Halaman
Standar Kompetensi
Memahami Kegiatan perekonomian Indonesia.
Kompetensi Dasar
Mendeskripsikan permasalahan angkatan kerja dan tenaga kerja sebagai sumber daya dalam
kegiatan ekonomi, serta peranan pemerintah dalam upaya penanggulangannya.
Sudah terbayangkah di benak kamu
setelah lulus sekolah nanti, apakah akan
melanjutkan sekolah atau bekerja? Ketika
tidak melanjutkan sekolah, mencari kerja
adalah alternatif yang pasti kamu lakukan.
Apabila sudah mendapatkannya, status
kamu tentunya berubah dari pelajar
menjadi pekerja. Namun, apabila tidak
mendapatkan pekerjaan, maka kamu
termasuk pengangguran.
Pada bab ini akan diuraikan tentang
konsep ketenagakerjaan, mulai dari
penduduk, tenaga kerja, angkatan kerja,
pengangguran, dan segala sesuatu yang
terkait dengannya.
Demo menuntut perbaikan kesejahteraan
dan hak-hak buruh.
Sumber: Pikiran Rakyat
Bab X
KETENAGAKERJAAN
DALAM PEREKONOMIAN
INDONESIA
178
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
Ketenaga Kerjaan
PETA KONSEP
Kesempatan Kerja
Angkatan Kerja
Bukan Angkatan Kerja
Pengangguran
Lama Waktu Kerja
Pengangguran
Setengah Pengangguran
Pengangguran Terselubung
Penyebab
Pengangguran Struktural
Pengangguran Friksional
Pengangguran Musiman
Pengangguran Sukarela
Pengangguran Teknologi
Pengangguran Deflasioner
Mengatasi Pengangguran
Menambah Kesempatan Kerja
Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja
Kata Kunci
•
Kesempatan kerja
•
Tenaga kerja
•
Pengangguran
•
Padat karya
•
Bursa kerja
179
Bab X
Ketenagakerjaan dalam Perekonomian Indonesia
Pernahkah Anda mendengar istilah tenaga kerja ilegal? Mereka adalah tenaga kerja
yang masuk dari suatu negara kepada negara lainnya untuk bekerja, tetapi tidak memiliki
perizinan yang lengkap untuk bekerja. Lantas, apa yang dimaksud dengan tenaga kerja?
Tenaga kerja adalah penduduk yang telah memasuki usia kerja serta siap bekerja jika
terdapat kesempatan kerja.
Batasan usia kerja yang ditetapkan setiap negara berbeda, karena situasi tenaga kerja
dan nilai-nilai budaya di masing-masing negara juga berbeda. Tujuan dari pemilihan batas
usia kerja tersebut adalah supaya definisi yang diberikan sedapat mungkin menggambarkan
kenyataan yang sebenarnya.
Tenaga Kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna
menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk
masyarakat (UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan). Adapun undang -undang
sebelumnya yakni UU No 25 tahun 1997 mendefinisikan tenaga kerja sebagai penduduk
yang sudah memasuki usia 15 tahun atau lebih. Dengan demikian, mereka yang berusia di
luar itu termasuk bukan tenaga kerja. Namun, Undang-undang terbaru tentang
ketenagakerjaan yaitu UU No 13 tahun 2003 tidak memberikan batasan usia yang jelas
dalam definisi tenaga kerja. UU tersebut hanya melarang mempekerjakan anak. Anak
menurut UU tersebut adalah setiap orang yang berumur di bawah 18 (delapan belas)
tahun. Lebih lanjut UU tersebut mengungkapkan bahwa anak yang berumur antara 13
tahun sampai 15 tahun dapat dipekerjakan sepanjang tidak mengganggu perkembangan
dan kesehatan fisik, mental dan sosialnya.
Tiap-tiap negara memberikan batasan umur yang berbeda, India misalnya
menggunakan batasan umur 14 tahun sampai 60 tahun, sedangkan orang yang berumur di
bawah 14 tahun atau d atas 60 tahun digolongkan sebagai bukan tenaga kerja. Adapun di
Amerika Serikat pada awalnya menggunakan batas umur minimum 14 tahun tanpa batas
umur maksimal, kemudian sejak tahun 1967 batas umur dinaikan menjadi 16 tahun tanpa
adanya batasan maksimum usia kerja.
Adapun kesempatan kerja adalah suatu keadaan dimana peluang kerja tersedia bagi
para pencari kerja. Kesempatan kerja merupakan pertemuan antara permintaan tenaga
kerja dengan penawaran tenaga kerja di pasar tenaga kerja. Penawaran tenaga kerja
datang dari para pencari pekerja, sedangkan permintaan tenaga kerja datang dari pihak
yang membutukan tenaga kerja, baik swasta maupun pemerintahan. Kesempatan kerja
dapat diartikan juga sebagai jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat, baik
yang sudah ditempati maupun jumlah lapangan kerja yang masih kosong (permintaan tenaga
kerja).
Sebagian dari tenaga kerja ada yang tidak siap, tidak bersedia, tidak mampu dan
atau tidak sedang mencari pekerjaan, mereka disebut dengan bukan angkatan kerja.
A. TENAGA KERJA, ANGKATAN KERJA DAN
KESEMPATAN KERJA
180
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
Sedangkan tenaga kerja yang siap dan mampu bekerja, baik yang sudah mendapat
pekerjaan maupun sedang mencari pekerjaan disebut dengan angkatan kerja.
Tenaga Kerja = Angkatan Kerja + Bukan Angkatan Kerja
Dengan demikian, tenaga kerja dapat dikelompokkan menjadi dua sebagai berikut:
1. Angkatan Kerja (
labor force
)
Adalah tenaga kerja yang siap, mampu dan berkeinginan atau bersedia untuk bekerja
jika terdapat kesempatan kerja. Baik yang sudah mendapat pekerjaan maupun yang sedang
mencari pekerjaan. Angkatan kerja yang sudah mendapat pekerjaan disebut pekerja,
sedangkan angkatan kerja yang sedang mencari atau belum mendapat pekerjaan di sebut
pengangguran.
Pekerja adalah orang-orang yang mempunyai pekerjaan, mencakup orang yang
mempunyai pekerjaan dan (saat disensus atau disurvai) memang sedang bekerja, serta
orang yang mempunyai pekerjaan, namun untuk sementara waktu kebetulan sedang tidak
bekerja, cotohnya petani yang sedang menanti panen atau wanita karir yang tengah menjalani
cuti melahirkan.
Pengangguran adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan, atau orang yang tidak
bekerja dan masih atau sedang mencari pekerjaan, pembahasan tentang pengangguran
akan diuraikan dalam bagian selanjutnya.
Angkatan Kerja = Pekerja + Pengangguran
Gambar: 10.1
Angkatan kerja yang sedang mencari peluang kerja (
Job Opportinity
)
Sumber: www.e-dukasi.net
181
Bab X
Ketenagakerjaan dalam Perekonomian Indonesia
2. Bukan Angkatan Kerja
Adalah tenaga kerja yang tidak bekerja, tidak mempunyai pekerjaan dan sedang
tidak mencari pekerjaan. Tenaga kerja yang bukan angkatan kerja dibedakan menjadi
penduduk dalam usia kerja yang sedang bersekolah atau kuliah, mengurus rumah tangga
(tanpa mendapat upah), serta penerima pendapatan lain yakni mereka yang tidak melakukan
suatu kegiatan ekonomi tetapi memperoleh pendapatan seperti tunjangan pensiun, bunga
atas simpanan, atau sewa atas milik, serta mereka yang hidupnya tergantung dari orang
lain, seperti karena lanjut usia, cacat, di penjara atau sakit kronis.
Bukan Angkatan Kerja = Siswa/Mahasiswa + Ibu Rumah Tangga + Penerima
Pendapatan Lain
Berdasarkan uraian di atas, penduduk dalam konsep ketenagakerjaan dapat dipetakan
menjadi sebagai berikut
Bagan 10.1
Penggolongan angkatan kerja
Penduduk
Tenaga Kerja
Bukan Tenaga
Kerja
Pelajar/Siswa/
Santri
Mahasiswa
Ibu Rumah
Tangga
Penerima
Pendapatan Lain
Angkatan
Kerja
Bukan
Angkatan
Kerja
Pekerja
Pengangguran
182
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
Membahas masalah ketenagakerjaan tidak akan terlepas dari masalah penduduk,
karena subjek dan objek masalah ketenagakerjaan adalah manusia sebagai seorang
penduduk. Untuk mengawali pemahaman tentang konsep ketenagakerjaan, pembahasan
akan dimulai dengan menguraikan masalah penduduk.
Tahukah kamu apa yang disebut dengan penduduk? Berapa banyak jumlah penduduk
di Indonesia? Penduduk menurut UUD 1945 Bab X Pasal 26 adalah warga negara
Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Sampai dengan tahun
2005 penduduk Indonesia berjumlah 208.819.860 jiwa dan berada pada peringkat ke
empat setelah Cina, India, Amerika Serikat. Penduduk Indonesia yang begitu banyak
merupakan potensi tenaga kerja. Di dalamnya ada yang sudah betul-betul termasuk tenaga
kerja dan sebagian yang lain merupakan calon-calon tenaga kerja.
Penduduk di Indonesia setiap tahun senantiasa mengalami pertumbuhan. Dalam rangka
menekan angka pertumbuhan penduduk tersebut berbagai program dilaksanakan oleh
pemerintah, seperti dengan program Keluarga Berencana (KB) yang dilaksanakan sejak
zaman Orde Baru. Satu keluarga disarankan untuk cukup dengan memiliki dua anak saja.
Jumlah penduduk dari tahun ke tahun terus bertambah. Di sisi lain, peningkatan
kemampuan ekonomi, baik pemerintah maupun swasta tidak secepat peningkatan jumlah
penduduk. Dengan kata lain, laju permintaan lapangan kerja tidak sebanding dengan laju
penawaran lapangan kerja. Akibatnya, rentetan dampak negatif dari semakin tingginya
pengangguran semakin meningkat.
Secara singkat, pengangguran diartikan sebagai kelompok angkatan kerja yang ingin
berkerja, tetapi belum mendapat pekerjaan. Menurut data dari Bappenas tahun 2005,
penduduk Indonesia yang termasuk kategori pengangguran terbuka, yaitu penduduk yang
betul-betul tidak memiliki pekerjaan adalah sebesar 11 sampai dengan 12 juta jiwa. Selain
itu, ada yang dikategorikan sebagai pengangguran terselubung dan jika dijumlahkan dengan
pengangguran terbuka maka jumlah total pengangguran di Indonesia sampai dengan tahun
2005 adalah sebesar 40 juta jiwa. Adapun menurut data Pidato Presiden di hadapan
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada bulan Agustus 2006 disebutkan bahwa
angka pengangguran tahun 2004 sebesar 11,2 persen dan tahun 2005 sebesar 10,4 persen.
Hal ini merupakan suatu tantangan berat bagi pemerintah, karena tingginya tingkat
pengangguran dapat menimbulkan dampak-dampak negatif bagi kehidupan bermasyarakat.
Selanjutnya, dalam istilah pengangguran ada yang disebut dengan tingkat
pengangguran, yaitu perbandingan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja
yang dinyatakan dalam persen. Jika diformulasikan sebagai berikut:
B. HUBUNGAN JUMLAH PENDUDUK, ANGKATAN KE
RJA,
KESEMPATAN KERJA, DAN PENGANGGURAN
183
Bab X
Ketenagakerjaan dalam Perekonomian Indonesia
Tingkat Pengangguran =
Jumlah pengangguran
Jumlah angkatan kerja
× 100%
Pengangguran pada dasarnya dapat dibagi menjadi sebagai berikut.
1)
Pengangguran volunter
atau
pengangguran sukar
ela
adalah orang yang tidak
bekerja disebabkan merasa sudah tercukupi hidupnya. Kalaupun bekerja, mereka
menginginkan pekerjaan dengan pendapatan yang besar.
2)
Pengangguran involunter
atau
pengangguran terpaksa
adalah mereka yang ingin
bekerja, namun permintaan tenaga kerja belum tersedia. Pengangguran involunter
terdiri atas berikut ini.
a)
Pengangguran konjungtur
atau
pengangguran siklis,
yaitu pengangguran yang
terjadi karena adanya fluktuasi aktivitas ekonomi suatu negara. Misalnya, krisis
moneter, atau depresi sehingga berdampak pada PHK karyawan dan buruh
perusahaan.
b)
Pengangguran struktural,
yaitu pengangguran yang disebabkan perubahan
struktur ekonomi suatu negara. Misalnya, struktur ekonomi agraris kemudian
berubah menjadi struktur ekonomi industri. Akibatnya, tenaga kerja yang semula
bekerja di sektor agraris, tidak bisa bekerja di sektor industri. Pengangguran
struktural dapat diakibatkan oleh dua kemungkinan, yaitu:
(1) karena permintaan berkurang,
(2) karena kemajuan dan penggunaan teknologi.
c)
Pengangguran musiman,
yaitu pengangguran yang terjadi karena faktor musim.
Contoh, para petani dan pekerja bangunan.
d)
Pengangguran terbuka,
yaitu mereka yang benar-benar menganggur atau tidak
memiliki pekerjaan. Contoh, siswa yang baru lulus sekolah dan belum bekerja.
e)
Pengangguran terselubung,
yaitu mereka yang tidak sepenuhnya menganggur.
Terdapat beberapa cara mengatasi pengangguran yang dapat dilakukan, baik oleh
pemerintah maupun oleh pihak swasta, yaitu sebagai berikut.
1)
Pengembangan sektor informal seperti
home industry.
2)
Pengembangan program transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris
dan sektor informal lainya di wilayah tertentu.
3)
Perluasan kesempatan kerja, misalnya melalui pembukaan industri padat karya di
wilayah yang banyak mengalami pengangguran.
4)
Peningkatan investasi, baik yang bersifat pengembangan maupun investasi untuk
mendirikan usaha-usaha baru yang dapat menyerap tenaga kerja.
5)
Pembukaan proyek-proyek umum. Hal ini bisa dilakukan oleh pemerintah seperti
pembangunan jalan raya, jembatan, dan lain-lain.
6)
Mengadakan pendidikan dan pelatihan yang bersifat praktis sehingga seseorang tidak
harus menunggu kesempatan kerja yang tidak sebanding dengan para pencari kerja,
melainkan ia sendiri mengembangkan usaha sendiri yang menjadikannya bisa
memperoleh pekerjaan dan pendapatan sendiri.
184
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
Permasalahan tenaga kerja dapat dikelompokkan menjadi permasalahan kuantitas dan
permasalahan kualitas. Permasalahan kuantitas, yaitu tersedianya jumlah tenaga kerja yang
melebihi kesempatan kerja sehingga menimbulkan pengangguran. Sampai dengan tahun 2006
jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 40 juta jiwa lebih. Adapun pengangguran terbuka,
yaitu yang betul-betul tidak memiliki pekerjaan kurang lebih 12 juta jiwa.
Masalah kependudukan lainya adalah terkait dengan kualitas. Hasil survei UNDP
(
United Nations Development Programe
) tentang
Human Development Indeks 2003
terungkap bahwa dari 174 negara yang diurutkan berdasarkan kualitas manusianya,
Indonesia hanya berada pada peringkat ke-112. Sementara negara tetangga seperti
Singapura sudah mencapai peringkat ke-28, Brunei Darussalam ke-31, Malaysia ke-58,
Thailand ke-74 dan Filipina ke-85.
Dewasa ini jika kita mengamati berbagai berita yang disampaikan oleh media massa
dan elektronik, setiap harinya tidak lepas dari berita-berita miring, mulai dari pencurian
yang diikuti dengan pembunuhan, kasus-kasus pencabulan, penodongan, penipuan, dan
sebagainya. Para pelaku biasanya mereka yang tidak memiliki pekerjaan atau para
pengangguran. Kasus-kasus tersebut merupakan bagian dari dampak pengangguran yang
terjadi. Semakin tinggi tingkat pengangguran di suatu negara maka semakin besar peluang
untuk terjadinya tindakan-tindakan kriminal. Untuk mengetahui dampak pengangguran,
berikut ini akan diuraikan secara lebih rinci.
Gambar 10.1
Berdasarkan data dari BPS, angka pengangguran
di Indonesia saat ini mencapai 12 juta jiwa
Sumber: www.suarapembaruan.com
C. PERMASALAHAN TENAGA KERJA INDONESIA
D. DAMPAK PENGANGGURAN
185
Bab X
Ketenagakerjaan dalam Perekonomian Indonesia
1. Dampak Pengangguran terhadap Perekonomian
Nasional
Pengangguran pada dasarnya akan berdampak buruk terhadap perekonomian
suatu bangsa. Di antara dampak yang bisa kita ketahui adalah sebagai berikut.
a)
Pengangguran dapat menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimumkan
tingkat kemakmuran yang dapat dicapainya. Hal ini terjadi karena ketika ada
pengangguran maka pendapatan ril masayakat akan lebih rendah daripada
pendapatan potensialnya sehingga tingkat kemakmurannya akan rendah pula.
b)
Pengangguran bisa menimbulkan turunnya tingkat pendapatan negara dari pajak.
Hal ini terjadi karena ketika ada pengangguran maka kegiatan ekonomi
masyarakat turun. Dengan demikian, tingkat pendapatannya pun turun sehingga
berdampak pula kepada kemampuannya untuk membayar pajak.
c)
Pengangguran bisa mendorong naiknya tingkat kriminalitas. Hal ini dapat
meningkatkan risiko usaha akibat kondisi keamanan yang terjamin dan akibatnya
investasi.
d)
Pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat turun sehingga
berdampak pula terhadap tingkat permintaan terhadap barang dan jasa.
2. Dampak Pengangguran terhadap Individu yang
Mengalaminya serta terhadap Masyarakat
Secara psikologis, pengangguran akan
berdampak negatif terhadap individu yang
mengalaminya. Begitu pun terhadap
masyarakat dikarenakan tingginya tingkat
pengangguran dapat membuka peluang
terjadinya tindakan-tindakan kriminal. Untuk
lebih rincinya dapat diuraikan sebagai berikut:
a)
pengangguran dapat menghilangkan
mata pencarian dan pendapatan individu
yang mengalaminya;
b)
pengangguran dapat menghilangkan
keterampilan;
c)
pengangguran dapat menimbulkan
ketidakstabilan politik dan sosial.
Gambar 10.2
Dipenjara karena
perbuatan kriminal
Sumber: CD Clip Art Volume 3
186
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
1.
Bagi penganggur sendiri, dapat mengembangkan kreativitasnya melalui berwirausaha
mandiri.
2.
Pengembangan sekolah-sekolah yang mengarah kepada peningkatan kecakapan
hidup, seperti SMK.
3.
Pengembangan program kerjama dengan luar negeri dalam pemanfaatan Tenaga Kerja
Indonesia (TKI)
4.
Pengembangan sektor informal seperti
home industry.
5.
Pengembangan program transmigrasi, untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris
dan sektor informal lainya diwilayah tertentu.
6.
Perluasan kesempatan kerja, misalnya melalui pembukaan industri padat karya di
wilayah yang banyak mengalami pengangguran.
7.
Peningkatan investasi, baik yang bersifat pengembangan maupun investasi melalui
pendirian usaha-usaha baru yang dapat menyerap tenaga kerja.
8.
Pembukaan proyek-proyek umum, hal ini bisa dilakukan oleh pemerintah seperti
pembangunan jalan raya, jembatan dan lain-lain.
9.
Mengadakan pendidikan dan pelatihan yang bersifat praktis sehingga seseorang tidak
harus menunggu kesempatan kerja yang tidak sebanding dengan para pencari kerja,
melainkan ia sendiri mengembangkan usaha sendiri yang menjadikannya bisa
memperoleh pekerjaan dan pendapatan sendiri.
Selain upaya-upaya di atas, Sinuraya (2004) mengungkapkan beberapa upaya yang
dapat dilakukan dalam rangka mengatasi pengangguran di Indonesia sebagai berikut:
1.
Pengembangan
mindset
dan wawasan penganggur
,
berangkat dari kesadaran bahwa
setiap manusia sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak
menyadari dan mengembangkan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan setiap
pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan
kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun
masyarakat luas.
2.
Pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai
prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka
lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan
akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun keuangan (finansial).
3.
Pembangunan lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu
dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan
embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan
Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan
E. CARA-CARA MENGATASI PENGANGGURAN
187
Bab X
Ketenagakerjaan dalam Perekonomian Indonesia
membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik
dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci, keberadaaan lembaga itu
dapat disusun dengan baik.
4.
Penyederhanaan perizinan,
karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang
menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal
Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun
berkelompok. Itu semua perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga
merangsang pertumbuhan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru.
5.
Menghubungkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah
perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak
sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos
dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang.
6.
Mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional. Lembaga itu dapat
disebutkan sebagai
job center
dan dibangun dan dikembangkan secara profesional
sehingga dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan
lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya (
brainware
), perangkat
keras (
hardware
), perangkat lunak (
software
), manajemen dan keuangan. Lembaga
itu dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung
kondisinya.
7.
Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu
seleksi lebih ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan
tenaga-tenaga terampil (
skilled
). Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh
Pemerintah Pusat dan Daerah.
8.
Penyempurnaan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem
pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan. Karena itu,
Sisdiknas perlu reorientasi supaya dapat mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
9.
Mengupayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan
hubungan kerja (PHK). PHI dewasa ini sangat banyak berperan terhadap penutupan
perusahaan, penurunan produktivitas, penurunan permintaan produksi industri tertentu
dan seterusnya. Akibatnya, bukan hanya tidak mampu menciptakan lapangan kerja
baru, justru sebaliknya bermuara pada PHK yang berarti menambah jumlah
penganggur.
10. Mengembangkan potensi kelautan. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan
pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan Indonesia
perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif.
188
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan. Itulah bunyi Pasal 27 UUD 1945 yang menegaskan bahwa negara menjamin
setiap penduduk untuk bisa mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak. Hal itu
dilakukan oleh pemerintah melalui beberapa programnya. Salah satunya dengan dibentuknya
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Peranan pemerintah dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan di antaranya sebagai
berikut:
1)
melaksanakan bursa tenaga kerja dalam rangka mempertemukan antarpermintaan
dan penawaran tenaga kerja
2)
mengadakan perluasan kesempatan kerja, misalnya melalui pembangunan proyek-
proyek umum atau mendirikan industri-industri yang bersifat padat karya, dan program
transmigrasi yang ditujukan selain dalam rangka persebaran tenaga kerja, tapi juga
dalam rangka perluasan kesempatan kerja;
3)
meningkatkan mutu tenaga kerja;
4)
menyiapkan tenaga kerja terdidik dan terlatih dengan meningkatkan pendidikan formal,
misalnya dengan program wajib belajar;
5)
menyiapkan tenaga kerja yang mampu bekerja keras, ulet, tekun, serta produktif
melalui peningkatan kesehatan dan perbaikan gizi penduduk;
6)
mengadakan pelatihan-pelatihan kerja sesuai dengan formasi kerja yang tersedia;
7)
mengadakan proyek magang bagi calon tenaga kerja;
8)
mendirikan balai-balai latihan kerja.
F. PERAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI
PENGANGGURAN
189
Bab X
Ketenagakerjaan dalam Perekonomian Indonesia
RANGKUMAN
1.
Tenaga kerja adalah penduduk yang telah memasuki usia kerja dan telah
memiliki pekerjaan. Tenaga Kerja (
man power
) dikelompokkan menjadi
dua kelompok, yaitu:
a)
angkatan kerja (
labor force
),
b)
bukan angkatan kerja.
2.
Penduduk menurut UUD 1945 Bab X Pasal 26 adalah warga negara
Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
3.
Pengangguran diartikan sebagai kelompok angkatan kerja yang ingin
berkerja, tetapi belum mendapat pekerjaan.
4.
Pengangguran pada dasarnya dapat dibagi menjadi sebagai berikut:
a)
pengangguran volunter atau pengangguran sukarela,
b)
pengangguran involunter atau pengangguran terpaksa.
5.
Pengangguran pada dasarnya akan berdampak buruk terhadap
perekonomian suatu bangsa. Dampak yang bisa kita ketahui di antaranya
sebagai berikut.
a)
Penganguran dapat menyebabkan masyarakat tidak dapat
memaksimumkan tingkat kemakmuran yang dapat dicapainya.
b)
Pengangguran bisa menimbulkan turunnya tingkat pendapatan negara
dari pajak.
c)
Pengangguran bisa mendorong naiknya tingkat kriminalitas.
d)
Pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat turun.
6.
Peranan pemerintah dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan di antaranya
sebagai berikut:
a)
melaksanakan bursa tenaga kerja;
b)
mengadakan perluasan kesempatan kerja;
c)
meningkatkan mutu tenaga kerja;
d)
menyiapkan tenaga kerja terdidik dan terlatih dengan meningkatkan
pendidikan formal, misalnya dengan program wajib belajar.
190
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
REFLEKSI
Jika terdapat materi yang belum dipahami, pelajari kembali secara seksama dan
diskusikan bersama kelompok belajarmu, carilah referensi lain yang relevan,
termasuk Internet. Lebih lanjut, tanyakan kepada guru bidang studi IPS di
sekolahmu agar semua materi dapat dikuasai!
I. Pilihan Ganda
Pilihlah jawaban yang kamu anggap paling benar!
1.
Di Indonesia, yang dimaksud dengan penduduk usia kerja, yaitu penduduk yang
berusia ....
a
.
di atas 15 tahun
b.
di bawah 15 tahun
c.
di atas 65 tahun
d.
di atas 10 tahun
2.
Mereka yang sudah bekerja dan memenuhi syarat-syarat sebagai seorang pekerja
penuh disebut ....
a.
employment
b.
unemployment
c.
labour force
d.
full employment
3.
Berikut merupakan hal-hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan ....
1.
Pengangguran
2.
Kesempatan kerja
3.
Bukan angkatan kerja
4.
Bekerja penuh
5.
Pengangguran
Berdasarkan data tersebut, yang merupakan angkatan kerja adalah ....
a.
1 dan 2
c.
2 dan 5
b.
2 dan 4
d.
3 dan 5
SOAL LATIHAN
191
Bab X
Ketenagakerjaan dalam Perekonomian Indonesia
4.
Kelompok angkatan kerja disebut juga ....
a.
man power
b.
labour force
c.
labour
d.
nonlabour force
5.
Pengangguran yang timbul karena tenaga kerja tidak bersedia bekerja meskipun
ada permintaan kerja disebut ....
a.
pengangguran tersembunyi
b.
pengangguran sukarela
c.
pengangguran terpaksa
d.
pengangguran terselubung
6.
Berikut ini merupakan jenis-jenis pengangguran:
1.
Pengangguran volunter
2.
Pengangguran konjungtur
3.
Pengangguran sukarela
4.
Pengangguran struktural
5.
Pengangguran terbuka
Jenis-jenis pengangguran involunter adalah ....
a.
1,2 dan 3
b.
3,4 dan 5
c.
2,3 dan 4
d.
2,4 dan 5
7.
Pengangguran yang timbul karena adanya gelombang naik turunnya kehidupan
ekonomi disebut ....
a.
pengangguran struktural
b.
pengangguran kongjuntural
c.
pengangguran musiman
d.
pengangguran terbuka
8.
Berikut ini
bukan
merupakan dampak pengangguran terhadap perekonomian,
yaitu ....
a.
industri padat karya berkembang
b.
tingkat kemakmuran masyarakat rendah
c.
pertumbuhan ekonomi lambat
d.
hilangnya keterampilan yang dimiliki
192
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII
9.
Salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi pengangguran adalah ....
a.
mendirikan pabrik yang berorientasi mesin
b.
mendirikan industri padat karya
c.
mendirikan industri padat modal
d.
mengirimkan TKI ke luar negeri
10. John Maynard Keynes berpendapat bahwa pengangguran timbul karena ....
a.
daya beli masyarakat rendah
b.
tenaga kerja yang berlimpah
c.
rendahnya modal yang dimiliki
d.
rendahnya keterampilan tenaga kerja
II. Uraian
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan tepat!
1.
Jelaskan perbedaan tenaga kerja dengan angkatan kerja!
2
.
Jelaskan dampak pengangguran terhadap pembangunan nasional!
3.
Menurutmu, bagaimana kondisi pengangguran dewasa ini di Indonesia? Jelaskan!
4.
Jelaskan permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di Indonesia!
5.
Sebutkan peran pemerintah dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan!
1.
Berkunjunglah ke Biro Pusat Statistik atau lihat di internet tentang data jumlah penduduk
dan jumlah pengangguran di Indonesia selama 5 (lima) tahun terakhir!
2.
Diskusikan dalam kelompok kecil (maksimal 5 orang) tentang program-program
yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka mengatasi masalah
pengangguran!
3.
Diskusikan pula upaya apa yang dapat kamu lakukan supaya setelah keluar sekolah
nanti tidak menjadi seorang pengangguran!
TUGAS