Gambar Sampul Sosiologi · BAB 2 LEMBAGA SOSIAL
Sosiologi · BAB 2 LEMBAGA SOSIAL
Wida

24/08/2021 16:55:33

SMA 12 K-13

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Metode Penelitian Sosial

63

BAB 2

LEMBAGA SOSIAL

Tujuan Pembelajaran

Setelah mempelajari bab ini siswa diharapkan dapat menjelaskan pengertian

lembaga sosial, menjelaskan proses pembentukan lembaga sosial, mengidenti

fi

-

kasi tipe-tipe lembaga sosial, menguraikan hubungan antar lembaga sosial, dan

menguraikan pentingnya peran dan fungsi lembaga keluarga, agama, pen-

didikan, politik-ekonomi dalam hidup bermasyarakat.

Lembaga Sosial

Karekteristik

Fungsi

Tipe Lembaga

Sosial

Bentuk Lembaga

Sosial

Keluarga

Agama

Pendidikan

Ekonomi

Politik

Menurut Penerimaan masyarakat

Menurut Sistem dan Nilai Norma

yang berlaku

Menurut Perkembangannya

Menurut Penyebaran

Menurut Fungsinya

64

Sosiologi

SMA dan MA Kelas XII IPS Semester I

A. HAKEKAT LEMBAGA SOSIAL

Keberadaan lembaga sosial sangat penting dalam peri kehidupan masyarakat. Lem-

baga sosial tersebut pada dasarnya merupakan suatu sistem nilai dan sistem norma yang

bertujuan untuk mengatur segala perilaku dan tindakan dari setiap anggota dalam melang-

sungkan kehidupannya. Melalui lembaga sosial tersebut seluruh anggota masyarakat dapat

melakukan hubungan satu sama lain secara tertib dan teratur. Bentuk lembaga (pranata)

sosial tersebut sangat banyak, diantaranya adalah keluarga, agama, pendidikan, ekonomi,

politik, dan lain sebagainya.

Dalam tinjauan sosiologi, istilah lembaga sosial sering juga dikenal dengan pranata

sosial atau institusi sosial. Ketiga istilah tersebut merujuk pada istilah Inggris Sosial insti-

tution, dan bukan merujuk pada kata institute yang berarti badan, institut, atau organisasi.

Dalam hubungan tersebut Koentjaraningrat mengatakan bahwa lembaga sosial merupakan

suatu sistem norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keper-

luan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

Pengertian lembaga sosial mengandung, seperti yang diuraikan di atas, mengandung

beberapa makna sebagai berikut:

1. Lembaga sosial merupakan seperangkat sistem nilai dan sistem norma yang saling ber-

hubungan dan saling mempengaruhi,

2. Sistem nilai dan sistem norma yang ada dalam lembaga sosial dibentuk, dipertahankan

dan/atau dirubah oleh masyarakat sesuai dengan perkembangan kebutuhan dalam ke-

hidupan, dan

3. Sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam lembaga sosial bertujuan untuk

menjaga dan memelihara ketertiban dalam peri kehidupan bersama.

Berdasar pada pengertian tersebut, maka dapat diambil beberapa karakteristik utama

dari lembaga sosial, yaitu:

a. Lembaga sosial merupakan organisasi yang bersifat tetap. Sifat tetap yang ada

pada lembaga sosial lebih disebabkan oleh adanya kebutuhan-kebutuhan setiap

orang dalam lembaga sosial yang bersangkutan juga bersifat relatif tetap.

b. Lembaga sosial merupakan suatu organisasi yang terstruktur secara rapih. Artinya,

di dalam lembaga sosial terdapat struktur terpadu yang terdiri dari kedudukan atau

jabatan, peran-peran sosial, pola-pola perilaku, dan hubungan-hubungan antar

komponen secara keseluruhan yang bersifat tetap.

c. Keberadaan lembaga sosial berkaitan dengan kebutuhan utama manusia dalam ke-

hidupan bermasyarakat. Adapun kebutuhan utama yang dimaksudkan dalam hal

ini berkaitan dengan kebutuhan material, spiritual, sosial, ekonomi, dan lain se-

bagainya.

d. Lembaga sosial memiliki sistem nilai dan sistem norma yang mengikat perilaku

manusia. Dengan demikian, segala jenis kegiatan yang dilaksanakan dalam suatu

lembaga sosial disesuaikan dengan peranan lembaga sosial yang bersangkutan.

Mengacu pada uraian di atas, maka dapat disebutkan bahwa karakteristik lembaga

sosial di antaranya adalah: (1) merupakan suatu tertib perilaku yang bersifat baku, yakni

berupa sistem nilai dan sistem norma baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, (2) di

Metode Penelitian Sosial

65

dalamnya terdapat sekelompok manusia yang saling berinteraksi dan saling menjalankan

kegiatan bersama sesuai dengan sistem nilai dan sistem norma yang berlaku untuk menca-

pai tujuan bersama, dan (3) di dalamnya terdapat pusat kegiatan bersama yang bertujuan

untuk mencapai tujuan tertentu.

Adapun beberapa fungsi dari lembaga sosial antara lain adalah sebagai berikut: (1)

memberikan pedoman kepada seluruh anggota masyarakat dalam berpikir

, bersikap, dan

berperilaku dalam menjalani kehidupan sehari-hari mereka, (2) memberikan patokan ke-

pada seluruh anggota masyarakat dalam melaksanakan pengendalian sosial (Social control)

dalam perilaku sehari-harinya, dan (3) menjaga keutuhan dan keterpaduan sistem dalam

kehidupan sosial pada masyarakat yang bersangkutan.

B. TIPE-TIPE LEMBAGA SOSIAL

Perlu digarisbawahi lagi bahwa lembaga sosial merupakan suatu sistem nilai dan sistem

norma yang secara khusus menata serangkaian pola perilaku untuk memenuhi kebutuhan

manusia dalam kehidupan bersama. Dalam bukunya yang berjudul Pengendalian Sosial dari

JS Roucek, Soerjono Soekanto mengutip pandangan J.L. Gillin dan J.P. Gillin tentang ciri-

ciri dan tipe-tipe lembaga sosial. Ciri-ciri lembaga sosial yang dimaksudkan adalah:

1. Lembaga sosial merupakan suatu organisasi yang di dalamnya terdapat pola pemikiran

dan pola perilaku yang terwujud dalam aktivitas hidup masyarakat yang berupa adat

istiadat, tertib perilaku, kebiasaan, serta unsur-unsur kebudayaan yang secara langsung

atau tidak langsung tergabung dalam suatu unit yang bersifat fungsional.

2. Sistem nilai dan sistem norma yang terdapat dalam suatu lembaga sosial bersifat tetap

sehingga dianggap perlu dipertahankan. Sistem nilai dan sistem norma yang baru akan

membutuhkan waktu yang relatif lama untuk dapat diterima dalam suatu lembaga so-

sial tertentu.

3. Lembaga sosial memiliki tujuan-tujuan tertentu yang bersifat khas.

4. Lembaga sosial memiliki beberapa sarana, media, dan beberapa alat perlengkapan lain-

nya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

5. Pada umumnya suatu lembaga sosial juga memiliki simbol-simbol tertentu yang mela-

mbangkan fungsi dan tujuan dari lembaga sosial yang bersangkutan.

6. Terdapat kebiasaan-kebiasaan atau tradisi, baik yang tertulis maupun tidak tertulis,

yang merupakan landasan bagi suatu lembaga sosial dalam upaya mencapai tujuan

sekaligus menjalankan fungsinya.

Lebih lanjut J.L. Gillin dan J.P. Gillin mengklasi

fi

kasikan beberapa tipe dari lembaga

sosial, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Ditinjau dari perkembangannya, lembaga sosial digolongkan atas dua macam, yaitu:

a. Lembaga sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat yang ada dalam

kehidupan masyarakat atau dikenal dengan istilah

crescive institutions

. Oleh kare-

na itu, lembaga sosial ini merupakan yang paling primer, seperti: hak milik, dan

lain sebagainya.

b. Lembaga sosial yang secara sengaja dibentuk dalam rangka mencapai tujuan

tertentu atau dikenal dengan istilah

enacted institutions

. Beberapa contoh dari

66

Sosiologi

SMA dan MA Kelas XII IPS Semester I

enacted insitutions adalah lembaga peradilan, lembaga perbankan, lembaga pen-

didikan, lembaga kemiliteran, dan lain sebagainya.

2. Ditinjau dari sistem nilai dan sistem norma yang ada, lembaga sosial digolongkan atas

dua macam, yaitu:

a. Lembaga sosial yang sangat berperan dalam memelihara dan mempertahankan

tata tertib kehidupan masyarakat yang disebut dengan

basic institutions

, seperti:

keluarga, sekolah, kepolisian, peradilan, pemerintahan, dan lain sebagainya.

b. Lembaga sosial yang berkaitan dengan segala sesuatu yang dianggap kurang

penting yang disebut dengan

subsidiary institutions

, seperti kesenian, klub olah

raga, peguyuban, patembayan, dan lain sebagainya.

3. Ditinjau dari penerimaan masyarakat, lembaga sosial digolongkan atas dua macam,

yaitu:

a. Lembaga sosial yang diterima dan bahkan sangat diperlukan oleh masyarakat yang

disebut dengan

sanctioned institutions

, seperti lembaga pendidikan, lembaga aga-

ma, dan sebagainya.

b. Lembaga sosial yang tidak diinginkan oleh masyarakat meskipun sangat sulit un-

tuk mencegah maupun memberantasnya yang disebut dengan

unsanctioned insti-

tutions

, seperti komplotan ma

fi

a peradilan, kelompok penjahat, geng-geng yang

suka membuat keonaran, dan lain sebagainya.

4. Ditinjau dari penyebarannya, lembaga sosial digolongkan atas dua macam, yaitu:

a. Lembaga sosial yang dikenal secara luas oleh masyarakat, baik dalam skala na-

sional maupun internasional yang disebut dengan

general institutions

, seperti aga-

ma, badan olah raga, dan lain sebagainya.

b. Lembaga sosial yang hanya dikenal oleh sekelompok masyarakat tertentu yang

disebut dengan

restricted institutions

, seperti perkumpulan kesenian daerah, aliran-

aliran kepercayaan, dan lain sebagainya.

Sumber:

www.

fi

b.ui.ac.id

Kelompok seni biasanya tergabung dalam sebuah kelompok, kelompok

seni tersebut merupakan lembaga Sosial yang dibentuk dengan sengaja

5. Ditinjau dari fungsinya, lembaga sosial digolongkan atas dua macam, yaitu:

a. Lembaga sosial yang berfungsi menghimpun pola-pola atau tata cara yang diper-

lukan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan yang disebut dengan

operative institutions

, seperti perindustrian, perseroan, perusahaan, klub-klub keo-

lahragaan, dan lain sebagainya.

Metode Penelitian Sosial

67

b. Lembaga sosial yang berfungsi untuk mengawasi tata perilaku dan adat istiadat

yang berlaku dalam kehidupan masyarakat yang disebut dengan

r

egulative insti-

tutions

, seperti lembaga peradilan, hukum dan perundang-undangan, dan lain se-

bagainya.

Sumber:

kompas.co.id

Pengadilan merupakan salah satu lembaga Sosial

C. BENTUK DAN FUNGSI LEMBAGA SOSIAL

Bentuk-bentuk lembaga sosial terdiri dari beberapa macam. Dalam kesempatan ini

akan dibahas lima bentuk lembaga sosial, yakni: (1) keluarga, (2) agama, (3) pendidikan,

(4) ekonomi, dan (5) politik. Masing-masing bentuk lembaga sosial tersebut mengemban

fungsi yang khas dalam kehidupan masyarakat.

1. Lembaga Keluarga

Keluarga merupakan kesatuan terkecil dan sekaligus paling mendasar dalam kehidupan

masyarakat yang terbentuk melalui proses perkawinan. Dalam pandangan sosiologi,

perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara dua orang atau lebih yang berlainan jenis

kelamin dalam hubungan suami istri. Secara umum, masyarakat akan memandang sah

terhadap keberadaan sebuah keluarga jika keluarga tersebut telah sesuai dengan sistem nilai

dan sistem norma yang ada, di antaranya adalah:

a. Hukum Agama

Pada dasarnya agama menganjurkan dan sekaligus mengatur pembentukan keluarga

melalui proses perkawinan. Dengan demikian, agama memiliki norma-norma dan aturan-

aturan tentang tata cara perkawinan dan sekaligus tata cara membina keluarga yang ba-

hagia dan sejahtera. Sebuah keluarga dianggap sah jika telah melalui proses perkawinan

sesuai dengan syarat-syarat dan tata tertib yang diatur berdasarkan ajaran agama.

b. Hukum Negara

Untuk menjaga ketertiban dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat, negara

membentuk undang-undang perkawinan yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara.

Kehidupan bersama yang dilakukan oleh dua orang yang berlainan jenis belum dapat

disebut sebagai sebuah keluarga sebelum memenuhi undang-undang perkawinan

sebagaimana yang telah ditetapkan oleh negara. Dibentuknya undang-undang

perkawinan tersebut sekaligus menandakan bahwa masalah perkawinan merupakan

suatu jenjang yang sangat penting dalam peri kehidupan masyarakat. Pernyataan

68

Sosiologi

SMA dan MA Kelas XII IPS Semester I

seperti bisa dimengerti karena melalui perkawinanlah sebuah keluarga dapat dibentuk,

sedangkan keluarga yang telah terbentuk sangat berperan dalam memelihara dan mem-

pertahankan ketertiban dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

c. Hukum Adat

Pada dasarnya proses perkawinan memerlukan keterlibatan orang lain yang akan

bertindak sebagai saksi. Beberapa masyarakat tertentu memiliki caranya masing-masing

dalam menganggap bahwa sebuah perkawinan dianggap absah atau tidak. Di sinilah

letak arti penting hukum adat dalam sebuah perkawinan. Adat istiadat telah memiliki

tata cara dalam penyelenggaraan perkawinan, seperti ada perkawinan Jawa, adat

perkawinan Sunda, adat perkawinan Minang, adat perkawinan Bali, dan sebagainya.

Keanggotaan keluarga pada awalnya hanya terdiri dari bapak dan ibu saja. Akan tetapi

lambat laun keanggotaan sebuah keluarga terdiri dari bapak, ibu, anak yang dikenal dengan

istilah keluarga inti (

nuclear family

). Keluarga inti tersebut akan terus mengalami perkem-

bangan menjadi keluarga luas (

extended family

), setelah anak-anak telah mencapai jenjang

kedewasaan dan melakukan perkawinan. Akhirnya terbentuklah suatu jaringan keluarga be-

sar yang terdiri dari kakek, nenek, para menantu, anak, cucu, kemenakan, paman, bibi, dan

lain sebagainya.

Karena keluarga merupakan sebuah lembaga sosial yang bersifat langgeng, maka ke-

banyakan keluarga, kecuali keluarga yang berantakan di tengah jalan, akan mengalami

tahap-tahap perkembangan tertentu. Secara sosiologis tahap-tahap perkembangan yang

dilewati oleh suatu keluarga terdiri dari: tahap persiapan (

pre-nuptual

), tahap perkawinan

(

nuptual stage

), tahap pemeliharaan anak (

child rearing stage

), dan tahap keluarga dewasa

(

maturity stage

).

1. Tahap Persiapan (

Pre-Nuptual

)

Tahap ini ditandai dengan proses pengenalan secara terencana dan intensif antara se-

orang pria dengan seorang wanita, yang kemudian disusul dengan kesepakatan antara kedua

belah pihak untuk membangun sebuah keluarga dalam ikatan perkawinan. Tahap ini ditandai

juga dengan proses peminangan dan pertunangan.

2. Tahap Perkawinan (Nuptual Stage)

Tahap perkawinan merupakan awal perjalanan dari sebuah keluarga yang ditandai den-

gan peristiwa akad nikah yang dilaksanakan berdasarkan atas hukum agama dan hukum

Sumber:

keluargadimyati.net

Sebuah gambaran keluarga luas (extended family), terdiri dari orang

tua, anak, cucu, dan keturunan selanjutnya

Metode Penelitian Sosial

69

negara yang dilanjutkan pesta perkawinan yang biasanya diselenggarakan berdasarkan adat

istiadat tertentu. Pada tahap ini, keluar

ga baru mulai meneguhkan pendirian dan sikap se-

buah keluarga yang akan diarungi bersama.

3. Tahap Pemeliharaan Anak (Child Rearing Stage)

Tahap ini terjadi setelah beberapa tahun dari usia perkawinan dan keluarga tersebut telah

dikaruniai anak. Anak merupakan hasil cinta kasih yang dikembangkan dalam kehidupan

keluarga. Selanjutnya sebuah keluarga bertanggung jawab untuk memelihara, membesarkan,

dan mendidik anak-anak yang dilahirkan hingga mencapai jenjang kedewasaan.

4. Tahap Keluarga Dewasa (Maturity Stage)

Tahap ini ditandai dengan pencapaian kedewasaan oleh anak-anak yang dilahirkan

dalam sebuah keluarga, dalam arti anak-anak tersebut telah mampu berdiri sendiri, terlepas

dari ketergantungan dengan orang tua mereka.

Dengan menyimak uraian di atas, maka dapat digarisbawahi bahwa pembentukan kelu-

arga bertujuan untuk mencapai beberapa hal, di antaranya adalah:

1. Mengatur hubungan seksual secara sah, yakni melalui ikatan perkawinan, dalam rangka

melanjutkan keturunan. Dalam kehidupan sosial dapat diperhatikan, betapa banyaknya

akibat negatif yang ditimbulkan oleh perilaku seksual bebas, yakni perilaku seksual di

luar ikatan perkawinan.

2. Mengatur pola-pola pemeliharaan, pengawasan, pengayoman, membesarkan, dan men-

didik anak menuju jenjang kedewasaan sebagai wujud dari rasa tanggung jawab dari

pembentukan keluarga.

3. Memelihara dan mengembangkan rasa kasih sayang, semangat hidup, dan kebutuhan-

kebutuhan afeksi lainnya antara seluruh anggota keluarga.

Dilihat dari jumlah suami dan jumlah istri yang terikat dalam sebuah tali perkawinan

dan membentuk sebuah keluarga, maka dalam sosiologi dibedakan dua bentuk perkawinan,

yaitu: monogami dan poligami. Poligami itu sendiri terdiri dari tiga bentuk, yaitu: piliandri,

poligini, dan

group marriage

. Dari keempat bentuk perkawinan tersebut monogami

merupakan bentuk perkawinan yang paling populer dalam kehidupan masyarakat.

Monogami merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan seorang

perempuan. Bentuk perkawinan seperti inilah yang lebih banyak dijumpai dalam kehidupan

masyarakat.

Poligini merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan beberapa

orang wanita. Beberapa wanita tersebut bisa merupakan orang-orang yang masih terikat

dalam hubungan saudara ataupun tidak terikat dalam hubungan saudara. Jika perkawinan

tersebut dilakukan oleh seseorang terhadap beberapa wanita yang terikat oleh hubungan

saudara, maka perkawinan tersebut disebut dengan poligini soronal. Jika perkawinan

tersebut dilakukan oleh seorang laki-laki dengan beberapa orang wanita yang tidak terikat

oleh hubungan saudara disebut dengan poligini nonsoronal. Poligini soronal dapat ditemui

dalam peri kehidupan suku Indian di mana para wanita sering memberikan saran kepada

suaminya untuk mengambil beberapa keluarga dekatnya sebagai istri. Dalam kehidupan

raja-raja Hindu Jawa pun mengenal poligini soronal, seperti yang dilakukan oleh Raden

Wijaya (raja pertama kerajaan Majapahit) yang mengawini keempat puteri Raja Kertanegara

(raja terakhir kerajaan Singasari) sekaligus.

70

Sosiologi

SMA dan MA Kelas XII IPS Semester I

Poliandri merupakan suatu perkawinan yang terjadi. antara seorang wanita dengan

beberapa orang laki-laki. Terdapat dua macam poliandri, yaitu: (1) poliandri fraternal, yakni

para suami terikat oleh hubungan persaudaraan. dan (2) poliandri nonfraternal, yakni para

suami tidak terikat oleh hubungan persaudaraan. Jika para suami terikat dalam hubungan

persaudaraan. Bentuk perkawinan ini sangat jarang ditemui, kecuali hanya terjadi pada lima

kelompok masyarakat di dunia, yaitu tradisi perkawinan beberapa suku di Tibet Tengah,

tradisi perkawinan pada suku bangsa Netsilik Eskimo (di Teluk Hudson), tradisi perkawinan

Kasta Nayar di Chochin (India Selatan), tradisi perkawinan penduduk Marquesas (Polinesia),

dan tradisi perkawinan bangsa Toda di Mysore (India Selatan).

2. Lembaga Agama

Sumber:

Encarta Encyclopedia, 2002

Mesjid merupakan tempat ibadahnya ummat Islam

Sosiolog

Emile Durkheim

mengatakan bahwa agama merupakan suatu sistem terpadu

yang terdiri atas kepercayaan dan praktek yang berhubungan dengan hal-hal yang suci

dan mempersatukan semua penganutnya dalam suatu komunitas moral yang disebut umat.

Ajaran agama sangat berperan dalam memperbaiki moral manusia, terutama yang tekait

dengan hubungan antara sesama manusia, hubungan antara manusia dengan makhluk lain,

dan hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Pesan-pesan moral yang diajarkan

dalam agama dan juga kuatnya pengaruh agama dalam kehidupan manusia telah membuat

agama memiliki hubungan yang sangat erat dengan lembaga-lembaga sosial lainnya.

Ajaran-ajaran agama telah memberikan landasan yang kuat dalam tata kehidupan

keluarga, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan kehidupan sosial lainnya. Dalam hubungan

dengan uraian tersebut, Borton dan Hunt menjelaskan tentang dua fungsi agama, yakni

fungsi manifest dan fungsi laten. Fungsi manifest agama meliputi tiga hal, yaitu: (1) adanya

pola-pola keyakinan (doktrin) yang menentukan sifat hubungan, baik antara manusia dengan

Tuhan Yang Maha Esa maupun hubungan antara sesama manusia, (2) adanya upacara ritual

yang melambangkan suatu pola keyakinan (doktrin) dan mengingatkan manusia terhadap

keberadaan pola keyakinan (doktrin) tersebut., dan (3) adanya pola perilaku umat yang

konsisten dengan ajaran-ajaran yang diyakini.

Metode Penelitian Sosial

71

Sumber:

Pikiran-rakyat.com

Pura merupakan suatu tempat bagi umat Hindu untuk melakukan

pemujaan

Selain fungsi manifest (fungsi yang tampak secara nyata) agama juga menyimpan

fungsi laten, yakni fungsi yang bersifat tersembunyi. Fungsi laten atau fungsi tersembunyi

dari agama dapat diperhatikan pada beberapa hal sebagai berikut:

1. Tempat peribadatan, selain berfungsi sebagai tempat untuk melakukan kegiatan periba-

datan kepada Tuhan Yang Maha Esa, juga berfungsi sebagai tempat untuk saling ber-

temu dan saling berkomunikasi antara sesama umat beragama. Masjid, misalnya, selain

digunakan sebagai tempat shalat bagi umat Islam, juga digunakan sebagai tempat untuk

melaksanakan pengajian umum, musyawarah, berdiskusi, dan lain sebagainya.

2. Semangat manusia untuk dapat melaksanakan ajaran agama secara baik telah menum-

buhkembangkan semangat lain dalam berbagai bidang kehidupan. Misalnya: semangat

untuk dapat melakukan ibadah haji bagi umat Islam telah menumbuhkan semangat

kerja yang tinggi sehingga dicapai pula prestasi ekonomi yang tinggi.

3. Semangat untuk mengembangkan ajaran agama telah memacu pula semangat untuk

mengembangkan strategi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan

teknologi. Seperti: melakukan kegiatan dakwah melalui internet, radio, televisi, dan

lain sebagainya.

3. Lembaga Pendidikan

Pada dasarnya setiap anak dilahirkan dalam keadaan lemah dan tidak berdaya

sehingga membutuhkan bantuan orang lain yang lebih dewasa agar dapat menjalani proses

kehidupannya. Bantuan utama yang perlu diberikan kepada setiap anak adalah berupa

pendidikan. Pendidikan dapat diartikan sebagai suatu usaha sadar yang dilakukan oleh

seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang agar mencapai

taraf kedewasaan sebagaimana yang diinginkan. Tolak ukur kedewasaan yang ingin dicapai

dalam pendidikan adalah keadaan dimana seseorang telah mampu berdiri sendiri, terlepas

dari ketergantungan terhadap orang lain.

Ditinjau lingkungannya, pendidikan dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu: (1)

pendidikan informal, yakni pendidikan yang terjadi di lingkungan keluarga, (2) pendidikan

formal, yakni pendidikan yang terjadi di lingkungan sekolah, dan (3) pendidikan nonformal,

yakni pendidikan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

72

Sosiologi

SMA dan MA Kelas XII IPS Semester I

Pendidikan informal atau pendidikan yang terjadi di lingkungan keluarga merupakan

sejumlah pengalaman berharga yang ditimba oleh seseorang atau sekelompok orang, baik

secara sengaja maupun tidak sengaja, di tengah-tengah kehidupan keluarga. Adapun be-

berapa ciri dari pendidikan formal (pendidikan di lingkungan keluarga) tersebut antara lain

adalah sebagai berikut:

1. Proses pendidikan tidak diselenggarakan secara teratur, terencana, dan sistematis,

bahkan sering terjadi proses peniruan secara tidak sadar dan tidak disengaja, sehingga

tidak mengenal penyusunan tujuan tertentu, penyiapan materi pelajaran, penggunaan

teknik dan metode pembelajaran, dan tidak mengenal adanya evaluasi seperti yang ser-

ing dijumpai pada lembaga-lembaga sekolah.

2. Proses pendidikan tidak terikat oleh waktu, tempat, dan sekaligus tidak mengenal

batasan usia.

3. Proses pendidikan terjadi secara otomatis di antara seluruh anggota keluarga sehingga

tidak mengenal istilah guru dan murid, melainkan antara orang tua atau orang yang

dianggap tua dengan anak-anak.

Pendidikan formal merupakan proses pendidikan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Dengan demikian, pendidikan formal merupakan lembaga pendidikan resmi yang diseleng-

garakan pemerintah, yakni berupa sekolah-sekolah. Beberapa ciri dari pendidikan formal

antara lain adalah sebagai berikut:

1. Diselenggarakan secara rapi, terencana, teratur, dan sistematis dalam rangka mencapai

tujuan yang telah ditetapkan.

2. Materi pelajaran disiapkan sesuai dengan kurikulum atau silabus yang ada.

3. Proses pendidikan diselenggarakan secara tertib dan terstruktur dengan menggunakan

teknik dan metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi materi pelajaran, para

pelajar, ketersediaan media pembelajaran, lingkungan, dan sebagainya.

4. Pada waktu-waktu yang telah ditetapkan diselenggarakan evaluasi terhadap keberhasi-

lan proses pendidikan dan termasuk di dalamnya menyusun laporan-laporan kemajuan

akademik yang telah dicapai oleh pelajar.

Sumber:

www

.lpp.ac.id

Salah satu contoh lembaga pendidikan formal.

Metode Penelitian Sosial

73

5. Proses pendidikan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, kelompok umur, dan

pengelompokan jurusan tertentu.

6.

Proses pendidikan dipandu oleh seorang pendidik yang dikenal dengan istilah guru atau

dosen terhadap para pelajar, baik siswa maupun mahasiswa.

7. Terdapat serti

fi

kat atau ijazah tertentu yang menyatakan bahwa seseorang telah menye-

lesaikan pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu.

Pendidikan nonformal merupakan proses pendidikan yang terjadi di lingkungan masya-

rakat luas. Biasanya pendidikan nonformal memberikan keterampilan-keterampilan praktis

dan menyiapkan sikap mental anggota masyarakat agar siap terjun dalam kehidupan nyata.

Pada umumnya pendidikan nonformal diselenggarakan dalam bentuk kursus maupun

pelatihan-pelatihan, seperti kursus mengemudi, kursus montir, kursus menjahit, dan lain

sebagainya. Adapun beberapa ciri dari pendidikan nonformal antara lain adalah sebagai

berikut:

1. Diselenggarakan secara teratur, terencana, dan sistematis dengan tujuan untuk

menyiapkan tenaga kerja yang profesional.

2. Tidak mengenal batasan usia.

3. Tidak mengenal sistem penjenjangan dan sistem kelas yang ketat.

4. Diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan lingkungan, bakat, dan minat warga

masyarakat.

5. Proses pendidikan diselenggarakan secara singkat sehingga lebih e

fi

sien dan efektif.

6. Waktu dan tempat penyelenggaraan proses pendidikan disesuaikan dengan situasi dan

kondisi lingkungan dan kesempatan para pelajar.

Adapun lembaga pendidikan yang dimaksudkan dalam uraian kali ini mengacu pada

proses pendidikan yang diselenggarakan secara terencana, terprogram, teratur, dan sistematis

di sekolah-sekolah, baik yang bersifat formal maupun nonformal. Lembaga pendidikan atau

sekolah-sekolah sebagaimana yang dimaksud mulai berkembang ketika kehidupan manu-

sia semakin kompleks. Kompleksnya kehidupan manusia tersebut disebabkan oleh adanya

penemuan-penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga suatu

keluarga tidak mungkin lagi dapat melakukan proses pendidikan yang sesuai dengan tuntutan

zaman.

Adapun faktor-faktor yang mendorong penyelenggaraan pendidikan melalui lembaga-

lembaga sekolah antara lain adalah sebagai berikut:

1. Kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh manusia dalam bidang ilmu pengetahuan dan

teknologi

Dewasa ini kehidupan manusia disemarakkan oleh adanya penemuan-penemuan baru

dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Penemuan-penemuan tersebut telah

membuat kehidupan manusia menjadi serba mudah, cepat, dan sangat kompleks. Siapa

saja yang tidak mengikuti kemajuan-kemajuan seperti itu dipastikan kehidupannya

akan ketinggalan zaman. Karena keluarga tidak mungkin sanggup menyelenggarakan

pendidikan sebagaimana tuntutan zaman seperti tersebut, maka diperlukan lembaga-

lembaga pendidikan yang secara teratur, terencana, dan sistematis menyusun program-

program pendidikan sesuai dengan kebutuhan.

74

Sosiologi

SMA dan MA Kelas XII IPS Semester I

2. Meningkatnya standar pemenuhan kebutuhan hidup manusia

Sebagai akibat dari adanya penemuan-penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan

dan teknologi tersebut, maka kehidupan manusia menjadi semakin mudah dan sekali-

gus semakin cepat. Akibatnya, standar pemenuhan kebutuhan hidup manusia menjadi

semakin tinggi. Manusia sudah tidak lagi cukup hanya dengan pemenuhan kebutuhan

pokok yang berupa sandang, pangan, dan papan. Sebaliknya, manusia berlomba-lomba

untuk mencapai standar kehidupan yang lebih baik. Salah satu usaha untuk mencapai

standar kehidupan yang lebih baik adalah dengan menguasai ilmu pengetahuan dan

teknologi melalui pendidikan.

3. Pertumbuhan penduduk yang sangat pesat

Ledakan penduduk atau pertumbuhan penduduk yang sangat cepat merupakan salah

satu masalah kependudukan yang dihadapi oleh umat manusia saat ini. Keadaan seperti

itu diperparah lagi dengan minimnya kesempatan kerja yang menjamin kehidupan

manusia. Untuk dapat memasuki lapangan kerja yang memadai seseorang harus

memiliki kualitas-kualitas tertentu yang hanya dapat diperoleh melalui jalur pendidikan.

Tanpa memiliki pengetahuan dan keterampilan tertentu seseorang dipastikan akan kalah

dalam persaingan mencari lapangan kerja.

4. Semakin tingginya tuntutan lapangan kerja

Hampir semua lapangan kerja pada saat ini dilengkapi dengan seperangkat teknologi

canggih seperti peralatan elektronik, komputer, internet, dan lain sebagainya.

Disamping itu, tingginya persaingan antara perusahaan-perusahaan dan besarnya

dorongan lembaga-lembaga tertentu untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman

merupakan tuntutan tersendiri terhadap para pekerja untuk semakin meningkatkan

profesionalisme.

Uraian di atas semakin menegaskan bahwa lembaga pendidikan memegang fungsi dan

peranan yang sangat strategis dalam kehidupan manusia. Secara umum fungsi pendidikan,

menurut Harton dan Hunt, dibedakan atas dua bagian, yaitu: (1) fungsi manifest, yakni

fungsi yang jelas-jelas tampak dan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh manu-

sia, dan (2) fungsi laten, yakni fungsi yang tidak tampak (tersembunyi) dari pendidikan.

Fungsi manifest pendidikan di antaranya adalah sebagai berikut:

Sumber:

dok. penulis

Tingginya tingkat pendidikan membuat para pekerja semakin profesional di bidangnya

Metode Penelitian Sosial

75

1. Membantu manusia dalam mengembangkan potensi (bakat dan minat) sehingga dapat

bermanfaat terhadap dirinya pribadi dan masyarakat secara luas.

2.

Memberikan bekal kepada manusia dalam usaha mencari dan memenuhi kebutuhan

hidup.

3. Mewariskan kebudayaan kepada generasi muda sehingga terjaga kelestariannya.

4. Meningkatkan kualitas kehidupan dengan membentuk kepribadian yang mantap mela-

lui proses pendidikan.

Adapun fungsi laten (fungsi tersembunyi) pendidikan, sebagaimana yang telah di-

jelaskan di atas, merupakan fungsi yang tersembunyi atau fungsi yang tidak secara langsung

tampak dari pendidikan, misalnya:

1. Berkurangnya tingkat pengangguran

Tenaga-tenaga yang telah terdidik diharapkan akan menjadi tenaga yang kreatif. Selain

dapat mencari lapangan pekerjaan yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya juga

dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.

2. Berkurangnya tingkat kejahatan sosial

Kejahatan sosial terjadi sebagai akibat dari adanya gejala penurunan moral (dekadensi

moral). Adapun pemicu kejahatan sosial tersebut adalah tingginya tingkat pengangguran

sementara kebutuhan hidup semakin mendesak untuk dipenuhi. Pendidikan yang berhasil

akan dapat mengurangi tingkat pengangguran dan hal ini secara tidak langsung akan ber-

pengaruh pada berkurangnya tingkat kejahatan sosial.

3. Laju pertumbuhan penduduk dapat ditekan

Dengan memasukkan anak-anak ke jenjang sekolah, maka perkawinan pada usia dini

dapat ditekan, setidaknya sampai anak-anak tersebut menyelesaikan pendidikannya. Ren-

dahnya tingkat perkawinan pada usia dini tersebut juga berarti menyiapkan keluarga-kelu-

arga baru yang lebih berkualitas.

4. Berkurangnya tingkat perceraian

Banyaknya kasus perceraian, seperti yang terjadi di daerah Indramayu (Jawa Barat),

sering disebabkan oleh ketidaksiapan suatu keluarga baru dalam mengarungi kehidupan

rumah tangga. Penyebab dari ketidaksiapan tersebut cukup banyak, di antaranya adalah

karena rendahnya tingkat pendidikan, usia pernikahan yang belum memenuhi standar, ting-

kat perekonomian yang rendah, dan lain sebagainya.

4. Lembaga Ekonomi

Lembaga ekonomi merupakan bagian dari lembaga sosial yang berkaitan dengan

pengaturan dalam bidang-bidang ekonomi dalam rangka mencapai kehidupan yang

sejahtera. Lembaga ekonomi pada dasarnya menangani masalah produksi, distribusi, dan

konsumsi baik berupa barang maupun jasa. Dengan demikan, lembaga ekonomi memegang

tiga fungsi utama, yaitu: (1) memproduksi barang atau jasa yang dibutuhkan dalam

kehidupan masyarakat, (2) mengatur pendistribusian barang atau jasa kepada masyarakat

yang membutuhkan, dan (3) mengatur penggunaan atau pemakaian barang atau jasa dalam

kehidupan masyarakat.

76

Sosiologi

SMA dan MA Kelas XII IPS Semester I

Berdasarkan atas uraian di atas, maka lembaga ekonomi dapat diartikan sebagai lembaga

sosial yang menangani masalah pemenuhan kebutuhan material dengan cara mengatur

pengadaan barang atau jasa, menyalurkan barang atau jasa, dan mengatur pemakaian barang

atau jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup masyarakat sehingga semua lapisan

masyarakat mendapatkan barang atau jasa sebagaimana yang diperlukan.

Kegiatan produksi berkaitan dengan sistem mata pencaharian masyarakat, seperti: perta-

nian, peternakan, kerajinan, perindustrian, perikanan, dan lain sebagainya. Kegiatan distribusi

barang maupun jasa dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu: (1) resiprositas atau hubungan

timbal balik, yaitu pertukaran barang dan jasa yang memiliki nilai sama antara kedua belah

pihak, (2) redistribusi, yaitu pertukaran kembali barang yang sudah masuk pada suatu tem-

pat tertentu seperti di pasar, toko, swalayan, dan sebagainya untuk kemudian barang-barang

tersebut didistribusikan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan, dan (3) pertukaran

pasar, yaitu pertukaran barang yang dilakukan oleh orang yang satu dengan orang yang lain-

nya berdasarkan tawar menawar harga yang disepakati bersama.

Kegiatan konsumsi merupakan kegiatan masyarakat yang memakai barang atau jasa

dalam rangka melangsungkan kehidupannya. Dalam kegiatan konsumsi ini terdapat per-

bedaan nyata antara struktur masyarakat yang masih sederhana dengan struktur masyarakat

yang sudah maju dan kompleks. Pada masyarakat yang masih sederhana kegiatan produksi,

distribusi, maupun konsumsi masih berlangsung secara sederhana, yakni sebatas pada kebu-

tuhan lingkungannya sendiri yang masih terbatas. Adapun masyarakat yang sudah maju akan

memproduksi barang melebihi kapasitas kebutuhan lingkungan sekitarnya. Kelebihan (sur-

plus) barang-barang tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat lain di luar lingkungan-

nya. Sebaliknya, jika terdapat barang yang tidak diproduksi oleh masyarakat lingkungannya

mereka akan mendatangkan barang-barang yang dihasilkan oleh masyarakat lain.

Perlu diketahui bahwa di dunia ini terdapat beberapa tipe sistem perekonomian yang ber-

beda satu sama lain. Beberapa tipe perekonomian tersebut di antaranya adalah sistem ekonomi

komunis, sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi pancasila.

Sumber:

img12.imageshack.us

Bank merupakan salah satu contoh lembaga ekonomi.

Metode Penelitian Sosial

77

a. Sistem Ekonomi Kapitalis

Kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang dikondisikan sedemikian rupa sehingga

terjadi suatu kebebasan berkontrak, kebebasan keuntungan dan pemilikan pribadi, kebebasan

melakukan akumulasi modal dan investasi, terdapat mekanisme sistem upah, mekanisme

sistem pasar yang sangat ditentukan oleh penawaran dan permintaan, dan adanya persaingan

bebas. Salah satu contoh negara kapitalis terbesar saat ini adalah

Amerika Serikat.

b. Sistem Ekonomi Komunis

Komunisme mengembangkan sistem perekonomian yang secara diktator dikendalikan

oleh partai komunis. Dalam sistem ekonomi komunis rakyat sama sekali tidak memiliki

sarana pengendalian yang efektif dalam kegiatan ekonomi sehingga barang dan jasa yang

diproduksi seperti penentuan barang dan jasa yang diproduksi, penentuan harga barang dan

jasa, penentuan besaran gaji pegawai, dan lain sebagainya ditentukan oleh sebuah badan

yang berfungsi sebagai pesat perencanaan. Sebelum terjadi revolusi di Rusia, Uni Sovyet

merupakan negara komunis terbesar. Tetapi pada akhirnya negara ini hancur oleh sebuah

revolusi yang digelorakan oleh rakyat. Beberapa negara yang masih menggunakan sistem

ekonomi komunis adalah RRC, Korea Utara, Kuba, dan lain sebagainya.

c. Sistem Ekonomi Pancasila

Negara Indonesia menerapkan sistem ekonomi yang khas yang disebut dengan sistem

ekonomi pancasila. Sistem ekonomi pancasila merupakan sistem perekonomian yang ber-

tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual. Un-

tuk tujuan tersebut sistem ekonomi pancasila berlandaskan pada pasal 33 Undang-Undang

Dasar 1945, yaitu:

Ayat 1 :

Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Ayat 2 :

Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang

banyak dikuasai oleh negara.

Ayat 3 :

Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan

dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Pasal 33 UUD ’45 di atas sesungguhnya merupakan suatu sistem demokrasi ekonomi

yang mengutamakan kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran perorangan atau golongan

tertentu. Itulah sebabnya sistem ekonomi pancasila disusun sebagai usaha bersama ber-

dasarkan atas asas kekeluargaan. Lembaga ekonomi yang sesuai dengan sistem ekonomi

pancasila adalah koperasi.

5. Lembaga Politik

Dalam suntingan bukunya yang berjudul Pengantar Sosiologi: Suatu Bunga Rampai

(1985), Kamanto Soenarto mengatakan bahwa lembaga politik merupakan suatu badan

yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Dengan demikian,

lembaga politik terdiri dari lembaga eksekutif, lembaga legislatif, lembaga yudikatif, lem-

baga keamanan nasional, dan partai politik.

78

Sosiologi

SMA dan MA Kelas XII IPS Semester I

Sehubungan dengan kekuasaan, sosiolog Jerman Max Weber mengatakan bahwa

kekuasaan merupakan kemampuan seseorang untuk mempengaruhi pihak lain menurut ke-

hendak yang ada pada pemegang kekuasaan. Kekuasaan akan dapat berjalan secara efektif

jika pemegang kekuasaan memiliki wewenang yang sah untuk menjalankan kekuasaan ber-

dasarkan undang-undang yang berlaku sehingga pihak yang dikuasai dapat mentaati ke-

hendak penguasa.

Adapun karakteristik dari lembaga politik di antaranya adalah beberapa hal sebagai

berikut:

1. Terdapat suatu komunitas manusia yang menjalani kehidupan bersama berdasarkan

atas sistem nilai dan sistem norma yang telah disepakati bersama.

2. Terdapat asosiasi politik yang secara aktif menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan

untuk kepentingan bersama.

3. Adanya kewenangan yang diberikan kepada penguasa untuk menjalankan fungsi

pemerintahan sesuai dengan wilayah kekuasaannya.

Dalam melaksanakan kekuasaan, lembaga politik mengemban beberapa fungsi, seperti:

1. Melaksanakan undang-undang dasar yang telah disetujui dan disampaikan oleh lem-

baga legislatif.

2. Menciptakan dan memelihara ketertiban di lingkungan wilayah kekuasaannya, baik

dilaksanakan secara halus (persuasif) maupun secara paksaan (represif).

3. Menjaga keamanan wilayah kekuasaannya dari serangan pihak asing dengan menggu-

nakan sistem pertahanan dan keamanan yang dimilikinya.

4. Menciptakan dan memelihara kesejahteraan umum dengan melakukan pelayanan sosial

dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup warga masyarakat di lingkungan kekua-

saannya.

5. Menyelesaikan kon

fl

ik yang terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Sumber:

kompas

Dewan Perwakilan Rakyat merupakan wadah dari partai politik di Indonesia.

Metode Penelitian Sosial

79

Kegiatan

Sejalan dengan perkembangan waktu, lembaga-lembaga sosial sering mengalami peru-

bahan fungsi. Banyak sekali kasus yang terjadi yang berkaitan dengan perubahan fungsi

lembaga sosial. Sebagai misal, sebuah lembaga yang bergerak dalam bidang pendidikan

bisa berubah menjadi kegiatan bisnis yang sangat menguntungkan. Lembaga ekonomi

yang dikelola berdasarkan disiplin agama bisa berkembang menjadi lembaga agama.

Dengan memperhatikan uraian singkat di atas, coba kalian diskusikan dengan teman

sekelas kalian

1. Faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya perubahan fungsi pada suatu lem-

baga sosial?

2. Bagian-bagian apa saja yang harus dirubah dan bagian-bagian apa saja yang harus

dipertahankan dalam suatu lembaga sosial?

3. Bagaimanakah kita harus bersikap terhadap adanya perubahan tersebut?

80

Sosiologi

SMA dan MA Kelas XII IPS Semester I

R

angkuman

Lembaga sosial merupakan suatu sistem norma khusus yang menata serangkaian tin-

dakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat. ka-

rakteristik lembaga sosial di antaranya adalah: (1) merupakan suatu tertib perilaku yang ber-

sifat baku, yakni berupa sistem nilai dan sistem norma baik yang tertulis maupun yang tidak

tertulis, (2) di dalamnya terdapat sekelompok manusia yang saling berinteraksi dan saling

menjalankan kegiatan bersama sesuai dengan sistem nilai dan sistem norma yang berlaku

untuk mencapai tujuan bersama, dan (3) di dalamnya terdapat pusat kegiatan bersama yang

bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu.

Sedangkan fungsi dari lembaga sosial antara lain adalah sebagai berikut: (1) memberi-

kan pedoman kepada seluruh anggota masyarakat dalam berpikir, bersikap, dan berperilaku

dalam menjalani kehidupan sehari-hari mereka, (2) memberikan patokan kepada seluruh

anggota masyarakat dalam melaksanakan pengendalian sosial (Social control) dalam peri-

laku sehari-harinya, dan (3) menjaga keutuhan dan keterpaduan sistem dalam kehidupan

sosial pada masyarakat yang bersangkutan.

Lebih lanjut J.L. Gillin dan J.P. Gillin mengklasi

fi

kasikan beberapa tipe dari lembaga

sosial, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Ditinjau dari perkembangannya, lembaga sosial digolongkan atas dua macam, yaitu:

a. Lembaga sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat yang ada dalam

kehidupan masyarakat

b. Lembaga sosial yang secara sengaja dibentuk dalam rangka mencapai tujuan ter-

tentu atau dikenal dengan istilah

enacted institutions

.

2. Ditinjau dari sistem nilai dan sistem norma yang ada, lembaga sosial digolongkan atas

dua macam, yaitu:

a. Lembaga sosial yang sangat berperan dalam memelihara dan mempertahankan

tata tertib kehidupan masyarakat

b. Lembaga sosial yang berkaitan dengan segala sesuatu yang dianggap kurang pen-

ting yang disebut dengan

subsidiary institutions

,

3. Ditinjau dari penerimaan masyarakat, lembaga sosial digolongkan atas dua macam,

yaitu:

a. Lembaga sosial yang diterima dan bahkan sangat diperlukan oleh masyarakat yang

disebut dengan

sanctioned institutions

,

b. Lembaga sosial yang tidak diinginkan oleh masyarakat meskipun sangat sulit un-

tuk mencegah maupun memberantasnya yang disebut dengan

unsanctioned insti-

tutions

,

4. Ditinjau dari penyebarannya, lembaga sosial digolongkan atas dua macam, yaitu:

a. Lembaga sosial yang dikenal secara luas oleh masyarakat, baik dalam skala na-

sional maupun internasional yang disebut dengan

general institutions

,

Hubungan Antara Berbagai Konsep Tentang Realitas Sosial Budaya

81

Jawablah beberapa pertanyaan berikut ini dengan benar!

1.

Bagaimanakah pengertian lembaga sosial menurut Koentjaraningrat?

2. Sebutkan beberapa karakteristik dari lembaga sosial!

3. Sebutkan fungsi lembaga sosial secara umum!

4. Sebutkan ciri-ciri lembaga sosial menurut JL Gillin dan JP Gillin!

5. Sebutkan pula tipe-tipe lembaga sosial menurut JL Gillin dan JP Gillin!

6. Apakah yang dimaksud dengan

crescive instituions

?

7. Apa pula yang dimaksud dengan

basic instituons

?

8. Berikan beberapa contoh tentang

sanctioned institutions

!

9. Berikan juga beberapa contoh

operative institutions

!

10. Apakah yang dimaksud dengan perkawinan?

11. Apakah pengertian dari keluarga inti dan keluarga luas?

12. Sebutkan tahap-tahap perkembangan keluarga menurut teori sosiologi!

13. Apa sajakah tujuan dari pembentukan keluarga?

14. Apakah yang dimaksud dengan agama menurut Emile Durkheim?

15. Jelaskan fungsi laten dan fungsi manifest dari lembaga keagamaan!

16. Sebutkan tiga lingkungan pendidikan (Tri Pusat Pendidikan) menurut Ki Hajar Dewan-

toro!

17. Sebutkan beberapa fungsi laten dan fungsi manifest dari lembaga pendidikan!

18. Jelaskan berdasarkan pandangan kalian, apakah arti penting pendidikan bagi masa de-

pan kalian?

19. Apa sajakah fungsi dari lembaga ekonomi bagi kehidupan masyarakat?

20. Apa pula fungsi dari lembaga politik bagi kehidupan masyarakat?

D

Latihan

b. Lembaga sosial yang hanya dikenal oleh sekelompok masyarakat tertentu yang

disebut dengan

restricted institutions

5. Ditinjau dari fungsinya, lembaga sosial digolongkan atas dua macam, yaitu:

a. Lembaga sosial yang berfungsi menghimpun pola-pola atau tata cara yang diper-

lukan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan yang disebut dengan

operative institutions

,

b. Lembaga sosial yang berfungsi untuk mengawasi tata perilaku dan adat istiadat

yang berlaku dalam kehidupan masyarakat yang disebut dengan

regulative institu-

tions

.

Bentuk-bentuk lembaga sosial terdiri dari beberapa macam. Dalam kesempatan ini

akan dibahas lima bentuk lembaga sosial, yakni: (1) keluarga, (2) agama, (3) pen-

didikan, (4) ekonomi, dan (5) politik. Masing-masing bentuk lembaga sosial terse-

but mengemban fungsi yang khas dalam kehidupan masyarakat.

Glosarium

Basic institutions

: Lembaga sosial yang sangat berperan dalam memelihara

dan mempertahankan tata tertib kehidupan masyarakat

Crescive institutions

: lembaga sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat

istiadat yang ada dalam kehidupan masyarakat

Enacted institutions

: Lembaga sosial yang secara sengaja dibentuk dalam rang-

ka mencapai tujuan tertentu.

General institutions

: lembaga sosial yang dikenal secara luas oleh masyarakat,

baik dalam skala nasional maupun internasional

Institution : lembaga

Kapitalisme

: sistem ekonomi yang dikondisikan sedemikian rupa seh-

ingga terjadi suatu kebebasan berkontrak, kebebasan ke-

untungan dan pemilikan pribadi, kebebasan melakukan

akumulasi modal dan imvestasi, terdapat mekanisme sistem

upah, mekanisme sistem pasar yang sangat ditentukan oleh

penawaran dan permintaan, dan adanya persaingan bebas

Lembaga Sosial

: suatu sistem norma khusus yang menata serangkaian tin-

dakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam

kehidupan bermasyarakat

Monogami

: perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan

seorang perempuan

Operative institutions

: lembaga sosial yang berfungsi menghimpun pola-pola atau

tata cara yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan

yang telah ditetapkan

Poliandri

: suatu perkawinan yang terjadi. antara seorang wanita den-

gan beberapa orang laki-laki

Poligini

: perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan

beberapa orang wanita

Poligini soronal

: perkawinan tersebut dilakukan oleh seseorang terhadap

beberapa wanita yang terikat oleh hubungan saudara

Regulative institutions

: lembaga sosial yang berfungsi untuk mengawasi tata

perilaku dan adat istiadat yang berlaku dalam kehidupan

masyarakat

Restricted institutions

: lembaga sosial yang hanya dikenal oleh sekelompok

masyarakat tertentu

Sanctioned institutions

: lembaga sosial yang diterima dan bahkan sangat diperlu-

kan oleh masyarakat

Subsidiary institutions

: Lembaga sosial yang berkaitan dengan segala sesuatu yang

dianggap kurang penting

Unsanctioned institutions : lembaga sosial yang tidak diinginkan oleh masyar-

akat meskipun sangat sulit untuk mencegah maupun

memberantasnya