Halaman
37
BAB
2
Pengantar
Generasi kita sekarang ini sudah amat jauh dari sumbu
perjuangan merebut kemerdekaan. Kita hanya mengetahui
bahwa kemerdekaan Indonesia itu direbut dengan pengorbanan
jiwa dan raga para pahlawan kusuma bangsa, dari cerita
sejarah. Berdasarkan cerita sejarah, perjuangan bangsa kita
untuk merebut kemerdekaan bergelora laksana gelombang di
samudra, saling bersambungan satu sama lain hingga
mencapai titik kulminasinya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Suatu perjuangan yang amat panjang dan mengorbankan
demikian banyak harta benda, bahkan nyawa.
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan
pernyataan bangsa Indonesia untuk melepaskan ikatan
terhadap kolonialisme dan imperialisme untuk membentuk
negara Indonesia merdeka yang hendak mewujudkan cita-cita
masyarakat adil dan makmur. Secara terinci pernyataan
kemerdekaan tersebut dijabarkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Gambar 2.1
Pembacaan teks proklamasi oleh Soekarno
didampingi Mohammad Hatta
(Sumber:
Ensiklopedi Umum untuk Pelajar
)
Konsep Inti:
•
Perjuangan
Kemerdekaan
•
Pergerakan
Nasional
•
Proklamasi
Kemerdekaan
PROKLAMASI
KEMERDEKAAN RI
38
A. Bagaimana Perjuangan Bangsa
Indonesia Mencapai Kemerdekaan?
Tujuan Pelajaran
Bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghargai
jasa-jasa para pahlawannya. Para pahlawan bangsa telah
mengorbankan jiwa dan raganya demi mencapai kemerdekaan
Indonesia. Tekad para pahlawan pada saat merebut
kemerdekaan dari tangan kaum penjajah adalah “merdeka atau
mati”. Tekad tersebut bermakna bahwa kemerdekaan harus
dicapai walaupun nyawa sebagai taruhannya. Sungguh mulia
pengorbanan mereka tersebut, bukan?
Pada pelajaran ini kalian akan diajak untuk memahami
pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia. dalam
perjalanannya itu bangsa indonesia berada di bawah penjajahan
bangsa-bangsa lain. Namun sejak kaum penjajah berusaha
menguasai tanah air kita, seluruh rakyat bergerak mengusirnya.
Gambar 2.2
Berjuang mengisi kemerdekaan
39
Usaha mengusir penjajah diawali oleh perlawanan rakyat yang
dipimpin tokoh-tokoh kharismatik. Selanjutnya perjuangan
mengusir penjajah dilakukan dengan menggunakan organisasi
modern. Dan pada akhirnya Indonesia merdeka tanggal
17 Agustus 1945. setelah mempelajari pelajaran ini diharapkan
kalian memiliki pemahaman tentang betapa para pahlawan itu
telah berkorban sedemikian rupa untuk mencapai kemerdekaan
dan pengorbanan mereka itu patut kita hargai.
Pertumbuhan Bangsa dan Perkembangan Negara-
negara Senusa dan Antarnusa
Leluhur bangsa kita semenjak dahulu sudah hidup dalam
tata masyarakat dan bahkan tata negara yang teratur dalam
bentuk negara senusa dan antarnusa. Perhatikanlah nama-
nama kerajaan berikut.
•
Kutai (sekitar tahun 400) di Kalimantan Timur di bawah
pimpinan Raja Mulawarman.
•
Tarumanagara (400-686) di Jawa Barat di bawah pimpinan
Raja Purnawarman.
•
Kalingga atau Holing (674) di Jawa Tengah di bawah
pimpinan Ratu Sima.
•
Sriwijaya (683-1275) di Sumatra Selatan di bawah pimpinan
Wangsa Sailaindra.
•
Mataram atau Medang (732-864) di Jawa Tengah di bawah
pimpinan Wangsa Sanjaya.
•
Isana di Jawa Timur di bawah pimpinan Sindok (929-947),
Dharmawangsa (991-1016), dan Airlangga (1019-1042).
•
Kediri di bawah pimpinan Sri Jayawarsa Digjaya
Sastraprabu (1104), Kameswara (1115-1130), Jayabaya
(1130-1160), Sarweswara (1160-1170), Aryyeswara (1170-1180).
•
Singhasari di bawah Sri Ranggah Rajasa Amurwabhumi
atau Ken Arok (1222-1268), Kartanegara (1268-1292).
•
Pajajaran (1333-1579) di bawah pimpinan Sri Baduga Maharaja.
•
Majapahit di bawah pimpinan Wijaya Kertarajasa
Jayawardhana atau Raden Wijaya (1293-1309), Hayam
Wuruk (1350-1389), dan raja terakhir Prabu
Girindrawardhana (1478-1528).
Sejarah adalah
guru kehidupan.
Mempelajari
sejarah adalah
agar memiliki
kesadaran
sejarah:
kesadaran akan
peristiwa masa
lalu, untuk
dijadikan bekal
untuk hidup pada
masa kini, dan
menjadi cermin
bagi kehidupan di
masa yang akan
datang.
40
Puncak kegemilangan negara antarnusa itu tercapai pada
masa Keprabuan Majapahit di bawah Raja Hayam Wuruk dan
Patih Gajah Mada (1350-1389). Pada masa itu seluruh wilayah
Nusantara, yakni Semenanjung Melayu, Andalas, Jawa-Madura,
Nusatenggara, Kalimantan, Maluku dan Irian semuanya di
bawah kekuasaan pemerintah pusat, di bawah panji-panji
Majapahit.
Perjalanan kebesaran Majapahit, bagaikan
gelombang pasang, maka ada saat surutnya. Setelah
Patih Gajah Mada meninggal (1364) tidak ada
penggantinya yang perkasa. Timbul Perang Paregreg
(perang saudara), bandar-bandar dan kerajaan-kerajaan
daerah satu persatu mulai melepaskan diri, ekonomi
melemah. Maka kejayaan dan kegemilangan Majapahit
itu pun pudar dan akhirnya lenyap "sirna ilang kertaning
bhumi".
Di saat Majapahit menuju keruntuhannya,
masuklah pengaruh Islam ke Nusantara melalui jalan
dakwah dan hubungan niaga. Maka tersiarlah ajaran
Islam dan pengaruh peradaban Islam ke seluruh
Nusantara.
Pada pusat-pusat pengaruh Islam
muncul juga bentuk-bentuk kesultanan
negara senusa. Perhatikanlah nama-
nama kesultanan berikut ini!
Gambar 2.3
Maha patih Gajah
Mada
Gambar 2.4
Prajurit Majapahit
•
Samudera Pasai (1297) di bawah
pimpinan Sultan Malikul Saleh, Sultan
Muhammad atau Malikul Thahir
(sampai 1326).
•
Malaka di bawah pimpinan
Parameswara atau Sultan Iskandar
Syah (1396-1414), Raja Ahmad
(1414-1424), Mahmud Syah
(1488-1511).
•
Aceh di bawah pimpinan Sultan Ali Mughayat Syah
(1514- 1528), Sultan Iskandar Muda (1607-1636).
•
Riau di bawah pimpinan Sultan Abduljalil Rahmat Syah
(1717-1722).
41
•
Demak (1500-1580) berturut-turut dipimpin Raden Patah,
Pati Unus (Pangeran Sabrang Lor), Trenggono, Ratu
Kalinyamat, Joko Tingkir, dan Adiwijoyo.
•
Pajang (1550-1580) dibawah pimpinan Sultan Adiwijoyo.
•
Mataram pada awalnya dipimpin oleh Kyahi Gede
Pemanahan atau Panembahan Senopati dengan gelar
Senapati Ing Alaga Sayidina Panatagama (1575-1601),
selanjutnya Sultan Agung Anyokrowati (R.M. Rangsang),
dan Sultan Agung Anyokrokusumo.
•
Banten dibawah pimpinan Fatahillah (1527) dan Sultan
Hasanuddin (1550-1570).
•
Sunda Kelapa di bawah pimpinan Pangeran Jayakarta.
•
Makasar dibawah pimpinan raja Gowa Karaeng Matowaya
atau Sultan Alaudin (1603) dan Sultan Hasanuddin (sampai
tahun 1660).
•
Ternate (1521-1590) dibawah pim-pinan Sultan Tabariji,
Sultan Hairun, dan Sultan Baabullah.
•
Banjar (Kalimantan Selatan) dibawah pimpinan Sultan Tahmid
Illah, Pangeran Hidayatullah, Pangeran Antarsari (1631).
•
Melayu - Minangkabau dibawah pimpinan Adityawarman
(1347- 1375) Raja Alam Alif (1600).
•
Tanah Batak di bawah pimpinan Raja Sisingamangaraja
I - XII (1870-1901).
•
Gelgel (Bali) pada abad ke-16 di bawah pimpinan Dewa
Agung, kemudian ditaklukkan oleh Karangasem, pindah ke
Klungkung.
Setelah Majapahit sirna, maka
muncullah raja-raja kecil yang masing-
masing berdiri sendiri. Mereka saling
bersaing menghadapi musuh bangsa
asing. Maka kekuatan Nusantara tak
dapat lagi diandalkan. Maka tibalah
saatnya panggung sejarah dunia
mementaskan drama perebutan
kekuasaan tunggal (hegemony) di
persada Nusantara.
Gambar 2.5
Penghormatan diberikan pada
sultan
42
Bangsa-bangsa asing yang saling berebut hegemoni itu
adalah:
(1) Portugis
(4) I
nggris
(2) Spanyol
(5) Prancis
(3) Belanda
(6) Jepang
Perjuangan Kemerdekaan dan Pergerakan Nasional
Indonesia
Sejak kedatangan bangsa-bangsa asing yang pada mulanya
berdagang, akan tetapi lama kelamaan bertujuan menjajah,
bangsa Indonesia senantiasa berjuang untuk mengusirnya.
Para leluhur kita bertekad secara kesatria melawan penjajah
dengan semboyan "Daripada hidup dijajah, lebih baik mati
berkalang tanah".
Bentuk-bentuk perlawanan bangsa Indonesia itu adalah sebagai
berikut.
a
. Perlawanan rakyat yang dipimpin tokoh kharismatis
Pada saat armada Portugis menguasai Malaka (1511)
maka bangkitlah raja-raja Malaka melawannya (Mahmud Syah
dan Tun Mutahir, Hang Tuah dan lain-lain). Karena perlawanan
tidak berhasil, maka terpaksa berpindah ke Johor dan Riau.
Perlawanan diteruskan oleh Sultan-sultan Johor dan Raja-raja
Samudera Pasai.
Pada tahun 1513 Pati Unus dari Jawa menyerang
Malaka. Armada Portugis berhasil diporak-porandakan. Atas
kegigihan tersebut Pati Unus diberi julukan Pangeran
Sabrang Lor.
Pada tahun 1521 Portugis sampai di
Maluku, maka rakyat Maluku pun
melawannya di bawah pimpinan Sultan
Hairun dari Ternate. Karena khawatir
akan kalah, Portugis menipu dengan
mengajak berdamai. Dalam suatu
perjamuan, Portugis berkhianat, dengan
menusuk Sultan Hairun dari belakang
ketika memasuki benteng Santo Polo
(1570). Perjuangan dilanjutkan oleh
putranya Sultan Baabullah hingga
berhasil mengusir Portugis dari Maluku
dan menyingkir ke Timor Timur.
Retaknya persatuan
akan cenderung
memunculkan ego
sektoral, sehingga
mudah dipecah-belah
oleh musuh.
Bangsa-bangsa
asing yang pada
mulanya
berdagang, namun
lama kelamaan
bersaing
memperebutkan
hegemoni di
Nusantara
Gambar 2.6
Armada Portugis
43
Pada tahun 1596 Belanda di bawah pimpinan Cornelis de
Houtman mendarat di Banten. Sejak keberadaannya di tanah air
kita Belanda sudah menunjukkan gelagat tidak baik. Maka
Pangeran Jayakarta dari Sunda Kelapa dan Sultan Ageng
Tirtayasa dari Banten melawannya dengan gagah berani.
Di samping itu Sultan Agung
Anyokrokusumo dari Mataram pun
menyerang Belanda di Batavia selama
dua kali, yakni pada tahun 1628 dan
1629. Pada penyerangan yang kedua
Jan Pieterszoon Coen mati terbunuh
dalam pertempuran.
Perlawanan terhadap penjajah
Belanda di mana-mana dilanjutkan terus
oleh para pejuang kemerdekaan bangsa
kita, antara lain: Sultan Iskandar Muda
dari Aceh (1605-1636), Sultan
Hasanuddin dari Makasar (1824).
Semasa penjajahan Inggris (1811-
1816) ditentang antara lain oleh Sultan Sepuh dari Yogyakarta
dan Paku Buwono IV dari Surakarta.
Sesudah adanya
Convention of London
(1814) yang
mengembalikan Indonesia pada Belanda, rakyat Maluku
menentangnya di bawah pimpinan Thomas Matullesy.
Kemudian di mana-mana timbul perlawanan terhadap
penjajahan Belanda secara besar-besaran. Di Jawa perang
dipimpin oleh Pangeran Diponegoro (1825-1830), di Sumatra
Barat terjadi perang Padri (1821-1837) dipimpin oleh Tuanku
Imam Bonjol. Rakyat Palembang berperang dengan Belanda
(1844) dan disusul oleh rakyat Bangka dan Belitung (1849).
Rakyat Tapanuli di bawah pimpinan Si Singamangaraja
melawan Belanda (1878-1907). Di Kalimantan rakyat
mengadakan perlawanan terhadap Belanda dipimpin oleh
Pangeran Hidayatullah dan Pangeran Antarsari, yakni di
Banjarmasin (1852-1905).
Gambar 2.7
Perlawanan mengusir
kaum penjajah
Rakyat maluku
mengangkat
senjata mengusir
penjajah di bawah
pimpinan Thomas
Matullesy
44
Di Aceh rakyat mengadakan perang sabil dan jihad
melawan kaum penjajah Belanda yang dikenal dengan nama
Perang Aceh (1875-1904) yang dipimpin oleh Teuku Umar,
Teuku Daud, Panglima Polim, Teuku Tjik Di Tiro, Tjut Nya Dien,
Tjut Mutiah, dan lain-lain. Demikian pula di Bali (1896) dibawah
piminan Raja Badung dan di Lombok (1894) di bawah pimpinan
Putera mahkota Anak Agung Made mengadakan "puputan",
yakni pertempuran habis-habisan melawan Belanda.
Perlawanan dan perjuangan rakyat
yang dipimpin tokoh kharismatik itu
belum berhasil mengusir kaum penjajah.
Ke-lemahannya adalah pada sifat dari
perlawanannya itu sendiri, yakni apabila
pemimpin mereka wafat perlawanan
berhenti. Di samping itu karena
perlawanan dilakukan sendiri-sendiri,
maka mudah dipecah belah oleh
musuh. Atas dasar kenyataan seperti
itu, maka perlawanan harus dilakukan
dengan bentuk lain. Di bawah ini akan
diuraikan bagaimana bentuk perlawanan
kita pada masa pergerakan nasional.
Perlawanan rakyat
yang dipimpin
tokoh kharismatik
itu belum berhasil
mengusir kaum
penjajah, karena
perlawanan
dilakukansendiri-
sendiri
Gambar 2.8
Perlawanan tokoh-tokoh
kharismatis
Gambar 2.9
Kegigighan para pahlawan
mengusir penjajah
45
b. Pergerakan Nasional
Pada masa pergerakan nasional perjuangan mengusir
penjajah dilanjutkan dalam bentuk lain, yakni melalui
organisasi modern. Bentuk perjuangan ini berbeda dengan
perlawanan rakyat yang dipimpin tokoh kharismatik.
Perjuangan dengan membentuk organisasi modern tidak
berhenti tatkala pimpinan berganti ataupun wafat. Pimpinan
bisa berganti setiap saat, akan tetapi organisasi tetap
berjalan, perjuangan pun tetap menggelora. Karena sifat
perjuangan melalui organisasi modern tersebut tidak
mengenal surut, maka perjuangan semakin hari
kekuatannya semakin dahsyat.
Untuk mengenal bagaimana
bentuk perjuangan melalui
organisasi modern tersebut, mari
kita simak pertumbuhan pergerakan
nasional kita dalam mengusir kaum
penjajah pada uraian berikut.
Usaha tersebut dirintis dengan
berdirinya Sarekat Dagang Islam
(SDI) pada tahun 1905 di Sumatra
Barat dan Surakarta yang dipelopori
oleh K. H. Samanhudi. Berdirinya
SDI dimaksudkan untuk
menggalang persatuan dalam
bidang ekonomi mengingat Belanda
menjalankan diskriminasi dalam
ekonomi ke dalam golongan Eropa,
Timur Asing, dan Bumiputra.
Pada tanggal 20 Mei 1908
berdirilah organisasi Budi Utomo
yang dipimpin oleh dr. Sutomo,
sedang yang mengilhami
pendiriannya adalah dr. Wahidin
Sudirohusodo. Pada tahun 1912
berdirilah organisasi massa Islam
Muhammadiyah dipimpin oleh K.H.
Achmad Dahlan. Sementara itu SDI
berubah menjadi Sarekat Islam
(1911) dibawah pimpinan H.O.S.
Tjokroaminoto dan H. Agus Salim.
Pada masa
pergerakan
nasional
perjuangan
mengusir
penjajah
menggunakan
organisasi
modern
Gambar 2.10
Tokoh-tokoh
pergerakan nasional
Gambar 2.11
Para pemuda menggalang
persatuan
46
Pada tahun 1913 berdirilah Indische Partij, yang
selanjutnya mengubah namanya menjadi Indische Sociaal
Democratische Partij (ISDP). Para pemimpinnya antara lain
dr. Tjipto Mangunkusumo, R.M. Suwardi Suryaningrat (kelak
berganti nama menjadi Ki Hajar Dewantara), dan Dr. Douwes
Dekker (kelak berganti nama menjadi Dr. Danu Dirdja
Setyabudhi).
Para mahasiswa Indonesia di Nederlands mendirikan
Perhimpunan Indonesia (PI) pada tahun 1924 oleh antara
lain Mohammad Hatta. Pada tahun 1927 berdiri Partai
Nasional Indonesia (PNI) yang dipimpin oleh Ir. Soekarno.
Karena tekanan-tekanan Belanda pada tahun 1931 PNI
dibubarkan. Sementara itu PNI dengan singkatan
Pendidikan Nasional Indonesia didirikan oleh Sutan Sjahrir
dan Drs.Mohammad Hatta (1929). Sebagai ganti PNI yang
dibubarkan didirikanlah Partai Indonesia (Partindo) oleh
Mr. Sartono yang dilanjutkan oleh Ir. Soekarno (1933)
setelah keluar dari tahanan politik.
Partai Politik (Parpol) dan Organisasi Massa (Ormas)
lainnya yang menyemarakkan masa Pergerakan Nasional
antara lain Persatuan Muslimin Indonesia (Permi),
Pasundan, Partai Bangsa Indonesia (PBI), Gerakan Rakyat
Indonesia (Gerindo), dan GerakanWanita Indonesia.
Pergerakan Nasional Indonesia untuk mencapai cita-
cita kemerdekaan Indonesia itu semakin kokoh kuat dan
kompak dengan adanya peleburan Orpol dan Ormas dalam
PPPKI
(1927)
Sumpah
Pemuda
(1928)
GAPI
(1939)
Volksraad
(1941)
Gambar 2.12
Pergerakan nasional mencapai
Indonesia merdeka
47
Permufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan
Indonesia (PPPKI) pada tahun 1927 dan adanya Ikrar
Kebulatan Tekad Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928
yang dikenal dengan sebutan "Sumpah Pemuda". Menyusul
pula bergabungnya partai-partai politik dalam GAPI
(Gabungan Politik Indonesia) pada tahun 1939 dengan aksi
Indonesia berparlemen. Terakhir pada tahun 1941 berdirilah
Majelis Rakyat Indonesia (
Volksraad
) yang meliputi seluruh
rakyat Indonesia.
c. Saat-saat kritis perjuangan mencapai kemerdekaan
Pada tanggal 1 September 1939 Perang Dunia II
meletus. Tanggal 5 Mei 1940 Nederland diserbu oleh
pasukan Nazi Jerman di bawah Adolf Hitler. Tanggal 10 Mei
1940 (hanya dalam waktu 5 hari) Nederlands jatuh ke
tangan Jerman. Pemerintah Belanda mengungsi ke Inggris.
Untuk menarik hati bangsa
Indonesia dibentuklah Komisi
Perubahan Ketatanegaraan yang
diketuai oleh orang Belanda yang
bernama Vismman pada bulan
Desember 1940. Maka Komisi ini
dikenal dengan nama Komisi
Vismman. Komisi ini tidak
menyinggung soal Indonesia, hanya
membuat janji hampa yang
diucapkan Ratu Belanda
Wilhelmina, yang berbunyi: "Apabila
Perang Dunia II berakhir dan
kemenangan ada pada Pihak
Belanda dan sekutunya, maka Hindia Belanda (Indonesia)
akan diberi hak berdiri sendiri sejajar dengan Kerajaan
Belanda, asalkan di dalam ikatan dengan Negeri Belanda".
Ucapan ratu Belanda tersebut (6 Desember 1941) dikenal
dengan nama "December Belofte" (Janji Bulan Desember).
Desember Belofte
(Janji Bulan
Desember),
6 Desember 1940
Gambar 2.13
Perjuangan dilakukan
juga melalui jalur
diplomasi
48
Sementara itu Perang Pasifik pun meletus, Jepang
menyerang Tiongkok Selatan dan Indo China, sementara
Hindia Belanda terancam. Agar mendapat bantuan dari
Indonesia, sekali lagi Ratu Wilhelmina menjanjikan
pembaharuan susunan pemerintahan dengan mendekati
para pemimpin kita. Ir. Soekarno menolak. Setelah Perang
Pasifik berlangsung selama tiga bulan, maka pada bulan
Maret 1942 balatentara Jepang dibawah pimpinan Jenderal
Immamura mendarat di pulau Jawa.
Belanda tidak melakukan perlawanan yang berarti.
Akhirnya tanggal 10 Maret 1942 Gubernur Jenderal Belanda
Tjarda van Starkenborg Stachouwer dan Letnan Jenderal
Ter Poorten menyerah tanpa syarat kepada Jepang di
Kalijati Subang, Jawa Barat.
Pada mulanya kedatangan balatentara Jepang
disambut hangat oleh bangsa Indonesia, karena dengan
propagandanya Jepang menyatakan sebagai saudara tua.
Semboyannya yang terkenal dengan "Tiga A" (Nipon
Pemimpin Asia, Cahaya Asia, Pelindung Asia). Namun
kenyataannya hanya sekedar berganti lakon penjajahan
baru. Rakyat lebih menderita lahir batin. Kekayaan bangsa
Indonesia dirampas dan dikuras, rakyat dijadikan romusha
(prajurit kerja paksa), di mana-mana kekurangan pangan,
pakaian rakyat compang-camping, kebebasan rakyat juga
tidak ada.
Propaganda
Jepang (Tiga A):
Nipon Pemimpin
Asia Nipon Cahaya
Asia Nipon
Pelindung Asia
Belanda menyerah
kepada Jepang
tanpa syarat 10
Maret 1942
Gambar 2.14
Pesawat tempur
Jepang
49
Pada mulanya balatentara Jepang
berhasil di semua medan pertempuran.
Namun dalam paruh kedua balatentara
Jepang terus-menerus menderita
kekalahan. Sebagai akibat rentetan
kekalahan tersebut, maka Perdana
Menteri Jepang Koiso pada tanggal 7
September 1944 atas nama Pemerintah
Jepang terpaksa mengucapkan janji
kemerdekaan Indonesia kelak kemudian
hari, apabila akhir perang kemenangan di
pihak Jepang dan sekutunya. Janji
bersyarat yang tak jelas kapan waktunya
itu disambut baik oleh pemimpin kita
sebagai pembuka pintu jalan menuju cita-cita kemerdekaan.
Atas perintah Gatot Mangkupradja dikabulkanlah penyusunan
prajurit sukarela seperti Heiho, Peta,
Barisan Pelopor, dan sebagainya.
Sementara itu akibat tidak tahannya
menyaksikan penderitaan rakyat dan
kekejaman balatentara Jepang, rakyat
mengadakan perlawanan seperti yang
dipimpin oleh Syodanco (perwira
rendah) Supriadi di Blitar dan di
Pesantren Sukamanah, Singaparna
Tasikmalaya dibawah pimpinan KH.
Zaenal Mustafa.
Pada tanggal 29 April 1945 berkenan
dengan hari ulang tahun Tenno Heika
(Kaisar Jepang) disampaikan janji kedua, yakni kemerdekaan
Indonesia tanpa syarat, yang diumumkan dengan Maklumat
Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer
Jepang untuk Jawa dan Madura). Hal ini bukan karena kebaikan
Jepang pada kita, tetapi akibat Jepang makin menderita
kekalahan dan mulai terkepung oleh Sekutu. Bangsa Indonesia
diberi kesempatan untuk memperjuangkan kemerdekaan,
bahkan dianjurkan untuk mendirikan Negara Indonesia Merdeka
dihadapan situasi peperangan.
Perlawanan
terhadap
kekejaman
Jepang: di pimpin
K.H. Zaenal
Mustofa
(Singaparna)
Gambar 2.16
KH. Zaenal Mustafa
Gambar 2.15
Keganasan
balatentara Jepang
50
Sebagai langkah lebih lanjut dari Maklumat Gunseikan
tersebut dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Zyunbi
Coosakai, dengan jumlah anggota 62 dari seluruh tanah air dan
berasal dari berbagai aliran dan golongan. BPUPKI tersebut
bertugas untuk menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan
secara terinci mengenai kemungkinan apakah bangsa Indone-
sia sudah dewasa untuk merdeka mengatur rumah tangganya
sendiri yang hasilnya harus dilaporkan
kepada Pemerintah Jepang untuk
dipertimbang-kan. Akan tetapi BPUPKI
oleh para pemimpin bangsa kita
dijadikan sarana perjuangan politik untuk
mencapai kemerdekaan Indonesia
secara legal.
Karena keadaan di Jepang sudah
semakin genting, pada tanggal 7
Agustus 1945 Marsekal Terauci (Kepala
Pemerintahan Sipil Balatentara Jepang
di Seluruh Asia Tenggara)
mengumumkan perlunya segera
dibentuk Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai.
Maka dipanggillah tiga tokoh bangsa Indonesia (Ir. Soekarno,
Drs. Mohammad Hatta, dr. Radjiman Wedyodiningrat) datang
ke Saigon. Pada tanggal 12 Agustus 1945 ketiga pemimpin kita
bertemu dengan Marsekal Terauci dan menuntut janji
kemerdekaan Indonesia. Maka dibentuklah PPKI dengan
dipimpin Ir. Soekarno sebagai ketua dan Drs. Muhammad Hatta
sebagai wakil ketua, dengan anggota 18 orang.
Tugas PPKI adalah mempersiapkan
kemerdekaan Indonesia. Soal c
epat atau
lambat pelaksanaannya terserah PPKI.
Waktu berjalan demikian cepat.
Akibat dijatuhkannya bom Atom oleh
Sekutu di kota Hiroshima (6 Agustus
1945) dan di kota Nagasaki (8 Agustus
1945), ditambah moril Jepang juga sudah
runtuh akibat sekutu Jepang di Eropa,
Janji kemerdekaan
bukan karena
kebaikan Jepang
pada kita, tetapi
akibat Jepang
makin menderita
kekalahan dan
mulai terkepung
oleh Sekutu.
Badan Penyelidik
Usaha-usaha
Persiapan
Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI)
atau Dokuritsu
Zyunbi Coosakai,
beranggotakan 62
orang, dari seluruh
tanah air dan
berasal dari
berbagai aliran dan
golongan.
Gambar 2.17
Sidang BPUPKI
Gambar 2.18
Tokoh-tokoh Indonesia di undang ke Saigon
51
yakni Italia dan Jerman sudah menyerah terlebih dahulu pada
Sekutu, maka pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah
tanpa syarat pada Sekutu.
Berita menyerahnya Jepang itu dirahasiakan kepada
bangsa Indonesia. Kedudukan tentara Jepang ibarat "Juru
Kuasa Sementara" yang tetap menjaga keamanan, sambil
menantikan datangnya tentara Sekutu. Akan tetapi para pemuda
kita yang bekerja pada kantor berita Jepang ("Domei"), sempat
mendengarkan siaran radio tentang penyerahan Jepang kepada
Sekutu yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Truman
dan Perdana Menteri Inggris Atlee pada tanggal 14 Agustus
1945. Mereka menyampaikan berita penting itu kepada teman-
teman secara rahasia. Mereka mulai
mengadakan rapat-rapat di kalangan
pemuda dan mahasiswa di Jakarta
untuk mengambil kesempatan baik yang
kritis dan menentukan itu.
Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad
Hatta yang baru kembali dari Saigon
tidak mendengar berita resmi bahwa
Jepang telah menyerah. Ketika para
pemuda menyambut kedatangan
mereka, mereka menyatakan bahwa
Indonesia sebentar lagi akan merdeka.
Ketika para pemuda mendesak untuk
memproklamasikan kemerdekaan saat
itu juga dan merebut persenjataan Jepang, mereka tidak
bersedia karena belum diterima berita resmi tentang
penyerahan Jepang kepada Sekutu. Para pemuda kecewa, dan
melanjutkan rapat-rapat dengan semangat yang berkobar-kobar
untuk memulai revolusi. Keputusan rapat para pemuda itu
adalah untuk mengambil alih kekuasaan Jepang. Bung Karno
dan Bung Hatta perlu diungsikan untuk menghindari
kemungkinan yang tak diharapkan terhadap kedua pemimpin
nasional tersebut. Maka Bung Karno dan Bung Hatta diungsikan
ke Rengasdengklok, Karawang pada tanggal 15 Agustus 1945,
pukul 04.40 dini hari.
Panitia Persiapan
Kemerdekaaan
Indonesia (PPKI)
atau Dokuritsu
Zyunbi Iinkai,
beranggota 18
orang, diketahui
Ir. Soekarno dan
wakilnya
Drs. Moh. Hatta
Para pemuda yang
bekerja pada
kantor berita
Domei sempat
mendengar siaran
radio tentang
penyerahan
Jepang kepada
Sekutu.
Gambar 2.19
Berita kekalahan Jepang diketahui
para pemuda
52
Para pemuda di Jakarta melanjutkan rapat gabungan
dengan PPKI di Pejambon, Jakarta tanggal 16 Agustus 1945
pukul 10.00 pagi. Keputusan bulat untuk menyatakan
kemerdekaan Indonesia dan atas usul Mr. Achmad Subardjo
dan kawan-kawan agar Bung Karno dan Bung Hatta
dikembalikan ke Jakarta dengan jaminan keamanan mereka.
Selanjutnya Bung Karno beserta keluarga dan Bung Hatta
dijemput kembali ke Jakarta dengan rombongan pemuda pada
tanggal 16 Agustus 1945 dan langsung ke rumah kediaman
Laksamana Muda Maeda di Jalan Nassau
Boulevard (sekarang Jalan Imam Bonjol
No. 1) Jakarta. Di tempat inilah para
pemimpin dan pejuang bangsa kita
menyusun naskah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia. Konsep ditulis
dengan tulisan tangan Bung Karno,
tetapi teks yang otentik dan resmi adalah
yang diketik serta ditandatangani oleh
Soekarno dan Hatta atas nama bangsa
Indonesia, pada malam itu juga pk.23.00.
Keesokan harinya, pada hari Jumat bulan Ramadhan atau
tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 di Jalan Pegangsaan
Timur No. 56 Jakarta dalam suatu upacara khidmat dibacakan
teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Bung Karno.
Dengan Proklamasi itu Indonesia merdeka dan sekali merdeka,
tetap merdeka!
Dengan Proklamasi
bangsa Indonesia
merdeka dan sekali
merdeka, tetap
merdeka
Gambar 2.20
Pemuda melakukan
rapat gabungan
Gambar 2.21
Bung Karno dan Bung Hatta disepakati akan
memproklamasikan kemerdekaan RI
atas nama bangsa Indonesia
53
RANGKUMAN
•
Bangsa-bangsa asing yang saling berebut hegemoni itu adalah:
Portugis, Spanyol, Belanda,Inggris, Prancis, Jepang
•
Perjuangan Kemerdekaan dan Pergerakan Nasional Indonesia
•
Bentuk-bentuk perlawanan bangsa Indonesia itu adalah sebagai berikut.
1. Perlawanan rakyat yang dipimpin tokoh kharismatis
2. Pergerakan Nasional
Pada masa pergerakan nasional perjuangan mengusir penjajah
dilanjutkan dalam bentuk lain, yakni melalui organisasi modern. Bentuk
perjuangan ini berbeda dengan perlawanan rakyat yang dipimpin tokoh
kharismatik melainkan membentuk organisasi-organisasi modern seperti:
organisasi Budi Utomo yang dipimpin oleh dr. Sutomo, K.H. Achmad
Dahlan. Sementara itu SDI berubah menjadi Sarekat Islam (1911)
dibawah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto dan H. Agus Salim.
Perhimpunan Indonesia (PI) pada tahun 1924 oleh antara lain Mohammad
Hatta. Pada tahun 1927 berdiri Partai Nasional Indonesia (PNI) yang
dipimpin oleh Ir. Soekarno.
•
Saat-saat kritis perjuangan mencapai kemerdekaan
Pada tanggal 1 September 1939 Perang Dunia II meletus. Tanggal 5 Mei 1940
Nederland diserbu oleh pasukan Nazi Jerman di bawah Adolf Hitler. Tanggal
10 Mei 1940 (hanya dalam waktu 5 hari) Nederlands jatuh ke tangan Jerman.
Pemerintah Belanda mengungsi ke Inggris.
Waktu berjalan demikian cepat. Akibat dijatuhkannya bom Atom oleh Sekutu di
kota Hiroshima (6 Agustus 1945) dan di kota Nagasaki (8 Agustus 1945),
ditambah moril Jepang juga sudah runtuh akibat sekutu Jepang di Eropa,
yakni Italia dan Jerman sudah menyerah terlebih dahulu pada Sekutu, maka
pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu.
Selanjutnya Bung Karno beserta keluarga dan Bung Hatta dijemput kembali
ke Jakarta dengan rombongan pemuda pada tanggal 16 Agustus 1945 dan
langsung ke rumah kediaman Laksamana Muda Mada di Jalan Nassau Boul-
evard (sekarang Jalan Imam Bonjol No. 1) Jakarta. Di tempat inilah para
pemimpin dan pejuang bansa kita menyusun naskah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia. Konsep ditulis dengan tulisan tangan Bung Karno,
tetapi teks yang otentik dan resmi adalah yang diketik serta ditandatangani oleh
Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia, ada malam itu juga pk.23.00.
Keesokan harinya, pada hari Jumat bulan Ramadhan atau tanggal 17 Agustus
1945 pukul 10.00 di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta dalam suatu
upacara hidmat dibacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh
Bung Karno. Dengan Proklamasi itu Indonesia merdeka dan sekali merdeka,
tetap merdeka!
54
Jawablah Pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan jelas!
1. Leluhur bangsa kita sejak dahulu sudah hidup dalam tata masyarakat dan tata
negara yang teratur dalam bentuk negara senusa dan negara antar nusa.
Namun dewasa ini seolah-olah keteraturan hidup masyarakat kita sedang
terganggu, misalnya terjadi konflik horizontal antara sesama anggota
masyarakat dan konflik vertikal antara aparat pemerintah dengan masyarakat.
Apa yang salah dengan bangsa kita itu? Jelaskan!
2. Puncak kegemilangan negara antarnusa tercapai pada masa keprabuan
Majapahit di bawah Raja Hayam Wuruk dan patih Gajah Mada. Coba kalian
jelaskan apa bukti-buktinya!
3. Memudarnya kekuasaan Majapahit dikemukakan dalam satu ungkapan “sirna
ilang kertaning bhumi”. Jelaskan apa maknanya!
4. Jatuhnya Nusantara pada tangan penjajah akibat persatuan kita memudar dan
luntur. Apa yang dapat kita petik pelajaran dari peristiwa dijajahnya bangsa kita
selama hampir 350 tahun itu?
5. Semenjak kaum penjajah menancapkan kuku penjajahannya di wilayah
Nusantara, rakyat senantiasa melakukan perlawanan di bawah tokoh-tokoh
kharismatik. Namun perlawan rakyat di bawah pimpinan tokoh-tokoh
kharismatik tersebut belum berhasil mengusir penjajah. Jelaskan mengapa!
6. Strategi untuk mengusir penjajah pada masa pergerakan nasional adalah
menggunakan organisasi modern. Dengan menggunakan organisasi modern
perjuangan tidak tergantung pada tokoh kharismatik. Jelaskan mengapa
demikian?
LATIHAN
55
B. Apa Makna Proklamasi Kemerdekaan?
Tujuan Pelajaran
Kemerdekaan Indonesia bukan merupakan hadiah dari
Jepang. kemerdekaan adalah berkat rahmat Allah Yang Maha
Kuasa dan didorongkan oleh keinginan luhur supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas.
Pada pelajaran ini kalian akan diajak untuk memahami
faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya proklamasi.
Selanjutnya kalian pun akan diajak untuk memahami makna
proklamasi bagi bangsa Indonesia.
Setelah mempelajari bagian ini, kalian diharapkan akan
mampu menghayati besarnya karunia Tuhan atas kemerdekaan
bangsa Indonesia dengan menghayati makna proklamasi
sebagai pernyataan kemerdekaan Indonesia.
Gambar 2.22
Istana Negara, menjadi salah satu simbol negara Indonesia
yang merdeka dan berdaulat penuh.
(Sumber:
www. wikivedia.or.id
)
56
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya Proklamasi
Kemerdekaan
Dalam Pembukaan UUD 1945 secara tegas dinyatakan
bahwa kemerdekaan itu adalah atas berkat rahmat Allah Yang
Maha Kuasa dan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas. Namun kita juga perlu
memahami faktor subjektif dan objektif yang menyebabkan
terjadinya proklamasi tersebut.
Faktor subjektif adalah faktor yang berasal dari dalam jiwa
bangsa Indonesia sendiri, sedangkan faktor objektif adalah
situasi dan kondisi kaum penjajah pada saat itu. Makna
selengkapnya dari kedua faktor tersebut adalah sebagai berikut.
Kemerdekaan itu
adalah atas berkat
rahmat Allah Yang
Maha Kuasa dan
didorongkan oleh
keinginan luhur,
supaya
berkehidupan
kebangsaan yang
bebas.
Gambar 2.23
Boom atom menghentikan kekuasaan
Balatentara Jepang
Gambar 2.24
Kekejaman kaum penjajah
a. Faktor Subjektif
(1) Perjuangan kemerdekaan bangsa
Indonesia yang telah berlangsung
ratusan t
ahun lamanya (1511-1945)
sampai pada titik kulminasinya dan
atas keyakinan bangsa Indonesia,
bahwa berkat rahmat Allah Yang
Maha Kuasa yang melindungi dan
meridloi perjuangan untuk mencapai
kemerdekaan.
(2) Penderitaan rakyat akibat penjajahan
telah meluas dan seakan-akan tak
tertahankan meledak melahirkan
tekad menentukan nasib atas
kekuatan bangsa sendiri dengan
pengorbanan serta berkat rahmat
Allah Yang Maha Kuasa.
57
b. Faktor Objektif
(1) Waktu antara penyerahan Jepang kepada Sekutu
(14 Agustus 1945) dan akan mendaratnya Sekutu ke
tanah air (18 Agustus 1945) terdapat kekosongan
kekuasaan pemerintahan (
vacuum of power
).
(2) Bahwa pada waktu itu, di Indonesia, mata rantai
imperialisme dan kolonialisme internasional adalah
dalam posisi yang paling lemah. Belanda, dengan
NICA-nya, setelah Jepang menyerah, tidak berdaya
menjajah kembali atas kekuatan sendiri. Sementara
Inggris yang diboncengi oleh Belanda terlambat datang
ke tanah air kita, karena perubahan strategi Sekutu
yang mengirimkan seluruh kekuatan armada perang
Amerika Serikat langsung ke kepulauan Jepang.
Tampak jelas bahwa pada saat kekosongan kekuasaan
dan kelemahan mata rantai penjajahan itu bangsa Indonesia
atas kekuatan sendiri mematahkan "mata rantai belenggu"
kolonialisme dan imperialisme dan dengan kesatria
memproklamasikan kemerdekaan.
•
Perjuangan bangsa Indonesia mengusir
penjajah mencapai titik kulminasi.
•
Penderitaan rakyat akibat penjajahan
meledak melahirkan tekad menentukan
nasib sendiri.
•
Terdapat kekosongan kekuasaan
pemerintahan (
vacuum of power
)
• Mata rantai kolonialisme dan
imperialisme dalam posisi yang
paling lemah
Faktor yang
Menyebabkan
Proklamasi
Faktor
Subjektif
Faktor
Objektif
F aktor-faktor yang
menyebabkan
terjadinya
kemerdekaan
17-8 45:
- Faktor subjektif
- Faktor objektif
Faktor-faktor pendorong terjadinya Proklamasi Kemerdekaan
58
Dengan demikian jelaslah fakta-fakta berbicara, bahwa
kemerdekaan Indonesia:
• bukanlah "hadiah dari penjajah"; melainkan
•
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa; dan
• hasil perjuangan bangsa Indonesia atas kekuatan
sendiri; dengan
• pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan kusuma
bangsa.
Makna Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi sebagai puncak perjuangan kemerdekaan
bangsa Indonesia, yang berlangsung beratus-ratus tahun
lamanya memiliki arti sebagai:
(1)Deklarasi Kemerdekaan, yang mencerminkan kehendak
bangsa Indonesia untuk bebas merdeka, tidak mau lagi
dikuasai kaum penjajah.
(2)
Berdirinya negara Indonesia baru secara de facto oleh
Pembentuk Negara (
The Founding Fathers
).
(3)Sumber dari segala sumber tertib hukum yang berlaku di
Indonesia, peralihan dari hukum kolonial ke hukum
nasional.
Dari tiga arti tersebut terdapat dua makna Proklamasi yang
hakiki, yakni:
(1)Suatu pernyataan tentang kemerdekaan bangsa Indone-
sia.
(2)
Tindakan-tindakan yang harus segera dilaksanakan
berkaitan dengan proklamasi tersebut.
Kemerdekaan
adalah hasil
perjuangan dan
pengorbanan jiwa
dan raga para
pahlawan kusuma
bangsa
Makna Proklamasi:
•
Pernyataan
kemerdekaan
•
Tindakan-
tindakan yang
harus
dilaksanakan
setelah
Proklamasi
59
RANGKUMAN
•
Makna Proklamasi Kemerdekaan
Kemerdekaan itu adalah atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan
didorongkanoleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang
bebas.
(1) Deklarasi Kemerdekaan, yang mencerminkan kehendak bangsa
Indonesia untuk bebas merdeka, tidak mau lagi dikuasai kaum penjajah.
(2) Berdirinya negara Indonesia baru secara de facto oleh Pembentuk
Negara (The Founding Fathers).
(3) Sumber dari segala sumber tertib hukum yang berlaku di Indonesia,
peralihan dari hukum kolonial ke hukum nasional.
•
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya Proklamasi Kemerdekaan
Faktor subjektif adalah faktor yang berasal dari dalam jiwa bangsa Indonesia
sendiri, sedangkan faktor objektif adalah situasi dan kondisi kaum penjajah
pada saat itu. Makna selengkapnya dari kedua faktor tersebut adalah sebagai
berikut.
a. Faktor Subjektif
(1) Perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia yang telah berlangsung
ratusan tahun lamanya (1511-1945) sampai pada titik kulminasinya
dan atas keyakinan bangsa Indonesia, bahwa berkat rahmat Allah
Yang Maha Kuasa yang melindungi dan meridloi perjuangan untuk
mencapai kemerdekaan.
(2) Penderitaan rakyat akibat penjajahan telah meluas dan seakan-akan
tak tertahankan meledak melahirkan tekad menentukan nasib atas
kekuatan bangsa sendiri dengan pengorbanan serta berkat rahmat
Allah Tang Maha Kuasa.
b. Faktor Objektif
(1) Waktu antara penyerahan Jepang kepada Sekutu (14 Agustus 1945)
dan akan mendaratnya Sekutu ke tanah air (18 Agustus 1945)
terdapat kekosongan kekuasaan pemerintahan (vacuum of power).
Dengan demikian jelaslah fakta-fakta berbicara, bahwa kemerdekaan Indonesia:
•
bukanlah "hadiah dari penjajah"; melainkan
•
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa; dan
•
hasil perjuangan bangsa Indonesia atas kekuatan sendiri; dengan
•
pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan kusuma bangsa.
60
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawa ini dengan singkat dan jelas!
1. Coba diskusikan dengan temanmu apa makna pernyataan bahwa kemerdekaan
itu adalah berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa!
2. Kita mngenal adanya faktor subjektif dan objektif yang menyebabkan terjadinya
proklamasi. Coba kalian jelaskan apa faktor subjektif dan objektif tersebut.
3. Masa antara menyerahnya Jepang kepada pihak Sekutu (14 Agustus 1945) dan
rencana mendaratnya Sekutu ke tanah air (18 agustus 1945) terdapat
kekosongan kekuasaan pemerintahan. Jelaskan mengapa!
4. Pada masa yang disebutkan pada nomor 3, di Indonesia, mata rantai
imperialisme dan kolonialisme internasional adalah dalam posisi yang paling
lemah. Jelaskan mengapa!
5. Makna proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 hendaknya bergelora di setiap
jiwa kaum muda Indonesia. Karena tanpa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus
1945 kita masih berada pada alam penjajahan bangsa asing. Apa makna
proklamasi kemerdekaan itu menurut kalian?
LATIHAN
61
C. Bagaimanakah Suasana Kebatinan
Konstitusi Pertama?
Tujuan Pelajaran
Konstitusi secara sederhana diartikan sebagai aturan dasar
untuk mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan negara.
konstitusi itu ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis.
Konstitusi tertulis kita kenal sebagai Undang-Undang Dasar.
Konstitusi tidak tertulis dinamakan konvensi.
Pada pelajaran ini kalian akan diajak untuk memahami
suasana kebatinan konstitusi pertama kita, yakni UUD 1945.
Untuk memahami suasana kebatinan UUD 1945 tersebut kalian
akan diajak untuk menelusuri sejarah perumusannya hingga
ditetapkan 18 agustus 1945. Setelah mempelajari bagian ini
kalian diharapkan akan mampu menghayati suasana kebatinan
dan konstitusi negara kita itu.
Gambar 2.25
Suasana sidang
BPUPKI
62
Konstitusi atau Undang Undang Dasar (UUD) suatu negara
hanya merupakan sebagian dari hukumnya dasar negara. UUD
ialah hukum dasar yang tertulis. Di samping itu terdapat hukum
dasar yang tidak tertulis, yakni aturan-aturan dasar yang timbul
dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara
meskipun tidak tertulis. Hukum dasar yang tidak tertulis
dinamakan
konvensi
.
Untuk memahami UUD suatu negara tidak cukup hanya
memahami pasal-pasal UUD-nya saja, akan tetapi harus
memahami pateknya dan bagaimana suasana kebatinannya.
Suasana kebatinan (
geistlichten hintergrund
) UUD adalah latar
belakang:
• bagaimana terjadinya teks UUD tersebut,
•
bagaimana keterangan-keterangannya, dan
• dalam suasana apa teks itu disusun.
Salah satu cara untuk memahami suasana kebatinan adalah
dengan menelusuri sejarahnya. Maka dari itu untuk memahami
suasana kebatinan konstitusi pertama, mari kita lihat kembali
kilas balik sejarah perumusan konstitusi pertama tersebut.
Proses perumusan konstitusi pertama bersamaan
dengan usaha BPUPKI dalam merumuskan dasar-dasar bagi
negara Indonesia merdeka. dr
. Radjiman Wedyodiningrat,
ketua BPUPKI pada awal sidang mengajukan suatu masalah
sebagai agenda sidang. Masalah tersebut adalah tentang
suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan
dibentuk. Kemudian tampilah dalam sidang tersebut
sejumlah pembicara, di antaranya sebagai berikut:
a. Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Tanggal 29 Mei 1945 BPUPKI mengadakan sidangnya yang
pertama. Mr
. Muhammad Yamin mendapat kesempatan
yang pertama untuk mengemukakan pikirannya tentang dasar
negara. Pidato Mr. Muhammad Yamin berisikan lima asas
dasar negara Indonesia Merdeka yang diidam-idamkan, yaitu:
(1) Peri Kebangsaan.
(2) Peri Kemanusiaan.
(3) Keri Ketuhanan.
(4) Peri Kerakyatan.
(5) Kesejahteraan Rakyat.
Geistlichten
Hintergrund
(suasana
kebatinan)
Konvensi: aturan-
aturan dasar yang
timbul dan
terpelihara dalam
praktek
penyelenggaraan
negara meskipun
tidak tertulis.
Gambar 2.26
Mr. Muhamad Yamin
(Sumber:
www.foto-
foto.com
)
63
b. Prof. Dr. Mr. Soepomo
Pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Soepomo tampil
berpidato di hadapan sidang BPUPKI. Dalam pidatonya itu
beliau menyampaikan tiga teori tentang pengertian negara
(
staats idee
) yang penting dalam mempertimbangkan dan
menetapkan dasar negara. Ketiga teori tersebut adalah:
(1)
Teori perseorangan atau teori individualistik
(2) Teori golongan atau teori kelas
(3) Teori persatuan atau teori integralistik
Teori individualistis mengajarkan bahwa masyarakat
hukum (
legal society
) yang disusun atas kontrak sosial
antara seluruh perseorangan dalam masyarakatnya. Teori
golongan menganggap bahwa
negara adalah alat dari suatu
golongan (kelas)untuk
menindas kelas lain.
Prof. Soepomo
menolak tegas teori individualistis
maupun teori kelas. Beliau menyarankan, Indonesia
memilih teori integralistik, yang dinilai lebih sesuai dengan
semangat kekeluargaan yang berkembang di daerah
pedesaan kita.
Teori integralistik ini mengemukakan bahwa:
(1) Negara adalah susunan masyarakat yang integral yang
erat antara semua golongan.
(2) Semua bagian dari seluruh anggota masyarakat
merupakan persatuan masyarakat yang organis.
(3) Mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai suatu
kesatuan.
(4) Negara tidak memihak satu golongan atau kelas yang
kuat, tidak pula menganggap kepentingan pribadi yang
harus diutamakan, melainkan kepentingan dan
keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai suatu
kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan yang perlu
diutamakan.
(5) Negara yang bersatu dengan rakyatnya.
(6) Negara yang mengatasi seluruh golongan dalam segala
bidang.
Apalah ada batang
selasih
Buahnya kecil
berbiji-biji
Apalah tanda
orang terpilih
Berkorban dengan
setulus hati
Apalah tanda
batang durian
Buahnya berduri
sedap dimakan
Apalah tanda
orang budiman
Ke tengah ke tepi
rela berkorban
Gambar 2.27
Prof. Dr. Mr. Soepomo
(Sumber:
upload.wikimedia.org
)
64
c. Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengucapkan
pidatonya di hadapan sidang BPUPKI. Dalam pidato tersebut
diajukan oleh Ir
. Soekarno secara lisan usulan lima asas
sebagai dasar negara Indonesia yang akan dibentuk, yaitu:
(1) Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia
(2)
Internasionalisme atau Perikemanusiaan
(3) Mufakat atau Demokrasi
(4) Kesejahteraan sosial
(5) Ketuhanan yang berkebudayaan
Untuk usulan tentang rumusan dasar negara tersebut
beliau mengajukan usul agar dasar negara tersebut diberi
nama "Pancasila". Dikatakan oleh beliau istilah itu atas
saran dari salah seorang ahli bahasa. Usul mengenai nama
"Pancasila" bagai dasar negara tersebut secara bulat
diterima oleh sidang.
Masing-masing konsepsi dasar negara tersebut setelah
dibahas oleh sidang belum mencap
ai kata sepakat. Atas
anjuran ketua, supaya para anggota mengajukan usulnya
secara tertulis. Usul tertulis harus sudah masuk paling
lambat tanggal 20 Juni 1945. Dibentuklah Panitia Kecil
Penampung dan Pemeriksa Usul, beranggota delapan
orang (Panitia Delapan), yakni:
(1) Ir. Soekarno (Ketua), dengan anggota-anggotanya
terdiri atas:
(2) Mr. A.A. Maramis
(3) Ki Bagoes Hadikeoseomo
(4) K.H. Wahid Hasjim
(5) M. Soetardjo Kartohadikeosoemo
(6) Rd. Otto Iskandardinata
(7) Mr. Muhammad Yamin
(8) Drs. Mohammad Hatta
Gambar 2.28
Ir. Soekarno
(Sumber:
www.foto-
foto.com
)
Pada tanggal 1 juni
1945 dalam
pidatonya Ir.
Soekarno
mengusulkan
Pancasila sebagai
nama dasar
negara
65
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan
antara BPUPKI, Panitia Delapan, dan Tyuo Sangi In (Badan
Penasihat Pemerintah Pusat Bala Tentara Jepang). Rapat
dipimpin Ir. Soekarno di rumah kediaman beliau
Jl. Pegangsaan Timur
No. 56 Jakarta. Rapat menyetujui
Indonesia merdeka selekasnya. Untuk menuntaskan hukum
dasar maka dibentuklah Panitia Sembilan, yaitu:
(1) Ir. Soekarno (Ketua)
(2) Drs. Mohammad Hata (Anggota)
(3) Mr. A.A. Maramis (Anggota)
(4) K.H. Wahid Hasjim (Anggota)
(5) Abdoel Kahar Meozakir (Anggota)
(6) H. Agoes Salim (Anggota)
(7) Abikeosno Tjokrosoejoso (Anggota)
(8) Mr. Achmad Soebardjo (Anggota)
(9) Mr. Muhammad Yamin Anggota)
Panitia Delapan:
Panitia kecil
penampung dan
pemeriksa usul
tentang dasar-
dasar bagi negara
Indonesia
merdeka.
Panitia Sembilan:
berhasil
menyepakati
rumusan dasar
negara yang
tercantum dalam
Mukadimah Hukum
Dasar
66
(1) Nasionalisme atau
Kebangsaan Indonesia.
(2) Internasionalisme atau
Perikemanusiaan.
(3) Mufakat atau Demokrasi.
(4) Kesejahteraan Sosial
(5) Ketuhanan Yang
Berkebudayan
(1) Peri Kebangsaan.
(2) Peri Kemanusiaan.
(3) Keri Ketuhanan.
(4) Peri Kerakyatan.
(5) Kesejahteraan Rakyat.
(1) Teori Perseorangan
(2) Teori Golongan
(3) Teori Integralistik
Usulan
Dasar Negara
Mr.Muhamad
Yamin
Prof.Mr.
Dr.Soepomo
Ir.Soekarno
31 Mei
1945
1 Juni
1945
29 Mei
1945
Pada tanggal 22 Juni 1945 malam Panitia Sembilan
langsung mengadakan rapat di rumah kediaman Ir. Soekarno
Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Rapat berlangsung alot,
karena terjadi perbedaan konsepsi antara golongan nasionalis
dan Islam tentang rumusan dasar negara. Akhirnya disepakati
rumusan dasar negara yang tercantum dalam Mukadimah
Hukum Dasar, sebagai berikut.
Ke-Tuhanan
, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam
bagi pemeluk-pemeluknya menurut dasar
Kemanusiaan yang
adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan
serta dengan mewujudkan suatu
Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia
.
Naskah Mukadimah yang ditandatangani oleh 9 orang
anggota Panitia Sembilan itu kemudian terkenal dengan nama
"Jakarta Carter" atau "Piagam Jakarta". Mukadimah tersebut
selanjutnya dibawa ke sidang BPUPKI tanggal 11 - 17 Juli 1945.
Pada tanggal 14 Juli 1945 Mukadimah disepakati oleh BPUPKI.
Pada tanggal 17 Juli 1945 sidang berhasil menyelesaikan
rumusan hukum dasar bagi negara Indonesia merdeka.
Jepang menyerah
tanpa syarat
kepada Sekutu, 14
Agustus 1945
Sejarah perumusan Dasar Negara Republik Indonesia
67
Tanggal 18 Agustus 1945 PPKI bersidang untuk
mengesahkan naskah Hukum Dasar. Namun ada informasi
dari utusan Bala Tentara Jepang, bahwa sebagian daerah
yang tidak beragama Islam akan memisahkan diri, kalau
Mukadimah (Piagam Jakarta) disahkan sebagai Mukadimah
Hukum Dasar. Ir. Soekarno menugaskan Drs. Mohammad
Hatta merundingkan hal itu dengan tiga golongan agama,
demi persatuan, dan sidang ditunda. Hasilnya ialah beberapa
perubahan dari Naskah Hukum Dasar, terutama Dasar
Negara pada sila pertama dalam Mukadimah menjadi:
Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan
beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Berdasarkan uraian di atas, tampak bahwa suasana
kebatinan para pendiri negara dalam merumuskan konstitusi
pertama adalah keinginan luhur untuk mendirikan negara Indo-
nesia yang merdeka. Kemerdekaan negara Indonesia itu harus
dibangun di atas persatuan segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah. Setelah merdeka hendak mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat. Rakyat juga akan diposisikan
sebagai pihak yang berdaulat. Negara juga didasarkan atas
Ketuhanan Yang Maha Esa. Suasana kebatinan tersebut
tercermin dalam empat pokok pikiran Pembukaan UUD 1945,
sebagai berikut.
(1) Pokok pikiran pertama:
Negara melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dengan berdasar atas persatuan (pokok pikiran persatuan).
(2)
Pokok pikiran kedua:
Negara hendak mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (pokok pikiran
keadilan sosial).
(3) Pokok pikiran ketiga:
Negara yang berkedaulatan rakyat,
berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/
perwakilan (pokok pikiran kedaulatan rakyat).
(4) Pokok pikiran keempat:
Negara berdasarkan atas
Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan
yang adil dan beradab (pokok pikiran Ketuhanan).
Pokok Pikiran
Pembukaan UUD
1945
Pertama
, pokok
pikiran persatuan
Kedua
, pokok
pikiran keadilan
sosial
Ketiga
, pokok
pikiran kedaulatan
rakyat
Keempat
, pokok
pikiran Ketuhanan
Gambar 2.29
Drs. Mohamad Hatta
(Sumber:
Mengenal
Pahlawan Indonesia
)
68
Konvensi adalah aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek
penyelenggaraan negara meskipun tidak tertulis
Konstitusi atau Undang Undang Dasar (UUD) suatu negara hanya merupakan
sebagian dari hukumnya dasar negara. UUD ialah hukum dasar yang tertulis.
Hukum dasar yang tidak tertulis dinamakan konvensi.
Suasana kebatinan (geistlichen hintergrund) UUD adalah latar belakang:
•
bagaimana terjadinya teks UUD tersebut,
•
bagaimana keterangan-keterangannya, dan
•
dalam suasana apa teks itu disusun.
Proses perumusan konstitusi pertama bersamaan dengan usaha BPUPKI dalam
merumuskan dasar-dasar bagi negara Indonesia merdeka. Dr. Radjiman
Wedyodiningrat, ketua BPUPKI pada awal sidang mengajukan suatu masalah
sebagai agenda sidang. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan
dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah dalam sidang
tersebut tiga orang pembicara, yaitu:
a. Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Pidato Mr. Muhammad Yamin berisikan lima asas dasar negara Indonesia
Merdeka yang diidam-idamkan, yaitu:
(1) Peri Kebangsaan.
(2) Peri Kemanusiaan.
(3) Keri Ketuhanan.
(4) Peri Kerakyatan.
(5) Kesejahteraan Rakyat.
b. Prof. Dr. Mr. Soepomo
Pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Soepomo tampil berpidato di hadapan
sidang BPUPKI. Dalam pidatonya itu beliau menyampaikan tiga teori tentang
pengertian negara (staats idee):
(1) Teori perseorangan atau teori individualistik
(2) Teori golongan atau teori kelas
(3) Teori persatuan atau teori integralistik
c. Ir. Soekarno mengucapkan pidatonya di hadapan sidang BPUPKI.Secara lisan
usulan lima asas sebagai dasar negara Indonesia yang akan dibentuk, yaitu:
(1) Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia
(2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan
(3) Mufakat atau Demokrasi
(4) Kesejahteraan sosial
RANGKUMAN
69
Jawablah pertanyaan-petanyaan di bawah ini dengan singkat dan tepat!
1. Konstitusi suatu negara ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis. Coba
kalian jelaskan apa perbedaan antara konstitusi tertulis dan yang tidak tertulis
tersebut!
2. Apa interpretasimu tentang suasana kebatinan dari UUD 1945?
3. Coba kalian ceritakan bagaimana sejarah dirumuskannya UUD 1945 itu!
4. Siapa saja tokoh yang mengajukan usul tentang dasar negara pada sidang
BPUPKI? Jelaskan bagaimana usulan mereka itu?
5. Dihapuskannya tujuh kata dalam rumusan sila pertama yang terdapat dalam
Piagam Jakarta merupakan satu bentuk "gentle argeement" dari kaum Islam
demi kokohnya persatuan Indonesia. Apa yang patut kita teladani dari
peristiwa tersebut?
6. Sebutkan 4 (empat) pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945!
LATIHAN
70
D. Bagaimana Hubungan Antara Proklamasi
Kemerdekaan dan UUD 1945?
Tujuan Pelajaran
Pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia
menyatakaan kemerdekaannya. Proklamasi itu hendaknya
bukan hanya dipandang sebagai pernyataan kemerdekaan
semata. Proklamasi harus disikapi sebagai tindakan-tindakan
yang akan dilakukan berkaitan dengan proklamasi itu. Dengan
proklamasi kita hendak membangu masyarakat yang adil dan
makmur.
Dalam pelajaran ini kalian akan diajak untuk mempelajari
bagaimana hubungan antara proklamasi kemerdekaan dengan
UUD 1945. Setelah mempelajari bagian ini diharapkan kalian
akan dapat memahami hubungan antara proklamasi dengan
UUD 1945.
Gambar 2.30
Berkarya mengisi
kemerdekaan
71
Penetapan UUD Negara Indonesia Tahun 1945
Sehari setelah Proklamasi keesokan harinya pada tanggal
18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama.
Sidang dihadiri 27 orang dan menghasilkan keputusan sebagai
berikut:
a. Mengesahkan Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
•
Setelah melakukan beberapa perubahan pada Piagam
Jakarta yang kemudian dijadikan Pembukaan UUD
1945.
•
Menetapkan Rancangan Hukum Dasar yang telah
diterima dari BPUKI pada tanggal 17 Juli 1945, setelah
mengalami berbagai perubahan karena berkaitan
dengan perubahan Piagam Jakarta, kemudian
berfungsi sebagai Undang-Undang Dasar 1945.
b. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs.
Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
c. Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat
(KNIP) sebagai badan musyawarah darurat.
Pembukaan UUD 1945 sebagai Pernyataan Kemerdekaan
yang Terinci
Bangsa Indonesia pada tanggal
17 Agustus 1945 telah menyatakan
kemerdekaan dalam suatu Naskah
Proklamasi yang dibacakan Ir. Soekarno
atas nama bangsa Indonesia.
Proklamasi hendaknya jangan hanya
dilihat sebagai pernyataan saja bahwa
Indonesia telah merdeka, bebas
menentukan nasibnya sendiri dan
memiliki kedaulatan sendiri. Namun,
Proklamasi hendaknya diberi makna
sebagai:
•
suatu pernyataan tentang
kemerdekaan bangsa Indonesia, dan
•
tindakan-tindakan yang harus
segera dilaksanakan berkaitan dengan proklamasi tersebut.
UUD 1945
disahkan 18
Agustus 1945 oleh
PPKI
Gambar 2.31
Berita kemerdekaan disambut
dengan suka cita
72
Tindakan-tindakan dimaksud adalah bahwa mulai detik
Proklamasi tersebut bangsa Indonesia menyusun negara yang
merdeka untuk mewujudkan cita-cita bersama, yaitu
masyarakat yang adil dan makmur baik materiil maupun spiritual.
Dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat pernyataan
kemerdekaan (Alinea Ketiga) dan bagaimana selanjutnya
bangsa Indonesia setelah merdeka yang ditegaskan dalam
tujuan negara (Alinea Keempat). Penegasan tentang tujuan
negara diawali kalimat "....kemudian daripada itu ...", yang
berarti setelah berdirinya Negara RI maka dibentuklah suatu
pemerintahan negara yang akan bekerja untuk:
•
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia.
•
Memajukan kesejahteraan umum.
•
Mencerdaskan kehidupan bangsa.
•
Ikut serta dalam perdamaian dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Gambar 2.32
Para pendiri negara sedang
merumuskan konstitusi
Tujuan Negara RI
terdapat dalam
Pembukaan UUD
1945 alinea
keempat
73
Tindakan-tindakan
setelah
proklamasi
Maka dapatlah disimpulkan bahwa dengan Pembukaan
UUD 1945, Proklamasi mendapatkan makna yang
selengkapnya. Baik pernyataan maupun tindakan-tindakan yang
harus direalisasikan berkaitan dengan Proklamasi tersebut
dirinci secara lengkap dalam Pembukaan UUD 1945.
Pernyataan lepasnya ikatan terhadap
kolonialisme dan imperialisme untuk
membentuk negara Indonesia merdeka.
Pernyataan
Kemerdekaan
Makna
Proklamasi
Kemerdekaan
Menyusun negara yang merdeka untuk
mewujudkan cita-cita masyarakat adil
dan makmur (Dituangkan dalam tujuan
negara)
Melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Memajukan kesejahteraan umum.
Mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemer-dekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Makna Proklamasi Kemerdekaan dan tindakan-tindakan setelah Proklamasi.
74
RANGKUMAN
Sehari setelah Proklamasi keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI
mengadakan sidangnya yang pertama. Sidang dihadiri 27 orang dan
menghasilkan keputusan sebagai berikut:
a. Mengesahkan Undang Undang Dasar egara republik Indonesia Tahun 1945.
1. Setelah melakukan beberapa perubahan pada Piagam Jakarta yang
kemudian dijadikan Pembukaan UUD 1945.
2. Menetapkan Rancangan Hukum Dasar yang telah diterima dari BPUKI
pada tanggal 17 Juli 1945, setelah mengalami berbagai perubahan karena
berkaitan dengan perubahan Piagam Jakarta, kemudian berfungsi
sebagai Undang-Undang Dasar 1945.
b. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai
Wakil Presiden.
c. Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai
badan musyawarah darurat.
Proklamasi hendaknya diberi makna sebagai:
1. suatu pernyataan tentang kemerdekaan bangsa Indonesia, dan
2. tindakan-tindakan yang harus segera dilaksanakan berkaitan dengan
proklamasi tersebut.
Tindakan-tindakan dimaksud adalah bahwa mulai detik Proklamasi tersebut
bangsa Indonesia menyusun negara yang merdeka untuk mewujudkan cita-cita
bersama, yaitu masyarakat yang adil dan makmur baik materiil maupun spiritual.
Dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat pernyataan kemerdekaan (Alinea Ketiga)
dan bagaimana selanjutnya bangsa Indonesia setelah merdeka yang ditegaskan
dalam tujuan negara (Alinea Keempat). Penegasan tentang tujuan negara diawali
kalimat "....kemudian daripada itu ...", yang berarti setelah berdirinya Negara RI
maka dibentuklah suatu pemerintahan negara yang akan bekerja untuk:
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Ikut serta dalam perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Maka dapatlah disimpulkan bahwa dengan Pembukaan UUD 1945, Proklamasi
mendapatkan makna yang selengkapnya. Baik pernyataan maupun tindakan-
tindakan yang harus direalisasikan berkaitan dengan Proklamasi tersebut dirinci
secara lengkap dalam Pembukaan UUD 1945.
75
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan tepat!
1. Menurut UUD 1945 lembaga yang berwenang menetapkan UUD adalah MPR,
sedangkan pada tahun 1945 yang menetapkan UUD 1945 adalah PPKI. Apa
interpretasimu tentang kejadian demikian?
2. Coba diskusikan dengan temanmu apa makna Pembukaan UUD 1945
merupakan pernyataan kemerdekaan yang terinci?
3. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 berisi juga tindakan-tindakan yang
harus segera dilaksanakan berkaitan dengan proklamasi itu. Identifikasikan
tindakan-tindakan apa saja yang harus segera dilaksanakan itu?
4. Tujuan negara RI terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
Diskusikan bersama temanmu apakah kita telah dapat mencapai tujuan negara
setelah merdeka lebih dari 60 tahun?
5. Apakah ada penyimpangan praktik dalam pembangunan yang menghambat kita
mencapai tujuan negara? Coba kalian jelaskan!
6. Dengan pembukaan UUD 1945, Proklamasi mendapatkan makna yang
selengkapnya. Jelaskan apa makna pernyataan tersebut!
LATIHAN
76
Aktivitas
Praktik Belajar Kewarganegaraan
3. Mengumpulkan Informasi
Kegiatan Kelas: Mengidentifikasi Sumber-sumber Informasi
Sekarang kelas telah memilih satu masalah untuk dikaji,
maka selanjutnya kelas harus memutuskan untuk mencari
informasi lebih banyak. Para siswa akan menjumpai bahwa
sejumlah sumber informasi akan lebih
baik dari sumber-sumber informasi
lainnya. Oleh karena itu sebelumnya
perlu melakukan identifikasi, sumber-
sumber informasi mana saja yang akan
memberi banyak informasi dan sumber-
sumber mana saja yang kurang. Di
samping itu sebelumnya harus
diidentifikasi pula tingkat kesulitan
menjangkau sumber-sumber informasi
tersebut dan persyaratan yang diminta
agar dapat memperoleh informasi yang
memadai.
Tentukanlah sejumlah sumber informasi yang dapat
dipergunakan para siswa untuk mengumpulkan informasi.
Mereka harus mengkajinya dan memutuskan sumber informasi
mana yang perlu dikunjungi. Kemudian kelas dibagi ke dalam
tim-tim peneliti. Setiap tim peneliti mengumpulkan informasi dari
salah satu sumber yang terdaftar atau sumber lain yang
diidentifikasi oleh kelas.
Tugas Pekerjaan Rumah
Setelah kelas memutuskan sumber-sumber informasi yang
akan digunakan, kelas hendaknya dibagi ke dalam tim-tim
peneliti. Setiap tim hendaknya bertanggung jawab untuk
mengumpulkan informasi dari sumber yang berbeda.
Target yang ingin dicapai
Setiap kelompok kerja pengumpul informasi dapat
mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan untuk
mengembangkan portofolio kelas.
Gambar 2.33
Para siswa sedang mengumpulkan informasi
sebagai bahan portofolio
(Sumber: Dok. Penerbit)
77
Tindak Lanjut
Langkah ketiga, dalam Praktik Belajar Kewarganegaraan,
yakni mengumpulkan informasi merupakan suatu langkah yang
amat penting. Mengapa disebut penting? Sebab baik tidaknya
portofolio yang akan dibuat kelas, sangat tergantung dari
lengkap tidaknya informasi yang dikumpulkan. Oleh karena itu,
langkah ini perlu dilakukan dengan baik.
Berikut ini adalah daftar sejumlah sumber informasi yang
dapat para siswa hubungi.
1. Perpustakaan
Perpustakaan banyak menyimpan
buku-buku, surat kabar, majalah, atau
publikasi lain yang berguna bagi kelas
kalian sebagai sumber informasi. Kelas
kalian dapat mengirim satu tim untuk
mengunjungi perpustakaan sekolah
misalnya, atau perpustakaan perguruan
tinggi yang diperkirakan memiliki
publikasi yang lebih lengkap. Di samping
itu jika ada perpustakaan umum,
misalnya milik pemerintah daerah atau
milik perorangan, tim peneliti kelas
kalian pun boleh mengunjunginya.
Petugas perpustakaan akan membantu
tim untuk memperoleh informasi yang
diperlukan. Perpustakaan mungkin mem
iliki fasilitas fotokopi,
maka kalian dapat minta izin untuk menggandakan publikasi
yang diperlukan untuk menyusun portof
olio kelas. Jika pihak
pengelola perpustakaan meminta surat resmi, tim dapat
memintanya dari kepala sekolah.
2. Kantor Penerbit Surat Kabar
Jika di daerah kalian terdapat kantor penerbit surat kabar,
sebaiknya tim peneliti mengunjunginya. Para wartawan surat
kabar pekerjaannya mengumpulkan informasi tentang masalah
yang ada di masyarakat dan apa yang tengah dilakukan
pemerintah untuk menanggulangi masalah tersebut.
Gambar 2.34
Perpustakaan salah satu tempat
untuk mencari informasi
(Sumber:
romisatriawahono.net
)
78
Kantor penerbit surat kabar atau wartawan sendiri mungkin
dapat memberikan
kliping
kepada tim peneliti tentang masalah
yang sedang dikaji. Mereka pun dapat pula menyediakan foto-
foto yang ada hubungannya dengan masalah yang sedang
kalian kaji yang dapat dibeli dengan harga murah. Untuk dapat
mengunjungi kantor penerbit surat kabar, biasanya harus
dengan surat resmi. Bawalah surat keterangan dari kepala
sekolah, agar segala sesuatunya lancar.
3. Biro Kliping
Biro Kliping pekerjaannya menghimpun berita atau tulisan-
tulisan dari majalah atau surat kabar untuk dijual kepada yang
memerlukan. Di tempat ini biasanya sudah tersedia berita atau
tulisan per topik dalam sebuah bundel. Misalnya ada topik
tentang masalah ekonomi, hukum, kriminalitas, pembangunan
daerah, pendidikan, tenaga kerja, dan sebagainya. Di samping
itu kita juga dapat memesan per tulisan atau per topik berita
dalam lembaran-lembaran lepas. Dengan mengunjungi Biro
Kliping sebenarnya tim peneliti akan terbantu untuk
memperoleh informasi secara cepat. Akan tetapi tim harus
menyediakan sejumlah dana untuk membelinya.
4. Pakar di Perguruan Tinggi
Pakar di perguruan tinggi, misalnya
yang bergelar Dr (doktor) atau yang telah
menjadi guru besar (Profesor) mungkin
ahli dalam masalah yang sedang
dipelajari. Tim peneliti dapat
menghubunginya untuk melakukan
wawancara. Mereka akan sangat senang
dikunjungi dan berdialog dengan para
siswa. Sebab salah satu tugas mereka
adalah menyebarkan pengetahuan dan
kepakarannya kepada masyarakat,
termasuk kepada para siswa di sekolah.
Gambar 2.35
Pakar di perguruan tinggi
dapat dijadikan narasumber untuk
masalah yang sedang dipelajari
(Sumber:
www.archiplan.ugm.ac.id
)
79
5. Pakar Hukum dan Hakim
Pakar hukum dan hakim merupakan
sumber informasi yang akurat tentang
banyak masalah di masyarakat.
Mengapa demikian? Sebab banyak di
antara masalah-masalah yang ada di
masyarakat itu bersinggungan dengan
bidang hukum. Oleh karena itu pakar
hukum dan hakim akan memiliki banyak
informasi yang diperlukan untuk
memecahkan masalah. Tanyakanlah
kepada kepala sekolah barangkali ada
orang tua siswa yang pakar hukum atau
hakim.
6. Kepolisian
Polisi bertugas menjaga keamanan
dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Oleh karena itu, mereka pada umumnya
sangat memahami masalah-masalah
yang ada di masyarakat, khususnya
masalah-masalah yang berhubungan
dengan tugas-tugas kepolisian. Masalah
tawuran pelajar, penyalahgunaan
narkotika, tindak kekerasan, dan
masalah-masalah lain yang berada
dalam koridor hukum, merupakan
bidang tugas kepolisian. Oleh karena itu
kepolisian merupakan sumber yang
akurat untuk mendapatkan informasi.
Sudah barang tentu untuk dapat
mengunjungi kepolisian dan melakukan
wawancara memerlukan surat resmi.
Bawalah surat pengantar dari kepala
sekolah agar kalian memperoleh
pelayanan yang baik.
Gambar 2.36
Pakar hukum dan hakim merupakan sumber
informasi yang akurat tentang banyak
masalah di masyarakat.
(Sumber:
icm.or.id
)
Gambar 2.37
Polisi pada umumnya sangat memahami masalah-
masalah yang ada di masyarakat yang
berhubungan dengan tugas-tugas kepolisian.
(Sumber:
www.surabaya.go.id
)
80
7. Kantor Legislatif
Para wakil rakyat di lembaga
legislatif atau lembaga pembuat
peraturan di daerah, bertanggung jawab
untuk mengidentifikasi masalah-
masalah dan menyarankan atau
mendukung kebijakan publik untuk
mengatasi masalah-masalah tersebut.
Oleh karena itu, apabila kalian dapat
mengunjungi dan berdialog dengan
mereka yang kompeten, akan sangat
membantu usaha kalian mendapatkan
informasi yang akurat. Carilah alamat
kantor legislatif di daerahmu pada buku
petunjuk telepon. Setiap kantor akan
memiliki satu atau beberapa orang
petugas yang bertanggung jawab membantu warga negara
untuk memperoleh informasi berkenaan dengan masalah-
masalah di masyarakat, bangsa, dan negara.
8. Kantor Pemerintah Daerah
Pada setiap pemerintah daerah ada
sejumlah dinas yang menangani
masalah-masalah khusus, misalnya
dinas pendidikan, kesehatan, tenaga
kerja, pekerjaan umum, dan lain-lain.
Dinas-dinas tertentu mungkin dapat
memberikan informasi kepada tim
peneliti mengenai masalah yang sedang
dipelajari. Biro Hubungan Masyarakat
(Biro Humas) dapat memberikan
informasi tentang apa yang sedang
dilakukan pemerintah daerah, melalui
dinas-dinas terkait.
Gambar 2.38
Para wakil rakyat di lembaga legislatif
bertanggung jawab mengidentifikasi masalah-
masalah dan menyarankan atau mendukung
kebijakan publik untuk mengatasinya.
(Sumber:
www.bnn.go.id
)
Gambar 2.39
Tiap daerah memiliki pusat pemerintahan
sebagai tempat merumuskan kebijakan daerah.
(Sumber:
buletin.melsa.id
)
81
Gambar 2.40
Siswa dapat memperoleh
informasi melalui internet
(Sumber:
www.komputery.clubnet.pl
)
9. Organisasi Kemasyarakatan dan Kelompok Kepentingan
Banyak kelompok masyarakat yang menaruh perhatian
terhadap masalah-masalah yang ada di masyarakat. Kelompok
semacam ini disebut kelompok kepentingan (
interest group
).
Oleh karena kelompok-kelompok tersebut demikian menaruh
perhatian terhadap masalah-masalah di masyarakat, maka
informasi yang mereka berikan akan sangat bermanfaat bagi
kelas. Di samping informasi dari mereka itu pada umumnya
akurat, mereka pun akan memberi informasi yang objektif.
Beberapa kelompok kepentingan mungkin dapat ditemukan di
daerah kalian. Gunakan petunjuk telepon untuk mendapatkan
alamat kantor kelompok-kelompok tersebut.
10. Jaringan Informasi Elektronik
Sumber-sumber informasi di atas
serta sejumlah sumber informasi
lainnya banyak yang tersedia secara
online
melalui internet. Apabila sekolah
tidak memiliki akses terhadap pelayanan
ini, para siswa dapat menghubungi
warung-warung internet (Warnet) yang
sudah banyak tersebar di berbagai
daerah, terutama di kota-kota besar.
82
Isilah dengan tepat!
1. Puncak kegemilangan negara antarnusa tercapai pada masa ....
2
. Retaknya persatuan di Nusantara menimbulkan terjadinya perebutan kekuasaan
tunggal (
hegemoni
) yang dilakukan bangsa-bangsa asing di Nusantara.
Bangsa-bangsa asing yang berebut hegemoni tersebut adalah ....
3. Perlawanan rakyat dalam mengusir penjajah yang dipimpin tokoh-tokoh
kharismatis belum berhasil karena ada kelemahan dari sifat perlawan merek,
yaitu ....
4. Pada masa pergerakan nasional perjuangan mengusir penjajah dilakukan
dalama bentuk lain, yakni ....
5. Faktor-faktor yang menyebabkan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
adalah ... dan ....
6. Masa antara menyerahnya Jepang kepada Sekutu dan mendaratnya Sekutu di
Indonesia adalah terjadi kekosongan kekuasaan pemerintahan atau disebut
....
7. Proklamasi kemerdekaan itu merupakan suatu pernyataan tentang
kemerdekaan bangsa Indonesia sekaligus juga merupakan ....
8. Konstitusi itu ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis. Konstitusi tertulis
dinamakan ..., sedangkan konstitusi yang tidak tertulis dinamakan ....
9. Contoh negara konstitusional yang tidak memiliki konstitusi tertulis adalah
....
10. Untuk memahami UUD tidak bisa hanya membaca teksnya saja melainkan
harus memahami suasana kebatinannya. Suasana kebatinan tersebut
tercermin dalam 4 (empat) pokok pikiran:
Pembuka, yaitu:
a. ....
b. ....
c. ....
UJI KOMPETENSI
83
Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat dari empat kemungkinan
jawaban yang tersedia!
3. Manusia adalah warga suatu negara
atau warga negara. Hal tersebut
menunjukkan bahwa manusia
adalah makhluk....
A. ciptaan Tuhan
B. sosial
C. politik
D. ekonomi
4. Norma yang mengatur bagaimana
manusia melakukan peribadatan dan
hubungan antarsesama manusia
dengan sesamanya dan manusia
dengan alam adalah norma....
A. agama
B. kebiasaan
C. kesusilaan
D. hukum
5. Ide atau gagasan orang-orang yang
hidup dalam suatu lingkungan
masyarakat disebut....
A. agama
B. kebiasaan
C. kesusilaan
D. adat istiadat
6. Berikut ini adalah pernyataan yang
benar tentang hukum,
kecuali
....
A. peraturan yang bersifat memaksa
B. menentukan tingkah laku
manusia dalam lingkungan
masyarakat
C. dibuat oleh badan-badan resmi
D. pelanggaran terhadapnya tidak
akan diambil tindakan
1. Dalam kehidupan, setiap orang
harus memperhatikan norma-norma
yang ada dan hidup dalam
masyarakat. Berikut ini adalah
alasan yang menyebabkan
seseorang harus memperhatikan
norma,
kecuali
....
A. norma-norma itu memberikan
rambu-rambu perbuatan mana
yang boleh dan yang tidak boleh
dilakukan.
B. norma memungkinkan seseorang
untuk menentukan terlebih dahulu
bahwa tindakannya tidak dinilai
orang lain.
C. norma merupakan kriteria bagi
orang lain untuk mendukung atau
menolak perilaku seseorang.
D. selain memberikan aturan, norma
juga memberi sanksi yang
merupakan daya ikat bagi
anggota masyarakat untuk
mematuhinya.
2. Manusia adalah makhluk yang selalu
hidup bersama dengan orang lain,
untuk saling memberi dan
menerima. Hal tersebut
menunjukkan bahwa manusia
adalah makhluk....
A. ciptaan Tuhan
B. sosial
C. politik
D. ekonomi
UJI KOMPETENSI SEMESTER 1
84
7. Perhatikan jenis-jenis hukuman di
bawah ini!
1. hukuman mati
2. hukuman penjara
3. hukuman kurungan
4. Hukuman denda
5. Pencabutan hak-hak tertentu
6. Perampasan (penyitaan) barang-
barang tertentu
7. Pengumuman keputusan hakim
Yang termasuk jenis hukuman pokok
adalah....
A. 1, 2, 3,4
B. 1, 3, 5, 7
C. 2, 3, 6, 7
D. 3, 4, 5, 6
8. Berikut ini adalah alat-alat
kelengkapan negara yang dapat
memaksa orang menaati hukum
dengan ancaman hukuman,
kecuali
....
A. polisi
C. hakim
B. jaksa
D. pengacara
9. Alat kelengkapan negara yang
memiliki kewenangan untuk
memutus perkara (vonis) di
pengadilan adalah....
A. polisi
B. jaksa
C. hakim
D. pengacara
10. Berikut ini yang bukan termasuk ciri-
ciri masyarakat sadar hukum
adalah....
A. memahami aturan-aturan hukum
yang berlaku
B. meyakini bahwa aturan hukum itu
penting bagi kehidupan
C. melaksanakan aturan hukum
tersebut dengan penuh tanggung
jawab
D. berperilaku menaati hukum
karena selalu ada polisi yang
mengawasi
10. Berikut ini adalah pernyataan yang
tidak tepat tentang hukum adalah....
A. peraturan yang bersifat memaksa
B. menentukan tingkah laku manusia
dalam lingkungan masyarakat
C. dibuat oleh badan-badan berwajib
D. sanksinya tidak tegas
11. Makna yang terkandung dalam pasal
27 ayat (1) UUD 1945 adalah....
A. kewajiban warga negara dalam
usaha bela negara
B. kedudukan yang sama di depan
hukum
C. kebebasan beragama
D. hak untuk memperoleh
pendidikan
12. Suatu hari, di daerahmu terdapat
seorang pencuri kendaraan
bermotor sedang dihakimi massa.
Tindakan yang paling tepat kamu
lakukan adalah....
A. membiarkan, karena pencuri itu
telah berani mengambil yang
bukan haknya
B. ikut beramai-ramai menghakimi
pencuri sebagai bentuk ikut serta
memberantas pencurian
C. segera melaporkan kejadian
kepada pihak yang berwajib untuk
diambil tindakan yang semestinya
D. mengajak warga lain yang belum
menghakimi pencuri untuk
bersama-sama menghakimi
pencuri
85
13. Berikut ini adalah perilaku yang tepat
dilakukan pengendara bermotor
terhadap tata tertib lalu lintas,
kecuali
....
A. mendahului kendaraan lain dari
sebelah kanan
B. parkir kendaraan di tempat parkir
yang telah disediakan
C. tidak membawa kendaraan
secara zigzag
D. menaati lampu lalu lintas hanya
apabila dijaga oleh polisi lalu
lintas
14. Norma dalam masyarakat yang
mengatur hubungan antara manusia
dengan Tuhan, hubungan antara
manusia dengan sesamanya dan
manusia dengan alam adalah....
A. agama
C. kebiasaan
B. cara
D. kesusilaan
15. Hukuman berupa celaan dari
masyarakat, merupakan hukuman
terhadap penyimpangan....
A. agama
B. cara
C. kebiasaan
D. kesusilaan
16. Agar anggota masyarakat terlindung
dari tindak kejahatan, maka
diberlakukanlah hukum pidana. Hal
tersebut menujukkan salah satu
unsur hukum, yaitu....
A. peraturan mengenai tingkah laku
manusia dalam pergaulan
masyarakat
B. hukum diadakan oleh badan-
badan resmi yang berwajib
C. hukum bersifat memaksa
D. sanksi hukum adalah tegas
17. Unsur yang membedakan secara
tegas antara hukum dengan norma-
norma lainnya yang berlaku di
masyarakat adalah....
A. mengatur mengenai tingkah laku
manusia dalam pergaulan
masyarakat
B. dibuat oleh badan yang berwajib
C. sifatnya yang mekasa dan
sanksinya yang tegas
D. pelanggaran terhadap peraturan
hukum dikenakan sanksi
18. Seorang buruh pabrik mendapatkan
hak akan upah dari majikannya
sesuai ketentuan yang berlaku. Jika
pengusaha tidak membayar upah
karyawannya sesuai aturan, maka ia
dapat dituntut karena telah
melakukan pelanggaran hukum.
Dengan demikian maka tujuan
hukum adalah....
A. mendatangkan kesejahteraan
dan kebahagiaan rakyat
B. menjamin adanya kepastian
hukum dan keadilan dalam
masyarakat
C. hukum mengabdi pada tujuan negara
D. mengatur kehidupan manusia
secara damai
19. Hukum dapat mewujudkan
ketertiban masyarakat, kegiatan
ekonomi berkembang, dan
masyarakat sejahtera. Dengan
demikian tujuan hukum adalah....
A. mendatangkan kesejahteraan
dan kebahagiaan rakyat
B. menjamin keamanan negara
C. menjamin adanya kepastian hukum
dan keadilan dalam masyarakat
D. mengatur kehidupan manusia
secara damai
86
20. Leluhur bangsa kita semenjak
dahulu sudah hidup dalam tata
masyarakat dan bahkan tata negara
yang teratur dalam bentuk negara
senusa dan antarnusa. Berikut ini
adalah nama kerajaan dan lokasi
kerajaan yang benar,
kecuali
....
A. Kutai (Kalimantan Timur)
B. TarumanegaraJawa Barat
C. Mataram (Jawa Tengah)
D. Sriwijaya (Sumatera Barat)
21. Sultan Mataram yang memimpin
perjuangan mengusir kaum penjajah
belanda di Batavia adalah....
A. Pangeran Jayakarta
B. Sultan Ageng Tirtayasa
C. Sultan Agung Anyokrokusumo
D. Sultan Baabullah
22. Pada masa pergerakan nasional,
perjuangan mengusir penjajah
dilakukan melalui....
A. perlawanan rakyat
B. organisasi tradisional
C. organisasi modern
D. perlawanan bersenjata modern
23. Berikut ini adalah organisasi-
organisasi modern yang didirikan di
Indonesia pada masa pergerakan
nasional,
kecuali.
...
A. Sarekat Dagang Islam
B. Budi Utomo
C. Muhammadiyah
D. Perhimpunan Indonesia
24. Badan yang dibentuk untuk
menyelidiki dan mengumpulkan
bahan-bahan mengenai
kemungkinan kemerdekaan Indone-
sia adalah....
A. Volksraad
B. BPUPKI
C. GAPI
D. PPKI
25. Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) diketuai oleh....
A. Ir. Soekarno
B. Drs. Mohammad Hatta
C. Radjiman Wedyodiningrat
D. Agus Salim
26. Berikut ini adalah pernyataan yang
benar tentang Proklamasi Kemer-
dekaan Indonesia 17 Agustus 1945,
yaitu
kecuali
....
A. berkat rahmat Allah Yang Maha
Kuasa
B. hasil perjuangan bangsa Indone-
sia atas kekuatan sendiri
C. hadiah dari penjajah
D. pengorbanan jiwa dan raga para
pahlawan kusuma bangsa.
27. Perhatikan pernyataan-pernyataan
berikut ini!
1. Suatu pernyataan tentang
kemerdekaan bangsa Indonesia.
2. Berdirinya negara Indonesia baru
secara
de facto
oleh Pembentuk
Negara (
The Founding Fathers
).
3. Sumber dari segala sumber tertib
hukum yang berlaku di Indonesia
4. Tindakan-tindakan yang harus
segera dilaksanakan berkaitan
dengan proklamasi tersebut.
28. Makna hakiki dari proklamasi
kemerdekaan adalah....
A. 1 dan 2
B. 2 dan 3
C. 3 dan 4
D. 1 dan 4
87
29. Suasana kebatinan UUD adalah
latar belakang yang mencerminkan
hal-hal berikut,
kecuali
....
A. bagaimana terjadinya teks UUD
tersebut
B. bagaimana keterangan-
keterangannya
C. dalam suasana apa teks UUD itu
disusun
D. bagaimana hasil akhir UUD
tersebut
30. Pada tanggal 29 Mei 1945, BPUPKI
mengadakan sidangnya yang
pertama. Pada saat itu yang
mendapat kesempatan pertama
untuk mengemukakan pikirannya
tentang dasar negara adalah....
A. Ir. Soekarno
B. Mr. Muhammad Yamin
C. Prof. Dr. Mr. Soepomo
D. Radjiman Wedyodiningrat
31. Pada saat Majapahit menuju
keruntuhan, masuklah pengaruh
Islam ke nusantara melalui jalan
dakwah dan hubungan niaga.
Berikut ini adalah pasangan yang
tepat kesultanan negara senusa dan
rajanya,
kecuali
....
A. Samudera Pasai (Sultan Malikul
Saleh)
B. Malaka (Sultan Iskandar Syah)
C. Aceh (Mahmud Syah)
D. Riau (Sultan Abduljalil Rahmat Syah)
32. Organisasi pergerakan nasional
Indonesia yang didirikan dengan
maksud untuk menggalang
persatuan dalam bidang ekonomi
Indonesia karena adanya
diskriminasi ekonomi oleh Belanda
adalah....
A. Sarekat Dagang Islam
B. Budi Utomo
C. Muhammadiyah
D. Indische Partij
33. Partai Indonesia (Partindo) adalah
organisasi pergerakan nasional yang
didirikan untuk menggantikan
....
B. Sarekat Dagang Islam
C. Partai Nasionalis Indonesia
D. Perhimpunan Indonesia
E. Pendidikan Nasional Indonesia
34. Pergerakan nasional Indonesia untuk
mencapai cita-cita kemerdekaan
Indonesia semakin kokoh dan
kompak, hal tersebut ditandai oleh
hal-hal berikut,
kecuali
....
A. Peleburan Orpol dan Ormas
dalam BPUPKI
B. Ikrar kebulatan tekad pemuda
pada tanggal 28 Oktober 1928
C. Bergabungnya partai-partai politik
dalam GAPI
D. Dibentuknya Majelis Rakyat
Indonesia (Volksraad)
35. Perlawanan rakyat terhadap
balatentara Jepang muncul akibat
tidak tahannya menyaksikan
penderitaan rakyat dan kekejaman
balatentara Jepang. Tokoh
pesantren yang memimpin
perlawanan terhadap Jepang di
Singaparna Jawa Barat adalah....
A. Abdoel Kahar Moezakir
B. KH. Zaenal Mustafa
C. KH. Agus Salim
D. KH. Wahid Hasyim
88
36. Maklumat
Gunseikan
sebagai
janji kedua Jepang tentang
kemerdekaan Indonesia tanpa
syarat, diumumkan pada
tanggal....
B. 7 September 1944
C. 29 April 1945
D. 7 April 1945
E. 29 September 1945
37. Berikut ini adalah pernyataan
yang tepat tentang teori
integralistik yang dikemukakan
oleh Prof. Soepomo,
kecuali
....
A. negara adalah susunan
masyarakat yang integral
yang erat antara semua
golongan
B. semua bagian dari seluruh
anggota masyarakat
merupakan persatuan
masyarakat yang organis.
C. mengutamakan kepentingan
masyarakat mayoritas
sebagai suatu kesatuan.
D. negara yang bersatu dengan
rakyatnya
38. Undang Undang Dasar suatu
negara hanya merupakan
sebagian dari hukum dasar
negara. UUD ialah hukum dasar
yang tertulis. Di samping itu
terdapat hukum dasar yang tidak
tertulis, yang dikenal dengan
istilah....
A. undang-undang
B. peraturan pemerintah
C. maklumat
D. konvensi
39. Dalam sidang BPUPKI, selain
Pancasila, dan Trisila, Ir. Soekarno
pernah menawarkan usulan Ekasila
sebagai alternatif dasar-dasar
Indonesia merdeka. Inti dari Ekasila
adalah....
A. kekeluargaan
B. keadilan
C. persatuan
D. gotong royong
40. Berikut ini adalah pernyataan yang
tepat tentang suasana kebatinan
para pendiri negara dalam
merumuskan konstitusi pertama,
kecuali
....
A. keinginan luhur untuk mendirikan
negara Indonesia yang merdeka
B. kemerdekaan negara Indonesia
dibangun di atas persatuan
segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah
C. setelah merdeka hendak
mewujudkan keadilan dan
kesejahteraan para pendiri
bangsa
D. negara didasarkan atas
Ketuhanan Yang Maha Esa
41. Presiden memegang kekuasaan
menjalankan undang-undang atau
memegang kekuasaan....
A. legislatif
C. yudikatif
B. eksekutif
D. federatif
42. Rapat dalam proses penyiapan RUU
di lingkungan DPR di mana
dilakukan tanya jawab dan pengusul
memberikan penjelasan-penjelasan
dilakukan pada rapat....
A. Paripurna
B. Badan Musyawarah
C. Komisi
D. Panitia Khusus
89
43. RUU oleh menteri pemrakarsa
diedarkan kepada berbagai pihak, di
antaranya disampaikan kepada
Menteri Kehakiman untuk meminta
tanggapan dari segi....
A. hukum
B. administrasi
C. substansi
D. tata laksana
44. Presiden memberi amnesti dan
abolisi dengan memperhatikan
pertimbangan ....
A. Dewan Perwakilan Rakyat
B. Dewan Perwakilan Daerah
C. Mahkamah Agung
D. Majelis Permusyawaratan Rakyat
45. Badan yang bertugas memberikan
nasihat dan pertimbangan kepada
Presiden adalah ....
A. Mahkamah Konstitusi
B. Komisi Yudisial
C. Dewan Pertimbangan
D. Dewan Pertimbangan Agung
46. Ajaran pemisahan kekuasaan yang
memisahkan kekuasaan ke dalam
lembaga legislatif, eksekutif, dan
yudikatif adalah ....
A. John Locke
B. Montesquieu
C. Imanuel Kant
D. Aristoteles
47. Peraturan perundang-undangan yang
kedudukannya di bawah UUD 1945
adalah ....
A. Peraturan Pemerintah
B. Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang
C. Undang-undang
D. Ketetapan MPR
48. Orang-orang bangsa lain dapat
menjadi WNI dengan ketentuan
seperti disebutkan di bawah ini,
kecuali
....
A. bertempat tinggal di Indonesia
B. mengakui Indonesia sebagai
tanah airnya
C. disahkan dengan undang-undang
D. setia kepada negara asalnya
49. Sebelum memasuki negara asing
kita harus mengurus izin masuk
yang dapat diurus pada kedutaan
negara bersangkutan yang ada di
Indonesia. Izin tersebut dinamakan ....
A. Visa
B. Exit Permit
C. Dokumen Keimigrasian
D. Dokumen Pabean
50. Seseorang dilahirkan di negara A
yang menganut asas ius soli,
sedangkan orang tuanya masih
menjadi warga negara negara B
yang menganut asas ius sanguinis.
Maka ia akan memiliki status
sebagai seseorang yang ....
A. tidak jelas kewarganegaraannya
B. kehilangan kewarganegaraannya
C. memiliki kewarganegaraan
rangkap
D. hanya menjadi warga negara A
51. Orang-orang dan kelompok dalam
suatu masyarakat yang memiliki
wewenang untuk membuat,
menjalankan, dan menegakkan
hukum dan menangani perselisihan
disebut....
A. kekuasaan
B. wewenang
C. pemerintah
D. parlemen
90
52. Dalam ilmu politik diilustrasikan
bahwa jika tidak ada hukum akan
terjadi peristiwa manusia menjadi
serigala bagi yang lainnya yang
dikenal dengan semboyan....
A. homo homini socius
B. homo homini lupus
C. homo erectus
D. homo sapiens
53. Ketentuan mengenai Pemerintahan
Daerah diatur dalam UUD 1945
pasal....
A. 16
C. 18
B. 17
D. 19
54. Propinsi yang merupakan hasil
pemekaran setelah kita menerapkan
Undang-undang Pemerintahan
Daerah yang baru adalah....
A. Nanggroe Aceh Darussalam
B. Bangka Belitung
C. Kalimantan Tengah
D. Papua
55. Dekonsentrasi adalah pelimpahan
wewenang dari Pemerintah Pusat
kepada....
A. gubernur
C. wali kota
B. bupati
D. k
epala desa
56. Bangsa Eropa yang pertama kali
menjajah Indonesia adalah ....
A. Belanda
C. Spanyol
B. Inggris
D. Port
ugis
57. Berikut adalah tokoh-tokoh yang
melakukan perlawanan terhadap
kekuatan VOC di Batavia,
kecuali
....
A. Pangeran Jayakarta
B. Sultan Ageng Tirtayasa
C. Sultan Agung Anyokrokusumo
D. Sultan Hasanuddin
58. Organisasi pergerakan nasional
yang pertama kali lahir adalah ....
A. Budi Utomo
B. Sarekat Dagang Islam
C. Indische Partij
D. Sekar Rukun
59. Pergerakan Nasional untuk
mencapai cita-cita kemerdekaan
Indonesia itu semakin kokoh dengan
adanya integrasi organisasi politik
dan organisasi massa ke dalam ....
A. PNI
B. PPKI
C. PPPKI
D. BPUPKI
60. Badan Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
diketuai oleh ....
A. dr. Abikusno Tjokrosuyoso
B. dr. Sutomo
C. dr. Radjiman Wedyodiningrat
D. Drs. Mohammad Hatta