses perumusan konstitusi pertama bersamaan

dengan usaha BPUPKI dalam merumuskan dasar-dasar bagi

negara Indonesia merdeka. dr

. Radjiman Wedyodiningrat,

ketua BPUPKI pada awal sidang mengajukan suatu masalah

sebagai agenda sidang. Masalah tersebut adalah tentang

suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan

dibentuk. Kemudian tampilah dalam sidang tersebut

sejumlah pembicara, di antaranya sebagai berikut:

a. Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)

Tanggal 29 Mei 1945 BPUPKI mengadakan sidangnya yang

pertama. Mr

. Muhammad Yamin mendapat kesempatan

yang pertama untuk mengemukakan pikirannya tentang dasar

negara. Pidato Mr. Muhammad Yamin berisikan lima asas

dasar negara Indonesia Merdeka yang diidam-idamkan, yaitu:

(1) Peri Kebangsaan.

(2) Peri Kemanusiaan.

(3) Keri Ketuhanan.

(4) Peri Kerakyatan.

(5) Kesejahteraan Rakyat.

Geistlichten

Hintergrund

(suasana

kebatinan)

Konvensi: aturan-

aturan dasar yang

timbul dan

terpelihara dalam

praktek

penyelenggaraan

negara meskipun

tidak tertulis.

Gambar 2.26

Mr. Muhamad Yamin

(Sumber:

www.foto-

foto.com

)

63

b. Prof. Dr. Mr. Soepomo

Pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Soepomo tampil

berpidato di hadapan sidang BPUPKI. Dalam pidatonya itu

beliau menyampaikan tiga teori tentang pengertian negara

(

staats idee

) yang penting dalam mempertimbangkan dan

menetapkan dasar negara. Ketiga teori tersebut adalah:

(1)

Teori perseorangan atau teori individualistik

(2) Teori golongan atau teori kelas

(3) Teori persatuan atau teori integralistik

Teori individualistis mengajarkan bahwa masyarakat

hukum (

legal society

) yang disusun atas kontrak sosial

antara seluruh perseorangan dalam masyarakatnya. Teori

golongan menganggap bahwa

negara adalah alat dari suatu

golongan (kelas)untuk

menindas kelas lain.

Prof. Soepomo

menolak tegas teori individualistis

maupun teori kelas. Beliau menyarankan, Indonesia

memilih teori integralistik, yang dinilai lebih sesuai dengan

semangat kekeluargaan yang berkembang di daerah

pedesaan kita.

Teori integralistik ini mengemukakan bahwa:

(1) Negara adalah susunan masyarakat yang integral yang

erat antara semua golongan.

(2) Semua bagian dari seluruh anggota masyarakat

merupakan persatuan masyarakat yang organis.

(3) Mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai suatu

kesatuan.

(4) Negara tidak memihak satu golongan atau kelas yang

kuat, tidak pula menganggap kepentingan pribadi yang

harus diutamakan, melainkan kepentingan dan

keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai suatu

kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan yang perlu

diutamakan.

(5) Negara yang bersatu dengan rakyatnya.

(6) Negara yang mengatasi seluruh golongan dalam segala

bidang.

Apalah ada batang

selasih

Buahnya kecil

berbiji-biji

Apalah tanda

orang terpilih

Berkorban dengan

setulus hati

Apalah tanda

batang durian

Buahnya berduri

sedap dimakan

Apalah tanda

orang budiman

Ke tengah ke tepi

rela berkorban

Gambar 2.27

Prof. Dr. Mr. Soepomo

(Sumber:

upload.wikimedia.org

)

64

c. Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengucapkan

pidatonya di hadapan sidang BPUPKI. Dalam pidato tersebut

diajukan oleh Ir

. Soekarno secara lisan usulan lima asas

sebagai dasar negara Indonesia yang akan dibentuk, yaitu:

(1) Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia

(2)

Internasionalisme atau Perikemanusiaan

(3) Mufakat atau Demokrasi

(4) Kesejahteraan sosial

(5) Ketuhanan yang berkebudayaan

Untuk usulan tentang rumusan dasar negara tersebut

beliau mengajukan usul agar dasar negara tersebut diberi

nama "Pancasila". Dikatakan oleh beliau istilah itu atas

saran dari salah seorang ahli bahasa. Usul mengenai nama

"Pancasila" bagai dasar negara tersebut secara bulat

diterima oleh sidang.

Masing-masing konsepsi dasar negara tersebut setelah

dibahas oleh sidang belum mencap

ai kata sepakat. Atas

anjuran ketua, supaya para anggota mengajukan usulnya

secara tertulis. Usul tertulis harus sudah masuk paling

lambat tanggal 20 Juni 1945. Dibentuklah Panitia Kecil

Penampung dan Pemeriksa Usul, beranggota delapan

orang (Panitia Delapan), yakni:

(1) Ir. Soekarno (Ketua), dengan anggota-anggotanya

terdiri atas:

(2) Mr. A.A. Maramis

(3) Ki Bagoes Hadikeoseomo

(4) K.H. Wahid Hasjim

(5) M. Soetardjo Kartohadikeosoemo

(6) Rd. Otto Iskandardinata

(7) Mr. Muhammad Yamin

(8) Drs. Mohammad Hatta

Gambar 2.28

Ir. Soekarno

(Sumber:

www.foto-

foto.com

)

Pada tanggal 1 juni

1945 dalam

pidatonya Ir.

Soekarno

mengusulkan

Pancasila sebagai

nama dasar

negara

65

Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan

antara BPUPKI, Panitia Delapan, dan Tyuo Sangi In (Badan

Penasihat Pemerintah Pusat Bala Tentara Jepang). Rapat

dipimpin Ir. Soekarno di rumah kediaman beliau

Jl. Pegangsaan Timur

No. 56 Jakarta. Rapat menyetujui

Indonesia merdeka selekasnya. Untuk menuntaskan hukum

dasar maka dibentuklah Panitia Sembilan, yaitu:

(1) Ir. Soekarno (Ketua)

(2) Drs. Mohammad Hata (Anggota)

(3) Mr. A.A. Maramis (Anggota)

(4) K.H. Wahid Hasjim (Anggota)

(5) Abdoel Kahar Meozakir (Anggota)

(6) H. Agoes Salim (Anggota)

(7) Abikeosno Tjokrosoejoso (Anggota)

(8) Mr. Achmad Soebardjo (Anggota)

(9) Mr. Muhammad Yamin Anggota)

Panitia Delapan:

Panitia kecil

penampung dan

pemeriksa usul

tentang dasar-

dasar bagi negara

Indonesia

merdeka.

Panitia Sembilan:

berhasil

menyepakati

rumusan dasar

negara yang

tercantum dalam

Mukadimah Hukum

Dasar

66

(1) Nasionalisme atau

Kebangsaan Indonesia.

(2) Internasionalisme atau

Perikemanusiaan.

(3) Mufakat atau Demokrasi.

(4) Kesejahteraan Sosial

(5) Ketuhanan Yang

Berkebudayan

(1) Peri Kebangsaan.

(2) Peri Kemanusiaan.

(3) Keri Ketuhanan.

(4) Peri Kerakyatan.

(5) Kesejahteraan Rakyat.

(1) Teori Perseorangan

(2) Teori Golongan

(3) Teori Integralistik

œ

œ

œ

Usulan

Dasar Negara

Mr.Muhamad

Yamin

Prof.Mr.

Dr.Soepomo

œ

Ir.Soekarno

œ

œ

œ

31 Mei

1945

1 Juni

1945

29 Mei

1945

œ

œ

œ

œ

Pada tanggal 22 Juni 1945 malam Panitia Sembilan

langsung mengadakan rapat di rumah kediaman Ir. Soekarno

Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Rapat berlangsung alot,

karena terjadi perbedaan konsepsi antara golongan nasionalis

dan Islam tentang rumusan dasar negara. Akhirnya disepakati

rumusan dasar negara yang tercantum dalam Mukadimah

Hukum Dasar, sebagai berikut.

Ke-Tuhanan

, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam

bagi pemeluk-pemeluknya menurut dasar

Kemanusiaan yang

adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang

dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/

perwakilan

serta dengan mewujudkan suatu

Keadilan sosial

bagi seluruh rakyat Indonesia

.

Naskah Mukadimah yang ditandatangani oleh 9 orang

anggota Panitia Sembilan itu kemudian terkenal dengan nama

"Jakarta Carter" atau "Piagam Jakarta". Mukadimah tersebut

selanjutnya dibawa ke sidang BPUPKI tanggal 11 - 17 Juli 1945.

Pada tanggal 14 Juli 1945 Mukadimah disepakati oleh BPUPKI.

Pada tanggal 17 Juli 1945 sidang berhasil menyelesaikan

rumusan hukum dasar bagi negara Indonesia merdeka.

Jepang menyerah

tanpa syarat

kepada Sekutu, 14

Agustus 1945

Sejarah perumusan Dasar Negara Republik Indonesia

67

Tanggal 18 Agustus 1945 PPKI bersidang untuk

mengesahkan naskah Hukum Dasar. Namun ada informasi

dari utusan Bala Tentara Jepang, bahwa sebagian daerah

yang tidak beragama Islam akan memisahkan diri, kalau

Mukadimah (Piagam Jakarta) disahkan sebagai Mukadimah

Hukum Dasar. Ir. Soekarno menugaskan Drs. Mohammad

Hatta merundingkan hal itu dengan tiga golongan agama,

demi persatuan, dan sidang ditunda. Hasilnya ialah beberapa

perubahan dari Naskah Hukum Dasar, terutama Dasar

Negara pada sila pertama dalam Mukadimah menjadi:

Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan

beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin

oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh

rakyat Indonesia.

Berdasarkan uraian di atas, tampak bahwa suasana

kebatinan para pendiri negara dalam merumuskan konstitusi

pertama adalah keinginan luhur untuk mendirikan negara Indo-

nesia yang merdeka. Kemerdekaan negara Indonesia itu harus

dibangun di atas persatuan segenap bangsa dan seluruh

tumpah darah. Setelah merdeka hendak mewujudkan keadilan

sosial bagi seluruh rakyat. Rakyat juga akan diposisikan

sebagai pihak yang berdaulat. Negara juga didasarkan atas

Ketuhanan Yang Maha Esa. Suasana kebatinan tersebut

tercermin dalam empat pokok pikiran Pembukaan UUD 1945,

sebagai berikut.

(1) Pokok pikiran pertama:

Negara melindungi segenap

bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

dengan berdasar atas persatuan (pokok pikiran persatuan).

(2)

Pokok pikiran kedua:

Negara hendak mewujudkan

keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (pokok pikiran

keadilan sosial).

(3) Pokok pikiran ketiga:

Negara yang berkedaulatan rakyat,

berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/

perwakilan (pokok pikiran kedaulatan rakyat).

(4) Pokok pikiran keempat:

Negara berdasarkan atas

Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan

yang adil dan beradab (pokok pikiran Ketuhanan).

Pokok Pikiran

Pembukaan UUD

1945

Pertama

, pokok

pikiran persatuan

Kedua

, pokok

pikiran keadilan

sosial

Ketiga

, pokok

pikiran kedaulatan

rakyat

Keempat

, pokok

pikiran Ketuhanan

Gambar 2.29

Drs. Mohamad Hatta

(Sumber:

Mengenal

Pahlawan Indonesia

)

68

Konvensi adalah aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek

penyelenggaraan negara meskipun tidak tertulis

Konstitusi atau Undang Undang Dasar (UUD) suatu negara hanya merupakan

sebagian dari hukumnya dasar negara. UUD ialah hukum dasar yang tertulis.

Hukum dasar yang tidak tertulis dinamakan konvensi.

Suasana kebatinan (geistlichen hintergrund) UUD adalah latar belakang:

bagaimana terjadinya teks UUD tersebut,

bagaimana keterangan-keterangannya, dan

dalam suasana apa teks itu disusun.

Proses perumusan konstitusi pertama bersamaan dengan usaha BPUPKI dalam

merumuskan dasar-dasar bagi negara Indonesia merdeka. Dr. Radjiman

Wedyodiningrat, ketua BPUPKI pada awal sidang mengajukan suatu masalah

sebagai agenda sidang. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan

dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah dalam sidang

tersebut tiga orang pembicara, yaitu:

a. Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)

Pidato Mr. Muhammad Yamin berisikan lima asas dasar negara Indonesia

Merdeka yang diidam-idamkan, yaitu:

(1) Peri Kebangsaan.

(2) Peri Kemanusiaan.

(3) Keri Ketuhanan.

(4) Peri Kerakyatan.

(5) Kesejahteraan Rakyat.

b. Prof. Dr. Mr. Soepomo

Pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Soepomo tampil berpidato di hadapan

sidang BPUPKI. Dalam pidatonya itu beliau menyampaikan tiga teori tentang

pengertian negara (staats idee):

(1) Teori perseorangan atau teori individualistik

(2) Teori golongan atau teori kelas

(3) Teori persatuan atau teori integralistik

c. Ir. Soekarno mengucapkan pidatonya di hadapan sidang BPUPKI.Secara lisan

usulan lima asas sebagai dasar negara Indonesia yang akan dibentuk, yaitu:

(1) Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia

(2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan

(3) Mufakat atau Demokrasi

(4) Kesejahteraan sosial

RANGKUMAN

69

Jawablah pertanyaan-petanyaan di bawah ini dengan singkat dan tepat!

1. Konstitusi suatu negara ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis. Coba

kalian jelaskan apa perbedaan antara konstitusi tertulis dan yang tidak tertulis

tersebut!

2. Apa interpretasimu tentang suasana kebatinan dari UUD 1945?

3. Coba kalian ceritakan bagaimana sejarah dirumuskannya UUD 1945 itu!

4. Siapa saja tokoh yang mengajukan usul tentang dasar negara pada sidang

BPUPKI? Jelaskan bagaimana usulan mereka itu?

5. Dihapuskannya tujuh kata dalam rumusan sila pertama yang terdapat dalam

Piagam Jakarta merupakan satu bentuk "gentle argeement" dari kaum Islam

demi kokohnya persatuan Indonesia. Apa yang patut kita teladani dari

peristiwa tersebut?

6. Sebutkan 4 (empat) pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945!

LATIHAN

70

D. Bagaimana Hubungan Antara Proklamasi

Kemerdekaan dan UUD 1945?

Tujuan Pelajaran

Pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia

menyatakaan kemerdekaannya. Proklamasi itu hendaknya

bukan hanya dipandang sebagai pernyataan kemerdekaan

semata. Proklamasi harus disikapi sebagai tindakan-tindakan

yang akan dilakukan berkaitan dengan proklamasi itu. Dengan

proklamasi kita hendak membangu masyarakat yang adil dan

makmur.

Dalam pelajaran ini kalian akan diajak untuk mempelajari

bagaimana hubungan antara proklamasi kemerdekaan dengan

UUD 1945. Setelah mempelajari bagian ini diharapkan kalian

akan dapat memahami hubungan antara proklamasi dengan

UUD 1945.

Gambar 2.30

Berkarya mengisi

kemerdekaan

71

Penetapan UUD Negara Indonesia Tahun 1945

Sehari setelah Proklamasi keesokan harinya pada tanggal

18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama.

Sidang dihadiri 27 orang dan menghasilkan keputusan sebagai

berikut:

a. Mengesahkan Undang Undang Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945.

Setelah melakukan beberapa perubahan pada Piagam

Jakarta yang kemudian dijadikan Pembukaan UUD

1945.

Menetapkan Rancangan Hukum Dasar yang telah

diterima dari BPUKI pada tanggal 17 Juli 1945, setelah

mengalami berbagai perubahan karena berkaitan

dengan perubahan Piagam Jakarta, kemudian

berfungsi sebagai Undang-Undang Dasar 1945.

b. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs.

Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.

c. Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat

(KNIP) sebagai badan musyawarah darurat.

Pembukaan UUD 1945 sebagai Pernyataan Kemerdekaan

yang Terinci

Bangsa Indonesia pada tanggal

17 Agustus 1945 telah menyatakan

kemerdekaan dalam suatu Naskah

Proklamasi yang dibacakan Ir. Soekarno

atas nama bangsa Indonesia.

Proklamasi hendaknya jangan hanya

dilihat sebagai pernyataan saja bahwa

Indonesia telah merdeka, bebas

menentukan nasibnya sendiri dan

memiliki kedaulatan sendiri. Namun,

Proklamasi hendaknya diberi makna

sebagai:

suatu pernyataan tentang

kemerdekaan bangsa Indonesia, dan

tindakan-tindakan yang harus

segera dilaksanakan berkaitan dengan proklamasi tersebut.

UUD 1945

disahkan 18

Agustus 1945 oleh

PPKI

Gambar 2.31

Berita kemerdekaan disambut

dengan suka cita

72

Tindakan-tindakan dimaksud adalah bahwa mulai detik

Proklamasi tersebut bangsa Indonesia menyusun negara yang

merdeka untuk mewujudkan cita-cita bersama, yaitu

masyarakat yang adil dan makmur baik materiil maupun spiritual.

Dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat pernyataan

kemerdekaan (Alinea Ketiga) dan bagaimana selanjutnya

bangsa Indonesia setelah merdeka yang ditegaskan dalam

tujuan negara (Alinea Keempat). Penegasan tentang tujuan

negara diawali kalimat "....kemudian daripada itu ...", yang

berarti setelah berdirinya Negara RI maka dibentuklah suatu

pemerintahan negara yang akan bekerja untuk:

Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah

darah Indonesia.

Memajukan kesejahteraan umum.

Mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ikut serta dalam perdamaian dunia yang berdasarkan

kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Gambar 2.32

Para pendiri negara sedang

merumuskan konstitusi

Tujuan Negara RI

terdapat dalam

Pembukaan UUD

1945 alinea

keempat

73

Tindakan-tindakan

setelah

proklamasi

Maka dapatlah disimpulkan bahwa dengan Pembukaan

UUD 1945, Proklamasi mendapatkan makna yang

selengkapnya. Baik pernyataan maupun tindakan-tindakan yang

harus direalisasikan berkaitan dengan Proklamasi tersebut

dirinci secara lengkap dalam Pembukaan UUD 1945.

Pernyataan lepasnya ikatan terhadap

kolonialisme dan imperialisme untuk

membentuk negara Indonesia merdeka.

Pernyataan

Kemerdekaan

œ

œ

œœœœ

Makna

Proklamasi

Kemerdekaan

Menyusun negara yang merdeka untuk

mewujudkan cita-cita masyarakat adil

dan makmur (Dituangkan dalam tujuan

negara)

Melindungi segenap bangsa Indonesia

dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Memajukan kesejahteraan umum.

Mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia

yang berdasarkan kemer-dekaan,

perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

œ

œ

œ

œ

Makna Proklamasi Kemerdekaan dan tindakan-tindakan setelah Proklamasi.

74

RANGKUMAN

Sehari setelah Proklamasi keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI

mengadakan sidangnya yang pertama. Sidang dihadiri 27 orang dan

menghasilkan keputusan sebagai berikut:

a. Mengesahkan Undang Undang Dasar egara republik Indonesia Tahun 1945.

1. Setelah melakukan beberapa perubahan pada Piagam Jakarta yang

kemudian dijadikan Pembukaan UUD 1945.

2. Menetapkan Rancangan Hukum Dasar yang telah diterima dari BPUKI

pada tanggal 17 Juli 1945, setelah mengalami berbagai perubahan karena

berkaitan dengan perubahan Piagam Jakarta, kemudian berfungsi

sebagai Undang-Undang Dasar 1945.

b. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai

Wakil Presiden.

c. Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai

badan musyawarah darurat.

Proklamasi hendaknya diberi makna sebagai:

1. suatu pernyataan tentang kemerdekaan bangsa Indonesia, dan

2. tindakan-tindakan yang harus segera dilaksanakan berkaitan dengan

proklamasi tersebut.

Tindakan-tindakan dimaksud adalah bahwa mulai detik Proklamasi tersebut

bangsa Indonesia menyusun negara yang merdeka untuk mewujudkan cita-cita

bersama, yaitu masyarakat yang adil dan makmur baik materiil maupun spiritual.

Dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat pernyataan kemerdekaan (Alinea Ketiga)

dan bagaimana selanjutnya bangsa Indonesia setelah merdeka yang ditegaskan

dalam tujuan negara (Alinea Keempat). Penegasan tentang tujuan negara diawali

kalimat "....kemudian daripada itu ...", yang berarti setelah berdirinya Negara RI

maka dibentuklah suatu pemerintahan negara yang akan bekerja untuk:

1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

2. Memajukan kesejahteraan umum.

3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.

4. Ikut serta dalam perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan,

perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Maka dapatlah disimpulkan bahwa dengan Pembukaan UUD 1945, Proklamasi

mendapatkan makna yang selengkapnya. Baik pernyataan maupun tindakan-

tindakan yang harus direalisasikan berkaitan dengan Proklamasi tersebut dirinci

secara lengkap dalam Pembukaan UUD 1945.

75

Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan tepat!

1. Menurut UUD 1945 lembaga yang berwenang menetapkan UUD adalah MPR,

sedangkan pada tahun 1945 yang menetapkan UUD 1945 adalah PPKI. Apa

interpretasimu tentang kejadian demikian?

2. Coba diskusikan dengan temanmu apa makna Pembukaan UUD 1945

merupakan pernyataan kemerdekaan yang terinci?

3. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 berisi juga tindakan-tindakan yang

harus segera dilaksanakan berkaitan dengan proklamasi itu. Identifikasikan

tindakan-tindakan apa saja yang harus segera dilaksanakan itu?

4. Tujuan negara RI terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

Diskusikan bersama temanmu apakah kita telah dapat mencapai tujuan negara

setelah merdeka lebih dari 60 tahun?

5. Apakah ada penyimpangan praktik dalam pembangunan yang menghambat kita

mencapai tujuan negara? Coba kalian jelaskan!

6. Dengan pembukaan UUD 1945, Proklamasi mendapatkan makna yang

selengkapnya. Jelaskan apa makna pernyataan tersebut!

LATIHAN

76

Aktivitas

Praktik Belajar Kewarganegaraan

3. Mengumpulkan Informasi

Kegiatan Kelas: Mengidentifikasi Sumber-sumber Informasi

Sekarang kelas telah memilih satu masalah untuk dikaji,

maka selanjutnya kelas harus memutuskan untuk mencari

informasi lebih banyak. Para siswa akan menjumpai bahwa

sejumlah sumber informasi akan lebih

baik dari sumber-sumber informasi

lainnya. Oleh karena itu sebelumnya

perlu melakukan identifikasi, sumber-

sumber informasi mana saja yang akan

memberi banyak informasi dan sumber-

sumber mana saja yang kurang. Di

samping itu sebelumnya harus

diidentifikasi pula tingkat kesulitan

menjangkau sumber-sumber informasi

tersebut dan persyaratan yang diminta

agar dapat memperoleh informasi yang

memadai.

Tentukanlah sejumlah sumber informasi yang dapat

dipergunakan para siswa untuk mengumpulkan informasi.

Mereka harus mengkajinya dan memutuskan sumber informasi

mana yang perlu dikunjungi. Kemudian kelas dibagi ke dalam

tim-tim peneliti. Setiap tim peneliti mengumpulkan informasi dari

salah satu sumber yang terdaftar atau sumber lain yang

diidentifikasi oleh kelas.

Tugas Pekerjaan Rumah

Setelah kelas memutuskan sumber-sumber informasi yang

akan digunakan, kelas hendaknya dibagi ke dalam tim-tim

peneliti. Setiap tim hendaknya bertanggung jawab untuk

mengumpulkan informasi dari sumber yang berbeda.

Target yang ingin dicapai

Setiap kelompok kerja pengumpul informasi dapat

mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan untuk

mengembangkan portofolio kelas.

Gambar 2.33

Para siswa sedang mengumpulkan informasi

sebagai bahan portofolio

(Sumber: Dok. Penerbit)

77

Tindak Lanjut

Langkah ketiga, dalam Praktik Belajar Kewarganegaraan,

yakni mengumpulkan informasi merupakan suatu langkah yang

amat penting. Mengapa disebut penting? Sebab baik tidaknya

portofolio yang akan dibuat kelas, sangat tergantung dari

lengkap tidaknya informasi yang dikumpulkan. Oleh karena itu,

langkah ini perlu dilakukan dengan baik.

Berikut ini adalah daftar sejumlah sumber informasi yang

dapat para siswa hubungi.

1. Perpustakaan

Perpustakaan banyak menyimpan

buku-buku, surat kabar, majalah, atau

publikasi lain yang berguna bagi kelas

kalian sebagai sumber informasi. Kelas

kalian dapat mengirim satu tim untuk

mengunjungi perpustakaan sekolah

misalnya, atau perpustakaan perguruan

tinggi yang diperkirakan memiliki

publikasi yang lebih lengkap. Di samping

itu jika ada perpustakaan umum,

misalnya milik pemerintah daerah atau

milik perorangan, tim peneliti kelas

kalian pun boleh mengunjunginya.

Petugas perpustakaan akan membantu

tim untuk memperoleh informasi yang

diperlukan. Perpustakaan mungkin mem

iliki fasilitas fotokopi,

maka kalian dapat minta izin untuk menggandakan publikasi

yang diperlukan untuk menyusun portof

olio kelas. Jika pihak

pengelola perpustakaan meminta surat resmi, tim dapat

memintanya dari kepala sekolah.

2. Kantor Penerbit Surat Kabar

Jika di daerah kalian terdapat kantor penerbit surat kabar,

sebaiknya tim peneliti mengunjunginya. Para wartawan surat

kabar pekerjaannya mengumpulkan informasi tentang masalah

yang ada di masyarakat dan apa yang tengah dilakukan

pemerintah untuk menanggulangi masalah tersebut.

Gambar 2.34

Perpustakaan salah satu tempat

untuk mencari informasi

(Sumber:

romisatriawahono.net

)

78

Kantor penerbit surat kabar atau wartawan sendiri mungkin

dapat memberikan

kliping

kepada tim peneliti tentang masalah

yang sedang dikaji. Mereka pun dapat pula menyediakan foto-

foto yang ada hubungannya dengan masalah yang sedang

kalian kaji yang dapat dibeli dengan harga murah. Untuk dapat

mengunjungi kantor penerbit surat kabar, biasanya harus

dengan surat resmi. Bawalah surat keterangan dari kepala

sekolah, agar segala sesuatunya lancar.

3. Biro Kliping

Biro Kliping pekerjaannya menghimpun berita atau tulisan-

tulisan dari majalah atau surat kabar untuk dijual kepada yang

memerlukan. Di tempat ini biasanya sudah tersedia berita atau

tulisan per topik dalam sebuah bundel. Misalnya ada topik

tentang masalah ekonomi, hukum, kriminalitas, pembangunan

daerah, pendidikan, tenaga kerja, dan sebagainya. Di samping

itu kita juga dapat memesan per tulisan atau per topik berita

dalam lembaran-lembaran lepas. Dengan mengunjungi Biro

Kliping sebenarnya tim peneliti akan terbantu untuk

memperoleh informasi secara cepat. Akan tetapi tim harus

menyediakan sejumlah dana untuk membelinya.

4. Pakar di Perguruan Tinggi

Pakar di perguruan tinggi, misalnya

yang bergelar Dr (doktor) atau yang telah

menjadi guru besar (Profesor) mungkin

ahli dalam masalah yang sedang

dipelajari. Tim peneliti dapat

menghubunginya untuk melakukan

wawancara. Mereka akan sangat senang

dikunjungi dan berdialog dengan para

siswa. Sebab salah satu tugas mereka

adalah menyebarkan pengetahuan dan

kepakarannya kepada masyarakat,

termasuk kepada para siswa di sekolah.

Gambar 2.35

Pakar di perguruan tinggi

dapat dijadikan narasumber untuk

masalah yang sedang dipelajari

(Sumber:

www.archiplan.ugm.ac.id

)

79

5. Pakar Hukum dan Hakim

Pakar hukum dan hakim merupakan

sumber informasi yang akurat tentang

banyak masalah di masyarakat.

Mengapa demikian? Sebab banyak di

antara masalah-masalah yang ada di

masyarakat itu bersinggungan dengan

bidang hukum. Oleh karena itu pakar

hukum dan hakim akan memiliki banyak

informasi yang diperlukan untuk

memecahkan masalah. Tanyakanlah

kepada kepala sekolah barangkali ada

orang tua siswa yang pakar hukum atau

hakim.

6. Kepolisian

Polisi bertugas menjaga keamanan

dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Oleh karena itu, mereka pada umumnya

sangat memahami masalah-masalah

yang ada di masyarakat, khususnya

masalah-masalah yang berhubungan

dengan tugas-tugas kepolisian. Masalah

tawuran pelajar, penyalahgunaan

narkotika, tindak kekerasan, dan

masalah-masalah lain yang berada

dalam koridor hukum, merupakan

bidang tugas kepolisian. Oleh karena itu

kepolisian merupakan sumber yang

akurat untuk mendapatkan informasi.

Sudah barang tentu untuk dapat

mengunjungi kepolisian dan melakukan

wawancara memerlukan surat resmi.

Bawalah surat pengantar dari kepala

sekolah agar kalian memperoleh

pelayanan yang baik.

Gambar 2.36

Pakar hukum dan hakim merupakan sumber

informasi yang akurat tentang banyak

masalah di masyarakat.

(Sumber:

icm.or.id

)

Gambar 2.37

Polisi pada umumnya sangat memahami masalah-

masalah yang ada di masyarakat yang

berhubungan dengan tugas-tugas kepolisian.

(Sumber:

www.surabaya.go.id

)

80

7. Kantor Legislatif

Para wakil rakyat di lembaga

legislatif atau lembaga pembuat

peraturan di daerah, bertanggung jawab

untuk mengidentifikasi masalah-

masalah dan menyarankan atau

mendukung kebijakan publik untuk

mengatasi masalah-masalah tersebut.

Oleh karena itu, apabila kalian dapat

mengunjungi dan berdialog dengan

mereka yang kompeten, akan sangat

membantu usaha kalian mendapatkan

informasi yang akurat. Carilah alamat

kantor legislatif di daerahmu pada buku

petunjuk telepon. Setiap kantor akan

memiliki satu atau beberapa orang

petugas yang bertanggung jawab membantu warga negara

untuk memperoleh informasi berkenaan dengan masalah-

masalah di masyarakat, bangsa, dan negara.

8. Kantor Pemerintah Daerah

Pada setiap pemerintah daerah ada

sejumlah dinas yang menangani

masalah-masalah khusus, misalnya

dinas pendidikan, kesehatan, tenaga

kerja, pekerjaan umum, dan lain-lain.

Dinas-dinas tertentu mungkin dapat

memberikan informasi kepada tim

peneliti mengenai masalah yang sedang

dipelajari. Biro Hubungan Masyarakat

(Biro Humas) dapat memberikan

informasi tentang apa yang sedang

dilakukan pemerintah daerah, melalui

dinas-dinas terkait.

Gambar 2.38

Para wakil rakyat di lembaga legislatif

bertanggung jawab mengidentifikasi masalah-

masalah dan menyarankan atau mendukung

kebijakan publik untuk mengatasinya.

(Sumber:

www.bnn.go.id

)

Gambar 2.39

Tiap daerah memiliki pusat pemerintahan

sebagai tempat merumuskan kebijakan daerah.

(Sumber:

buletin.melsa.id

)

81

Gambar 2.40

Siswa dapat memperoleh

informasi melalui internet

(Sumber:

www.komputery.clubnet.pl

)

9. Organisasi Kemasyarakatan dan Kelompok Kepentingan

Banyak kelompok masyarakat yang menaruh perhatian

terhadap masalah-masalah yang ada di masyarakat. Kelompok

semacam ini disebut kelompok kepentingan (

interest group

).

Oleh karena kelompok-kelompok tersebut demikian menaruh

perhatian terhadap masalah-masalah di masyarakat, maka

informasi yang mereka berikan akan sangat bermanfaat bagi

kelas. Di samping informasi dari mereka itu pada umumnya

akurat, mereka pun akan memberi informasi yang objektif.

Beberapa kelompok kepentingan mungkin dapat ditemukan di

daerah kalian. Gunakan petunjuk telepon untuk mendapatkan

alamat kantor kelompok-kelompok tersebut.

10. Jaringan Informasi Elektronik

Sumber-sumber informasi di atas

serta sejumlah sumber informasi

lainnya banyak yang tersedia secara

online

melalui internet. Apabila sekolah

tidak memiliki akses terhadap pelayanan

ini, para siswa dapat menghubungi

warung-warung internet (Warnet) yang

sudah banyak tersebar di berbagai

daerah, terutama di kota-kota besar.

82

Isilah dengan tepat!

1. Puncak kegemilangan negara antarnusa tercapai pada masa ....

2

. Retaknya persatuan di Nusantara menimbulkan terjadinya perebutan kekuasaan

tunggal (

hegemoni

) yang dilakukan bangsa-bangsa asing di Nusantara.

Bangsa-bangsa asing yang berebut hegemoni tersebut adalah ....

3. Perlawanan rakyat dalam mengusir penjajah yang dipimpin tokoh-tokoh

kharismatis belum berhasil karena ada kelemahan dari sifat perlawan merek,

yaitu ....

4. Pada masa pergerakan nasional perjuangan mengusir penjajah dilakukan

dalama bentuk lain, yakni ....

5. Faktor-faktor yang menyebabkan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945

adalah ... dan ....

6. Masa antara menyerahnya Jepang kepada Sekutu dan mendaratnya Sekutu di

Indonesia adalah terjadi kekosongan kekuasaan pemerintahan atau disebut

....

7. Proklamasi kemerdekaan itu merupakan suatu pernyataan tentang

kemerdekaan bangsa Indonesia sekaligus juga merupakan ....

8. Konstitusi itu ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis. Konstitusi tertulis

dinamakan ..., sedangkan konstitusi yang tidak tertulis dinamakan ....

9. Contoh negara konstitusional yang tidak memiliki konstitusi tertulis adalah

....

10. Untuk memahami UUD tidak bisa hanya membaca teksnya saja melainkan

harus memahami suasana kebatinannya. Suasana kebatinan tersebut

tercermin dalam 4 (empat) pokok pikiran:

Pembuka, yaitu:

a. ....

b. ....

c. ....

UJI KOMPETENSI

83

Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat dari empat kemungkinan

jawaban yang tersedia!

3. Manusia adalah warga suatu negara

atau warga negara. Hal tersebut

menunjukkan bahwa manusia

adalah makhluk....

A. ciptaan Tuhan

B. sosial

C. politik

D. ekonomi

4. Norma yang mengatur bagaimana

manusia melakukan peribadatan dan

hubungan antarsesama manusia

dengan sesamanya dan manusia

dengan alam adalah norma....

A. agama

B. kebiasaan

C. kesusilaan

D. hukum

5. Ide atau gagasan orang-orang yang

hidup dalam suatu lingkungan

masyarakat disebut....

A. agama

B. kebiasaan

C. kesusilaan

D. adat istiadat

6. Berikut ini adalah pernyataan yang

benar tentang hukum,

kecuali

....

A. peraturan yang bersifat memaksa

B. menentukan tingkah laku

manusia dalam lingkungan

masyarakat

C. dibuat oleh badan-badan resmi

D. pelanggaran terhadapnya tidak

akan diambil tindakan

1. Dalam kehidupan, setiap orang

harus memperhatikan norma-norma

yang ada dan hidup dalam

masyarakat. Berikut ini adalah

alasan yang menyebabkan

seseorang harus memperhatikan

norma,

kecuali

....

A. norma-norma itu memberikan

rambu-rambu perbuatan mana

yang boleh dan yang tidak boleh

dilakukan.

B. norma memungkinkan seseorang

untuk menentukan terlebih dahulu

bahwa tindakannya tidak dinilai

orang lain.

C. norma merupakan kriteria bagi

orang lain untuk mendukung atau

menolak perilaku seseorang.

D. selain memberikan aturan, norma

juga memberi sanksi yang

merupakan daya ikat bagi

anggota masyarakat untuk

mematuhinya.

2. Manusia adalah makhluk yang selalu

hidup bersama dengan orang lain,

untuk saling memberi dan

menerima. Hal tersebut

menunjukkan bahwa manusia

adalah makhluk....

A. ciptaan Tuhan

B. sosial

C. politik

D. ekonomi

UJI KOMPETENSI SEMESTER 1

84

7. Perhatikan jenis-jenis hukuman di

bawah ini!

1. hukuman mati

2. hukuman penjara

3. hukuman kurungan

4. Hukuman denda

5. Pencabutan hak-hak tertentu

6. Perampasan (penyitaan) barang-

barang tertentu

7. Pengumuman keputusan hakim

Yang termasuk jenis hukuman pokok

adalah....

A. 1, 2, 3,4

B. 1, 3, 5, 7

C. 2, 3, 6, 7

D. 3, 4, 5, 6

8. Berikut ini adalah alat-alat

kelengkapan negara yang dapat

memaksa orang menaati hukum

dengan ancaman hukuman,

kecuali

....

A. polisi

C. hakim

B. jaksa

D. pengacara

9. Alat kelengkapan negara yang

memiliki kewenangan untuk

memutus perkara (vonis) di

pengadilan adalah....

A. polisi

B. jaksa

C. hakim

D. pengacara

10. Berikut ini yang bukan termasuk ciri-

ciri masyarakat sadar hukum

adalah....

A. memahami aturan-aturan hukum

yang berlaku

B. meyakini bahwa aturan hukum itu

penting bagi kehidupan

C. melaksanakan aturan hukum

tersebut dengan penuh tanggung

jawab

D. berperilaku menaati hukum

karena selalu ada polisi yang

mengawasi

10. Berikut ini adalah pernyataan yang

tidak tepat tentang hukum adalah....

A. peraturan yang bersifat memaksa

B. menentukan tingkah laku manusia

dalam lingkungan masyarakat

C. dibuat oleh badan-badan berwajib

D. sanksinya tidak tegas

11. Makna yang terkandung dalam pasal

27 ayat (1) UUD 1945 adalah....

A. kewajiban warga negara dalam

usaha bela negara

B. kedudukan yang sama di depan

hukum

C. kebebasan beragama

D. hak untuk memperoleh

pendidikan

12. Suatu hari, di daerahmu terdapat

seorang pencuri kendaraan

bermotor sedang dihakimi massa.

Tindakan yang paling tepat kamu

lakukan adalah....

A. membiarkan, karena pencuri itu

telah berani mengambil yang

bukan haknya

B. ikut beramai-ramai menghakimi

pencuri sebagai bentuk ikut serta

memberantas pencurian

C. segera melaporkan kejadian

kepada pihak yang berwajib untuk

diambil tindakan yang semestinya

D. mengajak warga lain yang belum

menghakimi pencuri untuk

bersama-sama menghakimi

pencuri

85

13. Berikut ini adalah perilaku yang tepat

dilakukan pengendara bermotor

terhadap tata tertib lalu lintas,

kecuali

....

A. mendahului kendaraan lain dari

sebelah kanan

B. parkir kendaraan di tempat parkir

yang telah disediakan

C. tidak membawa kendaraan

secara zigzag

D. menaati lampu lalu lintas hanya

apabila dijaga oleh polisi lalu

lintas

14. Norma dalam masyarakat yang

mengatur hubungan antara manusia

dengan Tuhan, hubungan antara

manusia dengan sesamanya dan

manusia dengan alam adalah....

A. agama

C. kebiasaan

B. cara

D. kesusilaan

15. Hukuman berupa celaan dari

masyarakat, merupakan hukuman

terhadap penyimpangan....

A. agama

B. cara

C. kebiasaan

D. kesusilaan

16. Agar anggota masyarakat terlindung

dari tindak kejahatan, maka

diberlakukanlah hukum pidana. Hal

tersebut menujukkan salah satu

unsur hukum, yaitu....

A. peraturan mengenai tingkah laku

manusia dalam pergaulan

masyarakat

B. hukum diadakan oleh badan-

badan resmi yang berwajib

C. hukum bersifat memaksa

D. sanksi hukum adalah tegas

17. Unsur yang membedakan secara

tegas antara hukum dengan norma-

norma lainnya yang berlaku di

masyarakat adalah....

A. mengatur mengenai tingkah laku

manusia dalam pergaulan

masyarakat

B. dibuat oleh badan yang berwajib

C. sifatnya yang mekasa dan

sanksinya yang tegas

D. pelanggaran terhadap peraturan

hukum dikenakan sanksi

18. Seorang buruh pabrik mendapatkan

hak akan upah dari majikannya

sesuai ketentuan yang berlaku. Jika

pengusaha tidak membayar upah

karyawannya sesuai aturan, maka ia

dapat dituntut karena telah

melakukan pelanggaran hukum.

Dengan demikian maka tujuan

hukum adalah....

A. mendatangkan kesejahteraan

dan kebahagiaan rakyat

B. menjamin adanya kepastian

hukum dan keadilan dalam

masyarakat

C. hukum mengabdi pada tujuan negara

D. mengatur kehidupan manusia

secara damai

19. Hukum dapat mewujudkan

ketertiban masyarakat, kegiatan

ekonomi berkembang, dan

masyarakat sejahtera. Dengan

demikian tujuan hukum adalah....

A. mendatangkan kesejahteraan

dan kebahagiaan rakyat

B. menjamin keamanan negara

C. menjamin adanya kepastian hukum

dan keadilan dalam masyarakat

D. mengatur kehidupan manusia

secara damai

86

20. Leluhur bangsa kita semenjak

dahulu sudah hidup dalam tata

masyarakat dan bahkan tata negara

yang teratur dalam bentuk negara

senusa dan antarnusa. Berikut ini

adalah nama kerajaan dan lokasi

kerajaan yang benar,

kecuali

....

A. Kutai (Kalimantan Timur)

B. TarumanegaraJawa Barat

C. Mataram (Jawa Tengah)

D. Sriwijaya (Sumatera Barat)

21. Sultan Mataram yang memimpin

perjuangan mengusir kaum penjajah

belanda di Batavia adalah....

A. Pangeran Jayakarta

B. Sultan Ageng Tirtayasa

C. Sultan Agung Anyokrokusumo

D. Sultan Baabullah

22. Pada masa pergerakan nasional,

perjuangan mengusir penjajah

dilakukan melalui....

A. perlawanan rakyat

B. organisasi tradisional

C. organisasi modern

D. perlawanan bersenjata modern

23. Berikut ini adalah organisasi-

organisasi modern yang didirikan di

Indonesia pada masa pergerakan

nasional,

kecuali.

...

A. Sarekat Dagang Islam

B. Budi Utomo

C. Muhammadiyah

D. Perhimpunan Indonesia

24. Badan yang dibentuk untuk

menyelidiki dan mengumpulkan

bahan-bahan mengenai

kemungkinan kemerdekaan Indone-

sia adalah....

A. Volksraad

B. BPUPKI

C. GAPI

D. PPKI

25. Panitia Persiapan Kemerdekaan

Indonesia (PPKI) diketuai oleh....

A. Ir. Soekarno

B. Drs. Mohammad Hatta

C. Radjiman Wedyodiningrat

D. Agus Salim

26. Berikut ini adalah pernyataan yang

benar tentang Proklamasi Kemer-

dekaan Indonesia 17 Agustus 1945,

yaitu

kecuali

....

A. berkat rahmat Allah Yang Maha

Kuasa

B. hasil perjuangan bangsa Indone-

sia atas kekuatan sendiri

C. hadiah dari penjajah

D. pengorbanan jiwa dan raga para

pahlawan kusuma bangsa.

27. Perhatikan pernyataan-pernyataan

berikut ini!

1. Suatu pernyataan tentang

kemerdekaan bangsa Indonesia.

2. Berdirinya negara Indonesia baru

secara

de facto

oleh Pembentuk

Negara (

The Founding Fathers

).

3. Sumber dari segala sumber tertib

hukum yang berlaku di Indonesia

4. Tindakan-tindakan yang harus

segera dilaksanakan berkaitan

dengan proklamasi tersebut.

28. Makna hakiki dari proklamasi

kemerdekaan adalah....

A. 1 dan 2

B. 2 dan 3

C. 3 dan 4

D. 1 dan 4

87

29. Suasana kebatinan UUD adalah

latar belakang yang mencerminkan

hal-hal berikut,

kecuali

....

A. bagaimana terjadinya teks UUD

tersebut

B. bagaimana keterangan-

keterangannya

C. dalam suasana apa teks UUD itu

disusun

D. bagaimana hasil akhir UUD

tersebut

30. Pada tanggal 29 Mei 1945, BPUPKI

mengadakan sidangnya yang

pertama. Pada saat itu yang

mendapat kesempatan pertama

untuk mengemukakan pikirannya

tentang dasar negara adalah....

A. Ir. Soekarno

B. Mr. Muhammad Yamin

C. Prof. Dr. Mr. Soepomo

D. Radjiman Wedyodiningrat

31. Pada saat Majapahit menuju

keruntuhan, masuklah pengaruh

Islam ke nusantara melalui jalan

dakwah dan hubungan niaga.

Berikut ini adalah pasangan yang

tepat kesultanan negara senusa dan

rajanya,

kecuali

....

A. Samudera Pasai (Sultan Malikul

Saleh)

B. Malaka (Sultan Iskandar Syah)

C. Aceh (Mahmud Syah)

D. Riau (Sultan Abduljalil Rahmat Syah)

32. Organisasi pergerakan nasional

Indonesia yang didirikan dengan

maksud untuk menggalang

persatuan dalam bidang ekonomi

Indonesia karena adanya

diskriminasi ekonomi oleh Belanda

adalah....

A. Sarekat Dagang Islam

B. Budi Utomo

C. Muhammadiyah

D. Indische Partij

33. Partai Indonesia (Partindo) adalah

organisasi pergerakan nasional yang

didirikan untuk menggantikan

....

B. Sarekat Dagang Islam

C. Partai Nasionalis Indonesia

D. Perhimpunan Indonesia

E. Pendidikan Nasional Indonesia

34. Pergerakan nasional Indonesia untuk

mencapai cita-cita kemerdekaan

Indonesia semakin kokoh dan

kompak, hal tersebut ditandai oleh

hal-hal berikut,

kecuali

....

A. Peleburan Orpol dan Ormas

dalam BPUPKI

B. Ikrar kebulatan tekad pemuda

pada tanggal 28 Oktober 1928

C. Bergabungnya partai-partai politik

dalam GAPI

D. Dibentuknya Majelis Rakyat

Indonesia (Volksraad)

35. Perlawanan rakyat terhadap

balatentara Jepang muncul akibat

tidak tahannya menyaksikan

penderitaan rakyat dan kekejaman

balatentara Jepang. Tokoh

pesantren yang memimpin

perlawanan terhadap Jepang di

Singaparna Jawa Barat adalah....

A. Abdoel Kahar Moezakir

B. KH. Zaenal Mustafa

C. KH. Agus Salim

D. KH. Wahid Hasyim

88

36. Maklumat

Gunseikan

sebagai

janji kedua Jepang tentang

kemerdekaan Indonesia tanpa

syarat, diumumkan pada

tanggal....

B. 7 September 1944

C. 29 April 1945

D. 7 April 1945

E. 29 September 1945

37. Berikut ini adalah pernyataan

yang tepat tentang teori

integralistik yang dikemukakan

oleh Prof. Soepomo,

kecuali

....

A. negara adalah susunan

masyarakat yang integral

yang erat antara semua

golongan

B. semua bagian dari seluruh

anggota masyarakat

merupakan persatuan

masyarakat yang organis.

C. mengutamakan kepentingan

masyarakat mayoritas

sebagai suatu kesatuan.

D. negara yang bersatu dengan

rakyatnya

38. Undang Undang Dasar suatu

negara hanya merupakan

sebagian dari hukum dasar

negara. UUD ialah hukum dasar

yang tertulis. Di samping itu

terdapat hukum dasar yang tidak

tertulis, yang dikenal dengan

istilah....

A. undang-undang

B. peraturan pemerintah

C. maklumat

D. konvensi

39. Dalam sidang BPUPKI, selain

Pancasila, dan Trisila, Ir. Soekarno

pernah menawarkan usulan Ekasila

sebagai alternatif dasar-dasar

Indonesia merdeka. Inti dari Ekasila

adalah....

A. kekeluargaan

B. keadilan

C. persatuan

D. gotong royong

40. Berikut ini adalah pernyataan yang

tepat tentang suasana kebatinan

para pendiri negara dalam

merumuskan konstitusi pertama,

kecuali

....

A. keinginan luhur untuk mendirikan

negara Indonesia yang merdeka

B. kemerdekaan negara Indonesia

dibangun di atas persatuan

segenap bangsa dan seluruh

tumpah darah

C. setelah merdeka hendak

mewujudkan keadilan dan

kesejahteraan para pendiri

bangsa

D. negara didasarkan atas

Ketuhanan Yang Maha Esa

41. Presiden memegang kekuasaan

menjalankan undang-undang atau

memegang kekuasaan....

A. legislatif

C. yudikatif

B. eksekutif

D. federatif

42. Rapat dalam proses penyiapan RUU

di lingkungan DPR di mana

dilakukan tanya jawab dan pengusul

memberikan penjelasan-penjelasan

dilakukan pada rapat....

A. Paripurna

B. Badan Musyawarah

C. Komisi

D. Panitia Khusus

89

43. RUU oleh menteri pemrakarsa

diedarkan kepada berbagai pihak, di

antaranya disampaikan kepada

Menteri Kehakiman untuk meminta

tanggapan dari segi....

A. hukum

B. administrasi

C. substansi

D. tata laksana

44. Presiden memberi amnesti dan

abolisi dengan memperhatikan

pertimbangan ....

A. Dewan Perwakilan Rakyat

B. Dewan Perwakilan Daerah

C. Mahkamah Agung

D. Majelis Permusyawaratan Rakyat

45. Badan yang bertugas memberikan

nasihat dan pertimbangan kepada

Presiden adalah ....

A. Mahkamah Konstitusi

B. Komisi Yudisial

C. Dewan Pertimbangan

D. Dewan Pertimbangan Agung

46. Ajaran pemisahan kekuasaan yang

memisahkan kekuasaan ke dalam

lembaga legislatif, eksekutif, dan

yudikatif adalah ....

A. John Locke

B. Montesquieu

C. Imanuel Kant

D. Aristoteles

47. Peraturan perundang-undangan yang

kedudukannya di bawah UUD 1945

adalah ....

A. Peraturan Pemerintah

B. Peraturan Pemerintah Pengganti

Undang-undang

C. Undang-undang

D. Ketetapan MPR

48. Orang-orang bangsa lain dapat

menjadi WNI dengan ketentuan

seperti disebutkan di bawah ini,

kecuali

....

A. bertempat tinggal di Indonesia

B. mengakui Indonesia sebagai

tanah airnya

C. disahkan dengan undang-undang

D. setia kepada negara asalnya

49. Sebelum memasuki negara asing

kita harus mengurus izin masuk

yang dapat diurus pada kedutaan

negara bersangkutan yang ada di

Indonesia. Izin tersebut dinamakan ....

A. Visa

B. Exit Permit

C. Dokumen Keimigrasian

D. Dokumen Pabean

50. Seseorang dilahirkan di negara A

yang menganut asas ius soli,

sedangkan orang tuanya masih

menjadi warga negara negara B

yang menganut asas ius sanguinis.

Maka ia akan memiliki status

sebagai seseorang yang ....

A. tidak jelas kewarganegaraannya

B. kehilangan kewarganegaraannya

C. memiliki kewarganegaraan

rangkap

D. hanya menjadi warga negara A

51. Orang-orang dan kelompok dalam

suatu masyarakat yang memiliki

wewenang untuk membuat,

menjalankan, dan menegakkan

hukum dan menangani perselisihan

disebut....

A. kekuasaan

B. wewenang

C. pemerintah

D. parlemen

90

52. Dalam ilmu politik diilustrasikan

bahwa jika tidak ada hukum akan

terjadi peristiwa manusia menjadi

serigala bagi yang lainnya yang

dikenal dengan semboyan....

A. homo homini socius

B. homo homini lupus

C. homo erectus

D. homo sapiens

53. Ketentuan mengenai Pemerintahan

Daerah diatur dalam UUD 1945

pasal....

A. 16

C. 18

B. 17

D. 19

54. Propinsi yang merupakan hasil

pemekaran setelah kita menerapkan

Undang-undang Pemerintahan

Daerah yang baru adalah....

A. Nanggroe Aceh Darussalam

B. Bangka Belitung

C. Kalimantan Tengah

D. Papua

55. Dekonsentrasi adalah pelimpahan

wewenang dari Pemerintah Pusat

kepada....

A. gubernur

C. wali kota

B. bupati

D. k

epala desa

56. Bangsa Eropa yang pertama kali

menjajah Indonesia adalah ....

A. Belanda

C. Spanyol

B. Inggris

D. Port

ugis

57. Berikut adalah tokoh-tokoh yang

melakukan perlawanan terhadap

kekuatan VOC di Batavia,

kecuali

....

A. Pangeran Jayakarta

B. Sultan Ageng Tirtayasa

C. Sultan Agung Anyokrokusumo

D. Sultan Hasanuddin

58. Organisasi pergerakan nasional

yang pertama kali lahir adalah ....

A. Budi Utomo

B. Sarekat Dagang Islam

C. Indische Partij

D. Sekar Rukun

59. Pergerakan Nasional untuk

mencapai cita-cita kemerdekaan

Indonesia itu semakin kokoh dengan

adanya integrasi organisasi politik

dan organisasi massa ke dalam ....

A. PNI

B. PPKI

C. PPPKI

D. BPUPKI

60. Badan Usaha-usaha Persiapan

Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

diketuai oleh ....

A. dr. Abikusno Tjokrosuyoso

B. dr. Sutomo

C. dr. Radjiman Wedyodiningrat

D. Drs. Mohammad Hatta