Halaman
25
Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
BAB
2
BUDAYA DEMOKRASI MENUJU
MASYARAKAT MADANI
25
Sumber: seminaripem.wordpress.com
Gambar 2.1
Keberadaan media yang peka, bebas, dan bertanggung jawab merupakan salah satu unsur yang
dapat mendorong ter
capainya budaya demokrasi di dalam masyarakat
KATA KUNCI
• Demokrasi
• Masyarakat madani
• Demokratisasi
• Prinsip demokrasi
12345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123
1
234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012
3
1
234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012
3
12345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123
Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI
26
PETA KONSEP
Demokrasi Masa
Orde Lama
BUDAYA DEMOKRASI
Pengertian
Demokrasi
Demokrasi
sebagai Sistem
Politik
Demokrasi
sebagai
Pandangan
Hidup
Nilai dan
Budaya
Demokrasi
Budaya
Demokrasi
Pengertian
Demokratisasi
Masyarakat
Madani
Perilaku yang
Mendukung
Tegaknya
Prinsip-Prinsip
Demokrasi
Pelaksanaan
Demokrasi
di Indonesia
Pemilihan Umum
sebagai
Perwujudan
Demokrasi
Demokrasi Masa
Orde Baru
Demokrasi Masa
Transisi
Pemilihan
sebagai Sarana
Demokrasi
Prinsip
Demokrasi dalam
Pelaksanaan
Pemilu
Pemilu
di Indonesia
Penerapan Budaya
Demokrasi di
Lingkungan
Sekitar
Penerapan Budaya
Demokrasi di
Kehidupan
Bernegara
membahas
terdiri atas
membahas
membahas
27
Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
BERANDA
Demokrasi berarti bahwa
kekuasaan dalam sistem politik
negara berasal dari rakyat, dijalankan
oleh rakyat, dan diperuntukkan bagi
rakyat. Demokrasi bukan sekedar
bentuk pemerintahan, melainkan
merupakan sistem politik yang
ditandai dengan adanya prinsip-
prinsip demokrasi. Negara demo-
krasi adalah negara yang memiliki
prinsip-prinsip demokrasi dan
menegakkan prinsip-prinsip demo-
krasi dalam penyelenggaraan
bernegara. Negara Indonesia meru-
pakan negara demokrasi yang
didasarkan atas Pancasila sebagai
dasar dan ideologi negara.
1. Pengertian Demokrasi
Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu
demos
dan
kratos
.
Demos
adalah raky
at sedangkan
kratos
adalah kekuasaan. Demokrasi berarti
kekuasaan dari rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan rakyat karena
rakyatlah yang berkuasa sekaligus diperintah. Arti demokrasi yang populer
dikemukakan oleh Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln pada tahun 1863,
yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pemerintahan dari rakyat artinya pemerintah suatu negara mendapat mandat
dari rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan. Rakyat merupakan pemegang
kedaulatan atau kekuasaan tertinggi dalam negara demokrasi. Apabila pemerintah
telah mendapat mandat dari rakyat untuk memimpin penyelenggaraan negara,
pemerintah tersebut dianggap telah sah.
Pemerintahan oleh rakyat berarti pemerintahan negara itu dijalankan oleh
rakyat. Walaupun dalam praktiknya pemerintahan dijalankan oleh pemerintah,
orang-orang dalam pemerintah tersebut telah dipilih dan mendapat mandat dari
rakyat.
A.
Pengertian Budaya Demokrasi
Sumber: motivasi-pemilu-cerdas-033
Gambar 2.2
Penyelenggaraan pemilu yang jujur
dan adil menjadi salah satu tolok ukur penye-
lenggaraan tatanan demokrasi suatu negara
Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI
28
Pemerintahan untuk rakyat merupakan pemerintah yang menghasilkan dan
menjalankan kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk kepentingan dan
kesejahteraan rakyat. Jika kebijakan yang dihasilkan hanya untuk kepentingan
sekelompok orang dan tidak berdasarkan kepentingan rakyat, pemerintahan
tersebut bukan pemerintahan demokratis.
Negara yang menganut asas kedaulatan rakyat atau demokrasi memiliki ciri
sebagai berikut.
a.
Adanya lembaga perwakilan rakyat yang mencerminkan kehendak rakyat.
b . Adanya pemilihan umum yang bebas dan rahasia.
c.
Adanya kekuasaan atau kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh lembaga
yang bertugas mengawasi pemerintah.
d. Adanya susunan kekuasaan badan atau lembaga negara ditetapkan dalam
UUD negara.
2. Demokrasi sebagai Sistem Politik
Demokrasi tidak hanya merupakan bentuk pemerintahan, tetapi telah
menjadi sistem politik. Sistem politik, yaitu sistem politik demokratis, memiliki
ciri dan nilai-nilai demokratis. Henry B. Mayo menyatakan bahwa sistem politik
demokratis adalah sistem politik yang kebijaksanaan umumnya dibuat
berdasarkan prinsip mayoritas oleh para wakil rakyat dalam suatu pemilihan
berkala yang didasarkan atas prinsip persamaan politik dan dalam suasana
terjaminnya kebebasan politik.
Menurut Plato bentuk pemerintahan dapat dibedakan menjadi aristokrasi,
demokrasi, dan monarki.
a.
Aristokrasi, adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok
orang yang memimpin dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
b. Demokrasi, adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan
dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
c.
Monarki, adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai
pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
Adapun bentuk pemerintahan secara modern menurut Marchiavelli, meliputi
monarki dan republik.
a.
Monarki, adalah bentuk pemerintahan yang bersifat kerajaan. Pemimpin
negara umumnya bergelar raja, sultan, atau kaisar.
b. Republik, adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh presiden atau
perdana menteri.
Samuel Huntington menyatakan bahwa setiap politik disebut demokrasi jika
para pembuat putusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui
pemilihan yang
jurdil
(jujur dan adil). Pada awalnya pemunculan sistem politik
demokrasi adalah untuk memulihkan hak asasi manusia, mengangkat harkat
dan derajat manusia, serta memberi kekuasaan kepada rakyat.
Negara Indonesia menganut sistem politik Demokrasi Pancasila. Kalian dapat
mencermati alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Dari alinea keempat
29
Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
Pembukaan UUD 1945 dijelaskan bahwa negara Republik Indonesia adalah negara
yang berkedaulatan rakyat atau negara demokrasi. Dan demokrasi yang
diterapkan yang diterapkan di negara Indonesia adalah demokrasi yang didasarkan
pada Pancasila. Demokrasi Pancasila dijiwai, disemangati, diwarnai, dan didasari
oleh falsafah Pancasila. Hal ini berarti dalam menggunakan hak-hak demokrasi
harus disertai tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung nilai-
nilai kemanusiaan sesuai dengan harkat dan martabatnya. Selain itu, harus
menjamin dan mempersatukan bangsa serta harus dimanfaatkan untuk
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Demokrasi sebagai Pandangan Hidup
Demokrasi dipahami tidak hanya merupakan bentuk pemerintahan dan
sistem politik, tetapi merupakan sebuah pandangan atau sikap hidup. Sebagai
sikap hidup, demokrasi berisi nilai-nilai atau norma yang hendaknya dimiliki
oleh warga yang menginginkan kehidupan demokrasi.
Menurut John Dew
ey, ide pokok demokrasi adalah pandangan hidup yang
dicerminkan dengan perlunya partisipasi dari setiap warga yang sudah dewasa
dalam membentuk nilai-nilai yang mengatur kehidupan.
Di Indonesia yang menganut sistem demokrasi, setiap kebebasan harus
dipertanggungjawabkan, baik kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, negara,
maupun diri sendiri. Dengan demikian, setiap warga negara, baik perseorangan
maupun organisasi harus memegang teguh sikap bertanggung jawab. Dalam
pelaksanaan demokrasi Pancasila setiap warga negara dan organisasi politik
memiliki tanggung jawab menciptakan kelancaran pelaksanaan demokrasi. Hal
ini tentunya menjadi tanggung jawab warga negara Indonesia untuk menjaga
kelancaran pelaksanaannya. Sebagai warga negara, baik perseorangan maupun
organisasi dituntut untuk tetap waspada terhadap ancaman yang akan memecah
belah persatuan dan kesatuan.
4. Nilai dan Budaya Demokrasi
a. Nilai Demokrasi
Nilai-nilai demokrasi dibutuhkan untuk menjadi landasan atau pedoman
berperilaku dalam negara demokrasi. Berikut adalah beberapa pendapat para ahli
mengenai nilai-nilai demokrasi.
1
) Rusli Karim (1991)
Rusli Karim menyebutkan bahwa perlunya kepribadian yang demokratis
meliputi inisiatif, toleransi, disposisi resiprositas, komitmen, kecintaan
terhadap keterbukaan, tanggung jawab, serta kerja sama keterhubungan.
2) Zamroni (2001)
Menurut Zamroni, demokrasi akan tumbuh kokoh jika di kalangan masya-
rakat tumbuh kultur dan nilai-nilai demokrasi, yakni toleransi, terbuka dalam
berkomunikasi, bebas mengemukakan dan menghormati perbedaan
Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI
30
pendapat, memahami keanekaragaman dalam masyarakat, saling menghargai,
mampu mengekang diri, menjunjung nilai dan martabat kemanusiaan,
percaya diri atau tidak menggantungkan diri pada orang lain, kebersamaan
dan keseimbangan.
3) Henry B. Mayo (1990)
Henry B. Mayo mengklasifikasikan 8 nilai demokrasi, yaitu pengakuan
penghormatan atas kebebasan, pemajuan ilmu pengetahuan, penegakan
keadilan, pengakuan dan penghormatan terhadap keanekaragaman, peng-
gunaan paksaan sesedikit mungkin, pergantian penguasan secara teratur,
penjaminan perubahan secara damai dalam masyarakat dinamis, serta
penyelesaian pertikaian secara damai dan sukarela.
b.
Budaya Demokrasi
Masyarakat yang menerima dan melaksanakan secara terus menerus nilai-
nilai demokrasi dalam kehidupannya akan menghasilkan budaya demokrasi.
Menurut Macridis dan Brown, terdapat ragam budaya politik yang lebih dapat
menopang kehidupan politik demokratis di samping juga ragam budaya politik
yang lebih menopang kehidupan politik totaliter. Budaya politik yang diwarnai
oleh kerja sama atas dasar saling percaya antarwarga masyarakatnya lebih
mendukung demokrasi daripada budaya politik yang diwarnai oleh rasa saling
curiga, kebencian, dan saling tidak percaya dalam hubungan antarwarganya. Jadi,
inti budaya demokrasi menurut kedua pakar itu adalah kerja sama, saling percaya,
toleransi, menghargai keanekaragaman, kesamaderajatan, dan kompromi.
Menurut Branson, bahwa setiap warga negara dalam negara demokrasi
semestinya memiliki kebijakan-kebijakan kewarganegaraan karena tanpa hal itu
sistem pemerintahan demokrasi tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Inti
dari kebajikan kewarganegaraan adalah tuntutan agar semua warga negara
menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi. Hal itu meliputi
disposisi kewarganegaraan dan komitmen kewarganegaraan.
1) Disposisi kewarganegaraan, adalah sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan warga
negara yang menopang perwujudan kebaikan bersama serta ber-fungsinya
sistem demokrasi secara sehat. Sikap-sikap itu, antara lain adalah sebagai
berikut.
a) tanggung jawab pribadi dan kesediaan untuk menerima tanggung jawab
bagi dirinya sendiri serta konsekuensi dari tindakan-tindakannya.
b) keadaan, termasuk hormat kepada orang lain, dan penggunaan wacana
yang beradab.
c)
murah hati terhadap sesama dan masyarakat luas.
d) mengasihi sesama.
e) sabar dan gigih dalam mengejar tujuan bersama.
f)
toleransi terhadap keanekaragaman.
g) disiplin diri dan kesetiaan pada aturan-aturan yang diperlukan untuk
memelihara pemerintahan demokratis tanpa tekanan dari otoritas di luar
dirinya sendiri.
31
Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
h) sikap batin dan kehendak untuk menempatkan kebaikan bersama di
atas kepentingan pribadi.
i)
keterbukaan pikiran, termasuk sikap skeptis yang sehat dan pengakuan
terhadap sifat ambiguitas kenyataan sosial dan politik.
j)
kesediaan untuk berkompromi dan menerima kenyataan bahwa nilai-nilai
dan prinsip-prinsip kadang-kadang saling bertentangan.
2. Komitmen kewarganegaraan, adalah kesetiaan kritis warga negara terhadap
nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi. Komitmen itu dapat
dibedakan atas
a.
komitmen kepada nilai-nilai dasar demokrasi (persamaan, kemerdekaan,
persaudaraan, dan sebagainya);
b . komitmen kepada prinsip-prinsip dasar demokrasi (persamaan politik,
pembagian kekuasaan negara, kedaulatan rakyat, dan sebagainya).
c.
Pengertian Demokratisasi
Demokratisasi adalah proses mengimplementasikan demokrasi sebagai sistem
politik dalam kehidupan bernegara. Miriam Budiarjo menyatakan bahwa dalam
sistem politik demokrasi perlu dibentuk lembaga-lembaga demokrasi untuk
melaksanakan nilai-nilai demokrasi. Contoh lembaga demokrasi adalah
pemerintah, partai politik, pers, dewan perwakilan rakyat, dan lembaga peradilan.
Demokrasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1. Proses perubahan yang bersifat damai
Demokrasi dilakukan secara damai, tidak melalui jalan kekerasan dan di
bawah ancaman. Demokrasi berjalan dengan cara musyawarah sehingga
perbedaan-perbedaan yang ada diselesaikan dengan musyawarah bukan
dengan kekerasan. Jika cara kekerasan yang dipakai, tentu akan timbul
anarki.
2. Proses perubahan yang bersifat evolusioner
Demokratisasi tidak dilakukan dengan cepat dan revolusioner karena cara
yang cepat dan revolusioner justru dapat menggagalkan demokratisasi. Jadi,
demokratisasi dilakukan secara pelan, perlahan, bagian demi bagian, dan
berlangsung lama.
3. Proses perubahan yang tidak pernah selesai
Untuk menjadi negara demokrasi, usaha itu harus melalui proses yang terus-
menerus, bertahap, dan berkesinambungan. Negara juga berusaha untuk me-
menuhi dan melengkapi agar hal itu sesuai dengan ciri-ciri negara demokrasi.
Adapun yang menjadi prinsip-prinsip demokrasi ditinjau dari pendapat
Alamudi yang kemudian dikenal dengan soko guru demokrasi adalah sebagai
berikut.
a.
Kedaulatan rakyat.
b . Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.
c.
Kekuasaan mayoritas.
d. Hak-hak minoritas.
Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI
32
Demokrasi dijalankan dengan tujuan membentuk negara demokratis. Negara
demokratis bukan hanya lembaga-lembaga negaranya dibentuk dan berjalan
sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, melainkan masyarakat di negara tersebut
adalah masyarakat demokratis. Masyarakat demokratis disebut juga dengan istilah
civil society
atau masyarakat madani.
Menurut Patrick,
civil society
merupakan konsep yang pengertiannya dapat
diperdebatkan walaupun telah digunakan banyak kalangan sejak ± 300 tahun
lalu. Namun, kebanyakan pakar sependapat bahwa istilah
civil society
berkaitan
Uji Pemahaman Kewarganegaraan
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar.
1.
Deskripsikan pengertian demokrasi.
2.
Deskripsikan pengertian sistem politik demokrasi.
3.
Deskripsikan pengertian budaya demokrasi.
4.
Deskripsikan pengertian disposisi kewarganegaraan.
5.
Deskripsikan ciri-ciri demokrasi.
MARI BERDISKUSI
Diskusikan dengan kelompokmu mengapa demokrasi yang tumbuh di negara-negara
kawasan Asia-Afrika pada umumnya menemukan kegagalan. Temukan informasi
mengenai hal tersebut pada media massa. Laporkan hasil diskusimu kepada guru.
Kegiatan 1
B.
Masyarakat Madani
e.
Jaminan hak asasi manusia.
f.
Pemilihan yang bebas dan jujur.
g. Persamaan di depan hukum.
h. Proses hukum yang wajar.
i.
Pembatasan pemerintah secara konstitusional.
j.
Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik.
k . Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Pada hakikatnya rumusan-rumusan tersebut menyatakan bahwa di negara-
negara yang menganut sistem demokrasi, kekuasaan tertinggi dalam negara berada
di tengah rakyat dan bukan dipegang oleh penguasa secara mutlak. Hal tersebut
sesuai dengan pasal 1 ayat 2 UUD 1945.
Demokrasi Pancasila merupakan budaya demokrasi bercorak khas Indonesia
yang mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut.
1) Pemerintahan berdasarkan hukum.
2) Perlindungan terhadap hak asasi manusia.
3) Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah.
4) Peradilan yang merdeka.
33
Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
dengan interaksi-interaksi sosial yang tidak dikuasai negara. Akan tetapi, beberapa
ahli berpendapat bahwa jaringan kerja yang kompleks dari organisasi yang
dibentuk secara sukarela, yang berbeda dari lembaga-lembaga negara yang resmi,
dan yang bertindak secara mandiri atau dalam kerja sama dengan lembaga-
lembaga negara disebut
civil society
.
Mohammad A.S. Hikam mengartikan
civil society
sebagai wilayah kehidupan
sosial yang terorganisasi dan bercirikan, antara lain, keswasembadaan dan keswa-
dayaan, kesukarelaan, keterikatan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum
yang diikuti warganya, dan kemandirian tinggi berhadapan dengan negara.
Larry Diamond menyatakan bahwa
civil society
melingkupi kehidupan sosial
terorganisasi yang terbuka, sukarela, otonom dari negara, lahir secara mandiri,
setidaknya berswadaya secara parsial, dan terikat pada tatanan legal atau
seperangkat nilai bersama. Yang dapat disebut sebagai
civil society
menurut Larry
Diamond adalah sebagai berikut.
a.
Organisasi-organisasi yang bergerak di bidang produksi dan penyebaran ide-
ide, berita, informasi publik, dan pengetahuan umum. Contohnya, asosiasi
penerbitan, dan yayasan penyelenggara sekolah swasta.
b . Perkumpulan dan jaringan perdagangan yang produktif.
c. Gerakan-gerakan perlindungan konsumen, perlindungan hak-hak
perempuan, perlindungan kaum cacat, perlindungan korban diskriminasi,
dan perlin-dungan etnis minoritas.
d. Perkumpulan keagamaan, kesukuan, nilai-nilai, kepercayaan dan
kebudayaan yang membela hak-hak kolektif.
Civil society
dapat diterjemahkan sebagai berikut.
1. C
ivil society
diterjemahkan sebagai masyarakat madani. Hal ini merujuk pada
kota Madinah yang berasal dari kata
madaniah
yang berarti peradaban. Jadi,
masyarakat madani artinya masyarakat yang berperadaban.
2.
C
ivil society
diterjemahkan dengan istilah masyarakat sipil.
Civil
berarti sipil
dan
society
berarti masyarakat.
3.
C
ivil society
diterjemahkan sebagai masyarakat warga atau kewarganegaraan.
4. C
ivil society
diterjemahkan dengan istilah masyarakat yang beradab, yaitu
dari
civilized
(beradab) dan
society
(masyarakat).
Adapun pengertian masyarakat madani yang sering diartikan sebagai
masyarakat beradab. Ciri-ciri masyarakat madani adalah sebagai berikut.
a.
Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.
b . Adanya pemisahan atau pembagian kekuasaan. Misalnya, pembagian atau
pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
c.
Adanya tanggung jawab dari pelaksana kegiatan atau pemerintahan.
Dalam negara demokrasi ada berbagai macam organisasi
civil society
yang
melakukan kegiatan secara mandiri dan bebas dari kontrol pemerintahan dengan
tujuan mewujudkan kebaikan bersama (
public good
). Contohnya adalah usaha
memberdayakan masyarakat miskin dan memberdayakan sekolah.
Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI
34
Perlu juga kamu ketahui bahwa
1) Organisasi
civil society
juga dapat bertindak sebagai kekuatan sosial mandiri
yang mengontrol dan membatasi penggunaan kekuasaan negara.
2) Organisasi
civil society
secara kedalam memberdayakan masyarakat, dan
secara keluar mengontrol perilaku aparat pemerintahan dan wakil rakyat.
Menurut Beetham dan Boyle, gagasan
civil society
menunjukkan bahwa
demokrasi perlu ditopang oleh segala macam kelompok sosial yang
diorganisasikan scara independen. Oleh sebab itu, kekuasaan negara dapat
dibatasi, opini publik dapat disuarakan dari bawah dan bukan dikelola dari atas,
sehingga masyarakat mempunyai kepercayaan diri untuk melawan pemerintahan
yang semena-mena.
Kebebasan dan tanggung jawab masyarakat harus dilandasi oleh nilai-nilai
demokrasi. Jika masyarakat tidak memilih nilai-nilai demokrasi, dapat terjadi
penyalahgunaan kebebasan tersebut. Masyarakat yang memiliki dan mau
mengamalkan nilai-nilai tersebut, tidak akan memunculkan masyarakat yang
mau menang sendiri, suka kekerasan, dan anarki.
Demokratisasi yang berjalan secara baik akan memunculkan masyarakat
mandiri, bertanggung jawab, memiliki kebebasan dan memiliki peradaban.
Masyarakat itulah yang disebut masyarakat madani atau
civil society
. C
ivil society
tersusun atas berbagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki ciri-ciri sebagai
berikut.
1.
Mencukupi kebutuhannya sendiri (swadaya), paling tidak untuk sebagian,
sehingga tidak bergantung pada bantuan pemerintah.
2 .
Keanggotaannya yang bersifat sukarela, atau atas kesadaran anggota itu masing-
masing.
3. Lahir secara mandiri, yang dibentuk oleh warga masyarakat sendiri bukan
penguasa negara.
4. Bebas atau mandiri dari kekuasaan negara sehingga berani mengontrol
penggunaan kekuasaan negara.
5. Tunduk pada aturan hukum yang berlaku atau seperangkat nilai/norma yang
diyakini bersama.
Uji Pemahaman Kewarganegaraan
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar.
1. Deskripsikan pengertian masyarakat madani menurut pendapatmu.
2.
Deskripsikan tentang apa saja yang dapat disebut
civil society
menurut Larry
Diamond.
3.
Deskripsikan ciri-ciri masyarakat madani atau
civil society
.
4. Deskripsikan apakah
civil society
memiliki peran kontrol terhadap
kekuasaan negara.
5.
Deskripsikan tujuan
civil society
.
35
Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
MARI BERDISKUSI
Menurut kamu bagaimana peran masyarakat madani dalam negara demokrasi? Diskusikan
permasalahan tersebut dengan teman sebangkumu. Laporkan hasil diskusimu itu kepada
guru.
Kegiatan 2
C.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
1. Demokrasi di Masa Orde Lama
a. Masa Demokrasi Parlementer
Pada masa ini dapat dikatakan sebagai masa kejayaan demokrasi karena
hampir semua unsur demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudannya. Unsur-
unsur itu antara lain adalah akuntabilitas politis yang tinggi, peranan yang sangat
tinggi pada parlemen, pemilu yang bebas, dan terjaminnya hak politik rakyat.
Cara kerja sistem pemerintahan parlemen, antara lain adalah sebagai berikut.
1
. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan pengadilan yang bebas;
2. Presiden hanya berperan sebagai kepala negara, bukan kepala pemerintahan,
kepala pemerintahan dijabat oleh seorang perdana menteri;
3. Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh kabinet/dewan menteri, yang dipimpin
oleh seorang perdana menteri-kabinet dibentuk dengan bertanggung jawab
kepada DPR;
4. Kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPR yang dibentuk melalui pemilu multi-
partai. Partai politik yang menguasai mayoritas DPR membentuk kabinet
sebagai penyelenggara pemerintahan negara;
5. Apabila kabinet bubar, presiden akan menunjuk formatur kabinet untuk
menyusun kabinet baru;
6. Apabila DPR mengajukan mosi tidak percaya lagi kepada kabinet yang baru,
DPR dibubarkan dan diadakan pemilihan umum;
7. Apabila DPR menilai kinerja menteri/beberapa menteri/kabinet kurang baik,
DPR dapat memberi mosi tidak percaya dan menteri, para menteri atau
kabinet yang diberi mosi tidak percaya harus mengundurkan/membubarkan
diri.
Hal-hal negatif yang terjadi selama berlakunya sistem parlementer adalah
sebagai berikut.
1. Terjadi ketidakserasian hubungan dalam tubuh angkatan bersenjata pasca-
peristiwa 17 Oktober 1952, yaitu sebagian anggota ABRI condong ke kabinet
Wilopo, sebagian lagi condong ke Presiden Soekarno.
2. Masa kerja rata-rata kabinet yang pendek menyebabkan banyak kebijak-
sanaan jangka panjang pemerintah yang tidak dapat terlaksana.
3. Telah terjadi perdebatan terbuka antara Presiden Soekarno dan tokoh
Masyumi, Isa Anshory, mengenai penggantian Pancasila dengan dasar negara
yang lebih Islami tentang apakah akan merugikan umat beragama lain atau
tidak.
Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI
36
4. Masa kegiatan kampanye pemilu yang berkepanjangan mengakibatkan
meningkatnya ketegangan di masyarakat.
5. Pemerintah pusat mendapat tantangan dari daerah-daerah seperti pembe-
rontakan PRRI dan Permesta.
Selain hal-hal negatif tersebut menurut Herbert Feith juga terdapat hal-hal
positif pada masa demokrasi parlementer, antara lain adalah sebagai berikut.
1. Sedikit sekali terjadi konflik di antara umat beragama.
2. Jumlah sekolah bertambah dengan pesat yang mengakibatkan peningkatan
status sosial yang cepat pula.
3. Pers bebas sehingga banyak variasi isi media massa.
4. DPR berfungsi dengan baik.
5. Minoritas Tionghoa mendapat perlindungan dari pemerintah.
6. Badan-badan peradilan menikmati kebebasan dalam menjalankan fungsinya,
termasuk dalam kasus yang menyangkut pimpinan militer, menteri, dan
pemimpin-pemimpin partai.
7. Kabinet dan ABRI berhasil mengatasi pemberontakan-pemberontakan seperti
RMS di Maluku dan DI/TII di Jawa Barat.
Namun, proses demokrasi masa parlementer telah dinilai gagal dalam
menjamin stabilitas politik, kelangsungan pemerintahan, dan menciptakan kese-
jahteraan rakyat. Kegagalan tersebut disebabkan oleh beberapa hal, antara lain
sebagai berikut.
1. Tidak ada anggota konstituante yang bersidang dalam menetapkan dasar
negara. Hal ini memicu Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit
Presiden 5 Juli 1959.
2. Landasan sosial ekonomi rakyat masih rendah.
3. Dominannya politik aliran, artinya berbagai golongan politik dan partai politik
sangat mementingkan kelompok atau dirinya sendiri daripada kepentingan
bangsa.
b. Masa demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin muncul dari ketidaksenangan Presiden Soekarno
terhadap partai-partai politik yang dinilai lebih mementingkan kepentingan partai
dan ideologinya masing-masing daripada kepentingan yang lebih luas. Presiden
Soekarno menekankan pentingnya peranan pemimpin dalam proses politik dan
perjuangan revolusi Indonesia yang belum selesai.
Menurut ketetapan MPRS No. VIII/MPRS/1965 pengertian dasar demokrasi
terpimpin adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara
gotong royong di antara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner
dengan berporoskan Nasakom. Ciri-ciri demokrasi terpimpin adalah sebagai
berikut.
1.
Terbatasnya peran partai politik.
2. Berkembangnya pengaruh PKI dan militer sebagai kekuatan sosial politik di
Indonesia.
37
Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
3. Dominannya peran presiden, yaitu Presiden Soekarno, yang menentukan
penyelenggaraan pemerintahan negara.
Pada demokrasi terpimpin terdapat penyimpangan dari prinsip negara
hukum dan negara demokrasi menurut Pancasila dan UUD 1945, antara lain
adalah sebagai berikut.
1. Pelanggaran prinsip ”kebebasan kekuasaan kehakiman”
Dalam UU No. 19 Tahun 1964 ditentukan bahwa demi kepentingan revolusi,
presiden berhak untuk mencampuri proses peradilan. Hal ini bertentangan
dengan UUD 1945 sehingga mengakibatkan kekuasaan kehakiman dijadikan
alat oleh pemerintah untuk menghukum pemimpin politik yang menentang
kebijakan pemerintah.
2. Pengekangan hak-hak asasi warga negara dalam bidang politik
Hal tersebut terjadi terhadap kebebasan pers. Saat itu banyak media massa
yang dibatasi dan tidak boleh menentang kebijakan pemerintah.
3. Pelampauan batas wewenang
Presiden banyak membuat penetapan yang melebihi kewenangannya tanpa
berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR.
4. Pembentukan lembaga negara ekstrakonstitusional
Presiden membentuk lembaga kenegaraan di luar yang disebut UUD 1945
misalnya Front Nasional yang ternyata dimanfaatkan oleh pihak komunis
untuk mempersiapkan pembentukan negara komunis di Indonesia.
5. Pengutamaan fungsi presiden.
Pengutamaan fungsi presiden tampak
dalam hal-hal berikut.
a.
Dalam mekanisme kerja, jika MPR
dan DPR, tidak berhasil mengambil
putusan, persoalan tersebut dise-
rahkan kepada presiden untuk
memutuskan.
b . Pimpinan MPR, DPR, dan lembaga-
lembaga negara lainnya diberi ke-
dudukan sebagai menteri sehingga
mereka menjadi bawahan presiden.
Padahal menurut UUD 1945 MPR
adalah lembaga yang membawahkan presiden dan berkedudukan lebih
tinggi dari presiden, sedangkan lembaga-lembaga negara yang lain (DPR,
BPK, dan MA) sejajar dengan presiden.
c.
Pembubaran DPR oleh presiden terjadi karena DPR menolak menyetujui
RAPBN yang diusulkan pemerintah. Padahal UUD 1945 mengatur bahwa
presiden tidak dapat membubarkan DPR dan jika DPR menolak anggaran
yang diajukan, pemerintah menggunakan anggaran tahun sebelumnya.
Akhir dari demokrasi terpimpin berawal dari pemberontakan G 30 S/PKI,
ketika Presiden Soekarno gagal dalam mempertahankan keseimbangan antara
Sumber: comunity.kompas
Gambar 2.3
Presiden Soekarno pada masa Orde
Lama bertindak sebagai pemegang kekuasaan
eksekutif
Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI
38
kekuatan yang ada di sisinya, yaitu PKI dan militer. Demokrasi terpimpin berakhir
dengan ditandai oleh keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966 dari Presiden
Soekarno kepada Jenderal Soeharto untuk mengatasi keadaan.
2. Demokrasi di Masa Orde Baru
Pelaksanaan demokrasi selama masa demokrasi terpimpin adalah penyim-
pangan terhadap aturan dasar hidup bernegara (Pancasila dan UUD 1945). Oleh
sebab itu, Pemerintahan Orde Baru mengawali jalannya pemerintahan dengan
tekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Seluruh kegiatan pemerintahan negara dan hidup bermasyarakat dan
berbangsa harus dijalankan sesuai dengan tata aturan yang bersumber pada
Pancasila dan UUD 1945. Namun, dalam perkembangannya Pemerintah Orde
Baru mengarah pada pemerintahan yang sentralistis. Lembaga kepresidenan
menjadi pusat dari seluruh proses politik dan menjadi pembentuk dan penentu
agenda nasional, pengontrol kegiatan politik dan pemberi
legacies
bagi seluruh
lembaga pemerintah dan negara. Kehidupan politik di masa Orde Baru sama
dengan masa Orde Lama, yaitu terjadi penyimpangan-penyimpangan, antara lain
adalah sebagai berikut.
a.
Pemberantasan hak-hak politik rakyat
Misalnya jumlah partai politik yang dibatasi hanya tiga partai politik, yakni
PPP, Golkar, dan PDI. Pegawai negeri dan ABRI diharuskan untuk men-
dukung partai penguasa, yaitu Golkar. Pertemuan-pertemuan politik harus
mendapat izin penguasa. Ada perlakuan diskriminatif terhadap anak
keturunan orang yang terlibat G 30 S/PKI . Para pengkritik pemerintah
dikucilkan secara politik bahkan diculik.
b . Pemusatan kekuasaan di tangan presiden
Presiden dapat mengendalikan berbagai lembaga negara seperti MPR, DPR,
dan MA. Anggota MPR yang diangkat dari ABRI berada di bawah kendali
presiden, karena presiden merupakan panglima tertinggi ABRI. Selain itu,
seluruh anggota DPR/MPR harus lulus penyaringan yang diadakan oleh aparat
militer.
c.
Pemilu yang tidak demokratis
Pemilu yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali penuh dengan kecurangan
dan ketidakadilan karena hak-hak parpol dan masyarakat pemilih telah
dimanipulasi untuk kemenangan Golkar.
d. Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
Akibat dari penggunaan kekuasaan yang terpusat dan tak terkontrol, korupsi,
kolusi, dan nepotisme tumbuh subur. KKN telah menjerumuskan bangsa ke
dalam krisis multidimensi berkepanjangan.
Pemerintahan Suharto yang otoriter berakhir setelah gerakan mahasiswa
berhasil menekannya untuk mengundurkan diri sebagai presiden. Pernyataan
pengunduran diri itu terjadi pada tanggal 21 Mei 1998. Adapun hal yang menjadi
sebab-sebab kejatuhan Orde Baru adalah sebagai berikut.
39
Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
1. Terjadi krisis politik dan keruntuhan legitimasi politik. Rakyat mulai kecewa
dan tidak lagi mempercayai pemerintahan Orde Baru dan mengharapkan
adanya pemerintahan yang baru.
2. Tidak bersatu lagi pilar-pilar pendukung Orde Baru. Banyak menteri yang
tidak lagi mendukung pemerintahan. Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga
tidak bersedia lagi menjadi alat kekuasaan Orde Baru.
3.
Ekonomi nasional hancur yang ditandai oleh adanya krisis mata uang dan
krisis ekonomi yang tidak mampu ditanggulangi.
4.
Muncul desakan semangat demokratis dari para pendukung demokrasi.
3. Demokrasi di Masa Kini
Mundurnya Suharto ditandai dengan naiknya B.J. Habibie sebagai presiden.
B.J. Habibie menjadi presiden RI yang ke-3 menggantikan Presiden Suharto yang
mengundurkan diri. Pergantian tersebut didasarkan pada pasal 8 UUD 1945 yang
meny
atakan bahwa jika presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan
kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh wakil presiden sampai habis
waktunya.
Presiden B.J. Habibie menyatakan bahwa pemerintahannya adalah peme-
rintahan transisional. Disebut masa transisi karena merupakan masa perpindahan
pemerintahan yang selanjutnya akan dibentuk pemerintahan baru yang
demokratis dan berdasarkan kehendak rakyat.
Antara tahun 1998 sampai tahun 1999 dianggap tahun yang penuh gejolak
dan diwarnai oleh kerusuhan di beberapa daerah, antara lain konflik di Ambon
dan Maluku, kerusuhan di Aceh, dan kerusuhan dan pertentangan di wilayah
Timor Timur.
Pada tanggal 21 Oktober 1999, diselenggarakan pemilihan wakil presiden
RI. Calonnya ialah Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz. Pemilihan
dilakukan dengan voting. Hasilnya diperoleh Megawati memperoleh suara
terbanyak. Dengan demikian, wakil presiden RI periode 1999–2004 ialah
Megawati yang dilantik pada 21 Oktober 1999. Namun, dalam perkembangan
selanjutnya, kedudukan Abdurrahman Wahid beralih kepada Megawati dengan
wakilnya Hamzah Haz karena adanya ketidakpuasan rakyat selama pemerintahan
yang dipimpin olehnya.
Pada tahun 2004 untuk pertama kalinya bangsa Indonesia melaksanakan
pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat. Pemilu diikuti
oleh 24 partai politik. Pemilu dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, pada 5 April
2004 dilaksanakan pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kota/
kabupaten, dan DPD. Kedua, pada 5 Juli 2004 dilaksanakan pemilihan presiden
dan wakil presiden tahap pertama. Ketiga, pada 20 September 2004 pemilihan
presiden dan wakil presiden tahap kedua. Hasil pemilihan tersebut menempatkan
pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil
presiden Republik Indonesia periode 2004–2009.
Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI
40
Para ahli politik berpendapat bahwa pemilu merupakan salah satu kriteria
penting untuk mengukur kadar demokratisasi sistem politik di suatu negara.
Pemilu menjadi tolok ukur untuk menilai demokratis tidaknya suatu negara.
Menurut Eep Saefullah Fatah, ada dua tipe pemilu.
1.
Pemilu berfungsi sebagai formalitas politik, artinya pemilu hanya dijadikan
alat legalisasi pemerintahan nondemokratis. Kemenangan kontestan meru-
pakan hasil rekayasa kelompok kekuatan bukan pilihan bebas politik rakyat.
Pemenang pemilu telah diketahui sebelum pelaksanaannya sendiri sehingga
sistem politik demikian sulit dikategorikan sebagai demokratis.
2. Pemilu berfungsi sebagai alat demokrasi.
D.
Pemilihan Umum sebagai Perwujudan Demokrasi
MARI BERDISKUSI
Bentuklah kelompok diskusi yang beranggotakan 5–6 orang. Setelah kamu mempelajari
dan memahami materi pelaksanaan demokrasi di Indonesia, coba kamu berikan
gambaran tentang pelaksanaan demokrasi yang ideal menurut UUD 1945 dan Pancasila.
Presentasikan hasil diskusi kelompokmu di depan kelas.
Kegiatan 3
Uji Pemahaman Kewarganegaraan
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar.
1. Deskripsikan kondisi Indonesia pada masa demokrasi parlementer.
2.
Deskripsikan sebab-sebab kegagalan demokrasi parlementer.
3.
Deskripsikan perjalanan masa demokrasi terpimpin.
4.
Deskripsikan ciri-ciri demokrasi terpimpin.
5.
Deskripsikan perjalanan masa demokrasi transisi.
Sumber: Gatra, 20 Agustus 2005
Gambar 2.4
Suasana pengunduran diri Presiden Suharto yang
sekaligus menandai bergulirnya era reformasi
41
Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
Di negara demokratis pemilu sebagai alat demokrasi dijalankan secara adil,
jujur, bersih, bebas, dan kompetitif. Pemilu menjadi ajang pilihan rakyat dalam
menentukan pemilihannya.
Rusli Karim membedakan tiga corak pemilu, yaitu sebagai berikut.
a.
Pemilu kompetitif dalam suatu sistem demokratis. Ciri-cirinya adalah
•
rekrutmen elit politik,
•
kesiapan bagi perubahan kekuasaan,
•
legitimasi politik pemerintahan koalisi partai,
•
representasi pendapat dan kepentingan para pemilih,
•
peningkatan kesadaran politik rakyat melalui kejelasan problem dan
alternatif politik,
•
pendorong kompetisi bagi kekuasaan politik,
•
pembentukan suatu oposisi yang mampu menjalankan kontrol,
•
pemertautan lembaga politik dengan pilihan pemilih.
b . Pemilu semikompetitif dalam suatu sistem otoritarian. Ciri-cirinya adalah
•
manifestasi dan integrasi parsial partai politik,
•
perolehan reputasi di luar negeri,
•
penyesuaian kekuasaan yang dirancang untuk menstabilkan sistem,
•
upaya pelegitimasian bagi kekuasaan yang ada.
Sumber: sripoku.com
Gambar 2.5
Keberadaan partai politik dapat digunakan untuk memperoleh kekuasaan politik.
Kunjungi alamat website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di http://www.kpu.go.id
Cek Link
Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI
42
c.
Pemilu non kompetitif dalam sistem totalitarian. Ciri-cirinya adalah:
•
penjelasan kriteria kebijakan pemerintahan,
•
perolehan persatuan moral dan politik rakyat,
•
pendokumentasian adanya dukungan bagi pemerintah,
•
mobilisasi seluruh kekutan sosial.
Adanya pemilu belum tentu menjadikan negara itu sebagai negara
demokratis, tetapi hanya pemilu yang demokratislah yang mampu membentuk
negara demokrasi. Agar negara dianggap demokratis, pemilu harus dijalankan
dengan cara yang demokratis, yaitu pemilu dengan corak yang kompetitif.
a. Fungsi Pemilihan Umum
Pemilu diselenggarakan dalam rangka mewujudkan gagasan kedaulatan
rakyat atau sistem pemerintahan demokrasi. Karena rakyat tidak mungkin
memerintah negara secara langsung, diperlukan cara untuk memilih wakil yang
akan mewakili rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan suatu negara selama
jangka waktu tertentu. Pemilu sebagai sarana demokrasi politik memiliki empat
fungsi, yakni sebagai berikut.
1. Prosedur rakyat dalam memilih dan mengawasi pemerintahan
Melalui pemilu, rakyat memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di lembaga
legislatif. Wakil-wakil itu akan menjalankan kedaulatan yang didelegasikan
kepadanya. Pemilu merupakan proses pemungutan suara secara demokratis
untuk seleksi anggota perwakilan dan juga organ pemerintahan. Fungsi ini
disebut sebagai fungsi perwakilan politik.
2. Legitimasi politik
Pemerintahan yang terbentuk melalui pemilu memang menjadi pilihan
rakyat sehingga memiliki keabsahan. Pemerintahan yang absah akan
merumuskan program dan kebijakan yang akan ditaati oleh rakyat. Rakyat
akan tunduk dan taat sebagai konsekuensi atas pilihan dan partisipasi politik
yang telah dilakukan. Dalam sistem demokrasi, kehendak rakyat merupakan
dasar bagi keabsahan pemerintahan.
3. Mekanisme pergantian elit politik
Dengan pemilu, rakyat dalam kurun waktu tertentu dapat mengganti elit
politik dengan yang lainnya berdasarkan pilihannya. Putusan tersebut
bergantung pada penilaian rakyat terhadap kinerja para elit politik di masa
lalu. Jika para elit politik yang telah dipilih di masa lalu dianggap tidak mampu
memenuhi harapan rakyat, orang itu cenderung tidak akan dipilih kembali
kemudian menggantinya dengan elite politik yang baru.
4. Pendidikan politik
Fungsi pendidikan politik melalui pemilu merupakan pendidikan yang
bersifat langsung, terbuka, dan massal karena dapat meningkatkan
pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi. Melalui fungsi
pendidikan politik inilah pemilu berperan sebagai sarana pengembangan
budaya politik demokratis. Oleh sebab itu, pemilu harus dilaksanakan secara
demokratis pula.
43
Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
b. Prinsip Demokrasi dalam Pelaksanaan Pemilu
Dalam pemilu demokratis mutlak diperlukan prinsip demokrasi. Prinsip-
prinsip demokrasi dapat terwadahi dalam pemilu demokratis, sedangkan pemilu
demokratis akan mengembangkan dan melanggengkan prinsip-prinsip
demokrasi. Menurut Eep Saifullah Fatah, syarat-syarat pemilu yang demokratis,
antara lain adalah sebagai berikut.
1. Adanya kekuasaan membentuk tempat penampungan bagi aspirasi rakyat,
2. Adanya pengakuan hak pilih yang universal,
3. Netralitas birokrasi,
4.
Penghitungan suara yang jujur,
5. Rekrutmen yang terbuka bagi para calon,
6.
Adanya kebebasan pemilih untuk menentukan calon,
7.
Adanya komite atau panitia pemilihan yang independen, dan
8.
Adanya kekuasaan bagi kontestan dalam berkampanye.
Menurut Austin Ranney ada delapan kriteria pokok bagi pemilu yang
demokratis.
1. Hak pilih umum.
Pemilu disebut demokratis apabila semua warga negara dewasa dapat
menikmati hak pilih pasif ataupun aktif. Meskipun diadakan pembatasan,
hal tersebut harus ditentukan secara demokratis, yaitu melalui undang-
undang.
2. Kesetaraan bobot suara.
Ada jaminan bahwa suara tiap-tiap pemilih diberi bobot yang sama. Artinya,
tidak boleh ada sekelompok warga negara, apa pun kedudukannya, sejarah
kehidupan, dan jasa-jasanya, yang memperoleh lebih banyak wakil dari warga
lainnya. Kuota bagi sebuah kursi parlemen harus berlaku umum.
Sumber: matanews.com
Gambar 2.6
Setiap orang yang mengikuti pemilu harus memegang
teguh asas pemilu
Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI
44
3. Tersedianya pemilihan yang signifikan.
Hakikat memilih diasumsikan sebagai adanya lebih dari satu pilihan.
4. Kebebasan nominasi.
Pilihan-pilihan memang harus datang dari rakyat sendiri sehingga menyi-
ratkan pentingnya kebebasan berorganisasi. Kebebasan berorganisasi secara
implisit merupakan prinsip kebebasan untuk menominasikan calon wakil
rakyat. Dengan cara itulah pilihan-pilihan yang signifikan dapat dijamin
dalam proses pemilihan umum.
5. Persamaan hak kampanye.
Program kerja dan calon-calon unggulan tidak akan bermakna apa-apa jika
tidak diketahui oleh pemilih. Oleh karena itu, kampanye menjadi penting
dalam proses pemilu. Melalui proses tersebut massa pemilih diperkenalkan
dengan para calon dan program kerja para kontestan pemilu.
6. Kebebasan dalam memberikan suara.
Pemberi suara harus terbebas dari berbagai hambatan fisik dan mental dalam
menentukan pilihannya. Harus ada jaminan bahwa pilihan seseorang
dilindungi kerahasiaannya dari pihak mana pun, terutama dari penguasa.
7. Kejujuran dalam penghitungan suara.
Kecurangan dalam penghitungan suara dapat menggagalkan upaya
penjelmaan rakyat ke dalam badan perwakilan rakyat. Keberadaan lembaga
pemantau independen pemilu dapat menopang perwujudan prinsip
kejujuran dalam penghitungan suara.
8. Penyelenggaraan secara periodik.
Pemilu tidak diajukan atau diundurkan sekehendak hati penguasa. Pemilu
dimaksudkan sebagai sarana menyelenggarakan pergantian penguasa secara
damai dan terlembaga.
Sir Winston Leonard Spencer Churchill (30 November, 1874 – 24 Januari, 1965) adalah tokoh politik dan
pengarang dari Inggris yang paling dikenal sebagai Perdana Menteri Britania Raya sewaktu Perang Dunia
Kedua. Peranannya sebagai ahli strategi, orator
, diplomat dan politisi terkemuka menjadikan Churchill salah
satu dari tokoh paling berpengaruh di sejarah dunia. Pada tahun 1953, Churchil dianugrahi penghargaan
Nobel di bidang literatur karena sumbangan yang ia berikan dalam buku-buku karangannya mengenai
bahasa Inggris dan sejarah dunia.
SEKILAS TOKOH
123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456
1
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345
6
1
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345
6
1
2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345
6
123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456
Apa yang dapat kamu teladani setelah membaca ”sekilas tokoh”? Ungkapkan penilaianmu
terhadap tokoh ini.
Kegiatan 4
c.
Pemilu di Indonesia
Sampai saat ini pemilu di Indonesia telah berlangsung sepuluh kali, yakni
1
. pemilu masa Orde Lama, yakni pemilu 1955.
2. pemilu masa Orde Baru, yakni pemilu 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan
1997.
3. pemilu masa Reformasi, yakni pemilu 1999, 2004, dan 2009.
45
Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
Ketentuan konstitusional mengenai pemilihan umum diatur dalam UUD 1945
amendemen ketiga pasal 22E sebagai berikut.
1. Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur,
dan adil setiap lima tahun sekali.
2. Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, DPD,
Presiden dan wakil Presiden, DPRD.
3. Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPD adalah perseorangan.
4. Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah
partai politik.
5. Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang
bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
6. Ketentuan lebih lanjut tentang pemilihan umum diatur dengan undang-
undang.
Pemilihan umum perlu diselenggarakan berdasarkan asas langsung, umum,
bebas, rahasia, jujur, dan adil.
1. Langsung berarti rakyat sebagai pemilih mempunyai hak untuk memberikan
suaranya secara langsung sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa
perantara.
2.
Umum berarti setiap warga negara yang memenuhi persyaratan berhak ikut
serta dalam pemilu tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras,
golongan, jenis kelamin, kedaerahan, pekerjaan, dan status sosial.
3. Bebas berarti setiap warga negara yang berhak memilih bebas menentukan
pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapa pun.
4.
Rahasia berarti dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin bahwa
pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak mana pun dan dengan jalan apa
pun.
5. Jujur berarti dalam penyelenggaraan pemilu, setiap penyelenggara pemilu,
pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih dan semua pihak yang terkait
harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-
undangan.
6. Adil berarti dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pemilih dan peserta pemilu
mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak mana pun.
Pemilu yang paling demokratis baru dialami bangsa Indonesia melalui pemilu
1955. Puluhan partai dan calon perseorangan menjadi kontestan sehingga rakyat
benar-benar berpeluang memilih sesuai dengan aspirasi masing-masing. Namun,
setelah itu, iklim politik menjadi begitu ketat selama masa demokrasi terpimpin.
Selama masa Orde Baru telah dilakukan enam kali pemilu. Hanya ada tiga
lembaga pemerintahan yang pengisiannya dilakukan melalui pemilu, yaitu MPR/
DPR, DPRD, dan Kepala Desa. Akan tetapi, ada jabatan-jabatan pemerintah lain
yang diisi melalui proses pemilihan tidak langsung oleh rakyat. Yang dimaksudkan
itu adalah pemilihan bupati. Pemilihan bupati itu dilakukan oleh MPR.
Pemilihan menganut sistem proporsional sehingga diharapkan seluruh suara
rakyat diperhitungkan dalam pengisian anggota parlemen. Jika ada kontestan
yang tidak memperoleh suara sama sekali, kontestan tetap dijamin memperoleh
Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI
46
TEROPONG
ICW, Denny J.A., dan Slank Dapat Civil Society Award 2009
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW), Denny J.A. (Direktur
Eksekuti
f Lingkaran Survei Indonesia), dan grup musik Slank mendapat anugerah Civil
Society 2009 dari
Majalah Forum Keadilan
, karena mereka dinilai berjasa dalam
membangun kultur baru demokrasi di Indonesia. Penghargaan berupa tropi dan piagam
itu diserahkan Pemred Majalah Forum Keadilan, Priyono W. Sumbogo, kepada
Koordinator, ICW Danang Widoyoko, untuk kategori hukum, Denny J.A. untuk kategori
politik, dan kategori sosial budaya untuk personil grup musik Slank, yaitu Binbim, Kaka,
Abde, Ivan, dan Ridho.
Menurut Priyono, pemberian
award
dari Majalah Forum kepada tiga tokoh dan lembaga
tersebut dalam rangka membangun tradisi sebagai bentuk apresiasi kepada elemen
masyarakat yang sudah terbukti ikut berjuang membangun kultur baru demokrasi.
“Dengan kata lain, ini merupakan salah satu bentuk penghargaan kami kepada mereka
yang sudah ikut andil dalam membangun kultur baru demokrasi di negeri ini. Yang
pasti alasan pemilihan ketiga tokoh tersebut, dapat dipertanggungjawabkan baik secara
akademis maupun jurnalistik,” katanya.
Uji Pemahaman Kewarganegaraan
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar.
1. Deskripsikan arti penting pemilihan umum.
2.
Deskripsikan pemilu sebagai formalitas politik.
3.
Deskripsikan fungsi pemilu.
4.
Deskripsikan corak pemilu menurut Rusli Karim.
5.
Deskripsikan asas-asas pemilu.
5 kursi di parlemen. Pemilu bukanlah institusi politik yang berdiri sendiri.
Keberadaan dan kualitas pemilu sangat terkenal dengan sistem perlindungan
hak-hak politik rakyat yang tercermin dalam sistem kepartaian sebagai hulunya
dan struktur kelembagaan parlemen sebagai muaranya.
Salah satu prinsip yang digunakan oleh pemerintah Orde Baru dalam
mengatur sistem kepartaian adalah prinsip massa mengambang. Kenyataannya
prinsip itu diwujudkan dalam upaya untuk menjauhkan rakyat dari kegiatan
politik kecuali pada saat-saat pemilu.
Selama masa Orde Baru tercatat adanya pemilu yang relatif demokratis, yaitu
dalam bentuk pemilihan kepala desa. Penghitungan dan pelaporan hasil dilakukan
secara terbuka di depan warga pemilih sehingga memperkecil peluang manipulasi
suara. Kemenangan ditentukan dengan suara terbanyak dengan jumlah pemilih
yang telah memenuhi quorum.
Bangsa Indonesia berhasil menyelenggarakan pemilu yang relatif memenuhi
syarat-syarat pemilu demokratis pada pemilu tahun 1999, 2004, dan 2009. Apabila
pemilu terlaksana dengan baik (LUBER JURDIL) ada harapan kita akan menuju
ke pemerintahan/kehidupan yang lebih demokratis.
47
Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
MARI BERDISKUSI
Bentuklah kelompok diskusi yang beranggotakan 5–6 orang. Diskusikan dalam
kelompokmu apakah pemilu tahun 2009 yang lalu telah berjalan dengan demokratis?
Tuliskan hasil diskusi di atas kertas, kemudian presentasikan di depan kelas.
Kegiatan 6
Setelah membaca artikel di atas, nilai moral apa yang dapat kamu teladani? Ungkapkan
penilaianmu dengan membacakannya di depan kelas.
Kegiatan 5
Priyono menegaskan bahwa alasan memilih tiga tokoh tersebut, antara lain karena
ketiganya sudah memberikan kontribusi yang cukup besar dalam membangun tradisi baru
demokrasi tersebut. Ia menyebut ICW, misalnya, karena mereka dinilai sebagai salah
satu elemen masyarakat yang cukup intens dan konsisten mengampanyekan perang
melawan korupsi dengan gerakannya yang konkret baik melalui temuan praktik korupsi
yang langsung dilaporkan kepada instansi terkait maupun pengawasannya yang tak pernah
berhenti terhadap berbagai bentuk celah korupsi.
Priyono juga menyebut Denny J.A. sebagai sosok yang dinilainya berani untuk membawa
tradisi baru dalam kancah demokrasi Indonesia dengan segala bentuk inovasi dan
“kontroversinya”, tetapi juga dinilai memiliki kapasitas akademis dan intelektual yang
cerdas, cemerlang, dan mumpuni sehingga menjadi pusat pemberitaan media massa.
Denny J.A. termasuk orang yang berjasa membawa tradisi baru mengawinkan ilmu
pengetahuan dengan dunia politik praktis di tanah air, seperti terbukti dalam hasil survei
dan opini publik, hitung cepat terhadap pileg, pilpres dan pilkada yang hasilnya tidak
berbeda jauh dengan hasil penghitungan KPU.
Pilihan kepada Slank , kata Priyono, karena grup musik itu memberikan karakter mental
yang bukan cuma berani dan bernyanyi, tetapi juga memiliki konsistensi untuk terus
bersikap lantang tentang perdamaian, demokrasi dan korupsi. “Kami menilai Slank memiliki
mental yang tidak goyah terhadap bujuk rayu yang berbau materi dan kedudukan, terbukti
mereka tidak bersedia dicalonkan menjadi caleg DPR di Senayan,” katanya dalam acara
yang diselingi oleh parodi Republik Impian yang menampilkan bintang Jarwo Kuwat, Mega
Wangi, Pak Habudi, Yaser Ave, dan Jaim.
Ketiga penerima
award
tersebut baik Danang Widoyoko dari ICW, Denny J.A. dari LSI,
maupun Kaka dari Slank menyatakan senada bahwa penghargaan merupakan hasil kerja
sama dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk LSM, media massa, dan kelompok
masyarakat madani.
Sumber: http://www.antaranews.com
Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI
48
Suatu negara disebut negara demokrasi jika negara tersebut menerapkan
prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bernegara. Demokrasi dapat berjalan
jika didukung oleh warga negara yang demokratis. Budaya demokrasi harus
menjadi gaya hidup bagi setiap warga bangsa karena dengan cara itulah demokrasi
berdasarkan Pancasila dalam bidang politik, ekonomi ataupun sosial benar-benar
dapat dijalankan. Jadi, warga negara harus berperilaku yang demokratis agar dapat
mendukung tegaknya prinsip-prinsip demokrasi di negaranya. Perilaku
demokratis adalah perilaku yang dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi. Nilai
demokrasi merupakan sesuatu yang baik, yang diyakini bermanfaat bagi
terciptanya negara demokrasi. Contoh nilai demokrasi, antara lain adalah terbuka,
tanggung jawab, adil, menghargai, mengakui perbedaan, anti kekerasan, damai,
dan kerja sama. Berdasarkan nilai-nilai demokrasi, perilaku yang mendukung
tegaknya prinsip-prinsip demokrasi adalah sebagai berikut.
1. Menerima dan melaksanakan keputusan yang telah disepakati.
2.
Menghargai orang lain yang berbeda pendapat dan tidak memusuhinya.
3.
Berusaha menyelesaikan perbedaan pendapat atau masalah secara damai
bukan dengan kekerasan.
4. Menerima kekalahan secara dewasa apabila telah diputuskan secara
demokratis.
5. Memberi pendapat, kritik, ide, masukan bagi tegaknya demokrasi.
6. Bertanggung jawab atas apa yang dikemukakan dan dilakukan secara bebas.
7. Menangani tindak kriminal sesuai dengan jalur hukum bukan dengan main
hakim sendiri.
a. Penerapan Budaya Demokrasi di Lingkungan Sekitar
Demokrasi tidak datang dengan sendirinya dan budaya demokrasi tidak
muncul begitu saja, melainkan harus diajarkan dan ditanamkan sejak dini, mulai
dari lingkungan kecil, seperti keluarga sampai lingkungan besar, seperti negara
bahkan dalam hubungan internasional.
1) Contoh penerapan demokrasi di lingkungan keluarga, antara lain adalah
sebagai berikut.
a) menghargai pendapat orang tua dan saudara,
b) bertanggung jawab atas perbuatannya,
c)
musyawarah untuk pembagian kerja,
d) bekerja sama untuk menyelesaikan pekerjaan dan masalah yang ada,
e) bersedia untuk menerima kehadiran saudara-saudaranya sendiri, dan
f)
terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi.
2) Contoh penerapan budaya demokrasi di lingkungan masyarakat, antara lain
adalah sebagai berikut.
a) mau mengakui kesalahan yang telah dibuatnya,
b) menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya,
E.
Perilaku yang Mendukung Tegaknya Prinsip-Prinsip
Demokrasi